MAKNA DAN HAKEKAT GURU
“HAKEKAT GURU”
Ulfa Nabila
NIM : 2021115007
Kelas : E
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : Tarbiah dan Ilmu Keguruan
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah Strategi Belajar Mengajar mengenai Hakekat Guru ini dengan baik, meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku Dosen mata kuliah Strategi Belajar Mengajar yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Saya berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Hakekat Guru. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang akan saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan .
Pekalongan, Agustus 2017
Penulis
PENDAHULUAN
A. Tema
Makna dan Hakikat Guru
B. Judul
Hakikat Guru
C. Alasan Penting Dikaji
Pentingnya mengkaji mengenai hakikat guru ialah agar kita mengetahui makna guru yang sesungguhnya, yang mampu mengajar serta mendidik peserta didiknya dengan baik. Sehingga dengan mengetahui hakikat guru, maka akan menjadikan para pembaca, khususnya calon guru memiliki pandangan menjadi guru yang tauladan dan terciptalah proses belajar mengajar dalam suatu pendidikan yang bukan hanya transfer of knowledge melainkan transfer of value pula.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Guru
Guru atau disebut juga pendidik dalam bahasa Arab ialah mu’allim, sedangkan dalam bahasa Inggris adalah teacher. Berikut beberapa pengertian guru :
1. UUSPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, Pasal 1, ayat 6, guru adalah tenaga kependidikan yang brkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, intruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
2. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
3. Suparlan dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Guru Efektif”, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
4. Imran dalam desertasinya, guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam tugas utamanya seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah.
B. Hakekat Guru
Bagi masyarakat, belajar memainkan peranan penting dalam penerusan kebudayaan berupa kumpulan pengetahuan ke generasi baru. Akan tetapi masyarakat tidak bisa mengambil risiko membiarkan soal perolehan belajar itu pada faktor kebetulan saja. Untuk meneruskan warisan budaya dan mendidik anak-anak muda agar memainkan peran orang dewasa yang produktif dalam masyarakat diperlukan adanya penata. Oleh karena itu guru memegang peranan penting dalam hal ini. Hampir tanpa kecuali, guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan dalam pandangan masyarakat guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, rumah dan sebagainya. Guru ini juga disebut dengan pendidik, yangmana mengambil bagian dalam usaha meraih tujuan hidup sebagai makhluk berkebudayaan dan bermasyarakat, sehingga jelas bahwa pendidik ikut bertanggung jawab atas kesempatan yang diberikan kepada anak untuk belajar menjadi manusia bebas yang kompeten, bertanggung jawab, dan penuh perhatian untuk sesama. Pada intinya pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri setiap anak didik karena guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik.
Hakekat seorang guru tidak semata-mata memberi pendidikan intelektual dengan mengaburkan segi-segi lainnya, melainkan harus memperhatikan aspek-aspek sosial, emosional, estetis, dan etis. Seperti yang dikutip Prof. Dr. S. Nasution, M.A, H.G. Wells mengatakan bahwa “Teaching is the greatest of human task . . . Civilasation is a race between education and catastrophe”, mengajar adalah tugas manusia yang paling agung. Kebudayaan merupakan perlombaan antara pendidikan dengan malapetaka. Tanpa norma-norma etis dunia dan umat manusia akan hancur oleh keunggulan inteleknya. Memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi untuk membentuk jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar, sebab anak didik yang dihadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah norma hidup sesuai ideologi, falsafah, dan bahkan agama.
Selain itu, hakekatnya guru adalah figur seorang teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna. Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Sedikit saja guru berbuat yang tidak atau kurang baik, akan mengurangi kewibawaan dan kharisma pun secara perlahan lebur dari jati diri. Karena sesungguhnya anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripada apa yang guru katakan, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilka, keduanya menjadi penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakan harus guru praktekan dalam kehidupan sehari-hari.
Zaenal Mustakim dalam buku karyanya yang berjudul Strategi dan Metode Pembelajaran mengemukakan simpulan bahwa hakikat guru adalah:
a. Orang yang memiliki minat, tidak pernah lelah dan bosan mencari ilmu dan menyampaikannya kepada orang lain (siswa) kapan saja.
b. Orang yang berbakat, mempunyai kelebihan dan hasilnya sesuai dengan harapan.
c. Orang yang bertanggung jawab, mampu merubah pengetahuan, sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didiknya lebih baik.
d. Orang yang mempunyai panggilan jiwa, mau berkorban demi kemajuan peserta didiknya.
e. Orang yang mempunyai idealisme, mau mendengarkan keluh kesah peserta didiknya dan mampu memberikn solusinya.
C. Prinsip Guru yang Baik
Hakekat seorang guru dapat pula dilihat dari prinsip yang berlaku secara umum untuk semua guru yang baik, yaitu :
1. Memahami dan menghormati murid, karena mengajar adalah hubungan antar manusia. Agar terwujudnya peserta didik yang baik maka guru harus memahami serta menghormati peserta didiknya.
2. Menghormati bahan pelajaran yang diberikan, seorang pendidik harus menguasai materi sepenuhnya.
3. Menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu, hal ini berarti bahwa yang harus diperhatikan bukan hanya anak-anak yang lambat, tetapi juga anak-anak pandai, sehingga setiap anak berkembang sesuai dengan kecepatan dan bakat masing-masing.
4. Mengaktifkan murid dalam hal belajar, seperti pendapat Dewey “Learning by doing”.
5. Memberi pengertian dan bukan hanya kata-kata belaka, maksudnya adalah memberikan penjelasan sejelas mungkin.
6. Menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan murid
7. Tidak terikat pada satu referensi.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Guru sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak. Sehingga hakekat seorang guru bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya saja, melainkan juga berusaha membentuk jiwa dan watak anak didik agar menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Drost, J. 1999. Proses Pembelajaran sebagai Proses Pendidikan. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Gredler, Margaret E. Bell. 1994. Belajar dan Membelajarkan. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Mustakim, Zaenal. 2011. Strategi dan Metode Pembelajaran. Pekalongan: STAIN Press.
Nasution, S. 2015. Didaktik Asas-asas Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara.
Popham, W. James dan Eva L. Baker. 2001. Teknik Mengajar Secara Sistematis. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Google. dalam eprints.uny.ac.id. diakses pada tanggal 30 Agustus 2017 pukul 10.49 WIB.
BIOGRAFI PENULIS
Ulfa Nabila, Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Maret 1997. Anak ke-2 dari 3 bersaudara. Mahasiswi S.1 Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pekalongan. Alamat : Ds. Wonorejo Rt.07 Rw.03 No.43, Kec. Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
Pendidikan MI Salafiyah Wonorejo, 2003-2009. Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Wonopringgo, 2009-2012. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kedungwuni, 2012-2015. S.1 IAIN Pekalongan, 2015-sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar