MENINGKATKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Disusun oleh :
M. Badi’ul
Haqqi (2021113021)
Kelas : H
JURUSAN TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Masjid adalah salah satu tempat ibadah
umat Islam. Masjid ini merupakan salah satu dari perangkat masyarakat yang
utamanya yaitu umat Islam, tempat ini awalnya yang membuat yaitu Rosulullah
SAW. Beliau sendiri membangun masjid hanya dengan menggunakan material yang
sangat sederhana yaitu ranting-ranting dan daun-daun kering pohon kurma sebagai
atapnya, kemudian di salah satu sudutnya terdapat sebongkah pokok pohon kurma
sebagai tempat imam dan khotib berdiri. Ditempat itulah Rosul beribadah dan
menerima sebagian besar wahyu-Nya. Adapun fungsi utama masjid sendiri yaitu
sebagai tempat beribadah umat Islam.
Namun seiring berjalannya waktu dan
terbatasnya tempat pada waktu itu, Beliau menggunakan masjid sebagai tempat
menyalurkan syariat-Nya. Dan tradisi itupun sampai sekarang berkembang hingga
sekarang. Bahkan pada zaman sekarang banyak sekolahan-sekolahan, perpustakaan/
tempat mencari ilmu yang satu yayasan dengan masjid. Dalam makalah inilah kita
akan membahas tentang fungsi masjid secara luas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Fungsi Masjid sebagai
Pusat Ilmu Pengetahuan
Masjid
adalah merupakan salah satu perangkat masyarakat. Masjid sendiri pertama kali didirikan oleh Rosulullah SAW.
Begitu beliau sampai di Madinah setelah hijrahnya dari Makkah. Masjid yang
pertama kali didirikan Beliau bisa dianggap sangatlah sederhana. Bangunan
tersebut terletak disudut kota yang hanya ditandai batas-batasnya, beralaskan
tanah, beratapkan ranting pelepah kurma dan daun-daun kering, dan disudutnya terdapat sebongkah pokok pohon
kurma sebagai tempat imam dan khotib berdiri. Di tempat itulah Rosul menerima
banyak wahyu, yang kemudian dicatat, dihafal, difahami dan diamalkan dibawah
bimbingan Beliau. Di tempat itu juga Rosul dan sahabat melakukan pembinaan,
dari masalah pribadi, keluarga sampai kemasyarakatan, milai dari keagamaan
sampai tentang kesejahteraan hidup bermasyarakat.
Dari
sana dimulai gerakan pendidikan dan penerangan, digelar dan ditegakan
peradilan, bahkan dibicarakan perjanjian dengan tetangga non muslim, pusat
kegiatan jamaah muslim dalam menata dan menatap masa depan hidupnya baik didunia
maupun akhirat. Dari situlah terdapat pemikiran bahwa mendudukan peranan masjid hanya semata-mata
untuk sholat jamaah kurang baik, setelah
tidak ada lagi aktivitas lain, tidak terdengar berita dan suaranya. Karna Rosul
sendiri dulu melakukan hal seperti itu.
B.
Teori pendukung
Begitu
luas fungsi masjid pada zaman Rasulullah karena masjid pada waktu itu berperan
sebagai “Islamic Center” tempat membina hubungan manusia dengan Allah SWT dan
hubungan manusia dengan manusia.
Rasulullah
SAW sangat memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan senantiasa mendorong
umat Islam untuk mencari ilmu. Jangan karena jauh dan kesulitan
digunakan sebagai dasar keterbatasan untuk tidak mencari ilmu. Beliau senang
memotivasi umatnya dalam mencari ilmu dengan perkataan hadits-haditsnya:
صَلاَبُ
الْعِلْمِ فَرِيْضَةُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمَةٍ (روه ابن ما جه)
Artinya : “Menuntut ilmu wajib bagi tiap-tiap orang
muslim laki-laki dan perempuan“ (HR. Ibnu Majjah)
اُطْلُبُ
الْعِلْمَ وَلَوْ بَا لَ صَّيْنِ (الحر يث)
Artinya
“Tuntutlah ilmu Islam sampai ke negeri Cina, (Al-Hadits)
“Bahwasannya
perumpamaan orang yang berpengetahuan dibumi seperti binatang yang memberi
petunjuk dalam kegelapan di darat dan dilaut. Maka apabila hilang cahaya
binatang, maka seakan-akan tersesatlah orang yang mengambil petunjuk darinya”
(HR. Akhmad).[1]
Banyak
sekali petunju-petunjuk Rasulullah SAW tentang perlunya umat Islam menguasai
ilmu pengetahuan peranan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan dalam kota-kota
Negara Islam berperan sebagai pusat pengembangan Islam dahulu, seperti Baghdad
dan mesir. Sampai sekarangpun di masjid Nabawi masih ada kajian halaqah-halaqah
oleh imam-imam masjid Nabawi yang dilakukan dari sebelah maghrib samapi isya’
dengan disiplin ilmu yang dikaji seperti ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqh
dan sebagainya.[2]
C.
Materi Hadits
(Meningkatkan Fungsi Masjid sebagai
Pusat Ilmu Pengetahuan)
حدثنا بشر بن
هلال الصواف . حدثنا داود بن الزبرقان عن بكر بن خنيس عن عبد الرحمنبن زياد عن عبد
الله بن يزيد عن عبد الله بن عمرو : قال خرج رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات
يوم من بعض حجره . فدخل المسجد . فإذا هو بحلقتين . إحداهما يقرأون القرآن ويدعون
الله والأخرى يتعلمون ويعلمون . فقال النبي صلى الله عليه و سلم : { كل على خير . هؤلاء يقرأون القرآن ويدعون الله
فإن شاء أعطاهم وإن شاء منعهم . وهؤلاء يتعلمون ويعلمون . وإنما بعثت معلما } فجلس
معهم ) . (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب المقدمة, باب فضل العلماء و الحث على طلب
العلم : 229)
Terjemah:
Dari
Abdullah bin Amr, dia berkata: “Pada suatu hari Rasulullah SAW keluar dari
salah satu kamarnya, kemudian masuk masjid. Dan tiba- tiba terdapat dua
kelompok pengajian: yang pertama yaitu, mereka yang membaca Al quran dan berdoa
pada Allah. Dan yang kedua yaitu, mereka yang belajar dan mengajarkan Al quran. Maka Nabi SAW bersabda: “Setiap
mereka adalah dalam kebajikan. Mereka ini membaca Al quran dan berdoa kepada
Allah. Maka jika menghendaki, Allah akan memberi mereka. Dan bila menghendaki,
Allah tidak memberikan mereka. Sedangkan mereka ini adalah belajar dan
mengajarkan Al qur’an. Maka dari itu saya kirimkan pada mereka seorang guru dan
guru itu duduk bersama mereka (dua kelompok). Kemudian beliau duduk bersama
mereka”.” [3](HR. Ibnu Majah, kitab Muqodimah,
Bab keutamaanulama dalam mencari ilmu).
عن عبد الله بن عمرو.-
قال : Dari Abdullah bin Umar, berkata
خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَى اللهِ عَليْهِ وَسَلَّمْ : Rasulullah SAW
keluar
ذَاتَ يَوْمٍ مِنْ بَعْضِ
حُجَرِهِ :
Pada suatu hari dari kamarnya
فَدَخَلَ المَسْجِدَ : Kemudian masuk Masjid
فَإِذَا هُوَ
بِحَلْقَتَيْنِ :
maka terdapat dua kelompok pengajian
إِحْدَاهُمَا يُقْرَأُونَ
الْقُرْآنَ : yang satu, mereka
membaca Al quran
وَيَدْعُوْنَ اللِه : Dan berdoa pada Allah
وَالْأُخْرَىَ
يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِّمٌوْنَ :
Dan yang lainnya, mereka belajar & mengajarkan
فقال النبي : maka Nabi bersabda:
كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ : Setiap mereka dalam
kebaikan
هَؤلَاءِ يَقْرَأُوْنَ
الْقُرَآنَ : mereka ini membaca Al quran
وَيَدْعُوْنَ اللهُ : dan berdoa pada Allah
فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ
: maka jika menghendaki, Allah akan memberi mereka
وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ : maka jika menghendaki, Allah
tidak akan memberi mereka
وَهَؤُلَاءِ يَتَعَلَّمُوْنَ
وَيُعَلِّمُوْنَ :
Sedangkan mereka ini belajar dan mengajarkan Al quran
وَإنَّمَا بُعِثْتُ
مُعَلِّمًا :
Dan hanya saja aku diutus sebagai orang yang mengajar
فَجَلَسَ مَعَهُمْ. : kemudian
beliau duduk diantara mereka
Hadits ini memiliki maksud yaitu seperti
berikut: بِحَلْقَتَيْنِ (halaqoh-halaqoh) yaitu
kelompok-kelompok dalam sebuah kajian tertentu. Maksudnya, dalam masjid
tersebut ada dua golongan. Pertama, yang membaca Alquran dan berdoa pada Allah.
Kedua, yangbelajar dan mengajarkan Al quran (agama).
كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ (semua itu termasuk kebaikan ). Artinya semua
aktifitas tersebut mengandung sebuah kebaikan yang dilakukan dalam masjid. Nabi tidak membedakan golongan
tersebut. Karena itu semua adalah baik.
وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ ( jika Allah berkehendak akan memberi
mereka dan jika tidak berkehendak Allah tidak akan memberi mereka). Artinya, Allah itu selalu mendengar doa
dari hambanya. Allah selalu mengabulkan doa dari hambanya, namun Allah tidaak
selalu mengabulkan sesuai permintaan tapi dalam bentuk lain pada hambanya.
فَجَلَسَ مَعَهُمْ
وَإنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا (sesungguhnya saya (Muhammad) di utus
sebagai pendidik , maka beliau duduk bersama mereka).
Maksudnya , Nabi itu seorang pendidik sehingga dia bergabung pada
golongan yang sedang belajar mengajar.
D. Refleksi Hadist dalam Kehidupan
Dari uraian
hadits di atas dapat dipahami bahwa fungsi dari masjid sangatlah luas. Masjid
bukan hanya sekedar bangunan yang sangat sakral yang hanya boleh digunakan
untuk tempat sholat dan dzikir semata atau berbagai ibadah dalam arti sempit.
Namun dapat pula digunakan sebagai tempat halangan/musyawarah, pembinaan pada
masyarakat dan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Menurut Quraish Shihab ada 10
peranan masjid nabawi yang dibangun Rasulullah SAW:
· Tempat Ibadah
· Tempat konsultasi dan komunikasi
· Tempat pendidikan
· Tempat santunan social
· Tempat latihan militer
· pengobatan para korban perang
· pendamaian dan pengadilan
· aula & tempat menerima tamu
· tawanan perang
· penerangan & pembelaan agama[4]
E. Aspek Tarbawi
Disamping masjid sebagai tempat beribadah,
masjid bisa digunakan sebagai tempat untuk :
·
Tempat Ibadah
·
Tempat konsultasi dan komunikasi
·
Tempat pendidikan
·
Tempat santunan social
·
Tempat latihan militer
·
pengobatan para korban perang
·
pendamaian dan pengadilan
·
aula & tempat menerima tamu
·
tawanan perang
·
penerangan & pembelaan agama
.
BAB III
PENUTUP
Masjid adalah utamanya tempat beribadah bagi umat Islam.
Namun disamping itu masjid juga bisa beralih fungsi atau bertambahnya fungsi
seraya kebutuhan masyarakat sekitar. Seperti halnya pendirian sekolah/
difungsikannya masjid untuk tempat mencari ilmu (selain untuk beribadah).
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin, Supardi & teuku. 2001. Manajemen Masjid
dalam Pembangunan. (Yogyakarta:UII Press)
Abdullah, Abu muhammad bin Yazid. 1992. Sunan ibnu Majah.
Semarang:Asy-syifa.
Shihab, Quraish. 2007. Wawasan Al-Qur’an. Bandung:
Mizan.
Riwayat Hidup Penulis
Badi’ul Haqqi, (c)S.Pd. I., lahir di kota Pekalongan pada tanggal 06 mei
1996, putra ke enam dari orang tua saya. Pendidikan awalnya di SDN Krapyak
kidul 02 Pekalongan, SMP Salafiyah Kauman Pekalongan, MAS Simbang Kulon, dan
alhamdulillah sampai sekarang masih berjuang meraih gelar S.1 Guru Pendidikan Islam di STAIN Pekalongan.
Beberapa organisasi intra dan ekstra saya geluti sejak awal saya aktif
masuk kuliah. Antara lain di intra yaitu di UKM LPTQ dan di ekstra yaitu
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sejak 2013. Di UKM LPTQ saya menjabat
sebagai Koordinator Kaligrafi pada tahun 2014 dan pada awal tahun 2015 saya
terpilih sebagai Wakil Ketua Umum UKM LPTQ. Sedangkan di ekstra sendiri saya
menjabat sebagai Anggota Departement Keagamaan sejak 2014 sampai sekarang. Dan
saat ini tinggal ikut bersama orang tua di Jl. Jlamprang, Krapyak Kidul Gg.6
no. 30, Kota Pekalongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar