Laman

Selasa, 14 Maret 2017

tt2 c5c KERJA DAN CARILAH KARUNIA ALLAH (QS. AL-JUMU’AH 62:10)

PRINSIP ETOS KERJA
KERJA DAN CARILAH KARUNIA ALLAH (QS. AL-JUMU’AH 62:10)

Faridatul Ulya (2021115113)
Kelas C

JURUSAN TARBIYAH/PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

            Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang saya panjatkan puja dan puji syukur kehadiran-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahnyasehingga saya dapat menyelesaikan makalah saya ini yang berjudul tentang “PRINSIP ETOS KERJA” dengan sub pembahasan “KERJA DAN CARILAH KARUNIA ALLAH”. Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada:
            Dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi, orangtua saya yang selalu memberikan do’a dan dukungan kepada saya dalam menuntut ilmu. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, apabila ada kekurangan mohon di maafkan. Oleh karena itu apabila ada kesalahan ataupun kekurangan dari makalah saya, saya sangat senang menerima kritik dan saran dari rekan-rekan semua.
Akhir kata saya mengucapkan banyak Terimakasih.      
                                           

                                                 Wassalamu’alaikum Wr.Wb.





                                                                                                   Pekalongan, 21 Maret 2017.
                                                             Penulis,

                                                                        Faridatul Ulya








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Surat al jumu’ah adalah surat ke-62 dalam Al-qur’an. Surat ini tergolong surat Madaniyah yang terdiri atas 11 ayat. Dinamakan Al jumu’ah yang bukan berarti hari jum’at, akan tetapi secara bahasa bermakna hari perkumpulan diambil dari perkataan Al jumu’ah (jama’) yang terdapat pada ayat ke-9 surat ini. Al jumu’ah tidak menjelaskan secara langsung dalam bahwa suatu hari ibadah bagi kaum laki-laki diadakan disetiap pekan, meski banyak penafsiran aliran islam yang menerapkan ibadah semacam ini.
Secara bahasa kata sholat berarti do’a, dengan demikian ketika mengerjakan sholat pada hakikatnya kita sedang berdo’a, memohon kepada Allah SWT. Disalam islam sholat merupakan ibadah yang pertama kali diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung pada saat isra’ mi’raj.
Allah SWT mewajibkan kaum muslimin untuk menunaikan sholat berjamaah satu minggu sekali yaitu pada hari jum’at dan kaum muslimin diwajibkan agar bergegas menuju masjid apabila adzan telah berkumandang, namun demikian fakta yang terjadi disebagian masyarakat kita tidak yang seperti demikian karena lantaran kesibukan dan kemalasan dari masing-masing.

B.  Tema
“Prinsip Etos Kerja”

C.  Judul
“Kerja dan Carilah Karunia Allah SWT”






D.  Nash dan terjemahan dari QS. Al-Jumu’ah ayat 10:
#sŒÎ*sù ÏMuŠÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãÏ±tFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB È@ôÒsù «!$# (#rãä.øŒ$#ur ©!$# #ZŽÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ  
Artinya: “apabila telah menunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak, supaya kamu beruntung”.
E.  Arti Penting
Seruan Allah terhadap orang-orang beriman atau umat islam yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai mukallaf untuk melaksanakan shalat jum’at umat islam diwajibkan meninggalkan segala pekerjaannya, seperti menuntut ilmu dan jual beli. Umat islam yang memenuhi seruan Allah tersebut tentu akan memperoleh banyak hikmah.
Umat islam yang telah selesai menunaikan shalat diperintahkan Allah untuk berusaha atau bekerja agar memperoleh karunia-Nya seperti ilmu pengetahuan, harta benda, kesehatan dan lain-lain.
Selain berisikan perintah melaksanakan shalat jum’at juga memerintahkan setiap umat islam untuk berusaha atau bekerja mencari rezeki sebagai karunia nAllah SWT. 
















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Teori
Kerja dan Carilah Karunia Allah
Agama islam yang berdasarkan Al-qur’an dan Al-hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyaia fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat islam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dalam kerja.
Rasulullah SAW bersabda: “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah, memikul kayu lebih mulia daripada mengemis, mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah. Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja.” Nyatanya kita kebanyakan bersikap dan bertingkahlaku justru berlawanan dengan ungkapan-ungkapan tadi.
Kerja merupakan pernyataan rasa syukur seseorang atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah. Jika seseorang menganggap kerja adalah ibadah, maka kerja dapat dirasakan dengan penuh rasa bahagia sehingga dalam bekerja sangat bersemangat.
Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi, intelektual atau fisik maupun hal hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan. Kamus besar bahasa indonesia susunan WJS Poerdarminta mengemukakan bahwa kerja adalah perbuatan melakukan sesuatu. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah.  KH. Toto Tasmara mendefinisikan bekerja sebagai suatu upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh aset dan dzikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik atau dengan kata lain dapat juga dikatakan bahwa dengan bekerja manusia memanusiakan dirinya. Lebih lanjutnya dikatakan bekerja adalah aktifitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan didalam mencapai tujuannya tersebut  dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT. [1]
Sesuatu dapat dikategorikan sebagai karunia dari Allah adalah manakala setelah kita mendapat sesuatu tersebut dapat membuat kita semakin dekat dengan Allah. Kita sadari ataupun tidak, kehidupan materialistis telah membuat kita lupa akan arti karunia Allah sebenarnya. Kita sering menganggap bahwa segala sesuatu yang diberikan Allah kepada kita berupa tambahan materi adalah sebuah karunia.
Bersyukur atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah SWT yang mustinya kita dahulukan, seberapa pun pendapatan kita, seberapa pun hasil yang kita dapatkan, maka hendaklah kita bersyukur dan hanya kepadanya kita berharap, karena dengan bersyukur apapun dan seberapapun kecil besarnya pendapatan kita maka insyaAllah akan diberikan keberkahan dan yang perlu untuk diyakini kemudian adalah bahwa Allah SWT akan menambahkan karunianya  kepada kita, sebaliknya jika kita kurang bersyukur dan atau mengingkari nikmatnya maka sesubgguhnya azabnya sangat pedih. [2]

B.  Penjelasan QS. Al-Jumu’ah ayat 10

#sŒÎ*sù ÏMuŠÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãÏ±tFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB È@ôÒsù «!$# (#rãä.øŒ$#ur ©!$# #ZŽÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ  
Artinya: “apabila telah menunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak, supaya kamu beruntung”.

            Penjelasannya adalah: Apabila kamu telah menunaikan shalat jumat, maka bertebaranlah untuk mengurus kepentingan-kepentingan duniawimu setelah kamu menunaikan apa yang bermanfaat bagimu untuk akhiratmu. Carilah pahala dari Tuhanmu, ingatlah Allah dan sadari Muraqabah (pengawasan-Nya) dalam segala urusanmu, karena Dia-lah yang maha mengetahuisegala rahasia dan bisikan. Tidak ada sedikitpun yang tersembunyi bagi-Nya dari segala urusanmu. Mudah-mudahan kamu mendapatkan keberuntungan di dunia dan di akhiratmu.
Perintah bertebaranlah dimuka bumi sesudahnya tadi dilarang karena pergi berkumpul melakukan shalat jum’at, menurut hukum ilmu ushul fiqh yang diartikan bahwa larangan telah dicabut. Misalnya orang dilarang berburu selama mengerjakan umrah dan haji. Namun bilamana telah selesai mengerjakan umrah atau haji itu orang sudah diperbolehkan berburu.[3]

Disini terdapat isyarat bagi dua hal:
1).   Muraqabah Allah dalam segala perbuatan duniawi, sehingga mereka tidak dikuasai oleh kecintaan untuk mengumpulkan harta kekayaan duniawi dengan menggunakan segala sarana, baik yang halal maupun yang haram.
2).   Muraqabah Allah dalam keberuntungan dan keberhasilan dunia dan akhirat. Keberhasilan didunia, karena orang yang merasa muraqabah-Nya itu tidak akan bohong dalam timbangan dan takaran, tidak akan menguah barang dagangan dengan barang dagangan lain, tidak berdusta dalam penawaran, tidak bersumpah palsu dan tidak ingkar janji. Bila demikian halnya orang itu, maka ia akan terkenal diantara orang banyak dengan kebaikan mu’amalahnya, orang-orang akan mencintainya dan ia akan menjadi pembicaraan yang baik, sehingga Allah akan melipatgandakan rezeki baginya. Keberhasilan diakhirat, kaena orang tersebut akan mendapatkan keridaan Tuhannya.
            Juga mendapat surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal.
            Dari Irak Ibnu Malik ra. Bahwa apabila ia telah selesai shalat jum’at, ia mundur lalu berdiri didekat pintu masjid dan mengatakan “Ya Allah aku telah memenuhi seruanmu, aku telah melaksanakan shalat yang engkau fardhukan, dan aku telah bertebaran seperti yang engkau perintahkan kepadaku. Maka berilah aku rezki dari karuniamu, karena engkau sebaik-baik pemberi rezki.”[4]

C.  Tafsir

1.   Tafsir Al-Mishbah
Thahir ibn asyur menggaris bawahi bahwa ayat-ayat diatas dan berikut inilah yang menjadi tujuan utama surat ini. Kelompok ayat yang lalu dinilainya sebagai pengantar untuk tujuan tersebut. Untuk menghilangkan kesan bahwa perintah ini adalah sehari penuh, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang yahudi pada hari sabtu, ayat diatas melanjutkan dengan menegaskan: lalu apabila telah ditunaikan shalat, maka jika kamu mau, bertebaranlah kamu dimuka bumi untuk tujuan apapun yang dibenarkan Allah dan carilah dengan bersungguh-sungguh sebagian dari karunia Allah karena karunia Allah sangat banyak dan tidak mungkin kamu dapat mengambil seluruhnya, dan ingatlah Allah banyak-banyak jangan sampai kesungguhan kamu mencari karunianya itu melengahkan kamu. Berdzikirlah dari saat kesaat dan disetiap tempat dengan hati atau bersama lidah kamu supaya kamu beruntung memperoleh apa yang kamu dambakan.
Seruan untuk shalat yang dimaksud diatas dan yang mengharuskan dihentikannya segala kegiatan adalah adzan yang dikumandangkan saat khatib naikke mimbar. Ini karena, pada masa Nabi SAW. Hanya dikenal sekali adzan. Nanti pada masa Sayyidina Utsman, ketika semakin tersebarbkaum muslimin dipenjuru kota, beliau memerintahkan melakukan dua kali adzan. Adzan pertama berfungsi mengingatkan, khususnya yang berada ditempat yang jauh bahwa sebentar lagi upacara shalat jum’at akan segera dimulai dan agar mereka bersiap-siap menghentikan aktifitas mereka.
Perintah bertebaran dibumi dan mencari sebagian karunianya pada ayat diatas bukanlah perintah wajib. Dalam kaidah ulama-ulama dinyatakan: “apabila ada perintah yang bersifat wajib, lalu disusul dengan perintah sesudahnya, yang kedua itu hanya mengisyaratkan bolehnya hal tersebut dilakukan.[5]
2.   Tafsir Al Maraghi
            Dari Irak Ibnu Malik ra. Bahwa apabila ia telah selesai shaat jum’at, ia mundur lalu berdiri didekat pintu didekat masjid dan mengatakan, “YaAllah aku telah memenuhi seruanmu, aku telah melaksanakan shalat yang engkau fardhukan, dan aku telah bertebaran seperti yang engkau perintahkan kepadaku. Maka berilah aku rezeki dari karuniamu, karena engkau sebaik-baik pemberi rezeki.
            Kemudian Allah SWT mencela hamba-hambanya yang mukmin karena mereka berpaling dari khutbah pada hari jum’at menuju barang dagangan yang datang dari Madinah pada saat itu.[6]

D.  Aplikasi dalam kehidupan sehari-hari QS. Al-jumu’ah [62]:10
            Umat islam yang telah selesai menunaikan shalat diperintahkan Allah untuk berusaha atau bekerja agar memeperoleh karunianya, seperti ilmu pengetahuan, harta benda, kesehatan, dan lain-lain. Dimana pun dan kapanpun kaum muslimin berada serta apapun yang mereka kerjakan, mereka dituntut oleh agamanyaagar selalu mengingat Allah. Mengacu kepada QS. Al-jumu’ah ayat 10 umat islam diperintahkan oleh agamanya agar senantiasa berdisiplin dalam menunaikan ibadah wajib seperti shalat, dan selalu giat berusaha atau bekerja sesuai dengan nilai-nilain islam seperti bekerja keras dan belajar secara sungguh-sungguh.
            Selain berisikan perintah melaksanakan shalat jum’at juga memerintahkan setiap umat islam untuk berusaha atau bekerja mencari rezeki sebagai karunia Allah SWT. Ayat ini memerintahkan manusia untuk melakukan keseimbangan antara kehidupan didunia dan mempersiapkan untuk kehidupan diakhirat kelak. Caranya, selain selalu melaksanakan ibadah ritual secara tekun dan sungguh-sungguh.




E.  Aspek Tarbawi
1.     Perlunya keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat
2.     Bekerja harus selalu ingat Allah SWT
3.     Meningkatkan produktifitas kerja
4.     Tidak boleh menyerah dalam bekerja











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Adapun kesimpulan yang dapat diambil pada ayat ini yaitu kita sebagai manusia, ketika perkara masalah ibadah kita telah selesai maka diwajibkan untuk mencari rezeki sebanyak mungkin, dengan cara yang halal, dan senantiasa memiliki rasa disiplin, menghargai waktu dan etos kerja yang tinggi, dan setelah kita mendapatkan rezeki janganlah lupa untuk kembali bersyukur dan mengingat Allah karena sungguh rezeki yang diperoleh itu semua datangnya dari Allah SWT.
            Shalat jum’at wajib atas muslim laki-laki yang mukallaf dengan syarat-syarat tertentudan wajib segera menuju masjid apabila adzan telah dikumandangkan untuk mendengarkan khutbah dan menunaikan shalat jum’at. Haram jual beli dan semua bentuk muamalah ketika adzan sudah dikumandangkan. Tidak ada larangan mengurusi dagangan setelah itu atau sesudahnya, bahkan dianjurkan rezeki itu ditangan Allah, namun untuk memperolehnya jangan sampai meninggalkan perintah Allah SWT. Kesibukan seorang mukmin dalam urusan keduniaan tidak boleh sampai melupakan urusan Allah SWT.



DAFTAR PUSTAKA


Hamka. 1985.  Tafsir Al Azhar, Jakarta: pustaka panji mas
Mustafa al maraghi, Ahmad. 1986.  Tafsir Al Maraghi, semarang: CV. Toha Putra  
            Semarang
Shihab, M. Quraish. 2002.  Tafsir Al Mishbah, Jakarta: Lentera



     
 PROFIL PEMAKALAH


 Nama                                      : Faridatul ulya
Tempat, Tanggal Lahir           : Pekalongan, 16 September 1996
Alamat                                                : Jatimalang Sragi Rt.02 Rw. 04
Riwayat Pendidikan               -   SDN 02 Tegalontar,
-      MTS TerpaduPlus Gondang Wonopringgo,
-      MAS Simbangkulon Buaran Pekalongan.





[3] Prof.Dr.Hamka, tafsir al azhar,(jakarta: pustaka panji mas, 1985), hlm. 197-198
[4] Ahmad mustafa al maraghi, tafsir al maraghi,(semarang: CV. Toha putra semarang, 1986), hlm. 166
[5] M. Quraish shihab, tafsir al mishbah, (jakarta: Lentera hati, 2002), hlm. 58-62
[6] Prof.Dr.Hamka, tafsir al azhar,(jakarta: pustaka panji mas, 1985), hlm. 166

Tidak ada komentar:

Posting Komentar