Laman

Selasa, 26 Februari 2013

f3-1 agung huda: masjid sbg madrasah



MAKALAH
“MASJID SEBAGAI MADRASAH”
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron , M.S.I







Disusun Oleh :
Agung huda saputra
202 1111 076
Kelas F

JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013


BAB I
PENDAHULUAN

            Pendidikan merupakan kepentingan yang memperoleh prioritas utama sejak awal kehidupan manusia. Bahkan Rasulullah sendiri telah mengisyaratkan bahwa proses belajar bagi setiap insan adalah sejak ia masih dalam kandungan ibunya sampai si insan sudah mendekati liang kuburnya.
            Dalam hal pendidikan tersebut tak lepas dengan yang namanya lembaga pendidikan yang ada. Sebelum lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan universitas timbul, sebenarnya telah berkembang lembaga-lembaga pendidikan islam yang bersifat non formal. Lembaga-lembaga pendidikan islam non formal ini terus berkembang dan bahkan bersamaan dengannya timbul dan berkembang bentuk-bentuk lembaga pendidikan nonformal yang semakin luas. Salah satu lembaga pendidikan islam yang bersifat non formal tersebut adalah Masjid.
            Pada zaman Rasulullah SAW. Masjid mempunyai banyak fungsi salah satunya yaitu sebagai tempat penyelenggara ilmu. Bisa dikatakan masjid dikala itu selain sebagai tempat ibadah juga sebagai madrasah. Melalui makalah ini penulis memaparkan hadis yang bekaitan dengan lembaga pendidikan islam yaitu masjid sebagai madrasah.










BAB II
PEMBAHASAN


  1. MATERI HADITS MASJID SEBAGAI MADRASAH
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْأَصْبَهَانِيِّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ ذَكْوَانَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلَاثَةً إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْ اثْنَيْنِ قَالَ فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ
  1. TERJEMAH
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abu'Awanah dari Abdurrahman bin Al Ashbahani dari Abu Shalih Dzakwan dari Abu Sa'id, bahwa seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan uneg-unegnya, "Wahai Rasulullah, orang laki-laki sudah biasa datang kepadamu dan menimba hadits, maka tolong berilah kami jatah harimu sehingga kami bisa menemuimu dan anda dapat mengajarkan kepada kami ilmu yang telah Allah ajarkan kepada anda." Rasul mengiayakan dengan bersabda: "Boleh, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini, di tempat si fulan dan fulan " maka para wanita pun berkumpul dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah ajarkan kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada para wanita itu: "Tidaklah salah seorang di antara kalian melahirkan tiga anak (yang shalih), kecuali ketiga anak itu akan menjadi penghalang neraka baginya." Maka ada seorang wanita yang bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau hanya dua?" Wanita itu mengulanginya hingga dua kali. Maka Rasulullah menjawab: "Sekalipun hanya dua, sekalipun hanya dua."(HR.Bukhari, No:6766, Kitab Berpegang Teguh Pada Qur’an dan As Sunnah, Bab Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengajari umatnya berdasarkan wahyu)[1]
حد ثنا علي بن محمد ومحمد بن اسما عيل قالا ثنا وكيع حد ثنا المغيرة ابن زياد الموصلي عن عبادة بن نسي عن ا لاسواد بن ثعلبة عن عبادة بن الصات قال علمت ناسا من اهل الصفة القران والكتابة فاهدي الي رجل منهم قوسا فقلت ليست بمال وارمي ءنها في سبيل الله فسالت رسول الله عليه وسلم عنها فقال ان سرك ان تطوق بها طوقا من نا ر فاقبلها
Ali bin Muhammad berkata Muhammad bin Ismail berkata Mughiroh bin Ziyad Maushili dari Ubadah bin Nusa’I dari Aswad bin Tsa’labah dari Ubadah ibn Shamat berkata” saya mengajarkan orang-orang dari ahlus shuffah al-quran dan tulis-menulis.maka seorang dari mereka menunjukkan busur panah.kemudian saya berkata tidak ada bernilai (busur panah itu)maka saya memanah dengan busur itu dijalan Allah.kemudian saya bertanya itu kepada Rasulullah  SAW tentang hal ini. maka Rasulullah SAW bersabda:”jika kamu menyembunyikannya (tidak menggunakan busur itu di jalan Allah )maka akan dikalungkan kepadanya kalung dari api neraka maka ambillah pelajaran dari hal ini. (HR. Ibnu Majah)[2]
  1. MUFRADAT
Maka tetapkanlah     : فاجعل                                  datang          : جاءت
Berkumpul               : اجتمعن                                 Perempuan    : امرأة
Maka menemui mereka : فأتهن                              laki-laki         : الرجال
  1. BIOGRAFI RAWI
Nama lengkap Abu Sa’id Al-Khudri ialah Sa’id bin Malik bin Sinan Al-Khudri Al-Khazraji Al-Anshari. Beliau masih sangat kecil pada waktu perang Uhud. Abu Sa’id menerima hadits dari Nabi 1170 hadits, 43 hadits disepakati Bukhari dan Muslim, 26 hadits diriwayatkan Bukhari sendiri dan 52 hadits oleh Muslim sendiri.[3]
Abu Sa’id adalah orang ketujuh diantara tujuh orang sahabat yang meriwayatkan hadits. Beliau meriwayatkan hadits dari nabi Saw, sendiri dan dari para sahabat, diantaranya ialah Abu bakar, Umar, Usman, Ali, Zaid bin Tsabit dan lain-lain. Hadits Abu Sa’id diriwayatkan Muhammad Labid, Abu Umamah bin Shal, dan Abu At-Thufail. Abu Sa’id wafat tahun 74 H pada usia 86 tahun.[4]
  1. SYARAH
Dari hadits diatas dapat diperoleh suatu keterangan bahwa Nabi SAW mengajar umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, tentang apa yang diajarkan Allah kepadanya, tidak berdasarkan pendapat pribadi dan perumpamaan. Al-Muhallab berkata, “Maksudnya, seorang ahli ilmu mendapat kesempatan untuk berbicara berdasarkan nash, maka dia hendaknya tidak berbicara berdasarkan pendapat pribadinya dan anlogi.” Maksud ‘perumpamaan’ adalah qiyas, yaitu menetapkan hukum serupa yang diketahui, pada perkara lain karena kesamaan keduanya dalam illat (sebab) suatu hukum. Sedangkan pendapat pribadi lebih umum dari itu.
  1. ASPEK TARBAWI
Jika dikaitkan dengan tema yaitu masjid sebagai madrasah maka disini aspek tarbawinya  dapat dilihat dari tempat pengajaran atau lembaga pendidikan Rasulullah dalam mengajar, Nabi SAW tidak memiliki madrasah yang permanen.
Masjid bagi kaum muslimin mempunyai arti dan peranan yang sangat luas sehubungan dengan berbagai aspek kidupan umat yang diikat oleh satu ikatan yang kuat, yaitu “taqwa”.
Menurut sejarah islam masjid yang pertama dibangun Nabi SAW adalah masjid At-Taqwa di Quba. Masjid adalah tempat kaum muslimin berkumpul tanpa memandang status sosial pangkat, kedudukan, kaya atau miskin. Dalam masjid, kedudukan orang semua sama dan akrab. Mereka bersalaman saling memaafkan. Didalam masjid, biasa bila pejabat berdapingan dengan orang biasa. Hal ini menunjukkan betapa besarnya peranan masjid dalam menyusun dan menata hubungan sesama muslim.[6]
Pendidikan yang pertama kali dilakukan di zaman Rasulullah SAW juga mengambil tempat di masjid. Mereka yang belajar di masjid itu terkadang datang dari daerah yang jauh, sehingga harus bermukim untuk sementara di bagian dari masjid, yang selanjutnya dinamakan al-Suffah. Karena mereka yang tinggal di suffah itu adalah orang-orang yang hidup dalam kesederhanaan, tidak punya tempat tinggal, berjiwa sabar, ikhlas,tawakkal, dan zuhud. Mereka bertempat tinggal di situ selain untuk mengabdikan dirinya untuk beribadah kepada Allah, juga untuk menerima ajaran dari Nabi Muhammad SAW, serta diabdikanya bagi kepentingan islam.[7]
Selanjutnya Rasulullah membangun ruangan di sebelah utara masjid Madinah dan masjid Al-Haram yang disebut Al-Suffah untuk tempat tinggal orang-orang fakir miskin yang mempelajari ilmu, mereka dikenal sebagai ahli suffah.
Masjid di samping sebagai tempat shalat, digunakan pula sebagai tempat untuk mendiskusikan dan mengkaji permasalahan dakwah islamiah pada permulaan perkembangan islam, yang terdiri dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta pemikiran secara mendalam tentang sesuatu permasalahan dan hal-hal lain yang menyangkut siasat perang dalam menghadapi musuh-musuh islam serta cara-cara menghancurkan kubu pertahanan mereka. Dengan demikian, masjid menjadi tempat utama untuk shalat dan merencanakan dakwah islamiah, di mana agama islam dapat berdiri tegak sejak awal periode perkembanagnnya melalui lembaga pendidikan islam.[8]





BAB III
PENUTUP

Masjid adalah barometer kegiatan kaum muslimin. Masjid menandai kehidupan islam pada suatu tempat, dan keruntuhannya bermakna keruntuhan islam di suatu tempat tersebut. Pada masyarakat yang kesadaran agamanya tinggi, masjid akan selalu semarak, ramai, baik pada waktu shalat, maupun pada acara lain yang diadakan di masjid.
Kaum muslimin menyadari bahwa dengan adanya masjid yang baik, terawat rapi serta penuh dengan kegiatan, akan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah. Suasana dalam masjid, jauh berbeda suasana di luar masjid. Ini hanya dapat dirasakan oleh orang-orang yang beriman, yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. Sedangkan bagi yang acuh tak acuh terhadap agama, tak ambil pusing dengan peraturan-peraturan Allah, berada dalam masjid akan menyiksa batin dan perasaannya.
Masjid yang selalu dihidupkan dengan berbagai jenis aktivitas akan menunjukan adanya kecintaan dan keterpautan hati kaum muslimin dengan masjid itu. Ini tidak mungkin terlaksana jika hati orang jauh dari masjid. Tidak akan tertarik kepada masjid orang yang tidak beriman. Karena hanya yang berimanlah yang dekat dan berada di masjid. Mereka yang dicintai Allah, karena mencintai dan meramaikan masjid.





DAFTAR PUSTAKA

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. 2009. Fathul Baari: 36/Terjemahan Shahih Bukhari. Jakarta: Pustaka Azam.
As-Shidieqy, Tengku M. 1999. Hasbi Ilmu Hadits. Semarang: Pustaka Rizki.
Foyyad, Mahmud Ali.  1998. Metodologi Penetapan Keshahihan Hadits. Bandung: Pustaka Setia.
Kordinasi Dakwah Islam DKI Jakarta. 1975.  Pengelolaan Masjid Dalam Pengembanagan Dakwah Islamiyah. Jakarta: KODI.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Qozwaini, Imam Hafidz Abi Abdillah Muhammad ibn Yazid. Shahih Ibnu Majah.


                [1] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari: 36/Terjemahan Shahih Bukhari (Jakarta: Pustaka Azam, 2009), Jld. 36, hlm. 168
                [2] Imam Hafidz Abi Abdillah Muhammad ibn yazid qozwaini.SHAHIH IBNU MAJAH..jilid 2.hlm.210-211
                [3] Mahmud Ali Foyyad, Metodologi Penetapan Keshahihan Hadits (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hlm. 117-118
                [4] Tengku M. Hasbi As-Shidieqy, Ilmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1999), hlm. 262-263
                [5] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari: 36/Terjemahan Shahih Bukhari (Jakarta: Pustaka Azam, 2009), Jld. 36, hlm. 168
[6] Kordinasi Dakwah Islam DKI Jakarta, Pengelolaan Masjid Dalam Pengembanagan Dakwah Islamiyah(Jakarta: KODI, 1975 ), hlm. 9-10
[7] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 195-196
[8] Ibid, hlm. 193-194

26 komentar:

  1. "Tidaklah salah seorang di antara kalian melahirkan tiga anak (yang shalih), kecuali ketiga anak itu akan menjadi penghalang neraka baginya." Maka ada seorang wanita yang bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau hanya dua?" Wanita itu mengulanginya hingga dua kali. Maka Rasulullah menjawab: "Sekalipun hanya dua, sekalipun hanya dua."
    maksut dari pernyataan tersebut bagaimana?
    bagaimana keterkaitannya dengan tema?

    BalasHapus
    Balasan
    1. maksud dari pernyataan tersebut adalah apabila seorang wanita yang melahirkan tiga anak (yang shalih), maka ketiga anak shalih tersebut akan menjadi penghalang bagi ibunya masuk neraka karena ketiga anak shalih tersebut disuruh untuk berkumpul di suatu tempat yaitu masjid, untuk mendapatkan nasehat dari Rasulullah SAW, dan beliau mengajari mereka apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.
      keterkaitanya dengan tema adalah ketiga anak shalih tresebut berkumpul di masjid untuk mencari ilmu dan memfungsikan masjid tersebut sebagai madrasah.

      Hapus
  2. Assalamualaikum Wr. Wb.
    Nama: Iswatikah
    NIM: 2021 111 189
    KELAS: F

    Apa si arti dan maksud dari busur panah dalam hadits yang ke dua, jika dikaitkan dengan pendidikan? dan pelajaran apa yang bisa diambil dari hadits yang ke dua?

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam wr.wb
      maksud dari busur panah dala hadits yang ke dua, jika dikaitkan dengan pendidikan adalah berhubungan dengan upah mengajar sorang pendidik yang apabila upah tersebut disembunyikannya atau tidak digunakan di jalan Allah SWT (bersedekah), maka akan dikalungkan pendidik tersebut dengan kalung dari api neraka.

      Hapus
  3. MABRUROH 2021110286
    mohon dijelaskan dengan singkat aspek tarbawi yang bisa memahamkan,karena saya baca aspek tarbawi diatas sepertinya dominan sejarah pengajaran di masjid

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aspek Tarbawinya:
      1. masjid sebagai salah satu tempat pengkajian ilmu pengetahuan.
      2. masjid bisa dijadikan madrasah seperti tempat pendidikan formal yang lain.
      3. masjid bisa digunakan sebagai tempat musyawarah.
      4. masjid bisa dijadikan tempat kegiatan sosial.
      terima kasih..........

      Hapus
  4. Nama : Labibah
    NIM : 2021 111 254
    Kelas : F

    menurut Anda adakah adab khusus bagi pengajar di dalam masjid??

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya adab dalam mengajar itu sama saja dengan mengajar ditempat lainnya karena pada intinya mengajar adalah kegiatan menyalurkan ilmu kepada peserta didik.
      dan juga dalam mengajar harus mempunyai etika dalam penyampaiannya, dalam mengajarkan ilmu seorang pendidik harus bisa menempatkan posisi yang sesuai dengan lingkungan agar dalam proses kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana dengan baik dan tercapai akan tujuan pembelajaran.

      Hapus
  5. Nama : Nur Hamzah
    NIM : 2021 111 312
    Kelas : F

    "kan pada zaman Rasullullah sudah ada masjid sebagai tempat untuk belajar mengajar.

    yang akan saya tanyakan.
    metode apa yang dipakai untuk belajar mengajar di madrasah ketika itu ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. metode yang digunakan Rasulullah dalam proses belajar mengajar pada waktu itu adalah metode ceramah (khutbah) yang paling efektif, karena proses belajar mengajar tersebut berada di dalam masjid, semua orang berkumpul dan memperhatikan apa yang disampaikan Rasulullah SAW pada khutbah.

      Hapus
  6. Nur Slamet
    2021111266
    F

    Assalamu'alaikum
    Dalam lingkungan tempat tinggal saya, ada lembaga pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang berlangsung di Masjid, dimana proses belajar mengajarnya di mulai dari jam 14.30-16.00, bagaimana tanggapan pemakalah terkait hal itu? Bukankah waktu itu juga bersamaan dengan waktu ashar?
    Terima kasih atas jawabannya.
    Wassalamu'alaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikum salam
      menurut saya tidak apa2 waktu tersebut digunakan untuk kegiatan mengaji atau belajar mengajar asalkan pada saat waktu menunjukan asar kegiatan tersebut dialihkan untuk sholat ashar. intinya kita harus bisa menempatkan waktu sesuai dengan kegiatan.
      wassalam...

      Hapus
  7. Kukuh Dwi A
    2021 111 323
    F

    saya pernah menjumpai ada orang yang mengajar kepada anak-anak di suatu musholla, namun sepemahaman saya, ternyata dia kurang menguasai ilmu yang disampaikannya. sedangkan saya ingin memberi masukan, tapi dia menolak masukan saya.

    bagaimana caranya, agar yang saya ketahui itu tersampaikan kepada si anak-anak, atau sekaligus kpd si pengajar itu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih,
      cara berdakwah diantaranya adalah :
      a. dakwah dengan hikmah, cara yang baik, nasihat yang menyentuh hati, argumentasi dari dalil-dalil yang jelas
      b. dakwah dengan materi yang sesuai dengan kemampuan masyarakat sasaran dakwah
      c. dakwah secara bertahap dan berkesinambungan, sampai terjadi perubahan perilaku dari sasaran dakwah
      d. dakwah hendaknya tidak sekedar dengan lisan saja tetapi dengan tulisan, bahkan dengan perbuatan yang merupakan contoh dan suri tauladan.

      Hapus
  8. irma susanti 2021 111 218
    Di zaman sekarang ini sistem pendidikan Indonesia banyak yang meniru pola pengajaran yang ada di dunia barat. bagaimanakah menurut anda, apakah hal tersebut menyalahi pola pengajaran Rasulullah Saw?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya tidak menyalahi pola pengajaran rasul asalkan yang kita tiru itu hal-hal positif yang bisa meningkatkan mutu pendidikan kita bahkan kita boleh menuntut ilmu kepada non muslim,,,

      Hapus
  9. Muhammad Adnan.
    2021111349
    f
    Assalamualaikum.
    Pie kang kbare?..
    Aku meh bertanya. Mengenai hal belajar mengajar di media masjid. Bagaimana jika dalam prosesnya yang dibahas dan dikaji itu didalamnya terdapat bahasan tentang ilmu non muslim seperti bahasa asing dll..
    Matur nwun.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam,.......
      menurut saya,
      diperbolehkan, karena semua ilmu itu hakekatnya berasal dari Allah SWT dan Insya Allah semuanya bisa bermanfaat.

      Hapus
  10. Nama : Nur Latifah
    NIM : 2021 111 215
    Kelas : F

    Menurut anda,,kata "madrasah" dalam makalah ini menunjukkan arti TPQ saja atau ada yang lainnya??

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, madrasah tidak hanya sebagai lembaga TPQ saja tapi juga sebagai pusat ilmu pengetahuan yang lain seperti pengajian,musyawarah dan kegiatan sosial.

      Hapus
  11. Nama : Ning Yuliati
    NIM : 2021 111 214
    Kelas : F

    Apakah aspek tarbawi dari kedua hadits di atas hanya seperti itu?? kalau ada yang lain mohon jelaskan dengan singkat!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aspek Tarbawi yang lain:
      1. masjid sebagai salah satu tempat pengkajian ilmu pengetahuan.
      2. masjid bisa dijadikan madrasah seperti tempat pendidikan formal yang lain.
      3. masjid bisa digunakan sebagai tempat musyawarah.
      4. masjid bisa dijadikan tempat kegiatan sosial.
      terima kasih..........

      Hapus
  12. Nama : Lutfia Riska
    NIM : 2021 111 216
    Kelas : F

    Seandainya masjid itu tidak hanya digunakan untuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu pengetahuan agama saja tetapi juga ilmu pengetahuan umum? bagaimana pandangan anda!!!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya tidak apa-apa asalkan dalam proses belajar mengajar pelajaran ilmu pengetahuan umum tidak mengganggu atau membuat masjid tersebut menjadi tidak nyaman ketika dipakai untuk sholat berjamaah, misalnya seperti mengotori masjid tersebut harus segera dibersihkan.

      Hapus
  13. Heru Darmawan
    2021 111 220

    Sejauh mana masjid harus kita pergunakan dg pendidikan, bagaimana jika pendidikan itu kurang baik ? Kita harus bersikap bagaimana jika di dalam masjid agar kita selalu memuliakan masjid ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya sejauh perkembangan pendidikan tersebut berlangsung, agar kita selalu memuliakan masjid yaitu dengan memfungsikan masjid sebagai ibadah dan aktivitas dakwah, seperti kegiatan ilmiah, seni dan budaya islam,kegiatan sosial, kegiatan ekonomi,remaja masjid,bimbingan dan konsultasi agama.

      Hapus