MAKALAH
SUNNAH SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi 2
Dosen Pengampu : Muhammad Ghufron, M.S.I
Disusun Oleh :
Wahyu Retti Rena Yusyansari
2021110352
Kelas : H
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk menjadikan al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber pertama ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan keduanya adalah langsung dari sisi Allah SWT dan dalam pengawasannya, sehingga terjaga dari kesalahan, dan terbebas dari segala vested interest apapun, karena ia diturunkan dari Yang Maha Berilmu dan Yang Maha Adil. Sehingga tentang kewajiban mengambil ilmu dari keduanya, disampaikan Allah SWT melalui berbagai perintah untuk memikirkan ayat-ayat-Nya (QS 12/1-3) dan menjadikan Nabi SAW sebagai pemimpin dalam segala hal (QS 33/21).
PEMBAHASAN
A. Hadits
Sunnah Sumber Ilmu Pengetahuan
عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ السُّلمِيِّ قَالَ: [ نَزَلْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ خَيْبَرَ وَ مَعَهُ مَنْ مَعَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ وَ كَانَ صَاحِبُ خَيْبَرَ رَجُلاً مَارِدًا مُنْكَرًا فَأَقْبَلَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَلَكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا حُمُرَنَا وَ تَأْكُلُوا ثَمَرَنَا وَ تَضْرِبُوا نِسَاءَنَا فَغَضِبً يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ قَالَ يَا ابْنَ عَوْفٍ ارْكَبْ فَرَسَكَ ثُمَّ نَادِ أَلَا إِنَّ الْجَنَّةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِمُؤْمِنٍ وَأَنْ اجْتَمِعُوا لِلصَّلَاةِ قَالَ فَاجْتَمَعُوا ثُمَّ صَلَّى بِهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ثُمَّ قَامَ فَقَالَ أَيَحْسَبُ أَحَدُكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيْكَتِهِ قَدْ يَظُنُّ أَنَّ اللهَ لَمْ يُحَرُمْ شَيْئًا إِلَّا مَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ أَلَا وَإنِّي وَاللهِ قَدْ وَعَظْتُ وَ أَمَرْتُ وَ نَهَيْتُ عَنْ أَشْيَاءً إِنَّهَا لمِثْلُ الْقُرْآنِ أَوْ أَكْثَرُ وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لَمْ يُحِلَّ لَكُمْ أَنْ تَذْخُلُوا بُيُوتَ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا بإِذْنٍ وَلاَ ضَرْبَ نِسَائِهَمْ وَلَا أَكْلَ ثِمَارِهِمْ إِذَا أَعْطَوْكُمْ الَّذِي عَلَيْهِمْ ] (رواه أبو داود في السنن, كتاب الخرج و الإمارة و الفيء, باب في تعشير أهل الذمة إذا اختلفوا بالتـجارات)
Terjemahan:
“Dari 'Irbadh bin Sariyah As-Sulami R.A dia berkata: Kami pergi ke Khaibar. Beliau disertai sahabat yang menyertainya. Tokoh Khaibar adalah seorang laki-laki yang durhaka dan cerdik. Dia datang menghadap Nabi SAW berkata: “Wahai Muhammad, apakah kalian hendak menyembelih keledai-keledai kami, memakan buah-buahan kami dan memukuli kaum wanita kami?”. Mendengar itu Nabi SAW marah dan bersabda: “Wahai Ibnu Auf, naikilah kudamu lalu berserulah: Sesungguhnya surga tidak halal, kecuali untuk orang mukmin. Dan hendaklah kamu berkumpul untuk sholat!” Kata Irbadh: “Maka mereka berkumpul, kemudian Nabi SAW mengerjakan sholat bersama mereka lalu berdiri. Setelah itu beliau bersabda: Apakah seorang diantara kamu mengira seraya duduk-duduk di atas singgasananya, bahwa Allah tidak pernah mengharamkan sesuatu kecuali yang terdapat di dalam Al-Qur'an ini? Ketahuilah, demi Allah sesungguhnya aku telah memerintahkan dan memberi peringatan, dan aku melarang beberapa perkara! Sesungguhnya hal itu seperti Al-Qur'an, atau lebih banyak. Dan sesungguhnya Allah SWT belum pernah menghalalkan untuk kamu memasuki rumah-rumah Ahlul Kitab, kecuali dengan meminta izin. Tidak pula memukul kaum wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka. Apabila mereka telah memberi kewajiban mereka kepadamu (berupa upeti).”[1]
B. Mufrodat (Penggalan Kata)
Sesungguhnya surga tidak halal = إِنَّ الْجَنَّةَ لَا تَحِلُّ
kecuali untuk orang mukmin = إِلَّا لِمُؤْمِنٍ
Dan hendaklah kamu berkumpul untuk sholat = وَأَنْ اجْتَمِعُوا لِلصَّلَاةِ
Demi Allah sesungguhnya aku telah memerintahkan = وَاللهِ قَدْ وَعَظْتُ وَ أَمَرْتُ
Dan aku melarang beberapa perkara = عَنْ أَشْيَاءً وَ نَهَيْتُ
Tidak pula memukul kaum wanita mereka = وَلاَ ضَرْبَ نِسَائِهَمْ
C. Biografi Perawi Irbadh bin Sariyah As-Sulami
Irbadh عِرْباض “ kasroh huruf awal dan sukun huruf ro’ ” Yaitu Ibnu Sariyah As-Salami atau dikenal dengan nama Abu Najih. Beliau adalah salah seorang sahabat yang berasal dari Suffah dan dia salah satu sebab turunnya ayat :
وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لا أَجِدُ مَا أَحْمِل
وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لا أَجِدُ مَا أَحْمِل
“dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu." QS. At-Taubah : 93
Ada yang mengatakan bahwa beliau termasuk dari ahli Suffah yang kemudian tinggal di negri Hamsh. Julukan beliau adalah Abu Najih. Sedangkan periwayat dari beliau diantaranya Abduarrahman Bin Amr, Jubair Bin Nufair, Kholid Bin Ma’bad dan lain-lain. Beliau tinggal di Syam.
Dari kalangan sahabat yang meriwayatkan dari beliau adalah Abu Rohm dan Abu Amamah sedangkan dari kalangan tabiin yaitu orang-orang syam. Irbad Bin Sariyah As-Salami dikenal sebagai Abu Najih dari ahli Sufah. Derajatnya adalah sebagai sahabat. Wafat setelah tahun 70 H.
Yang meriwayatkan dari beliau adalah Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah.
Tingkatan beliau menurut Ibnu Hajar sebagai sahabat
GURU-GURU BELIAU
Guru beliau adalah Abu Ubaidah Ibnu Jaroh.
GURU-GURU BELIAU
Guru beliau adalah Abu Ubaidah Ibnu Jaroh.
MURID-MURID BELIAU
Abu Muhammad berkata “periwayat dari beliau adalah Habib Bin Ubaid, Hubair Bin Nufair, Abdurrahman Bin Amr As-Salami, Abdullah Bin Abi Bilal, Suaid Bin Jablah dan Abdul Al-A’la Bin Hilal.
Abu Muhammad berkata “periwayat dari beliau adalah Habib Bin Ubaid, Hubair Bin Nufair, Abdurrahman Bin Amr As-Salami, Abdullah Bin Abi Bilal, Suaid Bin Jablah dan Abdul Al-A’la Bin Hilal.
WAFAT BELIAU
Al-Irbad meninggal pada tahun 75 H, saat fitnah Ibnu Az-Zubair muncul.
Muammad Bin Auf berkata beliau termasuk orang yang masuk islam terdahulu. Kholifah berkata : menginggal pada saat finah Ibnu Az-zubair muncul. Abu Ashar berkata beliau meninggal setelah itu pada tahun 75 H.[2]
D. Keterangan Hadits
Al-Irbad meninggal pada tahun 75 H, saat fitnah Ibnu Az-Zubair muncul.
Muammad Bin Auf berkata beliau termasuk orang yang masuk islam terdahulu. Kholifah berkata : menginggal pada saat finah Ibnu Az-zubair muncul. Abu Ashar berkata beliau meninggal setelah itu pada tahun 75 H.[2]
D. Keterangan Hadits
Sunnah merupakan sumber kedua setalah Al-Qur'an,sunnah juga merupakan sumber bagi dakwah dan bimbingan bagi seorang muslim. Ia juga merupakan sumber ilmu pengetahuan religius (agama), humaniora (kemanusiaan), dan sosial poltik yang dibutuhkan umat manusia untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan kesalahan mereka serta berfungsi untuk melengkapi pengetahuan mereka.
Seperti Al-Qur'an, sunnah juga mengendung informasi tentang beberapa hakikat yang berkaitan dengan masalah-masalah ghaib suatu alam yang tidak dapat kita terka dan kita tangkap dengan panca indra kita yang lain. Masalah-masalah ini tidak akan dapat kita ketahui melainkan dengan bantuan wahyu illahi.
Sunnah juga memuat tentang kejadian-kejadian masa lalu tentang awal penciptaaan tentang rasul-rasul,nabi-nabi dan perjalanan mereka yang tak mampu diliput oleh historyografi konvensional dan perangkat lain. Selain itu ,melaui sunnah pula kita dapat mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di hari kelak seperti hari kiamat.
E. Aspek Tarbawi
a. Hendaknya kita meminta izin dahulu sebelum kita melakukan sesuatu.
b. Jauhilah prasangka buruk (su'udzon) terhadap orang lain.
c. Jauhi segala apa yang di larang oleh Allah SWT.
PENUTUP
Setelah kita mengetahui betapa tinggi perhatian islam terhadap ilmu pengetahuan dan betapa Allah SWT mewajibkan terhadap kaum muslimin untuk belajar dan terus belajar maka islam telah mengatur dan menggariskan kepada umatnya agar mereka menjadi umat yang baik (dalam ilmu pengetahuan dan dalam segala hal). Agar mereka tidak salah dan tersesat dengan memberikan bingkai-bingkai sumber pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Munzdiry, Hafidz. 1992. Terjemah Sunan Abi Daud Jilid III. Semarang: CV Asy Syifa'.
http://zakykakakqbaik.blogspot.com/2011/01/ringkasan-biografi-al-irbadh-bin.html. Diakses pada 28 Februari 2012.
[1] Hafidz Al-Munzdiry, Terjemah Sunan Abi Daud Jilid III (Semarang: CV Asy Syifa', 1992), hlm. 674.
[2] http://zakykakakqbaik.blogspot.com/2011/01/ringkasan-biografi-al-irbadh-bin.html. Diakses pada 28 Februari 2012.
Nama: Krisna ayu diana
BalasHapusNIM : 2021110348
Kata "sesuatu" dalam aspek tarbawi yang pertama itu maksudnya seperti apa? ditujukan untuk hal apa saja? apakah semua yang akan kita lakukan itu harus terlebih dahulu meminta izin? meminta izin kepada siapa? hal ini masih kurang jelas bagi saya.
Terimakasih.
Tentunya dalam melakukan sesuatu ada baiknya kita meminta izin terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan,hal tersebut adalah salah satu bentuk tata krama atau sopan santun yang harus kita jaga sebagai seorang muslim.
HapusKata sesuatu yang di maksud dalam aspek tarbawi itu konteksnya luas ,contohnya seperti dalam hadits:
“Dan sesungguhnya Allah SWT belum pernah menghalalkan untuk kamu memasuki rumah-rumah Ahlul Kitab ,kecuali dengan meminta izin”. Jadi jika anda menanyakan pada siapa kita meminta izin? Jawabannya adalah pada wanita Ahlul Kitab tersebut.
Mei andriyanti(2021110384)
BalasHapusbagai mana cara seseorang dalam mencari ilmu seperti hadits?(anjuran)Rasul sedangkan dalam segi materi dirinya sendiri masih kurang?
Cara seseorang dalam mencari ilmu seperti hadits antara lain, mencari ilmu seperti hadits itu memang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, akan tetapi ilmu yang dicari itu bukan hanya hadits, ada ilmu sosial, ilmu sains, dan lain-lain. Jikalau dalam segi materi dirinya sendiri masih kurang, menurut saya, seseorang itu sebaiknya mencari guru/orang yang lebih tahu tentang ilmu seperti hadits. Demikian yang dapat saya jawab. Terima kasih.
Hapus*yang termasuk dalam sunah itu sendiri meliputi apa saja ?
BalasHapus2021110365
jawaban ada dibawah!! :)
Hapus* bagaimana menerapkan sunah/hadits sebagai rujukan dari al qur'an, apabila adanya ketidaktauan seseorang dalam memahaminya ?
BalasHapusa. Yang termasuk dalam sunnah itu di antaranya adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad baik itu menyangkut perkataan maupun perbuatan yang di lakukan oleh Nabi.
Hapusb. Menurut saya apabila seseorang itu tidak mampu memahami sunnah atau hadits ,hendaknya orang tersebut bertanya kepada orang yang lebih tahu/ ahli dalam bidang hadits atau sunnah. Misalnya bertanya kepada ahli hadits..Usaha tersebut dapat membantu kita agar tidak keliru dalam memahami suatu hadits dan mempermudah kita untuk mengaplikasikannya kedalam kehidupan sehari-hari.
Sunnah juga memuat tentang kejadian-kejadian masa lalu. Apakah relasinya yang tak mampu diliput dari historyografi konvensional?
BalasHapus"Class H"
Pertama akan saya jelaskan terlebih dahulu arti dari “historyografi konvensional”.
HapusHistoryografi berarti jejak atau sejarah, sedangkan kata konvensional berasal dari kata konvensi. Istilah konvensi digunakan untuk menyatakan atau mengkomunikasikan segala sesuatu yang didasarkan kepada kesepakatan. Tentu saja yang bersepakat adalah banyak orang.
Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui bahwa benar adanya jika sunnah memuat tentang sejarah-sejarah yang ada pada zaman dahulu yang tidak dapat di liput oleh historyografi konvensional. Karena sejarah itu sendiri tidak membutuhkan kesepakatan bersama.
tolong jelaskan kaitan antara aspek tarbawi yang anda sebutkan dengan tema hadits yang berjudul sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan,?
BalasHapusmastur hilmi
2021110368
Sebenarnya aspek tarbawi pada makalah saya ini banyak hal yang belum terlampirkan. Karena terbatasnya waktu jadi saya membuat makalah ini seadanya. Sehingga korelasi antara aspek tarbawi dan judul makalah kurang sesuai. Seharusnya memang tidak hanya menekan pada akhlaq namun juga pada sunnah yang menjadi bahasan makalah saya.
Hapuspada makalah di atas Sunnah juga memuat tentang kejadian-kejadian masa lalu tentang awal penciptaan tentang rasul-rasul,nabi-nabi dan perjalanan mereka yang tak mampu diliput oleh historyografi konvensional dan perangkat lain. Selain itu ,melaui sunnah pula kita dapat mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di hari kelak seperti hari kiamat.
BalasHapusYang saya tanyakan sunah itu sendiri berasal dari siapa???
Kenapa sunah bisa mengetahui peristiwa yang akan datang??
Sunnah itu pada dasarnya berasal dari Allah SWT yang di berikan/di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi salah satu sumber pengetahuan. Dengan demikian kita dapat mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan datang,karena Allah sendirilah yang mengabarkan kepada kita tentang peristiwa ghaib tersebut. Kita ketahui bahwa hadits itu terbagi atas beberapa macam,salah satunya yaitu hadits qudsi yang redaksinya langsung bersumber dari Allah SWT.
Hapuseeh...lupa NIMnya???
BalasHapusNurul Khikmah
2021110355
Millatul Izzah
BalasHapus2021110334
Menurut pemakalah adakah kaitannya antara sunnah dengan ilmu humaniora?tlong jelaskan!!
Menurut saya, antara sunnah dengan ilmu kemanusiaaan itu ada hubungananya. Seperti salah satu contoh hadits yang berbunyi “ Rasulullah SAW bersabda hai ibnu Umar pergunakan masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu”.
HapusSeorang pembaca biasa,akan memahami bahwa hadits ini menyeru agar kita segera melakukan amal shalih pada waktu sehat. Sehingga ketika sakit, kita tidak akan terkejut karena sudah tidak bisa lagi berbuat baik. Kita juga tidak akan menyaesal.
Akan tetapi seorang pakar ilmuan menangkap makna lain dari hadits tersebut bahwa: setiap orang mempunyai simpanan enargi, dimana simpanan energi tersebut dapat digunakan untuk melawan serangan penyakit. Hadits-hadits yang menyarankan agar seseoarang memperhatikan kesehatan ,inilah yang dimaksud sebagai ilmu humaniora (kemanusiaan).
Ainun Najib 2021110343
BalasHapusKorelasi makna hadits dengan judul hadits apa?
Lalu tlg sbutkan hadits-hadits yang ada hbungannya dengan judul makalah ini,,,,,,,
Mohon maaf sebelumnya, karena setelah saya cari hadits-hadits lain yang berhubungan dengan makalah saya ternyata tidak ada.
HapusDASAR ALASAN SUNNAH SEBAGAI SUMBER HUKUM
Sunnah adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah juga merupakan sumber hukum Islam. Bagi mereka yang menolak kebenaran Sunnah sebagai sumber hukum Islam, bukan saja memperoleh dosa, tetpai juga murtad hukumnya. Ayat-ayat Al-Qur’an sendiri telah cukup menjadi alasan yang pasti tentang kebenaran Al-Hadits, ini sebagai sumber hukum Islam. Di dalam Al-Quran dijelaskan antara lain sebagai berikut:
Setiap Mu’min harus taat kepada Allah dan kepada Rasulullah. (Al-Anfal: 20, Muhammad: 33, an-Nisa: 59, Ali ‘Imran: 32, al- Mujadalah: 13, an-Nur: 54, al-Maidah: 92).
Patuh kepada Rasul berarti patuh dan cinta kepada Allah. (An-Nisa: 80, Ali ‘Imran: 31)
Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapatkan siksa. (Al-Anfal: 13, Al-Mujadilah: 5, An-Nisa: 115).
Berhukum terhadap Sunnah adalah tanda orang yang beriman. (An-Nisa: 65).
Alasan lain mengapa umat Islam berpegang pada hadits karena selain memang di perintahkan oleh Al-Qur’an, juga untuk memudahkan dalam menentukan (menghukumi) suatu perkara yang tidak dibicarakan secara rinci atau sama sekali tidak dibicarakan di dalam Al Qur’an sebagai sumber hukum utama. Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan mendapatkan kesulitan-kesulitan dalam berbagai hal, seperti tata cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an dalam hal ini tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasulullah. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak (multi makna), muhtamal (mengandung makna alternatif) dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya. Dan apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada pertimbangan rasio (logika) sudah barang tentu akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang sangat subyektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Suswati
BalasHapus2021110358
Apakah korelasi antara aspek tarbawi dengan judul makalahnya?kenapa pembahasan aspek tarbawinya hanya menekankan pada akhlak?
siti mutoharoh
Hapusnim 2021110346
bagaimana caranya menjadikan sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan....
menjawab pertanyaan dari suswati:
HapusSebenarnya aspek tarbawi pada makalah saya ini banyak hal yang belum terlampirkan. Karena terbatasnya waktu jadi saya membuat makalah ini seadanya. Sehingga korelasi antara aspek tarbawi dan judul makalah kurang sesuai. Seharusnya memang tidak hanya menekan pada akhlaq namun juga pada sunnah yang menjadi bahasan makalah saya.
siti mutoharoh
BalasHapus2021110346
bagaimana cara menjadikan sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan.????
Menurut saya, agar sunnah bisa dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan itu antara lain:
Hapus1). menggunakan sunnah sebagai pendukung atau penjelas dari Al-Qur'an. Kita tahu bahwa Al-Qur'an itu isinya masih secara global, sedangkan sunnah itu sebagai penjelasnya. Seperti perintah sholat, didalam Al-Qur'an disebutkan kita disuruh untuk mendirikan sholat, tetapi tidak dijelaskan bagaimana cara mengerjakan sholat. Tentang gerakan sholat, bacaannya itu dipraktekkan langsung oleh Nabi Muhammad. Ini menandakan bahwa sunnah itu pendukung/penjelas dari Al-Qur'an.
2). Sunnah merupakan sumber hukum yang kedua, sepatutnya kita menjadikan sunnah sebagai sumber hukum apabaila di dalam Al-Qur'an tidak ada penjelasan masalah yang kita cari. Kedudukan sunnah menyendiri mengatur hukum syara' secara Qur'an seperti firman Allah srt Al-Hasyr ayat 7 "apa saja yang dibawa rasul kepadamu ambillah, dan hentikanlah/tinggalkanlah apa yang dilarang bagimu"
3). meneladani sikap, perbuatan, perkataan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
nama : Risnatul Khikmah
BalasHapuskelas : H
NIM : 2021110374
1. apa fungsi dari sunnah selain sebagai sumber ilmu pengetahuan?
2. Jauhilah prasangka buruk (su'udzon) terhadap orang lain (aspek tarbawi), apa kaitannya dengan hadits tersebut?
a. As-sunnah selain berfungsi menjelaskan dan merinci muatan-muatan al-qur'an,ia juga dapat berfungsi sebagai teladan dalam praktik ajaran-ajaran islam selain itu juga dapat berfungsi sebagai sumber hukum untuk menentukan suatu masalah..
Hapusb. Hubungannya dapat dilihat pada makna hadits,dimana tokoh khaibar yang bernama “Ibnu Auf” dia telah berprasangka buruk(su'udhon) kepada Nabi Muhammad SAW
Dengan menanyakan suatu hal dengan cara memojokan Nabi Muhammad.
“Wahai Muhammad, apakah kalian hendak menyembelih keledai-keledai kami, memakan buah-buahan kami dan memukuli kaum wanita kami?”.
Bagaimana pandangan as sunnah tentang ilmu pengetahuan saat ini? Dan apa perbedaan as sunnah dan hadits.
BalasHapusNurul Hidayah
Kelas H (202.111.0339)
Perbedaan sunnah dan hadist
HapusSunnah pada dasarnya tidak sama dengan hadits,mengikuti arti bahasanya sunnah adalah jalan keagamaan yang di tempuh oleh Nabi yang tercermin dalam perilakunya yang suci. Apabila hadits bersifat umum,meliputi sabda dan perbuatan Nabi maka sunnah bersifat khusus berhubungan dengan perbuatan-perbuatan beliau.
Para Ulama Ushul Fiqih membedakannya. Mereka mengartikan sunnah Nabi sebagai segala sesuatu yang datang dari Nabi Saw, selain al-Qur’an, baik berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir Nabi yang layak untuk dijadikan dalil hukum syar’I ( memiliki nilai hukum ), Jadi menurut ulama ushul , tidak semua hadits dapat dinyatakan sebagai sunnah Nabi.
Dr. Taufiq Shidqi sebagaimana dikutip Prof. Hasbi al-Shiddiqi misalnya, mendefinisikan sunnahsebagai garis kerja (khiththah) dan jalan yang diikuti. Maka yang dinamakan sunnah Nabi ialah jalan yang beliau praktekkan terus menerus dan diikuti oleh para sahabatnya. Sementara hadits menunjuk kepada perkataan yang diriwayatkan oleh seorang atau dua orang, serta tidak menjadi pegangan atau amalan umum. Memang, tidak bisa diingkari bahwa jumhur ulama sering menggunakan kedua istilah(sunnah dan hadits) tersebut secara bergantian. Demikian pula antara keduanya terdapat kontinuitas. Namun mempersamakan keduanya secara mutlak adalah kurang tepat. Hadis adalah laporan verbal tentang prilaku dan pemikiran (ucapan) Nabi. Sedangkan sunnah Nabi adalah way of life Nabi secara utuh. Ia merupakan keseluruhan prilaku, akhlak dan kepribadian Nabi yang menjadi uswah hasanah, yang merupakan hasil pemahaman terhadap pesan (wahyu) Allah, dan teladan beliau dalam melaksanakan pesan tersebut. Hadis diketahui melalui penuturan verbal yang ditransmisikan melalui sanad. Sedangkan sunnah diketahui selain dari dokumen hadis dan biografi Nabi, juga tidak kalah pentingnya melalui kajian sosio historis, dalam konteks mana tindakan dan ucapan Nabi itu hadir. Dengan demikian sunnah Nabi bukan sekedar laporan verbal tentang Nabi, tetapi ia lebih sebagai hukum-hukum tingkah laku yang dideduksi dari laporan tersebut secara utuh. Maka atas dasar pengertian ini sunnah Nabi lebih merupakan penunjuk arah dari pada sebagai peraturan yang memiliki kandungan khusus secara mutlak. Ia lebih tepat dikatakan sebagai konsep pengayoman, dan oleh karenanya dapat diinterpretasikan secara dinamis. Hal ini disimpulkan dari kenyataan bahwa sunnah Nabi itu memiliki konteks sosio historis, dan dalam prekteknya tidak ada dua buah kasus yang benar-benar sama persis latar belakang situasionalnya.1
"Seperti Al-Qur'an, sunnah juga mengendung informasi tentang beberapa hakikat yang berkaitan dengan masalah-masalah ghaib suatu alam yang tidak dapat kita terka dan kita tangkap dengan panca indra kita yang lain. Masalah-masalah ini tidak akan dapat kita ketahui melainkan dengan bantuan wahyu Illahi."
BalasHapusBila demikian, as-sunnah berasal dari mana?
Sunnah itu pada dasarnya berasal dari Allah SWT yang di berikan/di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi salah satu sumber pengetahuan. Dengan demikian kita dapat mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan datang,karena Allah sendirilah yang mengabarkan kepada kita tentang peristiwa ghaib tersebut. Kita ketahui bahwa hadits itu terbagi atas beberapa macam,salah satunya yaitu hadits qudsi yang redaksinya langsung bersumber dari Allah SWT.
Hapus