KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK”
( MENDALAMI
ILMU AGAMA )
QS AT-TAUBAH: 122
Miftah
Lutfiyani
NIM. (2117091)
Kelas
: B
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITU AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kehadirat Allah swt. Atas segala rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa
kami panjatkan kepada junjungan kita, nabi besar Muhammad saw. Beserta para
keluarga, sahabat dan para umatnya yang insyaallah setia sampai akhir zaman.
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi. Dalam penyusunan makalah ini,
kami telah berusaha untuk dapat memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal
mungkin dan sesuai dengan harapan, walaupun di dalam pembuatannya kami
menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang kami miliki.
Oleh
sebab itu pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih khususnya
kepada Bapak Muhammad
Hufron, MSI. selaku dosen pembimbing mata kuliah Tafsir Tarbawi. Kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh
karena itu saran dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan untuk dapat
menyempurnakannya di masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan teman-teman maupun pihak lain yang
berkepentingan.
Pekalongan,
01 Oktober 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu adalah cahaya
yang dikaruniakan Allah kepada. Dengan keberadaan bahwa agama Islam begitu
tinggi dalam memposisikan ilmu, tidak dirgukan lagi bahwa kedudukan orang yang berilmu
pun di sisi Allah memiliki derajat yang lebih tinggi dari orang-orang yang
tidak berilmu. Begitu mulia kedudukan orang yang berilmu, sehingga dalam
Al-Qur’an dan Hadits pun banyak yang menjelaskan hal tersebut.
Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam adalah suatu
yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap muslim, baik itu ilmu pengetahuan
agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa
pentingnya kedudukan ilmu pengetahuan dalam kehidupan ini. Dalam makalah ini
kami akan menjelaskan dan menerangkan beberapa hadits yang berhubungan dengan
kedudukan ilmu pengetahuan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian
ilmu agama?
2. Apa tujuan mendalami ilmu agama?
3. Bagaimana memperoleh ilmu
agama sebagai kunci sukses dunia akhirat?
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui pengertian dari ilmu agama.
2.
Untuk mengetahui tujuan mendalami ilmu agama.
3.
Untuk mengetahui ilmu agama sebagai kunci sukses dunia
akhirat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Ilmu Agama
Belajar adalah
perolehan ilmu sebagai akaibat dari aktivitas pembelajaran atau aktivitas yang
dilakukan seseorang dimana aktivitas tersebut membatnya memperoleh ilmu.[1]
Ilmu adalah
keistimewaan yang menjadikan manusia unggul atas makhluk lain guna menjalankan
fungsi kekhalifahannya.[2]
Ilmu adalah perantara ( sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia
akan menerima kedudukan terhormat disis Allah dan keuntungan abadi. Maka
belajarlah, sebab ilmu adaah penghias bagi pemiliknya.[3]
Agama adalah ajaran tentang kewajibankepada tuhan
terhadap aturan, petunjuk, perintah yang diberikan Allah kepada manusia melalui
utusan-utusan-Nya. Tujuan agama adalah memberi hidayah dan memberi kebahagiaan
pada manusia.[4]
Jadi
dapat disimpulkan bahwa belajar ilmu agama adalah belajar mengenai ilmu Allah
yang diturunkan kepada nabi-Nya
Allah
berfirman :
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِيْ
عِلْمًا
Dan
katakanlah : “Ya tuhanku, tambahkanlah
kepadaku ilmu (agama)”
ilmu yang tidak
berlandaskan agama akan membawa manusia menuju jalan yang sesat. Begitu juuga
agama , seseorang yang baeragama tanpa dibekali ilmu yng mapan akan
menghasilkan kesiasian dan penyesalan.[5]
B.
Mendalami Ilmu Agama
Tujuan
dari mendalami ilmu agam adalah untuk mengajarkan ilmu agama kepada orang lain
agar orang lain tersebut sampai kepada keturunan-keturunannya.
Menurut
pendapat ulama tentang kewajiban belajar mendalami ilmu agama antara lain :
a. Al-Imam Syafi’i berkata, “ Belajar ilmu
agam lebih mulia dari ibadah sunnah”.
b. Mu’az Ibn Jabal berkata, “ hendaklah
kalian belajar ilmu agama karena mencarinya adalah ibadah, mengulang-ngulangnya
adalah tasbih, mengajarkan nya kepada yang tidak tau adalah sedekah, memberikan
kepada penuntutnya adalah ibadah.
c. Sufyan Al-Sauri berkata, “ Tidaklah ada
amalan yang lebih utama dibanding dengan belajar ilmu agama bagi yang lurus
niatnya.[6]
Seperti
yang tertera dalam Q.S. AT-TAUBAH 9: 122
Artinya
:
Dan tidak sepatutnya orang-orag mukmin itu semuanya
pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka
tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi
peringtan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga
dirinya.
Tafsir dari ayat diatas :
1. Tafsir AL-Maraghi
Perang itu
sebenarnya fardhu qifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka
gugurlah yang lain, bukan fardhu ain yang wajib dilakukan setiap orang. Perang
barulah menjadi wajib apabila Rosulullah sendiri keluar dan mengerahkan kaum
mu’minin menuju medan perang.
Artinya , agar
tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingimembimbing
kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada merek tentang akibat
kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengn harapan supaya
mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan,
disamping itu agar seluruh kaum mu’minin mengetahui agama mereka, mampu
menyebarkan dakwahnya dan membelanya, serta menenrangkan rahasia-rahasiaNya
kepada sekuruh umat manusia. Jadi, bukan bertujuan supaya memperoleh
kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi serta mengungguli kebanyakan orang-orang
lain, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru orang zalim dan para penindas
dalam berpakaian , berkendaraaan maupun dalam persaingan diantara sesama
mereka.
Ayat tersebut
merupakan isyarat tentang kewajibannya dalam pemdalaman agama dan bersedia
mengajarkannya ditempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain
kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. Sehingga mereka
tidak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama secara umum dan wajib diketahi oleh
setiap mukmin.[7]
2. Tafsir Al-Mishbah
Anjuran demikian
gencar , pahala yan demikian besar bagi yang berjihad serta keamanan yang
sebelumya ditujukan kepada yang enggan, menjadikan kaum berimain berduyun-duyun
dan dengan penih semangat maju ke medan juang. Ini tidak pada tematnya, karena
ada area perjuangan lain yang harus dipikul.
Ayat ini menuntn
kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa “tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin” yang selama ini dianjurkan agar
bergegas menuju medan perang pergi semua kemedan perang sehingga tidak tersisa
lagi yang melaksanakan tugas-tugas lain. Jika memang tidak ada panggilan yang
bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan yakni
kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk
bersunggu-sungguh memeprdalam pengetahuan tentang agama sehingga mereka dapat
memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain dan juga untuk
memberi peringatan kepada kaum mereka yng menjadi anggota pasukan yang perang ditugaskan Rasulullah SAW. Itu apabila
nanti setelah kembali kepada mereka yang memeperdalam pengetahuan itu, supaya
mereka yang jauh dari RasulullahSAW. Karena tugasnya dapat berhati-hati dan
menjaga diri mereka.
Tujuan utama ayat
ini adalah menggambarkan bagaimna seharusnya tugas-tugas dibagi sehingga tidak
semua mengajarkan satu jenis pekkerjaan saja. Karena itu juga, kita tidak dapat
berkata bahwa masyarakat islam kini dan bahkan pada zaman Nabi saw hanya
melakukan dua tugas pokok yaitu perang dan menuntut ilmu.[8]
3. Tafsir Al-Azhar
Dengan suusn
kalimat falaulaa, yang berarti diangkat naiknya, maka tuhan telah menganjurkan
pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan
pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun
berat. Maka dengan ayat ini tuhan pu menuntun, memperdalam ilmu pengetahuan dan
pengertian tentang agama. Jika yang pergi kemedan perang itu bertarung nyawa
dengan musuh , maka yang tinggal digaris belakang memperdalam pengertian (Fiqh)
tentang agama. Sebab tidaklah pula kurang penting juhad yang mereka hadapi.
Ilmu agama wajib diperdalam itu secara ilmiah. Ada pahlawan medan perang,
dengan pedang ditangan dan ada pula pahlawan digaris belakang merenung kitab.
Keduanya penting dan keduanya isi mengisi. Suatu hal yang terkandung dalam ayat
ini yang musti kita perhatikan yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap
golongan itu, diantaranya merka ada sau kelompok, supaya mereka memperdalam
pengertian tantang agama.
Tegasnya adalah
bahwa semua golongan itu harus berjihad , turut berjuang. Tetapi Rasulullah
kelak membagi tugas mereka masing-masing . ada yang berjihad kegaris muka dan
ada yang berjihad digaris belakang. Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam
pengetahuannya tentang agama itu adalah sebagian daripada jihad juga.
Pada ujung ayat
122 intinya adalah kewajiban dari kelompok yang tertantu memperdalmereka yang
lebih dalam faham agama itu, yaitu supaya dengan pengetahuan merka yang lebih
dalam, mereka dapat emberikan peringatan dan acaman kepada kaum mrka sendiri
apabila mereka kembali pulang supaya kaum itu berhati-hati. Dengan adanya ini
nampaklah tugas yang berat dari ulama dalam islam. Bagi seorang ulama islam
ilmu bukalah semata-mata untuk diri sendiri, tetapi juga untuk dipimpinkan.[9]
4. Tafsir Al-Lubab
Jika Rasulullah
SAW. Mengirimkan pasukan maka hendaklah sebagian pergi ke medan perang, sedang
sebgaian lagi tinggal bersama Rasulullah SAW. Untuk mempelajari dan memperdalam
pengetahuan yang mereka peroleh itu, hendaklah mereka kembali kepada kaumnya
untuk memberi peringatan kepada mereka.
Jika Rasululllah
SAW. Mengajak berjihad (perang total) maka tidak boleh tinggal dibelakang
kecuali mereka yang beruzur . akan tetapi jika Rasulullah SAW. Menyerkan sebuah
“sariyah” (perang terbatas), maka hendaklah segolongan pergi kemedan perang dan
segolongan lainnya tinggal bersma Rasulullah untuk memperdalam pengetahuan
tentang agama , untuk diajarkannya kepada kaumnya bila kembali.[10]
C.
Ilmu Agama Kunci Sukses Dunia dan Akhirat
Sebagai seorang muslim harusnya kita meyakini bahwa
ilmu yang bermanfaat hanyalah ilmu agama,karena denganyalah kita hidup dan
bersamanya kita mati. Agama islam adalah agama yang sempurna,semua hal ada di
dalamnya,maka kita perlu mempelajari islam terutama perkara yang berhubungan
dengan pribadi seorang seperti aqidah dan ibadah fardu a`in.
Seperti hadis nabi Muhammad yang menyebutkan “ Barang
siapa yang menginginkan dunia maka dengan ilmu,barangsiapa yang menginginkan
akhirat maka harus memiliki ilmu pula ,dan barang siapa yang menginginkan
keduanya maka harus mempunyai ilmu”. Karena dengan kita mempunyai ilmu agama
kita bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar dan dengan ilmu pula
kita dapat hidup sesuai dengan jalan yang di Ridhoi Allah.
Ilmu meletakan manusia lebih utama daripada makhluk
Allah SWT Yng lain, bahkan lebih tinggi daripaa malaikat. Nyatalah penghormatan
ini tidak diberikan kepada manusia karena kecakepan dan kekuatan mental atau
fisical tetapi berdasarkan ilmu yang dimiliki.
Sebagai umat islam kita meyakini segala bidang ilmu
adalah berpastikan kepada Allah SWT, daripada Allah ilmu datang, kepada Allah
ilmu kembali. Semoga dengan ilmu yang sedikit demi sedikit kita pelajari akan
mendapat rahmat yang besar daripadda Allah SWT.
Dan semoga kita selalu menggali ilmu sampai ketahap yang tak sterjama
lagi untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan
Allah SWT, khususnya memperdalam ilmu agama. Tujuan dari menunut ilmu agam
adalah untuk memberikan ingatan kepada sesama muslim agar selalu berhati-hati
dan tidak menyimpang dari ajaran agama. Selain itu memeperdalam ilmu agama guna
mengerjakannya kepada orang lain agar samapi kepada keturunan kita nanti.
Ayat ini menerangkan tentang kelengkapan dari hukum-hukum
yang menyangkut perjuangan yaitu hukum mencari
ilmu dan mendalami ilmu agama. Artinya bahwa pendalaman agama itu merupakan
cara berjuang dengan menggungkapkan
hujjah dan penyampaian bukti-bukti san juga merupakan rukun terpenting dalam
menyeru kepada iman dan menegakkan sendi-sendi islam.. karena perjuangan
menggunakan pedang itu sendiri tidak diisyaratkan kecuali untuk jadi benteng dan
pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh
dari orang-orang kafir dan munafik.
Oleh
karena itu ayat ini te;ah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk
mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan bila ada orang-orang islam
yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukn
atau keuntungan pribadi saja, apabila untuk menggunakan ilmu pengetahuan
sebagai kebanggaan diri.
DAFTAR
PUSTAKA
Yusuf Kadar M
2013 , Tafsir Tarbawi Jakarta : Amzah
Munir Ahmad 2008,
Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an
tentang pendidikan Yogyakarta : Teras,
Al-Maraghi Ahmad Mustafa 1993,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Semarang : PT Karya Toha Putra
[1]Hamka 2002
Tafsir AL-Azhar Juz XI Jakarta : Pustaka Panjimas
Shihbab M.Quraish 2012, AL-Lubab makna, tujuan dan pelajaran surah-surah Al-Qur’an
(Tanggerang : Lentera Hati
Lampiran
BIODATA
Nama :
Miftah Lutfiyani
Tempat Tanggal Lahir : 18 Oktober 1999
Alamat : Desa
Kaliprau Kecamatan ulujami Kabupaten
Pemalang
Riwayat Pendidikan : a. SDN O3 KALIPRAU
b. MTs WALISONGGO ULUJAMI
c. SMA NEGERI 1 ULUJAMI
[1] Kadar M. Yusuf , Tafsir Tarbawi (Jakarta : Amzah, 2013),hlm 34
[2] Ahmad Munir , Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang
pendidikan (Yogyakarta : Teras, 2008)hlm 79
[3] Asy-Syeikh az-Zarnuji, Terjemahan Ta’lim Muta’alim (Surabaya : Mutiara
Ilmu, 2009) hlm 7
[4] Drs Mudjahid Abdul Manaf, sejarah Agama-Agama (Jakarta :PT Raja
Grafindo Persada, 1996) hlm 4
[5] Al-Ghazali , Mukhtashar Ihya’Ulumidin,Muassah Al-Kutub As-Tsaqafiah
(Bandung : Mizan, 1997) hlm 32
[6] https://sajadahmuslimku.blogspot.co.id/2014/04/keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html,diakses
pada hari kamis, 27september 2018 jam 14:17
[7] Ahmad Mustafa Al-Maraghi,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, (Semarang : PT
Karya Toha Putra 1993) hlm 85-86
[8] M. Quraish Shihbab, Tafsir Al-Miahbab Pesan Kesan dan Keserasian
Al-Qur’an (Jakarta : Lentera Hati , 2002
) hlm 749-752
[9] Hamka , Tafsir AL-Azhar Juz XI (Jakarta : Pustaka Panjimas 2002) hlm
87-91
Tidak ada komentar:
Posting Komentar