Laman

Rabu, 22 Maret 2017

tt2 a6d “HIJRAH DAN JIHAD PAKAI HARTA JIWA RAGA” (QS. At-Taubah, 9: 20)

INVESTASI AMAL SHALIH
“HIJRAH DAN JIHAD PAKAI HARTA JIWA RAGA”
(QS. At-Taubah, 9: 20)

Mahfiroh (2021115176)
Kelas   : A

FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN

2017



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allāh SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan karunia–Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasūlullāh SAW beserta keluarga, shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para pengikutnya yang selalu setia kepada Al Qur’ān dan As Sunnah sampai akhir zaman.
Penulis menyadari bahwa dalam menyelesaikan penulisan makalah ini bukan hanya karena usaha keras dari penulis sendiri, akan tetapi karena adanya dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin berterima kasih kepada :
1.   Bpk. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., selaku Rektor IAIN Pekalongan
2.   Bpk. Dr. M. Sugeng Sholehuddin, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Pekalongan
3.   Bpk. Mohamad Yasin Abidin, M.pd., selaku Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam
4.   Bpk. Muhammad Ghufron, MSI, selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Tafsir Tarbawi II
5.   Orang tua (Bapak dan Ibu) yang sudah mendukung saya dalam mengikuti perkuliahan di IAIN Pekalongan
6.   Dan semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis minta maaf kepada semua pihak yang merasa kurang berkenan. Namun demikian, penulis selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Kiranya makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang membacanya. Terima kasih.

Pekalongan, 22 Market 2017


Mahfiroh
2021115176

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keimanan seorang dapat melampaui halangan yang pertama, yaitu bujuk rayu setan yang menghalanginya, selanjutnya jika ia ikut berhijrah ke tempat lain, maka di sana orang itu akan mendapat tantangan yang lain, seperti meninggalkan kaumnya, sukunya, keluarganya dan kaum kerabat dekatnya. Tentunya, hijrah seorang ke tempat lain, ia lakukan karena terpaksa, sehingga ia mengalami hidup yang tidak nyaman di tempat yang baru, apalagi jika ia diperintah berjuang di jalan Allah. Jika ia dapat melakukannya dengan baik semua perintah Allah, maka ia termasuk seorang yang dapat mengalahkan halangan yang kedua. Seorang yang dapat melampaui semua halangan demi agamanya, maka ia dapat melampaui halangan dari dirinya sendiri, sehingga ia akan mencapai keselamatan.
B.    Tema dan Subtema Makalah
Sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak Muhammad Ghufron, M.S.I. selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi II memberikan tema “Investasi Amal Shalih”. Adapun kajian yang dibahas dalam makalah saya ini adalah mengenai sub-tema “Hijrah dan Jihad pakai harta jiwa Raga.”, sebagaimana yang tercantum di dalam QS At-Taubah (9) ayat 20.
C.    Nash dan Terjemah
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.                                                                        
D.    Arti Penting untuk di Kaji
Dalam penafsiran QS At-Taubah ayat 20  ini merupakan ayat yang penting untuk dikaji karena di dalam ayat ini mengandug makna tentang hikmah orang-orang yang beriman serta berhijrah juga berkorban untuk Allah mempergunakan  harta benda serta jiwa. Mereka memiliki kedudukan terhormat bagi Allah dan itulah golongan yang berhasil. Mereka memperoleh karunia secara terus-menerus, pahala dan kemuliaan dari Allah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori
Ø  Pengertian Hijrah
Hijrah berasal dari bahasa Arab hajara (هجر) yang artinya, meninggalkan suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari pergaulan atau berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Adapun artinya menurut syari’at’ hijrah ada tiga macam yaitu:
1.     Hijrah dari (meninggalkan) semua perbuatan yang terlarang oleh Allah.
2.     Hijrah (mengasingkan) diri dari pergaulan orang-orang musyrik atau orang-orang kafir yang menfitnahkan yang telah memeluk Islam. Jadi seorang islam yang tidak dapat mengerjakan perintah-perintah Islam dan menjauhi larangan-larangan Islam di suatu kampung, kota, daerah atau negeri, disebabkan oleh adanya fitnah yang diperbuat oleh orang-orang kafir atau orang-orang musyrik, maka wajib ia mengasingkan diri ke kampung, kota, daerah atau negeri lainnya, yang kiranya dapat dipergunakan untuk mengerjakan perintah-perintah Islam dan menjauhi larangan-larangannya.
3.     Hijrah (berpindah) dari negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik ke negeri atau daerah orang-orang Muslimin, seperti hijrah Nabi Muhammad shallalhu ‘alaihi wasallam dan kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah.[1]

Ø  Pengertian Jihad
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan. Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.

Makna jihad lebih luas cakupannya daripada aktivitas perang. Jihad meliputi pengertian perang, membelanjakan harta, segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah, berjuang melawan hawa nafsu, dan menghadapi setan. Kata “jihad” dalam bentuk fiil maupun isim disebut 41 kali dalam Al-Qur’an, sebagian tidak berhubungan dengan perang dan sebagian berhubungan dengan perang.[2]
Ø  Hijrah dan Jihad Pakai Harta Jiwa Raga
Hijrah dan jihad pakai harta jiwa raga  artinya selalu bersedia, selalu bersiap menunggu apa yang diperintahkan oleh Allah, walau yang diminta itu harta kita, ataupun nyawa kita. Amat besarlah derajat mereka di sisi Allah. sebab seluruh hidupnya lahir dan batin telah tersedia untuk Allah, sebab mereka percaya kepada Allah.[3]
B. Tafsir dari QS. At-Taubah ayat 20
1. Tafsir Al-Misbah

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda mereka dan diri mereka, adalah lebih agung derajatnya di sisi Allah; dan itulah mereka orang-orang beruntung.”
            Setelah ayat yang lalu menegaskan bahwa mereka tidak sama, kini ditegaskan siapa yang lebih mulia, yaanitu orang-orang yang beriman dengan iman yang benar dan membuktikan kebenaran iman mereka antara lain dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhijrah dari Mekah ke Madinah serta berjihad di jalan Allah untuk menegakkan agama-Nya dengan harta benda mereka dan diri mereka, adalah lebih agung derajatnya di sisi Allah dari mereka yang tidak menghimpun ketiga sifat ini; dan itulah yang sangat tinggi kedudukannya adalah mereka yang secara khusus dinamai orang-orang yang benar-benar beruntung secara sempurna.
            Kata lebih agung menunjukkan bahwa selain mereka boleh  jadi memiliki keagungan walaupun tidak sampai pada peringkat yang tinggi. Redaksi ini mengisyaratkan bahwa perselisihan pendapat menyangkut siapa yang lebih utama, terjadi antar kaum muslimin-sejalan dengan sebab turun yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lain-lain, bukannya perselisihan antara kaum muslimin  dan musyrikin tanpa menyatakan bahwa mereka berada dalam kesesatan dan tanpa menyinggung bahwa amal mereka tidak diterima sama sekali.
            Kata (هم) hum/mereka setelah kata (او لئك)  ulaika/ itulah menjadikan ayat ini mengkhususkan surga bagi yang memenuhi ketiga sifat yang disebut diatas. Tentu saja pengkhususan tersebut tidak berarti bahwa yang tidak memenuhinya tidak akan mendapat surga. Bukankah tidak semua muslim dapat melaksanakan ketiganya? Karena itu pengkhususan tersebut untuk mengisyaratkan bahwa ganjaran yang mereka terima sedemikian besar sehingga tidak dapat dibandingkan dengan ganjaran selain mereka dan bahwa keberuntungan yang diperoleh mereka yang menyandang ketiga sifat tersebut diatas, yakni beriman, berhijrah, berjihad dengan jiwa serta harta.[4]
2. Tafsir Al Maraghi
 
            Dalam hukum Allah, orang-orang  beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan diri mereka , itu lebih agung derajatnya, lebih tinggi kedudukannya dalam martabat keutamaan dan kesempurnaan , serta lebih besar pahalanya daripada mereka yang memberi minum kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan memakmurkan masjid , yang oleh sebagian Muslimin dipandang bahwa perbuatan merea itu adalah jalan mendekatkan diri kepada Allah yang paling utama sesudah islam.
            Orang-orang yang memperoleh keutamaan hijrah dan jihad dengan diri maupun harta, lebih tinggi martabatnya dan leb ih agung kemuliaanya daripada orang yang tidak memiliki dua sifat tersebut, siapapun orangnya, termasuk didalamnya adalah orang-orang yang memberi minum dan memakmurkan masjid.
            Orang-orang Mu’min yang hijrah dan berjihad itu adalah orang-orang yang beruntung memperoleh pahala dari Allah dan kemuliaanNya, bukan orang-orang yang tidak mempunyai ketiga sifat ini, meskipun dia memberi minum kepada orang yang menunaikan ibadah haji dan memakmurkan Masjidil Haram. Sebab, pahala yang diberikan kepada orang Mu’min didasarkan atas dua amal ini, bukan memberi minum dan memakmurkan masjid. Orang kafir tidak akan memperoleh pahala tersebut di akhirat, karena kekufuran kepada Allah, para Rasul-Nya  dan hari akhir, akan menyia-nyiakan amal badaniah mereka, meski telah Ditetapkan niat yang baik di dalamnya.[5]
3. Tafsir Al-Qurthubi
            Firman Allah SWT, الذ ين ءامنوا berada dalam posisi rafa’, sebagai mubtada’, dan khabar-nya adalah firman Allah SWT, اعظم درجة عند الله
            Lafaz  درجة berad dalam posisi nasha sebagai bayan. Maksudnya, dari orang-orang yang bangga dengan tugas memberi minum dan mengurus Masjidil Haram. Tidak ada satupun derajat bagi orang-orang kafir hingga dikatakan, orang beriman yang lebih tinggi derajatnya.
            Artinya, mereka menyatakan di mereka memiliki derajat lantaran  mengurus Masjidil Haram dan memberi minum. Oleh karena itu Allah berfirman kepada mereka atas klaim derajat bagi diri sendiri, sekalipun pernyataan itu tidak benar, sebagaimana firman Allah SWT أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلًا “Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat timggalnya.” (Qs. Al Furqan (25) )
            Ada yang mengatakan bahwa lafaz  اعظم درجة maksudnya adalah lebih tinggi dari semua orang yang memiliki derajat, artinya, mereka memiliki keistimewaan dan kedudukan yang tinggi.
            Allah selanjutnya berfirman وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan,” dengan sebab itu semua.[6]
C.    Aplikasi dalam Kehidupan
Kita harus beriman yaitu percaya kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Kemudian iman tersebut di buktikan dengan kemauan untuk berhijrah. Dan setelah hijrah tidaklah berpangku tangan dan diam saja, melainkan lanjutkan lagi dengan berjihad. Yaitu berjuang, bekerja keras dengan mengorbankan harta benda, dan mengorbankan jiwa raga kalau perlu, karena hendak menegakkan jalan Allah.
D.    Aspek Tarbawi
1.     Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah daripada orang-orang yang tidak memiliki sifat seperti itu.
2.     Orang-orang yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta dan jiwa, mereka akan mendapatkan kemenangan berupa pahala dan kemuliaan dari Allah.
3.     Hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita miliki, termasuk harta benda bahkan jiwa
4.     Hijrah tidak akan terjadi kalau lebih dahulu Iman belum tumbuh. Dalam sabda Rasulullah SAW telah dijelaskan bahwa suatu amal telah ditentukan oleh niat. Meskipun hijrah itu baik dan bukti pertama dari iman, kalau niat bukan untuk menegakkan cita-cita yang ditanamkan oleh Allah dan Rasul, tidaklah ada artinya hijrah itu






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hijrah berasal dari bahasa Arab hajara (هجر) yang artinya, meninggalkan suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari pergaulan atau berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Istilah hijrah biasa dipakai dalam Islam dengan pengertian meninggalkan suatu negeri yang tidak begitu aman menuju negeri lain yang lebih aman , demi keselamatan dalam menjaga agama.
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan. Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.
Hijrah dan jihad pakai harta jiwa raga  artinya selalu bersedia, selalu bersiap menunggu apa yang diperintahkan oleh Allah, walau yang diminta itu harta kita, ataupun nyawa kita. Amat besarlah derajat mereka di sisi Allah. sebab seluruh hidupnya lahir dan batin telah tersedia untuk Allah, sebab mereka percaya kepada Allah. Orang-orang yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta dan jiwa, mereka akan mendapatkan kemenangan berupa pahala dan kemuliaan dari Allah.

B.    Saran
Dengan terselesaikannya makalah mata kuliah Tafsir Tarbawi II ini diharapkan kepada semua pembaca agar pelajari dan pahamilah ilmu-ilmu yang anda baca itu. Agar dapat menambah pengetahuan dan bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan.
Dalam pembuatan makalah ini tentunya masih sangat banyak kekurangan, maka dari itu kami sangat berharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.risalahislam.com/2014/08/pengertian-jihad-yang-sebenarnya.html di akses pada   22 Februari 2017 pukul 21:00.
Hamka. 1985. Tafsir Al-Azhar Juzu’ x. Jakarta. Pustaka Panjimas.
Shihab, Muhammad Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta. Lentera Hati.
Al-Maraghi, Mustafa. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz 10. Semarang. PT Karya Toha Putra.
Al Qurthubi, Syaikh Imam. 2008. Tafsir Al Qurthubi. Jakarta. Pustaka Azzam .













PROFIL PENULIS
Nama                          : Mahfiroh
TTL                             : Pekalongan, 22 Juni 1997
Alamat                        : Dukuh Tanjung, Rt/Rw 003/001, Desa Tanjungkulon, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan
Gol.Darah                    : A
Motto Hidup               : Setiap satu hari harus punya manfaat
 Riwayat Pendidikan  :
-TK     : TK Aisiyah Nurul Huda
-SD      : SDN Tanjungkulon
-SMP   : Mts Muhammadiyah Kajen
-SMA  : SMK Muhammadiyah Kajen
-Sedang proses menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Pekalongan, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan keguruan


[3] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ x (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985), hlm. 134
[4] Muhammad Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 555-556
[5] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz 10 (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1987), hlm. 132-133
[6] Syaikh Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi (Jakarta: Pustaka Azzam , 2008), hlm. 214-215

Tidak ada komentar:

Posting Komentar