TUJUAN PENDIDIKAN KHUSUS
(Amar Ma’ruf Nahi Munkar) Qs. Al–Hajj : 41
Umi Afrida (2021115141)
Kelas
A
JURUSAN TARBIYAH
/ PAI
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah swt. Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang atas segala rahmat dan
nikmat yang telah dilimpahkan kepada hamba-Nya sehingga penyusunan makalah yang
berjudul besar “Tujuan Pendidikan
secara Khusus” dan judul kecil “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” dalam QS. Al-Hajj
ayat 41. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi I,
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan tahun akademik 2016.
Penulis
menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak maka makalah ini tidak
akan terwujud. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan
terimakasih yang setulus-tulusnya kepada:
1.
Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen
pengampu matakuliah Tafsir Tarbawi I.
2.
Bapak dan Ibu selaku kedua orang tua saya yang
telah memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya.
3.
Segenap staff perpustakaan IAIN pekalongan yang
telah memberikan bantuan referensi buku rujukan.
4.
Mahasiswa prodi PAI kelas A yang telah
memberikan bantuan, dukungan dan motivasinya. Serta,
5.
Semua pihak yang telah memberikan dukungan
moral dan materiilnya.
Penulis
menyadari betul bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh
sebab itu penulis mengharapkan dorongan, kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan makalah ini dan dapat mudah dimanfaatkan.
Pekalongan, September 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah satu kewajiban umat islam
terhadap orang lain adalah amar ma’ruf nahi munnkar yaitu menyuruh atau
mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Amar ma’ruf nahi munkar
merupakan salah satu kutub terbesar dalam urusan agama. Menjalankan amar ma’ruf
nahi munkar juga merupakan sebuah bentuk sikap tolong menolong agar dalam
kehidupan tercipta suatu kondisi yang tenteram, aman, dan nyaman. Di samping
itu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan gambaran kalau kita
bukanlah orang yang egois yang hanya memikirkan diri sendiri dan orang yang
masa bodoh dengan orang lain.
B.
Judul
Judul garis besar makalah ini adalah “Tujuan Pendidikan Khusus” dan sub pembahasannya adalah “Amar ma’ruf nahi
munkar”.
C.
Arti
Penting
·
Amar
ma’ruf nahi munkar merupakan penyebab kebaikan umat ini dan termasuk
karakteristiknya yang Allah karuniakan kepada kita diantara seluruh umat.
·
Amar
ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari rasa solidaritas yang Allah tegakkan
diantara orang-orang mukmin.
·
Amar
ma’ruf nahi munkar merupakan jaminan bagi suatu lingkungan dari bahaya polusi
pemikiran dan akhlak.
D.
Nash
Al-Qur’an
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ
ۗوَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
Terjemahannya
41) (Yaitu) orang – orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar dan
kepada Allah lah kembali segala urusan.
BAB II
PEMABAHASAN
A.
Teori
Ma’ruf diambil dari kata
ma’rifah yang menurut bahasa Arab maknannya ialah segala sesuatu yang diketahui
oleh hati, dan jiwa tenteram kepadanya.Secara Syar’i ma’ruf maknanya adalah
segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Swt, seperti taat kepada-Nya dan
berbuat baik kepada hamba-hambaNya.
Sedangkan mungkar
menurut bahasa maknanya adalah sesuatu yang diingkari oleh jiwa, tidak disukai
dan tidak dikenalnya. Mungkar adalah lawan dari ma’ruf, dan secara syar’i
maknanya adalah segala sesuatu yang dikenal keburukannya secara syar’i dan
akal, seperti maksiat kepada Allah Swt dan zalim terhadap hamba-hamba-Nya.[1]
B.
Tafsir
1.
Tafsir
Ibnu Katsir
Ayat ini masih
bersambung dengan ayat sebelumnya, bahwa Allah menjanjikan akan menolong orang-orang
yang menolong agama-Nya, yaitu orang –orang yang apabila dimenangkan atau
musuh-musuhnya dan diteguhkan kedudukannya sebagai penguasa atau pemimpin ,
bertambah tekun dan rajin melaksanakan perintah-perintah Allah, mendirikan
sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh orang berbuat makruf dan melarang orang
berbuat mungkar. Dan kepada Allah lah kembali segala sesuatu dan
daripada-Nya-lah akan diterima pembalasan atas segala amal dan perbuatan.[2]
2.
Tafsir
Al Misbah
Ayat-ayat yang lalu menjanjikan pertolongan dan bantuan Allah
kepada mereka yang dianiaya dan terusir dari kampung halaman mereka. Ayat ini
menjelaskan lebih jauh sifat-sifat mereka, bila merekan memperoleh kemenangan
dan telah berhasil membangun masyarakat. Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu
adalah orang-orang yang jika Kami anugerahkan kepada kemenangan dan Kami
teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yakni Kami berikan mereka
kekuasaan mengelola suatu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya
mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat secara sempurna rukun, syarat, dan
sunnah-sunnahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar
waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah, serta mereka menyuruh
anggota-anggota masyarakatnya agar berbuat yang ma’ruf , yakni
nilai-nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik dalam masyarakat itu,
lagi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahiah dan mereka mencegah
dari yang mungkar; yakni yang dinilai buruk lagi diingkari oleh akal
sehat masyarakat, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. Dialah
yang memengangkan siapa yang hendak dimenangkan-Nya dan Dia pula yang
menjatuhkan kekalahan bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Dia juga yang
menentukan masa kemenangan dan kekelahan itu.
Masyarakat itu adalah yang pemimpin-pemimpin dan anggota-anggotanya
secara kolektif dinilai bertakwa, sehingga hubungan mereka dengan Allah swt
baik dan jauh dari kekejian dan kemungkaran, sebagaimana dicerminkan oleh sikap
mereka yang selalu melaksankan sholat dan harmonis pula hubungan anggota
masyarakat, termasuk kaum berpunya dan
kaum lemah yang dicerminkan oleh ayat diatas dengan menunaikan zakat. Disamping
itu mereka juga menegakkan nilai-nilai yang dianut masyarakatnya, yaitu
nilai-nilai ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar. Pelaksanaan
kedua hal tersebut menjadikan masyarakat melaksanakan kontrol sosial, sehingga
mereka saling ingat mengingatkan dalam hal kebajikan, dan kebajikan, dan saling
mencegah terjadinya pelanggaran.[3]
3.
Tafsir
al-Qurthubi
Jadilah empat
(golongan) sahabat Rasulullah SAW, sebagai اَلَّذِيْنَ
اِنْ مَّكَّنَّهُمْ فِى اْلاَرْضِ “Orang-orang yang jika Kami teguhkan
kedudukan mereka di muka bumi,” di mana tidak ada seorang pun di muka selain
mereka.
Ibnu
Abbas berkata, “Yang dimaksud adalah orang-orang Muhajirin, Anshar, dan
orang–orang yang mengikuti (Beliau) dengan baik.
Qatadah
berkata, “Mereka adalah para sahabat Muhammad.”
Ikrimah
berkata, “Mereka adalah orang-orang yang menunaikan shalat lima waktu.”
Al-Hasan
dan Abu Al-Aliyah berkata, “Mereka adalah umat ini, yang jika Allah memberikan
kemenangan kepada mereka, maka mereka mendirikan shalat.”
Ibnu
Abu najih berkata, “Maksudnya adalah para penguasa.”
Adh-Dhahhak
berkata, “Itu (keempat perkara tersebut) merupakan syarat yang telah Allah
tetapkan kepada siapa saja yang akan diberikan kerajaan.”
Pendapat
ini merupakan pendapat yang baik.
Sahl
bin Abdullah berkata, “Memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang
mungkar adalah kewajiban penguasa dan para ulama yang mendatanginya. Manusia
tidak wajib memerintahkan penguasa (agar
memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar) Sebab itu
merupakan kewajiban dan keharusan dirinya. Manusia juga tidak wajib mewajibkan
ulama agar menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, sebab
dalil-dalil telah mewajibkan mereka melakukan hal itu.[4]
C.
Aplikasi
dalam Kehidupan Sehari-hari
Amar Ma’ruf adalah
perbuatan-perbuatan baik yang harus kita lakukan semasa hidup di dunia dan
menjauhi perbuatan perbuatan mungkar (perbuatan dosa). Salah satu contoh dari
Amar Ma’ruf adalah menjalankan sholat lima waktu. Sholat lima waktu adalah
kewajiban umat manusia yang harus selalu dijalankan setiap hari. Dengan
menjalankan sholat lima waktu kita dapat menunjukkan rasa syukur kepada Allah
SWT atas segala nikmat yang telah diberikan disetiap waktu. Diharapkan dengan
rajin sholat lima waktu dapat lebih mengingatkan kita agar tidak berbuat dosa.
Nahi Mungkar adalah
perbuatan-perbuatan dosa yang harus selalu kita hindari. Contoh dari Nahi
Mungkar adalah minum –minuman keras. hukuman dari orang yang minum-minuman
keras adalah apabila orang itu sholat tidak akan diterima selama 40 hari.
Karena minum-minuman keras dapat menghilangkan kesadaran dan membawa orang yang
telah minum-minuman keras kedalam alam bawah sadar yang dapat memicu orang itu
berbuat dosa yang lebih besar. Misalnya orang yang mabuk bisa mencuri,
membunuh, dll.
D.
Aspek
Tarbawi
1.
Menegakkan semangat amar ma’ruf nahi munkar memang
wajib bagi setiap orang perorang dengan cara kemampuan yang ada.
2.
Dengan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar akan terhindar
dari siksa dan adzab Allah SWT.
3.
Menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridho Allah semata.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai mukmin kita wajib untuk selalu mengajak kepada yang ma’ruf
dan mencegah kepada yang munkar, karena jika kemungkaran dibiarkan dan
kebajikan tidak dikumandangkan untuk dilaksanakan guna mengisi dan mewarnai
kehidupan ini maka apa yang akan terjadi hanyalah kehancuran dunia ini. Lebih
dari itu dikhawatirkan orang yang membiarkan kemungkaran akan turut mendapatkan
siksa dari kejahatan orang lain. Oleh karenanya maka kita harus mencegah atau
menghalanginya jika melihat atau mengetahui seseorang melakukan kemungkaran,
karena jika tidak dikhawatirkan akan turut terkena imbas dosa dan siksanya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Audah,
Salman dan Fadli Ilahi. 1993. Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Bahreisy,
Salim dan Said Bahreisy. 1990. Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu Katsier.
Surabaya: PT Bina Ilmu
Shihab, M. Quraish. 2004. Tafsir
Al Misbah Pesan, kesan dan keserasian al-qur’an. Jakarta: Lentera Hati
Al-Qurthubi , Syaikh Imam. 2008. Tafsir Al-Qurthubi. Jakarta:
Pustaka Azzam
BIODATA
Nama :
Umi Afrida
TTL :
Pekalongan, 27 November 1995
Alamat :
Gumingsir Langkap, Kec.Kedungwuni, Kab. Pekalongan
Cita – cita :
Guru
Riwayat Pendidikan : - SD 01 Langkap
-
SMP Negeri 3 Kedungwuni
-
SMK Muhammadiyah Bligo
[1]
Salman Al-Audah, Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,(Jakarta:Pustaka Al-Kautsar,
1993),hlm.11
[2]
Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu
Katsier,(Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990),hlm.375-376.
[3]
M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan, dan keserasian al-qur’an,(Jakarta:
Lentera Hati,2004),hlm.73-75
[4]
Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi,(Jakarta: Pustaka Azzam,
2008),hlm.181-182
Tidak ada komentar:
Posting Komentar