Laman

Jumat, 25 November 2016

tt1 C 12e “METODE HADIAH DAN HUKUMAN” (QS. IBRAHIM, 14: 7)



METODE PENDIDIKAN “KHUSUS”
“METODE HADIAH DAN HUKUMAN”
(QS. IBRAHIM, 14: 7)


Nadia Anasia (2021115361)
Kelas C

FAKULTAS TARBIYAH/PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2016
 
KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT., atas segala nikmat dan karunia-Nya, makalah yang berjudul “Metode Hadiah Dan Hukuman ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, keluarga, kerabat, dan para sahabatnya.
Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua dan segenap keluarga besar penulis serta dosen pengampu yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Disamping itu apabila dalam makalah ini didapati kekurangan dan kesalahan, baik dalam pengetikan maupun isinya, maka penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini. Semoga makalah ini bermanfaat, serta menambah pengetahuan dan meningkatkan kecerdasan bagi baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul ini.



Pekalongan, 27 November 2016

Nadia Anasia
  (2021115361)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Peringatan dan perbaikan terhadap anak bukanlah tindakan balas dendam yang didasari amarah, melainkan suatu metode pendidikan yang didasari atas rasa cinta dan kasih sayang. Apabila kita dapati sebagian anak mudah dibina dan sebagian lain sulit dibina, sebagian giat belajar dan sebagian lain sangat malas belajar, sebagian mereka belajar untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman.”
Sebenarnya sifat-sifat buruk yang timbul dalam diri anak di atas bukanlah lahir dan fitrah mereka. Sifat-sifat tersebut terutama timbul karena kurangnya peringatan sejak dini dari orangtua dan para pendidik. Semakin dewasa usia anak, semakin sulit pula baginya untuk meninggalkan sifat-sifat buruk. Banyak sekali orang dewasa yang menyadari keburukan sifat-sifatnya, tapi tidak mampu mengubahnya. Karena sifat-sifat buruk itu sudah menjadi kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Maka berbahagialah para orangtua yang selalu memperingati dan mencegah anaknya dari sifat-sifat buruk sejak dini, karena dengan demikian, mereka telah menyiapkan dasar yang kuat bagi kehidupan anak di masa mendatang.”
Kesalahan besar apabila menyepelekan kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan anak, karena kebakaran yang besar terjadi sekalipun berawal dari api yang kecil. Maka bila orangtua mendapati anaknya melakukan kesalahan, seperti berkata kasar misalnya, hendaknnya langsung memperingatinya.
Setelah mengetahui arti penting peringatan dan perbaikan bagi anak, maka para orangtua dan pendidik harus mengerti metode yang diajarkan Rasulullah SAW dalam peringatan dan perbaikan anak. Dalam dunia pendidikan, metode ini disebut dengan metode ganjaran (reward) dan hukuman (punishement). Dengan metode tersebut diharapkan agar anak didik dapat termotivasi untuk melakukan perbuatan positif dan progresif.
Metode tersebut adalah metode yang efektif sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian peserta didik, agar tetap dalam jalan-Nya. Hanya saja, dalam memberikan kedua metode ini harus memberikan teknik dan pendekatan yang tepat. Teknik dan pendekatan yang salah, dapat mengakibatkan kedua metode tersebut tidak memberi manfaat atau pun hasil apa-apa.

B.     Judul Makalah
Dalam kesempatan kali ini penulis akan membahas tentang “Metode Hadiah dan Hukuman” yang termaktub dalam QS. Ibrahim, 14: 7. Menyesuaikan dengan tugas yang telah penulis terima.

C.    Nash dan Terjemah
وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٞ ٧
7. Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (            QS. Ibrahim, 14: 7)

D.    Arti Penting
Surat Ibrahim ayat 7 perlu untuk dikaji karena ayat ini menjelaskan tentang betapa pentingnya mempelajari metode hadiah dan hukuman, karena realita yang terjadi di jenjang pendidikan ini banyak yang belum mampu untuk memahaminya secara jelas dan mendalam dan sering di salah artikan oleh peserta didik akibatnya bila seorang pelajar atau mahasiswa yang mendapat hadiah itu berlebih-lebihan, barangkali menganggap kemampuannya itu terlalu tinggi, atau mungkin orang lain, atau teman lainnya dianggapnya lebih rendah. Atau pelajar yang mendapat hukuman mungkin akan membenci guru bidang studi dan sekaligus bidang studi yang diajarkannya serta bila mereka belajar untuk maju dan sebagian lain belajar hanya untuk terhindar dari hukuman. Selain di salah artikan oleh peserta didik, kasus pendidik memberikan hukuman yang berlebihan terhadap siswa dengan cara kekerasan, yang ironisnya dilakukan oleh guru mereka sendiri. Niat guru ingin memberikan hukuman agar siswa tidak melakukan kesalahan yang sama dan dapat memperbaiki kesalahannya. Namun, cara yang digunakan sangat tidak sesuai dengan etika sebagai guru dan pastinya sangat bertentangan dengan nilai-nilai kependidikan, khususnya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup manusia.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori

Metode dalam bahasa Arab disebut dengan al-thariq, artinya jalan. Jalan adalah sesuatu yang dilalui supaya sampai ke tujuan. Mengajarkan materi pelajaran agar dapat diterima peserta didik hendaknya menggunakan jalanyang tepat, atau bahasa yang lebih tepatnya cara dan upaya yang dipakai pendidik. Metode pendidikan adalah berbagai cara yang digunakan pendidik agar materi yang diajarkan dapat diterima oleh peserta didik.[1]
Hadiah, bahasa Inggrisnya reward yang artinya ganjaran, upah, memberikan penghargaan. Reward dalam pandangan Barat dan Islam ada suatu kesamaan yang mana reward itu merupakan suatu penghargaan yang didapatkan oleh seseorang, karena suatu perbuatan, sikap, atau tingkah laku positifnya, baik penghargaan yang sifatnya materi maupun non materi. Reward diberikan untuk meningkatkan stimulus agar prestasinya dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.[2] Dalam pandangan Islam/bahasa Arab hadiah diistilahkan dengan “tsawab” = ganjaran, didapatkan dalam Al-Qur’an menunjukkan apa yang diperbuat oleh seseorang dalam kehidupan ini atau diakhirat kelak karena amal perbuatan yang baik. Sebagaimana dikutip Tibawi: “Nabi Muhammad SAW mengakui pendidik dan si terdidik pencari ilmu pengetahuan, sebagai rahmat yang akan menerima ganjaran Allah”. Ganjaran atau pahala merupakan sesuatu yang sangat diharapkan dan Allah memberi ganjaran kepada setiap orang yang melakukan perbuatan menuntut ilmu yang tidak pernah kenal usai. Guru diharapkan mengikuti makna-makna dalam rangka memberi ganjaran atau pujian yang akan bermanfaat lebih menarik perhatian. Ganjaran-ganjaran yang diberikan dengan mudah terhadap suatu perbuatan sehingga bisa diharapkan akan dapat menghilangkan akibat-akibat yang tidak baik. Perlu juga diperhatikan, bahwa pemberian ganjaran bukan tanpa akibat sampingan yang negatif. Seorang pelajar atau mahasiswa yang mendapat ganjaran, barangkali menganggap kemampuannya itu terlalu tinggi, atau mungkin orang lain, atau teman lainnya dianggapnya lebih rendah. Apabila memberi hadiah atau ganjaran itu berlebih-lebihan, itu tidak dikehendaki karena berakibat negatif atau tidak baik. Oleh karena itu, guru-guru atau para pendidik diharapkan dapat meninggalkan dari konsekuensi yang berat hanya karena pemberian ganjaran atau hadiah kepada anak didiknya.[3]
Hukuman dalam bahasa Inggris disebut punishment. Punishment berasal dari kata punish yang artinya menghukum, menyiksa, kemudian punishment merupakan kata benda yang diartikan sebagai hukuman, siksaan, perlakuan yang amat kasar. Sementara menurut istilah punishment adalah suatu bentuk kerugian atau kesakitan yang ditimpakan kepada orang yang berbuat salah. Dalam bahasa Arab hukuman disebut ‘iqab. Maksudnya sesuatu yang menyakitkan yang dijatuhkan bagi orang yang melanggar disiplin. Dalam hubungannya dengan pendidikan Islam, ‘iqab berarti; alat pendidikan preventif an refresif yang tidak menyenangkan atau imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik. Menurut konsep Barat maupun membuat konsep Islam dapat dipahami bahwa menurut keduanya, punishment adalah sesuatu sikap, ucapan, tindakan yang tidak menyenangkan yang ditimpakan kepada seseorang akibat perbuatan salah yang ia lakukan yang bertujuan untuk menyadarkannya dari perbuatan salahnya.[4] Sebagai alat pendidikan hukuman hendaknya (a) senantiasa merupakan jawaban atas suatu pelanggaran, (b) sedikit-anyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan, dan (c) selalu bertujuan ke arah perbaikan. Hukuman itu hendaknya diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri. Hukuman boleh jadi akan membawa akibat negatif. Pelajar mungkin akan membenci guru bidang studi dan sekaligus bidang studi yang diajarkannya.
Prinsip pokok dalam mengaplikasikan pemberian hukuman yaitu bahwa hukuman adalah jalan yang terakhir dan harus dilakukan secara terbatas serta tidak menyakiti anak didik. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkannya dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan. Setiap pendidik hendaknya memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian hukuman, yaitu (a) pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih, dan sayang; (b) harus didasarkan kepada alasan “keharusan; (c) harus menimbulkan kesan dihati anak; (d) harus menimbulkan keinsyafan juga penyesalan; dan (e) diikuti dengan pemberian maaf, harapan, serta kepercayaan.[5]
Metode hadiah dan hukuman adalah metode yang efektif sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian peserta didik, agar tetap dalam jalan-Nya. Hanya saja, dalam memberikan kedua metode ini harus memberikan teknik dan pendekatan yang tepat. Teknik dan pendekatan yang salah, dapat mengakibatkan kedua metode tersebut tidak memberi manfaat atau pun hasil apa-apa.[6]

B.     Tafsir QS. Ibrahim Ayat 7

1.      Tafsir Al-Maragi                    
وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ
Dan ingatlah, hai Bani Israil, ketika Allah memaklumkan janji-Nya kepada kalian dengan berfirman:
لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ
“Jika kalian mensyukuri nikmat penyelamatan dll yang Aku berikan kepada kalian, dengan mentaati-Ku dalam segala perintah dan larangan-Ku, niscaya Aku menambah nikmat yang telah Kuberikan kepada kalian.”
Pengalaman menunjukkan, bahwa setiap kali anggota tubuh yang digunakan untuk bekerja dilatih dengan terus menerus dengan pekerjaan, maka bertambahlah kekuatannya; tetapi apabila diberhentikan dari kerja, maka akan lemahlah dia. Demikian halnya dengan nikmat: apabila digunakan dalam perkara yang untuk itu ia diberikan, maka akan tetaplah ia: tetapi apabila diabaikan, maka akan hilanglah ia.
وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ
Akan tetapi, jika kalian kufur dan ingkar kepada nikmat-nikmat Allah, serta tidak memenuhi hak nikmat tersebut, seperti bersyukur kepada Allah yang memberikan nikmat itu…
إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٞ
… maka sesungguhnya azabKu amat pedih. Yaitu, dengan tidak memberikan nikmat itu kepada kalian dan merampas buah-buahan dari kalian, di dunia dan di akhirat, dengan ditimpakannya azab yang kalian tidak akan sanggup menanggungnya.
Kemudian, Allah menjelaskan bahwa manfaat kesyukuran dan bahaya kekufuran akan kembali kepada orang yang mensyukuri atau orang yang kafir kepada nikmat itu sendiri.[7]

2.      Tafsir Al-Mishbah
Ayat di atas secara tegas menyatakan bahwa jika bersyukur maka pasti nikmat Allah akan ditambahnya, tetapi ketika berbicara tentang kufur hanya menegaskan bahwa siksa Allah pedih. Jika demikian, penggalan akhir ayat ini dapat dipahami sekedar sebagai ancaman. Disisi lain, tidak tertutup kemungkinan keterhindaran dari siksa duniawi bagi yang mengkufuri nikmat Allah, bahkan boleh jadi nikmat tersebut ditambah-Nya dalam rangka mengulur kedurhakaan. Hakikat syukur adalah menampakkan nikmat antara lain menggunakannya pada tempatnya dan sesuai dengan yang dikehendaki pemberinya, juga menyebut-nyebut pemberinya dengan baik. Ini berarti setiap nikmat yang diangerahkan Allah, menuntut perenungan, untuk apa dianugerahkan-Nya, lalu menggunakan nikmat tersebut sesuai dengan tujuan penganugerahannya.[8]

3.      Tafsir Ibnu Katsier
Allah SWT. berfirman mengisahkan Nabi Musa tatkala mengingatkan kaumnya atas nikmat-nikmat Allah yang dikaruniakan kepada mereka, bagaimana mereka telah diselamatkan dan dibebaskan dari kekejaman dan keganasan Fir’aun yang telah menimpakan atas mereka bermacam-macam siksaan dan hinaan, membunuh anak laki-laki mereka dan membiarkan anak-anak perempuan saja yang terus hidup. Semuanya itu merupakan cobaan yang besar dari Allah, sedang dibebaskannya dari semua itu adalah merupakan nikmat dan karunia Allah.[9]

C.    Aplikasi dalam kehidupan
            Mensyukuri nikmat menuntut kerja keras sehingga apa yang diinginkan dapat diraih. Dan perlu diingat bahwa semakin giat seseorang bekerja. Dan semakin bersahabat dia dengan lingkungannya, semakin banyak pula yang dinikmatinya. Demikian syukur menambah nikmat.
            Di sisi lain, di alam raya termasuk di perut bumi, terdapat sekian banyak nikmat Allah yang terpendam, ia harus disykuri dalam arti “digali” dan dinampakkan. Menutupinya atau dengan kata lain mengkufurinya dapat mengundang kekurangan yang melahirkan kemiskinan, penyakit, rasa lapar, cemas, dan takut.

D. Aspek Tarbawi
1.      Barangsiapa bersyukur kepada Allah atas rezeki yang dilimpahkan padanya, maka Allah akan melapangkan rezekinya.
2.      Barangsiapa bersyukur kepada-Nya atas ketaatan kepada-Nya, maka Dia akan menambahkan ketaatannya.
3.      Barangsiapa yang bersyukur atas nikmat kesehatannya yang dilimpahkan padanya, maka Dia akan menambah kesehatannya. Demikian halnya dengan nikmat-nikmat yang lain.
4.      Hendaknya pendidik memberikan hukuman di dasari atas rasa cinta dan kasih sayang, selalu bertujuan ke arah perbaikan dan diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri.
5.      Hendaknya peserta didik jika mendapatkan hadiah tidaklah bersikap sombong akan tetapi tetap rendah diri atas reward yg telah didapatkannya.
6.      Hadiah dan hukuman mempunyai nilai mendidik.
7.      Reward berfungsi sebagai motivasi untuk mengulangi berbuat baik dan untuk memperkuat perilaku yang lebih baik.
8.      Hendaknya hukuman menimbulkan keinsyafan juga penyesalan.

















BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Metode pendidikan adalah berbagai cara yang digunakan pendidik agar materi yang diajarkan dapat diterima oleh peserta didik. Reward dalam pandangan Barat dan Islam ada suatu kesamaan yang mana reward itu merupakan suatu penghargaan yang didapatkan oleh seseorang, karena suatu perbuatan, sikap, atau tingkah laku positifnya, baik penghargaan yang sifatnya materi maupun non materi. Menurut konsep Barat maupun membuat konsep Islam dapat dipahami bahwa menurut keduanya, punishment adalah sesuatu sikap, ucapan, tindakan yang tidak menyenangkan yang ditimpakan kepada seseorang akibat perbuatan salah yang ia lakukan yang bertujuan untuk menyadarkannya dari perbuatan salahnya. Metode hadiah dan hukuman adalah metode yang efektif sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian peserta didik, agar tetap dalam jalan-Nya. Hanya saja, dalam memberikan kedua metode ini harus memberikan teknik dan pendekatan yang tepat. Teknik dan pendekatan yang salah, dapat mengakibatkan kedua metode tersebut tidak memberi manfaat atau pun hasil apa-apa.







DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Abdurrahman Saleh. 1994. Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Al-Maragi, Ahmad Mustafa. 1994. Tafsir Al-Maragi. Semarang: CV. Toha Putra Semarang
Bahreisy, Salim dan Said Bahreisy. Tafsir Ibnu Katsier. Surabaya: PT. Bina Ilmu
Nizar, Samsul. 2011. Hadis Tarbawi. Jakarta: Kalam Mulia
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al Misbah. Jakarta: Lentera Hati.
Umar, Bukhari. 2014. Hadis Tarbawi. Jakarta: Amzah









PROFIL PENULIS
                                                  

Nama : Nadia Anasia
TTL   : Pekalongan, 09 Januari 1996
Alamat : Capgawen Utara, Kedungwuni, Pekalongan
Nama Orang Tua:
Ayah : H. Imron Kholiq
Ibu    : Hj. Nafi’ah        
Riwayat Pendidikan:
SD    : SDN 04 Kedungwuni
SMP  : Mts N Buaran PKL
SMA : MAS Simbangkulon – Ponpes. Nurul Huda Banat
S1      : IAIN Pekalongan (Semester Tiga )


[1] Samsul Nizar, Hadis Tarbawi, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), hlm. 57.
[2]  Ibid, hlm. 84-86.
[3] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994), hlm. 221-223.
[4]  Samsul Nizar, Op. Cit, hlm. 86-89.
[5] Bukhari Umar, Hadis Tarbawi, (Jakarta: Amzah, 2014) hlm. 124.
[6] Samsul Nizar, Op. Cit, hlm. 93-94.
[7] Ahmad Mustafa Al-Maragi. Tafsir Al-Maragi. (Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1994), hlm. 240-242.
[8] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 22-23.
[9] Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Tafsir Ibnu Katsier, (Surabaya: PT. Bina Ilmu) hlm. 469.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar