Laman

Rabu, 26 September 2018

TT B D1 KEWAJIBAN BELAJAR SPESIFIK (MENDALAMI ILMU AGAMA)


KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK”
(  MENDALAMI ILMU AGAMA )
QS AT-TAUBAH: 122
Miftah Lutfiyani
NIM. (2117091)
Kelas : B

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITU AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018





KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kehadirat Allah swt. Atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa kami panjatkan kepada junjungan kita, nabi besar Muhammad saw. Beserta para keluarga, sahabat dan para umatnya yang insyaallah setia sampai akhir zaman. Makalah ini disusun guna melengkapi tugas mata kuliah  Tafsir Tarbawi. Dalam penyusunan makalah ini, kami telah berusaha untuk dapat memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal mungkin dan sesuai dengan harapan, walaupun di dalam pembuatannya kami menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kami miliki.
Oleh sebab itu pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih khususnya kepada  Bapak  Muhammad  Hufron, MSI. selaku dosen pembimbing mata kuliah Tafsir Tarbawi. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan teman-teman maupun pihak lain yang berkepentingan.


                                                                                    Pekalongan, 01 Oktober 2018


                  Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Ilmu adalah cahaya yang dikaruniakan Allah kepada. Dengan keberadaan bahwa agama Islam begitu tinggi dalam memposisikan ilmu, tidak dirgukan lagi bahwa kedudukan orang yang berilmu pun di sisi Allah memiliki derajat yang lebih tinggi dari orang-orang yang tidak berilmu. Begitu mulia kedudukan orang yang berilmu, sehingga dalam Al-Qur’an dan Hadits pun banyak yang menjelaskan hal tersebut.
 Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam adalah suatu yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap muslim, baik itu ilmu pengetahuan agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa pentingnya kedudukan ilmu pengetahuan dalam kehidupan ini. Dalam makalah ini kami akan menjelaskan dan menerangkan beberapa hadits yang berhubungan dengan kedudukan ilmu pengetahuan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ilmu agama?
2.      Apa tujuan mendalami ilmu agama?
3.      Bagaimana memperoleh ilmu agama sebagai kunci sukses dunia akhirat?
C.     Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui pengertian dari ilmu agama.
2.      Untuk mengetahui tujuan mendalami ilmu agama.
3.      Untuk mengetahui ilmu agama sebagai kunci sukses dunia akhirat.











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ilmu Agama
Belajar adalah perolehan ilmu sebagai akaibat dari aktivitas pembelajaran atau aktivitas yang dilakukan seseorang dimana aktivitas tersebut membatnya memperoleh ilmu.[1]
Ilmu adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul atas makhluk lain guna menjalankan fungsi kekhalifahannya.[2] Ilmu adalah perantara ( sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia akan menerima kedudukan terhormat disis Allah dan keuntungan abadi. Maka belajarlah, sebab ilmu adaah penghias bagi pemiliknya.[3]
Agama  adalah ajaran tentang kewajibankepada tuhan terhadap aturan, petunjuk, perintah yang diberikan Allah kepada manusia melalui utusan-utusan-Nya. Tujuan agama adalah memberi hidayah dan memberi kebahagiaan pada manusia.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar ilmu agama adalah belajar mengenai ilmu Allah yang diturunkan kepada nabi-Nya
Allah berfirman :
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا
Dan katakanlah  : “Ya tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu (agama)”
ilmu yang tidak berlandaskan agama akan membawa manusia menuju jalan yang sesat. Begitu juuga agama , seseorang yang baeragama tanpa dibekali ilmu yng mapan akan menghasilkan kesiasian dan penyesalan.[5]
B.     Mendalami Ilmu Agama
Tujuan dari mendalami ilmu agam adalah untuk mengajarkan ilmu agama kepada orang lain agar orang lain tersebut sampai kepada keturunan-keturunannya.
Menurut pendapat ulama tentang kewajiban belajar mendalami ilmu agama antara lain :
a.       Al-Imam Syafi’i berkata, “ Belajar ilmu agam lebih mulia dari ibadah sunnah”.
b.      Mu’az Ibn Jabal berkata, “ hendaklah kalian belajar ilmu agama karena mencarinya adalah ibadah, mengulang-ngulangnya adalah tasbih, mengajarkan nya kepada yang tidak tau adalah sedekah, memberikan kepada penuntutnya adalah ibadah.
c.       Sufyan Al-Sauri berkata, “ Tidaklah ada amalan yang lebih utama dibanding dengan belajar ilmu agama bagi yang lurus niatnya.[6]
Seperti yang tertera dalam Q.S. AT-TAUBAH 9: 122
Artinya :
Dan tidak sepatutnya orang-orag mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringtan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.
Tafsir dari ayat diatas :
1.      Tafsir AL-Maraghi
Perang itu sebenarnya fardhu qifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ain yang wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah menjadi wajib apabila Rosulullah sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’minin menuju medan perang.

Artinya , agar tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingimembimbing kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada merek tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengn harapan supaya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping itu agar seluruh kaum mu’minin mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan dakwahnya dan membelanya, serta menenrangkan rahasia-rahasiaNya kepada sekuruh umat manusia. Jadi, bukan bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi serta mengungguli kebanyakan orang-orang lain, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru orang zalim dan para penindas dalam berpakaian , berkendaraaan maupun dalam persaingan diantara sesama mereka.
Ayat tersebut merupakan isyarat tentang kewajibannya dalam pemdalaman agama dan bersedia mengajarkannya ditempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. Sehingga mereka tidak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama secara umum dan wajib diketahi oleh setiap mukmin.[7]

2.      Tafsir Al-Mishbah
Anjuran demikian gencar , pahala yan demikian besar bagi yang berjihad serta keamanan yang sebelumya ditujukan kepada yang enggan, menjadikan kaum berimain berduyun-duyun dan dengan penih semangat maju ke medan juang. Ini tidak pada tematnya, karena ada area perjuangan lain yang harus dipikul.
Ayat ini menuntn kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa “tidak sepatutnya bagi orang-orang  mukmin” yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua kemedan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas lain. Jika memang tidak ada panggilan yang bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan yakni kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk bersunggu-sungguh memeprdalam pengetahuan tentang agama sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain dan juga untuk memberi peringatan kepada kaum mereka yng menjadi anggota pasukan yang  perang ditugaskan Rasulullah SAW. Itu apabila nanti setelah kembali kepada mereka yang memeperdalam pengetahuan itu, supaya mereka yang jauh dari RasulullahSAW. Karena tugasnya dapat berhati-hati dan menjaga diri mereka.
Tujuan utama ayat ini adalah menggambarkan bagaimna seharusnya tugas-tugas dibagi sehingga tidak semua mengajarkan satu jenis pekkerjaan saja. Karena itu juga, kita tidak dapat berkata bahwa masyarakat islam kini dan bahkan pada zaman Nabi saw hanya melakukan dua tugas pokok yaitu perang dan menuntut ilmu.[8]

3.      Tafsir Al-Azhar
Dengan suusn kalimat falaulaa, yang berarti diangkat naiknya, maka tuhan telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun berat. Maka dengan ayat ini tuhan pu menuntun, memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama. Jika yang pergi kemedan perang itu bertarung nyawa dengan musuh , maka yang tinggal digaris belakang memperdalam pengertian (Fiqh) tentang agama. Sebab tidaklah pula kurang penting juhad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam itu secara ilmiah. Ada pahlawan medan perang, dengan pedang ditangan dan ada pula pahlawan digaris belakang merenung kitab. Keduanya penting dan keduanya isi mengisi. Suatu hal yang terkandung dalam ayat ini yang musti kita perhatikan yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantaranya merka ada sau kelompok, supaya mereka memperdalam pengertian tantang agama.
Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus berjihad , turut berjuang. Tetapi Rasulullah kelak membagi tugas mereka masing-masing . ada yang berjihad kegaris muka dan ada yang berjihad digaris belakang. Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam pengetahuannya tentang agama itu adalah sebagian daripada jihad juga.
Pada ujung ayat 122 intinya adalah kewajiban dari kelompok yang tertantu memperdalmereka yang lebih dalam faham agama itu, yaitu supaya dengan pengetahuan merka yang lebih dalam, mereka dapat emberikan peringatan dan acaman kepada kaum mrka sendiri apabila mereka kembali pulang supaya kaum itu berhati-hati. Dengan adanya ini nampaklah tugas yang berat dari ulama dalam islam. Bagi seorang ulama islam ilmu bukalah semata-mata untuk diri sendiri, tetapi juga untuk dipimpinkan.[9]
4.      Tafsir Al-Lubab
Jika Rasulullah SAW. Mengirimkan pasukan maka hendaklah sebagian pergi ke medan perang, sedang sebgaian lagi tinggal bersama Rasulullah SAW. Untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan yang mereka peroleh itu, hendaklah mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi peringatan kepada mereka.
Jika Rasululllah SAW. Mengajak berjihad (perang total) maka tidak boleh tinggal dibelakang kecuali mereka yang beruzur . akan tetapi jika Rasulullah SAW. Menyerkan sebuah “sariyah” (perang terbatas), maka hendaklah segolongan pergi kemedan perang dan segolongan lainnya tinggal bersma Rasulullah untuk memperdalam pengetahuan tentang agama , untuk diajarkannya kepada kaumnya bila kembali.[10]

C.    Ilmu Agama Kunci Sukses Dunia dan Akhirat
Sebagai seorang muslim harusnya kita meyakini bahwa ilmu yang bermanfaat hanyalah ilmu agama,karena denganyalah kita hidup dan bersamanya kita mati. Agama islam adalah agama yang sempurna,semua hal ada di dalamnya,maka kita perlu mempelajari islam terutama perkara yang berhubungan dengan pribadi seorang seperti aqidah dan ibadah fardu a`in.
Seperti hadis nabi Muhammad yang menyebutkan “ Barang siapa yang menginginkan dunia maka dengan ilmu,barangsiapa yang menginginkan akhirat maka harus memiliki ilmu pula ,dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka harus mempunyai ilmu”. Karena dengan kita mempunyai ilmu agama kita bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar dan dengan ilmu pula kita dapat hidup sesuai dengan jalan yang di Ridhoi Allah.
Ilmu meletakan manusia lebih utama daripada makhluk Allah SWT Yng lain, bahkan lebih tinggi daripaa malaikat. Nyatalah penghormatan ini tidak diberikan kepada manusia karena kecakepan dan kekuatan mental atau fisical tetapi berdasarkan ilmu yang dimiliki.
Sebagai umat islam kita meyakini segala bidang ilmu adalah berpastikan kepada Allah SWT, daripada Allah ilmu datang, kepada Allah ilmu kembali. Semoga dengan ilmu yang sedikit demi sedikit kita pelajari akan mendapat rahmat yang besar daripadda Allah SWT.  Dan semoga kita selalu menggali ilmu sampai ketahap yang tak sterjama lagi untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
                              



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah SWT, khususnya memperdalam ilmu agama. Tujuan dari menunut ilmu agam adalah untuk memberikan ingatan kepada sesama muslim agar selalu berhati-hati dan tidak menyimpang dari ajaran agama. Selain itu memeperdalam ilmu agama guna mengerjakannya kepada orang lain agar samapi kepada keturunan kita nanti.
            Ayat ini menerangkan tentang kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan yaitu hukum mencari  ilmu dan mendalami ilmu agama. Artinya bahwa pendalaman agama itu merupakan cara berjuang dengan  menggungkapkan hujjah dan penyampaian bukti-bukti san juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakkan sendi-sendi islam.. karena perjuangan menggunakan pedang itu sendiri tidak diisyaratkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.
Oleh karena itu ayat ini te;ah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan bila ada orang-orang islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukn atau keuntungan pribadi saja, apabila untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan diri.






















DAFTAR PUSTAKA



Yusuf  Kadar M 2013 , Tafsir Tarbawi Jakarta : Amzah

 Munir Ahmad 2008, Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang pendidikan Yogyakarta : Teras,

Al-Maraghi Ahmad Mustafa 1993,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Semarang : PT Karya Toha Putra


[1]Hamka 2002 Tafsir AL-Azhar Juz XI   Jakarta : Pustaka Panjimas

Shihbab M.Quraish 2012, AL-Lubab makna, tujuan dan pelajaran surah-surah Al-Qur’an (Tanggerang : Lentera Hati

























Lampiran







BIODATA

Nama                                             : Miftah Lutfiyani
Tempat Tanggal Lahir                   : 18 Oktober 1999
Alamat                                          : Desa Kaliprau Kecamatan ulujami  Kabupaten Pemalang
Riwayat Pendidikan                     :   a. SDN O3 KALIPRAU
    b.  MTs WALISONGGO ULUJAMI
    c. SMA NEGERI 1 ULUJAMI













[1] Kadar M. Yusuf , Tafsir Tarbawi (Jakarta : Amzah, 2013),hlm 34
[2] Ahmad Munir , Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang pendidikan (Yogyakarta : Teras, 2008)hlm 79
[3] Asy-Syeikh az-Zarnuji, Terjemahan Ta’lim Muta’alim (Surabaya : Mutiara Ilmu, 2009) hlm 7
[4] Drs Mudjahid Abdul Manaf, sejarah Agama-Agama (Jakarta :PT Raja Grafindo Persada, 1996) hlm 4
[5] Al-Ghazali , Mukhtashar Ihya’Ulumidin,Muassah Al-Kutub As-Tsaqafiah (Bandung : Mizan, 1997) hlm 32
[7] Ahmad Mustafa Al-Maraghi,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, (Semarang : PT Karya Toha Putra 1993) hlm 85-86
[8] M. Quraish Shihbab, Tafsir Al-Miahbab Pesan Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta : Lentera  Hati , 2002 ) hlm 749-752
[9] Hamka , Tafsir AL-Azhar Juz XI (Jakarta : Pustaka Panjimas 2002) hlm 87-91
10 M.Quraish Shihbab, AL-Lubab makna, tujuan dan pelajaran surah-surah Al-Qur’an (Tanggerang : Lentera Hati, 2012) hlm 163

Tidak ada komentar:

Posting Komentar