Laman

Sabtu, 16 April 2016

HT L 8 B "BERFIKIR DAN BERJUANG UNTUK RAKYAT"



Hadits Tarbawi
" BERFIKIR DAN BERJUANG UNTUK RAKYAT "
 
Rika Agustina
2021214439
 
KELAS : L
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2016



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Berfikir Dan Berjuang Untuk Rakyat” ini dapat diselesaikan. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabatnya. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada dosen pengampu mata kuliah hadis tarbawi II dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini berisi penjelasan mengenai berfikir dan berjuang untuk rakyat, dipandang dari sisi pengertian, dan dihubungkan dengan ayat al-qur’an dan hadis yang berkaitan dengan berfikir dan berjuang untuk rakyat, serta dijelaskan bagaimana penerapan dalam kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai pendidikan yang dapat di ambil dari hadis ini.
 Penulis telah berupaya menyajikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, apabila dalam makalah ini didapat kekurangan dan kesalahan baik dalam pengetikan maupun isinya maka penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran guna menyempurnakan penulisan berikutnya. Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Amin ya robbal ‘alamiin.


            Pekalongan, Maret 2016        



Penulis                        



BAB I
PENDAHULUAN
Di era modern seperti saat ini, banyak kasus-kasus sosial belum sepenuhnya terpecahkan. Beragam masalah sosial kerap kali menjadi isu-isu penting yang menarik untuk dibicarakan. Namun solusi yang diharapkan bisa mengatasi permasalahan ini, belum juga menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Dari sekian permasalahan yang ada ekonomi menjadi faktor yang dominan dalam hal ini. Kemiskinan seolah menjadi hal biasa ditengah kewewahan dunia yang hanya dimiliki oleh beberapa orang saja. Dibutuhkan seorang sosok pemimpin yang berfikir dan berjuang untuk rakyatnya.
Seorang pemimpin yang  berfikir dan berjuang untuk rakyatnya akan selalu memperhatikan keadaan rakyatnya. Tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya menuntut seorang pemimpin menjadi sosok yang sangat dihormati oleh rakyatnya. Oleh karena itu, figur dan karakter seorang pemimpin sangat mempengaruhi kesejahteraan rakyatnya.
Dibutuhkan seorang pemimpin yang tidak hanya sekedar mempunyai visi-misi yang semu, tetapi juga realisasi yang nyata dari kedua hal tersebut. Sehingga tanggung jawab kepemimpinan yang dibebankan kepadanya, benar-benar tercapai.
Pada hakikatnya setiap manusia adalah seorang pemimpin, setiap manusia dapat menjadi seorang pemimpin. Karena manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi ini. Yang perlu diingat bahwa setiap orang dapat menjadi seorang pemimpin, akan tetapi tidak semua orang memiliki jiwa pemimpin. Manusia sebagai khalifah dibumi akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya di muka bumi ini. Menjadi seorang pemimpinpun harus dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dipimpinnya. Dalam makalah ini, akan membahas hadits tentang berfikir dan berjuang untuk rakyat.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Berfikir adalah suatu kegiatan mental yang melibatkan kerja otak untuk memahami sesuatu yang dialami atau mencari jalan keluar dari masalah yang sedang dihadapi. Sedangkan berjuang berarti usaha atau suatu hal yang dilakukan manusia untuk mendapatkan atau mencapai sesuatu.[1]
Jadi yang dimasud berfikir dan berjuang untuk rakyat adalah suatu kegiatan atau usaha-usaha yang dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mencapai sesuatu yang bertujuan memberikan yang terbaik untuk orang yang dipimpinnya, yaitu dengan cara melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai kepala negara dengan sebaik-baiknya.
Pemimpin sendiri memiliki arti, seseorang yang dapat mempengaruhi dan menggerakkan seseorang/sekelompok orang untuk mengerahkan usaha bersama guna mencapai sasaran/tujuan yang telah ditentukan.[2]  
Menjadi seorang pemimpin harus dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dipimpinnya dalam suatu hadis di jelaskan. Rasulullah bersabda yang artinya:
Sesungguhnya Ubaidillah bin Ziad menjenguk Ma’qil  bin Yasar dalam sakitnya kemudian Ma’qil berkata kepadanya: “aku akan membacakan hadits ku kepadamu, seandainya jika aku tidak akan meninggal maka aku akan tidak membacakan hadits ini kepadamu. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seorang pemimpin yang memimpin perkara orang muslimin kemudian dia tidak bersungguh-sungguh dan tidak berbuat baik kepada mereka kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka” (H.R. Muslim.(

Hadis di atas memberi pengertian bahwa seseorang yang di serahkan kepadanya urusan rakyat, lalu dia tidak memelihara rakyatnya dengan sempurna dan tidak memperhatikan urusan-urusan rakyat yang membawa mereka kepada kebaikan dan kejayaan, tidak mendapat bau syurga.  
B.     Ayat atau hadist pendukung
a.       Ayat al-Qur’an
Telah banyak contoh kisah pemimpin yang zalim kepada masyarakat yang dipimpinnya dan Allah tidak mengingkari janjiNya untuk membinasakan para pemimpin yang zalim. Allah telah menyiapkan adzab yang pedih bagi pemimpin zalim yang menyengsarakan rakyatnya. Allah Ta’ala berfirman:
 Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat ‘adzab yang pedih” (QS. Asy-Syuuraa : 42).
b.      Hadist pendukung
Rasulullah bersabda: Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan yang paling dekat kedudukannya di sisi allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci allah dan sangat jauh dari allah adalah seorang pemimpin yang zalim. (HR. Tirmidzi)
Dalam hadits lain ditegaskan bahwa para pemimpin zalim yang menipu rakyat dengan janji-janji palsunya, diharamkan baginya surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Dalam lafadh yang lain disebutkan : ”Ia mati dimana ketika matinya itu ia dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan baginya surga
setiap pemimpin yang menangani urusan kaum muslimin, tetapi tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mengurusi mereka dan memberikan arahan kepada mereka, maka dia tidak akan bisa masuk surga bersama kaum muslimin itu. (HR. Muslim)
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan turunnya kesusahan bagi para pemimpin zalim penindas rakyat.
. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ.
Ya Allah, siapa saja yang mengurus urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia” (HR. Muslim).
C.    Teori pengembangan
Dalam hadis yang dijelaskan diatas إِلَّا لَمْ يَدْخُل مَعَهُمْ الْجَنَّة   ada dua penafsiran mengenai hal ini. Pertama, Allah mengharamkan syurga bagi orang yang menghalalkan perbuatan tersebut . kedua, ia tidak akan masuk syurga bersama orang-orang mendapatkan kemenangan.[3]
Hadis ini merupakan peringatan keras terhadap pemimpin yang mencurangi urusan kaum muslimin, padahal Allah telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengatur urusan mereka. Jika seorang pemimpin berkhianat (tidak bertanggung jawab) terhadap apa yang sudah dipercayakan kepadanya, tidak memberi nasihat, tidak memberikan informasi yang seharusnya mereka ketahui, tidak membela dan menghalangi mereka dari sesuatu yang menyimpang, melalaikan hak mereka, tidak menegakkan hukum, tidak memberikan rasa aman, tidak membantu mereka dari musuh-musuh islam, tidak berbuat adil kepada mereka, maka pemimpin tersebut telah berbuat curang kepada mereka, dan merupakan dosa besar yang dapat membinasakan serta menjauhkan dari syurga.[4]
Pada prinsipnya setiap orang pasti berada pada posisi sebagai pemegang daulat yang disebut Ra’in (penguasa atau pemimpin yang melindungi). Nabi Muhammad menyatakan bahwa setiap orang adalah ra’in terhadap rakyat atau bawahan yang harus dilindunginya. Seorang amir adalah ra’in yang mengayomi rakyat di ingkungan keamirannya. Suami adalah ra’in yang mengayomi keluarganya. Pemberi kerja adalah ra’in yang mengayomi pekerja yang merupakan rakyatnya.[5]
 Tanggung jawab para pemimpin sangat besar. Sangat besar bahayanya apabila melalaikan amar makruf nahi munkar, karena mereka memiliki wewenang dan kekuasaan. Mereka memiliki kekuatan untuk memberlakukan apa yang mereka perintahkan dan yang mereka larang, dan memaksa manusia untuk melakukannya, sementara manusia masih menghargai perintah dan larangan seorang pemimpin. Oleh karena itu Rasulullah bersabda, “orang-orang yang bisa diatur oleh kekuasaan lebih banyak daripada yang bisa diatur dengan al-qur’an.” (disebutkan oleh ibnu Al-Atsir dalam An-Nihayah). Sehingga seorang pemimpin seyogianya tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk hal-hal yang tidak baik. [6]
Dalam politik islam, jabatan pemimpin dimaksudkan agar dapat mengatur umat dengan hukum Allah dan syari’atNya, serta membimbing kepada kemaslahatan dan kebaikan, mengurus kepentingan dengan jujur dan adil serta memimpinnya ke arah kehidupan mulia dan terhormat.
Usaha yang dilakukan oleh seorang pemimpin dalam berfikir dan berjuang untuk rakyatnya yaitu dengan cara melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai kepala negara dengan sebaik-baiknya. Kaidah umum yang ditetapkan oleh syariat illahi maupun hukum duniawi adalah bahwa setiap hak harus seimbang dengan kewajiban.
Adapun kewajiban-kewajiban kepala negara (pemimpin)  adalah:
a.       Menegakkan agama, menjelaskan hukum dan pengajarannya kepada seluruh umat.
b.      Mengatur kepentingan negara sesuai dengan ketentuannya, sehingga membawa kebaikan bagi individu maupun jama’ah, kedalam ataupun keluar.
Sedangkan hak-hak kepala negara meliputi ditaati dalam hal yang baik, mendapatkan hak financial yang mencukupi diri dan keluarganya secara tidak berlebihan.[7]

D.    Aplikasi hadis dalam kehidupan
1.      Sebagai seorang pemimpin harus selalu memperhatikan keadaan rakyatnya.
2.      Sikap amanah harus ditanaman pada diri kita sebagai khalifah di muka bumi ini.
3.      Menjalankan amanat dengan dilandasi keikhlasan dan nilai-nilai keadilan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik.
4.      Senantiasa berbuat baik dalam keseharian kita karena semua perbuatan yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

E.     Nilai tarbawi
 Dari  hadis yang telah dijelaskan di atas dapat kita ambil pelajarannya, yang diantaranya yaitu sebagai berikut:
a.       Memberikan pengertian tentang kepemimpinan yang baik dan benar sehingga dapat menjadi pemimpin masa depan yang dapat membawa kehidupan kearah yang  mulia dan terhormat.
b.      Seorang pemimpin harus bisa memimpin rakyatnya dengan baik dan bijak karena segala yang berhubungan dengan kepemimpinannya akan dimintai pertanggung jawaban.
c.       Menumbuhkan sikap kepemimpinan dengan meneladani teladan Rasulullah Saw.
d.      Menumbuhkan sikap amanah pada diri individu sebagai khalifah di muka bumi ini sehingga terciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera.
e.       Mengetahui dan mengerti  pentingnya berfikir dan berjuang untuk rakyat sebagai seorang pemimpin sehingga mampu memberikan manfaat atau kontribusi untuk kemajuan umat.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sebagai seorang pemimpin yang di serahkan kepadanya urusan rakyat, ia harus senantiasa berfikir dan berjuang untuk rakyatnya dengan menjalankan hak dan  kewajiban-kewajibannya sebaik mungkin. Pemimpin harus dapat mengatur umat dengan hukum Allah dan syari’atNya, serta membimbing kepada kemaslahatan dan kebaikan, mengurus kepentingan dengan jujur dan adil serta memimpinnya ke arah kehidupan mulia dan terhormat. Karena segala yang berhubungan dengan kepemimpinannya akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.











TEKS MATERI HADIS

Hadist : 44 Berfikir Dan Berjuang Untuk Rakyat
أن عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار في مرضه فقال له معقل اني محدثك بحديث
 لولا اني في الموتي لم احدثك به سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول :
 {مَا مِنْ أَمِير يَلِي أَمْر الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لَا يَجْهَد لَهُمْ وَيَنْصَح إِلَّا لَمْ يَدْ خُل مَعَهُمْ الْجَنَّة}
 (رواه مسلم في الصحيح )

Sesungguhnya Ubaidillah bin Ziad menjenguk Ma’qil  bin Yasar dalam sakitnya kemudian Ma’qil berkata kepadanya: “aku akan membacakan hadits ku kepadamu, seandainya jika aku tidak akan meninggal maka aku akan tidak membacakan hadits ini kepadamu. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seorang pemimpin yang memimpin perkara orang muslimin kemudian dia tidak bersungguh-sungguh dan tidak berbuat baik kepada mereka kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka”
(H.R. Muslim.(






DAFTAR PUSTAKA
An-Nawawi. 2009. Al-Minhaj syarh shahih muslim ibn al-hajjaj.  jilid 2. (edisi
terjemahan oleh Agus Ma’mun)  Jakarta: Darus sunnah press.
Al-Bugha, Musthafa dan Syaikh Muhyiddin Mistu.  2002. Al-Wafi syarah hadits
arba’in Imam An-Nawaw. edisi terjemahan oleh Imam Sulaiman. Jakarta: pustaka al-kausar.
Ash shiddieqy,Hasbi. 2002. Mutiara hadis. jilid 1. Jakarta: Bulan bintang.
Gunawan, Ary H. 2000. sosiologi pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hasan, Chalidjah. 1994. Dimensi- Dimensi Psikologi Agama. Surabaya: Al Ikhlas.
Ka’bah, rifyal. 2005. Politik dan Hukum dalam Al-Qur’an. Jakarta: khairul bayan.
Muhibbin. 1996. Hadis-hadis politik. Yogyakarta: pustaka pelajar offset.



PROFIL PENULIS

RIKA AGUSTINA lahir di pekalongan, tanggal 17 agustus 1996. Ia bertempat tinggal di RT.04, RW.02 desa Srinahan, kecamatan kesesi, kabupaten pekalongan. Pendidikan formal yang ia tempuh yaitu  SDN 01 Srinahan, kemudian melanjutkan di SMP Muhammadiyah Kesesi, dan dilanjutkan di SMK Prima Kesesi, jurusan teknologi komunikasi dan jaringan, dan sekarang sedang menempuh study S1 di STAIN (sekolah tinggi agama islam negeri) Pekalongan, jurusan tarbiyah, dengan  program studi PAI.








[1] Chalidjah Hasan, Dimensi- Dimensi Psikologi Agama, cet.I (Surabaya: Al Ikhlas, 1994), hlm.38.
[2]  Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), hlm. 126.
[3] Hasbi Ash shiddieqy, Mutiara Hadis, jilid 1 (Jakarta: Bulan bintang , 2002), hlm. 330.
[4]  An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibn Al-Hajjaj, jilid 2, edisi terjemahan oleh Agus Ma’mun. (Jakarta: Darus sunnah press, 2009), hlm. 51.
[5]  Rifyal ka’bah, Politik dan Hukum dalam Al-Qur’an, cet.I (Jakarta: khairul bayan, 2005), hlm. 51.
[6] Musthafa Al-Bugha dan Syaikh Muhyiddin Mistu, Al-Wafi Syarah Hadits Arba’in Imam An-Nawawi, edisi terjemahan oleh Imam Sulaiman, (Jakarta: pustaka al-kausar, 2002), hlm. 333.
[7]  Muhibbin, Hadis-Hadis Politik (Yogyakarta: pustaka pelajar offset, 1996) hlm. 30-33.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar