Laman

Rabu, 12 Oktober 2016

tt1 C 6c (Amar Ma’ruf Nahi Munkar) Qs. Al–Hajj : 41

TUJUAN PENDIDIKAN KHUSUS
“AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR”

Yuliana Lestari    (2021115106)
Kelas C

FAKULTAS TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
 2016



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat, karunia serta hidayah-Nya kepada kami sehingga kami selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah tafsir tarbawi dengan judul Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Sholawat serta salam tidak lupa senantiasa tercurahkan kepada junjungan kami Rasulullah SAW. Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terutama kepada orang tua, para dosen IAIN Pekalongan khususnya kepada bapak Muhammad Hufron sebagai dosen pengampu mata kuliah tafsir tarbawi, serta teman-teman yang saya banggakan.
Sehubungan dengan materi yang akan dikaji mengenai Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang bersumber dari tafsir QS. Al- Hajj ayat 41 dan mengulas dari buku-buku atau referensi lain yang berhubungan dengan materi Amar Ma’ruf Nahi Munkar tersebut.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, selaku penulis kami berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat serta menambah wawasan bagi yang membacanya.



Pekalongan, Oktober 2016

Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Agama Islam merupakan agama yang selalu mengajarkan tentang kebenaran. Salah satunya dengan sangat menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, karena keduanya merupakan hal yang sangat penting untuk membentuk akhlak dan akidah semua umat manusia pada umumnya dan bagi umat islam pada khusunya. Dengan mengajak  berbuat kebaikan dan melarang dari perbuatan yang mungkar merupakan ciri utama dari orang yang beriman kepada Allah SWT. Orang- orang yang taqwa kepada Allah pasti akan selalu mengajak kepda kebaikan dan melarang ataupun mencegah dari perbuatan yang mungkar. Dalam hal ini, seseorang yang menyuruh hendaknya memulai dari dirinya dengan apa yang ia suruhkan kepada orang lain. Begitu pula terhadap apa yang ia larang, hendaklah ia menjadi orang yang pertama menjauhinya. Demikianlah yang seharusnya ia lakukan, agar suruhan dan larangannya itu meninggalkan kesan dihati orang-orang yang diserunya. Sebab, didalam hal ini terdapat ancaman yang keras bagi siapa saja yang menyuruh berbuat baik, tetapi ia sendiri tidak melakukannya, sedang ia melarang berbuat jahat, padahal ia mengerkjakannya.
Oleh karena itu, sebagai mukmin kita wajib untuk selalu mengajak manusia kepada kebajikan, disamping diri sendiri telah melakukan, karena jika kemungkaran dibiarkan dsn kebajikan tidak dikumandangkan untuk dilaksanakan guna mengisi dan mewarnai kehidupan ini maka yang terjadi hanyalah kehancuran dunia ini. Lebih dari itu dikhawatirkan orang yang membiarkan kemungkaran akan turut mendapatkan siksaan dan terkena imbas dosa dari kejahatan orang lain. Oleh karenanya maka kita harus mencegah dan menghalanginya jika melihat atau mengetahui seseorang melakukan kemungkaran.    
B.    Judul Makalah
Makalah ini berjudul “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” karena sesuai dengan tugas yang diterima oleh penulis dan sebagai mahasiswa dituntut untuk dapat memahami Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam kehidupan.

C.    Nash dan Arti QS. Al-Hajj ayat 41
Artinya :
“(Yaitu) orang orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala sesuatu.”
D.    Arti penting materi yang dikaji
Dalam Al- Qur’an Surat al- Hajj ayat 41 dapat dipahami bahwa apabila seorang muslim melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar maka akan diteguhkan atau dimuliakan kedudukannya oleh Allah dan orang-orang yang telah melaksanakan hal tersebut sama saja menjadi wakil Allah di muka bumi untuk menyuruh kebaikan serta mencegah atau melarang kemungkaran sehingga menjadikan kehidupan ini menjadi tentram dan selalu dalam lindungan Allah SWT.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Teori
1.     Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar berasal dari kata bahasa Arab.  الامر/ امر  merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja امر  yang artinya memerintah atau menyuruh. Jadi الامر   / امر  artinya perintah.  معروف artinya yang baik atau kebaikan/ kebajikan. Sedangkan المنكر yaitu perkara yang keji. Dapat disimpulkan bahwa, amar ma’ruf nahi mungkar adalah menyuruh untuk berbuat kebaikan dan melarang terhadap suatu kemungkaran atau kejahatan.
Memerintahkan untuk suatu kebajikan dan melarang terhadap suatu kemungkaran adalah perintah agama, karena itu setiap umat manusia wajib untuk mengamalkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupannya. Orang- orang yang taqwa kepada Allah akan selalu mengajak kepada yang ma’ruf dan melarang terhadap yang mungkar, mereka itu akan mendapatkan limpahan rahmat dari Allah, karena mereka itu adalah sebaik-baik umat manusia.[1]

2.     Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Didalam menyampaikan kebenaran manusia dituntut untuk dapat memulainya dari diri sendiri untuk melakukannya, dan baru kemudian mengajak kepada orang yang terdekat, kaum kerabat, tetangga dan seterusnya untuk melakukan dari amal kebajikan sebagaimana dia telah melakukannya. Demikian pula ketika seseorang melarang terhadap suatu kemungkaran atau tindak kejahatan, maka tentu harus dimulai dari dirinya terlebih dahulu untuk meninggalkan kemungkaran tersebut, kemudian baru mengajak kepada orang lain untuk meninggalkannya sebagaimana dia telah meninggalkannya, dengan demikian dakwah yang disampaikannya akan menjadi efektif dan dia akan terlepas dari cela dan dosa. Membiarkan kemungkaran tanpa adanya upaya untuk menghentikan membawa risiko mendatangkan dosa, karena mengubah atau menghentikannya merupakan suatu kewajiban, baik melalui tindakan, lisan ataupun setidaknya dengan hati, artinya hati merasa tidak rela dan sedih ketika melihat kemungkaran atau kejahatan, dan upaya melarang atau menghalangi kemungkaran dengan cara yang terakhir itu merupakan indikator dari lemahnya keimanan seseorang, karena terindikasi bahwa dia tidak beranimelawan kejahatan secara terang-terangan.[2]  

B.          Penafsiran QS. Al-Hajj ayat 41
1.     Tafsir Al – Maraghi
Ayat ini berbicara tentang janji Allah kepada Rasul dan Kaum Mu’minin untuk memenangkan mereka atas kaum musyrikin. Orang-orang yang diusir dari kampung halamannya ialah orang-orang yang apabila Kami meneguhkan kedudukan mereka didalam negeri, lalu mereka mengalahkan kaum musyrikin. Lalu, mereka taat kepada Allah, mendirikan sholat seperti yang diperintahkan kepada mereka, mengeluarkan zakat harta yang telah diberikan kepada mereka, menyeru manusia untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya, menyuruh orang untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syari’at, dan melarang melakukan kemusyrikan serta kejahatan.
Dengan kata lain Mereka adalah orang-orang yang menyempurnakan dirinya dengan menghadirkan Tuhan dan menghadapkan diri kepada-Nya didalam sholat menurut kemampuannya, dan mereka menjadi penolong bagi umat-umat mereka dengan menolong orang-orang fakir dan yang butuh pertolongan di antara mereka. Di samping itu, mereka menyempurnakan orang lain dengan memberikan sebagian ilmu dan adabnya, serta mencegah berbagai kerusakan yang menghambat orang lain untuk mencapai akhlak dan adab yang luhur. Kemudian, Allah menjanjikan akan meninggikan kalimat-Nya dan menolong para penolong agama-Nya.[3]
2.     Tafsir Ibnu Katsier
Ayat ini masih bersambung dengan ayat sebelumnya, bahwa Allah menjanjikan akan menolong orang orang yang menolong agama-Nya, yaitu orang orang yang apabila dimenangkan atas musuh musuhnya dan diteguhkan kedudukannya sebagai penguasa atau pemimpin, bertambah tekun dan rajin melaksanakan perintah perintah Allah, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari berbuat mungkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala sesuatu dan daripada-Nyalah akan diterima pembalasan atas segala amal dan perbuatan.[4]
3.     Tafsir Al- Mishbah
Ayat ayat yang lalu menjanjikan pertolongan dan bantuan Allah kepada mereka yang dianiaya dan terusir dari kampung halaman mereka. Ayat ini menjelaskan lebih jauh sifat sifat mereka, bila mereka memperoleh kemenangan dan telah berhasil membangun masyarakat. Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu adalah orang orang yang jika Kami anugerahkan kepada kemenangan dan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,yakni Kami berikan mereka kekuasaan mengelola satu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat secara sempurna rukun, syarat dan sunah sunahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah, serta mereka menyuruh dan menegakkan nilai-nilai kebaikan yaitu nilai-nilai yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar, yaitu perbuatan yang buruk.[5] 


4.     Tafsir Al- Azhar
“(Yaitu) orang orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi”. Artinya telah Kami tolong dan berhasil perjuangan mereka melawan kezaliman itu, “Mereka mendirikan sembahyang dan memberikan zakat”. Dengan susunan ayat seperti ini bukanlah berarti bahwa mereka baru mendirikan sembahyang dan kokoh di muka bumi, atau setelah mereka menang menghadapi musuh-musuhnya, Bahkan sejak semula perjuangan keyakinan dan keimanan kepada Tuhan itulah pegangan teguh mereka.
 Ayat ini menceritakan ummat Nabi Muhammad saw. dan memujikan ummat Nabi Muhammad dibawah pimpinan Nabinya. Setelah mereka mulai mendapat kedudukan yang kokoh di Madinah. Ayat inipun diturunkan di Madinah. Bahwa kemenangan perjuangan bagi mereka adalah semata-mata jembatan emas dia dalam menuju masyarakat yang selalu ridha kepada Allah dan diridhai oleh Allah. Dalam perang ataupun dalam damai, mereka selalu sembahyang, yaitu langsung hubungan dengan Allah, sehingga diajarkan bagaimana caranya mendirikan sembahyang sedang perang berkecamuk. Dan tidak lupa pula mengeluarkan zakat, yaitu sebagian harta benda untuk membantu orang-orang fakir miskin, orang berhutang, sabilillah, dan lain sebagainya sehingga kebakhilan sebagai suatu penyakit berbahaya yang bisa merusakkan pertumbuhan iman dapat dicegah. Dengan demikian terdapatlah keseimbangan diantara dua tali hubungan. Pertama, tali hubungan dengan Allah dengan mengerjakan sembahyang. Kedua, tali hubungan dengan sesama manusia, dengan mengeluarkan zakat.

C.          Aplikasi dalam kehidupan
1.     Hendaknya selalu mengingat Allah swt, karena dengan begitu sebagai hamba-Nya akan selalu merasa diawasi oleh Allah, sehingga tidak akan pernah mendekati kemungkaran.
2.     Sebagai umat manusia hendaknya saling mengingatkan dari hal-hal yang kurang baik agar tidak terjerumus dalam kemungkaran.
3.     Melakukan dan mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan.
4.     Berani melarang ataupun mencegah seseorang dari perbuatan yang mungkar.
5.     Menjalankan dan mengamalkan semua perintah Allah swt dan berusaha menjauhi dari segala larangan-Nya yang dapat merusak akhlak dan akidah seseorang.

D.          Aspek Tarbawi
1.     Mengajarkan kepada setiap muslim untuk menjadi pribadi yang saleh dan taat beragama.
2.     Menerapkan konsep amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan seorang muslim.
3.     Selalu mengingat dan menyebut asma Allah disetiap waktu.
4.     Mengetahui sesuatu yang baik dan berusaha melakukan kebaikan tersebut serta mengajak ataupun menyeru kebaikan kepada orang lain untuk melakukan kebaikan, begitu juga sebaliknya, mengetahui akan sesuatu yang buruk dan berusaha menjauhi hal-hal buruk yang akan menjerumuskan kedalam kemungkaran. 









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Agama adalah pedoman untuk setiap umat manusia. Maka sebagai umat islam seharusnya mengaplikasikan amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupannya agar tehindar dan tidak terjerumus dalam kemaksiatan ataupun kejahatan. Mengajak dan menyeru kebaikan kepada orang lain akan membuat kita mengingat Allah dan mendapatkan rahmat dari Allah. Akan tetapi sebelum kita menyeru kebaikan kepada orang lain akan lebih baik dimulai dari diri sendiri mengamalkan kebaikan tersebut. Begitu juga sebaliknya apabila melarang ataupun mencegah orang lain agar tidak terjerumus dalam kemungkaran, dimulai dari diri sendiri yang menghindari dan menjauhi perbuatan maksiat.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka akan mendapatkan dosa dari Allah SWT. Apabila konsep amar ma’ruf nahi mungkar telah terealisasikan didalam kehidupan seorang muslim, maka dapat dipastikan kehidupannya akan tentram, selalu dalam lindungan Allah, dan terhindar dari kejahatan ataupun kemaksiatan.








DAFTAR PUSTAKA

Al- Maragi, Ahmad Mustofa. 1993. Tafsir Al- Maragi Juz XVI. Semarang: Toha Putra.
Bahreisy, Salim dan Said Bahreisy. 1990. Terjemahan Singkat Ibnu Katsier. Surabaya: Pt. Bina Ilmu.
Juwariyah. 2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsi Al- Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.





PROFIL PENULIS

Nama  : YULIANA LESTARI
Tempat, tanggal Lahir : Batang, 6 Juli 1997
Alamat : Jl. Kresna 1 Blok E.7 Rt. 04 Rw. 04 Perum Korpri, Pasekaran Batang
Riwayat Pendidikan :
Ø  SDN Pasekaran 1 Batang
Ø  SMP Negeri 4 Batang
Ø  MAN Batang
Ø  IAIN Pekalongan
Status : Mahasiswa IAIN Pekalongan









[1] Juwariyah, Hadis Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm. 57-58.
[2] Ibid., hlm. 60-61.
[3] Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsir Al- Maragi Juz XVII, (Semarang: Toha Putra, 1993), hal. 209-210.
[4] Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemahan Singkat Ibnu Katsier, (Surabaya: Pt. Bina Ilmu, 1990), hlm. 375-376
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al- Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 73.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar