URGENSI DAN APLIKASI MUNASABAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Wahyu
Rizkiyah
NIM. (2318041)
Kelas :
D
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadiran
Allah SWT, yang telah memberikan kita
rahmat, taufik, serta nikmat yang begitu banyak. Sehingga kami bisa
menyelesaikan makalah ini yang berjudul “URGENSI DAN APLIKASI MUNASABAH DALAM
KEHIDUPAN BERMASYARAKAT”.
Sholawat serta
salam semoga tetap tercurahkan kepada
junjungan Nabi kita Nabi Muhammad SAW,
yang telah menuntun kita dari jaman jahilliyah sampai jaman Islamiyah yang penuh barokah ini.
Kami ucapkan banyak
terimakasih kepada Bpk. Muhammad Hufron, M.S.I selaku Dosen mata kuliah Ulumul
Qur’an dalam proses belajar mengajar sehingga kita dapat mengetahui wawasan
yang sangat luas. Semoga dari semua
pihak yang membantu pemubatan makalh ini di berikan pahala yang berlipat ganda.
Makalah ini tidak
lepas dari kesalahan. Oleh karena itu, dengan senang hati kami menerima saran
dan kritik yang bias membangun dari pembaca guna perbaikan penulisan makalah
ini. Dengan demikian semoga makalah ini bias membantu menambah wawasan dan
apabila ada kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Pekalongan, 10 maret 2019
penulis
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah................................................................... 3
B.
Rumusan Masalah............................................................................ 3
C.
Tujuan Masalah................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Urgensi dan Aplikasi Munasabah dalam kehidupan bermasyarakat ........4
BAB III PENUTUP
A.
Simpulan.......................................................................................... 8
B.
Saran................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA
PENULIS
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam mempelajari al-qur’an ada sebuah ilmu
yang namanya Munasabah. Ilmu Munasabah adalah ilmu yang
mempelajari tentang keserasian makna, kesesuaian antara ayat yang satu dengan
ayat yang lainnya, oleh karena itu mempelajari ilmu munasabah sangatlah penting.
Dalam kehidupan yang
global ini banyak sekali ilmu yang di terapkan di kehidupan bermasyarakat.
1. Apa itu Urgensi dan aplikasi
Munasabah dalam kehidupan bermasyarakat ?
1. Mengetahui Urgensi dan aplikasi Munasabah dalam kehidupan di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Urgensi dan Aplikasi Munasabah dalam Kehidupan Bermasyarakat.
Ilmu munasabah pada dasarnya ilmu yang mencari
kesesuaian atau keterkaitan antara satu surat dengan surat yang lain, atau ayat
satu dengan ayat yang lain dari susunan teks al-Qur’an dan merupakan suatu ilmu
pengetahuan yang terkesan cukup rumit, dimana ia senantiasa mendasarkan pada
ketajaman pemahaman seseorang muffasir
terhadap tujuan dan tema-tema al-Qur’an.
Lebih lanjut bahwa al-Zarkasyi mengungkapkan
bahwa ilmu munasabah berfaedah dalam
menjadikan sebagai pembicaraan berkaitan dengan sebagian pembicaraan yang
lainya, sehingga hubungan antara keduanya menjadi kuat, bentuk susunanya kokoh
dan kesesuain bagaian-bagianya laksana bangunan yang amat kokoh. [1]
Keindahan dari Bahasa al-Qur’an terdapat pada
susuna ayat dan surat serta kolerasi yang dapat disimpulkan dari sistematika
urutan ayat dan surat tersebut. Demikianlah pendapat para ulama yang pro terhadap ekstitensi munasabah dalam al-Qur’an.
Akan tetapi ada sesuatu hal yang perlu
ditegaskan disini, bahwa pengetahuan tentang munasabah antara ayat-ayat bukanlah hal yang bersifat tauqifi yang tak dapat diganggu gugat,
tetapi didasarkan pada hasil penalaran seseorang mufassir dan tingkat
penghayatanya terhadap kemukjizatan
al-Qur’an.[2]
Urgensi dari keberadaan ilmu munasabah akan
semakin terasa kebutuhnnya manakala seseorang akan yang menafsirkan Al-Quran
menggunakan metode tafsir al-mawdhu’i
(tematik) dan atau tafsir al-muqaran
(komparasi). Berlainan dengan ilmu asbabin nuzul yang digolongkan ke dalam
ilmu sima’i dan karenanya maka bersifat naqli/periwayatan, ilmu munasabah tergolong ke dalam ilmu-ilmu
ijtihadi yang karenanya bersifat penalaran. Sebagai ilmu ijtihadi, ilmu munasabah tentu memiliki peluang yang
sangat memadai untuk dikembangkan dalam upaya memperkaya dan memperkuat
penafsiran Al-Quran. Caranya, anatra lain dengan terus-menurus mencari hubungan
antara ayat-ayat Al-Quran dari berbagai aspeknya. Dalam penulusuran munasabah
ayat-ayat Al-Quran siapapun pasti memerlukan bantuan ilmu asbabin nuzul dan
ilmu makki wal-maddani. Di sinilah terletak arti penting dari keberadaan
beberapa cabang ilmu Al-Qur’an.[3]
Mempelajari
dan mengetahui surah-surah dan ayat-ayat Makkiyah dan madaniyyah baik dari segi
lafadz maupun makna dan isinya sangat penting
artinya dan akan memberikan manfaat yang sangat berguna bagi setiap orang.
Menurut
Az-Zarqani di dalam kitabnya, manahilul ‘irfan menerangkan bahwa sebagian
kegunaan (faedah) mempelajari dan mengetahui makkiyah dan madanniyah adalah
sebagai berikut:
1. Kita
dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mansukh dan nasikh.
2. Kita dapat mengetahui sejarah hukum islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum.
3. Dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian dan
keaslian Al-Qur’an.
Kegunaan (faedah) mempelajari dan mengetahui
makkiyah dan madanniyah yang lain ialah:
a. Ilmu Makkiyah dan Madanniyah sangat Dibutuhkan dan bermanfaat bagi
klasifikasi berbagai periwayatan, pembenaran teks-teks dan pembelaan terhadap
penelusuran kebeneran sejarah.
b. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah seseorang mufasir dan atau
yang dapat mengenali dan sekaligus
menelusuri jejak (napak tilas) rangkain fase-fase dakwah islamiyah dari awal
hingga akhir.
c. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah, sseorang mamp menghayati
proses turunnya Al-Qur’an surat demi surat dan ayat demi ayat dari suatu tempat
ke tempat lain dari waktu ke waktu serta kelompok sosial yang satu kepada
kelompok sosial yang lain.
d. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah kita dapat mengetahui
persyaratan hukum islam dan perkembangan yang sangat bijaksana serta bersifat
umum.
e. Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah seseorang dapat mengetahui
sejarah perjalanan nabi Muhammad dari celah-celah ayat-ayat Al-Qur’an.
Dengan ilmu Makkiyah dan Madanniyah dapat mengindarkan atau
sekurang-kurangnya memperkecil seseorang dari kemungkinan salah dalam
menafsirkan Al-Qur’an.[4]
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Urgensi dari keberadaan ilmu munasabah akan
semakin terasa kebutuhnnya manakala seseorang akan yang menafsirkan Al-Quran
menggunakan metode tafsir al-mawdhu’i
(tematik) dan atau tafsir al-muqaran
(komparasi). Dengan itu, Kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang
mansukh dan nasikh, Kita dapat mengetahui sejarah hukum islam dan
perkembangannya yang bijaksana secara umum,Dapat meningkatkan keyakinan kita
terhadap kebesaran, kesucian dan keaslian Al-Qur’an. Mempelajari dan mengetahui
surah-surah dan ayat-ayat Makkiyah dan madaniyyah baik dari segi lafadz maupun makna dan isinya sangat penting
artinya dan akan memberikan manfaat yang sangat berguna bagi setiap orang di lingkungan
masyarakat.
B. Saran
Dengan adanya mata kuliah ini dengan tema Urgensi dan Aplikasi
Munasabah di dalam kehidupan masyarakat disarankan supaya mempelajari di
makalah ini agar tau bagamana kehidupan munasabah di luang lingkup masyarakat
supaya tidak keliru.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Mawardi. 2011. Ulumul Qur’an. Yogyakarta:
Celeban
Timur UH III/548
Suma, Muhammad Amin.
2013. Ulumul Qur’an. Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Nasrudin, Moh. 2017. Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Pekalongan:
PT. Nasya Ekspanding Management
PROFIL
PENULIS
- Nama :
Wahyu Rizkiyah
- NIM/Jurusan :
2318041/ PGMI
- Tempat, Tanggallahir :Pekalongan,
29 Oktober 1999
- Alamat :
Karang Malang RT
02 RW 13 Pekalongan Timur
- Nama Ayah : Wahyanto
- NamaIbu :
Jamilah
- Pendidikan :
a. MII DEKORO
b. MTS RIBATTUL MUTA’ALIMIN
c. MAN 2 KOTA PEKALONGAN (Lulus 2018)
d. IAIN KOTA PEKALONGAN (2018-Sekarang)
LAMPIRAN
[4]Moh Nasrudin, Pengantar Ilmu
Al-Qur’an, (Pekalongan:PT. Nasya Ekspanding Management, 2017), hlm. 115
Tidak ada komentar:
Posting Komentar