Laman

new post

zzz

Rabu, 13 Maret 2013

b5-2 khasan fauzi: SUNNAH SUMBER ILMU

MAKALAH
SUNNAH SEBAGAI
SUMBER ILMU PENGETAHUAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu: Muhammad Hufron, M.S.I


Disusun Oleh:
Khasan Fauzi
NIM. 2021 111 067
Kelas B


JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013
PENDAHULUAN

Manusia diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk Allah SWT yang lainnya, manusia dibekali dengan akal/pikiran yang dapat dijadikan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang pada dasarnya sangat bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Dengan kondisi yang demikian, manusia seharusnya bisa memanfaatkan karunia yang diberikan oleh Allah SWT berupa akal/pikiran dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan cara mengembangkan ilmu pengetahuan melalui petunjuk-petunjuk dari Allah SWT, yang disampaikan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Generasi Islam yang pertama banyak menghasilkan kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan dan telah memelopori banyak hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga, mereka dapat membangun peradaban yang besar dan tangguh yang menyatukan antara ilmu pengetahuan dan keimanan, antara agama dan dunia. Ilmu-ilmu Islam yang dihasilkan pada masa itu, seperti ilmu alam, matematika, kedokteran, astronomi, dan sebagainya menjadi ilmu-ilmu yang dipelajari di seluruh dunia dan masyarakat dunia belajar tentang ilmu-ilmu tersebut dari kaum muslimin. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa itu tidak lepas dari petunjuk yang tersurat maupun tersirat dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Petunjuk wahyu dapat memberikan berbagai macam informasi yang benar dan dapat dipercaya. Dalam hal ini, Sunnah sebagai salah satu wahyu Allah SWT yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang benar (Revealed Knowledge) atas ilmu pengetahuan yang meliputi perkataan, perbuatan, dan ketetapan atau persetujuan dari Nabi Muhammad SAW.
Untuk itu, dalam makalah ini penulis akan memaparkan suatu hadits yang dapat memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan yang meliputi hadits, terjemah, keterangan hadits, berikut dengan biografi rawi dan nilai tarbawinya.
PEMBAHASAN

A.  Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا أَشْعَثُ بْنُ شُعْبَةَ، حَدَّثَنَا أَرْطَاةُ بْنُ الْمُنْذِرِ، قَالَ: سَمِعْتُ حَكِيمَ بْنَ عُمَيْرٍ أَبَا الْأَحْوَصِ يُحَدِّثُ، عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ السُّلَمِيِّ، قَالَ: نَزَلْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ وَمَعَهُ مَنْ مَعَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ، وَكَانَ صَاحِبُ خَيْبَرَ رَجُلًا مَارِدًا مُنْكَرًا، فَأَقْبَلَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَلَكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا حُمُرَنَا، وَتَأْكُلُوا ثَمَرَنَا، وَتَضْرِبُوا نِسَاءَنَا، فَغَضِبَ - يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَقَالَ: ' يَا ابْنَ عَوْفٍ ارْكَبْ فَرَسَكَ ثُمَّ نَادِ: أَلَا إِنَّ الْجَنَّةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِمُؤْمِنٍ، وَأَنِ اجْتَمِعُوا لِلصَّلَاةِ '، قَالَ: فَاجْتَمَعُوا، ثُمَّ صَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ، فَقَالَ: أَيَحْسَبُ أَحَدُكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ، قَدْ يَظُنُّ أَنَّ اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ شَيْئًا إِلَّا مَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ، أَلَا وَإِنِّي وَاللَّهِ قَدْ وَعَظْتُ، وَأَمَرْتُ، وَنَهَيْتُ، عَنْ أَشْيَاءَ إِنَّهَا لَمِثْلُ الْقُرْآنِ، أَوْ أَكْثَرُ، وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يُحِلَّ لَكُمْ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتَ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا بِإِذْنٍ، وَلَا ضَرْبَ نِسَائِهِمْ، وَلَا أَكْلَ ثِمَارِهِمْ، إِذَا أَعْطَوْكُمُ الَّذِي عَلَيْهِمْ. ( رواه ابو داود في السنن كتاب الخراج والامارة والفيء باب في تعشير اهل الذمة اذا اختلفوا بالتجارات )[1]

B.  Terjemah Hadits
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa, telah menceritakan kepada kami Asy'ats ibn Syu’bah, telah menceritakan kepada kami Arthoh bin Al Mundzir, ia berkata; saya mendengar Hakim bin 'Umair Abu Al Ahwash menceritakan Dari ‘Irbadh bin Sariyah As Sulaimi RA dia berkata: “ kami pergi ke Khaibar. Beliau disertai sahabat yang menyertainya. Tokoh Khaibar adalah seorang laki-laki durhaka yang cerdik. Dia datang menghadap Nabi SAW, berkata:” Wahai Muhammad, apakah kalian hendak menyembelih keledai-keledai kami, memakan buah-buahan kami dan memukuli kaum wanita kami? Mendengar itu Nabi SAW marah dan bersabda: “Wahai Ibnu ‘Auf, naikilah kudamu lalu berserulah: Sesungguhnya surga tidak halal, kecuali untuk orang mu’min. Dan hendaklah kamu berkumpul untuk shalat !” kata ‘Irbadh: “Maka mereka berkumpul, kemudian Nabi SAW mengerjakan shalat bersama mereka, lalu berdiri. Setelah itu Beliau bersabda: “Apakah seseorang diantara kamu mengira seraya duduk-duduk diatas singgasananya, bahwa Allah tidak pernah mengharamkan sesuatu kecuali yang terdapat di dalam Al-Qur’an ini ? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memerintahkan dan memberi peringatan, dan aku melarang beberapa perkara! Sesungguhnya hal itu adalah seperti Al-Qur’an, atau lebih banyak. Dan sesungguhnya Allah AWJ belum pernah menghalalkan untuk kamu memasuki rumah-rumah Ahlul Kitab, kecuali dengan meminta izin. Tidak pula memukul wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka, apabila mereka telah memberi kewajiban mereka kepadamu (berupa upeti).”[2]
C.  Mufradat (Kata-kata Penting)
وَعَظْتُ     : Memberi peringatan
وَأَمَرْتُ     : Memerintahkan
 وَنَهَيْتُ     : Melarang
مَارِدًا                 : Cerdik
أَرِيْكَتِهِ               : Keledai-keledai milik kami

D.  Biografi Rawi Hadits
Al-Irbadh bin Sariyah
Irbadh Ibnu Sariyah As-Salami atau dikenal dengan nama Abu Najih. Beliau adalah salah seorang sahabat yang berasal dari Suffah dan dia salah satu sebab turunnya ayat:
وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ  
“dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu." ”QS. At-Taubah: 93.
Ada yang mengatakan bahwa beliau termasuk dari ahli Suffah  yang kemudian tinggal di negri Syam. Julukan beliau adalah Abu Najih. Sedangkan periwayat dari beliau diantaranya  Abduarrahman Bin Amr, Jubair Bin Nufair, Kholid Bin Ma’bad dan lain-lain. Dari kalangan sahabat yang meriwayatkan dari beliau adalah  Abu Rohm dan Abu Amamah sedangkan dari kalangan tabiin yaitu orang-orang syam. Guru beliau adalah Abu Ubaidah Ibnu Jaroh
Periwayat dari beliau yaitu Abu Rohn As-Sama’i. Abu Muhammad berkata “periwayat dari beliau adalah Habib Bin Ubaid, Hubair Bin Nufair, Abdurrahman Bin Amr As-Salami, Abdullah Bin Abi Bilal, Suaid Bin Jablah dan Abdul Al-A’la Bin Hilal.” Irbad  Bin Sariyah  As-Salami dikenal sebagai Abu  Najih dari ahli Sufah. Derajatnya adalah sebagai sahabat. Yang  meriwayatkan dari beliau adalah Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah. Tingkatan beliau menurut Ibnu Hajar adalah sebagai sahabat.
Al-Irbad meninggal pada tahun 75 H, sa’at fitnah Ibnu Az-Zubair muncul.
Muammad Bin Auf berkata beliau termasuk orang yang  masuk islam terdahulu.  Kholifah berkata : menginggal pada saat finah  Ibnu  Az-zubair muncul. Abu Ashar  berkata beliau meninggal setelah itu pada tahun 75 H.[3]
Abu Dawud
Nama lengkap Abu Dawud adalah Sulayman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Bisyri bin Syaddad bin ‘Amr bin ‘Imron al-Azdi al-Sijistani. Ia dilahirkan tahun 202 H dan wafat dalam usia 73 tahun di kota Basrah. Ia dipandang sebagai sosok ulama’ yang memiliki tingkat hafalan dan pemahaman hadits cukup tinggi, di samping kepribadiannya yang wara’, ta’at beribadah dan sangat mendalam pemahaman agamanya.
Pengakuan ulama tentang keahlianya di bidang hadits sangat beralasan untuk menempatkan Abu Dawud sebagai Imam muhaddis (ahli hadits) yang besar dan terpercaya. Kesuggguhannya dalam melacak hadits dapat dilihat dari perjalannya menempuh jarak jauh dari Basrah ke al-Jazair, Khurasan, Syam, Hijaz, Mesir dan lain-lainnya, juga usahanya menggali hadits dari para Syaykh-nya.
Menurut penilaian Ibnu Mandah, Abu Dawud termasuk tokoh hadits yang berhasil menyaring hadits-hadits sehingga ia dapat memisahkan antara hadits yang sabit atau tetap keabsahannya dengan yang ma’lul atau yang ada cacatnya dan antara yang benar dan yang keliru, disamping al-Bukhari, Muslim dan al-Nasa’i.
Dari segi metodologis, Abu Dawud telah melakukan penyaringan dari sekitar 500.000 hadits atau sanad. Hasil penyaringan ini menghasilkan 4.800 hadits hokum, artinya hanya diambil kurang dari satu persen jumlah hadits yang dikumpulkan. Dari kenyataan ini memberikan petunjuk bahwa Abu Dawud dangat teliti dalam menyaring hadits.[4]
Sebagaimana Imam Bukhari dan Imam Muslim, Imam Abu Dawud pun melahirkan sejumlah karya, antara lain:
1.      Al-Marasil
2.      Masa’il Al-Imam Ahmad
3.      Al-Nasikh wa Al-Mansukh
4.      Risalah fi Washf Kitab Al-Sunan
5.      Al-Zuhd
6.      Ijabat ‘an Sawalat Al-‘Ajuri
7.      As’ilah’an Ahmad ibn Hanbal
8.      Tasmiyat Al-Akhwan
9.      Qaul Qadr
10.  Al-Ba’ts wa Al-Nusyur
11.  Al-Masa’il allati Halafa Al-Anshar
12.  A’lam Al-Nubuwwat
13.  Sunan Abu Dawud.
Sunan Abu Dawud ini merupakan karyanya yang terbesar.[5]
Ketelitian itu juga tampak bahwa dalam menyaring hadits, selalu menolak hadits –hadits yang disepakati para ahli tentang nilainya yang matruk, yakni hadits dha’if yang karena periwayatnya tertuduh dusta. Tetapi kalau tidak disepakati maka penilaian Abu Dawud beralih pada kesinambungan sanad. Selanjutnya, hadits yang diambil adalah hadits-hadits yang tidak munqati’, yakni hadits yang sanadnya gugur tidak berurutan dan tidak mursal, yakni hadits yang sanad terakhir (sahabat) digugurkan.
Dengan demikian catatan pribadi Abu Dawud dalam studi hadits memberikan petunjuk akan ketelitiannya. Upaya selektif terhadap berbagai sanad untuk menentukan nilai hadits merupakan kehati-hatiannya. Karena itu hadits yang diriwayatkannya, dari sudut sanad sangatlah berarti untuk saling menunjang terhadap hadits yang bertema sama.[6]

E.  Keterangan Hadits
)سَمِعْت حَكِيْم (بِفَتْحِ الْحَاء (ابْنَ عُمَيْر): بِضَمِّ الْعَيْن مُصَغَّرًا (رَجُلًا مَارِدًا): أَيْ عَاتِيًا (حُمُرنَا): بِضَمَّتَيْنِ جَمْع حِمَار(وَأَنْ اِجْتَمِعُوا): بِصِيغَةِ الْأَمْر (مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَة): وَفِي بَعْض النُّسَخ عَلَى أَرِيكَته بِالْإِضَافَةِ إِلَى الضَّمِير أَيْ عَلَى سَرِيره أَشَارَ إِلَى مَنْشَأ جَهْله وَعَدَم اِطِّلَاعه عَلَى السُّنَن وَرَدَّهُ هُوَ قِلَّة نَظَره وَدَوَام غَفْلَته بِتَعَهُّدِ الِاتِّكَاء وَالرُّقَاد . كَذَا فِي فَتْح الْوَدُود . وَقَالَ الْقَارِي : عَلَى أَرِيكَته أَيْ سَرِيره الْمُزَيَّن بِالْحُلَلِ وَالْأَثْوَاب فِي قُبَّة أَوْ بَيْت كَمَا لِلْعَرُوسِ ، يَعْنِي الَّذِي لَزِمَ الْبَيْت وَقَعَدَ عَنْ طَلَب الْعِلْم . قِيلَ الْمُرَاد بِهَذِهِ الصِّفَة لِلتَّرَفُّهِ وَالدَّعَة كَمَا هُوَ عَادَة الْمُتَكَبِّر الْمُتَجَبِّر الْقَلِيل الِاهْتِمَام بِأَمْرِ الدِّين اِنْتَهَى(أَلَا): لِلتَّنْبِيهِ(وَإِنِّي): الْوَاو لِلْحَالِ(عَنْ أَشْيَاء): مُتَعَلِّق بِالنَّهْيِ فَحَسْب وَمُتَعَلِّق الْوَعْظ وَالْأَمْر مَحْذُوف أَيْ بِأَشْيَاء(إِنَّهَا): أَيْ الْأَشْيَاء الْمَأْمُورَة وَالْمَنْهِيَّة عَلَى لِسَانِي بِالْوَحْيِ الْخَفِيّ . قَالَ تَعَالَى { وَمَا يَنْطِق عَنْ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْي يُوحَى:(لَمِثْل الْقُرْآن): أَيْ فِي الْمِقْدَار(أَوْ أَكْثَر): أَيْ بَلْ أَكْثَر . قَالَ الْمُظْهِر أَوْ فِي قَوْله أَوْ أَكْثَر لَيْسَ لِلشَّكِّ بَلْ إِنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاة وَالسَّلَام لَا يَزَال يَزْدَاد عِلْمًا طَوْرًا بَعْد طَوْر إِلْهَامًا مِنْ قِبَل اللَّه وَمُكَاشَفَة لَحْظَة فَلَحْظَة ، فَكُوشِفَ لَهُ أَنَّ مَا أُوتِيَ مِنْ الْأَحْكَام غَيْر الْقُرْآن مِثْله ثُمَّ كُوشِفَتْ لَهُ بِالزِّيَادَةِ مُفَصَّلًا بِهِ ذَكَرَهُ الْأَبْهَرِيّ وَفِيهِ تَأَمُّل كَذَا فِي الْمِرْقَاة لِلْقَارِي (لَمْ يُحِلّ): مِنْ الْإِحْلَال(بُيُوت أَهْل الْكِتَاب): يَعْنِي أَهْل الذِّمَّة الَّذِينَ قَبِلُوا الْجِزْيَة(إِلَّا بِإِذْنٍ): أَيْ إِلَّا أَنْ يَأْذَنُوا لَكُمْ بِالطَّوْعِ وَالرَّغْبَة (إِذَا أَعْطَوْكُمْ الَّذِي عَلَيْهِمْ): أَيْ مِنْ الْجِزْيَة . وَالْحَاصِل عَدَم التَّعَرُّض لَهُمْ بِإِيذَائِهِمْ فِي الْمَسْكَن وَالْأَهْل وَالْمَال إِذَا أَعْطَوْا الْجِزْيَة، وَإِذَا أَبَوْا عَنْهَا اِنْتَقَضَتْ ذِمَّتهمْ وَحَلَّ دَمهمْ وَمَالهمْ وَنِسَاؤُهُمْ وَصَارُوا كَأَهْلِ الْحَرْب فِي قَوْل صَحِيح كَذَا ذَكَرَهُ اِبْن الْمَلَك .
قَالَ الْمُنْذِرِيُّ : فِي إِسْنَاده أَشْعَث بْن شُعْبَة الْمِصِّيصِيّ وَفِيهِ مَقَال[7]
(سَمِعْت حَكِيم) dengan dibaca fathah huruf kha’nya (اِبْنَ عُمَيْرِ) dengan dibaca dhommah ‘ainnya serta dengan dikecilkan (رَجُلاً مَارِدًا) maksudnya orang yang durhaka (حُمُرَنَا) dengan dibaca dhomah huruf kha dan mimnya. Lafadz حُمُرَنَا merupakan bentuk jamak dari mufrod حِمَارٍ . (وَاَنِ اجْتَمِعُوْا) dengan kalimat perintah (مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيْكَتِهِ) pada sebagian redaksi menggunakan “diatas kasurnya” dengan dimudhofkan kepada dhomir maksudnya di atas kasur, lafadz isyarat nabi terhadap lafadzمُتَّكِئًا عَلَى أَرِيْكَتِهِ  ialah tempat timbulnya kebodohan dan enggannya terhadap sunah-sunah atau hadits. Penjelasan di atas sebagaimana tertera dalam kitab Fathu al-Wadud. Imam Al-Qori berkata lafadz  عَلَى أَرِيْكَتِهِ maksudnya bersandar di atas kasur yang berhiaskan dengan intan. Permata, pakaian-pakaian yang ada dalam rumah. Maksudnya orang-orang yang selalu di dalam rumah dan enggan untuk mencari ilmu. Sebagaimana kebiasaan orang-orang yang sombong yang sedikit perhatiannya terhadap urusan agama sudah selesai (أّلاَ) kalimat untuk memperingatkan (وَإِنِّى) wawunya berfidah khal       (عَنْ اَشْيَاءَ) berhubungan dengan larangan saja hubungan lafadz اَلْوَعْظِ  dan اَلاَمْرِ  yaitu dibuang maksudnya lafadz بِأَشْيَاءِ . (اِنَّهَا) maksudnya sesuatu yang diperintah dan dilarang atas lisanku (nabi) yang wahyu yang samar. Sebagaimana Allah berfirman (Dan setiap sesuatu yang Nabi Muhammad SAW ucapkan itu jauh dari hawa nafsu dan melainkan sesuatu itu ialah wahyu yang diwahyukan kepadanya) (لِمَثْلُ الْقُرْآنِ), maksudnya dalam ukurannya (اَوْ اَكْثَرُ) maksudnya bahkan lebih banyak. اَلْمُظْهِرْ  berkata atau perkataan lebih banyak itu bukan suatu kergauan bahkan sesungguhnya Nabi Muhammad SAW selalu bertambah ilmunya setelah menerima ilham dari Allah SWT dan terbukanya sesuatu yang tertutup sedikit demi sedikit, maka dibuka untuk Nabi SAW sesuatu yang diberikan padanya pada hukum-hukum selain Al-Qur’an kemudian dibuka baginya dengan tambahan-tambahan yang menyangkut dengannya. Penjelasan ini telah diterangkan oleh Imam Al-Abhari dan didalamnya terdapat perenungan sebagaimana dalam kitan Al-Mirqoh milik Imam A-Qori’, (لَمْ يَحِلَّ) dari hal-hal yang dihalalkan (بُيُاتَ اَهْلِ الْكِتَابِ) yaitu ahli dhimmah atau kafir dhimmi yang menyerahkan atau membayar pajak (إِلاَّ بِإِذْنِ) maksudnya kecuali mereka memberikan izin kepada mereka semua dengan lapang (إِذَا اَعْطُوْ كُمْ الَّذِى عَلَيْهِمْ) maksudnya berupa pajak. Hasil dari penjelasan hadits ini adalah tidak adanya pertentangan kepada mereka (ahli dhimmah) dengan menyakitinya di dalam rumahnya dan keluarganya juga hartanya hal tersebut apabila mereka membayar pajak, dan apabila mereka membangkang terhadap pajak tersebut maka batallah tanggungannya dan halal darah, hartanya, juga perempuan-perempuannya dan jadilah mereka seperti kafir harbi yang harus diperangi, penjelasan ini menurut Qori’ yang shahih dan telah dijelaskan juga oleh Ibnu Mulki.
Mundhir berkata: dalam Isnadnya Asy’ats ibn Syu’bah al-Mushishi dalam tulisannya.


F.   Aspek Tarbawi
Berdasarkan hadits di atas, dapat diambil nilai atau aspek tarbawi, diantaranya yakni kita diajarkan untuk saling menghormati satu sama lain, termasuk dengan orang yang tidak seiman dengan kita. Selain itu kita tidak boleh berbuat dzalim kepada siapapun, walaupun terhadap orang berbeda keyakinan sekalipun. Di dalam hadits, Nabi SAW tidak menghendaki memukul perempuan-perempuan ahli kitab, dalam hal ini menggambarkan bahwa kita tidak boleh berlaku semena-mena terhadap orang lain, termasuk terhadap orang yang lain akidah.
Selain hal di atas, dari hadits tersebut dapat diambil pelajaran bahwa ketika seseorang memasuki rumah atau memakan makanan orang lain hendaknya meminta izin terlebih dahulu. Hal tersebut berkaitan dengan masalah etika ketika bertamu serta etika dalam berhubungan dengan orang yang berbeda akidah.
Dan yang paling berkaitan dengan dunia pendidikan yakni, dalam hadits disinggung  penjelasan tentang istilah “katak dalam tempurung”, dalam arti orang-orang yang selalu di dalam rumah dan enggan untuk keluar mencari ilmu. Sebagaimana kebiasaan orang-orang yang sombong yang sedikit perhatiannya terhadap urusan agama. Dari hal ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa mencari ilmu itu luas jangkauannya, tidak sebatas dengan ilmu tertentu saja, tetapi harus melihat ilmu-ilmu yang lainnya. Sehingga ilmu pengetahuan yang didapatkan tidak membuat orang tersebut sombong dan lupa akan luas dan besarnya ilmu Allah SWT.
Dari penjelasan di atas, membuktikan bahwa Sunnah dapat dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Informasi yang tersurat maupun yang tersirat di dalam Sunnah dapat dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Dalam Sunnah terdapat banyak berita yang berkaitan denga alam gaib, alam yang tidak terlihat oleh kita, dan tidak dapat ditangkap oleh indera manusia, yang hanya dapat diketahui melalui wahyu Ilahi.
Dalam Sunnah pula terdapat berita-berita tentang masa lalu, tentang awal penciptaan manusia, tentang rasul-rasul dan nabi-nabi, yang tidak tercatat dalam sejarah biasa, dan hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Dalam Sunnah juga terdapat berita-berita tentang kejadian-kejadian yang berkaitan dengan masa mendatang, yang akan terjadi sebelum hari kiamat. Yang dikenal oleh kaum muslimin sebagai tanda-tanda hari kiamat. Juga apa yang akan terjadi setelah hari kiamat.[8] Semuanya itu merupakan bukti bahwa Sunnah dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang benar (Revealed Knowledge).
























KESIMPULAN

Sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan mampu memberikan informasi yang benar (Revealed Knowledge). Dalam hadits Nabi SAW di atas dijelaskan bahwa Sunnah mengajarkan ilmu pengetahuan berupa informasi yang meliputi kita diajarkan untuk saling menghormati satu sama lain, termasuk dengan orang yang tidak seiman dengan kita. Selain itu kita tidak boleh berbuat semena-mena kepada siapapun, walaupun terhadap orang berbeda keyakinan sekalipun, kemudian ketika seseorang memasuki rumah atau memakan makanan orang lain hendaknya meminta izin terlebih dahulu, dan mencari ilmu itu luas jangkauannya, tidak sebatas dengan ilmu tertentu saja, tetapi harus mempelajari ilmu-ilmu yang lainnya.



















DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Bey. 1992. Tarjamah Sunan Abu Daud. Semarang: CV. Asy Syifa’.
Assa’idi, Sa’dullah. 1996. Hadis-hadis Sekte. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abadi, Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al Adzim. Aun Al Ma’bud Syarah Sunan Abi Daud. Jilid. 8.
Qardhawi, Yusuf. 1998. Sunnah Rasul Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban. Jakarta: Gema Insani Press.
Suparta, Munzier. 2002. Ilmu Hadis. Jakarta: RajaGrafindo Persada.




[1] Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al Adzim Abadi, Aun Al Ma’bud Syarah Sunan Abi Daud. Jilid.8, hlm. 302-303.
[2] Bey Arifin, Tarjamah Sunan Abu Daud,  (Semarang: CV. Asy Syifa’, 1992), hlm. 674-675.
[4] Sa’dullah Assa’idi, Hadis-hadis Sekte, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1996), hlm. 51.
[5] Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002), hlm. 243-244.
[6] Sa’dullah Assa’idi, op.cit., hlm. 52.
[7] Imam Abu Thayyib Muhammad Syamsul Haq Al Adzim Abadi, op.cit., hlm. 301-303.
[8] Yusuf Qardhawi, Sunnah Rasul Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hlm. 149-150.

18 komentar:

  1. assalmualaikm,,,,,,,,
    saya mau tnya mz.... Di judul maklalh " sunnah sebagai sumber pengetahuan" apakah semua sunnah rosul bisa di jadikan sumber pengetahuan???
    mksih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumussalam....
      menurut saya bisa mas, baik itu berupa perkataan, perbuatan ataupun ketetapan dari Nabi SAW, itu semua bisa dijadikan sumber ilmu pengetahuan yang benar.
      mksih...

      Hapus
  2. Khoirun Ikrom
    2021111072
    kls B

    apa kesamaan IP dlm Al-Qur'an dan IP As-Sunah?ilmu pengetahuan dalam Al-Qur'an yang di perjelas dalm As-Sunah itu apa saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kesamaannya yakni baik IP yang ada dalam al-Qur'an maupun yang ada dalam As-Sunnah keduanya merupakan wahyu. dalam arti keduanya datang dari Allah. jadi keduanya sama-sama dapat dijadikan sumber IP yang dapat dipercaya kebenarannya. untuk IP dalam al-Qur'an yang diperjelas dalam as-Sunnah, saya tidak bisa menjelaskan semuanya, Diantara contoh IP Al-Qur’an yg diperjelas dalam sunnah misalnya :

      “Artinya : Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, Yaitu : bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan“. (An-Nisaa : 11)

      Ayat ini diperjelas oleh As-Sunnah :

      para nabi tidak boleh mewariskan apa-apa untuk anak-anaknya dan apa yang mereka tinggalkan adalah sebagai sadaqah. tidak boleh orang tua kafir mewariskan kepada anak yang muslim atau sebaliknya, dan.. pembunuh tidak mewariskan apa-apa (Hadits Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah)

      “Pencuri laki-laki & perempuan, hendaklah dipotong kedua tangannya. . . ” [Al-Maa-idah: 38]

      ayat tersebut diperjelas dalam sunnah:

      Dari 'Aisyah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak boleh dipotong tangan seorang pencuri, kecuali sebesar seperempat dinar atau lebih." (Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim).

      Hapus
  3. khashinah amalia
    2021 111 074
    assalamu`alaikum,
    Kita tahu bahwa Sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan setelah al-Qur`an. Namun, pada praktiknya kita sering meninggalkan kedua sumber utama tersebut. Misalkan saja pada bidang ilmu sains, didalamnya banyak terdapat bahasan mengenai sains. Tapi waktu itu nash tersebut hanya bisa diimani begitu saja karena belum adanya bukti ilmiah yang mana kini telah terbukti. Yang ingin saya tanyakan, mengapa orang-orang lebih mengutamakan penelitian dulu baru ketika sudah terbukti mereka baru mengimani kebenaran sunnah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumussalam...
      makasih mba', pertnyaan yg bagus.
      perlu diingat bahwa tidak semua orang terutama ilmuan melakukan penelitian dulu kemudian baru mengimaninya, kebanyakan dari para ilmuan Islam terlebih dahulu Iman, kemudian memperkuat keimanannya dengan melakukan pembuktian/penelitian terhadap al-Qur'an & as-Sunnah. tetapi juga ada ilmuan yang baru beriman setelah berhasil membuktikannya, dan kebanyakan ilmuan tersebut adalah ilmuan-ilmuan barat atau dari kalangan non-muslim. mereka baru bisa beriman setelah pembuktian karena pada dasarnya mereka belum mengenal Islam secara mendalam, dan juga mereka masih menganut kepercayaan mereka masing-masing. sehingga untuk mengubah kepercayaan/keimanan dari satu kepercayaan ke kepercayaan yang lain itu butuh proses, dan penelitian itulah salah satu prosesnya. lepas dari ilmuan non-muslim, kalau ada muslim yang baru beriman setelah pembuktian, bisa jadi ia memiliki kadar keimanan yang masih lemah, atau ia belum memahami Islam secara mendalam.

      Hapus
  4. Nama: Eni Mun Holifah
    NIM: 2021111064
    Assalamualaikum
    Apabila meminjam barang kepada teman yang sudah akrab, tetapi pada waktu meminjam tidak ada si pemiliknya, dalam keadaan darurat. Dan meminta ijinnya setelah barang tersebut digunakan. Bagaimana menurut pendapat anda..........

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikumussalam....
      menurut saya, seharusnya izin terlebih dahulu pada pemilik barang. karena kita tidak tau, mungkin barang tersebut akan digunakan oleh pemilik untuk urusan yang lebih penting. jaman sekarang kan komunikasi mudah, jika kamu mau pinjam barang, tetapi pemiliknya ga ada, kan bisa sms/telfon. yang penting izin terlebih dahulu seperti yang dijelaskan oleh hadits Nabi SAW di atas.

      Hapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Ida Syarifah R.
    2021110015

    Seperti yang dijelaskan dlm keterangan hadits di atas, Mohon penjelasannya dari pemakalah,,, Apa kelebihan dan manfaat adanya sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi kehidupan umat muslim?

    Maturnuwun,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. kelebihan dan manfaat sunnah sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi umat muslim ada banyak sekali, kalau dibandingkan dengan sumber-sumber lainnya, Sunnah merupakan sumber Ilmu Pengetahuan kedua setelah al-Qur'an yang dapat dipercaya kebenarannya. sehingga informasi yang diperoleh bukan informasi yang keliru. di antara manfaatnya yakni dengan sunnah kehidupan umat muslim menjadi rukun dan damai, karena Nabi SAW mengajarkan agar umat Islam tetap menjaga ukhuwah Islamiah. kemudian yang sangat berhubungan dengan ilmu pengetahuan yakni Nabi SAW memerintahkan agar umat Islam senantiasa mencari ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat. dengan sunnah juga umat Islam dapat mengerti penjelasan dari al-Qur'an secara lebih rinci. kalau kita melihat sejarah kejayaan umat Islam, pada waktu itu ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat karena adanya isyarat-isyarat atau petunjuk dari Al-Qur'an dan Sunnah.

      Hapus
  7. Nursalim, 202111217
    Di dalam hadits, Nabi SAW tidak menghendaki memukul perempuan-perempuan ahli kitab, yang saya yanyakan apa , siapa yang dimaksud perempuan ahli kitab?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, yang dimaksud perempuan ahli kitab yakni kaum perempuan dari kalangan ahli kitab (Ahli Kitab yakni kaum kafir yang menyembunyikan kabar tentang kenabian Muhammad di dalam Kitab Suci mereka, Taurat dan Injil. Menyembunyikan kenabian Muhammad berarti menyembunyikan datangnya agama Islam. Menurut al-Thabary, inilah yang menyebabkan mereka disebut kafir).

      Hapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. assalamualaikum,,,
    saya ingin bertanya, bagaiman pendapat pemakalah mengenai penggunaan hadits maudhu' dalam proses pendidikan ?
    di bolehkan atau tidak? mohon dijelaskan! dan fungsi dari sunnah sebagai ilmu pengetahuan sendiri itu seperti apa? tlg beriakan contohnya..!
    terimakasih

    BalasHapus
  10. wa'alaikum salam,..

    menurt sya, hadits maudhu' boleh2 saja dgunkan dlm proses pendidikan, akan tetapi sekedar menjadi plajran/pengetahuan.

    untuk fungsi sunnah sebagai ilmu pengetahuan, bisa dilihat dari jawaban pertanyaannya mba idasyarifah rahmawati.

    terima kasih, semoga bisa memuaskan,.. hehehehehehe,..

    BalasHapus
  11. assalamu'alaikum...
    mas hasan, dari masalah yang saya temukan bahwasannya ada sklompok organisasi yang memandang sebelah mata tentang pondok pesantren, mrka mengatakan apa gunanya mondok, untuk apa mondok toh cuma bisanya membaca kitab gundul, sedangkan QUR'AN dan SUNNAHnya tidak di dalami, orang tau SUNNAH, orang tau ilmunya, tapi justru yang mengatakan seprti itu y orang2 itu sendiri, bagaimana menurut pandangan pemakalah mengenai maslah seperti ini jika dipandang dari segi judul makalah?
    terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumussalam.....
      menurut saya, jika masalah tsb dikaitkan dengan judul makalah ini, berarti orang tersebut hanya mengerti tanpa memahami secara benar Sunnah yang diketahuinya. seharusnya Sunnah tidak hanya untuk diketahui dan dipahami, tetapi juga harus diaplikasikan/diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. orang-orang yang dimaksud mas Fihan di atas merupakan contoh orang yang tidak bisa mengaplikasikan Sunnah dengan baik.
      Trims....

      Hapus