Laman

new post

zzz

Minggu, 22 Februari 2015

H-2-05: M. Badiul Haqqi



MENINGKATKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU
 Mata Kuliah    :    Hadits Tarbawi  II


Disusun oleh :

M. Badi’ul Haqqi (2021113021)

Kelas : H

JURUSAN TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015



BAB I
PENDAHULUAN

Masjid adalah salah satu tempat ibadah umat Islam. Masjid ini merupakan salah satu dari perangkat masyarakat yang utamanya yaitu umat Islam, tempat ini awalnya yang membuat yaitu Rosulullah SAW. Beliau sendiri membangun masjid hanya dengan menggunakan material yang sangat sederhana yaitu ranting-ranting dan daun-daun kering pohon kurma sebagai atapnya, kemudian di salah satu sudutnya terdapat sebongkah pokok pohon kurma sebagai tempat imam dan khotib berdiri. Ditempat itulah Rosul beribadah dan menerima sebagian besar wahyu-Nya. Adapun fungsi utama masjid sendiri yaitu sebagai tempat beribadah umat Islam.
Namun seiring berjalannya waktu dan terbatasnya tempat pada waktu itu, Beliau menggunakan masjid sebagai tempat menyalurkan syariat-Nya. Dan tradisi itupun sampai sekarang berkembang hingga sekarang. Bahkan pada zaman sekarang banyak sekolahan-sekolahan, perpustakaan/ tempat mencari ilmu yang satu yayasan dengan masjid. Dalam makalah inilah kita akan membahas tentang fungsi masjid secara luas.













BAB II
PEMBAHASAN

A.                Pengertian Fungsi Masjid sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan
            Masjid adalah merupakan salah satu perangkat masyarakat. Masjid sendiri  pertama kali didirikan oleh Rosulullah SAW. Begitu beliau sampai di Madinah setelah hijrahnya dari Makkah. Masjid yang pertama kali didirikan Beliau bisa dianggap sangatlah sederhana. Bangunan tersebut terletak disudut kota yang hanya ditandai batas-batasnya, beralaskan tanah, beratapkan ranting pelepah kurma dan daun-daun kering, dan  disudutnya terdapat sebongkah pokok pohon kurma sebagai tempat imam dan khotib berdiri. Di tempat itulah Rosul menerima banyak wahyu, yang kemudian dicatat, dihafal, difahami dan diamalkan dibawah bimbingan Beliau. Di tempat itu juga Rosul dan sahabat melakukan pembinaan, dari masalah pribadi, keluarga sampai kemasyarakatan, milai dari keagamaan sampai tentang kesejahteraan hidup bermasyarakat.
            Dari sana dimulai gerakan pendidikan dan penerangan, digelar dan ditegakan peradilan, bahkan dibicarakan perjanjian dengan tetangga non muslim, pusat kegiatan jamaah muslim dalam menata dan menatap masa depan hidupnya baik didunia maupun akhirat. Dari situlah terdapat pemikiran bahwa mendudukan peranan masjid hanya semata-mata untuk sholat jamaah kurang baik, setelah  tidak ada lagi aktivitas lain, tidak terdengar berita dan suaranya. Karna Rosul sendiri dulu melakukan hal seperti itu.

B.       Teori pendukung
Begitu luas fungsi masjid pada zaman Rasulullah karena masjid pada waktu itu berperan sebagai “Islamic Center” tempat membina hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan manusia.
Rasulullah SAW sangat memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan senantiasa mendorong umat Islam untuk mencari ilmu. Jangan karena jauh dan kesulitan digunakan sebagai dasar keterbatasan untuk tidak mencari ilmu. Beliau senang memotivasi umatnya dalam mencari ilmu dengan perkataan hadits-haditsnya:
صَلاَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمَةٍ (روه ابن ما جه)
Artinya : “Menuntut ilmu wajib bagi tiap-tiap orang muslim laki-laki dan perempuan“ (HR. Ibnu Majjah)
اُطْلُبُ الْعِلْمَ وَلَوْ بَا لَ صَّيْنِ (الحر يث)
Artinya “Tuntutlah ilmu Islam sampai ke negeri Cina, (Al-Hadits)
“Bahwasannya perumpamaan orang yang berpengetahuan dibumi seperti binatang yang memberi petunjuk dalam kegelapan di darat dan dilaut. Maka apabila hilang cahaya binatang, maka seakan-akan tersesatlah orang yang mengambil petunjuk darinya” (HR. Akhmad).[1]
Banyak sekali petunju-petunjuk Rasulullah SAW tentang perlunya umat Islam menguasai ilmu pengetahuan peranan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan dalam kota-kota Negara Islam berperan sebagai pusat pengembangan Islam dahulu, seperti Baghdad dan mesir. Sampai sekarangpun di masjid Nabawi masih ada kajian halaqah-halaqah oleh imam-imam masjid Nabawi yang dilakukan dari sebelah maghrib samapi isya’ dengan disiplin ilmu yang dikaji seperti ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqh dan sebagainya.[2]

C.      Materi Hadits
(Meningkatkan Fungsi Masjid sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan)
حدثنا بشر بن هلال الصواف . حدثنا داود بن الزبرقان عن بكر بن خنيس عن عبد الرحمنبن زياد عن عبد الله بن يزيد عن عبد الله بن عمرو : قال خرج رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات يوم من بعض حجره . فدخل المسجد . فإذا هو بحلقتين . إحداهما يقرأون القرآن ويدعون الله والأخرى يتعلمون ويعلمون . فقال النبي صلى الله عليه و سلم :  { كل على خير . هؤلاء يقرأون القرآن ويدعون الله فإن شاء أعطاهم وإن شاء منعهم . وهؤلاء يتعلمون ويعلمون . وإنما بعثت معلما } فجلس معهم ) . (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب المقدمة, باب فضل العلماء و الحث على طلب العلم : 229)
Terjemah:
Dari Abdullah bin Amr, dia berkata: “Pada suatu hari Rasulullah SAW keluar dari salah satu kamarnya, kemudian masuk masjid. Dan tiba- tiba terdapat dua kelompok pengajian: yang pertama yaitu, mereka yang membaca Al quran dan berdoa pada Allah. Dan yang kedua yaitu, mereka yang belajar dan mengajarkan Al quran. Maka Nabi SAW bersabda: “Setiap mereka adalah dalam kebajikan. Mereka ini membaca Al quran dan berdoa kepada Allah. Maka jika menghendaki, Allah akan memberi mereka. Dan bila menghendaki, Allah tidak memberikan mereka. Sedangkan mereka ini adalah belajar dan mengajarkan Al qur’an. Maka dari itu saya kirimkan pada mereka seorang guru dan guru itu duduk bersama mereka (dua kelompok). Kemudian beliau duduk bersama mereka”.” [3](HR. Ibnu Majah, kitab Muqodimah, Bab keutamaanulama dalam mencari ilmu).

عن عبد الله بن عمرو.- قال                  : Dari Abdullah bin Umar, berkata
خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهِ عَليْهِ وَسَلَّمْ       : Rasulullah SAW keluar
ذَاتَ يَوْمٍ مِنْ بَعْضِ حُجَرِهِ                      : Pada suatu hari dari kamarnya
فَدَخَلَ المَسْجِدَ                                    : Kemudian masuk Masjid
فَإِذَا هُوَ بِحَلْقَتَيْنِ                                 : maka terdapat dua kelompok pengajian
إِحْدَاهُمَا يُقْرَأُونَ الْقُرْآنَ                        : yang satu, mereka membaca Al quran
وَيَدْعُوْنَ اللِه                                      : Dan berdoa pada Allah
وَالْأُخْرَىَ يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِّمٌوْنَ                   : Dan yang lainnya, mereka belajar &                                                                   mengajarkan
فقال النبي                                         : maka Nabi  bersabda:
كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ                                      : Setiap mereka dalam kebaikan
هَؤلَاءِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرَآنَ                          : mereka ini membaca Al quran
وَيَدْعُوْنَ اللهُ                                      : dan berdoa pada Allah
فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ                               : maka jika menghendaki, Allah akan                                                                    memberi mereka
وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ                                 : maka jika menghendaki, Allah tidak akan                                                           memberi mereka
وَهَؤُلَاءِ يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِّمُوْنَ                    : Sedangkan mereka ini belajar dan                                                                       mengajarkan Al quran
وَإنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا                                : Dan hanya saja aku diutus sebagai orang                                                           yang mengajar
فَجَلَسَ مَعَهُمْ.                                     : kemudian beliau duduk diantara mereka

Hadits ini memiliki maksud yaitu seperti berikut: بِحَلْقَتَيْنِ  (halaqoh-halaqoh) yaitu kelompok-kelompok dalam sebuah kajian tertentu. Maksudnya, dalam masjid tersebut ada dua golongan. Pertama, yang membaca Alquran dan berdoa pada Allah. Kedua, yangbelajar dan mengajarkan Al quran (agama).
كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ  (semua itu termasuk kebaikan ). Artinya semua aktifitas tersebut mengandung sebuah kebaikan yang dilakukan dalam masjid. Nabi tidak membedakan golongan tersebut. Karena itu semua adalah baik.
 وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ   فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ   ( jika Allah berkehendak akan memberi mereka dan jika tidak berkehendak Allah tidak akan memberi mereka). Artinya, Allah itu selalu mendengar doa dari hambanya. Allah selalu mengabulkan doa dari hambanya, namun Allah tidaak selalu mengabulkan sesuai permintaan tapi dalam bentuk lain pada hambanya.
 فَجَلَسَ مَعَهُمْ وَإنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا  (sesungguhnya saya (Muhammad) di utus sebagai pendidik , maka beliau duduk bersama mereka). Maksudnya , Nabi itu seorang pendidik sehingga dia bergabung pada golongan yang sedang belajar mengajar.


D.      Refleksi Hadist dalam Kehidupan
Dari uraian hadits di atas dapat dipahami bahwa fungsi dari masjid sangatlah luas. Masjid bukan hanya sekedar bangunan yang sangat sakral yang hanya boleh digunakan untuk tempat sholat dan dzikir semata atau berbagai ibadah dalam arti sempit. Namun dapat pula digunakan sebagai tempat halangan/musyawarah, pembinaan pada masyarakat dan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Menurut Quraish Shihab ada 10 peranan masjid nabawi yang dibangun Rasulullah SAW:
· Tempat Ibadah
· Tempat konsultasi dan komunikasi
· Tempat pendidikan
· Tempat santunan social
· Tempat latihan militer
· pengobatan para korban perang
· pendamaian dan pengadilan
· aula & tempat menerima tamu
· tawanan perang
· penerangan & pembelaan agama[4]

E.       Aspek Tarbawi
Disamping masjid sebagai tempat beribadah, masjid bisa digunakan sebagai tempat untuk :
·       Tempat Ibadah
·       Tempat konsultasi dan komunikasi
·       Tempat pendidikan
·       Tempat santunan social
·       Tempat latihan militer
·       pengobatan para korban perang
·       pendamaian dan pengadilan
·       aula & tempat menerima tamu
·       tawanan perang
·       penerangan & pembelaan agama








.

















BAB III
PENUTUP

Masjid adalah utamanya tempat beribadah bagi umat Islam. Namun disamping itu masjid juga bisa beralih fungsi atau bertambahnya fungsi seraya kebutuhan masyarakat sekitar. Seperti halnya pendirian sekolah/ difungsikannya masjid untuk tempat mencari ilmu (selain untuk beribadah).
























DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin, Supardi & teuku. 2001. Manajemen Masjid dalam Pembangunan. (Yogyakarta:UII Press)
Abdullah, Abu muhammad bin Yazid. 1992. Sunan ibnu Majah. Semarang:Asy-syifa.
Shihab, Quraish. 2007. Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan.
















Riwayat Hidup Penulis
Badi’ul Haqqi, (c)S.Pd. I., lahir di kota Pekalongan pada tanggal 06 mei 1996, putra ke enam dari orang tua saya. Pendidikan awalnya di SDN Krapyak kidul 02 Pekalongan, SMP Salafiyah Kauman Pekalongan, MAS Simbang Kulon, dan alhamdulillah sampai sekarang masih berjuang meraih gelar S.1  Guru Pendidikan Islam di STAIN Pekalongan.
Beberapa organisasi intra dan ekstra saya geluti sejak awal saya aktif masuk kuliah. Antara lain di intra yaitu di UKM LPTQ dan di ekstra yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sejak 2013. Di UKM LPTQ saya menjabat sebagai Koordinator Kaligrafi pada tahun 2014 dan pada awal tahun 2015 saya terpilih sebagai Wakil Ketua Umum UKM LPTQ. Sedangkan di ekstra sendiri saya menjabat sebagai Anggota Departement Keagamaan sejak 2014 sampai sekarang. Dan saat ini tinggal ikut bersama orang tua di Jl. Jlamprang, Krapyak Kidul Gg.6 no. 30, Kota Pekalongan.


[1] Supardi & teuku Amiruddin, Manajemen Masjid dalam Pembangunan, (UU Press: Yogyakarta, 2001), h. 132.
[2] Ibid. h. 133.
[3] Abu Abdullah muhammad bin Yazid, Sunan ibnu Majah, (Asy-syifa: Semarang, 1992),.h.186
[4] Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, (Mizan: Bandung, 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar