Laman

Sabtu, 02 Maret 2019

UQ E 3b Mushaf Al Utsmani


Mushaf Al Utsmani
Usman Aulia Farish
NIM. (2318080)
Kelas D

 JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis kehadirat Allah swt yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Mushaf Al Utsmani” sesuai rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnahnya, aamiin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada Bapak Muhammad Hufron,M.S.I, selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan penulis tentang studi kritis terhadap “Mushaf Al Utsmani”. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah swt dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.
                                                                                             

                                                                                    Pekalongan,  Maret 2019

Penulis

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ................................................................................     
KATA PENGANTAR..............................................................................      i
DAFTAR ISI..............................................................................................      ii

BABI       PENDAHULUAN.....................................................................      1
A.    Latar Belakang........................................................................... ....     1
B.     Rumusan Masalah..............................................................................          1         
C.    Metode Pemecahan Masalah.........................................................      1
D.    Sistematika Penulisan Makalah....................................................      1      
BAB II    PEMBAHASAN........................................................................      2
A.    Pengertian Rush Utsmani..............................................................      3
B.     Sejarah Terbentuknya Mushaf Utsmani………………............... 4
BIII         PENUTUP.................................................................................      9
A.                Kesimpulan..................................................................................    10
B.                Saran........................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................    11
BUKU REFERENSI..................................................................................     12
PROFIL PENULIS....................................................................................     13


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang bersifat mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tertulis di dalam mushaf-mushaf dengan jalan mutawatir dan membacanya dipandang ibadah[1]. Al-Qur’an merupakan mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan bukti ia pernah menantang orang-orang Arab untuk membuat bacaan yang seperti al-Qur’an.Mereka yang notabene adalah orang-orang yang pandai membuat syair ternyata tidak mampu membuat seperti al-Qur’an[2].
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalah sebagai berikut.
1.    Apa Pengertian RasmUtsmani?
2.    Bagaimana Sejarah Mushaf Utsmani Terbentuk ?

C.    Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
D.    Sistematika Penulisan Masalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran, ditambah dengan foto buku referensi.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian RasmUtsmani
Secara etimologi rasm berarti, االثر yang bermakna bekas, peninggalan[3], dalam perbendaharaan bahasa Arab, memiliki beberapa sinonim, seperti, الزبور ,الرسم ,الخط dan السطر yang semuanya memiliki arti yang sama yaitu tulisan[4]. Utsmani, dengan ya‟ nisbah dalam disiplin gramatikal bahasa Arab adalah penisbatan terhadap nama Khalifah ketiga, Utsman bin Affan. Dengan demikian menurut bahasa, Rasm‟ Utsmani dapat dimaknai sebagai bekas penulisan Al-Qur‟anyang pernah dibakukan pola penulisannya di masa Khalifah Utsman. Secara terminologi terdapat beberapa interpretasi, diantaranya dari hasil penelitian Puslitbang Lektur Keagamaan Departemen Agama RI, istilah Rasm Utsmani diartikan sebagai cara penulisan kalimat-kalimat Al-Qur‟an yang telah disetujui oleh sahabat Utsman bin Affan pada waktu penulisan mushaf[5]. Definisi senada juga dikemukakan Manna‟ al-Qattan, Rasm Utsmani merupakan pola penulisan Al-Qur‟an yang lebih menitik beratkan pada metode (thariqah) tertentuyang dipergunakan pada waktu kodifikasi mushaf Al-Qur‟an di zaman Khalifah Utsman yang dipercayakan kepada Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yang disetujui Utsman[6].


B.     Sejarah Mushaf Al Qur’an Utsmani
Setelah Rasulullah SAW wafat, kemudian Abu Bakar diangkat menjadi khalifah,ketika itu terjadi banyak sekali pergolakan di antara suku bangsa arab, salah satunya adalah sebagian yang sudah Islam kembali menyatakan keluar dari Islam (murtad), timbulnya orang-orang yang enggan untuk membayar zakat, sampai sebagian orang yang mengaku telah mendapat risalah kenabian (nubuwwah) sepeninggal Rasulullah Saw. seperti; Musailimah al-Kadzzab. Saat itu Abu Bakar yang diangkat sebagai pemimpin pengganti (khalifah) sesudah Rasulullah Saw. wafat mengambil inisiatif untuk meredam pergolakan dengan mengirim pasukan ke beberapa suku yang menentang (bughat) agar kembali pada keyakinan Islam yang benar[7].
Dari sekian anggota pasukan yang ditugaskan Khalifah Abu Bakar (632-634 M) untuk mengatasi pergolakan di Yamamah (tahun 12 H), sebagian besar adalah para qurra‟ (penghafal Al-Qur‟an), dari sinilah berawal bencana besar yang menggugah kekritisan Umar bin Khattab, fenomena banyak terbunuhnya para qurra‟ (penghafal AlQur‟an), estimasi jumlah yang meninggal menurut satu riwayat mencapai 70 orang, dalam riwayat lain dinyatakan 500 orang[8].Peristiwa ini yang kemudian dikenal sebagai sejarah kodifikasi mushaf Al-Qur‟an pertama kali.
Pada awalnya Abu Bakar dalam sebuah riwayat al-Bukhari dengan sanad dari Zaid bin Tsabit, menolak usulan Umar bin Khattab, dengan menjawabnya; “Wahai Umar! Bagaimana saya harus melakukan sesuatu yang Rasulullah Saw. Tidak melakukannya?.” Umar pun berargumen dan bersikukuh; ”Demi Allah, hal ini (pengumpulan Al-Qur‟an) adalah baik.” Begitupun dalam beberapa kesempatan Umar selalu berusaha meyakinkan Abu Bakar tentang kebenaran usulannya, sampai akhirnya Abu Bakar menyetujuinya dan menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai ketua Tim Lajnah Kodifikasi Mushaf Al-Qur‟an[9].
Sepeninggal Abu Bakar, estafet pemerintahan beralih kepada Umar bin Khattab, pada periode inilah mushaf zaman Khalifah Abu Bakar disalin dalam lembaran (shahifah). Umar tidak menggandakan lagi shahifah yang ada, karena motif awalnya memang dipergunakan sebagai naskah asli (original), bukan sebagai naskah hafalan. Setelah semua rangkaian naskah selesai, naskah tersebut diserahkan kepada Hafshah, istri Rasulullah untuk disimpan. Pertimbangannya, selain istri Rasulullah, Hafshah juga dikenal sebagai orang yang pandai membaca dan menulis[10]. Babak baru sejarah penulisan Al-Qur‟an, muncul saat Utsman bin Affan (644-655 M) terpilih menjadi Khalifah ketiga menggantikan Umar bin Khattab. Saat itu dunia Islam telah meluas sampai ke berbagai daerah dan kota. Di setiap daerah telah tersebar dan populer bacaan Al-Qur‟an dari para sahabat yang telah mengajar kepada mereka. Penduduk Syam membaca Al-Qur‟an mengikuti bacaan Ubay bin Ka‟ab, penduduk Kufah mengikuti Bacaan Abdullah bin Mas‟ud, penduduk Bashrah mengikuti bacaan Abu Musa al-Asy‟ari[11], penduduk Hims mengikuti bacaanUbadah bin Shamit dan penduduk Damaskus mengikuti bacaan Abu Darda.‟ begitu seterusnya[12]. Di antara mereka terdapat perbedaan bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini kemudian mulai membawa mereka kepada pintu perpecahan dan pertikaian antar sesama. Menurut M.M al-A„zami, sesungguhnya perbedaan bacaan Al-Qur‟an (qira‟ah) sebenarnya bukan barang baru, sebab Umar pernah mengantisipasi bahaya perbedaan ini sejak zaman pemerintahannya. Dengan mengutus Ibnu Mas‟ud ke Irak, setelah Umar diberitahukan bahwa Ibnu Mas‟ud mengajarkan Al-Qur‟an dengan dialek Hudhail, Umar sempat marah[13].


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Terbentuknya Mushaf Utsmani dilatar belakangi perbedaan bacaan al- Qur'an antara penduduk Syam dan Irak, juga dari sebagian orang Islam di kotaMadinah. Ketika mereka mendengarkan bacaan antara satu sama lain, mereka saling menyalahkan dan membenarkan bacaannya sendiri. Fenomena ini terjadi karena pada mulanya ketika pada masa Nabi SAW, ia membolehkan orang-orang Islam untuk membaca sesuai dengan dialek-dialek mereka sendiri. Dialek-dialek itu terkenal dengan tujuh huruf atau tujuh bacaan.
Menurut pendapat yang masyhur ketujuh bacaan itu adalah: Quraisy, Hudzail, Tamim, Kinanah, Saad bin Abi Bakr, Hawazin, Tsaqif. Melihat fenomena yang terjadi seperti itu, Utsman bin Affan sebagai khalifah perlu membuat sebuah kebijakan sebagai resolusi konflik yang terjadi itu. Ia merasa berkewajiban menghentikan pertikaian yang terjadi akibat perbedaan bacaan al-Qur’an, mempersatukan kembali umat Islam. Oleh karena itu, ia membuat kebijakan dengan menyalin kembali al-Qur’an dengan memakai satu dialek yaitu dialek Quraisy.
B.     Saran
Dalam pembahasan ini, pemakalah hanya menerangkan tentang kesejarahan dari terbentunya mushaf saja. Karena itu, perlu kiranya saran dan masukan lain untuk dapat menulis dengan keterangan-keterangan lain mengenai keutamaannya, agar para pembaca juga bersemangat dalam mensyiarkan al-Qur’an.


Daftar Pustaka
Al A’zami, M.Sejarah Teks Al-Qur‟an dari Wahyu Sampai Kompilasi. Terjemahan Suharimi Solihin, et.al. The History The Qur‟anic Text From Revelation to Compilation. 2005. Jakarta: Gema Insani Press
Hamim Ibnu Syarwan. Mohammad. Al-Qur’an dan Terjemah.
Ash Shabuni, Muhammad Ali.Studi Ilmu Al-Qur‟an, terj. Aminuddin, al-Tibyan fi Ulum Al-Qur‟an. 1999. Jakarta: CV: Pustaka Setia.
Departemen Agama RI Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Puslitbang LekturAgama, Pedoman Umum dan Pentashihan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm
Nasrudin. Moh. Pengantar Ilmu Al-Qur’an. 2018. Pekalongan: PT. Nasya Expanding Management.
Abidin, Zainal. Seluk-beluk Al-Qur’an. 1992. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Shihab, Quraish Sejarah Ulum Al-Qur‟an. 2001. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001
Zen, Muhaimin. Hukum Penulisan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm Utsmani”, al Burhan, No. 6 tahun 2005
Zuhdi, Marjuki.Pengantar Ulumul Qur’an. 1993. Surabaya: Karya Abadi Utama

Buku Refrensi

                                   

Biodata Penulis


Nama : Usman Aulia Farish
Nim    : 2118080
Jurusan : PGMI
Fakultas : FTIK
Kelas : Ulumul Qur’an E
TTL : Tegal, 26 Oktober 1999
Alamat : Ds. Pecabean Kec. Pangkah Kab. Tegal
Motto: Kegagalan adalah keberasilan yang tertunda



[1] Marjuki Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an(Surabaya: Karya Abadi Utama, 1993),hlm. 93
[2] Q.S. 2[al-Baqarah]:23-24
[3]Departemen Agama RI Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Puslitbang Lektur
Agama, Pedoman Umum dan Pentashihan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm
Utsmani, (penyunting) Drs. Mazmur Sya‟rani, (Jakarta: 1998/ 1999). Hlm. 9.
[4] Muhaimin Zen, “Hukum Penulisan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm Utsmani”, alBurhan, No. 6 tahun 2005. Hlm. 104.
[5]Mazmur Sya‟rani, Rasm utsmani. Hlm. 10.
[6] Manna‟ al-Qattan, Mabahis fi Ulum Al-Qur‟an (Riyad: Mansyurat al-Hasr wa al-Hadist,
1393 H/ 1973 M). hlm. 146.
[7] Sya‟ban Muhammad Ismail, Rasm al-Mushaf wa Dhabtuhu bain al-Tauqif wa alIstilahat al-Haditsah, (Makkah al-Mukarramah: Dar al-Salam,1417 H/1997 M). hlm. 11.
[8] M. Quraish Shihab, et.al, Sejarah Ulum Al-Qur‟an, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001). Hlm. 28.
[9]Sya‟ban Muhammad Ismail. Hlm. 12.
[10]Shihab, Sejarah Ulumul Quran. Hlm. 29.
[11]Muhammad Ali ash-Shabuni, Studi Ilmu Al-Qur‟an, terj. Aminuddin, al-Tibyan fi
Ulum Al-Qur‟an (Jakarta: CV Pustaka Setia, 1999). Hlm. 108.
[12] Abduh Zulfidar Akaha, Al-Qur‟an dan Qira‟at, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1996). Hlm. 29.
[13] M. M. al-A‟zami, Sejarah Teks Al-Qur‟an dari Wahyu Sampai Kompilasi, terjemahan
Suharimi Solihin, et.al. The History The Qur‟anic Text From Revelation to
Compilation. (Jakarta: Gema Insani Press, 2005). Hlm. 99-100.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar