Laman

Sabtu, 21 April 2012

C9-51 Dzurrotun Nasikhah




MAKALAH

Sistem Riba dan krisis Ekonomi
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Individu :

Mata Kuliah                  : HADITS TARBAWI II
Dosen Pengampu         : MUHAMMAD GHUFRON DIMYATI, M.S.I
Kelas                            : C


STAIN


Disusun Oleh :

Dzurrotun Nasikhah
2021110130



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI ( STAIN )
PEKALONGAN
2012

BAB I
PENDAHULUAN


            Istilah riba bukanlah menjadi sebuah istilah asing lagi bagi kita. Riba adalah ziyadah atau tambahan. Dalam istilah linguistic riba berarti tumbuh dan membesar, akan tetapi bukanlah semua tambahan adalah riba. Dapat diambil kesimpulan bahwa riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok secara batil, baik dalam transaksi jual beli maupun dalam system pinjam meminjam.
            Dengan adanya riba juga bisa menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. Pendapat dari Baqir Al-Sadr beragumen bahwa “Tuhan mencukupi sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia secara berkecukupan, namun manusia sendirilah yang menyebabkan timbulnya problem ekonomi.” Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam makalah ini.





















                                                                     BAB II      
PEMBAHASAN


A.    Materi hadits
عن عمروبن العا ص قا ل سمعت رسول ا لله صلى ا لله عليه وسلم يقولو : ما من قوم يظهروفيهم ا لربا الآأخذوا با لسنـةوما من قوم يظهروفيهم ا لرشا الا أخذوابا لرعب
 (روه أحمدفى المسند,مسندالشا ميين, بقية حديث عمروبن العا ص)

B.     Tarjamah Hadits
Dari Amru Bin Ash berkata, saya mendengar Rosulullah SAW bersabda :  “Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik, dan tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan suap-menyuap kecuali Allah akan menghukum secara menakutkan.” (HR. Ahmad)[1]
                                                                                                                       
C.     Mufrodat
Kaum
قوم
Tampak / terlihat
يظهرو
Riba
الربا
Mendapatkan / dihukum
أخذ
Tahun kesusahan / paceklik
با لسنة

Suap
الرشا
menakutkan
الرعب

D.    Biografi Perowi
Nama lengkapnya Amru bin Ash bin Wael bin Hasyim. Beliau dilahirkan di Mekkah lima puluh tahun sebelum Hijrah. Sebelum masuk Islam, beliau adalah orang yang sangat benci dengan Islam. Beliau seorang ahli retorika, cerdas dan berbakat. Serta fasih dalam bicaranya. Beliau masuk Islam bersamaan dengan Utsman bin Tholhah dan Kholid bin Walid pada waktu perang Khoibar tahun 7 Hijriah. Kecerdasan dan keberaniannya menjadikan dirinya termasuk orang-orang pilihan Rasulullah untuk memimpin peperangan dan penaklukan Islam.
Selama berjuang bersama Rasulullah, beliau telah meriwayatkan kurang lebih 39 hadits. Diantara hadits riwayatnya; Rasulullah bersabda; “Jika seorang hakim menghakimi kemudian berijtihad dan ijtihadnya itu benar maka baginya dua pahala. Jika ijtihadnya salah maka baginya hanya satu pahal”(HR.Bukhori). Diantara orang-orang yang meriwayatkan hadits dari beliau adalah anaknya, Abdullah, al-Hindy dan Qobishah bin Dhuaib.
Sebelum ajalnya datangbeliau sempat menangis tersedu-tersedu kemudian mengarahkan wajahnya ke dinding. Melihat prilaku ayahnya, anak beliau berkata; “Wahai ayahku, kenapa engkau buat perkara syirik dengan Rasulullah dengan cara macam ini.” Setelah itu beliau menghadapkan mukanya ke anaknya sambil berkata; “sesungguhnya persiapan yang paling baik bagi kita (menghadapi kematian) adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan muhammad adalah Rasulullah.[2]

E.     Keterangan Hadits
 Hadits di atas yang diriwayatkan oleh Amru Bin Ash disebutkan bahwa orang yang melakukan system riba akan dihadapkan pada masa kesusahan ataupun masa paceklik. Sedangkan bagi orang yang melakukan suap-menyuap akan dilaknat oleh Allah SWT dengan hukuman yang menakutkan. Yaitu siksa neraka dan hidup kekal di dalamnya.
Pengertian riba adalah penambahan sejumlah harta yang bersifat khusus yang bukan menjadi bagiannya. Riba diharamkan dalam islam, baik jumlahnya besar atau kecil baik berlipat ganda atau tidak.
Riba memang dapat mendatangkan keuntungan besar bagi pelakunya, tetapi suatu saat tidak akan mendapat keberkahan dari Allah SWT, sehingga pada akhirnya hartanya akan berkurang dan akan dimusnahkan.[3]

F.      Aspek Tarbawi
Pembahasan pada bab etika ekonomi diantaranya adalah system riba dan krisis ekonomi. Paham konvensional berpendapat bahwa krisis atau persoalan ekonomi muncul karena tuntutan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Manusia memiliki tuntutan yang tidak terbatas, sementara sumberdaya untuk memenuhi kebutuhantersebut  terbatas kesediaannya. Akibatnya timbul kelangkaan (krisis ekonomi).[4]
Timbulnya krisis ekonomi disebabkan oleh dua alasan, yaitu ketidak adilan manusia dalam kesalahan distribusi sumber daya alam, dan adanya eksploitasi manusia yang berlebihan. Contohnya riba, yaitu penambahan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Hikmah diharamkannya riba yaitu diantaranya :                                                      
a)      Menjaga harta atau memurnikan harta supaya tidak dimakan dengan cara-cara yang batil.
b)      Mengarahkan supaya menginvestasikan hartanya pada usaha yang bersih, yang jauh dari kecurangan dan penipuan.
c)      Menutup seluruh jalan yang membawa kepada tindakan memusuhi dan menyusahkan orang lain.
d)     Menjauhkan dari perbuatan yang dapat membawanya pada kebinasaan.
e)      Membukakan pintu-pintu kebaikan dengan meminjami seseorang tanpa mengambil manfaat (keuntungan).[5]
















BAB III
PENUTUP


            Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi adalah ketidak adilan manusia dalam kesalahan distribusi sumber daya alam dan juga eksploitasi manusia pada alam yang berlebihan.
            Riba adalah penambahan jumlah harta yang bersifat khusus, hukum riba adalah haram. Pelakunya akan mendapat laknat dari Allah. Diantara hikmah diharamkannya riba antaralain :
·         Menjaga harta supaya tidak dimakan dengan cara batil.
·         Mengarahkan agar menginvestasikan hartanya pada usaha pada usaha yang bersih.
·         Menutup seluruh jalan yang membawa kepada tindakan memusuhi dan menyusahkan orang lain.



















DAFTAR PUSTAKA

Al-Jazairi, Syaikh Abu Bakar jabir. Minhajul Muslimin. (Madinah: Maktabatul ‘ulum Wal Hikam) 1419 H
Diana, Nur Ilfi. Hadits-hadits Ekonomi. (Yogyakarta: Sukses Offset) 2008
Jumantoro, Totok. Kamus Ilmu Hadits. (Jakarta: bumi Aksara) 1997
Muhammad, Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam. (Yogyakarta: EKONISIA) 2004
http//F;/amru-bin-ash.htm diakses pada tanggal 23 februari 2012 pukul 15:15
















[1] Totok Jumantoro, kamus ilmu Hadits, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997) hlm 136
[2] http//F:/amru bin Ash, diakses pada tanggal 23 Februari 2012 pukul 15:15
[3] Ilfi Nur Diana, Hadits-hadits Ekonomi, (Yogyakarta : Sukses offset, 2008) hlm 142
[4] Muhammad, Metodologi Penelitian Pemikiran islam, (Yogyakarta: ekonisia, 2004) hlm 15
[5][5] Syaikh Abu bakar Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim, (Madinah : Maktabatul ‘ulum wal Hikam, 1419 H) hlm 562-563

22 komentar:

  1. zakirotunnikmah
    202110112
    C

    " Allah akan menghukum dengan masa paceklik dan Allah juga akan menghukun dengan cara yang menakutkan....."
    hukuman yang seoerti apakah itu.....?

    kemudian bagaimana keterkaitan hadits anda dengan krisis ekonomi....?????

    BalasHapus
    Balasan
    1. jawaban :
      di makalah kan sudah dijelaskan bahwa hukuman yang menakutkan Yaitu siksa neraka dan hidup kekal di dalamnya. Sedangkan Keterkaitan isi hadits dengan krisis ekonomi yaitu terdapat pada isi hadits yang berbunyi “Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik”. Bahwasanya masa paceklik itu merupakan masa kesusahan yang begitu susah, masa kemarau dengan kekurangan dan malahan bisa dikatakan sulit sekali untuk memperoleh kebutuhan pokok. Nah,, masa itulah yang dinamakan dengan krisis ekonomi.

      Hapus
  2. Roikhatul miskiyah
    2021110141

    menurut pemakalah apakah krisis ekonomi yang terjadi sekarang ini juga akibat dari perbuatan orang-orang yang berbuat riba???lalu bagaimana solusi untuk mengatasi hal tsb agar orang yang tidak salah tidak kena imbasnya?
    mksh,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Bisa jadi krisis yang sekarang terjadi ini karena salah satu faktor orang-orang yang berbuat riba. Dimisalkan dengan mematok harga yang terlampau tinggi sehingga ada salah satu pihak yang menerima kerugian. Untuk solusinya menurut saya, pemerintah harus tegas dan memikirkan nasib dan kondisi rakyat-rakyat kecil yang kesusahan dalam bidang ekonomi. Misalnya seperti dengan mematok harga dengan lebih murah khusus untuk rakyat-rakyat biasa.

      Hapus
  3. naelul amalia azmi
    2021110103
    ketika kita menilik isu kmrin tentang akn dinaikannya harga BBM,, apkah hal itu disebabkan oleh krisis ekonomi yang dihadapi indonesia saat ini??klo iya apkah pnyebabnya karena ketidak adilan manusia dalam kesalahan distribusi sumber daya alam dan juga eksploitasi manusia pada alam yang berlebihan.mhon dijelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Untuk BBM sendiri itu Indonesia masih mengandalkan minyak mentah dari dunia, jadi otomatis kalau minyak dunia harganya naik, Bbm di Indonesia juga ikut naik. Indonesia belum bisa mengolah dan memanfaatkan sumbedaya yang tersedia. Mungkin karena keterbatasan kemampuan dan alatnya.
      Kalau diamati manusia memang iya mengeksploitasi alam dengan cara yang berlebihan, dan akibatnya alam menjadi tidak seimbang.

      Hapus
  4. nurul islakhah
    2021110139
    sebenarnya kaitanya riba dengan krisis ekonomi itu sendiri apa??apa ada kaitan ato tidak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Ada kaitannya antara riba dengan krisis ekonomi. Riba sendiri pengertiannya adalah penambahan sejumlah harta yang bukan menjadi bagiannya. Berarti kan mengambil hak orang lain. Sedangkan krisis ekonomi timbul akibat salah satu faktor yaitu ketidakadilan manusia. Jadi,, jika semua manusia itu adil dan menggunakan sesuai haknya saja tanpa mengambil hak orang lain, insyaAllah tidak ada terjadi krisis ekonomi.

      Hapus
  5. 202109113
    1,bagaimana dengan laba apakah termasuk dalam riba karena keduanya memiliki persamaan dalam tujuanya yaitu mencari untung....
    2,apakah perbedaanya laba dengan riba...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Laba bukan termasuk riba.
      Laba tidak mengurangi timbangan, hanya saja menambah harga dari harga pembelian untuk memperoleh keuntungan dengan kadar yang sesuai. Sedangkan riba merupakan suatu tambahan yang kadarnya berlebihan.

      Hapus
  6. nurul khikmah
    2021110122
    kelas C

    sebenere riba itu apa sih? kelebihan yang seperti apa yang diperbolehkan? dan tidak dikategorikan riba.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Dalam istilah linguistik riba berarti tumbuh dan membesar. Akan tetapi tidak semua tambahan adalah riba. Riba adalah pengambilan tambahan dari harga pokok secara batil baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam. Contohnya : misalkan membeli minyak sayur 1kg dengan harga 10rb, tetapi dalam prakteknya minyak sayur tsb ditimbang dengan 1kg kurang 1/4 tetapi harganya tetap 10.000 dalam artian riba itu bisa saja diperoleh dengan mengurangi timbangan.

      Hapus
  7. dwi arum sari
    2021110108
    kelas C

    katanya kan antara jual beli dan riba itu beda2 tipis, sebenere apa sih perbedaan yang mendasar yang membedakan antara jual beli dan riba???? tq

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Perbedaan jual beli dengan riba. Jual beli itu diperbolehkan sedangkan riba diharamkan. Jual beli merupakan tukar menukar sesuatu dengan alat jual beli (uang) pada harga asal dengan tambahan harga yang disepakati. Sedangkan riba tidak terjadi kesepakatan antara dua belah pihak, salah satu pihak diuntungkankan dan pihak lain dirugikan.

      Hapus
  8. ahmadkhairudin
    2021110098
    c

    dalam mkalh anda kan mnjlaskan ttng riba, apabla di kaitkan dng bunga bank, apakah sama, atau tidak mohon pnjelasannya ..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jawaban :
      Riba dengan bunga bank pada hakikatnya sama. Bunga merupakan bagian dari riba.

      Hapus
  9. Nama : khafidhotul khusna
    Nim : 2021110136
    Kelas: C

    Setiap perdagangan,pasti tidak sedikit dari pedagang yang banyak mengambil jalan "pengkreditan"..,Dgn hasil laba yang amat sangat tinggi...
    Apakah itu dapat dikatakan riba.....
    Jelaskan ya mba' pemakalah...

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau misalkan harganya tidak sesuai dengan harga pasaran yang beredar berarti itu termasuk riba mb penanya, , , karena terdapat unsur kelebihan yang terlampau tinggi.

      Hapus
  10. anisah
    2021110123
    kelas C
    pada terjemahan disebutkan
    “Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik. saya minta dijelaskan dan realita dengan zaman sekarang

    BalasHapus
    Balasan
    1. dampaknya itu kan tidak secara langsung mb, tetapi berangsur-angsur. mungkin nanti dikemudian hari akan merasakan apa yang tertera dalam isi hadits di atas.

      Hapus
  11. Ayu Listiyaningrum
    2021110138

    Bunga bank itu termasuk riba bukan sih mbak Ikha ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. di atas kan sudah dijelaskan mb ayu bahwa bunga bank itu bagian dari riba. karena keduanya mengandung unsur tambahan uang.

      Hapus