Laman

Selasa, 14 Maret 2017

tt2 b5b “KERJA DAN CARILAH KARUNIA ALLAH” (QS. AL-JUMU’AH: 10)

PRINSIP ETOS KERJA
“KERJA DAN CARILAH KARUNIA ALLAH”
(QS. AL-JUMU’AH: 10)

Qoniatul Badi’ah      (2021115118)
 Kelas B

FAKULTAS TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2017


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr Wb
Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, karunia dan ridho-Nya, sehingga penulisan makalah ini dapat terselesaikan dengan lancar, sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Tafsir Tarbawi II.
Terwujudnya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah mendukung penulis dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Atas segala dorongan dan do’a dari keluarga tercinta terutama kedua orang tua dalam memotivasi dan penyemangat, penulis ucapkan syukur Alhamdulillah yang tidak terhingga.
Dengan terselesainya makalah yang berjudul: “Kerja dan Carilah Karunia Allah”, dengan tulus ikhlas penulis menyampaikan banyak terimakasih atas segala bantuan dari berbagai pihak, khususnya kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu Tafsir Tarbawi II dan teman-temanku semuanya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari sempurna, sehingga penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran serta koreksi dari pembaca, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pekalongan, 1 Maret 2017
Penulis

Qoni’atul Badi’ah
(2021115118)
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semua orang islam diwajibkan untuk selalu beribadah kepada Allah tanpa kecuali. Banyak orang yang meninggalkan kewajibannya karena sibuk bekerja. Bekerja memanglah hal yang penting, karena untuk memenuhi kebutuhan mereka, tetapi janganlah lupa akan shalat, terutama shalat Jum’at dihari Jum’at. Shalat Jum’at sangatlah istimewa karena bimbingan Kitab dan hikmat manuju hidup yang lebih bersih dan suci, sehingga keummian dan kesesatan langkah hidup zaman jahiliyah bertukar dengan kecerdasan yang lebih tinggi. Melandasi setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh ridha-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah.  
B.     Nash dan Arti
فَإِذَاقُضِيَتِ الصَّلَوةُ فَانْتَشِرُوْافِى الْأَرْضِ وَابْتَغُوْامِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْ كُرُوْااللهَ كَثِيْرًالَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ÇÊÉÈ
“Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumu’ah:10)
C.     Arti penting dikaji
Ayat ini perlu dikaji karena ayat inilah yang mewajibkan umat islam untuk menjalankan Shalat Jum'at. Sebagian para ahli tafsir menganggap bahwa 2 ayat (ayat 9 dan 10) inilah yang bisa melanggengkan untuk mencari rezeki di dunia, dalam arti rezekinya nanti tidak akan terputus-putus selalu mengalir terus.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Teori
Kerja merupakan suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan manusia dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guna mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Allah SWT mengajarkan pada umatnya untuk bekerja secara halal, karena pada dasarnya bekerja secara halal itu sama halnya dengan jihad.[1]
1.      Melandasi setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh ridha-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah.
2.      Mencintai pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
3.      Mengawali setiap kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah.
4.      Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
5.      Tidak membebani diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar batas kemampuan.
6.      Memiliki sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam kebaikan, dan professional dalam kerjanya.
7.      Bersabar apabila menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
8.      Menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. [2]
B.  Tafsir
1.      Tafsir Al-Qurthubi
Apabila telah menunaikan shalat, maka bertebarkanlah kamu dimuka bumi”. Perintah ini merupakan perintah yang menunjukkan hukum boleh (bukan wajib).
“Dan carilah karunia-Nya. Maksudnya adalah rezeki dari Allah.
Jika Irak bin Malik manunaikan shalat jum’at, maka dia berpaling kemudian berdiri dipintu masjid, lalu berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku telah memenuhi seruan-Mu, aku telah menunaikan shalat (jum’at) yang merupakan kawajiban dari-Mu, dan akupun telah bertebaran sebagaimana yang Engkau perintahkan kepadaku. Maka karuniakanlah razeki-Mu kepadaku, dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi rezeki.
“Dan ingatlah Allah banyak-banyak”. Maksudnya, dengan melakukan ketaatan, berdzikir dengan lisan, dan dengan bersyukur atas apa yang telah Allah karuniakan kepada kalian yaitu taufiq (kemudahan) untuk menunaikan berbagai kewajiban.
“Supaya kamu baruntung”. Maksudnya, supaya kalian beruntung.[3]
2.      Tafsir Al-Maraghi
Dari ayat diatas menjelaskan bahwa apabila kamu telah menunaikan shalat Jum’at, maka bertebaranlah untuk mengurus kepentingan-kepentingan duniawimu setelah kamu manunaikan apa yang bermanfaat bagimu untuk akhiratmu. Carilah pahala dari Tuhanmu, ingatlah Allah dan sadari muraqabah (pengawasan-Nya) dalam segala urusanmu, karena Dia-lah Yang Maha Mengetahui segala rahasia dan bisikan. Tidak ada sedikit pun yang tersembunyi bagi-Nya dari segala urusanmu.



Disini terdapat isyarat bagi dua hal, yaitu:
a.       Muraqabah Allah dalam segala perbuatan duniawi, sehingga mereka tidak dikuasai oleh kecintaan untuk mengumpulkan harta kekayaan duniawi dengan menggunakan segala sarana, baik yang halal maupun yang haram.
b.      Muqarabah Allah dalam keberuntungan dan keberhasilan dunia dan akhirat. Keberhasilan didunia, karena orang yang merasakan muqarabah-Nya itu tidak akan bohong dalam timbangan dan takaran, tidak akan merubah barang dagangan dengan barang dagangan lain, tidak berdusta dalam penawaran, tidak bersumpah palsu dan tidak ingkar janji. Bila demikian halnya orang itu, maka ia akan terkenal diantara orang banyak dengan kebaikan mu’amalahnya, orang-orang akan mencintainya dan ia akan menjadi pembicara yang baik, sehingga Allah akan melipatgandakan rezeki baginya. Keberhasilan diakhirat, karena orang tersebut akan mendapatkan keridhaan Tuhannya.[4]
3.      Tafsir Al-Mishbah
Ayat diatas menyatakan : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru yakni dikumandangkan adzan oleh siapapun untuk shalat dhuhur hari jum’at, maka bersegeralah, kuatkan tekad dan langkah, jangan bermalas-malasan apalagi mengabaikannya, untuk menuju dzikrullah menghadiri shalat dan khutbah Jum’at, dan tinggalkanlah jual beli yakni segala macam interaksi dalam bentuk dan kepentingan apapun bahkan semua yang dapat mengurangu perhatian terhadap upacara Jum’at. Demikian itulah yakni menghadiri acara Jum’at, yang baik buat kamu, jika kamu mengetahui kebaikannya pastilah kamu mengindahkan perintah ini.[5]
4.      Tafsir Al-Azhar
Dalam Islam hari Jum’at bukanlah hari istirahat buat seluruhnya, melainkan hari buat melakukan ibadah bersama, yaitu shalat Jum’at. Bila waktu Jum’at telah datang hentikan segala kediatan. Bila shalat Jum’at telah selesai bolehlah bergiat kembali, bertebaranlah dimuka bumi itu. “Dan carilah karunia Allah”, karena karunia Allah itu ada dimana-mana asal saja orang mau berusaha dan bekerja. Karunia dari bertani dan berladang, usaha dari menggembala dan berternak usaha dari berniaga dan jual-beli, usaha dari macam-macam rezeki yang halal.[6]
C.  Aplikasi dalam Kehidupan
Dari QS Al-Jumu’ah ayat 10 yang artinya “Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” banyak pelajaran yang dapat diambil untuk diterapkan dalam kehidupan yakni sesibuk apapun kita sebagai orang yang beriman, kita tidak boleh meninggalkan shalat, kita juga dianjurkan untuk meninggalkan segala aktivitas saat mendengar adzan untuk melaksanakan shalat, terutama shalat Jum’at dihari Jum’at. Shalat Jum’at sangatlah istimewa karena bimbingan Kitab dan hikmat manuju hidup yang lebih bersih dan suci.
D.  Aspek Tarbawi
Nilai yang terkandung dalam QS Al-Jumu’ah ayat 10 adalah sebagai berikut:
1.      Kewajiban shalat jum’at hanya bagi orang-orang yang mendengar panggilan sholat, maksudnya jika kalian adalah orang yang berilmu atau mengetahui jika telah terdengar panggilan sholat bersegeralah untuk memenuhi panggilan tersebut.
2.      Usaha untuk melaksanakan sholat jum’at adalah wajib tanpa syarat apapun, sedangkan ketentuan syarat sahnya sholat seperti bersuci,dsb. Sudah ditentukan dalam Alquran dan sunnah.
3.      Allah melarang jual beli pada waktu sholat jum’at, juga bermakna muamalah secara keseluruhan.
4.      Memenuhi panggilan Allah dan meninggalkan segala urusan demi itu adalah sungguh-sungguh lebih baik dan menguntungkan baik di dunia juga di akhirat.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Telah dijelaskan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja, hidup dalam kemuliaan dan tidak menjadi beban orang lain. Islam juga memberi kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kecenderungan dan kemampuan setiap orang. Namun demikian, Islam mengatur batasan-batasan, meletakkan prinsip-prinsip dan menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga oleh seorang muslim, agar kemudian aktifitas bekerjanya benar-benar dipandang oleh Allah sebagai kegiatan ibadah yang memberi keuntungan berlipat di dunia dan di akhirat.
Semua orang islam diwajibkan untuk selalu beribadah kepada Allah tanpa kecuali. Banyak orang yang meninggalkan kewajibannya karena sibuk bekerja. Bekerja memanglah hal yang penting, karena untuk memenuhi kebutuhan mereka, tetapi janganlah lupa akan shalat, terutama shalat Jum’at dihari Jum’at. Shalat Jum’at sangatlah istimewa karena bimbingan Kitab dan hikmat manuju hidup yang lebih bersih dan suci, sehingga keummian dan kesesatan langkah hidup zaman jahiliyah bertukar dengan kecerdasan yang lebih tinggi.









DAFTAR PUSTAKA

Al Qurthubi, 2009; Syaikh Imam; Tafsir Al Qurthubi; Jakarta; Pustaka Azzam.
Al-Maraghi, Mustafa, Ahmad; 1993; Tafsir Al-Maraghi; Semarang; PT Karya
Toha Semarang.
Shihab, Quraisy, M.; 2004; Tafsir Al-Mishbah; Jakarta; Lentera Hati.
Hamka; 2000; Tafsir Al-Azhar Juzu’ XXVIII; Jakarta; Pustaka Panji Mas.



PROFIL

Nama                                       : Qoni’atul Badi’ah
Tempat, tanggal lahir              : Pekalongan, 28 Oktober 1996
Alamat                                                : Ds.Galangpengampon 03/01 Wonopringgo
Riwayat pendidikan                : MII Galangpengampon Wonopringgo (2009)
                                                  MTs Walisongo Kedungwuni (2012)
                                                  SMK Gondang Wonopringgo (2015)
                                                  IAIN Pekalongan (masih dalam proses)



[1] http://ayatdanhadist.blogspot.co.id/, diakses 13-03-2017 pukul 11:19 WIB
[3] Al Qurthubi, Syaikh Imam; Tafsir Al Qurthubi; (Jakarta; Pustaka Azzam; 2009);
hlm 498-500
[4] Ahmad Mustafa Al-Maraghi; Tafsir Al-Maraghi; (Semarang; PT Karya Toha Semarang; 1993); hlm 165-166
[5] M. Quraisy Shihab; Tafsir Al-Mishbah; (Jakarta; Lentera Hati; 2004); hlm 230
[6] Hamka; Tafsir Al-Azhar Juzu’ XXVIII; (Jakarta; Pustaka Panji Mas; 2000); hlm 197

Tidak ada komentar:

Posting Komentar