Mushaf
Al Utsmani
Usman
Aulia Farish
NIM. (2318080)
Kelas D
JURUSAN PENDIDIKAN
GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN
PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis kehadirat Allah swt yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Mushaf Al Utsmani” sesuai rencana. Sholawat serta salam
semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, para
sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnahnya, aamiin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada
Bapak Muhammad Hufron,M.S.I,
selaku dosen mata kuliah Ulumul
Qur’an
atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan penulis tentang studi
kritis terhadap “Mushaf Al Utsmani”.
Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga
bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah swt dengan
pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah ini
tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis
dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna
penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah
khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan, Maret 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BABI PENDAHULUAN..................................................................... 1
A. Latar Belakang........................................................................... .... 1
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C. Metode Pemecahan
Masalah......................................................... 1
D. Sistematika
Penulisan Makalah.................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 2
A. Pengertian Rush
Utsmani.............................................................. 3
B.
Sejarah
Terbentuknya Mushaf Utsmani………………............... 4
BIII PENUTUP................................................................................. 9
A.
Kesimpulan.................................................................................. 10
B.
Saran........................................................................................... …10
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 11
BUKU REFERENSI.................................................................................. 12
PROFIL PENULIS.................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang
bersifat mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang tertulis di
dalam mushaf-mushaf dengan jalan mutawatir dan membacanya dipandang ibadah[1].
Al-Qur’an merupakan mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW
dengan bukti ia pernah menantang orang-orang Arab untuk membuat bacaan yang
seperti al-Qur’an.Mereka yang notabene adalah orang-orang yang pandai membuat
syair ternyata tidak mampu membuat seperti al-Qur’an[2].
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas perlu
kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah
ini. Adapun rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa
Pengertian RasmUtsmani?
2. Bagaimana
Sejarah Mushaf Utsmani Terbentuk ?
C.
Metode
Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan
melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan
beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada
permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan
menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah,
melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran,
perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta
pengorganisasian jawaban permasalahan.
D.
Sistematika
Penulisan Masalah
Makalah ini
ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri
dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan
sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian
penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran, ditambah dengan foto buku
referensi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
RasmUtsmani
Secara etimologi rasm berarti, االثر yang
bermakna bekas, peninggalan[3],
dalam perbendaharaan bahasa Arab, memiliki beberapa sinonim, seperti, الزبور ,الرسم ,الخط dan السطر yang
semuanya memiliki arti yang sama yaitu tulisan[4].
Utsmani, dengan ya‟ nisbah dalam disiplin gramatikal bahasa Arab adalah penisbatan
terhadap nama Khalifah ketiga, Utsman bin Affan. Dengan demikian menurut
bahasa, Rasm‟ Utsmani dapat dimaknai sebagai bekas penulisan Al-Qur‟anyang
pernah dibakukan pola penulisannya di masa Khalifah Utsman. Secara terminologi
terdapat beberapa interpretasi, diantaranya dari hasil penelitian Puslitbang
Lektur Keagamaan Departemen Agama RI, istilah Rasm Utsmani diartikan sebagai
cara penulisan kalimat-kalimat Al-Qur‟an yang telah disetujui oleh sahabat
Utsman bin Affan pada waktu penulisan mushaf[5]. Definisi
senada juga dikemukakan Manna‟ al-Qattan, Rasm Utsmani merupakan pola penulisan
Al-Qur‟an yang lebih menitik beratkan pada metode (thariqah) tertentuyang
dipergunakan pada waktu kodifikasi mushaf Al-Qur‟an di zaman Khalifah Utsman yang
dipercayakan kepada Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy yang disetujui
Utsman[6].
B.
Sejarah
Mushaf Al Qur’an Utsmani
Setelah Rasulullah SAW wafat, kemudian
Abu Bakar diangkat menjadi khalifah,ketika itu terjadi banyak sekali pergolakan
di antara suku bangsa arab, salah satunya adalah sebagian yang sudah Islam
kembali menyatakan keluar dari Islam (murtad), timbulnya orang-orang yang
enggan untuk membayar zakat, sampai sebagian orang yang mengaku telah mendapat
risalah kenabian (nubuwwah) sepeninggal Rasulullah Saw. seperti; Musailimah al-Kadzzab.
Saat itu Abu Bakar yang diangkat sebagai pemimpin pengganti (khalifah) sesudah
Rasulullah Saw. wafat mengambil inisiatif untuk meredam pergolakan dengan
mengirim pasukan ke beberapa suku yang menentang (bughat) agar kembali pada
keyakinan Islam yang benar[7].
Dari sekian anggota pasukan yang
ditugaskan Khalifah Abu Bakar (632-634 M) untuk mengatasi pergolakan di Yamamah
(tahun 12 H), sebagian besar adalah para qurra‟ (penghafal Al-Qur‟an), dari
sinilah berawal bencana besar yang menggugah kekritisan Umar bin Khattab,
fenomena banyak terbunuhnya para qurra‟ (penghafal AlQur‟an), estimasi jumlah
yang meninggal menurut satu riwayat mencapai 70 orang, dalam riwayat lain
dinyatakan 500 orang[8].Peristiwa
ini yang kemudian dikenal sebagai sejarah kodifikasi mushaf Al-Qur‟an pertama
kali.
Pada awalnya Abu Bakar dalam sebuah
riwayat al-Bukhari dengan sanad dari Zaid bin Tsabit, menolak usulan Umar bin
Khattab, dengan menjawabnya; “Wahai Umar! Bagaimana saya harus melakukan sesuatu
yang Rasulullah Saw. Tidak melakukannya?.” Umar pun berargumen dan bersikukuh;
”Demi Allah, hal ini (pengumpulan Al-Qur‟an) adalah baik.” Begitupun dalam
beberapa kesempatan Umar selalu berusaha meyakinkan Abu Bakar tentang kebenaran
usulannya, sampai akhirnya Abu Bakar menyetujuinya dan menunjuk Zaid bin Tsabit
sebagai ketua Tim Lajnah Kodifikasi Mushaf Al-Qur‟an[9].
Sepeninggal Abu Bakar, estafet
pemerintahan beralih kepada Umar bin Khattab, pada periode inilah mushaf zaman
Khalifah Abu Bakar disalin dalam lembaran (shahifah). Umar tidak menggandakan
lagi shahifah yang ada, karena motif awalnya memang dipergunakan sebagai naskah
asli (original), bukan sebagai naskah hafalan. Setelah semua rangkaian naskah
selesai, naskah tersebut diserahkan kepada Hafshah, istri Rasulullah untuk disimpan.
Pertimbangannya, selain istri Rasulullah, Hafshah juga dikenal sebagai orang
yang pandai membaca dan menulis[10]. Babak
baru sejarah penulisan Al-Qur‟an, muncul saat Utsman bin Affan (644-655 M)
terpilih menjadi Khalifah ketiga menggantikan Umar bin Khattab. Saat itu dunia Islam
telah meluas sampai ke berbagai daerah dan kota. Di setiap daerah telah
tersebar dan populer bacaan Al-Qur‟an dari para sahabat yang telah mengajar
kepada mereka. Penduduk Syam membaca Al-Qur‟an mengikuti bacaan Ubay bin Ka‟ab,
penduduk Kufah mengikuti Bacaan Abdullah bin Mas‟ud, penduduk Bashrah mengikuti
bacaan Abu Musa al-Asy‟ari[11],
penduduk Hims mengikuti bacaanUbadah bin Shamit dan penduduk Damaskus mengikuti
bacaan Abu Darda.‟ begitu seterusnya[12].
Di antara mereka terdapat perbedaan bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini
kemudian mulai membawa mereka kepada pintu perpecahan dan pertikaian antar
sesama. Menurut M.M al-A„zami, sesungguhnya perbedaan bacaan Al-Qur‟an
(qira‟ah) sebenarnya bukan barang baru, sebab Umar pernah mengantisipasi bahaya
perbedaan ini sejak zaman pemerintahannya. Dengan mengutus Ibnu Mas‟ud ke Irak,
setelah Umar diberitahukan bahwa Ibnu Mas‟ud mengajarkan Al-Qur‟an dengan
dialek Hudhail, Umar sempat marah[13].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Terbentuknya Mushaf Utsmani dilatar
belakangi perbedaan bacaan al- Qur'an antara penduduk Syam dan Irak, juga dari
sebagian orang Islam di kotaMadinah. Ketika mereka mendengarkan bacaan antara
satu sama lain, mereka saling menyalahkan dan membenarkan bacaannya sendiri.
Fenomena ini terjadi karena pada mulanya ketika pada masa Nabi SAW, ia
membolehkan orang-orang Islam untuk membaca sesuai dengan dialek-dialek mereka
sendiri. Dialek-dialek itu terkenal dengan tujuh huruf atau tujuh bacaan.
Menurut pendapat yang masyhur ketujuh
bacaan itu adalah: Quraisy, Hudzail, Tamim, Kinanah, Saad bin Abi Bakr, Hawazin,
Tsaqif. Melihat fenomena yang terjadi seperti itu, Utsman bin Affan sebagai
khalifah perlu membuat sebuah kebijakan sebagai resolusi konflik yang terjadi itu.
Ia merasa berkewajiban menghentikan pertikaian yang terjadi akibat perbedaan
bacaan al-Qur’an, mempersatukan kembali umat Islam. Oleh karena itu, ia membuat
kebijakan dengan menyalin kembali al-Qur’an dengan memakai satu dialek yaitu
dialek Quraisy.
B.
Saran
Dalam pembahasan ini, pemakalah hanya
menerangkan tentang kesejarahan dari terbentunya mushaf saja. Karena itu, perlu
kiranya saran dan masukan lain untuk dapat menulis dengan keterangan-keterangan
lain mengenai keutamaannya, agar para pembaca juga bersemangat dalam
mensyiarkan al-Qur’an.
Daftar
Pustaka
Al A’zami, M.Sejarah Teks Al-Qur‟an dari Wahyu Sampai
Kompilasi. Terjemahan Suharimi Solihin, et.al. The History The Qur‟anic Text From Revelation to Compilation. 2005.
Jakarta: Gema Insani Press
Hamim Ibnu Syarwan.
Mohammad. Al-Qur’an dan Terjemah.
Ash Shabuni,
Muhammad Ali.Studi Ilmu Al-Qur‟an,
terj. Aminuddin, al-Tibyan fi Ulum Al-Qur‟an. 1999. Jakarta: CV: Pustaka Setia.
Departemen Agama
RI Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Puslitbang LekturAgama, Pedoman Umum
dan Pentashihan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm
Nasrudin. Moh. Pengantar
Ilmu Al-Qur’an. 2018. Pekalongan: PT. Nasya Expanding Management.
Abidin, Zainal. Seluk-beluk
Al-Qur’an. 1992. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Shihab, Quraish Sejarah Ulum Al-Qur‟an. 2001. Jakarta:
Pustaka Firdaus, 2001
Zen, Muhaimin. Hukum Penulisan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm
Utsmani”, al Burhan, No. 6 tahun 2005
Zuhdi, Marjuki.Pengantar Ulumul Qur’an. 1993. Surabaya:
Karya Abadi Utama
Buku
Refrensi
Biodata
Penulis
Nama
: Usman Aulia Farish
Nim : 2118080
Jurusan
: PGMI
Fakultas
: FTIK
Kelas
: Ulumul Qur’an E
TTL
: Tegal, 26 Oktober 1999
Alamat
: Ds. Pecabean Kec. Pangkah Kab. Tegal
Motto:
Kegagalan adalah keberasilan yang tertunda
[1] Marjuki Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an(Surabaya: Karya
Abadi Utama, 1993),hlm. 93
[2] Q.S. 2[al-Baqarah]:23-24
[3]Departemen Agama RI Badan Penelitian dan Pengembangan
Agama Puslitbang Lektur
Agama, Pedoman Umum dan
Pentashihan Mushaf Al-Qur‟an dengan Rasm
Utsmani, (penyunting)
Drs. Mazmur Sya‟rani, (Jakarta: 1998/ 1999). Hlm. 9.
[4] Muhaimin Zen, “Hukum Penulisan Mushaf Al-Qur‟an dengan
Rasm Utsmani”, alBurhan, No. 6 tahun 2005. Hlm. 104.
[5]Mazmur Sya‟rani, Rasm utsmani. Hlm. 10.
[6] Manna‟ al-Qattan, Mabahis fi Ulum Al-Qur‟an (Riyad:
Mansyurat al-Hasr wa al-Hadist,
1393 H/ 1973 M). hlm.
146.
[7] Sya‟ban Muhammad Ismail, Rasm al-Mushaf wa Dhabtuhu
bain al-Tauqif wa alIstilahat al-Haditsah, (Makkah al-Mukarramah: Dar
al-Salam,1417 H/1997 M). hlm. 11.
[8] M. Quraish Shihab, et.al, Sejarah Ulum Al-Qur‟an,
(Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001). Hlm. 28.
[9]Sya‟ban Muhammad Ismail. Hlm. 12.
[10]Shihab, Sejarah Ulumul Quran. Hlm. 29.
[11]Muhammad Ali ash-Shabuni, Studi Ilmu Al-Qur‟an, terj.
Aminuddin, al-Tibyan fi
Ulum Al-Qur‟an (Jakarta:
CV Pustaka Setia, 1999). Hlm. 108.
[12] Abduh Zulfidar Akaha, Al-Qur‟an dan Qira‟at, (Jakarta:
Pustaka al-Kautsar, 1996). Hlm. 29.
[13] M. M. al-A‟zami, Sejarah Teks Al-Qur‟an dari Wahyu
Sampai Kompilasi, terjemahan
Suharimi Solihin, et.al.
The History The Qur‟anic Text From Revelation to
Compilation. (Jakarta:
Gema Insani Press, 2005). Hlm. 99-100.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar