MAKALAH
Sistem
Riba dan krisis Ekonomi
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas
Individu :
Mata Kuliah : HADITS TARBAWI II
Dosen Pengampu : MUHAMMAD GHUFRON
DIMYATI, M.S.I
Kelas : C
Disusun Oleh :
Dzurrotun Nasikhah
2021110130
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI ( STAIN )
PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Istilah riba bukanlah menjadi sebuah
istilah asing lagi bagi kita. Riba adalah ziyadah atau tambahan. Dalam istilah
linguistic riba berarti tumbuh dan membesar, akan tetapi bukanlah semua
tambahan adalah riba. Dapat diambil kesimpulan bahwa riba adalah pengambilan
tambahan dari harta pokok secara batil, baik dalam transaksi jual beli maupun
dalam system pinjam meminjam.
Dengan adanya riba juga bisa
menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. Pendapat dari Baqir Al-Sadr beragumen
bahwa “Tuhan mencukupi sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan
manusia secara berkecukupan, namun manusia sendirilah yang menyebabkan
timbulnya problem ekonomi.” Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam makalah
ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Materi
hadits
عن عمروبن العا ص قا ل سمعت رسول ا
لله صلى ا لله عليه وسلم يقولو : ما من قوم يظهروفيهم ا لربا الآأخذوا با لسنـةوما
من قوم يظهروفيهم ا لرشا الا أخذوابا لرعب
(روه
أحمدفى المسند,مسندالشا ميين, بقية حديث عمروبن العا ص)
B.
Tarjamah
Hadits
Dari
Amru Bin Ash berkata, saya mendengar Rosulullah SAW bersabda : “Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka
melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik, dan tidaklah
terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan suap-menyuap kecuali Allah akan
menghukum secara menakutkan.” (HR. Ahmad)[1]
C.
Mufrodat
Kaum
|
قوم
|
Tampak
/ terlihat
|
يظهرو
|
Riba
|
الربا
|
Mendapatkan
/ dihukum
|
أخذ
|
Tahun
kesusahan / paceklik
|
با لسنة
|
Suap
|
الرشا
|
menakutkan
|
الرعب
|
D.
Biografi
Perowi
Nama lengkapnya Amru bin Ash bin Wael bin Hasyim. Beliau dilahirkan
di Mekkah lima puluh tahun sebelum Hijrah. Sebelum masuk Islam, beliau adalah
orang yang sangat benci dengan Islam. Beliau seorang ahli retorika, cerdas dan
berbakat. Serta fasih dalam bicaranya. Beliau masuk Islam bersamaan dengan
Utsman bin Tholhah dan Kholid bin Walid pada waktu perang Khoibar tahun 7
Hijriah. Kecerdasan dan keberaniannya menjadikan dirinya termasuk orang-orang
pilihan Rasulullah untuk memimpin peperangan dan penaklukan Islam.
Selama berjuang bersama Rasulullah, beliau telah meriwayatkan
kurang lebih 39 hadits. Diantara hadits riwayatnya; Rasulullah bersabda; “Jika
seorang hakim menghakimi kemudian berijtihad dan ijtihadnya itu benar maka
baginya dua pahala. Jika ijtihadnya salah maka baginya hanya satu
pahal”(HR.Bukhori). Diantara orang-orang yang meriwayatkan hadits dari beliau
adalah anaknya, Abdullah, al-Hindy dan Qobishah bin Dhuaib.
Sebelum ajalnya datangbeliau sempat menangis tersedu-tersedu
kemudian mengarahkan wajahnya ke dinding. Melihat prilaku ayahnya, anak beliau
berkata; “Wahai ayahku, kenapa engkau buat perkara syirik dengan Rasulullah
dengan cara macam ini.” Setelah itu beliau menghadapkan mukanya ke anaknya
sambil berkata; “sesungguhnya persiapan yang paling baik bagi kita (menghadapi
kematian) adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan muhammad
adalah Rasulullah.[2]
E.
Keterangan
Hadits
Hadits di atas yang diriwayatkan oleh Amru Bin
Ash disebutkan bahwa orang yang melakukan system riba akan dihadapkan pada masa
kesusahan ataupun masa paceklik. Sedangkan bagi orang yang melakukan
suap-menyuap akan dilaknat oleh Allah SWT dengan hukuman yang menakutkan. Yaitu
siksa neraka dan hidup kekal di dalamnya.
Pengertian
riba adalah penambahan sejumlah harta yang bersifat khusus yang bukan menjadi
bagiannya. Riba diharamkan dalam islam, baik jumlahnya besar atau kecil baik
berlipat ganda atau tidak.
Riba
memang dapat mendatangkan keuntungan besar bagi pelakunya, tetapi suatu saat
tidak akan mendapat keberkahan dari Allah SWT, sehingga pada akhirnya hartanya
akan berkurang dan akan dimusnahkan.[3]
F.
Aspek
Tarbawi
Pembahasan
pada bab etika ekonomi diantaranya adalah system riba dan krisis ekonomi. Paham
konvensional berpendapat bahwa krisis atau persoalan ekonomi muncul karena
tuntutan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Manusia memiliki
tuntutan yang tidak terbatas, sementara sumberdaya untuk memenuhi
kebutuhantersebut terbatas kesediaannya.
Akibatnya timbul kelangkaan (krisis ekonomi).[4]
Timbulnya
krisis ekonomi disebabkan oleh dua alasan, yaitu ketidak adilan manusia dalam
kesalahan distribusi sumber daya alam, dan adanya eksploitasi manusia yang
berlebihan. Contohnya riba, yaitu penambahan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Hikmah
diharamkannya riba yaitu diantaranya :
a) Menjaga
harta atau memurnikan harta supaya tidak dimakan dengan cara-cara yang batil.
b) Mengarahkan
supaya menginvestasikan hartanya pada usaha yang bersih, yang jauh dari
kecurangan dan penipuan.
c) Menutup
seluruh jalan yang membawa kepada tindakan memusuhi dan menyusahkan orang lain.
d) Menjauhkan
dari perbuatan yang dapat membawanya pada kebinasaan.
e) Membukakan
pintu-pintu kebaikan dengan meminjami seseorang tanpa mengambil manfaat
(keuntungan).[5]
BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi adalah ketidak adilan
manusia dalam kesalahan distribusi sumber daya alam dan juga eksploitasi
manusia pada alam yang berlebihan.
Riba adalah penambahan jumlah harta
yang bersifat khusus, hukum riba adalah haram. Pelakunya akan mendapat laknat
dari Allah. Diantara hikmah diharamkannya riba antaralain :
·
Menjaga
harta supaya tidak dimakan dengan cara batil.
·
Mengarahkan
agar menginvestasikan hartanya pada usaha pada usaha yang bersih.
·
Menutup
seluruh jalan yang membawa kepada tindakan memusuhi dan menyusahkan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jazairi,
Syaikh Abu Bakar jabir. Minhajul Muslimin. (Madinah: Maktabatul ‘ulum
Wal Hikam) 1419 H
Diana, Nur Ilfi. Hadits-hadits Ekonomi. (Yogyakarta: Sukses
Offset) 2008
Jumantoro, Totok. Kamus Ilmu Hadits. (Jakarta: bumi Aksara)
1997
Muhammad, Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam.
(Yogyakarta: EKONISIA) 2004
http//F;/amru-bin-ash.htm
diakses pada tanggal 23 februari 2012 pukul 15:15
[1] Totok
Jumantoro, kamus ilmu Hadits, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997) hlm 136
[2]
http//F:/amru bin Ash, diakses pada tanggal 23 Februari 2012 pukul 15:15
[3]
Ilfi Nur Diana, Hadits-hadits Ekonomi, (Yogyakarta : Sukses offset,
2008) hlm 142
[4]
Muhammad, Metodologi Penelitian Pemikiran islam, (Yogyakarta: ekonisia,
2004) hlm 15
[5][5] Syaikh
Abu bakar Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim, (Madinah : Maktabatul ‘ulum
wal Hikam, 1419 H) hlm 562-563
zakirotunnikmah
BalasHapus202110112
C
" Allah akan menghukum dengan masa paceklik dan Allah juga akan menghukun dengan cara yang menakutkan....."
hukuman yang seoerti apakah itu.....?
kemudian bagaimana keterkaitan hadits anda dengan krisis ekonomi....?????
jawaban :
Hapusdi makalah kan sudah dijelaskan bahwa hukuman yang menakutkan Yaitu siksa neraka dan hidup kekal di dalamnya. Sedangkan Keterkaitan isi hadits dengan krisis ekonomi yaitu terdapat pada isi hadits yang berbunyi “Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik”. Bahwasanya masa paceklik itu merupakan masa kesusahan yang begitu susah, masa kemarau dengan kekurangan dan malahan bisa dikatakan sulit sekali untuk memperoleh kebutuhan pokok. Nah,, masa itulah yang dinamakan dengan krisis ekonomi.
Roikhatul miskiyah
BalasHapus2021110141
menurut pemakalah apakah krisis ekonomi yang terjadi sekarang ini juga akibat dari perbuatan orang-orang yang berbuat riba???lalu bagaimana solusi untuk mengatasi hal tsb agar orang yang tidak salah tidak kena imbasnya?
mksh,
Jawaban :
HapusBisa jadi krisis yang sekarang terjadi ini karena salah satu faktor orang-orang yang berbuat riba. Dimisalkan dengan mematok harga yang terlampau tinggi sehingga ada salah satu pihak yang menerima kerugian. Untuk solusinya menurut saya, pemerintah harus tegas dan memikirkan nasib dan kondisi rakyat-rakyat kecil yang kesusahan dalam bidang ekonomi. Misalnya seperti dengan mematok harga dengan lebih murah khusus untuk rakyat-rakyat biasa.
naelul amalia azmi
BalasHapus2021110103
ketika kita menilik isu kmrin tentang akn dinaikannya harga BBM,, apkah hal itu disebabkan oleh krisis ekonomi yang dihadapi indonesia saat ini??klo iya apkah pnyebabnya karena ketidak adilan manusia dalam kesalahan distribusi sumber daya alam dan juga eksploitasi manusia pada alam yang berlebihan.mhon dijelaskan
Jawaban :
HapusUntuk BBM sendiri itu Indonesia masih mengandalkan minyak mentah dari dunia, jadi otomatis kalau minyak dunia harganya naik, Bbm di Indonesia juga ikut naik. Indonesia belum bisa mengolah dan memanfaatkan sumbedaya yang tersedia. Mungkin karena keterbatasan kemampuan dan alatnya.
Kalau diamati manusia memang iya mengeksploitasi alam dengan cara yang berlebihan, dan akibatnya alam menjadi tidak seimbang.
nurul islakhah
BalasHapus2021110139
sebenarnya kaitanya riba dengan krisis ekonomi itu sendiri apa??apa ada kaitan ato tidak?
Jawaban :
HapusAda kaitannya antara riba dengan krisis ekonomi. Riba sendiri pengertiannya adalah penambahan sejumlah harta yang bukan menjadi bagiannya. Berarti kan mengambil hak orang lain. Sedangkan krisis ekonomi timbul akibat salah satu faktor yaitu ketidakadilan manusia. Jadi,, jika semua manusia itu adil dan menggunakan sesuai haknya saja tanpa mengambil hak orang lain, insyaAllah tidak ada terjadi krisis ekonomi.
202109113
BalasHapus1,bagaimana dengan laba apakah termasuk dalam riba karena keduanya memiliki persamaan dalam tujuanya yaitu mencari untung....
2,apakah perbedaanya laba dengan riba...
Jawaban :
HapusLaba bukan termasuk riba.
Laba tidak mengurangi timbangan, hanya saja menambah harga dari harga pembelian untuk memperoleh keuntungan dengan kadar yang sesuai. Sedangkan riba merupakan suatu tambahan yang kadarnya berlebihan.
nurul khikmah
BalasHapus2021110122
kelas C
sebenere riba itu apa sih? kelebihan yang seperti apa yang diperbolehkan? dan tidak dikategorikan riba.
Jawaban :
HapusDalam istilah linguistik riba berarti tumbuh dan membesar. Akan tetapi tidak semua tambahan adalah riba. Riba adalah pengambilan tambahan dari harga pokok secara batil baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam. Contohnya : misalkan membeli minyak sayur 1kg dengan harga 10rb, tetapi dalam prakteknya minyak sayur tsb ditimbang dengan 1kg kurang 1/4 tetapi harganya tetap 10.000 dalam artian riba itu bisa saja diperoleh dengan mengurangi timbangan.
dwi arum sari
BalasHapus2021110108
kelas C
katanya kan antara jual beli dan riba itu beda2 tipis, sebenere apa sih perbedaan yang mendasar yang membedakan antara jual beli dan riba???? tq
Jawaban :
HapusPerbedaan jual beli dengan riba. Jual beli itu diperbolehkan sedangkan riba diharamkan. Jual beli merupakan tukar menukar sesuatu dengan alat jual beli (uang) pada harga asal dengan tambahan harga yang disepakati. Sedangkan riba tidak terjadi kesepakatan antara dua belah pihak, salah satu pihak diuntungkankan dan pihak lain dirugikan.
ahmadkhairudin
BalasHapus2021110098
c
dalam mkalh anda kan mnjlaskan ttng riba, apabla di kaitkan dng bunga bank, apakah sama, atau tidak mohon pnjelasannya ..
Jawaban :
HapusRiba dengan bunga bank pada hakikatnya sama. Bunga merupakan bagian dari riba.
Nama : khafidhotul khusna
BalasHapusNim : 2021110136
Kelas: C
Setiap perdagangan,pasti tidak sedikit dari pedagang yang banyak mengambil jalan "pengkreditan"..,Dgn hasil laba yang amat sangat tinggi...
Apakah itu dapat dikatakan riba.....
Jelaskan ya mba' pemakalah...
kalau misalkan harganya tidak sesuai dengan harga pasaran yang beredar berarti itu termasuk riba mb penanya, , , karena terdapat unsur kelebihan yang terlampau tinggi.
Hapusanisah
BalasHapus2021110123
kelas C
pada terjemahan disebutkan
“Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik. saya minta dijelaskan dan realita dengan zaman sekarang
dampaknya itu kan tidak secara langsung mb, tetapi berangsur-angsur. mungkin nanti dikemudian hari akan merasakan apa yang tertera dalam isi hadits di atas.
HapusAyu Listiyaningrum
BalasHapus2021110138
Bunga bank itu termasuk riba bukan sih mbak Ikha ?
di atas kan sudah dijelaskan mb ayu bahwa bunga bank itu bagian dari riba. karena keduanya mengandung unsur tambahan uang.
Hapus