Laman

Selasa, 02 Mei 2017

TT2 B12b “TOLONG MENOLONG DAN KERJASAMA” Q.S AL MAIDAH 5 : 2

PENDIDIKAN SOSIAL UNIVERSAL
“TOLONG MENOLONG DAN KERJASAMA”
Q.S AL MAIDAH 5 : 2

MOH. NURUL ISHAB (2021115379) 
KELAS : B

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) PEKALONGAN
2017


Kata pengantar

Puji syukur kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat iman,islam,dan ihsan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tafsir tarbawi QS. AL MAIDAH 5:2 tentang ”KERJASAMA DAN TOLONG MENOLONG” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan saya berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I  selaku Dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi IAIN  Pekalongan yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai “tolong menolong dan kerjasama”. saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan sarannya agar kedepan lebih bagus.

Pemalang, 4 Mei 2017
penulis


Moh. Nurul Ishab









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang

Al Quran adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Quran diyakini oleh umat islam sebagai firman allah yang mutlak yang berlaku sepanjang zaman dan salah satu di dalam kandungan Al Quran.
Di dalam pendidikan tentunya harus ada yang kita ketahui yaitu tentang pendidikan sosial universal karena dalam pendidikan tersebut penting dalam kehidupan nyata. seperti yang di jelaskan dalam Qs Al Maidah 5:2 bahwasannya manusia didunia ini tidak hanya hidup sendiri/ seorangan akan tetapi hidup di dunia ini bersosial, bermasyarakat, dan berkeluarga. yaitu saing tolong menolong dalam kebaikan, bekerjasama dalam kebaikan dll, untuk itu pentingnya kita kaji dal dunia pendididkan. karena dalam dunia pendidikan ini kita harus berperan aktif dal kehiduapn sosia harus mencontohkan yang lebih baik
B.     judul
Pendidikan Sosial Universal
“Tolong Memolong Dan Kerjasama”
C.    Nash
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ  
D.    ARTI
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
E.     ARTI PENTING DIKAJI
Ayat ini penting di kaji karena mengingatkan manusia untuk menyadarkan diri bahwasannya manusia hidup di dunia ini bukan hanya seorang akan tetapi hidup bersosial, berkeluarga dan bermasyarakat seperti dalam hal yang telah di jelaskan Qs Al Maidah 5:2 agar manusia selau bersosial saling membantu, tolong ,menolong dalam kebaikan dan kerjasama dalam kehiduapan  bermasyarakat maupun keluarga.dan janganlah beregois dalam kehidupan karena allah tidak menyukai perbuatan yang seperti itu.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori
Pengertian tolong menolong dan kerjasama
1.      Tolong menolong
Tolong menolong merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita akan dapat membantu orang lain dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun akan menolong kita. Dengan tolong menolong kita akan dapat membina hubungan baik dengan semua orang. Dengan tolong menolong kita dapat memupuk rasa kasih sayang antar tetangga, antar teman, antar rekan kerja. Singkat kata tolong menolong adalah sifat hidup bagi setiap orang.
      Dengan menolong orang lain kita akan mendapatkan kepuasan yang amat sangat, kebahagiaan yang tak terkira, juga ada rasa bahwa kita ini ada dan diperlukan oleh orang lain. Rasa bahwa kita ini berguna bagi orang lain. Juga dengan mau menolong orang lain, pasti ada orang yang mau menolong kita, berlaku hukum sebab akibat, jika kita menolong A belum tentu A yang akan menolong kita, bisa saja B yang menolong kita.[1]
2.      Kerjasama
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), ‘Kerja sama’ diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan beberapa orang (baik itu individu, lembaga ataupun pemerintah) untuk mencapai tujuan bersama.  
Dalam kajian Ilmu Pengetahuan Sosial khususnya “Sosiologi”, Kerja sama diartikan sebagai salah satu bentuk interaksi sosial dengan sifat asosiatif yakni terjadi saat ada suatu kelompok masyarakat yang memiliki pandangan yang sama untuk mewujudkan tujuan tertentu.[2]




B.     TAFSIR
1.      Tafsir Ibnu Mas’ud
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
(Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan    jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran) Qs.Al Maa’idah 5:2
Ibnu Hambal: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Israil mengabarkan kepada kamidari simak dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata: Nabi SAW bersabda :”Barang siapa yang membantu kaumnya dalam berbuat kezaliman maka ia seperti onta yang jatuh kedalam sumur yang ditarik dengan ekornya”
Ibnu Katsir: Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar berkata: Ibrahim bin Abdullah bin Muhammad Abu Syaibah Al Kufi menceritakan kepada kami, Isa bin Al Mukhtar menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Laila dari Fudhail bin Amru dari Abu Wali dri Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “orang yang menunjukkan kepada kepada kebaikan adalah seperti orang yang melakukannya”[3]
2.      Tafsir Al Maraghi
Perintah bertolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, adalah adalah termasuk pokok pokok petunjuk sosial dalam Al-Qur’an. Karena, ia mewajibkan kepada manusia agar saling memberi bantuan satu sama lain dalam mengerjakan apa saja yang berguna bagi umat manusia, baik pribadi maupun kelompok, baik dalam perkara agama maupun dunia, juga dalam melakukan perbuatan takwa, yang dengan itu mereka mencegah terjadinya kerusakan dan bahaya yang mengancam keselamatan mereka.
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
      Dan bertakwalah kamu kepada Allah dengan mengikuti sunnah-sunnah Allah yang   telah dia terangkan kepadamu dalam kitab-Nya maupun dalam sistem yang berlaku pada makhluk-Nya sehingga kamu tidak mendapat hukuman Allah, yaitu bila kamu menyeleweng dari petunjukknya. Karena Allah itu sangat berat siksa-Nyaterhadap orang yang tidak bertakwa kepadanya dengan cara mengikuti syari’at dan memelihara sunnah-sunnah nya pada makhluknya. Karena tidak ada kasihan dan damai lagi bila hukuman Allah telah tiba. Allah memang takkan memerintahkan sesuatu kecuali yang berguna, dan tidak mencegah sesuatu kecuali yang berbahaya[4]

3.      Tafsir al azhar
Allah dalam surat ini akan memenulis menenrangkan beberapa peraturan hidup yang wajib dijalankan. Hidup menenaatiaturan itu hanya dapat dilakukakn orang-orang yang lebih dahulu beriman. Sebeb itu permulaan ayat adadalah: “wahai orang-orang yang beriman!”sebab itu dapatlah kita perhatikan bahwa umumnya ayat-ayat dimulai dengan seruan “wahai sekalian manusia !”. adalah umum sifatnya. Menyeru kepada umatnya untuk beriman kepada allah , perintah mengerjakan setuatu atau melarang, mengatur makakn yang halala aytau yang harom, mengerjakan puasa, seruan berjihad dan lalin-lain, dimulailah serruan dia kepada orang-orang yang beriman.
“dan jangan pada binatang kurban dan jangan pada kalung leher kurban “ didalam ayat ini disebutakan al-hadyu dan al qolaid. Al-hadyu kita artikan binatang-binatang kurban yang khas disediakan utuk perlengkapan hajki. Binatang-binatang itu terdiri dari binatang ternak baikunta atau kambing, domba dan sapi . biasanya diiringkan orang ke tempat penyembelihan baik di mniah atau di mekkah sendiri. Binatang-binatang itu dipotong beramai-ramai setelah mengerjakan haji., lalu dibagi-bagi kepada fkir miskin.
Al-qolaid artinya kalung leher, bianya binatang-binatang itu yang hendak di jadikan qurban telah di tandai jauh-jauh hari. Yaitu di kalungi di lehernya. Ada yang di gantungi daun dan akar-akar kayu.
“dan jangan pada orang-orang datang kberduyun-duyun ke rumah yang mulia.”
Artinya, khalifah-khalifah yang datang berduyun-duyun ketanah suci hendahk menegakan Umroh atau Haji. Janganlah di ganggu dan di persukar perjalannya, jangan di usik dan jangan kamu hilangkan keamanan diri dari tiap-tiap orang yang datang berduyun menuju kerumah yang mulia itu, yaitu tiap taun atau ketika umroh ketika haji. Biarkan mereka datang ke tempat itu dengan aman dan selamat.
Diperintahkan utuk hidup tolong-menolong dalam   yaitu memepererat hubungan membina Al-Birru yaitu segala ragam yang baik dan berfaedah, yang didasarkan pada menegakan takwa:yaitu memperat dengan Tuhan. Dan di tengah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan menimbulkan permusuhan dan menyakiti sesama manusia. Tegasnya merugikan orang lain. Adapula di penutup ayat terdapat “ Dan taqwalah kamu sekalian kepada Allah, sesunggguhnya Allah sangat keras sisksaan”.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa kita untuk tolong-menolong dalam kebaikan atau taqwa  . karean ameskipun setengah manusia mengakui bahwa dia tiadak mampu hidup sendiri, melainkan juga harus berteguh-teguhan janji degan orang lain, namun segala janjji itu tidrinya, mudah saja dia menyia-nyiakan janji itu, tidak ada jaminanya, bahkan mudah saja orang menyia-nyiakan janjinya, dengan sesama manusia, kalau tidak ada latar belakang Taqwa kpada Allah. Ahli-ahli negara tidak jujur bisa saja memandang janji yang telah ditanda tanganinya secarik kertas yang dapat di tafsirkan menurut sesuka hatinya. Seorang wali permpuan menikahkan dengan seorang lelaki, sehingga seorang permpuan itu telah diserahkan menjadi istrinya, mudah saja dia menyia-nuiakan janji itu karena menurut jnafsunya,. Manusia mudah saja mencari jalan buat menegakan diri dari satu tanggung jawab moral, karena pandainya mempermain-mainkan undang-undang yang tertulis.
Contohnya, seoorang laki-laki mudah mengucapkan lafad talak kepada istrinya, karena dia sudah tidak lagi suka atau telah bosan, dantalak itu sah jatuhnya, kalau tanggung jawab kepada Allah dalam lingkungan taqwa tidak ada padanya.
Itu makanya ujung ayat ini menegakan sekali lagi tentang pentingnya taqwa. Dan memberi pringatan lagi bagaimaan pintranya manusia menegakan satu janji didunia ini, namun perkaranya akan di buka sekali lagi di akhirat, dan kesalahan akan mendapat kesalahan yang setimpal.
Manusia boleh komudikan, bermain-main namun Allah tidak [5]
C.    Aplikasi dalam kehidupan
1.      Mengingatkan kepada manusia bahwa hidup di dunia ini tidak hanya seorang/individu akan tetapi bersosial
2.      Bertaqwalah kepada allah
3.      Saling membantu sesama umat manusia
4.      Mempererat tali persaudaraan antara manusia
5.      Saling menerima satu sama lain
D.    Aspek tarbawi
1.      Tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan
2.      Menjauhi larangan larangan allah
3.      Bersikap sosial di masyarakat,keluarga, maupun sekolah
4.      Berlaku adil dalam kerjasama
5.      Tidak egois (memikirkan dirisendiri)
6.      Mentaati perintah allah (membuktikan ketaqwaan kepada allah)
























BAB III
KESIMPULAN

Tolong menolong merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan tolong menolong kita akan dapat membantu orang lain dan jika kita perlu bantuan tentunya orangpun akan menolong kita. Dengan tolong menolong kita akan dapat membina hubungan baik dengan semua orang. Dengan tolong menolong kita dapat memupuk rasa kasih sayang antar tetangga, antar teman, antar rekan kerja. Singkat kata tolong menolong adalah sifat hidup bagi setiap orang.
Kerja sama diartikan sebagai salah satu bentuk interaksi sosial dengan sifat asosiatif yakni terjadi saat ada suatu kelompok masyarakat yang memiliki pandangan yang sama untuk mewujudkan tujuan tertentu
Untuk itu kita sebagai manusia hidup didunia ini jaganlah berlaku sombong, karena iman semakin kosong maka dari itu kita harus bertaqwa kepada allah swt. Selalu mendekatkan diri kepada allah. Agar iman kita selalu dijaga oleh allah swt. Kemudian menjauhi larangan allah. Berlakulah sikap yang adil dalam kerjasama individu maupun kelompok, Dan selalau gotong royong dalam bermasyarakat.

















DAFTAR PUSTAKA

Https://Brainly.Co.Id/Tugas/31303diakses Pada Tanggal 07 Mei 2017 Pukul 16.45

Mushthafa Ahmad Al-Maraghi. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Tohaputra
Ahmad Isawi Muhammad. 2009. Tafsir Ibnu Mas’ud. Jakarta:PUSTAKA AZZAM
Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’vl  , Jakarta: PT Puataka Pnjimas






  

BIODATA

Nama                   :Mohamad Nurul Ishab
Alamat        : Ds Pesantren,Kec Ulujami, Kab Pemalang
Ttl               : Pemalag,08 September 1997
Riwayat Pendidikan
1.     Tk Pertiwi Pesantren
2.     Sd N 01 Pesantren
3.     Smp 4 Petarukan
4.     Smk Darul Amanah Kendal






[1] http://khustiawan.blogspot.co.id/2009/02/tolong-menolong.html
[2]https://brainly.co.id/tugas/31303

[3] Muhammad Ahmad Isawi, Tafsir Ibnu Mas’ud, (Jakarta:PUSTAKA AZZAM,2009),hlm.454-455
[4] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi,(Semarang: Tohaputra,1987),hlm.81-82
[5] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ Vl (Jakarta: PT Puataka Pnjimas, 1982)hlm,. 104-115

Tidak ada komentar:

Posting Komentar