Laman

Selasa, 01 November 2016

tt1 D 8d “Khidir Guru Nabi Musa” QS Al-Kahfi ayat 66

Subyek Pendidikan “Majazi”
 “Khidir guru Nabi Musa”
Qur’an surat Al-Kahfi ayat 66

Rizki Rakhmawati
Kelas D

Fakultas Tarbiyah Prodi PAI
IAIN  Pekalongan 
2016



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang    
Surah Al-Kahfi artinya gua, disebut juga surah Ashab Al-Kahfi yaitu surah ke-18 dalam Al-Qur’an. Surah ini terdiri dari 110 ayat dan termasuk kedalam surah Makiyah. Dinamai Al-Kahfi dan Ashabul Kahfi yang artinya Penghuni-Penghuni Gua. Kedua nama ini diambil dari cerita yang terdapat dalam surah ini pada ayat 9 sampai dengan 26, tentang beberapa orang pemuda yang tidur dalam gua bertahun-tahun lamanya. Selain cerita tersebut, terdapat pula beberapa buah cerita dalam surah ini, yang kesemuanya mengandung pelajaran-pelajaran yang sangat berguna bagi kehidupan umat manusia.
Menyinggung tema makalah ini yaitu Subyek Pendidikan “Majazi”. Dimana pengertian dari subjek pendidikan merupakan orang ataupun kelompok yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan, sehingga materi yang diajarkan atau yang disampaikan dapat dipahami oleh objek pendidikan. Sedangkan Majaz ialah penggunaan suatu kata dengan makna yang lain daripada maknanya yang lazim. Kebalikan dari majaz adalah haqiqah. Dan berbicara mengenai judul makalah ini “Khidir guru Nabi Musa” yakni yang menjadi atau yang disebut sebagai subjek pendidikan secara majazi ialah yang mana khidir dijuluki sebagai guru nabi Musa sebagaimana Menurut Quraish Shihab, dalam Qur’an surat al-Kahfi ayat 66 menjelaskan tentang ucapan nabi Musa terhadap nabi Khidhir yang sangat halus. Beliau tidak menuntut untuk diajar tetapi permintaanya diajukan dalam bentuk pertanyaan, “Bolehkah aku mengikutimu?”. Selanjutnya, beliau menamai pengajaran yang diharapkannya itu sebagai ikutan, yakni beliau menjadikan diri beliau sebagai pengikut dan pelajar. Beliau juga menggaris bawahi kegunaan pengajaran itu untuk dirinya secara pribadi, yakni untuk menjadi petunjuk baginya.


B.    Judul
Subyek Pendidikan “Majazi” : Khidir guru Nabi Musa.
C.    Nash
قَا لَ لَه مُوْ سى هَلْ اَ تَّبِعُكَ عَلى اَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
D.    Artinya
“Musa berkata kepadanya, “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi petunjuk?”
E.   Arti Pentingnya untuk Dikaji
Qur’an surat Al-Kahfi ayat 66 ini sangat menarik untuk dikaji karena didalamnya menjelaskan bahwa subjek pendidikan bisa siapa saja yang berkompeten di dalam bidangnya tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu seperti pada ayat ini, ketika nabi Musa berguru kepada Khidir walaupun Khidir merupakan salah satu nabi sedangkan Musa merupakan nabi dan rasul tetapi Allah menyuruhnya untuk berguru atau menuntut ilmu kepada Khaidir dikarenakan Khaidir merupakan orang yang berkompeten dalam rangka mengajarkan Musa. Jadi sebagai seorang pendidik atau sebagai subjek pendidikan hendaklah menguasai seluk beluk bidang yang digelutinya dalam hal yang akan diajarkannya kepada peserta didik.












BAB II
ISI

A.    Teori
1.     Pengertian Pendidik
Dari segi bahasa, pendidik adalah orang yang mendidik. Dari pengertian ini timbul kesan bahwa pendidik ialah orang yang melakukan kegiatan dalam hal mendidik.[1]
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhuk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial  dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[2]
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik sering disebut dengan murabbi, mua’llim, muaddib.[3] Namun istilah lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik ialah guru.[4]
2.     Tugas Pendidik
a.      Membimbing si terdidik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan lain sebagainya.
b.     Menciptakan situasi untuk pendidikan
Yang dimaksud dengan situasi pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.
Tugas lain, ialah harus pula memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan dan lain-lainnya.

3.     Keutamaan Menjadi Pendidik
Imam Al-Ghazali seorang ahli didik Islam juga memandang bahwa pendidik mempunyai kedudukan utama dan sangat penting. Beliau mengemukakan keutamaan dan kepentingan pendidik tersebut dengan mensitir beberapa hadis dan asar.
Nabi SAW bersabda: “Barang siapa mempelajari satu bab dari ilmu untuk diajarkannya kepada manusia, maka ia diberikan pahala tujuh puluh orang siddiq (orang yang selalu benar, membenarkan Nabi, seumpama Abu Bakar Siddiq).”  Nabi bersabda: “Sebaik-baiknya pemberian dan hadiah ialah kata-kata berhikmat. Engkau dengar lalu engkau engkau simpan baik-baik. Kemudian engkau bawakan kepada saudaramu muslim, engkau ajari dia. Perbuatan yang demikian mempunyai ibadat setahun.” Nabi Muhammad SAW bersabda pula: “Bahwasannya Allah SWT, Malaikat-malaikatnya, isi langit dan bumi sampai kepada semut yang di dalam lubang dan ikan di dalam laut, semuanya berdoa kebajikan kepada orang yang mengajarkan manusia.”
Sedemikian tinggi penghargaan Al-Ghazali terhadap pekerjaan guru, sehingga diumpamakannya bagaikan matahari ataupun minyak wangi. Matahari adalah sumber cahaya yang dapat menerangi bahkan memberikan kehidupan. Sebab dengan ilmu yang diperoleh dari guru, teranglah baginya yang benar dan akhirat. Adapun mengenai minyak wangi adalah benda yang disukai setiap orang. Karena ilmu itu penting bagi kehidupan manusia dunia dan akhirat sehingga setiap orang pasti menuntutnya dan mencintainya. 
Di samping dalil-dalil nash seperti tersebut di atas Imam Al-Ghazali juga mengemukakan pentingnya pekerjaan mengajar itu dengan mempergunakan dalil akal.  Guru mengolah bagian yang mulia dari antara anggota-anggota manusia, yaitu akal dan jiwa dalam rangka menyempurnakan, memurnikan dan membawanya mendekati Allah semata.”[5]



4.     Sifat-sifat yang Harus Dimiliki oleh Seorang Pendidik
Menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah Al Abrasy seorang pendidik Islam itu harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Adapun sifat-sifat itu ialah:
a.    Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridhaan Allah semata.
b.   Seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat ria (mencari nama), dengki, permusuhan, perselisihan dan lain-lain sifat yang tercela.
c.    Ikhlas dalam kepercayaan, keikhlasan dan kejujuran seorang guru di dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik ke arah suksesnya di dalam tugas dan sukses murid-muridnya.
d.   Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil. Berpribadi dan mempunyai harga diri.
e.    Seorang guru harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya tehadap anak-anaknya sendiri, dan memikirkan keadaan mereka seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya sendiri.
f.    Seorang guru harus mengetahui tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.
g.   Seorang guru harus menguasai mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam pengetahuannya, tentang itu sehingga mata pelajaran itu tidak akan bersifat dangkal.[6]
B.    Tafsir Qur’an Surat Al-Kahfi ayat 66
1.     Tafsir Al-Maraghi
Al-Khadir (dengan harakat fathah dan kasrah pada huruf kha’, sedang dad memakai kasrah atau sukun). (Jadi bisa dibaca Al-Khadir atau Al-Khadr atau Al-Khidir atau Al-Khidur) adalah julukan guru Nabi Musa yang bernama Balya bin Malkan. Kebanyakan ulama perpendapat bahwa Balya adalah seorang nabi. Dan untuk itu, mereka mempunyai beberapa dalil. Yaitu:
a.    Firman Allah Ta’ala:
QS. Al-Kahfi, 18:65, yang artinya: 
“Yang telah Kami berikan kapadanya rahmat dari sisi Kami.”
Rahmat di sini, yang dimaksud ialah kenabian, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
QS. Az-Zukhruf, 43:32, yang artinya:
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat (Nubuwwah) Tuhanmu.”
b.   Firman Allah Ta’ala:
QS. Al-Kahfi, 18:65.
“Dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.”
Dengan pertanyaan ini, berarti Allah telah mengajarkan kepada Al-Khidir tanpa perantara seorang guru dan tanpa bimbingan dari seorang pembimbing. Padahal, siapa pun yang seperti itu halnya, maka dialah seorang nabi.
c.    Bahwa Musa berkata kepadanya:
QS. Al-Kahfi, 18:66, yang artinya:
“Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu.”
Sedangkan seorang nabi takkan belajar kecuali dari seorang nabi pula.[7]
2.   Tafsir Al-Azhar
 Apabila jiwa seseorang telah dipersucikan (tazkiyah) dari pada pengaruh  hawa-nafsu dan keinginan yang jahat, sampai bersih murni laksana kaca, maka timbullah nur dalam dirinya dan menerima dia akan nur dari luar; itulah yang disebut Nurun ‘ala nurin!  Maka bertambah dekatlah jaraknya dengan Allah dan jadilah dia orang yang muqarrabin. Kalau telah sampai pada maqam yang demikian, mudahlah dia menerima langsung ilmu dari Ilahy. Baik berupa wahyu serupa yang diterima Nabi dan Rasul, atau berupa ilham yang tertinggi martabatnya, yang diterima oleh orang yang shalih.
                  Dan orang yang telah mencapai martabat yang demikian itu dapat segera dikenal oleh orang yang telah sama berpengalaman dengan dia, walaupun baru sekali bertemu. Sebab sinar dari Nur sama sumber asal tempat datangnya.
                  Oleh sebab itu baru saja melihat orang itu yang pertama kali, Musa telah tahu bahwa itulah orang  yang disuruh Tuhan dia mencarinya. Tidaklah kita heran jika langsung sekali Musa menegornya dengan penuh hormat: ,,Berkata Musa kepadanya: ,,Bolehkah aku mengikuti engkau?” Dengan (syarat) engkau ajarkan kepadaku, dari yang telah diajarkan kepada engkau, sampai aku mengerti?”
Suatu pertanyaan yang disusun demikian rupa sehingga menunjukkan bahwa Musa setelah menyediakan diri menjadi murid dan mengakui dihadapan guru bahwa banyak hal yang dia belum mengerti. Kelebihan ilmu guru itu haraplah diterangkan kepadanya, sampai dia mengerti sebagai seorang murid yang setia.[8]
2.     Tafsir Al-Mishbah
Dalam pertemuan kedua tokoh itu Musa berkata kepadanya, yakni kepada hamba Allah yang memperoleh ilmu khusus itu, “Bolehkah aku mengikutimu secara bersungguh-sungguh supaya engkau mengajarkan kepadaku sebagian dari apa, yakni ilmu-ilmu yang telah diajarkan Allah kepadamu untuk menjadi petunjuk bagiku menuju kebenaran?”
Kata ( أتّبعك) attabi’uka asalnya adalah ( أتبعك) atba’uka dari kata (تبع) tabi’a, yakni mengukuti. Penambahan huruf (ت) ta’ pada kata attabi’uka mengandung makna kesungguhan dalam upaya mengkuti itu. Memang demikianlah seharusnya seorang pelajar, harus bertekad untuk bersungguh-sungguh mencurahkan perhatian, bahkan tenaganya, terhadap apa yang akan dipelajarinya.
Ucapan Nabi Musa as. ini sungguh sangat halus. Beliau tidak menuntut untuk diajar tetapi permintaannya diajukan dalam bentuk petanyaan, “Bolehkah aku mengikutmu?” Selanjutnya beliau menamai pengajaran yang diharapkan itu sebagai ikutan, yakni beliau menjadikan diri beliau sebagai pengikut dan pelajar. Beliau juga menggaris bawahi kegunaan pengajaran itu untuk dirinya secara pribadi, yakni untuk menjadi petunjuk baginya.  Di sisi lain, beliau mengisyaratkan keluasan ilmu hampa yang saleh itu sehingga Nabi Musa as. hanya mengharap kiranya dia mengajarkan sebagian dari apa yang telah diajarkan kepadanya. Dalam konteks itu, Nabi Musa as. tidak menyatakan “apa yang engkau ketahui wahai hamba Allah", karena beliau sepenuhnya sadar bahwa ilmu pastilah bersumber dari satu sumber, yakni dari Allah Yang Maha Mengetahui. Memang Nabi Musa as. dalam ucapannya itu tidak menyebut nama Allah sebagai sumber pengajaran, karena hal tersebut telah merupakan aksioma bagi manusia beriman. Di sisi lain, di sini kita menemukan hamba yang saleh itu juga penuh dengan tata krama.[9] 
B.    Aplikasi dalam Kehidupan Sehari-hari
seorang pendidik harus menyadari betul keagungan profesinya. Ia harus menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia dan menjauhi semua akhlak yang tercela. Ia tidak boleh kikir dalam menyampaikan pengetahuannya dan menganggap remeh semua masalah yang merintangi, sehingga mampu mencapai target dan misinya dalam melakukan sistem pendidikan. Sikap seperti ini akan mampu mendorong seorang pendidik untuk melakukan hal-hal besar dalam menjalani profesinya demi mendapatkan hasil yang maksimal baik anak didiknya.
C.    Aspek Tarbawi 
·     Pendidik berperan utama dalam pembentukan akhlak  peserta didik.
·     Pendidik harus mengetahui minat dan bakat yang dimiliki Peserta Didik.
·     Dalam mencari ilmu kita harus menyediakan bekal, agar kita bisa bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu tersebut.
·     Kita harus bersabar dan berjuang dalam menuntut ilmu sebagaimana   yang telah dicontohkan oleh Nabi Musa as.
·     Sebagai murid harus memiliki sikap sopan santun terhadap guru dan berendah diri kepadanya.


BAB III
PENUTUP

A.   Simpulan
Dari uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhuk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial  dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri. Guru mengolah bagian yang mulia dari antara anggota-anggota manusia, yaitu akal dan jiwa dalam rangka menyempurnakan, memurnikan dan membawanya mendekati Allah semata.  
Adapun dalam melaksanakan tugasnya seorang guru hendaknya menguasai mata pelajaran terlebih dahulu yang nantinya akan diajarkan kepada peserta didik tersebut, dalam menyampaikan materi diusahakan dilengkapi dengan praktik, kemudian diambilah hikmah atau nilai-nilai yang bisa diterapkan dalam kehidupan. Mampu menghiasi wajahnya dengan senyum setiap saat. Menggunakan kata-kata yang baik dan bijak. Memiliki sifat zuhud, pemaaf, ikhlas, dan mampu memahami karakteristik dan mengenal nama dari masing-masing peserta didik, di luarnya mampu berpenampilan sopan serta di dalamnya bersih dari yang namanya penyakit hati.












DAFTAR PUSTAKA

Hamka. 1982.  Tafsir Al-Azhar. Surabaya: Yayasan Latimojong.
Mahmud. 2011. Pemikiran pendidikan islam. Bandung: CV Pustaka.
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa. 1993. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: PT. Karya   Toha Putra.
Salim, Moh. Haitami dan Syamsul Kuriawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Shihab, M. Quraish . 2002. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.
Uhbiyati, Nur. 1998. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Set
















PROFIL PRIBADI




Nama Rizki Rakhmawati, lahir di Tegal, pada tanggal 26 Juni 1996. Anak pertama dari 3 bersaudara. Alamat Desa Kertayasa Rt.05/Rw.02 , Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Mengenyam Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Kertayasa 02  Th.2003-2009, Sekolah Menengah Pertama Negeri 02 Kramat Th.2009-2012, Sekolah Menengah Atas Negeri 01 Kramat Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) Th.2012-2015 , S1 IAIN Pekalongan  Fakultas Tarbiyah Prodi PAI (Pendidikan Agama Islam) Th.2015- sekarang.
































[1] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 135.
[2]Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998), hlm. 65.
[3] Mahmud, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka, 2011), hlm. 131.
[4] Nur Uhbiyati, Loc. Cit., hlm. 65.
[5]Ibid., hlm. 66-69.
[6] Ibid., hlm. 77.
[7] Ahmad Mushthafa AL-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang, 1993), hlm.343-344.
[8] Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Surabaya: Yayasan Latimojong, 1982), hlm. 229-230.
[9] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 97-98.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar