PRINSIP ETOS KERJA
“KERJA DAN CARILAH KARUNIA ALLAH”
(QS. AL-JUMU’AH: 10)
Qoni’atul Badi’ah (2021115118)
Kelas B
FAKULTAS TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr Wb
Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT
atas limpahan rahmat, karunia dan ridho-Nya, sehingga penulisan makalah ini
dapat terselesaikan dengan lancar, sebagai salah satu syarat untuk memenuhi
tugas Tafsir Tarbawi II.
Terwujudnya makalah ini tidak
lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah mendukung penulis dalam
menyelesaikan tugas makalah ini. Atas
segala dorongan dan do’a dari keluarga tercinta terutama kedua orang tua dalam
memotivasi dan penyemangat, penulis ucapkan syukur Alhamdulillah yang tidak
terhingga.
Dengan terselesainya makalah yang berjudul: “Kerja dan Carilah
Karunia Allah”, dengan tulus ikhlas penulis menyampaikan banyak terimakasih
atas segala bantuan dari berbagai pihak, khususnya kepada Bapak Muhammad
Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu Tafsir Tarbawi II dan teman-temanku
semuanya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan dan masih jauh dari sempurna, sehingga penulis dengan senang hati
menerima kritik dan saran serta koreksi dari pembaca, demi kesempurnaan makalah
ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pekalongan, 1 Maret 2017
Penulis
Qoni’atul Badi’ah
(2021115118)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Semua orang islam diwajibkan untuk selalu beribadah kepada Allah
tanpa kecuali. Banyak orang yang meninggalkan kewajibannya karena sibuk
bekerja. Bekerja memanglah hal yang penting, karena untuk memenuhi kebutuhan
mereka, tetapi janganlah lupa akan shalat, terutama shalat Jum’at dihari
Jum’at. Shalat Jum’at sangatlah istimewa karena bimbingan Kitab dan hikmat
manuju hidup yang lebih bersih dan suci, sehingga keummian dan kesesatan
langkah hidup zaman jahiliyah bertukar dengan kecerdasan yang lebih tinggi. Melandasi
setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh
ridha-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi
dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah.
B. Nash dan Arti
فَإِذَاقُضِيَتِ الصَّلَوةُ
فَانْتَشِرُوْافِى الْأَرْضِ وَابْتَغُوْامِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْ كُرُوْااللهَ
كَثِيْرًالَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ÇÊÉÈ
“Apabila
telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS Al-Jumu’ah:10)
C.
Arti penting dikaji
Ayat ini perlu dikaji karena ayat inilah yang mewajibkan umat islam untuk menjalankan
Shalat Jum'at. Sebagian para ahli tafsir menganggap bahwa 2 ayat
(ayat 9 dan 10) inilah yang bisa melanggengkan untuk mencari rezeki di dunia,
dalam arti rezekinya nanti tidak akan terputus-putus selalu mengalir terus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Kerja merupakan
suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan manusia dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guna
mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Allah SWT mengajarkan pada
umatnya untuk bekerja secara halal, karena pada dasarnya bekerja secara halal
itu sama halnya dengan jihad.[1]
1.
Melandasi
setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh
ridha-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah
tentu akan mendapatkan pahala ibadah.
2.
Mencintai
pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja
akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
3.
Mengawali
setiap kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah.
4.
Melaksanakan
setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
5.
Tidak membebani
diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar
batas kemampuan.
6.
Memiliki
sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam
kebaikan, dan professional dalam kerjanya.
7.
Bersabar
apabila menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila memperoleh
keberhasilan.
8.
Menjaga
keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang
manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. [2]
B. Tafsir
1. Tafsir Al-Qurthubi
“Apabila telah
menunaikan shalat, maka bertebarkanlah kamu dimuka bumi”. Perintah ini merupakan perintah yang menunjukkan hukum boleh
(bukan wajib).
“Dan carilah karunia-Nya”. Maksudnya adalah rezeki dari Allah.
Jika Irak bin Malik manunaikan shalat jum’at, maka dia berpaling
kemudian berdiri dipintu masjid, lalu berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya aku
telah memenuhi seruan-Mu, aku telah menunaikan shalat (jum’at) yang merupakan
kawajiban dari-Mu, dan akupun telah bertebaran sebagaimana yang Engkau
perintahkan kepadaku. Maka karuniakanlah razeki-Mu kepadaku, dan Engkau adalah
sebaik-baik pemberi rezeki.
“Dan ingatlah Allah banyak-banyak”. Maksudnya, dengan melakukan ketaatan, berdzikir dengan lisan, dan
dengan bersyukur atas apa yang telah Allah karuniakan kepada kalian yaitu
taufiq (kemudahan) untuk menunaikan berbagai kewajiban.
2. Tafsir Al-Maraghi
Dari ayat diatas menjelaskan bahwa apabila kamu telah
menunaikan shalat Jum’at, maka bertebaranlah untuk mengurus
kepentingan-kepentingan duniawimu setelah kamu manunaikan apa yang bermanfaat
bagimu untuk akhiratmu. Carilah pahala dari Tuhanmu, ingatlah Allah dan sadari muraqabah
(pengawasan-Nya) dalam segala urusanmu, karena Dia-lah Yang Maha Mengetahui
segala rahasia dan bisikan. Tidak ada sedikit pun yang tersembunyi bagi-Nya
dari segala urusanmu.
Disini terdapat isyarat bagi dua hal,
yaitu:
a. Muraqabah Allah dalam segala perbuatan duniawi,
sehingga mereka tidak dikuasai oleh kecintaan untuk mengumpulkan harta kekayaan
duniawi dengan menggunakan segala sarana, baik yang halal maupun yang haram.
b. Muqarabah Allah dalam keberuntungan dan keberhasilan
dunia dan akhirat. Keberhasilan didunia, karena orang yang merasakan muqarabah-Nya
itu tidak akan bohong dalam timbangan dan takaran, tidak akan merubah barang
dagangan dengan barang dagangan lain, tidak berdusta dalam penawaran, tidak
bersumpah palsu dan tidak ingkar janji. Bila demikian halnya orang itu, maka ia
akan terkenal diantara orang banyak dengan kebaikan mu’amalahnya,
orang-orang akan mencintainya dan ia akan menjadi pembicara yang baik, sehingga
Allah akan melipatgandakan rezeki baginya. Keberhasilan diakhirat, karena orang
tersebut akan mendapatkan keridhaan Tuhannya.[4]
3. Tafsir Al-Mishbah
Ayat diatas menyatakan : Hai orang-orang
yang beriman, apabila diseru yakni dikumandangkan adzan oleh siapapun untuk shalat
dhuhur hari jum’at, maka bersegeralah, kuatkan tekad dan langkah, jangan
bermalas-malasan apalagi mengabaikannya, untuk menuju dzikrullah
menghadiri shalat dan khutbah Jum’at, dan tinggalkanlah jual beli yakni segala
macam interaksi dalam bentuk dan kepentingan apapun bahkan semua yang dapat
mengurangu perhatian terhadap upacara Jum’at. Demikian itulah yakni menghadiri
acara Jum’at, yang baik buat kamu, jika kamu mengetahui kebaikannya pastilah
kamu mengindahkan perintah ini.[5]
4. Tafsir Al-Azhar
Dalam Islam hari Jum’at bukanlah hari istirahat
buat seluruhnya, melainkan hari buat melakukan ibadah bersama, yaitu shalat
Jum’at. Bila waktu Jum’at telah datang hentikan segala kediatan. Bila shalat
Jum’at telah selesai bolehlah bergiat kembali, bertebaranlah dimuka bumi itu.
“Dan carilah karunia Allah”, karena karunia Allah itu ada dimana-mana asal saja
orang mau berusaha dan bekerja. Karunia dari bertani dan berladang, usaha dari
menggembala dan berternak usaha dari berniaga dan jual-beli, usaha dari macam-macam
rezeki yang halal.[6]
C. Aplikasi dalam Kehidupan
Dari QS Al-Jumu’ah ayat 10 yang artinya “Apabila
telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” banyak pelajaran
yang dapat
diambil untuk diterapkan dalam kehidupan yakni sesibuk apapun kita sebagai orang yang beriman, kita tidak boleh
meninggalkan shalat, kita juga dianjurkan untuk meninggalkan segala aktivitas saat mendengar
adzan untuk melaksanakan shalat, terutama
shalat Jum’at dihari Jum’at. Shalat Jum’at sangatlah istimewa karena bimbingan
Kitab dan hikmat manuju hidup yang lebih bersih dan suci.
D. Aspek Tarbawi
Nilai yang terkandung dalam QS Al-Jumu’ah ayat 10 adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban shalat jum’at hanya bagi orang-orang yang mendengar panggilan
sholat, maksudnya jika kalian adalah orang yang berilmu atau mengetahui jika
telah terdengar panggilan sholat bersegeralah untuk memenuhi panggilan
tersebut.
2. Usaha untuk melaksanakan sholat jum’at adalah wajib tanpa syarat apapun,
sedangkan ketentuan syarat sahnya sholat seperti bersuci,dsb. Sudah ditentukan
dalam Alquran dan sunnah.
3. Allah melarang jual beli pada waktu sholat jum’at, juga bermakna
muamalah secara keseluruhan.
4. Memenuhi panggilan Allah dan meninggalkan segala urusan demi itu adalah
sungguh-sungguh lebih baik dan menguntungkan baik di dunia juga di akhirat.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Telah dijelaskan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bekerja, hidup
dalam kemuliaan dan tidak menjadi beban orang lain. Islam juga memberi
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kecenderungan dan
kemampuan setiap orang. Namun demikian, Islam mengatur batasan-batasan,
meletakkan prinsip-prinsip dan menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga oleh
seorang muslim, agar kemudian aktifitas bekerjanya benar-benar dipandang oleh
Allah sebagai kegiatan ibadah yang memberi keuntungan berlipat di dunia dan di
akhirat.
Semua orang islam diwajibkan untuk selalu beribadah kepada Allah
tanpa kecuali. Banyak orang yang meninggalkan kewajibannya karena sibuk
bekerja. Bekerja memanglah hal yang penting, karena untuk memenuhi kebutuhan
mereka, tetapi janganlah lupa akan shalat, terutama shalat Jum’at dihari
Jum’at. Shalat Jum’at sangatlah istimewa karena bimbingan Kitab dan hikmat
manuju hidup yang lebih bersih dan suci, sehingga keummian dan kesesatan
langkah hidup zaman jahiliyah bertukar dengan kecerdasan yang lebih tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Al
Qurthubi, 2009; Syaikh Imam; Tafsir Al Qurthubi; Jakarta; Pustaka Azzam.
Al-Maraghi,
Mustafa, Ahmad; 1993; Tafsir Al-Maraghi; Semarang; PT Karya
Toha Semarang.
Shihab,
Quraisy, M.; 2004; Tafsir Al-Mishbah; Jakarta; Lentera Hati.
Hamka;
2000; Tafsir Al-Azhar Juzu’ XXVIII; Jakarta; Pustaka Panji Mas.
PROFIL
Nama :
Qoni’atul Badi’ah
Tempat, tanggal lahir : Pekalongan, 28 Oktober 1996
Alamat :
Ds.Galangpengampon 03/01 Wonopringgo
Riwayat pendidikan : MII Galangpengampon
Wonopringgo (2009)
MTs Walisongo Kedungwuni (2012)
SMK Gondang Wonopringgo (2015)
IAIN Pekalongan (masih dalam proses)
[2]
https://sabilulilmi.wordpress.com/2013/11/02/mencari-nilai-ibadah-dalam-bekerja/,
diakses 13-03-2017 pukul 11:25 WIB
[3] Al
Qurthubi, Syaikh Imam; Tafsir Al Qurthubi; (Jakarta; Pustaka Azzam; 2009);
hlm 498-500
[4] Ahmad
Mustafa Al-Maraghi; Tafsir Al-Maraghi; (Semarang; PT Karya Toha
Semarang; 1993); hlm 165-166
[5] M.
Quraisy Shihab; Tafsir Al-Mishbah; (Jakarta; Lentera Hati; 2004); hlm
230
[6]
Hamka; Tafsir Al-Azhar Juzu’ XXVIII; (Jakarta; Pustaka Panji Mas; 2000);
hlm 197
Tidak ada komentar:
Posting Komentar