Laman

Senin, 20 Februari 2017

SPI 2b PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAUR RASYIDIN (632-661)

PERADABAN ISLAM
MASA KHULAFAUR RASYIDIN (632-661)


 1. NURUL KHOTIBAH          ( 2014116004)
         2. NUR AGUSTIN                    ( 2014116007)
         3. UMI UMAROH                     ( 20141160010)

JURUSAN SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODI HUKUM EKONOMI SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2017


PRAKATA
        Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT  karena tanpa rahmat dan hidayah nya tak mungkin makalah dengan judul “Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin” ini dapat di selesaikan, hingga akhirnya kami berhasil menyusun tugas ini untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam di  IAIN Pekalongan. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada nabi Agung Muhammad SAW, keluarga dan sahabatanya. Kami telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat mencapai hasil yang sebaik- baiknya, namun kami menyadari bahwa dalam cara penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan tidak kesempurnaan, mengingat akan pengetahuan dan kemampuan yang kami memiliki masih terbatas untuk itu kritik dan saran yang membangun  sangat kami harapkan demi kebikan yang akan datang. Kami mengharapkan mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi penulis dan para pembaca pada umumnya.






Pekalongan,Februari 2017
                                                                                   
                        Tim penulis
DAFTAR ISI
Prakata ...........................................................................................................  ii
Daftar Isi........................................................................................................ iii
BAB I .. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
1.4 Metode Pengumpulan Data ...................................................................... 2
BAB II  PEMBAHASAN
2.1 Masa Abu Bakar Shiddiq (11-13 H/632-634 M) ....................................  3       
2.2 Masa Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M) ...................................... 5
2.3 Masa Utsman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)  ..................................... 7
2.4 Masa Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)  ................................... 10
2.5 Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin ........................... 13
BAB  III  PENUTUP
3.1 Kesimpulan .............................................................................................  16
3.2 Saran........................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................  18
LAMPIRAN .................................................................................................. 19


BAB I
 PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Perkembangan islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat merupakan agama islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman para sahabat terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, islam berkembang dengan pesat. Hal itu tentunya  tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya, sehubungan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah peradaban islam yang sebenarnya.
1.2       Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Abu Bakar Shiddiq (11-13  H/632-634 M)?
1.2.2 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M)?
1.2.3 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Utsman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)  ?
1.2.4 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)  ?
1.2.5 Bagaimana Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin ?
1.3       Tujuan Penulisan
1.3.1 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Abu Bakar Shiddiq.
1.3.2 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Umar Bin Khattab.
1.3.3 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Utsman Bin Affan.
1.3.4 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Ali Bin Abi Thalib.
1.3.5 Dapat Mengetahui Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin.
1.4       Metode Pengumpulan Data
            1.4.1      Metode Studi Pustaka
     Studi Pustaka adalah mengadakan penelitian dengan mempelajari dan membaca buku-buku serta sumber dari internet (online) yang ada hubungannya dengan permasalahan yang menjadi objek penelitian.
       Penulis mencari data dibuku referensi dan internet yang berkaitan dengan Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Peradaban Islam Pada Masa Abu Bakar Shiddiq (11-13  H/632-634 M)
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Di zaman pra-Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[1]
Kekuasan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar,sebagaimana pada masa Rasululah SAW,bersifat netral,kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan ,khalifah Abu Bakar juga melakasanakan hukum. Meskipun demikian,seperi Nabi Muhammad SAW,Abu Bakar selalu mengajak para sahabat sahabat besat untuk bermusyawarh.[2]
Abu bakar menyadari bahwa kekuatan kepemimpinan bertumpu pada komunitas yang bersatu. Yang pertama kali menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana yaitu mengirimkan ekspedisi keperbatasan syiriyah dibawah pimpinan usamah untuk membalas pembunuhan ayahnya, Said, dan kerugian yang diderita oleh umat islam dalam perang Mu’tah.
Perioritas lain laksanakan oleh pemerintahan Abu Bakar adalah hilangnya beberapa orang arab dari ikatan islam yang lebih dikenal dalam islam ialah riddah. Mereka melepaskan kesetiaan dengan tidak memberikan baiat kepada khalifah yang baru, dan juga mereka menganggap bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Nabi dengan sendirinya batal disebabkan oleh kematian Nabi.
Ekspedisi tersebut pengaruhnya sangat baik terhadap suku-suku bangsa yang mulai membandel dan ragu-ragu terhadap ajaran islam beliau juga bersegera menghadapi krisis yang lain yaitu Nabi palsu yang ada didalam bangsa arab, diantaranya Aswad Asmi, Musailamah Al-kadzab dan Sajjah (seorang wanita yaman). Selain itu Abu bakar menghentikan pergolakan yang ada dalam negeri, beliau juga menghadapi bahaya dari luar yang pada gilirannya dapat menghancurkan eksistensi islam.
Salah satu jasa terbesar dalam pemerintahan Abu bakar adalah pengumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang pada itu masih berserakan dan belum dibukukkan dalam satu mushaf. Pada waktu itu banyak penghafal Al-qur’an yang gugur dan meninggal dalam peperangan riddah sehingga dikhawatirkan penghafal Al-qur’an semakin hadits. Oleh karena itu Umar mengusulkan kepada Abu bakar untuk mengumpulkan tulisan-tulisan Al-qur’an menjadi satu buku. Kholifah lkemudian menugaskan Syaid ibnu sabit untuk melaksanakan hadits tersebut. Setelah Abu bakar meninggal kitab Al-qur’an yang sudah dibukukkan kemudian disimpan oleh salahsatu isteri nabi,Khafsah binti Umar bin khattab. Setelah beliau meninggal islam tidak sepenuhnya aman melihat pasukan islam masih mengancam palestina, irak dan kerajaan hirah. Kemudian Umarlah sebagai pengganti beliau atas kemauan Abu bakkar dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam. Kebijaksanaan abu bakar tersebut dikabulkan oleh umat islam dan sekaligus mereka membayar khalifah Umar bin khattab. Khalifah Abu bakar meninggal pada hari senin 23 agustus 624 M. Setelah kurang lebih 15 hari berbaring ditempat tidur. Dia berusia 63 tahun dan kekholifahan selama 2 tahun 3 bulan 11 hari.[3]
2.2       Peradaban Islam Pada Masa Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
Sewaktu masih terbaring sakit khalifah Abu bakar secara diam-diam melakukan tinjauan pendapat terhadap tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat mengenai pribadi yang layak untuk menggantikannya pilihan beliau jatuh pada Umar bin khattab akan tetapi beliau ingin mendengarkan pendapat tkoh-tokoh lain. Meskipun peristiwa dianggapnya Umar sebagai khalifah itu merupakan fenomena yang baru tetapi haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat islam. Untuk menjajaki pendapat umum, khalifah Abu bakar melakukan serangakaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin affan. Memang pada awalnya terdapat berbagai keberatan mengenai rencana pengangkatan umar, kemudian Thahah segera menemui Abu bakar untuk menyampaikannya namun pada akhirnya Umar adalah orang yang paling tepat dalam menduduki kursi kekholifahan, maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dari pihak umat islam.[4]        Dalam menjalankan roda pemerintahan di samping melanjutkan kebijakan abu bakar juga menunjuk zaid bin tsabit dan abdullah bin arqam sebagai sekretarisnya dan juga melakukan pembaharuan-pembaharuan. Secara umum pembaharuan yang dilakukan umar bin khattab anatara lain dalam menata pemerintahan beliau membentuk departemen-departemen (diwan) dengan mengadopsi model persia. Tugas diwan adalah menyampaikan perintah dari pemerintah pusat ke daerah-daerah dan menyampaikan laporan tentang perilaku dan tindakan-tindakan penguasa daerah kepada khalifah. Beliau juga membentuk dua badan permusyawaratan yaitu majles syura dan majles penasihat. Lembaga lembaga yang dibentuk antara lain bertugas sebagai lembaga penengah dan lembaga pemberi fatwa atau disebut ahlul halwal’aqdi.[5]
      Nama lengkap Umar bin Khattab adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribbah bin Abdullah bin Qarth bin Razaah bin Adiy bin Ka’ab.[6] Ketika Umar terpilih menjadi khalifah, irama peperangan semakin meningkat kaum muslimin berperan di Dua medan perang yaitu syiriah, mereka bertempur melawan tentara kerajaan romawi yang kuat dan irak, mereka disiapkan menghadapi pasukan Chosroes dari parsi yang sangat tangguh. Burran bukht yang naik tahta diparsi mengkat Rustam menjadi panglima militernya. Tapi semua itu tidak mampu menahan gerak muslimin, dan orang-orang parsi dibawah pimpinan narsi dihancurkan, dikasker rustan mengangkat brahman, musuh bebuyutan orang-otrang arab sebagai komandan pasukan parsi di Irak.
      Pada tahun 635 M dan setahun kemudian 2 kota jatuh ke tangan islam yaitu kota Damaskus dan syuria. Dengan memakai Syuria sebagai basis, Ekspansi diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Fa’ad bin Abi waqos sementara itu tentara Bizantium diheliopoles dikalahkan dan Alexandren kemudian menyerahkan ditahun 641 M. Dengan demikian mesir jatuh pula ketangan islam. Tempat perkemahan Aal fustad. Dengan adanya gelombang ekspansi dibawah kholifah Umar bin khattab telah meliputi selain semenanjung arabiah juga palestina, suriyah, irak, persia dan mesir[7]. Karena ada perluasan yang pesat maka langkah yang diambil selanjutnya adalah bagaimana untuk bisa mengatur administrasi negara dengan mencontohkan administrasi yang sudah berkembang dipersia. Yakni dengan mengatur sebuah wilayah provinsi dan mendirikan berbagai departemen yang dianggap sangat penting untuk kemajuan berbagai pemerintaannya.Melihat begitu pesat kemajuan pmerinthananya,maka umar mendirikan dewan dewan pekerjaan umum dan mendirikan baitul mal menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriyah.
                 Umar dikenal seorang yang pandai dalam menciptakan perarturan karena tidak hanya memperbaiki bahkan mengkaji ulang terhadap kebijakan telah ada. Khalifah umar juga menerapkan prinsip demokratis dalam kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Khalifah umar terkanal seseorang yang sederhana bahkan ia membiarkan tanah dari ngeri jajahan untuk dikelola oleh pemiliknya bahkan melarang kaum muslimin untuk memilikinya,sedangkan para prajurit menerima tunjangan dari baitul mal,yaitu dihailkan dari pajak.
            Khalifah umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H) atau 634-644 M. Masa jabatannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa persia bernama ferros atau yang dikenal abu lu’luah secara tiba tiba menyerang dari belakang, ketika umar hendak berjamaah sholat subuh dimasjid nabawi. Umar meninggal pada tanggal 25 dzulhijjah 23 H. Dalam kepemimpinannya yang terakhir beliau menunjuk 6 sahabat untuk dicalonkan sebagai pengganti mereka adalah utsman bin affan,ali bin abi thalib,zubair ibn al awwan,sa’ad bin abi waqas,abdurrahman bin aff,thalhah bin ubaidillah. Setalah umar wafat tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk utsman sebagai khalifah setelah melalui persaingan yang ketat dengan ali bin abi thalib . sekalipun telah kelihatan berat suara terletak pada dua orang sahabat,yaitu utsman dan ali , namun akhirnya utsman yang dipilih. Mengapa demikian, karena ali dikenal sebagai seorang yang berpindidikan keras dan tegas,yang untuk suasana diwaktu itu mungkin belum tepat karena beliau tidak terkait dengan alam pikiran kedua khalifah sebelumnya[8].
2.3       Peradaban Islam Pada Masa Utsman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)  
            Nama lengkapnya ialah Utsman ibn Affan ibn Abdil Ash ibn Umayyah dari pihak Quraisy. Ia memeluk islam lantaran ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Melalui persaingan ketat dengan Ali, tim formatur yang dibentuk leh Umar ibn Khattab akhirnya memberi mandat kekhalifahan kepada Utsman ibn Affan. Massa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman al-khulafa’ ar-Rasyidin yaitu 12 tahun. Tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaannya menjadi saat yang baik dan sukses bagi beliau. Para pencatat sejarah membagi rasa pemerintahan Utsman ibn Affan menjadi dua periode, enam tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik dan enam tahun terakhir adalah masa pemerintahan yang buruk.
                  Separuh pertama pada pemerintahan Utsman, beliau melanjutkan sukses pendahulunya,terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan islam. Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai islam sperti Mesir dan Irak terus dikembangkan deengan melakukan serangkaian ekspedisi militer yang terencanakan secara cermat dan simultan di semua front.
            Separuh pemerintahan Utsman ibn Affan yang kedua muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat islam sendiri. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kedudukan tinggi. Mungkin karena usia Utsman yang sudah tua, setelah banyak anggota keluarga yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Utsman laksana boneka, dia tidak banyak komentar dan beliau tidak tegas terhadap orang-orang bawahan.
            Jadi, dengan tidak tegasnya Utsman dalam pemerintahannya akhirnya tidak mampu membebaskan diri sepenuhnya dari pengaruh keluarga Umayyah yang menggiitari dirinya. Dalam literatur politik pada masa pemerintahan Utsman tidak terealisasi dengan baik[9].
                   Dalam sejarah, Utsman sering dikatakan sebagai khalifah yang nepotisme. Tuduhan ini didasarkan pada orang-orang dekat dari keluarga Utsman yang diangkat menjadi pejabat penting. Kendatipun demikian, M.A. Shaban memberikan penilaian yang lain. Masa pemerintahan Utsman, wilayah kekuasaan islam sudah bertambah luas. Oleh karena itu Utsman perlu mengangkat orang-orang yang dapat dipercaya dan setia terhadap pemerintahan pusat. Selaku tokoh dari kelompok suku yang besar, tidak ada yang dinilainya lebih wajar daripada menunjuk dan mengangkat kerabat sendiri sebagai gubernur-gubernur. Disyiria, Muwiyah, keponakannya, sudah menjadi gubernur dan ternyata sangat memuaskan,karenanya tidak perlu ada penggantinya. Di Mesir, Amr ibn Asy yang berpikiran bebas, dipecat dan diganti oleh saudara angkatnya, Abdullah ibn Sa’ad ibn Abi Sahr[10].Yang juga merupakan (letnan) pegawai Amr, dan sama-sama berpengalaman dalam masalah Mesir. Jabatan gubernur untuk kufah diberikan kepada keponakannya, al-walid ibn Uqbah, seorang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa, yang akhirnya digantikan oleh keponakannya yang lain, sa’id ibn al-As. Sedang keponakan yang lain lagi, pemuda yang memiliki pandangan ke depan yang sangat baik, yaitu Abdullah ibn Amir, menjadi gubernur Basrah. Karena itu orang dapat memahami mengapa Utsman dituduh menganut nepotisme. Tetapi kalau dilihat dari kompentensi para gubernur yang diangkat tersebut, kecuali al-Walid yang dibberhentikan, adalah orang-orang yang sangat kompeten dan sebagian besar telah berpengalaman.
            Utsman menunjuk dan mengangkat mereka karena alasan ini dan karena dia dapat mempercayai mereka, mengingat kedudukannya sebagai tokoh kelompok suku yng sekarang memperkuat hubungan-hubungannya dengan para gubernurnya. Itulah kebijakan yang diperhitungkan dan tepat untuk memperkuat kedudukan Amirul mu’minin, walaupun ini merupakan kebijakan yang terbuka untuk disalahfsirkan[11].
            Presentasi terpenting bagi khalifah Utsman ialah menulis kembali Al-qur’an yang telah ditulis pada zaman Abu Bakar yang pada waktu itu disimpan oleh Khafsoh binti Umar. Melihat pertikaian umat islam dalam pembacaan Al-qur’an akhirnya Utsman membentuk panitia penulisan Al-qur’an yang diketahui oleh Zaid ibn Sabit (penulis Mushaf pada Rasulullah dan Abu Bakar). Dalam penulisan Al-qur’an tersebut khalifah memberikan arahan atau petunjuk petunjuk dalam penulisan :
2.3.1    Dalam penulisan Al-qur’an, harus mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-qur’an.
2.3.2    Kalau ada pertikaian antara mereka tentang bacaan tersebut, maka harus dituliskan menurut dialek mereka, sebagai mana Al-qur’an diturunkan menurut dialek mereka[12].
     Setelah penulisan Al-qur’an Utsman mengirimkan Mushaf ke setiap kota besar, serta beliau memerintah untuk membakar mushaf yang lain dari yang ditulis oleh badan  yang terdiri dari 4 orang. Dengan demikian, manfaat dibukukkan Al-qur’an pada Utsman ialah :
a.         Menyatukan kaum muslimin pada satu macam Mushaf yang seragam ejaan tulisannya.
b.         Menyatukan bacaan kendatipun masih ada perbedaannya, namun harus tidak berlawanan dengan ejaan mushaf Utsman.
c.         Menyatukan tertib susunan surat-surat menurut tertib urut yang kelihatan pada Mushaf sekarang ini.
      Utsman juga berjasa membangun bendungan untuk pengaturan perairan dikota-kota, membangun jalan-jalan, jembatan, masjid dan memperluas masjid Nabawi di Madinah.
    Situasi politik pada masa akhir pemerintahan Utsman semakin mencekam dan timbul pemberontakan-pemberontakan yang mengakibatkan terbunuh Utsman. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada hari jum’at tanggal 17 Dzulhijah 35 H/ 655 M. Ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca al-Qur’an. Persis seperti apa yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di pekuburan Baqi di Madinah[13].


2.4       Peradaban Islam Pada Masa Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)
     Ali adalah putra AbiThalib ibn Abdul Muthalib, ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Ali diangkat sebagai khalifah dalam situasi politik yang kurang mendukung. Peristiwa pembunuhan terhadap khalifah Utsman ibn Affan mengakibatkan kepentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai Persia dan Afrika Utara. Pemberontakan yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair ibn Awwam dan Thalhah ibn Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima baiat mereka. Menjadikan Ali satu-satunya   khalifah yang dibaiat secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Sebagau khalifah ke-4 yang memerintah selama 6 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah khalifah sebelumnya, Utsman ibn  Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat muslim terjadi saat mmasa pemerinbtahannya, perang jamal 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair ibn Awwam, Talhah ibn Ubaidillah, dan Ummul Mu’minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali[14].
Langkah awal yang dilakukan khalifah Ali adalah menghidupkan kembali cita-cita Abu Bakar dan Umar, ia menarik kembali semua tanah dan hibah yang telah dibagikan Utsman kepada kerabat dekatnya menjadi mlik negara. Ali juga melakukan pemecatan  semua gubernur yang tidak disenangi oleh rakyatnya.
Selama pemerintahannya ia menghadapi berbagai pergolakan, tidak ada masa sedikit pun dalam masa pemerintahannya yang dikatakan stabil. Setelah memangku jabatan khalifah Ali mengubah apa yang telah ditetapkan oleh Utsman. Dua buah ketetapan diantarannya :
2.4.1      Memecat kepal-kepala daerah yang diangkat Utsman. Dikirim kepala daerah baru yang akan menggantikan. Semua kepala daerah angkatan Ali itu terpaksa kembali ke Madinah, karena tidak dapat memasuki daerah yang ditugaskan kepadannya.
2.4.2      Mengambil kembali tanah-tanah yang dibagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya   tanpa jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian Utsman kepada siapa pun yang tiada beralasan diambil Ali kembali.
       Banyak pendukung-pendukung dan kaum kerabat Ali yang nasehatinya supaya menangguhkan tindakan-tindakan radikal. Pertama-tama Ali mendapat tantangan dari keluarga bani Umayyah. Mereka membulatkan tenaga dan bangkitlah Muawiyyah melancarkan pemberontakan memerangi Ali.
                 Boleh dikatakan bahwa hampir seluruh ahli sejarah dan ahli ketimuran mencela tindakan Ali. Mereka mengatakan bahwa Ali tidak bijaksana dan tidak mendapat taufik dalam hal ini. Tapi, saya berpendapat bahwa tidaklah pada tempatnya meletakkan tuduhan yang seberat itu ke pundak Ali. Tuduhan itu sangat berlebih-lebihan. Orang banyak menerima begitu saja dan ikut menuduh tanpa dipelajari dan diselidiki. Tapi, hal ini tidak perlu pula diherankan karena dalam masyarakat banyak pula terdapat hal seperti ini.
            Dalam pemerintahannya, beliau tidak disenangi pihak oposisi. Muawiyyah mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Utsman tiada lain semata-mata karena Ali sendiri. Pernyataan ini merupakan plitik Muawiyyah supaya pihak-pihak yang mendukung Ali tidak senang kepadanya, dan sekaligus Muawiyyah tersebut mau menjatuhkan legalitas Ali ibn Abi thalib[15].
          Peristiwa pembunuhan khalifah Utsman ibn Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas diidyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika beliau masih hidup, san diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zamann Utsman ibn Affan, menyebabkan perpecahan dikalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai disitu, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang Shiffin yang melemahkan kekhalifahannya juga berawal dari masalah tersebut.
       Ali ibn Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi sebelumnya. Ia meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdurrahman ibn muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid Kuffah, pada tanggal 19 Ramadhan   tahun 40 H. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain. Selama pemerintahannya, kebijakan Ali selalu ditentang oleh gubernur Damaskus yaitu Muawiyah yang didukung oleh pejabat tinggi lain sehingga timbul peperangan-peperangan. Di antaranya adalah peperangan  antara Ali dan Muawiyyah yang diakhiri dengan tahkim. Sebenarnya peperangan    itu sudah hampir selesai dan akan dimenangkan oleh kelmpok Ali, namun kelompok Muawiyyah mengajukan usul perundingan atau tahkim. Usulan tersebut ditanggapi oleh kelmpok Ali, ada yang pro ada yang kontra. mereka yang setuju adanya tahkim, mengikuti kelompok Ali, sedangkan mereka yang setuju dilanjutkan perang sampai menang atau menolak tahkim kemudian membentuk kelompok Khawarij. Dengan demikian kekuatan Ali terbelah dua dan menjadi semakin lemah[16].
     Dalam pemerintahannya ia banyak mengalami pertentangan karena ada anggapan Ali tidak mampu mengungkapkan pembunuhan Utsman bahkan Ali dituduh sebagai dalang  pembunuhan tersebut. Kelompok Khawarij bahkan menyimpulkan bahwa penyebab perpecahan kaum muslimin adalah tiga orang yaitu Ali, Mu’awiyyah dan Amr ibn Asy. Agar umat islam kembali bersatu, maka ketiganya harus dibunuh. Ali terbunuh pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M).
2.5       Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin
            Secara garis besar pemerintahan khulafaur rasyidin dapat dikatakan pemerintahan yang dilaksanakan secara langsung. Rakya dapat langsung berhubungan dengan khalifah. Khalifah disamping sebagai pemimpin negara juga sebagai pemimpin agama. Wilayah kekuasaan dibagi menjadi pemerintah pusat  yang berkedudukan di ibu kota sedangkan pemerintahan daerah berdomisili di daerah-daerah terbagi atas provinsi dan distrik[17].
      Islam pada masa Khulafaur Rasyidin berkembang sangat pesat,dimana dimulai setelah kedaulatan nabi hingga ke timur tengah dan bahkan diluar daerah itu. Islam dikembangkan dengan mengajarkan nilai-nilai demokratis terutama dalam pengangkatan Khalifah . Ini bisa dilihat dalam berbagai peristiwa pengangkatan Khulafaur Rasyidin walaupun caranya berbeda tetapi intinya tetap sama yaitu menjunjung nilai bermusyawarah untuk mufakat[18].
      Islam pada masa Khulafaur Rasyidin mengalami kemajuan yang sangat pesat apalagi pada masa Khalifah Abu Bakar . Dalam kekuasaannya yang berlangsung pendek beliau berhasil menegakkan pemerintahan madaniyah yang terancam runtuh. Dari segi antropologi para Khulafaur Rasyidin juga bisa memasukan budaya bangsa luar arab ke bangsa arab dengan prinsip tidak adanya pertentangan dan perbedaan antar mereka. Dilihat dari sosiologis bahwa pemimpin pemimpin  yang ada pada masa Khulafaur Rasyidin  adalah bukan pemimpin yang otoritas,karena masyarakat arab bukanlah masyarakat yang otoritas,melainkan masyarakat yang menghimbau bukan kekuasaan untuk memerintah.
       Masa Khulafaur Rasyidin adalah masa yang sangat pantas ditiru dalam pribadinya karena mereka adalah seorang pemimpin yang adil,,bijaksana dan sederhana. Mereka juga seorang pemimpin pemerintahan yang ideal dan sejati yang harus dijadikan sebagai contoh. Dalam pengangkatannya membedakan anatara sistem monarki  dengan sistem pemerintahan . Dalam Monarki kekuasaan digantikan secara turun-menurun dalam sebuah dinasti tertentu,sedangkan dalam khalifah kepala negara dipilih berdasarkan prinsip musyawarah. Khulafaur Rasyidin adalah pemimpin pengganti Nabi dalam masalah pemerintahan bukan masalah keagamaan. Masa kepimpinan Khulafaur Rasyidin banyak mengalami kemajuan yang tinggi yakni terbukti dengan luas kekuasaan islam pada masa Khulafaur Rasyidin dan adanya usaha pembukuan Al-Qur’an yaitu masa Utsman. Jadi masa ini adalah masa cemerlang[19].
Masa Abu Bakar adalah masa pertama kekuasaan Khulafaur Rasyidin dan banyak usaha yang telah dilakukan yakni mulai dari ekspansi kekuasaan dan penumpasan-penumpasan nabi palsu setelah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Khalifah Ali bin Abi Thalib Khalifah terakhir masa Khulafaur Rasyidin dimana masa ini adalah masa yang sangat kritis politik dalam negeri karena banyak pemberontakan demi menuntut kematian Khalifah Utsman yang dianggap didalangi oleh Khalifah Ali.Masa Khalifah Ali mulai timbul paham teologi baru setelah terjadinya suatu tahkim diantara adalah syi’ah,khawarij[20].








BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Dari pembahasan keempat Khalifah yang memimpin setelah wafatnya Rasulullah SAW, dapat dipahami bahwa pemerintahan Rasyidin adalah pemerintahan yang mendapatkan petunjuk karena betul-betul orang yang berlaku baik,jujur,sabar dalam berbagai hal serta bisa betul betul menurut pada teladan Nabi Muhammad SAW. Khalifah pertama yakni Abu Bakar As-Shiddiq, Kekuasan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar,sebagaimana pada masa Rasululah SAW,bersifat netral,kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan ,khalifah Abu Bakar juga melakasanakan hukum.
     Yang kedua yaitu Umar bin Khattab, Umar dikenal seorang yang pandai dalam menciptakan perarturan karena tidak hanya memperbaiki bahkan mengkaji ulang terhadap kebijakan telah ada. Khalifah umar juga menerapkan prinsip demokratis dalam kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Khalifah umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H) atau 634-644 M. Masa jabatannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa persia bernama ferros atau yang dikenal abu lu’luah secara tiba tiba menyerang dari belakang, ketika umar hendak berjamaah sholat subuh dimasjid nabawi. Umar meninggal pada tanggal 25 dzulhijjah 23 H.
      Selanjutnya Utsman bin Affan, Nama lengkapnya ialah Utsman ibn Affan ibn Abdil Ash ibn Umayyah dari pihak Quraisy. Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun. khalifah utsman berhasil melakukan pembangunan pembangun antara lain membangun bendungan,jalan,jembatan,masjid serta dapat memperluas masjid Nabawi,juga berhasil mengadakan pembukuan Al-Qur’an,yang sampai sekarang masih bisa dimanfaatkan kaum muslimin diseluruh dunia. Yang terakhir adalah Ali bin Abi Thalib, Ali adalah putra AbiThalib ibn Abdul Muthalib, ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Ali ibn Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi sebelumnya. Ali terbunuh pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M)
         Islam pada masa Khulafaur Rasyidin mengalami kemajuan yang sangat pesat apalagi pada masa Khalifah Abu Bakar . Dalam kekuasaannya yang berlangsung pendek beliau berhasil menegakkan pemerintahan madaniyah yang terancam runtuh. Dari segi antropologi para Khulafaur Rasyidin juga bisa memasukan budaya bangsa luar arab ke bangsa arab dengan prinsip tidak adanya pertentangan dan perbedaan antar mereka. Masa kepimpinan Khulafaur Rasyidin banyak mengalami kemajuan yang tinggi yakni terbukti dengan luas kekuasaan islam pada masa Khulafaur Rasyidin dan adanya usaha pembukuan Al-Qur’an yaitu masa Utsman. Jadi masa ini adalah masa cemerlang.
3.2       Saran
                  Dalam makalah ini tentunya ada banyak sekali koreksi dari para pembaca, karena kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna.
       Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang dengan itu semua kami harapkan makalah ini akan menjadi lebih baik lagi.









DAFTAR PUSTAKA

Fatikhah, SEJARAH PERADABAN ISLAM, Pekalongan:STAIN Pekalongan Press,2002.
Yatim Badri, SEJARAH PERADABAN ISLAM, Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada,2008.
Syukur Fatah, SEJARAH PERADABAN ISLAM, Semarang:PT.Pustaka Rizki Putra,2002.























LAMPIRAN
Profil Anggota
1.      Nama                 : Nurul Khotibah
         Nim                   : 2014116004
         Prodi                  : Hukum Ekonomi Syariah
         TTL                   : Pekalongan, 31 Agustus 1998
         Contact Person  : 085742805850
                                      Alamat               : Gembong Gg Beringin 1 No. 36 Rt/Rw 001/010
                                                                  Kecamatan Kedungwuni.
         IMG_20170209_102626.jpg
2.      Nama                 : Faiza Nur Agustin
         Nim                   : 2014116007
         Prodi                  : Hukum Ekonomi Syariah
         TTL                   : Pekalongan, 5 Agustus 1998
         Contact Person  : 085640042389
                                      Alamat               : Jln.Pantai Sari Gang 2
                                      IMG-20170216-WA0004.jpg
3.      Nama                 : Umi Umaroh
         Nim                   : 2014116010
         Prodi                  : Hukum Ekonomi Syariah
         TTL                   : Pekalongan, 30 Agustus 1998
         Contact Person  : 085602331319
                                      Alamat               : Pucung Tirto Pekalongan
                                      IMG-20170216-WA0005.jpg

.







[1] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.54
[2] Dr.Yatim Badri,M.A sejarah peradaban islam halm.36

[3] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.52
[4] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.53
[5] Dra.Hj.Fatikhah,M.Ag.sejarah peradapan islam.hlm. 119-120
[6] Dra.Hj.Fatikhah,M.Ag.sejarah peradapan islam.hlm. 177
[7] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.53.
[8] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.54.
[9] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.55.
[10] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.55.
[11] Ibid,56.
[12] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.56.
[13] Ibid,57.
[14] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.57.
[15] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.58.
[16] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.59.
[17] Dra.Hj.Fatikhah,M.Ag.sejarah peradapan islam.hlm.159
[18] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.60

[19] Dr.fatah syukur, sejarah peradaban islam,halm.61.
[20] Ibid,62.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar