TUJUAN PENDIDIKAN
KHUSUS
“AMAR MA’RUF NAHI
MUNKAR”
Yuliana Lestari (2021115106)
Kelas C
FAKULTAS TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI PEKALONGAN
2016
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmat, karunia serta hidayah-Nya kepada
kami sehingga kami selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah tafsir
tarbawi dengan judul Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Sholawat serta salam tidak lupa
senantiasa tercurahkan kepada junjungan kami Rasulullah SAW. Tidak lupa ucapan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terutama
kepada orang tua, para dosen IAIN Pekalongan khususnya kepada bapak Muhammad
Hufron sebagai dosen pengampu mata kuliah tafsir tarbawi, serta teman-teman
yang saya banggakan.
Sehubungan
dengan materi yang akan dikaji mengenai Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang bersumber
dari tafsir QS. Al- Hajj ayat 41 dan mengulas dari buku-buku atau referensi lain yang berhubungan
dengan materi Amar Ma’ruf Nahi Munkar tersebut.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, selaku
penulis kami berharap
adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang selanjutnya. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat serta menambah wawasan bagi yang membacanya.
Pekalongan, Oktober 2016
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama Islam merupakan agama yang selalu
mengajarkan tentang kebenaran. Salah satunya dengan sangat menegakkan amar
ma’ruf nahi mungkar, karena keduanya merupakan hal yang sangat penting untuk
membentuk akhlak dan akidah semua umat manusia pada umumnya dan bagi umat islam
pada khusunya. Dengan mengajak berbuat
kebaikan dan melarang dari perbuatan yang mungkar merupakan ciri utama dari
orang yang beriman kepada Allah SWT. Orang- orang yang taqwa kepada Allah pasti
akan selalu mengajak kepda kebaikan dan melarang ataupun mencegah dari
perbuatan yang mungkar. Dalam hal ini, seseorang yang menyuruh hendaknya
memulai dari dirinya dengan apa yang ia suruhkan kepada orang lain. Begitu pula
terhadap apa yang ia larang, hendaklah ia menjadi orang yang pertama
menjauhinya. Demikianlah yang seharusnya ia lakukan, agar suruhan dan
larangannya itu meninggalkan kesan dihati orang-orang yang diserunya. Sebab,
didalam hal ini terdapat ancaman yang keras bagi siapa saja yang menyuruh
berbuat baik, tetapi ia sendiri tidak melakukannya, sedang ia melarang berbuat
jahat, padahal ia mengerkjakannya.
Oleh karena itu, sebagai mukmin kita
wajib untuk selalu mengajak manusia kepada kebajikan, disamping diri sendiri
telah melakukan, karena jika kemungkaran dibiarkan dsn kebajikan tidak
dikumandangkan untuk dilaksanakan guna mengisi dan mewarnai kehidupan ini maka
yang terjadi hanyalah kehancuran dunia ini. Lebih dari itu dikhawatirkan orang
yang membiarkan kemungkaran akan turut mendapatkan siksaan dan terkena imbas
dosa dari kejahatan orang lain. Oleh karenanya maka kita harus mencegah dan menghalanginya
jika melihat atau mengetahui seseorang melakukan kemungkaran.
B. Judul Makalah
Makalah
ini berjudul “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” karena sesuai dengan tugas yang diterima
oleh penulis dan sebagai mahasiswa dituntut untuk dapat memahami Amar Ma’ruf
Nahi Munkar serta dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam
kehidupan.
C. Nash dan Arti QS. Al-Hajj ayat 41
Artinya
:
“(Yaitu) orang orang yang jika Kami
teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang
mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala sesuatu.”
D. Arti penting materi yang dikaji
Dalam Al- Qur’an Surat al- Hajj ayat 41
dapat dipahami bahwa apabila seorang muslim melaksanakan amar ma’ruf nahi
mungkar maka akan diteguhkan atau dimuliakan kedudukannya oleh Allah dan
orang-orang yang telah melaksanakan hal tersebut sama saja menjadi wakil Allah
di muka bumi untuk menyuruh kebaikan serta mencegah atau melarang kemungkaran
sehingga menjadikan kehidupan ini menjadi tentram dan selalu dalam lindungan
Allah SWT.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Teori
1. Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar
Ma’ruf dan Nahi Mungkar berasal dari kata bahasa Arab. الامر/ امر merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il
atau kata kerja امر yang artinya memerintah atau menyuruh. Jadi الامر /
امر artinya perintah. معروف artinya
yang baik atau kebaikan/ kebajikan. Sedangkan المنكر yaitu perkara yang
keji. Dapat disimpulkan bahwa, amar ma’ruf nahi mungkar adalah menyuruh untuk
berbuat kebaikan dan melarang terhadap suatu kemungkaran atau kejahatan.
Memerintahkan
untuk suatu kebajikan dan melarang terhadap suatu kemungkaran adalah perintah
agama, karena itu setiap umat manusia wajib untuk mengamalkan amar ma’ruf nahi
mungkar dalam kehidupannya. Orang- orang yang taqwa kepada Allah akan selalu
mengajak kepada yang ma’ruf dan melarang terhadap yang mungkar, mereka itu akan
mendapatkan limpahan rahmat dari Allah, karena mereka itu adalah sebaik-baik
umat manusia.[1]
2. Keutamaan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Didalam
menyampaikan kebenaran manusia dituntut untuk dapat memulainya dari diri
sendiri untuk melakukannya, dan baru kemudian mengajak kepada orang yang
terdekat, kaum kerabat, tetangga dan seterusnya untuk melakukan dari amal
kebajikan sebagaimana dia telah melakukannya. Demikian pula ketika seseorang
melarang terhadap suatu kemungkaran atau tindak kejahatan, maka tentu harus
dimulai dari dirinya terlebih dahulu untuk meninggalkan kemungkaran tersebut,
kemudian baru mengajak kepada orang lain untuk meninggalkannya sebagaimana dia
telah meninggalkannya, dengan demikian dakwah yang disampaikannya akan menjadi
efektif dan dia akan terlepas dari cela dan dosa. Membiarkan kemungkaran tanpa
adanya upaya untuk menghentikan membawa risiko mendatangkan dosa, karena
mengubah atau menghentikannya merupakan suatu kewajiban, baik melalui tindakan,
lisan ataupun setidaknya dengan hati, artinya hati merasa tidak rela dan sedih
ketika melihat kemungkaran atau kejahatan, dan upaya melarang atau menghalangi
kemungkaran dengan cara yang terakhir itu merupakan indikator dari lemahnya
keimanan seseorang, karena terindikasi bahwa dia tidak beranimelawan kejahatan
secara terang-terangan.[2]
B.
Penafsiran
QS. Al-Hajj ayat 41
1. Tafsir Al – Maraghi
Ayat
ini berbicara tentang janji Allah kepada Rasul dan Kaum Mu’minin untuk
memenangkan mereka atas kaum musyrikin. Orang-orang yang diusir dari kampung
halamannya ialah orang-orang yang apabila Kami meneguhkan kedudukan mereka
didalam negeri, lalu mereka mengalahkan kaum musyrikin. Lalu, mereka taat
kepada Allah, mendirikan sholat seperti yang diperintahkan kepada mereka,
mengeluarkan zakat harta yang telah diberikan kepada mereka, menyeru manusia
untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya, menyuruh orang untuk mengerjakan
apa yang diperintahkan oleh syari’at, dan melarang melakukan kemusyrikan serta
kejahatan.
Dengan
kata lain Mereka adalah orang-orang yang menyempurnakan dirinya dengan menghadirkan
Tuhan dan menghadapkan diri kepada-Nya didalam sholat menurut kemampuannya, dan
mereka menjadi penolong bagi umat-umat mereka dengan menolong orang-orang fakir
dan yang butuh pertolongan di antara mereka. Di samping itu, mereka
menyempurnakan orang lain dengan memberikan sebagian ilmu dan adabnya, serta
mencegah berbagai kerusakan yang menghambat orang lain untuk mencapai akhlak
dan adab yang luhur. Kemudian, Allah menjanjikan akan meninggikan kalimat-Nya
dan menolong para penolong agama-Nya.[3]
2. Tafsir Ibnu Katsier
Ayat
ini masih bersambung dengan ayat sebelumnya, bahwa Allah menjanjikan akan
menolong orang orang yang menolong agama-Nya, yaitu orang orang yang apabila
dimenangkan atas musuh musuhnya dan diteguhkan kedudukannya sebagai penguasa
atau pemimpin, bertambah tekun dan rajin melaksanakan perintah perintah Allah,
mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan
mencegah dari berbuat mungkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala sesuatu dan
daripada-Nyalah akan diterima pembalasan atas segala amal dan perbuatan.[4]
3. Tafsir Al- Mishbah
Ayat
ayat yang lalu menjanjikan pertolongan dan bantuan Allah kepada mereka yang
dianiaya dan terusir dari kampung halaman mereka. Ayat ini menjelaskan lebih
jauh sifat sifat mereka, bila mereka memperoleh kemenangan dan telah berhasil
membangun masyarakat. Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu adalah orang
orang yang jika Kami anugerahkan kepada kemenangan dan Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi,yakni Kami berikan mereka kekuasaan mengelola satu wilayah
dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya mereka yakni masyarakat itu
melaksanakan sholat secara sempurna rukun, syarat dan sunah sunahnya dan mereka
juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan
Allah, serta mereka menyuruh dan menegakkan nilai-nilai kebaikan yaitu
nilai-nilai yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar, yaitu perbuatan
yang buruk.[5]
4. Tafsir Al- Azhar
“(Yaitu)
orang orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi”. Artinya
telah Kami tolong dan berhasil perjuangan mereka melawan kezaliman itu, “Mereka
mendirikan sembahyang dan memberikan zakat”. Dengan susunan ayat seperti ini
bukanlah berarti bahwa mereka baru mendirikan sembahyang dan kokoh di muka bumi,
atau setelah mereka menang menghadapi musuh-musuhnya, Bahkan sejak semula
perjuangan keyakinan dan keimanan kepada Tuhan itulah pegangan teguh mereka.
Ayat ini menceritakan ummat Nabi Muhammad saw.
dan memujikan ummat Nabi Muhammad dibawah pimpinan Nabinya. Setelah mereka
mulai mendapat kedudukan yang kokoh di Madinah. Ayat inipun diturunkan di
Madinah. Bahwa kemenangan perjuangan bagi mereka adalah semata-mata jembatan
emas dia dalam menuju masyarakat yang selalu ridha kepada Allah dan diridhai
oleh Allah. Dalam perang ataupun dalam damai, mereka selalu sembahyang, yaitu
langsung hubungan dengan Allah, sehingga diajarkan bagaimana caranya mendirikan
sembahyang sedang perang berkecamuk. Dan tidak lupa pula mengeluarkan zakat,
yaitu sebagian harta benda untuk membantu orang-orang fakir miskin, orang
berhutang, sabilillah, dan lain sebagainya sehingga kebakhilan sebagai suatu
penyakit berbahaya yang bisa merusakkan pertumbuhan iman dapat dicegah. Dengan
demikian terdapatlah keseimbangan diantara dua tali hubungan. Pertama, tali
hubungan dengan Allah dengan mengerjakan sembahyang. Kedua, tali hubungan
dengan sesama manusia, dengan mengeluarkan zakat.
C.
Aplikasi
dalam kehidupan
1. Hendaknya selalu mengingat Allah swt,
karena dengan begitu sebagai hamba-Nya akan selalu merasa diawasi oleh Allah,
sehingga tidak akan pernah mendekati kemungkaran.
2. Sebagai umat manusia hendaknya saling
mengingatkan dari hal-hal yang kurang baik agar tidak terjerumus dalam
kemungkaran.
3. Melakukan dan mengajak orang lain untuk
berbuat kebaikan.
4. Berani melarang ataupun mencegah
seseorang dari perbuatan yang mungkar.
5. Menjalankan dan mengamalkan semua
perintah Allah swt dan berusaha menjauhi dari segala larangan-Nya yang dapat
merusak akhlak dan akidah seseorang.
D.
Aspek
Tarbawi
1. Mengajarkan kepada setiap muslim untuk
menjadi pribadi yang saleh dan taat beragama.
2. Menerapkan konsep amar ma’ruf nahi
mungkar dalam kehidupan seorang muslim.
3. Selalu mengingat dan menyebut asma Allah
disetiap waktu.
4. Mengetahui sesuatu yang baik dan
berusaha melakukan kebaikan tersebut serta mengajak ataupun menyeru kebaikan
kepada orang lain untuk melakukan kebaikan, begitu juga sebaliknya, mengetahui akan
sesuatu yang buruk dan berusaha menjauhi hal-hal buruk yang akan menjerumuskan
kedalam kemungkaran.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Agama
adalah pedoman untuk setiap umat manusia. Maka sebagai umat islam seharusnya
mengaplikasikan amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupannya agar tehindar dan
tidak terjerumus dalam kemaksiatan ataupun kejahatan. Mengajak dan menyeru
kebaikan kepada orang lain akan membuat kita mengingat Allah dan mendapatkan
rahmat dari Allah. Akan tetapi sebelum kita menyeru kebaikan kepada orang lain
akan lebih baik dimulai dari diri sendiri mengamalkan kebaikan tersebut. Begitu
juga sebaliknya apabila melarang ataupun mencegah orang lain agar tidak
terjerumus dalam kemungkaran, dimulai dari diri sendiri yang menghindari dan
menjauhi perbuatan maksiat.
Apabila
hal tersebut tidak dilakukan maka akan mendapatkan dosa dari Allah SWT. Apabila
konsep amar ma’ruf nahi mungkar telah terealisasikan didalam kehidupan seorang
muslim, maka dapat dipastikan kehidupannya akan tentram, selalu dalam lindungan
Allah, dan terhindar dari kejahatan ataupun kemaksiatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Al- Maragi, Ahmad Mustofa. 1993. Tafsir Al- Maragi Juz XVI.
Semarang: Toha Putra.
Bahreisy, Salim dan Said Bahreisy. 1990. Terjemahan Singkat Ibnu
Katsier. Surabaya: Pt. Bina Ilmu.
Juwariyah.
2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras.
Shihab,
M. Quraish. 2002. Tafsi Al- Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.
PROFIL PENULIS
Nama : YULIANA LESTARI
Tempat, tanggal
Lahir : Batang, 6 Juli 1997
Alamat : Jl.
Kresna 1 Blok E.7 Rt. 04 Rw. 04 Perum Korpri, Pasekaran Batang
Riwayat
Pendidikan :
Ø
SDN Pasekaran 1
Batang
Ø SMP
Negeri 4 Batang
Ø MAN
Batang
Ø
IAIN Pekalongan
Status :
Mahasiswa IAIN Pekalongan
[1] Juwariyah, Hadis Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.
57-58.
[2] Ibid., hlm. 60-61.
[3] Ahmad Mustafa Al-Maragi, Tafsir Al- Maragi Juz XVII, (Semarang:
Toha Putra, 1993), hal. 209-210.
[4] Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemahan Singkat Ibnu Katsier,
(Surabaya: Pt. Bina Ilmu, 1990), hlm. 375-376
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al- Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati,
2002), hlm. 73.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar