Laman

Rabu, 22 Maret 2017

tt2 b6d “HIJRAH DAN JIHAD PAKAI HARTA JIWA RAGA” (QS. At- Taubah : 20)

INVESTASI AMAL SHALIH
“HIJRAH DAN JIHAD PAKAI HARTA JIWA RAGA”
(QS. At- Taubah : 20)

Umi Afrida        (2021115141) 
Kelas :  B

FAKULTAS TARBIYAH / PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr Wb
Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, karunia dan ridho-Nya, sehingga penulisan makalah ini dapat terselesaikan dengan lancar, sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Tafsir Tarbawi II.
Terwujudnya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah mendukung penulis dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Atas segala dorongan dan do’a dari keluarga tercinta terutama kedua orang tua dalam memotivasi dan penyemangat, penulis ucapkan syukur Alhamdulillah yang tidak terhingga.
Dengan terselesainya makalah yang berjudul: “Hijrah dan Jihad Pakai Harta Jiwa Raga”, dengan tulus ikhlas penulis menyampaikan banyak terimakasih atas segala bantuan dari berbagai pihak, khususnya kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu Tafsir Tarbawi II dan teman-temanku semuanya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari sempurna, sehingga penulis dengan senang hati menerima kritik dan saran serta koreksi dari pembaca, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Pekalongan,      Maret 2017


   Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Hijrah merupakan sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya ahrus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negativ, maksiat, kondisi yang tidak kondisif, menuju keadaan yang lebih yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam. Sedangkan jihad adalah kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kemampuan untuk membumikan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan. Pada tataran ini, beribadah dengan tulus dan penuh kesungguhan serta interaksi sesama manusia yang dijalani dengan jujur dan tulus merupakan jihad.
B.    Judul Makalah
Dalam penulisan makalah ini, penulis memberi judul “Hijrah dan Jihad Pakai Harta Jiwa Raga” sesuai dengan materi yang diterima.
C.     Nash dan Arti Al-Qur’an Surat At Taubah ayat 20
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#rãy_$ydur (#rßyg»y_ur Îû È@Î6y «!$# ôMÏlÎ;ºuqøBr'Î/ öNÍkŦàÿRr&ur ãNsàôãr& ºpy_uyŠ yYÏã «!$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ç/èf tbrâͬ!$xÿø9$# ÇËÉÈ  
Artinya:
“Orang – orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dijalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”
D.     Urgensi Pembahasan
Surat At Taubah ayat 20 penting untuk dikaji karena Allah swt. menerangkan bahwa orang-orang yang beriman dengan iman yang kuat yang mendorongnya rela berhijrah meninggalkan kampung halamannya, harta kekayaan dan karya usahanya, berpisah dengan anak istrinya, orang tua dan sanak saudaranya adalah orang-orang yang melaksanakan amal perjuangan yang berat dengan pengorbanan yang banyak. Apalagi jika amal-amal yang tersebut itu diikuti dengan jihad fisabilillah yaitu dengan mengorbankan harta kekayaan dan jiwa raganya. Oleh karena itu terhadap orang-orang yang berbuat demikian diberikan Allah penghargaan yang tinggi serta keberuntungan dan kebahagiaan.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori
Hijrah adalah menghindari atau menjauhi diri dari sesuatu, baik dengan raga, lisan dan hati. Hijrah dengan raga berarti pindah dari suatu tempat menuju tempat lain, hijrah dengan lisan berarti menjauhi perkataan kotor dan keji, sementara hijrah dengan hati berarti menjauhi sesuatu tanpa menampakkan perbuatan.[1]
Sedangkan secara etimologi, jihad adalah isim mashdar dari kata jahada-yujahidu-jihadan-mujahadah. Jahada-mujahadah-jihadan adalah mencurahkan kemampuan untuk membela dan mengalahkan. Keterangan tentang jihad didalam Al-Quran berarti mencurahkan kemampuan untuk menyebarkan dan membela dakwah islam.[2] Ada beberapa macam-macam Jihad yaitu:
1.       Jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan pada Islam. Termasuk dalam jihad dengan lisan adalah, tabligh, ta’lim, da’wah, amar ma’ruf nahi mungkar dan aktifitas politik yang bertujuan menegakkan kalimat Allah.
2.       Jihad dengan harta, yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah khususnya bagi perjuangan dan peperangan untuk menegakkan kalimat Allah serta menyiapkan keluarga mujahid yang ditinggal berjihad.
3.       Jihad dengan jiwa, yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam. Jihad ini biasa disebut dengan qital (berperang di jalan Allah). Dan ungkapan jihad yang dominan disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah berarti berperang di jalan Allah.[3]

B.    Tafsir
1.     Tafsir Al Mishbah
Setelah ayat yang lalu menegaskan bahwa mereka tidak sama, kini ditegaskan siapa yang lebih mulia, yaitu orang – orang yang beriman dengan iman yang benar dan membuktikan kebenaran iman mereka antara lain dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhijrah dari Mekah ke Madinah serta berjihad dijalan Allah untuk menegakkan agama-Nya dengan harta benda mereka dan diri mereka, adalah lebih agung derajatnya di sisi Allah dari mereka yang tidak menghimpun ketiga sifat ini; dan itulah yang sangat tinggi kedudukannya adalah mereka yang secara khusus dinamai orang-orang yang benar-benar beruntung secara sempurna.
Kata lebih agung menunjukkan bahwa selain mereka boleh jadi memiliki keagungan walaupun tidak sampai pada peringkat yang tinggi.  Redaksi ini mengisyaratkan bahwa perselisihan pendapat menyangkut siapa yang lebih utama, terjadi antar kaum muslimin- sejalan dengan sebab turun yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lain-lain, bukannya perselisihan antar kaum muslimin dan musyrikin yang ditawan pada perang Badr sebagaimana dinyatakan oleh riwayat yang lain. Kalau riwayat lain itu diterima maka kata lebih agung digunakan oleh ayat ini sekedar untuk mempersingkat diskusi antara kaum muslimin dan musyrikin tanpa menyatakan bahwa mereka berada dalam kesesatan dan tanpamenyinggung bahwa amal mereka tidak diterima sama sekali.
Kata hum / mereka setelah kata ula’ikal itulah menjadikan syat ini mengkhususkan surga bagi yang memenuhi ketiga sifat yang disebut diatas. Tentu saja pengkhususan tersebut tidak berarti bahwayang tidak memenuhinya tidak akan mendapat surga. Bukankah tidak semua muslim dapat melaksanakan ketiganya? Karena itu, pengkhususan  tersebut untuk mengisyaratkan bahwa ganjaran yang mereka terima sedemikian besar sehingga tidak dapat dibandingkan dengan ganjaran selain mereka dan bahwa keberuntungan yang diperoleh selain mereka tidak berarti jika dibandingkan dengan keberuntungan yang diperoleh mereka yang menyandang ketiga sifat tersebut diatas, yakni beriman , berhijrah, berjihad dengan jiwa serta dengan harta.[4]

2.     Tafsir Al Azhar
Masjid adalah hasil dari iman dan pemupuk tumbuhnya iman dan dasar utama dari kemakmuran masyarakat mukmin. Sebab itu maka ayat selanjutnya menerangkan siapa saja orang beriman itu:
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad pada jalan Allah” (pangkal ayat 20).
Tiga serangkai dari keutamaan iman, yang menjadi sifat dari mukmin pertama dizaman Nabi s.a.w dan kesediaan pengikut Nabi setelah beliau tidak ada lagi. Pertama: Iman, kedua: Sanggup hijrah meninggalkan kampung halaman karena mempertahankan iman, ketiga: Sanggup berjihad dan berperang untuk menegakkan jalan Allah.
“Dengan harta benda mereka dan jiwa-jiwa mereka”, artinya selalu bersedia, selalu bersiap menunggu apa yang diperintahkan oleh Tuhan, walau yang diminta itu harta kita, ataupun nyawa kita. “Amat besarlah derajat mereka disisi Allah”. Sebab seluruh hidupnya lahir dan batin telah tersedia untuk Allah, sebab mereka percaya kepada Allah.
“Dan mereka itu, merekalah orang-orang yang beroleh kejayaan”. (Ujung ayat 20). Kejayaan yang luas sekali; jaya dunia dengan kedudukan dan martabat yang tinggi di tengah segala bangsa dan agama, dan jaya di akhirat.[5]
3.     Tafsir Al Qurthubi
Firman Allah SWT,         اَلَّذِينَ ءَامَنُواْ berada dalam posisi rafa’ sebagai mubtada’, dan khabar-nya adalah firman Allah SWT,    أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ اللهِ

Lafazh دَرَجَةً berada dalam posisi nashab sebagai bayan. Maksud nya dari orang orang yang bangga dengan tugas memberi minum dan mengurus masjidil haram. Tidak ada satu pun derajat bagi orang orang kafir hingga dikatakan, orang beriman yang lebih tinggi derajatnya.
Artinya, mereka menyatakan diri mereka memiliki derajat lantaran mengurus masjidil haram dan member minum. Oleh karena itu, Allah SWT berfirman atas klaim derajat bagi diri sendiri, sekalipun pernyataan itu tidak benar, sebagaimana firman Allah SWT
                                                                       

 Ü=»ysô¹r& Ïp¨Yyfø9$# >ͳtBöqtƒ ׎öyz #vs)tGó¡B                       
                 “penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat                          tinggalnya.” (Qs.al-furqan [25]:24)
Ada yang mengatakan bahwa lafazh أَعْظَمُ دَرَجَةً  maksudnya adalah lebih tinggi dari semua orang yang memiliki derajat. Artinya, mereka memiliki keistimewaan dan kedudukan yang tinggi.
Allah selanjutnya berfirman, وَأُوْلئك هُم الفا ئزون  “dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan,” dengan sebab itu semua.[6]

C.    Aplikasi Dalam Kehidupan
Dari QS At Thaubah ayat 20 yang artinya “Orang – orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dijalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” banyak pelajaran yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan yakni berhijrah dengan meninggalkan segala hal yang buruk menuju keadaan yang lebih yang lebih baik, Jihad yang dapat kita terapkan adalah dengan memperbaiki kualitas sosial kaum Muslimin seperti:
1. Perjuangan untuk melindungi dan membantu kaum dhu’afa dari kekufuran, kefakiran, kemiskinan, serta ketertinggalan.
2. Mendorong kaum muslimin untuk mengamalkan agama dengan sebaik-baiknya.

D.    Aspek Tarbawi
1.     Bahwa hijrah harus dilakuakan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengarah rahmat dan keridhaan Allah.
2.     Bahwa  orang-oerang  beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhaan Allah, mereka itulah adalah mukmin sejati yang akan memperoleh  kemenangan di sisi Allah.
3.      Bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita  miliki, termasuk  harta benda, bahkan jiwa.





















BAB III
PENUTUP
Surat At Thaubah ayat 20 menerangkan tentang orang- orang yang beriman, berhijrah, jihad dijalan Allah dengan harta jiwa raga maka derajatnya lebih tinggi disisi Allah, mendapatkan kemenangan, Allah menggembirakan dengan rahmat, Allah memberikan keridhoan, serta surga dengan kesenangan yang kekal, kekal di dalam surga selama-lamanya.


















DAFTAR PUSTAKA
Hamka. Al-Azhar. yayasan Nurul Islam

Qardhawi ,Yusuf. 2010. Fiqih Jihad. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Qurthubi, Al dan Syaikh Imam. 2008. Tafsir Al Qurthubi. Jakarta: Pustaka Azzam.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah, Pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.

















BIODATA


Nama                          : Umi Afrida
TTL                             : Pekalongan, 27 November 1995
Alamat                                    : Gumingsir Langkap, Kec.Kedungwuni, Kab. Pekalongan
Motto                          : Man Shabara Zhafira
Riwayat Pendidikan   : -     SD 01 Langkap
-        SMP Negeri 3 Kedungwuni
-        SMK Muhammadiyah Bligo



[2] Yusuf Qardhawi, Fiqih Jihad,(Bandung: PT Mizan Pustaka,2010),hlm.3.

[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an , (Jakarta , Lentera Hati, 2002), hlm. 555-556.

[5] Hamka, Al-Azhar ,(yayasan Nurul Islam),hlm.134.

[6] Al Qurthubi, Syaikh Imam, Tafsir Al Qurthubi,(Jakarta: Pustaka Azzam,2008),hlm.214-215.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar