Laman

Selasa, 05 Maret 2019

UQ D 4d URGENSI DAN APLIKASI MUNASABAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT


URGENSI DAN APLIKASI MUNASABAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Wahyu Rizkiyah
NIM. (2318041)
Kelas :  D

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019




KATA PENGANTAR

              Puji syukur kehadiran Allah SWT, yang telah memberikan  kita rahmat, taufik, serta nikmat yang begitu banyak. Sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini yang berjudul “URGENSI DAN APLIKASI MUNASABAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT”.
Sholawat serta salam  semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi kita Nabi Muhammad SAW,  yang telah menuntun kita dari jaman jahilliyah sampai  jaman Islamiyah yang penuh barokah ini.
Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bpk. Muhammad Hufron, M.S.I selaku Dosen mata kuliah Ulumul Qur’an dalam proses belajar mengajar sehingga kita dapat mengetahui wawasan yang sangat luas.  Semoga dari semua pihak yang membantu pemubatan makalh ini di berikan pahala yang berlipat ganda.
Makalah ini tidak lepas dari kesalahan. Oleh karena itu, dengan senang hati kami menerima saran dan kritik yang bias membangun dari pembaca guna perbaikan penulisan makalah ini. Dengan demikian semoga makalah ini bias membantu menambah wawasan dan apabila ada kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

                                                                                    Pekalongan, 10  maret 2019

                                                                                                            penulis







 
 




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I      PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah................................................................... 3
B.       Rumusan Masalah............................................................................ 3
C.       Tujuan Masalah................................................................................ 3
BAB II     PEMBAHASAN
A.       Urgensi dan Aplikasi Munasabah dalam kehidupan bermasyarakat ........4
BAB III   PENUTUP
A.       Simpulan.......................................................................................... 8
B.       Saran................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS
LAMPIRAN




BAB I

PENDAHULUAN

 A. Latar Belakang

Dalam mempelajari al-qur’an ada sebuah ilmu yang namanya Munasabah. Ilmu Munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang keserasian makna, kesesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya, oleh karena itu mempelajari ilmu munasabah sangatlah penting.
Dalam kehidupan yang global ini banyak sekali ilmu yang di terapkan di kehidupan bermasyarakat.
    1.  Apa itu Urgensi dan aplikasi Munasabah dalam kehidupan bermasyarakat ?
   1. Mengetahui Urgensi dan aplikasi Munasabah dalam kehidupan di masyarakat.










BAB II
PEMBAHASAN

A. Urgensi dan Aplikasi Munasabah dalam Kehidupan Bermasyarakat.

Ilmu munasabah pada dasarnya ilmu yang mencari kesesuaian atau keterkaitan antara satu surat dengan surat yang lain, atau ayat satu dengan ayat yang lain dari susunan teks al-Qur’an dan merupakan suatu ilmu pengetahuan yang terkesan cukup rumit, dimana ia senantiasa mendasarkan pada ketajaman pemahaman seseorang muffasir terhadap tujuan dan tema-tema al-Qur’an.
Lebih lanjut bahwa al-Zarkasyi mengungkapkan bahwa ilmu munasabah berfaedah dalam menjadikan sebagai pembicaraan berkaitan dengan sebagian pembicaraan yang lainya, sehingga hubungan antara keduanya menjadi kuat, bentuk susunanya kokoh dan kesesuain bagaian-bagianya laksana bangunan yang amat kokoh. [1]
Keindahan dari Bahasa al-Qur’an terdapat pada susuna ayat dan surat serta kolerasi yang dapat disimpulkan dari sistematika urutan ayat dan surat tersebut. Demikianlah pendapat para ulama yang pro terhadap ekstitensi munasabah dalam al-Qur’an.
Akan tetapi ada sesuatu hal yang perlu ditegaskan disini, bahwa pengetahuan tentang munasabah antara ayat-ayat bukanlah hal yang bersifat tauqifi yang tak dapat diganggu gugat, tetapi didasarkan pada hasil penalaran seseorang mufassir dan tingkat penghayatanya terhadap kemukjizatan al-Qur’an.[2]
Urgensi dari keberadaan ilmu munasabah akan semakin terasa kebutuhnnya manakala seseorang akan yang menafsirkan Al-Quran menggunakan metode tafsir al-mawdhu’i (tematik) dan atau tafsir al-muqaran (komparasi). Berlainan dengan ilmu asbabin nuzul yang digolongkan ke dalam ilmu sima’i dan karenanya maka bersifat naqli/periwayatan, ilmu munasabah tergolong ke dalam ilmu-ilmu ijtihadi yang karenanya bersifat penalaran. Sebagai ilmu ijtihadi, ilmu munasabah tentu memiliki peluang yang sangat memadai untuk dikembangkan dalam upaya memperkaya dan memperkuat penafsiran Al-Quran. Caranya, anatra lain dengan terus-menurus mencari hubungan antara ayat-ayat Al-Quran dari berbagai aspeknya. Dalam penulusuran munasabah ayat-ayat Al-Quran siapapun pasti memerlukan bantuan ilmu asbabin nuzul dan ilmu makki wal-maddani. Di sinilah terletak arti penting dari keberadaan beberapa cabang ilmu Al-Qur’an.[3]
Mempelajari dan mengetahui surah-surah dan ayat-ayat Makkiyah dan madaniyyah baik dari segi lafadz  maupun makna dan isinya sangat penting artinya dan akan memberikan manfaat yang sangat berguna bagi setiap orang.
Menurut Az-Zarqani di dalam kitabnya, manahilul ‘irfan menerangkan bahwa sebagian kegunaan (faedah) mempelajari dan mengetahui makkiyah dan madanniyah adalah sebagai berikut:
1. Kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mansukh dan nasikh.
2. Kita dapat mengetahui sejarah hukum islam dan perkembangannya yang    bijaksana secara umum.
3. Dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian dan keaslian Al-Qur’an.
Kegunaan (faedah) mempelajari dan mengetahui makkiyah dan madanniyah yang lain ialah:
a. Ilmu Makkiyah dan Madanniyah sangat Dibutuhkan dan bermanfaat bagi klasifikasi berbagai periwayatan, pembenaran teks-teks dan pembelaan terhadap penelusuran kebeneran sejarah.
b. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah seseorang mufasir dan atau yang  dapat mengenali dan sekaligus menelusuri jejak (napak tilas) rangkain fase-fase dakwah islamiyah dari awal hingga akhir.
c. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah, sseorang mamp menghayati proses turunnya Al-Qur’an surat demi surat dan ayat demi ayat dari suatu tempat ke tempat lain dari waktu ke waktu serta kelompok sosial yang satu kepada kelompok sosial yang lain.
d. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah kita dapat mengetahui persyaratan hukum islam dan perkembangan yang sangat bijaksana serta bersifat umum.
e. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah seseorang dapat mengetahui sejarah perjalanan nabi Muhammad dari celah-celah ayat-ayat Al-Qur’an.
Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah dapat mengindarkan atau sekurang-kurangnya memperkecil seseorang dari kemungkinan salah dalam menafsirkan Al-Qur’an.[4]






                                                           



 BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Urgensi dari keberadaan ilmu munasabah akan semakin terasa kebutuhnnya manakala seseorang akan yang menafsirkan Al-Quran menggunakan metode tafsir al-mawdhu’i (tematik) dan atau tafsir al-muqaran (komparasi). Dengan itu, Kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mansukh dan nasikh, Kita dapat mengetahui sejarah hukum islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum,Dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian dan keaslian Al-Qur’an. Mempelajari dan mengetahui surah-surah dan ayat-ayat Makkiyah dan madaniyyah baik dari segi lafadz  maupun makna dan isinya sangat penting artinya dan akan memberikan manfaat yang sangat berguna bagi setiap orang di lingkungan masyarakat.
B. Saran
Dengan adanya mata kuliah ini dengan tema Urgensi dan Aplikasi Munasabah di dalam kehidupan masyarakat disarankan supaya mempelajari di makalah ini agar tau bagamana kehidupan munasabah di luang lingkup masyarakat supaya tidak keliru.





DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Mawardi. 2011. Ulumul Qur’an. Yogyakarta:
       Celeban Timur UH III/548
Suma, Muhammad Amin. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta:
       Raja Grafindo Persada
Nasrudin, Moh. 2017. Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Pekalongan:
       PT. Nasya Ekspanding Management














                                          


                                      PROFIL PENULIS

                         
  1. Nama                           : Wahyu Rizkiyah
  2. NIM/Jurusan               : 2318041/ PGMI
  3. Tempat, Tanggallahir  :Pekalongan, 29 Oktober 1999
  4. Alamat                                    : Karang Malang RT 02 RW 13 Pekalongan Timur
  5. Nama Ayah                 : Wahyanto
  6. NamaIbu                     : Jamilah
  7. Pendidikan      :
a.       MII DEKORO
b.      MTS RIBATTUL MUTA’ALIMIN
c.       MAN 2 KOTA PEKALONGAN (Lulus 2018)
d.      IAIN KOTA PEKALONGAN (2018-Sekarang)





                                       



LAMPIRAN

            Description: C:\Users\Administrator\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\IMG-20190308-WA0044.jpg 


 [1] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an, Cet 1, (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2011), Hlm 73
 [2] Ibid, hlm 74
 [3] Muhamad Amin Suma, UlumulQur’an, Cet 1, (Jakarta:PT Raja Gravindo Persada, 2013), hlm.  257

[4]Moh Nasrudin, Pengantar Ilmu Al-Qur’an, (Pekalongan:PT. Nasya Ekspanding Management, 2017), hlm. 115


Tidak ada komentar:

Posting Komentar