Laman

Selasa, 19 Februari 2013

A2-6&7 Khusnia Zulf. Khotbah dan Masjid sbg pusat media Ilmu



MAKALAH
Khutbah sebagai media Ilmu pengetahuan dan
Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah                     : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu             : GHUFRON DIMYATI, M.S.I
Description: C:\Users\MUGIONO\Downloads\logo-stain-pekalongan.jpg
                  





Kelas : A
Disusun oleh :
Khusnia Zulfatul Jannah                   2021111010


TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN

Masjid merupakan salah satu tempat atau peranan seseorang untuk melakukan dakwah Islamiyah,penyebaran ilmu pengetahuan,tempat rapat, adapun salah satunya adalah khotbah,masjid adalah tempat baik untuk berkotbah .
Berkhutbah merupakan satu seni berbicara yang boleh meyakinkan serta menarik perhatian para pendengar. Ia boleh dipelajari melalui kemahiran berkomunikasi dan latihan yang berterusan. Berkhutbah bukan hanya sekadar menyampaikan dan menggambarkan sesuatu kebaikan, tetapi khatib perlu kreatif dengan mempelbagaikan kaedah dan gaya penyampaian agar ia dapat menarik perhatian orang yang mendengarnya terhadap mesej yang hendak disampaikan













BAB II
PEMBAHASAN
1. Pembahasan materi Hadist
Ø  Khutbah Media Menyebarkan Ilmu Pengetahuan

عَنْ سَالِمٍ عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ:  مَنْ جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ .  (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ

Dari Salim dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau bersabda:“Barang siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia ghuzul terlebih dahulu”(Riwayat Al Bukhari dalam As Shahihah, Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar)

Ø  Masjid Pusat Ilmu Pengetahuan

أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: {كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا} قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن رسول الله, باب مناقب الحسن والحسين)
Artinya:’Aku mendengar Abu buraidah berkata” Rasulullah berkhotbah kepada kami tiba-tiba al-hasan dan al-husain datang,mereka memakai pakaian merah,berjalan kaki  dan jatuh kebumi lalu rasuluuah  Saw turun dari mimbar kemudian membawa mereka dan meletakkan mereka dihadapan beliau,kemudian beliau bersabda : Maha besar Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah.Aku melihat kepada kedua anak ini berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku putus pembicaraanku dan mengangkat mereka. (HR. At-Tirmidzi)[1]

2. Mufrodat
Hadist Pertama
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ:     مَنْ جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ .  (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَر
INDONESIA
ARAB

INDONESIA
ARAB
Hendak menuju ke
جَاءَ إلَى

Barang siapa atau dari
عَنْ
Mendengar
سَمِعْتُ
Berkotbah
يَخْطُبُ
Shalat jum’at
الْجُمُعَةِ
Untuk
عَلَى
Ghuzul terlebih dahulu
فَلْيَغْتَسِلْ

Berkata
قَالَ









Kalimat Penting
غْتَسِل berasal dari kata غسل yang secara bahasa bisa dikatakan mandi, Syaikh Abu Bakar al Jazari dalam kitabnya Minhajul Muslim menjelaskan bahwa sunnah yang baik bila sebelum shalat jum’at mandi terlebih dahulu, serta memperbagus pakaian dan memakai weangian
Hadist Kedua
أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: {كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا} قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن رسول الله, باب مناقب الحسن والحسين)

INDONESIA
ARAB
INDONESIA
ARAB
harta
مَوَالُكُمْاَ
Telah berkata
يَقُولُ
mimbar
اَلْمِمْبَرُ
memakai
قَمِيْصَانِ
mengangkatmereka
فَحَمَلَهُمَا
Khutbah
  يَحْطُبُوْنَا

meletakkan
فَحَلَمَمْبَرُ
turun
نَزَلَ

3. Biografi Perawi
Biografi Hadist Pertama adalah Salim bin ‘Abdillah
Nama lengkap beliau adalah Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Al-Khaththab Al-Qurasyi Al-’Adawi Al-Madani, cucu Amirul Mukminin Al-Khalifah Ar-Rasyid yang kedua, ‘Umar bin Al-Khaththab Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu.
Kunyah beliau adalah Abu ‘Umar, dan adapula yang mengatakan bahwa kunyah beliau adalah Abu ‘Abdillah. Ayah dari tokoh tabi’in yang satu ini adalah seorang ulama besar dari kalangan shahabat, yaitu ‘Abdullah bin ‘Umar yang tidak diragukan lagi keilmuan dan sikap ittiba’nya terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salim bin ‘Abdillah adalah seorang imam yang zuhud, hafizh, mufti (pemberi fatwa) di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Al-Madinah An-Nabawiyyah. Dilahirkan pada masa pemerintahan khalifah ‘Utsman bin ‘Affanradhiyallahu ‘anhu, beliau tumbuh menjadi seorang alim besar, salah satu tokoh fuqaha kota Madinah yang disegani dan dicintai umat.
Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan, “Abdullah bin ‘Umar mengatakan kepadaku, ‘Tahukah engkau mengapa aku menamakan anakku dengan Salim?’ Aku berkata, ‘Aku tidak tahu.’ Kemudian kata Abdullah bin ‘Umar, ‘Aku menamakannya dengan Salim seperti nama maula Abu Hudzaifah -yaitu Salim-, salah seorang sahabat.” Periwayatan hadist
Ibnu Umar adalah seorang yang meriwayatkan hadist terbanyak kedua setelah Abu Hurairah, yaitu sebanyak 2.630 hadits, karena ia selalu mengikuti kemana Rasulullah pergi. Bahkan Aisyahistri Rasulullah pernah memujinya dan berkata :"Tak seorang pun mengikuti jejak langkah Rasulullah di tempat-tempat pemberhentiannya, seperti yang telah dilakukan Ibnu Umar". Ia bersikap sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadist Nabi. Demikian pula dalam mengeluarkan fatwa, ia senantiasa mengikuti tradisi dan sunnah Rasulullah, karenanya ia tidak mau melakukan ijtihad. Biasanya ia memberi fatwa pada musim haji, atau pada kesempatan lainnya. Di antara para Tabi'in, yang paling banyak meriwayatkan darinya ialah Salim dan hamba sahayanya[2]
Biografi Hadist Yang kedua adalah At Turmudzi
Nama lengkap At Turmudzi ialah Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin dhahhar Al-Sulami Al Bughi Al Tirmidzi, merupakan seorang penghapal hadist yang terkenal dan salah seorang imam yang menjadi panutan dalam bidang hadist Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun. Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.[3]

4. Keterangan Hadist
1)      Keterangan Hadist  Pertama
Dalam hadits ini secara dzhahir menjelaskan akan hukum mandi jum’at, yaitu mandi hendak berangkat shalat jum’at. Para imam yang mulia telah sepakat akan keutamaan-sunnah- mandi sebelum berangkat ke masjid dalam 
468. Abdullah bin Umar r.a. berkata (dan dari jalan lain darinya, berkata, "Saya mendengar 1/215) Rasulullah (berkhutbah di atas mimbar, lalu 1/220) bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendatangi shala Jumat , maka hendaklah ia mandi."
 
469 Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab ketika sedang berdiri khutbah    tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dari golongan kaum Muhajirin  (yakni orang-orang yang ikut berpindah dari Mekah ke Madinah dan yang terdahulu masuk Islam) dari sahabat Nabi saw.. Lalu, Umar berseru kepadanya, "Saat apakah ini?" Orang itu menjawab, "Aku disibukkan oleh suatu hal, maka tiada kesempatan bagiku untuk pulang kepada keluargaku, sehingga aku mendengar suara azan. Oleh sebab itu, aku tidak dapat berbuat lebih dari pada berwudhu saja." Umar berkata, "Juga hanya berwudhu saja, padahal Anda tentu mengetahui bahwa Rasulullah menyuruh mandi?"
 rangka shalat jum’at. Imam Syafii-rahimahullah- dalam kitabnya yang agung al Umm menjelaskan bahwa sunnah mengahadiri shalat jum’at adalah mandi,  bersiwak, memakai wewangian dan memperbagus pakaian.sebagaimana hadits nabi saw.[4]
2)      Keterangan Hadist yang kedua
Masjid sebagai pusat pendidikan nonformal memiliki tingkat implikasi yang cukup besar, di antaranya: Pertama, mendidik masyarakat agar memiliki semangat pengabdian dalam seluruh aktivitasnya kepada Allah swt.
 Kedua, menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga masyarakat dan negara.dan  memberikan rasa ketentraman, kekuatan, dan kemakmuran serta mengembangkan potensi-potensi ruhiah manusia melalui pendidikan kesabaran, keikhlasan, optimisme, dan akhlak luhur lainnya. Sehingga alumni lembaga masjid memiliki kualifikasi intelektual, emosional dan spritual yang baik sebagai basis akhlak masyarakat. Untuk itu, diperlukan kreatifitas dan inovasi masyarakat untuk memberdayakan masjid sebagai lembaga pendidikan kemasyarakatan sehingga tujuan pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa dalam sebuah negeri yang tayyibatun wa rabbun ghafur dapat diraih sesuai dengan yang diharapkan.[5]
Fungsi edukatif  masjid pada awal pembinaan Islam, masjid merupakan lembaga pendidikan Islam. Yakni tempat manusia dididik agar memegang teguh keimanan, cinta kepada ilmu pengetahuan, mempunyai kesadaran sosial yang tinggidan mampu melaksanakan hak dan kewajiban dalam negara Islam.[6]
 5. Aspek Tarbawi.
Dalam pembahasan bab ini tentang sholat jumat
Yang manah didalamnya membahas tentang mandi sebelum berangkat sholat sunah dalam hadist tersebut di jelaskan dalam hadist riwayat shahih Muslim yaitu  apabila seseorang melakukan sholat jumat,dari hadist ini dapat dibuat pelajaran bagi kita sebagai ilmu pengetahuan, ng yang mendidik serta bermanfaat selain itu  Selain itu dengan mandi kita bisa menjaga kebersihan badan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.
 khutbah jum’at adalah salah satu media belajar bagi masyarakat, terutama kaum lelaki yang dimana ia akan memimpin rumah tangga mereka. Dengan terdidiknya para pemimpin rumah tangga, diharapkan mampu mendidik keluarganya pula sehingga umat ini menjadi umat berkualitas dan bergama dan bermasyarakat dengan baik.
Ilmu pengetahuan sangat penting bagi kita karena dengan ilmu akan membawa kita kebahagiaan yang hakiki. Berbeda dengan harta yang kita miliki atau pun anak, karena mereka hanyalah titipan dari Allah SWT yang bersifat sementara.



















PENUTUP
Berkhutbah merupakan satu seni berbicara yang boleh meyakinkan serta menarik perhatian para pendengar
Masjid sebagai pusat pendidikan nonformal memiliki tingkat implikasi yang cukup besar, di antaranya: Pertama, mendidik masyarakat agar memiliki semangat pengabdian dalam seluruh aktivitasnya kepada Allah swt.
Salim bin ‘Abdillah adalah seorang imam yang zuhud, hafizh, mufti (pemberi fatwa) di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Al-Madinah An-Nabawiyyah. Dilahirkan pada masa pemerintahan khalifah ‘Utsman bin ‘Affanradhiyallahu ‘anhu, beliau tumbuh menjadi seorang alim besar, salah satu tokoh fuqaha kota Madinah yang disegani dan dicintai umat
Nama lengkap At Turmudzi ialah Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin dhahhar Al-Sulami Al Bughi Al Tirmidzi, merupakan seorang penghapal hadist yang terkenal dan salah seorang imam yang menjadi panutan dalam bidang hadist Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz










DAFTAR PUSTAKA

Abu Abdullah Muhamad bin Ismail al-buhari. 2011. Shahih Bukhari, ( Jakarta timur : Almahira)
Fayyad,Mahmud Ali . 1998. Metodologi Penetapan Kesahihan Hadis, ( Bandung : CV Pustaka Setia )
Mursi, Muhammad Said. 2007.Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah. Penerjemah: Khoirul Amru Harahap, Lc, MHI & Achmad Fauzan, Lc, MAg. Cet-1, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,.
 al Asqalani ,Ibnu Hajar.1998. Bulughul Maram,( Bandung : diponegoro bandung)
http://www.dakwatuna.com/2009/12/5019/masjid-pusat-pendidikan-umat/#ixzz1mooy7ltm
 http// masjid pusat ilmu pendidikan. com


[1]. Abu Abdullah Muhamad bin Ismail al-buhari, Shahih Bukhari, ( Jakarta timur : Almahira,2011) hal.201-202
[2] Muhammad Said Mursi. Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah.Cet-1,(Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2007). Hal 10

[3] Dr. Mahmud Ali Fayyad, METODOLOGI PENETAPAN KESAHIHAN HADIS, ( Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 1998 ) hal 149-150
[4]Ibnu Hajar al Asqalani, Bulughul Maram, (Bandung :diponegoro bandung, 1998).hal.242-244
[5] http://www.dakwatuna.com/2009/12/5019/masjid-pusat-pendidikan-umat/#ixzz1mooy7ltm
[6] http// masjid pusat ilmu pendidikan. com

16 komentar:

  1. Dzikrotul khasanah (2021 111 262)
    Assalam....
    Dalam hadis pertama djelaskan bahwa ketika seseorang hendak shalat jumat, maka lebih baik mandi lebih dahulu. yang ingin saya tanyakan bagaimana jika seseorang pulang bepergian dan ia tidak ada waktu lagi untuk mandi melainkan hanya bisa berwudhu. Bagaimana tanggapan anda mengenai hal itu? dan bagaimana jika masjid dijadikan sebagai tempat untuk berteduh ataupun hanya sekedar numpang buang air kecil? mohon bisa dijelaskan. terimakasih....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. khusnia :Jawaban untuk dzikoratun
      -memang Mandi pada hari Jumat dianjurkan pada tiap laki-laki yg telah baligh menurut hadist,rosulullah memang itu lebih baiknya namun apabila kita baru berpergian dan pulang tidak sempat mandi ya tidak apa-apa.kita bisa memakai parfum dan bersiwak klo ada.
      - klo memaang kita niatnya berteduh karena kelelahan dan tidak ad tempat lain disekitarnya dan berteduh itu bukan untuk maksiat ya tidak apa apa.

      Hapus
  2. Faesol Naelan B. [2021 111 030]
    bagaimana tanggapan pemakalah dengan kedatangan jamaah yang terlambat dalam pelaksanaan khutbah sholat jumat..??
    kemudian jika seorang jamaah tidur pada saat khutbah. bagaimana hukumnya.. karena bertentangan dengan fungsi khutbah sebagai media ilmu pengetahuan???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. khusnia: jawabn untuk faesol??
      klo terlambat ya lansung mengikuti az jangan berisik dan lebih baik mengambil posisi dudk yang enak yang mnah tidak menggagu yang lain.
      tidur yang gimana,klo berbicara pd saat ada khotbah dpt membatalkan sholt jumat dan pahala klo tidur

      Hapus
  3. Muhammad Kamaluddin (2021 111 042)
    apa sich maksud dari "Maha besar Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah", ???dan apa kaitanya dengan khutbah sebagai media ilmu pengetahuan???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. dari hadist itu menjalaskan bahwa pada saat nabi berkhotbah ada seorang anak yaitu hasan dan husain datang pada saat ada khotbah mengapa itu dijadikan ilmu pengetahuan karena kedua orang tersebut menggaggu orang yang mendegarkan khobah.

      Hapus

      Hapus
  4. nama: ianaturrizqia
    nim : 2021111305
    kelas: A
    bila diatas dikatakan bahwa khutbah sebagai media il pengetahuan, pertama yang saya tanyakan mendengarkan khutbah apa hukumnya bagi yangmenjalankan sholat jumat? kemudian apabila dalam perjalanan dan kita tidak mendengar khutbah kemudian hanya sholat saja bagaimana? terus bila seseorang yang rumahnya dekat dengan mazjid kemudian mendengarkan khutbah dari rumahnya saja dan dantang ke mazjid setelah khutbah selesai bagaimana menurut anda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena khobah juga termasuk metode seorang untuk mencari informasih dan meyampaikan informasih serta menambah ilnmu mk driitu dikatakan sebagai ilmu pengetahuan
      klo memang tidak terdengar dan tidak disengaja dri rumah untuk tidak mengerkan ya tidak apa apa lansung sholat
      klomenurut saya walaupun rumahae dkt lebih baik mendengarkannya dimasjib saja lebih baik

      Hapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. NAMA: DEWI NURLITA KURNIAWATI
    NIM : 2021111036
    Seberapa penting khutbah di dalam sholat jum'at sehingga dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan???
    Syukron. . . Jazakumullah

    BalasHapus
  7. khutbah adalah rangkaian dri sholat jumat klo tidak ad khutbah berarti sholat jumatnya tidak sah..khutbah dijadikan ilmu pengetahuan karena dengan adanya khutbah kita bisa menambah wacana dan serta dapat menjalin ukhuwah islamiyah

    BalasHapus