Laman

new post

zzz

Minggu, 02 April 2017

tt2 a7b Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar Qs. Luqman 31:17

PENDIDIKAN KARAKTER RELIGIUS
Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Qs. Luqman 31:17

Rina Amalia  2021115183
Kelas:  A
 FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah Tafsir Tarbawi II dengan judul “Pendidikan Karakter Religius” ini dengan lancar tiada suatu hal yang berarti selama proses penulisan.
Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas dari Bapak Muhammad Hufron, M.S.I untuk membuat makalah tersebut dan untuk menambah pengetahuan tentang mata kuliah  Tafsir Tarbawi II.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dosen yang telah membimbing sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun penulis telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan, maka dengan segala kerendahan hati penulis mengharap saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaannya.
Untuk selanjutnya kami juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya.



                                                                        Pekalongan, 1 April 2017






BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam merupakam agama yang komprehensif dan smepurna. Kesempurnaan itu tergambar jelas dari kitab suci yang diturunkan oleh Allah lewat perantara jibril kepada manusia terbaik, ialah Nabi Muhammad Saw, yaitu Al-qur’an kekomprehensifan al-qur’an terbukti dari pembahasannya yang tidak hanya menekankan aspek-aspek ibadah sematanamun juga pengalman-pengalaman muamalah dan berbagai aspek pengetahuan lainnya.
Ibadah adalah tindakan untuk mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah dengan kata lain ibadah ialah suatu orienatsi dari kehidupan dan orienatis teersebut hanya tertuju kepada Allah saja. Dan ibadah juga berarti sikap taat dan ketundukan seorang hamba kepada sang kholiqnya dalam rangka Ta’abbud kepadaNya.
B.     Judul Makalah
Makalah ini bertemakan “Pendidikan Karakter Religius” dimana judul yang diambil adalah  Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang terkandung dalam QS. Luqman' [13] : 17.

C.    Nash dan Terjemahan

يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأمُر بِالمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ المُنكَرِ وَاصبِر عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِن عَزمِ الأُمُورِ(17)



Artinya:
”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”.

D.    Arti Penting Dikaji
Dalam surat Luqman ayat 17 ini sangatlah penting untuk dikaji karena Ayat di atas menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal shaleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebajikanyang tercermin dalam amr ma’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah. Kata ‘azm dari segi bahasa bararti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuaatu. Kata ini berpatron mashdar, tetapi maksudnya adalah objek, sehingga makna pengalan ayat itu adalah shalat, amr ma’ruf dan nahi munkar – serta kesabaran – merupakan hal-hal yang telah diwajibkan oleh Allah untuk dibulatkan atasnya tekad manusia. Thabathaba’i tidak memahami kesabaran sebagai salah satu yang ditunjuk oleh kata yang demikian itu, karena menurutnya kesabaran telah masuk dalam bagian azm. Maka atas dasar itu, bersabar yakni menahan diri termasuk dari sisi lain yakni tekad dan keteguhan akan terus bertahan selama masih ada sabar. Dengan demikian kesabaran diperlukan oleh tekad serta kesinambungannya.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Teori
1.      Definisi Shalat
Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.  Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.[1]
Amar Ma’ruf Nahi Munkar memiliki arti yakni menyuruh kepada yang baik, mencegah kejahatan. Amar artinya menyuruh, Ma’ruf artinya kebaikan, nahi artinya mencegah dan mungkar artinya kejahatan. Jika dilihat dari sudu Aabaul a’ala-maududi menjelaskan jika tujuan yang utama dari syariat [2]
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal saleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebaaikan yang tecermin dalam amr mar’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah.
B.     Tafsir
1.      Tafsir Ibn Katsir
Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa pertama, perintah melaksanakan sholat yang terdapat dalam ayat ketujuhbelas surah Luqman mencakup ketentuan-ketentuan, syarat-syarat dan ketepatan waktunya. Kedua, perintah amr ma’ruf nahi munkar berarti perintah melakukan kebajikan dan melarang dari setiap  perbuatan buruk. Ketiga, bersabar atas segala gangguan dan rintangan yang datang menghadang pada saat kita hendak melaksanakan amr ma’ruf nahi munkar. Karena menurut beliau, setiap orang yang hendak mengerjakan amr ma’ruf nahi munkar pasti akan mendapat rintangan, cobaan atau halangan, dan pada saat itulah dibutuhkan kesabaran. Imam Mujahid dalam tafsirnya menjelaskan yang dimaksud dengan amr ma’ruf nahi munkar pada ayat ini adalah siapa yang mengajak orang untuk beriman kepada Allah SWT dan mencegah orang untuk menyembah kepada selain-Nya, maka itu dinamakan amr ma’ruf nahi munkar.[3]
2.      Tafsir Al Azhar
Dengan menegakkan shalat berarti kita melakukan perbaikan spiritual. Tafsir al-Azharnya disebutkan bahwa : ia untuk memperkuat pribadi dan meneguhkan hubungan dengan Allah, untuk memperdalam rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat dan perlindungan-Nya yang selalu kita terima, dirikanlah shalat. Dengan shalat kita melatih lidah, hati dan seluruh anggota badan untuk selalu ingat kepada Tuhanlah.




3.      Tafsir Al Qurthubi
Pertama: Firman Allah SWT, (يبُنَيَّ اقِمِ الصَّلَوةَ )"Hai anakku, dirikanlah shalat."Luqman berwasiat kepada anaknya dengan ketaatan ­ketaatan paling besar, yaitu shalat, menyuruh kepada yang makraf dan melarang dari yang mungkar. Tentu saja maksudnya setelah dia sendiri melaksanakannya dan menjauhi yang mungkar. Inilah ketaatan dan keutamaan paling utama.
Kedua: Firman Allah SWT, (وَاصْبِر عَلَ مَااَصَابَكَ
Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu," mengandung anjuran untuk merubah kemungkaran sekalipun Anda mendapatkan kemudharatan. ini mengisyaratkan bahwa orang yang merubah terkadang akan disakiti. Ini semua hanya sebatas kemampuan dan kekuatan sempurna hanya milik Allah SWT.
Ketiga: Firman Allah SWT, ( أِنَّ ذَ لِكَ مِنْ اْلأُ مُورِ yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." Ibnu Abbas RA berkata, "Di antara hakikat keimanan adalah bersabar atas segala yang tidak diinginkan."
Ada yang berpendapat bahwa mendirikan shalat, menyuruh kepada yang  ma’ruf dan melarang dari yang mungkar termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Demikian pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Juraij. Bisa juga maksudnya adalah termasuk akhlak mulia dan hal-hal yang mesti dilakukan oleh orang-orang yang menjalani lorong keselamatan. [4]
4.      Tafsir Al Misbah
“Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”
Luqrnan as. melanjutkan nasihatnya kepada anaknya nasihat yang dapat menjamin kesinambungan Tauhid serta kehadiran Ilahi dalam kalbu sang anak. Beliau berkata sambil tetap memanggilnya dengan panggilan mesra: Wahai anakku sayang, laksanakanlah shalat dengan sempurna syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya. Dan disamping engkau memperhatikan dirimu dan membentenginya dari kekejian dan kemungkaran, anjurkan pula orang lain berlaku serupa. Karena itu, perintahkanlah secara baik-baik siapa pun yang mampu engkau ajak mengejakan amar ma'ruf dan cegahlah mereka Dari kemungkaran. Memang, engkau akan mengalami banyak tantangan dan rintangan dalam melaksanakan tuntunan Allah, karena itu tabah dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu dalam melaksanakan aneka tugasmu.
Sesungguhnya yang demikian itu yang sangat tinggi kedudukannya dan jauh tingkatnya dalam kebaikan yakni shalat, amr. ma'ruf dan nahi munkar atau dan kesabarantermasuk hal-hal yang diperintahkan Allah agar diutamakansehingga tidak ada alasan untuk mengabaikannyaNasihat Luqman  diatas menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal saleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebaaikan yang tecermin dalam amr mar’ruf  dan amr ma’ruf nahi munkarjuga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah.



Menyuruh mengerjakan ma'ruf, mengandung pesan untuk mengerjakannya, karena tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri mengerjakannya. Demikian juga melarang kemungkaran, menuntut agar yang melarang terlebih dahulu mencegah dirinya. Itu agaknya yang menjadi sebab mengapa Luqman tidak memerintahkan anaknya melaksanakan ma'ruf dan menjauhi mungkar, tetapi memerintahkan, menyuruh dan mencegah. Di sisi lain memerintahkan anak melaksanakan tuntutan ini membuat dalam dirinya jiwa kepempimpinan serta kepedulian sosial.[5]
C.    Aplikasi Dalam Kehidupan
Dari pembahasan  tersebut  dapat disimpulkan  dalam QS. Luqman ' [031] : 17 bahwasanya Allah memerintahkan  menegakakan shalat karena sholat merupakan segala macam pokok Ibadah dan merupakan tiang agama. Dan sholat merupakan tanggung jawab  yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, orang yang bertaqwa kepada  Allah akan selalu maka akan selalu mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar. Mendirikan shalat  hanya kepada Allah akan memberikan rahmat juga Allah akan memudahkan membuka pintu pintu rezeki seorang hamba yang benar-benar mendirikan  sholat dengan khusyuk.




D.    Aspek Tarbawi

1.      Senantiasa kita harus selalu berusaha dalam menegakan kebenaran.
2.      Hendaknya kita selalu khusyuk dalam beribadah kepada Allah agar senantiasa kita terhindar dari kemaksiatan atau kemungkaran nantinya.
3.      Sebaiknya selalu taat, tunduk dan patuh kepada apa yang Allah perintahkan.
4.      Senantiasa kita harus selalu melakukan kebaikan semata-mata hanya untuk mendapatkan ridha dari Allah.
5.      Amar Ma’ruf  nahi mungkar harus dimulai dari diri sendiri lalu mengajak orang lain dengan tidak menundanya sebelum kemungkaran terjadi.
6.      Allah SWT telah  mengabadikan  bagaimana seorang Luqman al-Hakim didalam memberikan nasihat dan pendidikan kepada ananya, ia juga  menganjurkan  kepada anaknya  untuk menyuruh berbuat kebajikan dan meninggalkan kemungkaran.



           




PROFIL PENULIS

A.  Biodata Pribadi
Nama Lengkap                  :    Rina Amalia
Tempat, Tanggal Lahir      :    Pemalang, 03 Juni 1997
Jenis Kelamin                    :    Perempuan
Agama                               :    Islām
Status                                 :    Belum Menikah
Alamat                               :    Jl. Raya Sidorejo Comal, Rt. 03 / Rw. 06, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang
B.  Riwayat Pendidikan
TK/RA                               :    RA Mahadul Muta’allimin                                     
SD/MI                               :    M.I Mahadul Muta’allimin
SMP/MTs                          :    SMP Negeri 1 Comal                                             
SMA/SMK/MA                 :    SMK Islam Nusantara Comal                                
Perguruan Tinggi               :    IAIN Pekalongan                                                   

BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Al-qur’an surat Luqman ayat 17 menerangkan mengenai  kewajian mengerjakan shalat karena shalat merupakan hal yang utama serta di wajibkan untuk mengerjakan yang baik serta mencegah dari perbuatan yang mungkar dan diserukan untuk bersabar ketika menghadapi sesuatau yang menimpa dirinya (anak Luqman)  dan dari ketika tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwasannya itu adalah wajib untuk dilaksanakan.





DAFTAR PUSTAKA


Hamid, Abdul.Beni HMD Saebani, “Fiqh Ibadah”, Bandung :Pustaka Setia,2009).

Muhammad Nasib ar-rifa’i, Taisiru al Alliyul Qadir li IkhtisaribTafsir Ibnu Katsir,Jilid , (Jakarta:GEMA INSANI,2006) h.796

Syaikh Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, Pustaka Azzam, Jakarta Selatan, 2009, h. 163-164

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2003, h. 136



[1]Hamid, Abdul.Beni HMD Saebani, “Fiqh Ibadah”, Bandung :Pustaka Setia,2009).
[2]http://www.Fimadani.com/amar-ma’ruf-nahi-munkar.
[3]Muhammad Nasib ar-rifa’i, Taisiru al Alliyul Qadir li IkhtisaribTafsir Ibnu Katsir,Jilid , (Jakarta:GEMA INSANI,2006) h.796
[4]Syaikh Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, Pustaka Azzam, Jakarta Selatan, 2009, h. 163-164
[5]M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Lentera Hati, Jakarta, 2003, h. 136

Tidak ada komentar:

Posting Komentar