PENDIDIKAN KARAKTER RELIGIUS
Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Qs. Luqman 31:17
Rina Amalia 2021115183
Kelas: A
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas
limpahan rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah Tafsir
Tarbawi II dengan judul “Pendidikan Karakter Religius” ini dengan lancar tiada
suatu hal yang berarti selama proses penulisan.
Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas dari Bapak Muhammad
Hufron, M.S.I untuk membuat makalah tersebut dan untuk menambah pengetahuan
tentang mata kuliah Tafsir Tarbawi II.
Kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dosen yang telah membimbing
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, kami menyadari bahwa makalah
ini jauh dari kesempurnaan, namun penulis telah berusaha semaksimal mungkin
sesuai dengan kemampuan, maka dengan segala kerendahan hati penulis mengharap
saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaannya.
Untuk
selanjutnya kami juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan
digunakan sebaik-baiknya.
Pekalongan,
1 April 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam merupakam
agama yang komprehensif dan smepurna. Kesempurnaan itu tergambar jelas dari
kitab suci yang diturunkan oleh Allah lewat perantara jibril kepada manusia
terbaik, ialah Nabi Muhammad Saw, yaitu Al-qur’an kekomprehensifan al-qur’an
terbukti dari pembahasannya yang tidak hanya menekankan aspek-aspek ibadah
sematanamun juga pengalman-pengalaman muamalah dan berbagai aspek pengetahuan
lainnya.
Ibadah adalah
tindakan untuk mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah dengan kata lain
ibadah ialah suatu orienatsi dari kehidupan dan orienatis teersebut hanya
tertuju kepada Allah saja. Dan ibadah juga berarti sikap taat dan ketundukan
seorang hamba kepada sang kholiqnya dalam rangka Ta’abbud kepadaNya.
B.
Judul Makalah
Makalah
ini bertemakan “Pendidikan Karakter Religius” dimana judul yang diambil adalah Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang
terkandung dalam QS. Luqman' [13] : 17.
C.
Nash dan Terjemahan
يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأمُر بِالمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ
المُنكَرِ وَاصبِر عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِن عَزمِ الأُمُورِ(17)
Artinya:
”Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah)”.
D.
Arti Penting
Dikaji
Dalam surat Luqman ayat 17 ini sangatlah
penting untuk dikaji karena Ayat di atas menjelaskan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan amal-amal shaleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal
kebajikanyang tercermin dalam amr ma’ruf
dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang
dari kegagalan yaitu sabar dan tabah. Kata ‘azm
dari segi bahasa bararti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuaatu.
Kata ini berpatron mashdar, tetapi
maksudnya adalah objek, sehingga makna pengalan ayat itu adalah shalat, amr ma’ruf dan nahi munkar – serta kesabaran – merupakan hal-hal yang telah
diwajibkan oleh Allah untuk dibulatkan atasnya tekad manusia. Thabathaba’i tidak memahami kesabaran
sebagai salah satu yang ditunjuk oleh kata yang demikian itu, karena menurutnya
kesabaran telah masuk dalam bagian azm.
Maka atas dasar itu, bersabar yakni menahan diri termasuk dari sisi lain yakni
tekad dan keteguhan akan terus bertahan selama masih ada sabar. Dengan demikian
kesabaran diperlukan oleh tekad serta kesinambungannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
1.
Definisi Shalat
Shalat secara
bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa
mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah
ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an,
takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah
gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan
gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat. Sedangkan
menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Hukum sholat fardhu
lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh
serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan
munkar.[1]
Amar Ma’ruf
Nahi Munkar memiliki arti yakni menyuruh kepada yang baik, mencegah kejahatan.
Amar artinya menyuruh, Ma’ruf artinya kebaikan, nahi artinya mencegah dan mungkar
artinya kejahatan. Jika dilihat dari sudu Aabaul a’ala-maududi menjelaskan jika
tujuan yang utama dari syariat [2]
Dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa dalam hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal
saleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebaaikan yang tecermin
dalam amr mar’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang
membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah.
B.
Tafsir
1.
Tafsir Ibn
Katsir
Ibn Katsir
dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pertama, perintah melaksanakan sholat yang
terdapat dalam ayat ketujuhbelas surah Luqman mencakup ketentuan-ketentuan,
syarat-syarat dan ketepatan waktunya. Kedua, perintah amr ma’ruf nahi munkar berarti perintah melakukan kebajikan
dan melarang dari setiap perbuatan buruk. Ketiga, bersabar atas segala
gangguan dan rintangan yang datang menghadang pada saat kita hendak
melaksanakan amr ma’ruf nahi munkar. Karena
menurut beliau, setiap orang yang hendak mengerjakan amr ma’ruf nahi munkar pasti akan mendapat rintangan, cobaan
atau halangan, dan pada saat itulah dibutuhkan kesabaran. Imam Mujahid dalam
tafsirnya menjelaskan yang dimaksud dengan amr ma’ruf nahi munkar pada ayat ini
adalah siapa yang mengajak orang untuk beriman kepada Allah SWT dan mencegah
orang untuk menyembah kepada selain-Nya, maka itu dinamakan amr ma’ruf nahi
munkar.[3]
2.
Tafsir Al Azhar
Dengan menegakkan shalat berarti kita melakukan
perbaikan spiritual. Tafsir al-Azharnya disebutkan bahwa : ia untuk memperkuat pribadi
dan meneguhkan hubungan dengan Allah, untuk memperdalam rasa syukur kepada
Tuhan atas nikmat dan perlindungan-Nya yang selalu kita terima, dirikanlah
shalat. Dengan shalat kita melatih lidah, hati dan seluruh anggota badan untuk
selalu ingat kepada Tuhanlah.
3. Tafsir Al Qurthubi
Pertama: Firman Allah
SWT, (يبُنَيَّ اقِمِ الصَّلَوةَ )"Hai anakku,
dirikanlah shalat."Luqman berwasiat kepada anaknya dengan
ketaatan ketaatan paling besar, yaitu shalat, menyuruh kepada yang makraf
dan melarang dari yang mungkar. Tentu saja maksudnya setelah dia sendiri
melaksanakannya dan menjauhi yang mungkar. Inilah ketaatan dan keutamaan paling
utama.
Kedua: Firman Allah
SWT, (وَاصْبِر عَلَ مَااَصَابَكَ)
Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu," mengandung anjuran
untuk merubah kemungkaran sekalipun Anda mendapatkan
kemudharatan. ini mengisyaratkan bahwa orang yang merubah terkadang
akan disakiti. Ini semua hanya sebatas kemampuan dan kekuatan sempurna hanya
milik Allah SWT.
Ketiga: Firman Allah
SWT, ( أِنَّ
ذَ لِكَ مِنْ اْلأُ مُورِ ) yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." Ibnu
Abbas RA berkata, "Di antara hakikat keimanan adalah bersabar atas segala
yang tidak diinginkan."
Ada yang berpendapat bahwa mendirikan shalat,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang
dari yang mungkar termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Demikian
pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Juraij. Bisa juga maksudnya adalah termasuk
akhlak mulia dan hal-hal yang mesti dilakukan oleh orang-orang yang menjalani
lorong keselamatan. [4]
4. Tafsir Al Misbah
“Hai anakku, Dirikanlah
shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari
perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”
Luqrnan as.
melanjutkan nasihatnya kepada anaknya nasihat yang dapat menjamin kesinambungan
Tauhid serta kehadiran Ilahi dalam kalbu sang anak. Beliau berkata sambil tetap
memanggilnya dengan panggilan mesra: Wahai anakku sayang, laksanakanlah
shalat dengan sempurna syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya. Dan disamping
engkau memperhatikan dirimu dan membentenginya dari kekejian dan kemungkaran,
anjurkan pula orang lain berlaku serupa. Karena itu, perintahkanlah secara
baik-baik siapa pun yang mampu engkau ajak mengejakan amar ma'ruf dan
cegahlah mereka Dari kemungkaran. Memang, engkau
akan mengalami banyak tantangan dan rintangan dalam melaksanakan tuntunan
Allah, karena itu tabah dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu dalam melaksanakan aneka tugasmu.
Sesungguhnya yang demikian
itu yang sangat tinggi kedudukannya dan jauh tingkatnya dalam
kebaikan yakni shalat, amr. ma'ruf dan nahi munkar atau dan
kesabarantermasuk hal-hal yang diperintahkan Allah
agar diutamakan, sehingga tidak ada alasan untuk
mengabaikannyaNasihat Luqman diatas
menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal saleh yang puncaknya adalah
shalat, serta amal-amal kebaaikan yang tecermin dalam amr mar’ruf dan amr ma’ruf nahi munkar, juga
nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar
dan tabah.
Menyuruh
mengerjakan ma'ruf, mengandung pesan untuk mengerjakannya, karena tidaklah
wajar menyuruh sebelum diri sendiri mengerjakannya. Demikian juga melarang
kemungkaran, menuntut agar yang melarang terlebih dahulu mencegah dirinya. Itu
agaknya yang menjadi sebab mengapa Luqman tidak memerintahkan anaknya
melaksanakan ma'ruf dan menjauhi mungkar, tetapi memerintahkan, menyuruh dan
mencegah. Di sisi lain memerintahkan anak melaksanakan tuntutan ini membuat
dalam dirinya jiwa kepempimpinan serta kepedulian sosial.[5]
C.
Aplikasi Dalam
Kehidupan
Dari
pembahasan tersebut dapat disimpulkan dalam QS. Luqman '
[031] : 17 bahwasanya Allah memerintahkan
menegakakan shalat karena sholat merupakan segala
macam pokok Ibadah dan merupakan tiang agama. Dan sholat merupakan tanggung
jawab yang harus dilaksanakan oleh
setiap mukmin, orang yang bertaqwa kepada
Allah akan selalu maka akan selalu mengajak kepada yang ma’ruf dan
mencegah kepada yang mungkar. Mendirikan shalat
hanya kepada Allah akan memberikan rahmat juga Allah akan memudahkan
membuka pintu pintu rezeki seorang hamba yang benar-benar mendirikan sholat dengan khusyuk.
D.
Aspek Tarbawi
1.
Senantiasa kita
harus selalu berusaha dalam menegakan kebenaran.
2. Hendaknya kita
selalu khusyuk dalam beribadah kepada Allah agar senantiasa kita terhindar dari
kemaksiatan atau kemungkaran nantinya.
3.
Sebaiknya selalu taat, tunduk dan patuh kepada apa yang Allah
perintahkan.
4. Senantiasa kita
harus selalu melakukan kebaikan semata-mata hanya untuk mendapatkan ridha dari
Allah.
5.
Amar
Ma’ruf nahi mungkar harus dimulai dari
diri sendiri lalu mengajak orang lain dengan tidak menundanya sebelum
kemungkaran terjadi.
6.
Allah SWT
telah mengabadikan bagaimana seorang Luqman al-Hakim didalam
memberikan nasihat dan pendidikan kepada ananya, ia juga menganjurkan
kepada anaknya untuk menyuruh
berbuat kebajikan dan meninggalkan kemungkaran.
PROFIL PENULIS
A. Biodata Pribadi
Nama Lengkap : Rina Amalia
Tempat, Tanggal Lahir : Pemalang,
03 Juni 1997
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islām
Status : Belum Menikah
Alamat : Jl. Raya Sidorejo Comal, Rt. 03 / Rw. 06,
Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang
B. Riwayat Pendidikan
TK/RA : RA Mahadul Muta’allimin
SD/MI : M.I Mahadul Muta’allimin
SMP/MTs : SMP Negeri 1 Comal
SMA/SMK/MA : SMK Islam Nusantara Comal
Perguruan
Tinggi : IAIN Pekalongan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Al-qur’an
surat Luqman ayat 17 menerangkan mengenai kewajian mengerjakan
shalat karena shalat merupakan hal yang utama serta di wajibkan untuk
mengerjakan yang baik serta mencegah dari perbuatan yang mungkar dan diserukan
untuk bersabar ketika menghadapi sesuatau yang menimpa dirinya (anak
Luqman) dan dari ketika tersebut diatas maka dapat ditarik
kesimpulan bahwasannya itu adalah wajib untuk dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamid, Abdul.Beni HMD Saebani, “Fiqh
Ibadah”, Bandung :Pustaka Setia,2009).
Muhammad Nasib ar-rifa’i, Taisiru
al Alliyul Qadir li IkhtisaribTafsir Ibnu Katsir,Jilid , (Jakarta:GEMA
INSANI,2006) h.796
Syaikh Imam Al-Qurthubi, Tafsir
Al-Qurthubi, Pustaka Azzam, Jakarta Selatan, 2009, h. 163-164
M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2003, h.
136
Tidak ada komentar:
Posting Komentar