Laman

Rabu, 31 Oktober 2018

TT D I3 OBJEK PENDIDIKAN DIRECT (Pendidikan Pertama Bagi Anak)


 OBJEK PENDIDIKAN DIRECT
(Pendidikan Pertama Bagi Anak)
Q.S. Al-Luqman 31: 17
Maryam Maeni
NIM. (2117283)
Kelas D 
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018





                                                                 BAB I
                                                        PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
                 Islam merupakan agama sempurna, kesempurnaan itu juga tergambar jelas dari kitab suci yang diturunkan Allah SWT melalui perantara malaikat jibril kepada manusia terbaik sepanjang masa, ialan Nabi Muhammad Saw yaitu Alquran, ke-komprehensif-an alquran terbutkti dari pembahasan yang tidak hanya menekankan aspek-aspek ibadah semata namun pengalaman-pengalaman dan sejarah, berbagai pengetahuan lainnya, dan salah satu figur nama yang yang diabadikan dalam alquran yaitu luqman al-hakim nasehat-nasehat yang diutarakan luqman kepada anaknya sebagai pengingat kepada manusia guna menjadi mahluk yang memiliki akidah kuat, senantiasa bersyukur dan bertaqwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
            Anak sebagai makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut firahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitahnya, dan dasar-dasar pendidikan yang dibutuhkan anak secara kodrati adalah pendidikan dari orang tuanya.
B. Rumusan masalah
      1. Bagaimana Hakikat Anak
      2. Apa Dalil Pendidikan Pertama bagi Anak
      3. Bagaimana Kurikulum Pendidikan Anak
C. Tujuan
       1. Untuk mengetahui Hakikat Anak
       2. Untuk mengetahui Dalil Pendidikan bagi Anak
       3. Untuk mengetahui Kurikulum Pendidikan Anak       


                                                            BAB II
                                                     PEMBAHASAN

A. Hakikat Anak
Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa. Menurut psikologi, anak adalah periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun tahun sekolah dasar. Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah. Walaupun begitu istilah ini juga sering merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak". [1]
B. Dalil Pendidikan Pertama Bagi Anak
يابني أقم الصلاة وأمربالمعروف وانه عن المنكرواصبرعلى ماأصابك إن ذلك من عز م الأمور         
            Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh allah).
1.      Tafsir ibnu katsier
Berkata selanjutnya luqman: “hai anakku, dirikannlah shalat dan laksanakannya tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan-ketentuannya, syarat-syaratnya dan rukun-rukunnya, lakukanlah amar makruf nahi mungkar sekuat tenagamu dan bersabarlah atas gangguan dan rintangan yang engkau hadapi selagi engkau melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar itu. [2]
2.      Tafsir Al-munir
Pertama: firman Allah SWT يبنى اقم الصاوة) ) “Hai anakku, dirikannlah shalat”. Luqman berwasiat kepada anaknya
dengan ketaatan-ketaatan paling besar, yaitu shalat, menyuruh kepada yang  makruf dan melarang dari yang mungkar, tentu saja maksdunya setelah dia sendiri melaksanakannya dan menjauhi yang mungkar, inilah ketaatan dan keutamaan paling utama.
            Kedua: Firman Allah SWT, (واصبرعل مااصابك) “dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu”, mengandung anjuran merubah kemungkaran sekalipun anda mendapatkan kemudharatan, ini mengisyaratkan bahwa orang yang merubah terkandung akan disakiti, ini semua halnya sebatas kemampuan dan kekuatan sempurna hanya milik Allah SWT.
            Ketiga: Firman Allah STW (أن ذلك من الأ مور) “yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. Ibnu Abbas RA berkata. “ Di antara hakikat keimanan adalah bersabar atas segala yang tidak diinginkan”.
            Ada yang berpendapat bahwa mendirikan shalat, menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh allah). Demikian pendapat yang dikatakan oleh Ibnu juraij. Bisa juga maksudnya adalah termasuk akhlak mulia dan hal-hal yang mesti dilakukan oleh orang-orang yang menjalani lorong keselamatan, namun perkataan Ibnu juraij lebih tepat.[3]

     3   Tafsir Al-Maraghi
 Perintah mendirikan shalat yang terdapat dalam surah luqman ayat ke-17 mempunyai arti bahwa perintah untuk menjalankan shalat dengan semprna sesuai dengan cara yang diridhainya. Menghadap dan tunduk kepada-Nya, dan di dalam shalat terkadang pula hikmah lainnya, yaitu dapat mencegah orang yang bersangkutan dari perbuatan keji dan munkar, maka apabila seseorang menunaikan hal itu dengan sempurna, niscaya bersihlah jiwanya dan berserah diri kepada-Nya, baik dalam keadaan suka maupun duka.
      Namun demikian, persoalan yang memperlihatkan dari peradaban saat ini adalah hilangnya nilai-nilai shalat dan sendi-sendi kehidupan umat isalam, seakan shalat hanyalah sekedar rutinitas dan tradisi tanpa makna, hampa dari esensi ontologisnya, tercerabut dari tujuannya. Padahal, secara tegas dalam dalam doa iftitah kaum muslim mengikrarkannya minimal lima kali dalam sehari : inna salati wanusuki wa mahyaya wamamati lillahi rabbi ‘I-alamin, yang artinya, “sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah SWT, tuhan seisi alam”.
      Sebagai contoh yang sederhana misalnya proses pelaksanaan sujud, di setiap shalat acapkali seseorang muslim melaksanakan gerakan sujud, dengan cara meletakkan (menundukkan) wajahnya ke bumi (tempat sujud) sembari diikuti dengan meletakkan kedelapan anggota tubuhnya di atas tempat sujud, yaitu menempelkan kening, hidung, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari, kedua kaki kemudian diiringi dengan bacaan subahanaka rabbiya ‘I-a la wa bihamdihi, artinya bebasnya mahasuci tuhan yang menguasai ‘arsy (tempat yang gaib) dengan kesuciaanya. Hal ini mengandun isyarat bahwa manusia adalah mahluk yang lemah kedudukannya di sisi tuhan, tidak di kehendaki oleh ras, suku, golongan, pangkat dan kekayaan.
         4.    Tafsir baidhawy
Tafsir imam baidhawai menyebutkan bahwa luqman adalah salah satu anak dari Azar, saudara sepupu Nabi Ayyub ia hidup semasa Nabi Dawud dan pernah menjadi seseorang multi sebelum diutusnya Nabi Dawud sebagai rasul, lebih lanjut  baidhawy menyebutkan berdasarkan pendapat mayoritas ulama, luqman bukanlah seorang nabi melainkan hanya seseorang hakim, sependapat dengan baidhwy, wahbah al-zuhali pun mengatakan dalam tafsir al-munir bahwa luqman adalah salah satu Azar, saudara sepupu Nabi Ayyub dan ia bertubuh hitam berasal dari sudan mesir, hidup sezaman dengan Nabi Dawud as kemudian ia berguru kepadanya. Dadi beberapa pedapat diatas mengenai, Luqman al-Hakim itu siapa, masing-masing pendapat mempunayi perbedaan maupun kesamaan namun untuk sementara bahwa luqman al-hakim yang disebut dalam alquran mempunyai dua makna pertama, Luqman al-Hakim adalah nama panggilan hamba Allah yang selalu mendekatkan diri kepadanya, serta pribadi yang arif dan bijaksana dalam mengambil suatu keputusan di dalam menghadapi suatu masalah, hal ini berpijak dari keadaan alquran itu sendiri yang masih berupa bahasa simnol sehingga memerlukan adanya penafsiran dan penerjemahan. Kedua, Luqman al-Hakim ialah kisah dari seseorang yang berhasil mendidik anak-anaknya yang kemudian naman-namanya diabadikan dalam alquran.          

C. Kurikulum pendidikan anak
Aspek pendidikan anak diantaranya adalah pendidikan akhlak,pendidikan tauhid, pendidikan ibadah serta pendidikan sosial.
 1.  Pendidikan Tauhid
            Pendidikan tauhid merupakan proses interaksi terencana dan sengaja dengan tujuan tertentu dan dilandasi nilai-nilai tauhid. Posisi tauhid dalam pendidikan tauhid merupakan materi dan juga sekaligus nila-nilai dasar yang diyakini mulya dan harus diwariskan oleh pendidik kepada peserta didik.
a. Macam Macam Tauhid
Di dalam Islam secara umum tauhid dapat dikatakan sebagai sesuatu yang sangat penting bagi setiap umat Islam. Sebab menurut al-Qur’an keselamatan atau kecelakaan seseorang di akhirat ditentukan oleh benar atau tidaknya ia bertauhid. Seperti surat az Zumar : 65 Artinya : ” Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu  termasuk orang-orang yang merugi”. Tauhid dapat dibedakan menjadi 3 macam menurut Dahlan (2010, 211) yaitu :
1) Tauhid  Al-Uluhiyyah yaitu Bidang tauhid  yang menekankan sisi keesaan allah  dengan semurnu murni nya dan sebenar benarnya.
2) Tauhid Al-Ubudiyyah yaitu merupakan tauhid yang menekankan sisi kewajiban seorang hamba untuk senantiasa menunjukkan pengakuan kehambaannya kepada Tuhan
3) Tauhid Al-Rububiyyah yaitu merupakan tauhid yang menekankan tinjauan bahwa hanya allah yang memberi segala nikmat dan rahmat kepada hamba hambanya.
b. Metode Penanaman Keimanan Kepada Anak
Upaya penanaman keimanan kepada anak didik haruslah menggunakan metode, cara serta langkah langkah yang tepat. Hal ini dimaksudkan agar anak didik dapat menerima serta memahami penanaman atau pemberian pengajaran akhlak dengan baik dan mudah selain itu dalam pemberian pembelajaran kepada anak harusah memperhatikan usia serta perkembangan anak.Menurut Al-Ghazali dalam kitabnya menganjurkan tentang asas pendidikan, agar keimanan haruslah diberikan kepada anak sejak dini. Ketahuilah, bahwa apa yang telah kami sebutkan itu mengenai penjelasan aqidah (keyakinan) maka sebaiknya di dahulukan kepada anak anak pada awal pertumbuhannya, supaya dihapalkan dengan baik. Kemudian senantiasalah terbuka sedikit demi sedikit sewaktu dia telah dewasa. Menurut (1991, 98) permulaannya dengan menghafal, lalu memahami kemudian beri’tikad mempercayai dan membenarkan, dan yang berhasil pada anak anak tanpa memerlukan bukti”. Sedangkan dalam penyampaian agama tauhid al-Qur’an menurut Dahlan (2010, 200) menempuh berbagai cara antara lain:
1)  Menyeru dan memerintahkan manusia  untuk bertauhid.
2)  Melarang menyerikatkan Allah.
3) Menjelaskan nilai nilai positif yang lahir dari sikap positif.
4) Menjelaskan sikap negatif dari sikap menentang prinsip tauhid.
5) Menjelaskan balsan pahala di dunia dan di akhirat bagi orang yang bertauhid.
6) Menjelaskan perbedaan antara orang yang mengesakan allah dan orang orang yang musyrik.
 2. Pendidikan Akhlak
            Pendidikan akhlak adalah pendidikan yang berusaha mengenalkan, menanamkan serta mengantarkan anak akan nilai-nilai kepercayaan terhadap rukun-rukun iman dan lainsejenisnya dari nasihat-nasihat luqman terhadap anaknya, termasuk dalam kategori pendidikan aqidah terdapat pada ayat 12-19 dari surah luqman yaitu larangan menyekutukan allah dan menyakini adanya tempat kembali.
a. Macam – macam ahlak
1) Akhlak terhadap Allah
Dalam surat luqman ayat 12 dan 13 dijelaskan bahwa Luqman mengajarkan anaknya untuk selalu bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan oleh-Nya. Dan ia juga mengajarkan kepada anaknyauntuk tidak sekali kali menyekutukan allah sebab ini merupakan perbuatan yang tercela.
2) Akhlak terhadap orang tua
Dalam surat lukman ayat 14, 15 serta 16 disini Luqman memerintahkan kepada anaknya agar ia selalu berbuat baik serta berbakti kepada kedua orang tuanya akan tetapi dalam ayat 16 dijelaskan apabila ia (kedua orang tua) memerintahkan untuk menyekutukan Allah ia boleh menolak perrmintaan orang tua tersebut.
3) Akhlak Terhadap sesama manusia
Dalam surat Luqman ayat 17 disini dijelaskan bahwa Lukman mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat baik serta mempererat silaturahmi terhadap sesama manusia yang tujuannya mengajak mereka agar beramar ma’ruf nahi munkar atau mengajak mereka melakukan kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
4) Akhlak terhadap Diri sendiri
Dalam surat Luqman ayat 18-19 disini dijelaskan bahwasannya luqman mengajarkan kepada anak anaknya agar memiliki kepribadian yang baik, serta menghargai orang lain.
b. Bentuk Perbuatan Akhlak.
1) Akhlak Terpuji
a) Taat Lahir: taat lahir adalah melakukan seluruh amal ibadah yang diwajibkan Tuhan, termasuk berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan, dan dikerjakan oleh anggota lahir. Di antara taat lahir antara lain : tobat, amar ma’ruf nahi munkaar, syukur.
b) Taat Batin : Taat batin adalah segala sifat yang baik, yang terpuji yang dilakukan oleh anggota batin (hati). Diantara sifat yang merupakan taat batin di antaranya : tawakal, sabar dan qana’ah, husnudzankepada allah.
2) Akhlak Tercela
a) Maksiat Lahir yakni maksiat yang dapatdilihat secara lahiriyah dan terbagi menjadi empat bagian yaitu maksiat lisan,maksiat telinga, maksiat mata dan maksiat tangan.
b) Maksiat batin yakni maksiat yang tidak dapat dilihat secara lahiriyah, maksiat ini lebih berbahaya dari pada maksiat lahir sebab maksiat ini tidak terlihat dan lebih sukar dihilangkan. Diantara maksiat batin meliputi : Marah (ghadab), Dengki (hasad), Sombong (takabur).
3. Pendidikan Ibadah
            Pendidikan ibadah yang dimaksud disini adalah proses pengajaran, pelatihan dan bimbingan dalam pengalaman ibadah.
a. Macam macam ibadah
Secara keseluruhan ibadah dibagi menjadi dua macam yaitu:
1) Ibadah khusus yaitu merupakan ibadah yang semua ketentuan dan pelaksanaannya sudah ditetapkan oleh allah melalui al-Qur’an dan al- hadits.
2) Ibadah Umum yaitu merupakan ibadah yang segala amal perbuatan titik tolaknya adalah keikhlasan, titik tujuannya adalah ridha allah dan garis amalnya adalah amal sholeh.
4. Pendidikan Sosial
            Pendidikan sosial adalah suatu proses yang diusahakan oleh orang dewasa terhadap anak, secara sengaja dalam masyarakat untuk mendidik, membina, membangun individu dalam lingkungan sosial upaya ditengah-tengah masyarakat kelak akan mampu bergaul dan berprilaku yang baik terhadap sesama, tetntunya selalu berpegang pada akidah dan keimanan yang kokoh.
a. Macam-macam ibadah sosial
1) Lingkungan keluaraga yaitu jauh dekatnya hubungan ini dilihat dari hubungan mahram dan yang paling kuat haknya adalah ke dua orang tua.
2) Lingkungan tetangga: Lingkungan ini dapat dilihat dari jauh dan dekat rumah tempat tinggalya.
 3) Lingkungan sahabat: Lingkungan ini dapat dilihat dari kepentingannya. Semisal dalam menuntut ilmu pengetahuan, bekerja dan lain sebagainya
4) Lingkungan persaudaraan Islam: Inilah yang merupakan lingkungan pergaulan yang paling luas sebab lingkungan ini meliputi semua manusia yang beragama Islam dari seluruh penjuru dunia. Lingkungan ini dapat dilihat dari segi ikatan persaudaraan satu agama.[4]
           


                 
                                                        BAB III
                                                      PENUTUP
A.    Simpulan
            Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah. Walaupun begitu istilah ini juga sering merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak".  
            Adapun Dalil Pendidikan Pertama Bagi Anak
يابني أقم الصلاة وأمربالمعروف وانه عن المنكرواصبرعلى ماأصابك إن ذلك من عز م الأمور         
            Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh allah). Mendidik seorang anak harus dengan nasihat-nasihat seperi luqman yang juga mengajakan akhlak,Dan Kurikulum pendidikan anak ada beberapa aspek aspek pendidikan anak diantaranya adalah pendidikan akhlak, pendidikan tauhid, pendidikan ibadah serta pendidikan sosial.








                                                        DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Anak (diakses pada 01 november 2018 pukul 17,30 wib)
Bahreisy, salim, bahreisy, said, 1990. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier Jilid VI. Bandung :Pt bina ilmu
Zuhali, wahab, 1991.Tafsir Al-munir jus XXI. Beirut : Darul Fikri
Naf’in, Jami’un, yasin, Muhamad, Tohari, Ilham. Tanpa tahun. KONSEP PENDIDIKAN ANAK DALAM PERPEKTIF AL-QUR’AN(Surat Luqman Ayat 12-19) (Vol. 1 No. 1 Februari 2017).

           








[1]   https://id.wikipedia.org/wiki/Anak
[2] Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier Jili VI (Surabaya : PT Bina Ilmu, 1990) hlm. 257-258.
[3] Wahab Zuhaili, Tafsir Al-Munir jus XXI,(Darul Fikri, Beirut,1991)
[4]   Jami’un Naf’in, Muhamad Yasin, Ilham Tohari. KONSEP PENDIDIKAN ANAK DALAM PERPEKTIF AL-QUR’AN(Surat Luqman Ayat 12-19) (Vol. 1 No. 1 Februari 2017) hal. 12-17


Tidak ada komentar:

Posting Komentar