Laman

Sabtu, 02 Maret 2019

UQ D 3d KAJIAN TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL AL QUR’AN


KAJIAN TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL AL QUR’AN
NUR FATIMAH
NIM. (2318034)
KELAS D

PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr wb. puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita rahmat, taufik, hidayah serta nikmat yang begitu banyak, terutama nikmat sehat wal afiat, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tepat pada waktunya yang berjudul “KAJIAN TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL AL QUR’AN”.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang telah menuntun kita dari jaman jahiliyah menuju jaman Islamiyah yang penuh barokah ini..
Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an dalam kegiatan belajar mengajar atas tugas yang diberikan sehingga mampu memberikan wawasan pengetahuan mengenai kajian tekstual dan kontekstual al qur’an. Kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari pihak yang terlibat mendapat balasan disisi Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda.
Makalah ini tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, dengan senang hati kami menerima saran dan kritik yang membangun dari pembaca guna perbaikan penulisan makalah ini. Dengan demikian, semoga makalah ini mampu menambah pemahaman pengetahuan dan bermanfaat bagi pembaca. Wassalamualaikum wr wb.

Pekalongan, 5 maret 2019  
Penulis



DAFTAR ISI
COVER...................................................................................................     i
KATA PENGANTAR............................................................................    ii DAFTAR ISI    iii
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang...........................................................................    1
B.       Rumusan Masalah...................................................................... 1
C.       Tujuan........................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.       Kajian Tekstual..........................................................................    2
B.       Kajian Kontekstual....................................................................    3
BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan................................................................................   6
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS
LAMPIRAN




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, dengan perantara malaikat Jibril untuk dibaca, dipahami dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara Malaikat Jibril.
Al-Qur’an memiliki dua pesan di dalamnya, pesan tersebut diklasifikasikan menjadi dua, yaitu kajian Tekstual dan kajian Kontekstual yang sering kita dengar dengan dalil naqli dan dalil aqli dan yang akan dibahas di dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
 Adapun yang menjadi beberapa rumusan masalah,sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan kajian tekstual?
2.      Apa yang dimaksud dengan kajian kontekstual?

C.    Tujuan
Adapun yang menjadi beberapa tujuan,sebagai berikut :
1.    Agar dapat mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan kajian tekstual Al-Quran.
2.    Agar dapat mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dari kajian kontekstual Al-Qur’an.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kajian Tekstual
Kata teks, dalam bahasa Arab disebut nash, telah dipakai dalam wacana keilmuan Islam klasik khususnya dalam bidang hukum Islam. Dalam Mu’jamMaqāyis al-Lughah, nash diartikan dengan mengangkat atau batas akhir sesuatu. Di kalangan ulama Ushul Fiqh nash berarti lafal yang hanya bermakna sesuai dengan ungkapannya dan tidak dapat dialihkan pada makna lain. Batasan nash sendiri sebenarnya tidak disepakati, misalnya oleh Mazhab Hanafi dan Syāfi’i. Mazhab Hanafi menyatakan bahwa nash ialah yang tegas menunjukkan kepada makna sesuai dengan apa yang tersurat, tetapi masih dimungkinkan untuk mengambil makna lain, misalnya makna khusus untuk makna yang berpengertian umum. Sementara itu Mazhab Syāfi’I mengartikannya sebagai suatu teks al-Qur’an yang mengandung maksud secara jelas dan pasti.[1]
Pendekatan tekstual adalah sebuah pendekatan studi Al-Qur’an yang menjadikan lafal-lafal Al-Qur’an sebagai objek. Pendekatan ini menekankan analisisnya pada sisi kebahasaan dalam memahami Al-Qur’an. Secara praktis, pendekatan ini dilakukan dengana memberikan perhatian pada ketelitian redaksi dan ingkai teks ayat-ayat Al-Qur’an. Pendekatan ini banyak dipergunakan oleh ulama-ulama salaf dalam menafsiri Al-Qur’an dengan cara menukil hadits atau pendapat ulama yang berkaitan dengan makna lafal yang sedang dikaji.[2] Sebagaimana yang dikatakan Paul Ricocur, bahwa teks-teks adalah wacana yang disusun dalam tulisan. Dari definisi ini, penyusunan (fiksasi) tulisan bersifat konstitusi terhadap teks itu sendiri[3]

Kebanyakan tafsir yang menggunakan pendekatan tekstual setidaknya dapat diberikan ciri-ciri berikut: 
1.    Banyak melakukan pengkajian nahwiyah atau bacaan yang berbeda-beda (strukturalis)
2.    Melakukan pengkajian asal-usul bahasa dengan melansir syair-syair Arab.
Banyak mengandalkan cerita atau pendapat sahabat dalam menafsiri makna lafal yang sedang dikaji (riwayat). Menurut M.Quraish Shihab, pendekatan ini mempunyai keistimewaan dan kelemahan sebagai berikut:
1.    Keistimewaannya antara lain:
a.    Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Qur’an
b.    Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya
c.    Mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasinya terjerumus dalam subjektivitas yang berlebihan.
2.    Kelemahannya antara lain :
a.    Terjerumusnya sang mufasir dalam uraian kebahasaan dan kesusastraan yang bertele-tele, sehingga pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur di celah uraian itu.
b.    Seringkali konteks turunnya ayat (uraian asbab al-nuzul atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasikh mansukh) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali. Sehingga, ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah masyarakat tanpa budaya[4]


B.     Kajian Kontekstual
Pendekatan kontekstual dalam studi Al-Qur’an ialah suatu pendekatan yang mencoba memahami makna dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara memahami konteks mengapa dan dalam kondisi apa ayat tersebut diturunkan. Untuk kepentingan ini, ulama Ulum al-Quran telah membuat kerangka historis ayat-ayat yang mempunyai sebab turun dalam ‘ilm asbab al-nuzul, yakni ilmu yang mempelajari tentang berbagai kasus, kejadian atau pertanyaan, yang menjadi sebab turunnya Al-Quran. Akan tetapi, sebab turun yang dimaksudkan disini tidak dipahami seperti hukum kausalitas karena apabila dipahami demikian, akan timbul kesalahpahaman bahwa seandainya tidak ada kejadian, maka tidak akan ada ayat diturunkan. Oleh karenannya, pengertian “sebab turun” dimaksudkan untuk melihat dalam kondisi apa dan bagaimana ayat itu diturunkan, yang dengannya maksud dari ayat tersebut dapat dipahami.
Karena tidak semua ayat mempunyai kasus demikian, untuk melakukan pendekatan kontekstual diperlukan pemahaman terhadap semua kondisi bangsa arab yang melingkupi turunnya Al-Qur’an. Pemahaman terhadap kondisi obyektif seperti ini aka dapat membantu penafsir memahami maksud dan kandungan ayat yang sedang diteliti. Misalnya untuk memahami hukum riba yang terdapat dalam QS.al-Baqarah (2):278آمَنُوْااتَّقُوااللّهَ وَذَرُوْامَابَقِيَ مِنَ الرِّبآوآاِنْ كُنْتُم مُؤْمِنِيْنَ يآَيُّهاَالَّذِيْنَ dan Ali’Imran(3):130, maka penafsir harus memahami perilaku ekonomi bangsa arab ketika itu. Sejarah budaya bangsa arab dengan demikian akan sangat membantu penafsir memahami maksud ayat yang sedang ditelitinya.[5]Langkah-langkah pendekatan kontekstual seperti dirumuskan oleh Tufiq Adnan dan Syamsu Rizal,ada dua langkah yang harus dilewati ketika menggunakan teori konstektual,yaitu berikut ini.
1.    Memahami hadis Nabi dalam konteksnya serta memproyeksikanya pada situasi masa kini.Untuk memahami konteks  sebuah ayat Al-Qur’an dapat digunakan asbab an nuzul,sedangkan untuk hadis  dapat digunakan asba al- wurud (sebab keluarnya) hadis dan penelusuran situasi kekinian yang berkaitan erat dengan materi ayat Al-Qur’an dan hadis.penelitian yang terakhir ini,disamping berguna untuk menarik benang merah yang  menghubungkan ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi dengan situasi kekinian,juga untuk memperlihatkan keuniversalan makna esensi Al-Qur’an dan hadis.untuk hadis,langkah pertama ini sebenarnya merupakan penelusuran intensif terhadap faktor intern hadis.
2.      Membawa fenomena social kedalam naungan tujuan Al-Qur’an dan hadis Nabi.kerangka konseptualkedua ini merupakan usaha dalam mempribumikan makna hadis Nabi ke dalam situasi kekinian.Berbeda dengan titik tekan langkah pertama,titik tekan langkah kedua ini lebih berorientasikan pada penelusuran aspek   ekstern hadis.[6]










BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.    Pendekatan tekstual adalah sebuah pendekatan studi Al-Qur’an yang menjadikan lafal-lafal Al-Qur’an sebagai objek
2.    Pendekatan kontekstual ialah suatu pendekatan yang mencoba memahami makna dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara memahami konteks mengapa dan dalam kondisi apa ayat tersebut diturunkan

















DAFTAR PUSTAKA
1.      Nasution,Lihat Harun.1993.Ensiklopedi Islam di Indonesia.Jakarta : CV.AndaUtama.
2.      Zenrif,MF.2008.Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an.Malang : UIN Malang Press.
3.      Shihab,M Quraish.1997.Membumikan Al-Qur’an Fungsi dan Pesan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat.Bandung : Mizan.
4.      Anwar,Rosihon.2009.Pengantar Ulumul Qur’an.Bandung : CV PUSTAKA SETIA.
5.      Solahudin.M.2016.Pendekatan Tekstual dan Kontekstual dalam Penafsiran Al-Qur’an,Jurnal Studi Al-Qur’an,Vol.01,No.02,Desember.













 



BIODATA PENULIS




1.
Nama
:
Nur Fatimah
2.
NIM
:
2318034
3.
Kelas
:
Ulumul Qur’an D
4.
TTL
:
Batang, 26 November 1999
5.
Alamat
:
Jl.dr Wahidin RT 04 RW 03 Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
6.
Fakultas
:
Tarbiyah
7.
Prodi
:
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
8.
Pendidikan
:
a.       TK ROUDLOTUL ATHFAL lulus tahun 2006
b.      SD N PROYONANGGAN 13 BATANG lulus tahun 2012
c.       SMP DARUL MA’ARIF BANYUPUTIH lulus tahun 2015
d.      MANU BATANG lulus tahun 2018







 

LAMPIRAN







[1]Lihat Harun Nasution, Ensiklopedi Islam di Indonesia, (Jakarta:CV.AndaUtama,1993),hlm.835-836
[2]MF. Zenrif, Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an, (Malang:UIN Malang Press,2008),hlm.51
[3] M.Solahudin, “Pendekatan Tekstuak dan Kontekstual dalam Penafsiran Al-Qur’an”,Jurnal Studi Al-Qur’an,Vol.01,No.02,Desember 2016,hlm.115-130
[4]M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an Fungsi dan Pesan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat,(Bandung:Mizan,1997),hlm.87
[5]MF. Zenrif, Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an, (Malang:UIN Malang Press,2008),hlm.53
[6]Rosihon Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an, (Bandung:CV PUSTAKA SETIA,2009),hlm.275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar