PENDIDIKAN ILMIAH
INTLEKTUAL
“Taffaqqud fi
ad-din”
Q.S At-Taubah ayat 122
Nanda Soraya
Putu Tama (2021115199)
kelas C
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
KATA PENGANTAR
Dengan segala kerendahan dan keikhlasan penuh, penulis mengucapkan
al-hamdu lilahi rabbu’alamin, segala puji dan puja adalah milik Allah, pencipta
alam semesta, berkat hidaya dan pertolongan-Nya penulis Makalh Tafsir Tarbai
ini dapat menyelesaikan tugasnya. Salawat serta asalam semoga dilimpahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan segala persoalan kehidupan
manusia baik lewat Al-Quran maupun Al-Hadist.
Penulis menyadarri bahwa dalam menyelesaikan penulisan makalah ini
bukan hanya karena usaha dari pebulis sendiri, akan tetapi karena adanya
dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin. Oleh karena itu
penulis ingin berterima kasih kepada :
1.
Bpk, Dr. H Ade Dedi Rohayan,M.Ag., selaku Rektor IAIN pekalongan
2.
Bpk, Dr. M Sugeng Sholehudin, M.Ag., selaku Dekam Fakultas Tarbiyah
IAIN Pekalongan
3.
Bpk, Dr. H Salafudin, M.si, selaku ketua progam Studi Pendidikan
Agama Islam
4.
Bpk, Muhammad Hufron, M.Si , selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah
Tafsir Tarbawi
5.
Orang tua (Bapak dan Ibu) yang sudah mendukung saya dalam mengikuti
perkuliahan di IAIN Pekalongan
6.
Dan semua pihak yang telah membantu penulis dalam menelesaikan
makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam penulisan makalah
ini. Oleh karena itu, penulis minta maaf kepada semua pihak yang merasa
berkenan. Namun demikian, penulis selalu berusaha untuk memberikan yang
terbaik. Kiranya makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang
membacanya. Terima kasih
Pekalongan, .............2017
Nanda Soraya Putu Tama
2021 115 199
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Surat at-Taubah ayat 122
merupakan surat yang turun di Madinah. Surat itu turun ketika Rasulullah Saw
memerintahkan pasukan untuk mengikuti perang. Banyak sekali orang
yang mengajukan diri kepada Nabi Saw untuk ikut berperang, kemudian turunlah
ayat ini yang memerintahkan kepada mereka untuk sebagian memperdalam ilmu
agama. Mereka yang memperdalam ilmu agama agar dapat memberikan peringatan
kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali dari peperangan.
Seandainya mereka semua ikut
pergi berperang, maka dikhawatirkan tak ada yang memperdalam ilmu agama. Maka
sejak masa Rasulullah Saw, masa Khulafa urrayidin hingga masa bani umayah dan
Abbasiyah banyak bermunculan para ulama. Banyak sahabat nabi yang memperdalam
ilmu agama, seperti Ibnu Abbas dan sahabat lainya, selain memimpin pemerintahan
dan perang para khulafa urrasyidin juga memiliki ilmu agama yang baik. Hingga
bermunculan ulama pada masa Umayah dan Abbasiyah seperti, Imam Abu Hanifah,
Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal dan masih banyak ulama yang
lain.
Hingga saat ini umat islam
dianjurkan memperdalam ilmu agama. Menuntut ilmu sangat penting dalam ajaran
islam, karena perbuatan tanpa didasari dengan ilmu maka perbuatan itu akan
sia-sia. Selain itu, dengan ilmu kita dapat memperingatkan orang lain jika
mereka menyimpang dari ajaran agama. Manusia dikaruniai akal dan pikiran yang
tidak dimiliki makhluk lain agar dapat mempelajari ilmu apapun. Alangkah
ruginya manusia jika tidak dapat memanfaatkan anugerah itu dengan
sebaik-baiknya.
B. Judul Makalah
Pendidikan Ilmiah Intlektual “Taffaqqud fi ad-din” Q.S At-Taubah ayat 122
Pendidikan Ilmiah Intlektual “Taffaqqud fi ad-din” Q.S At-Taubah ayat 122
C. Nash dan Arti
وَمَاكَانَالْمُؤْمِنُوْنَلِيَنْفِرُوْاكَآفَّةًؕفَلَوْلَانَفَرَمِنْكُلِّفِرْقَةٍمِّنْهُمْطَآئِفَةٌلِّيَـتَفَقَّهُوْافِىالدِّيْنِوَلِيُنْذِرُوْاقَوْمَهُمْاِذَارَجَعُوْۤااِلَيْهِمْلَعَلَّهُمْيَحْذَرُوْنَ
"Dan tidak sepatutnya
orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari
setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan
agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah
kembali agar mereka dapat menjaga dirinya."
D. Arti Penting dikaji
Ayat ini penting dikaji pendidikan
adalah untuk menjadikan pribadi yang berkualitas baik dari segi ketakwaan dan
juga intelektualnya karena ayat ini mengandung sebuah isi dimana para penuntut
ilmu mengenal dua tahap hijrah. Pertama hijrah menuju ke pusat-pusat ilmu
pengetahuan, dimana mereka menuntut ilmu dan mencari berbagai ilmu pengetahuan.
Sedangkan yang kedua ialah hijrah untuk mengajarkannya kepada orang lain. Pada
saat berhijrah pun , kaum muslimin tidak boleh lalai dan melupakan perjuangan
membina pemikiran, keyakinan dan akhlak masyarakat. Dalam berhijrah memerlukan
komitmen Iman, guna mengenal dan mendalami agama Islam, yang tak lain adalah
untuk menyelamatkan agama Isam itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Teori
Kata tafaqqud mempunyai makna
memperdalam ilmu agama, termasuk didalamnya ilmu fiqih, ilmu kalam, ilmu
tafsir, ilmu tasawuf, dan sebagainya. Suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk
memperdalam ilmu agama (tafaqquhfiad-din) serta menyiapkan segala sesuatu yang
dibutuhkan untuk mempelajarinya didalam suatu negeri yang telah didirikan serta
mengajarkannya kepada manusia berdasarkan kadar yang diperkirakan dapat
memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak membiarkan mereka tidak
mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya harus diketahui oleh orang-orang
yang beriman.
Menyiapkan diri untuk memusatkan
perhatian dalam mendalami ilmu agama dan maksud tersebut adalah termasuk
kedalam perbuatan yang tergolong mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan
Allah, dan tidak kalah derajatnya dari orang-orang yang berjihad dengan harta
dan dirinya dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bahkan upaya tersebut
kedudukannya lebih tinggi dari mereka yang keadannya tidak sedang berhadapan
dengan musuh. Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut
perjuangan. Yakni, hukum mencari ilmu dan mendalami agama (tafaqquhfiad-din).
Artinya, bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan
menggunakan hujjah dan bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam
menyeru kepada iman dan mengakkan sendi-sendi Islam.
Tidaklah patut bagi orang-orang
mukmin, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai
setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena, perang itu
sebenarnya fardhu kifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian orang
maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ‘ain yang wajib dilakukan setiap orang.
Perang barulah wajib apabila Rasul sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’min
menuju medan perang.
Dengan susunan kalimat falaulaa yang
berarti “diangkat naiknya”, maka Tuhan telah menganjurkan pembagian tugas.
Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang
menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun secara berat.[1]
B. Tafsir Q.S At-Taubah ayat 122
1. Tafsir Ibnu Katsier
وَمَاكَانَالْمُؤْمِنُوْنَلِيَنْفِرُوْاكَآفَّةًؕفَلَوْلَانَفَرَمِنْكُلِّفِرْقَةٍمِّنْهُمْطَآئِفَةٌلِّيَـتَفَقَّهُوْافِىالدِّيْنِوَلِيُنْذِرُوْاقَوْمَهُمْاِذَارَجَعُوْۤااِلَيْهِمْلَعَلَّهُمْيَحْذَرُوْنَ
"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu
semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di
antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga
dirinya."
Berkata
Ibnu Abbas Mengenai ayat ini, “Tidak sepatutnya orang-orang yang mukmin itu
pergi semuanya ke medan perang dan meninggalkan Rasulullah saw seorang diri”.
Berkata
Qatadah, “ Jika Rasulullah saw mengirim pasukan, maka hendaklah sebagian orang
pergi ke medan peran, sedang sebagian lagi tinggal bersama Rasulullah saw untuk
mempelajari dan memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, kemudian dengan
pengetahuan yang mereka peroleh itu, hendaklah mereka kembali kepada kaumnya
untuk memberi peringatan kepada mereka.
Berkata
adh-Dhahhak, “ jika Rasulullah mengajak berjihad ( perang total) maka tidak
boleh tinggal di belakang kecuali mereka yang beruzur. Akan tetapi jika
Rasulullah menyeruh sebuah “sariyah” (perang terbatas), maka hendaklah sebagian
orang pergi medan peran dan segolongan tinggal bersama Rasulullah memperdalam
pengetahuanya tentang agama untuk diajarkan kepada kaumnya bila kembali.
Menurut
Ali bin Abi Thalab , bahwa pendapat Ibnu Abbas mengenai ayat ini, bahwasanya
ayat ini bukan mengani had, tetapi mengenai suatu peristiwa, tatkalah
Rasulullah saw berdoa mengetuk suku Mudhar, terjadilah kekeringan di tempat
mereka sehingga mereka terpaksa berbondong-bondong mengungsi dan tinggal di
Madinah. Kedatangan mereka secara bersama-sama merupakan bencana dan membawa
kesukaran bagi sahabat Rasulullah penduduk Madinah itu sendiri.[2]
2. Tafsir Al-Mishbah
Anjuran
yang demikian gencar pahala yang demikian besar bagi yang berjihad serta
kecaman yang sebelumnya ditujukan kepada yang enggan, menjadikan kaum yang
beriman berduyun-duyun dan dengan penuh semangat maju ke medan juang. Ini tidak
pada tempatnya, karena ada arena perjuangan lain yang harus di pikul.
Sementara
ulama menyebut riwayat yang menyatakan bahwa ketika Rasulullah saw. Tiba kembali di Madinah, beliau mengutus
pasukan yang terdiri dari beberapa orang kebeberapa daerah. Banyak sekali yang
ingin terlibat dalam pasukan kecil itu, sehingga jika di perturutkan maka tidak
akan tinggal di Madinah bersama Rasulullah kecuali beberapa gelintir orang nah,
ayat ini menuntun kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa
tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar
bergegas ke medan perang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa
lagi yang melaksanakan tugas-tugs yang lain. Jika memang tidak ada panggilan
yang bersiat mobilisaasi umum maka tidak pergi dari setiap golongan yakni
sekolompok besar diantara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk
bersungguh-sungguh memeperdalama pengetahuan tentang agam sehingga mereka dapat
memperoleh manfaat untuk diri mereka dan orang lain dan juga untuk memberi
peringatan kepada kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang ditugaskan
Rasulullah saw. Selesainya tugas, mereka yakni anggota pasukan itu telah
kembali kapeda mereka yang memperdalam pengetahuan itu , supaya mereka yang
jauh dari Rasul saw. Karena tugasnya dapat berhati-hati dan menjaga diri
mereka.
Adapun
tujuan utama ayat ini adalah menggambarkan bagaimana seharusna tugas-tugas
dibagi sehingga tidak semua mengajarakan satu jenis pekerjaan saja. Karena itu
juga, kita tidak dapat berkata bahwa masyarakat Islam kini atau bakan pada
Zaman Nabi saw. Hanya melakukan tugas
pook, yaitu berperang dan menuntut ilmu agama. Tidak ! Sungguh banyak tugas lain,
dan setiap masyarakat berkewajiban membagi diri guna memenuhi semua kebutuhan.
Ayat ini menggarisbawahi pentingnya memperdalam ilmu
dan menyebarkan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya
mempertahankan wilayah. Bahkan, pertahanan wilayah berkaitan erat dengan
kemampuan informasi serta kehandalan ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia.[3]
3. Tafsir Al-Maraghi
Ayat
inimenerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. Yakni,
hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya, bahwa pendalaman ilmu agama
itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian
bukti-bukti, dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada aman dan
menegakan sendi-sendi islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu
sendiri tidak di syari’atkan kecuali untuk jadi
benteng dan pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh
tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.
Menurut
riwayat Al-Kalabi dari Ibnu ‘Abbas, bahwa dia mengatakan setelah Allah
mengencam keras terhadap orang-orang yang tidak menyertai Rasul dalam
peperangan, maka tidak seorang pun diantara kami yang tinggal untuk tidak
menyertai bala tentara atau utusan perang buat selama-lamanya. Hal itu
benar-benar mereka lakukan, sehingga tinggalah Rasulullah saw,sendirian.
Tujuan
utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing
kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat
kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya
mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan,
disamping itu agar seluruh kaum mukmim mengetahui agama mereka, mampu menyebar
dakwahnya dan membelanya, serta menerangkan rahasia-rahasia kepada seluruh umat
manusia.[4]
C.
Aplikasi dalam kehidupan sehari
1. Memiliki motivasi
menuntut ilmu sepanjang hidup karena mencari dan menuntut ilmu merupakan bagian
dari jihad fi sabililah.
2. Mempunyai semangat
untuk menuntut ilmu dan memiliki semangat untuk mengajarkan kembali pada orang lain.
3. Berusaha sekuat
tenaga untuk senantiasa meningkatkan ilmu pengetahuan sebagai ikhtiar dalam
kehidupan sehari-hari sehingga kemaslahatan dan manfaat bagi sesama umat umat
dapat terwujud.
D.
Aspek Tarbawi
1. Agar senantiasa memperhatikan dan memperbaiki niat dalam
mencari ilmu, yaitu semata-mata lillahi ta’ala mengingat keutamaan yang
diberikan kepada ahli ‘ilmu, yaitu setara dengan jihad fii sabilillah.
2. Menunutut ilmu, berdakwah, dan mendidik merupakan
kegiatan-kegiatan yang tidak kalah pentingnya daripada berjuang dimedan perang.
3. Ganjaran yang besar menanti setiap pejuang dijalan Allah
SWT, baik perjuangan fisik maupun materi atau pikiran, betapa pun kecilnya.
Setiap kesulitan, keletihan, bahkan langkahnya memperoleh ganjaran fisik.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Menuntut
ilmu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah swt, khususnya memperdalam
ilmu agama. Tujuan utama dari
orang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya, mengajari
mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak
mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada
Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping itu agar seluruh
kaum mukmim mengetahui agama mereka, mampu menyebar dakwahnya dan membelanya,
serta menerangkan rahasia-rahasia kepada seluruh umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Nata
Abudin.2009, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan,Jakarta: Rajawali Pers..
Bahreisy
Said ,Bahreisy Salim.1988, Ibnu Katsier, Surabaya: PT Bina Ilmu
Shihab, M. Quraish, 2002. Tafsir Al Mishbah, Jakarta:
Lentera Hati
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa,
1992. Tafsir Al-Marahgi. Semarang:PT Karya Toha Putra
[1] Abudin Nata,Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan,(Jakarta: Rajawali
Pers.2009).hlm.88-89.
[2] H Salim
Bahreisy, H Said Bahreisy, Ibnu Katsier,(Surabaya: PT Bina Ilmu 1988).hlm.162-164
[3] M. Quraish
Shihab, Tafsir Al Mishbah,(Jakarta: Lentera Hati 2002).hlm.749-751
[4] Ahmad
Mushthafa Al-Maraghi,Tafsir Al-Marahgi(semarang:PT Karya Toha Putra
1992).hlm.85-86
BIODATA DIRI
Nama : Nanda Soraya Putu Tama
TTL : Pekalongan, 12 Juli 1997
Alamat : Sijeruk, Sragi , Pekalongan
Riwayat Pendidikan
SD N 02 Sijeruk
SMP 1 SRAGI
SMA 1 SRAGI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar