Laman

Minggu, 16 April 2017

TT2 C9b “Taffaqqud fi ad-din” Q.S At-Taubah ayat 122

PENDIDIKAN ILMIAH INTLEKTUAL
“Taffaqqud fi ad-din”

Q.S At-Taubah ayat 122


Nanda Soraya Putu Tama (2021115199)

kelas C


PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN 

2017


KATA PENGANTAR
Dengan segala kerendahan dan keikhlasan penuh, penulis mengucapkan al-hamdu lilahi rabbu’alamin, segala puji dan puja adalah milik Allah, pencipta alam semesta, berkat hidaya dan pertolongan-Nya penulis Makalh Tafsir Tarbai ini dapat menyelesaikan tugasnya. Salawat serta asalam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan segala persoalan kehidupan manusia baik lewat Al-Quran maupun Al-Hadist.
Penulis menyadarri bahwa dalam menyelesaikan penulisan makalah ini bukan hanya karena usaha dari pebulis sendiri, akan tetapi karena adanya dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin. Oleh karena itu penulis ingin berterima kasih kepada :
1.      Bpk, Dr. H Ade Dedi Rohayan,M.Ag., selaku Rektor IAIN pekalongan
2.      Bpk, Dr. M Sugeng Sholehudin, M.Ag., selaku Dekam Fakultas Tarbiyah IAIN Pekalongan
3.      Bpk, Dr. H Salafudin, M.si, selaku ketua progam Studi Pendidikan Agama Islam
4.      Bpk, Muhammad Hufron, M.Si , selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
5.      Orang tua (Bapak dan Ibu) yang sudah mendukung saya dalam mengikuti perkuliahan di IAIN Pekalongan
6.      Dan semua pihak yang telah membantu penulis dalam menelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis minta maaf kepada semua pihak yang merasa berkenan. Namun demikian, penulis selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Kiranya makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang membacanya. Terima kasih

Pekalongan, .............2017

Nanda Soraya Putu Tama
2021 115 199   

















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Surat at-Taubah ayat 122 merupakan surat yang turun di Madinah. Surat itu turun ketika Rasulullah Saw memerintahkan pasukan untuk mengikuti perang. Banyak sekali orang yang mengajukan diri kepada Nabi Saw untuk ikut berperang, kemudian turunlah ayat ini yang memerintahkan kepada mereka untuk sebagian memperdalam ilmu agama. Mereka yang memperdalam ilmu agama agar dapat memberikan peringatan kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali dari peperangan.
Seandainya mereka semua ikut pergi berperang, maka dikhawatirkan tak ada yang memperdalam ilmu agama. Maka sejak masa Rasulullah Saw, masa Khulafa urrayidin hingga masa bani umayah dan Abbasiyah banyak bermunculan para ulama. Banyak sahabat nabi yang memperdalam ilmu agama, seperti Ibnu Abbas dan sahabat lainya, selain memimpin pemerintahan dan perang para khulafa urrasyidin juga memiliki ilmu agama yang baik. Hingga bermunculan ulama pada masa Umayah dan Abbasiyah seperti, Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal dan masih banyak ulama yang lain.
Hingga saat ini umat islam dianjurkan memperdalam ilmu agama. Menuntut ilmu sangat penting dalam ajaran islam, karena perbuatan tanpa didasari dengan ilmu maka perbuatan itu akan sia-sia. Selain itu, dengan ilmu kita dapat memperingatkan orang lain jika mereka menyimpang dari ajaran agama. Manusia dikaruniai akal dan pikiran yang tidak dimiliki makhluk lain agar dapat mempelajari ilmu apapun. Alangkah ruginya manusia jika tidak dapat memanfaatkan anugerah itu dengan sebaik-baiknya.
B.     Judul Makalah
Pendidikan Ilmiah Intlektual “Taffaqqud fi ad-din” Q.S At-Taubah ayat 122
C.     Nash dan Arti
وَمَاكَانَالْمُؤْمِنُوْنَلِيَنْفِرُوْاكَآفَّةًؕفَلَوْلَانَفَرَمِنْكُلِّفِرْقَةٍمِّنْهُمْطَآئِفَةٌلِّيَـتَفَقَّهُوْافِىالدِّيْنِوَلِيُنْذِرُوْاقَوْمَهُمْاِذَارَجَعُوْۤااِلَيْهِمْلَعَلَّهُمْيَحْذَرُوْنَ
"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya."

D.    Arti Penting dikaji
Ayat ini penting dikaji pendidikan adalah untuk menjadikan pribadi yang berkualitas baik dari segi ketakwaan dan juga intelektualnya karena ayat ini mengandung sebuah isi dimana para penuntut ilmu mengenal dua tahap hijrah. Pertama hijrah menuju ke pusat-pusat ilmu pengetahuan, dimana mereka menuntut ilmu dan mencari berbagai ilmu pengetahuan. Sedangkan yang kedua ialah hijrah untuk mengajarkannya kepada orang lain. Pada saat berhijrah pun , kaum muslimin tidak boleh lalai dan melupakan perjuangan membina pemikiran, keyakinan dan akhlak masyarakat. Dalam berhijrah memerlukan komitmen Iman, guna mengenal dan mendalami agama Islam, yang tak lain adalah untuk menyelamatkan agama Isam itu sendiri.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori
Kata tafaqqud mempunyai makna memperdalam ilmu agama, termasuk didalamnya ilmu fiqih, ilmu kalam, ilmu tafsir, ilmu tasawuf, dan sebagainya. Suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk memperdalam ilmu agama (tafaqquhfiad-din) serta menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mempelajarinya didalam suatu negeri yang telah didirikan serta mengajarkannya kepada manusia berdasarkan kadar yang diperkirakan dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak membiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya harus diketahui oleh orang-orang yang beriman.
Menyiapkan diri untuk memusatkan perhatian dalam mendalami ilmu agama dan maksud tersebut adalah termasuk kedalam perbuatan yang tergolong mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan tidak kalah derajatnya dari orang-orang yang berjihad dengan harta dan dirinya dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bahkan upaya tersebut kedudukannya lebih tinggi dari mereka yang keadannya tidak sedang berhadapan dengan musuh. Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. Yakni, hukum mencari ilmu dan mendalami agama (tafaqquhfiad-din). Artinya, bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan mengakkan sendi-sendi Islam.
Tidaklah patut bagi orang-orang mukmin, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena, perang itu sebenarnya fardhu kifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ‘ain yang wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah wajib apabila Rasul sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’min menuju medan perang.
Dengan susunan kalimat falaulaa yang berarti “diangkat naiknya”, maka Tuhan telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun secara berat.[1]

B.     Tafsir Q.S At-Taubah ayat 122
1.      Tafsir Ibnu Katsier
وَمَاكَانَالْمُؤْمِنُوْنَلِيَنْفِرُوْاكَآفَّةًؕفَلَوْلَانَفَرَمِنْكُلِّفِرْقَةٍمِّنْهُمْطَآئِفَةٌلِّيَـتَفَقَّهُوْافِىالدِّيْنِوَلِيُنْذِرُوْاقَوْمَهُمْاِذَارَجَعُوْۤااِلَيْهِمْلَعَلَّهُمْيَحْذَرُوْنَ
"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya."
Berkata Ibnu Abbas Mengenai ayat ini, “Tidak sepatutnya orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang dan meninggalkan Rasulullah saw seorang diri”.
Berkata Qatadah, “ Jika Rasulullah saw mengirim pasukan, maka hendaklah sebagian orang pergi ke medan peran, sedang sebagian lagi tinggal bersama Rasulullah saw untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, kemudian dengan pengetahuan yang mereka peroleh itu, hendaklah mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi peringatan kepada mereka.
Berkata adh-Dhahhak, “ jika Rasulullah mengajak berjihad ( perang total) maka tidak boleh tinggal di belakang kecuali mereka yang beruzur. Akan tetapi jika Rasulullah menyeruh sebuah “sariyah” (perang terbatas), maka hendaklah sebagian orang pergi medan peran dan segolongan tinggal bersama Rasulullah memperdalam pengetahuanya tentang agama untuk diajarkan kepada kaumnya bila kembali.
Menurut Ali bin Abi Thalab , bahwa pendapat Ibnu Abbas mengenai ayat ini, bahwasanya ayat ini bukan mengani had, tetapi mengenai suatu peristiwa, tatkalah Rasulullah saw berdoa mengetuk suku Mudhar, terjadilah kekeringan di tempat mereka sehingga mereka terpaksa berbondong-bondong mengungsi dan tinggal di Madinah. Kedatangan mereka secara bersama-sama merupakan bencana dan membawa kesukaran bagi sahabat Rasulullah penduduk Madinah itu sendiri.[2]

2.      Tafsir Al-Mishbah
Anjuran yang demikian gencar pahala yang demikian besar bagi yang berjihad serta kecaman yang sebelumnya ditujukan kepada yang enggan, menjadikan kaum yang beriman berduyun-duyun dan dengan penuh semangat maju ke medan juang. Ini tidak pada tempatnya, karena ada arena perjuangan lain yang harus di pikul.
Sementara ulama menyebut riwayat yang menyatakan bahwa ketika Rasulullah saw.  Tiba kembali di Madinah, beliau mengutus pasukan yang terdiri dari beberapa orang kebeberapa daerah. Banyak sekali yang ingin terlibat dalam pasukan kecil itu, sehingga jika di perturutkan maka tidak akan tinggal di Madinah bersama Rasulullah kecuali beberapa gelintir orang nah, ayat ini menuntun kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar bergegas ke medan perang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugs yang lain. Jika memang tidak ada panggilan yang bersiat mobilisaasi umum maka tidak pergi dari setiap golongan yakni sekolompok besar diantara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk bersungguh-sungguh memeperdalama pengetahuan tentang agam sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan orang lain dan juga untuk memberi peringatan kepada kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang ditugaskan Rasulullah saw. Selesainya tugas, mereka yakni anggota pasukan itu telah kembali kapeda mereka yang memperdalam pengetahuan itu , supaya mereka yang jauh dari Rasul saw. Karena tugasnya dapat berhati-hati dan menjaga diri mereka.
Adapun tujuan utama ayat ini adalah menggambarkan bagaimana seharusna tugas-tugas dibagi sehingga tidak semua mengajarakan satu jenis pekerjaan saja. Karena itu juga, kita tidak dapat berkata bahwa masyarakat Islam kini atau bakan pada Zaman Nabi saw.  Hanya melakukan tugas pook, yaitu berperang dan menuntut ilmu agama. Tidak ! Sungguh banyak tugas lain, dan setiap masyarakat berkewajiban membagi diri guna memenuhi semua kebutuhan.
Ayat ini menggarisbawahi pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarkan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya mempertahankan wilayah. Bahkan, pertahanan wilayah berkaitan erat dengan kemampuan informasi serta kehandalan ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia.[3]

3.      Tafsir Al-Maraghi
Ayat inimenerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. Yakni, hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya, bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti, dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada aman dan menegakan sendi-sendi islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak di syari’atkan kecuali untuk jadi  benteng dan pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.
Menurut riwayat Al-Kalabi dari Ibnu ‘Abbas, bahwa dia mengatakan setelah Allah mengencam keras terhadap orang-orang yang tidak menyertai Rasul dalam peperangan, maka tidak seorang pun diantara kami yang tinggal untuk tidak menyertai bala tentara atau utusan perang buat selama-lamanya. Hal itu benar-benar mereka lakukan, sehingga tinggalah Rasulullah saw,sendirian.
Tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping itu agar seluruh kaum mukmim mengetahui agama mereka, mampu menyebar dakwahnya dan membelanya, serta menerangkan rahasia-rahasia kepada seluruh umat manusia.[4]


C.     Aplikasi dalam kehidupan sehari
1.      Memiliki motivasi menuntut ilmu sepanjang hidup karena mencari dan menuntut ilmu merupakan bagian dari jihad fi sabililah.
2.      Mempunyai semangat untuk menuntut ilmu dan memiliki semangat untuk mengajarkan kembali pada orang lain.
3.      Berusaha sekuat tenaga untuk senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuan sebagai ikhtiar dalam kehidupan sehari-hari sehingga kemaslahatan dan manfaat bagi sesama umat umat dapat terwujud.

D.    Aspek Tarbawi
1.      Agar senantiasa memperhatikan dan memperbaiki niat dalam mencari ilmu, yaitu semata-mata lillahi ta’ala mengingat keutamaan yang diberikan kepada ahli ‘ilmu, yaitu setara dengan jihad fii sabilillah.
2.      Menunutut ilmu, berdakwah, dan mendidik merupakan kegiatan-kegiatan yang tidak kalah pentingnya daripada berjuang dimedan perang.
3.      Ganjaran yang besar menanti setiap pejuang dijalan Allah SWT, baik perjuangan fisik maupun materi atau pikiran, betapa pun kecilnya. Setiap kesulitan, keletihan, bahkan langkahnya memperoleh ganjaran fisik.








BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah swt, khususnya memperdalam ilmu agama. Tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping itu agar seluruh kaum mukmim mengetahui agama mereka, mampu menyebar dakwahnya dan membelanya, serta menerangkan rahasia-rahasia kepada seluruh umat manusia.











DAFTAR PUSTAKA

Nata Abudin.2009, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan,Jakarta: Rajawali Pers..
Bahreisy Said ,Bahreisy Salim.1988, Ibnu Katsier, Surabaya: PT  Bina Ilmu
Shihab, M. Quraish, 2002. Tafsir Al Mishbah, Jakarta: Lentera Hati

 Al-Maraghi, Ahmad Mustafa, 1992. Tafsir Al-Marahgi. Semarang:PT Karya Toha Putra





[1] Abudin Nata,Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan,(Jakarta: Rajawali Pers.2009).hlm.88-89.
[2] H Salim Bahreisy, H Said Bahreisy, Ibnu Katsier,(Surabaya: PT  Bina Ilmu 1988).hlm.162-164
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al Mishbah,(Jakarta: Lentera Hati 2002).hlm.749-751
[4] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi,Tafsir Al-Marahgi(semarang:PT Karya Toha Putra 1992).hlm.85-86




BIODATA DIRI

 Nama : Nanda Soraya Putu Tama
TTL : Pekalongan, 12 Juli 1997
Alamat : Sijeruk, Sragi , Pekalongan

Riwayat Pendidikan
SD N 02 Sijeruk
SMP 1 SRAGI
SMA 1 SRAGI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar