Laman

Sabtu, 03 Maret 2012

Kelas E, (4), Sri Setianingrum, INTUISI HATI


Sri Setianingrum
NIM. 2021110209
Kelas E
 
INTUISI HATI
 
BAB I

PENDAHULUAN

Segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa memberi kenikmatan dan kesehatan bagi umat-Nya. Tidak lupa sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada baginda nabi besar Muhammad SAW.
Salah satu rahmat Allah terhadap manusia ialah ia tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram. Dalam pembahasan ini akan di jelaskan tentang keutamaan meninggalkan syubhat (sesuatu yang meragukan) untuk kepentingan agama. Sesuatu yang dianggap syubhat sendiri sering menjadi salah penafsiran oleh orang awam. sehingga kebanyakan mereka lebih memasukkan hal yang di anggap syubhat menjadi haram.
Dalam makalah ini pula akan dibahas tentang anjuran untuk beramal dengan ilmu yang dimilikinya, sebab hal itu sangat di sukai Nabi Muhammad SAW. beramal disini maksudnya tidak hanya menyampaikan ilmunya kepada orang lain tapi juga memperkaya diri dengan ilmu-ilmu baru yang mampu membentuk diri agar menjadi lebih baik.













BAB II
A.               MATERI HADITS
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي
B.               TERJEMAHAN HADITS
Nu’man bin Basyir bercerita bahwa dia pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda, “perkara yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas pula. Antara keduannya ada beberapa perkara yang di ragukan yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan orang. Barang siapa mengerjakan perkara yang di ragukan, sama saja dengan penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang, di khawatirkan dia terjatuh ke dalamnya. Ketahuilah, semua raja mempunyai larangan dan ketahuilah pula larangan Allah adalah segala yang di haramkan-Nya. Ketahuilah dalam tubuh ada segumpal daging. Apabila daging itu baik, maka baik pula tubuh itu semuannya. Apabila daging itu rusak, maka binasalah tubuh itu seluruhnya. Ketahuilah daging tersebut ialah hati.
C.               MUFRODAT
الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّن       :  Yang halal jelas dan yang haram jelas
وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ           :  Dan diantara keduannya adalah hal yang meragukan
لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ        :  Tidak banyak orang yang mengetahuinya
 فَمَنِ اتَّقَى الشُّب                             :  Barang siapa menghindarkan diri dari hal-hal syubhat
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ             :  Dan barang siapa yang terjatuh dalam syubhat[1] 
D.               BIOGRAFI PERAWI
Nama lengkapnya ialah Nu’man bin Basyir bin Sa’id bin Tsalakah al- anshori al- khuzraji, dia dan ayah nya adalah seorang sahabat kemudian dia menetap di Syarh. Kemudian di utus ke Kufah, kemudian dia meninggal di Khoms pada tahun 65 H dalam usia 64 TH.[2]

E.                KETERANGAN HADIST
Yang halal jelas dan yang haram juga jelas, namun keduannya terdapat hal yang meragukan (syubhat) yang tidak diketahui hukumnya secara pasti.  Kondisi ini membuat tidak banyak orang yang mengetahui, yang kemudian hal tersebut dijelaskan dalam riwayat At-Tirmmidzi bahwa yang mengetahui perkara tersebut hanya sebagian manusia terkecill saja. Mereka adalah mujtahid, sehingga orang yang ragu-ragu adalah selain mereka. Namun terkadang syubhat itu timnul dalam diri para mujtahid jika mereka tidak dapat mentarjih  (menguatkan) salah satu diantara dua dalil. Maka dari  itu manusia patut berhati-hati terhadap perkara yang syubhat. Karena orang-orang yang tidak menghindari perkara syubhat, maka dia tidak akan selamat dari perkataan orang yang mencelannya. Sedangkan seseorang yang telah terlanjur jatuh kedalam hal syuhat, dapat dimungkinkan bahwa orang ini akan mudah masuk ke wilayah haram.[3]
F.                ASPEK TARBAWI
Hadits diatas menerangkan tentang keutamaan meninggalkan syubhat (sesuatu yang meragukan) untuk kepentingan agama. Salah satu rahmat Allah terhadap manusia yaitu ia tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram, bahkan yang halal di jelaskan sedang yang haram di perinci. syubhat adalah suatu persoalan yang tidak begitu jelas antara halal dan haramnya bagi manusia. Hal ini bisa terjadi mungkin karena tasyabbuh (tidak jelasnya) dalil dan mungkin karena tidak jelasnya jalan untuk mengeterapkan nas/dalil yang ada terhadap suatu peristiwa.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan:
·         Sesuatu yang halal dan haram itu sudah jelas
·         Hendaknya kita menghindari syubhat
·         Seseorang yang telah terlanjur masuk ke wilayah syubhat dimungkinkan akan mudah pula masuk ke wilayah haram
·         Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
·         Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang meragukan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
·         Tutup pintu rapat-rapat terhadap perbuatan dosa sekecil apapun karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.[4]


                        








BAB III
A.             MATERI HADITS
 عن انس بن مالك أ ن النبي صلى ألله عليه وسلم قال
: ( من عمل بما يعلم ورثه الله علم ما لم يعلم)


Diriwayatkan dari Anas bin Malik, Nabi Muhammad SAW bersabda “ barang siapa yang mengamalkan ilmu yang ia ketahui maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui”.
B.             MUFRODAT
Barang siapa من عمل :
Dengan sesuatu yang telah di ketahui بما يعلم :
Akan diberikan kepadanya ورثه الله :
ilmu علم :
ما لم يعلم :sesuatu yang belum diketahui

C.              BIOGRAFI PERAWI
     Nama lengkapnya ialah Anas bin Malik bin Nadhar bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundab bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar Al-Madini.
Dia tinggal di bashrah. Ibunya bernama Ummu Sulaim binti Malhan. Nama kuniyah Anas bin Malik ialah Abu Hamzah, tapi kadang dia di panggil dengan Abu Tsumamah Al-Anshari.
Anas bin malik meriwayatkan hadis dari nabi saw, Abu bakar Umar Utsman, Tsabit bin Qais bin Syammasy, Abdullah bin Rahawah Fatimah Al-Zahra, Abdu Al- Rahman bin Auf, Ibnu mas’ud, Abu Dzarrin, Ubayy bin ka’ab, Mu’adz bin jabal dan ibunya, Ummu sulaim, serta dari kalangan sahabat yang lain.
Anas bin malik mengabdikan diri kepada Rosulullah saw ketika usianya masih 10 tahun lebih beberapa bulan. Dia melayani nabi selama 9 tahun lebih. Dia menjadi pelayan nabi melalui perantaraan ibunya dan ternyata dia menjadi pelayan nabi yang paling baik. Berkat melayani nabi itulah dia memperoleh keagungan dan derajat yang tinggi. Dia mendapatkan banyak hadis dari nabi saw, dan memperoleh manfaat  yang besar dari arahan yang diberikan oleh Rosulullah , sehingga keharuman nabi saw membekas pada dirinya dan tingkah lakunya menjadi teladan.
Pada suatu hari Rosulullah menyuruh Anas bin malik untuk suatu keperluan. Dia segara berangkat. Akan tetapi, ditengah perjalanan dia bertemu dengan sekumpulan anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar. karena tertarik dengan permainan anak-anak itu, dia pun ikut bermain. Tiba-tiba tanpa di ketahui olehnya, Rosulullah memegang tengkuknya dari belakang, dan menatap mukanya sambil tersenyum, kemudian berkata,
“ Wahai Anas, apakah kamu sudah pergi seperti yang aku perintahkan” Anas menjawab, “ ya, saya akan segera berangkat, wahai Rosulullah.”
·   Meninggalnya
     Anas bin Malik meninggal dunia setelah menjalani hidupnya yang penuh dengan jihad, ilmu, dan amal.menurut pendapat yang kuat, Anas bin malik adalah sahabat yang tinggal di Bashrah yang paling akhir meninggal dunia, yaitu pada tahun 93 H dalam usia 103 tahun.[5]
D.             KETERANGAN HADITS
  Hadits ini menjelaskan sedemikian mulia ilmu dan penuntut ilmu. Ini disebabkan     karena seorang yang berilmu kemudian mengajarkan ilmunya termasuk dari amal jariyah baginya. Dan selama ada yang mengamalkan ilmu itu maka dia akan terus mendapat pahala dari Allah SWT walaupun dia sudah meninggal. Berbeda dengan orang yang mengerjakan shalat sunnah atau ibadah lainnya, tidak ada yang merasakan manfaatnya kecuali hanya dirinya sendiri.  Rasulullah SAW pun menegaskan pentingnya mengamalkan ilmu yang telah kita miliki dengan sabdanya yang terkenal : "Barang siapa mengamalkan apa-apa yang ia ketahui, maka Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang belum diketahuinya, dan Allah akan menolong dia dalam amalannya sehingga ia mendapatkan surga. Dan barang siapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ia tersesat oleh ilmunya itu. Dan Allah tidak menolong dia dalam amalannya sehingga ia akan mendapatkan “ neraka".Dalam Al Qur'an, Allah telah berfirman bahwasanya Dia meninggikan posisi orang yang berilmu beberapa derajat lebih tinggi dari orang awam
E.              ASPEK TARBAWI
Hadits diatas memberikan informasi bahwa seorang muslim harus selalu beramal dengan ilmu yang dimilikinya. Karena ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah. Dalam hadits tersebut di jelaskan bahwa seseorang yang mempunyai sesuatu pengetahuan yang terkait suatu amalan (ilmu agama) yang wajib dikerjakan, maka itulah yang harus diamalkan.[6]









DAFTAR PUSTAKA
al maliki, muhammad alawi, 2006, ilmu ushul hadis, yogyakarta: pustaka pelajar
al asqalani, ibnu hajar, al hafizh imam, 2002, fathul baari syarah shahih al bukhari, jakarta: pustaka azzam
[1] http://ta-alluman.blogspot.com/2011/09/belajarlah.html



[1] Ibnu hajar ai-asqalani, fathulbaari syarah, (kampung melayu: pustaka azzam, 2002), hal 107-110
[2] Prof.Dr Muhammad alawi al-malik, ilmu ushul hadis, (Yogyakarta:pustaka pelajar, 2006), hal. 212

[3] Ibid, hal 113
[4] http://flawlessimagine.blogspot.com/2011/10/meninggalkan-syubhat-menumbuhkan-sikap.html
[5] Ibid, hal 202-204
[6] http://ta-alluman.blogspot.com/2011/09/belajarlah.html

23 komentar:

  1. Nama: setyoningsih
    NIM: 2021110163
    KELAS: (E)
    Bagaimana pendapat anda jika kita menemui perkara yang subhat namun telah menjadi suatu kebudayaan ? apa yang harus di lakukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebenarnya segala sesuatu yang sifatnya syubhat harus ditinggalkan, sebab seperti yang sudah di jelaskan dalam hadis di atas bahwa yang syubhat itu dapat menjerumuskan kita kepada yang haram. dan apabila telah menjadi budaya, hendaknya kita tinggalkan saja agar tidak menurun kepada anak cucu kita kelak

      Hapus
  2. Nama: Dewi Riska Khodijah
    Kelas:E
    Nim: 2021110219

    apa saja hal-hal yang subhat itu terutama dalam hal pendidikan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sesuatu yang syubhat itu banyak sekali, yang intinya segala sesuatu yang membuat kita ragu itu termasuk hal syubhat. seperti mengucapkan natal kepada lain agama juga termasuk sesuatu yang hukumnya masih di ragukan

      Hapus
  3. Laila Fitriani (2021110225) kelas E

    apa hubngan antara hadits yang pertama dengan dunia pendidikan? jelaskan yaaaaaaaaaaaaaaaaa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. isi dari hadis yang pertama sendiri adalah, anjuran agar kita meninggalkan syubhat. dan hubungannya dengan pendidikan adalah agar kita sebagai calon pendidik ini mengetahui hal yang halal haram serta hal yang syubhat. agar kita sebagai pendidik tidak mengajarkan kepada anak didik kita tentang hal yang syubhat agar tidak terjerumus kepada yang haram

      Hapus
  4. nama: fitriana musofa
    kelas: E
    NIM: 2021110189

    pertanyaan saya ialah mengapa kita dianjurkan untuk meninggalkan sesuatu yang subhat?? lalu bagaimana dengan subhat tapi yang bisa membawa kita dalam kebaikan,bagaimana menyikapinya?
    terimakasi atas jawabannya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena hal yang syubhat itu sudah pasti akan menjadi haram. kalau syubhat yang bisa membawa kebaikan, menurut saya itu tidak ada karena sseperti yang sudah saya jelaskan bahwa yang syubhat itu sudah tentu haram dan cara meyikapinya adalah dengan kita tinggalkan saja

      Hapus
  5. afidatun nisa
    2021110199
    kelas E
    bagaimana caranya kita menghilangkan keragu-raguan yang timbul di dalam hati??

    BalasHapus
    Balasan
    1. terlebih dahulu kita lihat keraguan itu bersifat syubhat atau bukan, kalau itu bersifat syubhat lebih baik jangan kita lakukan namun kalau tidak, kita yakinkan diri kita untuk meyakinkannya

      Hapus
  6. inayatul maula
    2021110196
    kelas E
    jika di dalam suatu subhat kemudian terdapat kemanfaatan, lalu bagaimana kita menyikapinya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. harus saudara ingat bahwa syubhat tidak ada yang membawa kemanfaatan, jadi saudara tinggalakan saja

      Hapus
  7. siti kuntari
    2021110191
    kelas E
    adakah ayat di Al Qur'an yang menjelaskan tentang subhat??
    kemudian bagaimana hukumnya jika dalam ibadah terdapat subhat di dalamnya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Allah ta’ala berfirman :
      اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
      "Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" [QS. At-Taubah : 31].
      http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/10/syubhat-qs-at-taubah-ayat-31.html

      mengenai ibadah yang terdapat syubhat, sebenarnya ibadah merupakan sesuatu yang baik dan sesuatu yang baik itu tidak mungkin akan terdapat syubhat di dalamnya. kalaupun ada, sebaiknya di tinggalkan saja

      Hapus
  8. kartika anggun pratiwi 2021110190
    kelas E

    rokok termasuk sesuatu yang syubhat atau tidak? bagaimana dengan penjual rokok,terlibat hukumnya atau tidak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, rokok termasuk sesuatu yang subhat sebab rokok apabila dihisap dapat merugikan perokok sendiri dan orang yang menghirup asapnya. kalau untuk penjualnya sendiri, dalam surat al-maidah ayat 2 berbunyi "dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dlam berbuat dosa dan pelanggaran.menjual rokok termasuk menolong orang untuk berbuat dosa. jadi menurut saya menjual rokok adalah suatu yang terlarang meski penjualnya bukan perokok

      Hapus
  9. Tri Indah Pamuji 2021110198
    kelas E
    bagaimanakah caranya agar kita terhindar dari hal2 yang subhat ??
    kemudian untuk hadits kedua di jelaskan bahwa jika kita mempunyai ilmu haruslah kita mengamalkannya. namun faktanya banyak sekali org2 yg berilmu tetapi tidak mengamalkannya, bagaimanakah tanggapan anda tentang fenomena tsb ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara kita menghidari hal yang subhat ya, dengan kita tidak melakukan sesuatu yang masih kita ragui. sedang orang berilmu tapi tidak mengamalkan berarti orang tersebut belum dapat dikatakan sebagai muslim yang baik yang sesuai dengan hadis di atas. dan ilmu nya tidak akan bermanfaat

      Hapus
  10. NAMA: NOFI HIDAYATI
    NIM: 2021110211
    KELAS: E

    1. Berdasarkan keterangan hadits yang ke_dua, disitu disebutkan bahwa kita harus mengamalkan ilmu.
    yang ingin saya tanyakan, sudahkah anda mengamalkan ilmu yang telah anda dapatkan?
    2. semisal ilmu yang telah kita pelajari itu sedikit, apakah kita tetap harus mengamalkan ilmu kita kepada orang lain?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. sudah, walaupun hanya sekedar membantu anak tetangga saya belajar namun itu sudah termasuk mengamalkan ilmu yang kita punya
      2. sesungguhnya jika kita mengamalkan ilmu kita, walaupun ilmu itu sedikit maka akan bertambahilmu baru dan ilmu kita akan menjadi banyak

      Hapus
  11. setioningsih, biarkan saja, kita lihat saja asalkan tidak mengganggu kegiatan yang lain

    kartika : rokok itu subhat, sedangkan penjualnya sah sah saja...

    fitriani mustofa : karena sesutu yang subhat itu sangat dekat sekali dengan hal yang haram

    afida : cara menghilangkan ragu adalah dengan keyakinan kita

    tri indah : ya kita hindari saja, dengan cara tidak mendekatinya,
    untuk hadist yang kedua itu berarti orang itu belum bisa mengamalkan ilmunya

    novi: 1. sudah
    2. iya, karena ilmu yang diamalkan akan semakin bertambah

    BalasHapus
  12. Nama : Ekawati
    NIM : 2021110230
    Kelas : E

    Tolong dijelaskan lebih rinci mengapa jika kita melakukan perbuatan yang syubhat akan dimungkinkan melakukan perbuatan haram ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. syubhat adalah hal yang bersifat keragu-raguan dan jika hal yang ragu tu terus kita lakukan, maka akan membawa kita kepada yang haram

      Hapus