Laman

new post

zzz

Selasa, 22 November 2011

ilmu akhlak (9) Kelas G

PROBLEM PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA DENGAN ETIKA NORMATIF
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah                                    : Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu                            : Ghufron Dimyati, M.S.I
Kelas                                              : G
 
E:\Image\LOGO-LOGO\KAMPUS\STAIN.JPG
 
Disusun oleh
 
1.      Agus Syafrudin                                                 2021111315
2.      Muhammad Azizin                                            2021111316
3.      Lisanto                                                             2021111317
4.      Feri Febianto                                                    2021111318
5.      Gynae Lintang H                                               2021111327
 
 
                                              
 
 
 
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN ) PEKALONGAN 2011
 

BAB I
Pendahuluan
Istilah moral berasal dari kata Latin “mos” (Moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan/niali-nilai atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Tetapi seiring kemajuan zaman, kemajuan teknologi, seolah-olah menyertai perubahan tingkat moralitas tiap manusia. Hampir kita tidak bisa menghitung seberapa banyak masalah/problem moralitas yang melanda tiap individu. Etika (ilmu akhlak) merupakan suatu hal yang diperlukan saat ini untuk memacahkan problem-problem moralitas. Tidak hanya etika deskriptif, pendekatan etika normative pun akan sangat bermanfaat untuk memberikan penilaian baik dan buruknya suatu moral, sehingga kita sebagai manusia mampu memecahkan berbagai persoalan moralitas yang terjadi di lingkungan sekitar kita.

BAB II
PEMBAHASAN
PROBLEM-PROBLEM MORALITAS DAN PEMECAHANNYA DENGAN ETIKA NORMATIF
 
1.      Etika Normatif
Etika dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan. Menerangkan tentang apa yang seharusnya terjadi dan apa yang harus dilakukan, dan memungkinkan kita untuk mengukur dengan apa yang seharusnya terjadi.
Etika normatif bersangkutan dengan penyelesaian ukuran kesusilaan yang benar[1].
2.      Problem moralitas di kalangan remaja
Problem problem moralitas yang terjadi saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan pada masa masa sebelumnya. Merebaknya isu isu moralitas di kalangan remaja seperti meningkatnya pemberontakan remaja atau dekadensi etika atau sopan santun pelajar, meningkatnya ketidakjujuran seperti suka membolos, menyontek, tawuran sekolah dan suka mencuri, berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru dan figur figur yang berwenang serta  kebanyakan gaya pacaran remaja sekarang yang sudah tidak memandang etika lagi. Kali ini akan dibahas problem moralitas mengenai remaja, cinta, dan pacaran.
A.     Definisi Remaja
            Masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya masalah hak[2].
            Mengenai umur masa remaja, para psikolog tidak sepakat, namun yang umum digunakan adalah pendapat Luella Cole, seoarang ahli psikologi, yaitu 13 – 15 tahun (masa remaja awal) , 15 – 18 tahun (masa remaja pertengahan) , 18 – 21 tahun ( masa remaja akhir).
B.     Ciri – Ciri Masa Remaja
            Ciri masa remaja menurut psikologi modern :
1)      Masa remaja adalah periode yang penting
2)      Masa remaja sebagai periode peralihan
3)      Masa remaja sebagai periode perubahan
4)      Masa remaja sebagai usia bermasalah
5)      Masa remaja sebagai masa mencari identitas
6)      Masa remaja sebagai masa yang tidak realistik
7)      Masa remaja sebagai ambang masa dewasa
C.     Klasifikasi Tipe Remaja
Klasifikasi Tipe Remaja berdasarkan Akhlaqnya
a.       Remaja berakhlaq Islami, mereka rajin ibadah, hanif dan relatif cepat menerima kebaikan
b.      Remaja berakhlaq asasi, mereka tidak taat agama, tapi tidak mau terang-terangan dalam berbuat maksiat karena masih menghormati harga dirinya
c.       Remaja berakhlaq jahiliyah, mereka tidak peduli dengan harga dirinya dan agamanya  cenderung seenaknya

3.      Pandangan Islam Tentang Cinta

   Cinta adalah keindahan sejati yang terletak pada keserasian spiritual. Cinta berarti memberi bukan menerima. Cinta jauh dari saling memaksakan kehendak[3]. Cinta tidak menuntut tapi menegaskan dan menghargai. Cinta belum pernah akan tercipta selagi kita belum bisa memahami perbedaan. Cinta adalah pengorbanan, pengorbanan adalah bukti ketulusan cinta. Cinta adalah karunia suci yang diberikan Allah Robb Penguasa Alam Semesta. Maha suci Allah yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan dan menciptakan rasa cinta dan sayang sebagai fondasi keberlangsungan kehidupan menuju keluarga yang tentram dan bahagia.
Firman Allah :Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang- binatang ternak dan sawah ladang, itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah tempat kembali yang baik (surga) “(QS Ali Imron 14)
Islam banyak berbicara mengenai cinta, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an lebih dari 100 (seratus) kali, dalam berbagai bentuknya baik fiil, fail masdar dan sebagainya. Itu artinya masalah cinta bukan sekedar masalah remaja, dan istilah cinta dalam Islam tidak serta merta identik dengan pacaran, percumbuan, bermesraan dan aktifitas yang banyak di praktekkan kalangan remaja kini. Cinta adalah sesuatu yang suci (fitri) dan senantiasa sesuai dengan naluri kemanusiaan. Tanpa cinta hidup ini akan terasa hampa, dan karena cinta keberlangsungan kehidupan di jagad raya ini menjadi tetap berjalan mesra.

4.      Remaja, Cinta dan Pacaran

            Ada kamus yang berlaku dikalangan remaja kita, bahwa remaja identik dengan bercinta yang dalam istilah kita adalah berpacaran. Sehingga belum sempurna jati diri seorang remaja jika belum punya pacar. Dan belum dikatakan berpacaran jika belum mampu bercinta dengan baik dengan segala bumbu-bumbunya. Ini adalah sebuah persepsi yang salah !!.
Sebagai seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta. Suatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai macam cara[4]. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dll bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka.
Tidak ada masa yang paling bergejolak kecuali masa remaja. Masa ketika remaja mulai mengenal minatnya untuk berhubungan dengan lawan jenis yang ditandai dengan perhatiannya terhadap penampilan fisik dalam berhias dan berpakaiaan, saat mereka sedang mencari jati diri menjadi manusia seutuhnya.
Ketertarikan pada lawan jenis itu membuktikan bahwa di dada mereka ada rasa cinta, sebagaimana dijelaskan Allah pada ayat di atas. Namun karena kondisi hati yang kotor, cinta yang suci tersebut banyak terinfiltrasi oleh nafsu syahwat dan bisikan jahat syetan laknatullah. Remaja hanyut dalam cinta, namun yang terjadi adalah jatuhnya mereka pada kubangan seks (syahwat), karena cinta yang suci tersebut telah terkotori dan di selubungi oleh keinginan-keinginan nafsu syahwati. Akibatnya, penyimpangan seks terjadi dikalangan remaja dengan mengatasnakamakan cinta yang lebih karena dorongan nafsu belaka mereka mengumbar dorongan cinta.
            Islam memandang remaja sebagai sebuah potensi masa depan yang cemerlang, dan menganggap cinta sebagai sesuatu yang suci. Rasulullah bersabda bahwa di akhirat nanti akan ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan di padang mahsar di saat matahari hanya sehasta di atas kepala manusia, yakni seorang remaja yang tumbuh dan berkembang menjadi baik (shalih) sejak masih remaja.
            Islam memandang Cinta dengan penilaian yang sangat tinggi dan suci, bahkan kecintaan seseorang kepada sesama menjadi bukti kualitas keimanannya, sebagaimana di tegaskan oleh Allah bahwa “ Tidak beriman seseorang  diantara kamu sebelum ia mampu mencintai saudaranya sebagaimana Ia mencintai dirinya sendiri “. Dan masih banyak lagi ayat maupun hadis yang membahas akan hal ini.
            Persepsi mengenai bercinta adalah identik dengan pacaran atau perilaku amoral lainnya adalah sebuah persepsi syahwati yang akan mengotori cinta. pergaulan bebas, penyimpangan seksual, dekadensi moral adalah bukti sebuah cinta yang telah ternoda dan tidak dilandasi dengan hati yang suci.
Cinta, lima kata itu, memang kadang membuat dilema, betapa tidak karena cinta itulah akhirnya ABG atau siapa saja mulai siap memasuki dunia pacaran. Yang jelas datangnya bukan dari sawah turun ke kali.[5] Ide pacaran bisa diemban siapa saja, mulai dari ABG sampai kepada orang tua pun bisa mengusungnya, meskipun bentuk dan implementasinya beda satu sama lain. Pacaran atau bahasa kerennya free sex, atau seks haram tidak dikehendaki oleh Islam. Namun kalau kita melihat ada sebagian yang masih menjujung tinggi nilai-nilai pacaran (baca : mengagumi), sebenarnya mereka salah dalam pengimplementasian cinta. Cinta itu sendiri adanya pada diri manusia adalah natural/alamiah, merupakan pemberian dari Allah sebagai potensi kehidupan bagi manusia, yang merupakan perwujudan dari naluri manusia berupa naluri untuk meneruskan keturunan ( gharizatul nau ). Adanya cinta pada diri manusia tidak akan dihizab, sebab itu adalah qadha' (keputusan) Allah, orang ingin bercinta itu wajar / normal, sebab dalam dirinya memang ada naluri itu. Tapi yang akan dihizab oleh Allah adalah kemana si empunya naluri menggerakkan naluri dan kepada siapa diberikan cinta itu. Oleh sebab itu Islam sendiri sebagai dien yang fitrah bagi manusia, tidak melarang orang yang mempunyai cinta, tapi perwujudan dari cintanya itu yang akan diatur oleh Islam, dan aturan Islam oleh Allah, sendiri memang sudah pas untuk "porsi" manusia, sehingga syara' menetapkan aturan tertentu dalam mewujudkannya sehingga perbuatan seorang muslim diharapkan tidak menyimpang dari aturan syara. Jadi Islam tidak melarang cinta itu sendiri tapi perwujudan dari cinta itu yang diatur (dilarang dan dianjurkan).
Yang dialami oleh para pengusung ide pacaran itu adalah kesalahan dalam mewujudkan cinta itu. Dimana sebenarnya cinta yang merupakan alamiah pemberian dari Allah oleh pacarawan dan pacarawati diselewengkan, artinya pada orang yang pacaran itu ada unsur tidak wajar terjadi disitu, yaitu unsur paksaan, memaksakan cinta yang sebenarnya fitrah itu kepada seseorang yang dianggap dicintanya, meski sesungguhnya orang yang katanya dicintainya itu tidak dicintainya, akhirnya karena ada paksaan dari dirinya atau dari luar dirinya akhirnya cinta itu jadi ada tapi berupa paksaan, seperti pepatah jawa " tresno jalaran saka kulino " ( cinta itu datang karena keseringan / paksaan )
Ketidakwajaran yang lain dari cintawan dan cintawati yang mewujudkan cintanya lewat pacaran adalah menjadikan orang yang dicintainya sebagai tujuan, sehingga apa saja yang terjadi dengan cinta adalah pacaran jawabannya. Orang yang sedang merasakan falling in love ditambah lagi first love cenderung mengindahkan sesuatu yang sebenarnya tidak indah, mengenakkan sesuatu yang kadang tidak enak, sehingga bisa saja taek kucing rasa coklat. Orang yang bercinta dan berwujud dalam pacaran akan cenderung buta " love is blind " ungkapan semacam itu sering muncul, apa yang terjadi selanjutnya adalah ATLANTA ( aku terlanjut cinta ), sehingga karena ATLANTA itulah, akhirnya rela diapa-apakan sama si pacarnya, buktinya? banyak sekali buktinya. Yang terjadi sekarang adalah orang cenderung menyalahkan cinta itu sendiri, tapi pacaran itu sendiri masih mengalami kerancuan dalam definisi bahkan dilegemetasi seperti sinetron " PD " dan sinetron lainnya agar terasa pacaran itu diperoblehkan dalam Islam.
5.      Sebab Terjadinya Kemerosotan Moral Remaja
Muara permasalahan kemerosotan moral remaja ini dikarenakan dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal adalah faktor dari dalam diri sendiri yang menyebabkan hasrat penyimpangan, antara lain:
1.      Kurangnya pemahaman agama
Agama telah mengajarkan bagaimana akhlak dengan orang lain, baik terhadap yang lebih tua ataupun yang lebih muda. Demikian pula akhlak terhadap wanita dan  tata pergaulan dengan teman sebaya. Juga mengajarkan mana yang boleh dilaksanakan dan mana yang tidak boleh.
2.      Pola asuh orang tua yang salah
Pola asuh adalah pola pendidikan yang diberikan orang tua pada anak-anaknya. Bila orang tua mendidik dengan terlalu mengekang ataupun sebaliknya terlalu permisif (serba boleh) akan menghasilkan anak yang  berperilaku menyimpang.  Misalnya menjadi anak yang tidak peka terhadap masalah sosial, suka mengganggu, atau cengeng, tidak mandiri. Ditambah lagi sekarang banyak orangtua yang sibuk (kedua orang tua bekerja) sehingga perhatian kepada anaknya sangat kurang
Termasuk pola asuh adalah mendidik agama pada anak-anak sejak dini.
 
3.      Kepribadian yang labil
 Kepriibadian yang utuh dan sehat merupakan salah satu modal utama untuk mencapai cita-cita. Sebaliknya kepribadian yang indekuat memunculkan sikap impulsif, agresif atau cenderung dekstruktif.
Sedangkan faktor eksternal adalah adanya proses transformasi budaya. Indonesia yang pernah melaksanakan  strategi kebijakan “open door policy” di bidang kebudayaan  tampaknya amat merugikan kualitas sumber daya manusia Indonesia . Dengan adanya transformasi budaya dari luar inilah yang menyebabkan perubahan gaya hidup masyarakat yang tidak sehat dimana masyarakat kita mempunyai anggapan supaya dikatakan modern maka harus mengikuti gaya hidup barat . Padahal kalau kita perhatikan   budaya dari negara Barat itu substansi dasarnya adalah :
a.       Budaya materialistik (orientasi keduniaan), yakni orang dipacu mencari materi dan menikmati materi.
b.      Budaya permisivesness ( orientasi serba boleh ), terutama masalah hubungan seks bebas dan pornografi
6.      Pemecahannya dengan Etika Normatif
Melihat faktor-faktor penyebab diatas maka tidak ada jalan lain terapinya adalah kembali berpegang teguh pada tali Allah, yaitu  Agama Islam, karena keyakinan akan benarnya ajaran agama akan mendidik manusia untuk berakhlak mulia dan mematuhi tuntunan hidup sosial dari Maha Pencipta dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama harus dipandang sebagai teknologi pembangunan bangsa, mengandung banyak kebijakan sosial yang harus diterapkan dalam upaya membangun bangsa, bukan diperlakukan hanya sekedar masalah akherat, ritual dan pribadi.
Berdasarkan pengamatan empiris , penilitian ilmiah, serta tuntunan Alqur’an dan Sunnah, dalam hal memerangi penyimpangan moral remaja (penyalahgunaan NAZA, AIDS dan penyimpangan sexual) Islam lebih menekankan pada aspek pencegahan antara lain :
1.      Penanaman pendidikan agama sejak dini.
Hasil penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa remaja yang komitmen agamanya lemah mempunyai resiko lebih tinggi (4 kali) untuk terlibat penyalahgunaan NAZA bila dibandingkan dengan remaja yang komitmen agamanya kuat.
2.      Kehidupan beragama di rumah tangga perlu diciptakan dengan suasana rasa kasih sayang antara ayah-ibu-anak.
Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa  anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang tidak religius, resiko anak untuk terlibat penyalahgunaan NAZA (kemerosotan moral) jauh lebih besar dari pada anak yang dibesarkan dalam keluarga religius.
3.      Peran dan tanggung jawab orang tua sangat penting dan menentukan bagi keberhasilan pencegahan kemerosotan moral, yaitu :
a.      Orang tua di rumah (ayah dan ibu), ciptakan suasana rumah tangga yang harmonis (sakinah), tersedia waktu dan komunikasi dengan anak, hindari pola hidup konsumtif, beri suri teladan yang baik sesuai dengan tuntunan agama.
b.      Orang tua di sekolah (bapak dan ibu guru), ciptakan suasana / kondisi proses belajar mengajar yang kondusif bagi anak didik agar menjadi manusia yang berilmu dan beriman.
c.      Orang tua di masyarakat (tokoh masyarakat, ulama, pejabat, pengusaha, aparat), ciptakan kondisi lingkungan sosial yang sehat bagi perkembangan anak / remaja. Hindari sarana dan peluang agar anak dan remaja tidak terjerumus / terjebak dalam kemerosotan moral.
4.      “ Political will ” dan “ Political action “ Pemerintah perlu dukungan kita semua  dengan diberlakukannya Undang Undang, dan peraturan-peraturan disertai tindakan nyata dalam upaya melaksanakan “ amar ma’ruf nahi munkar ” demi keselamatan anak / remaja generasi penerus dan pewaris bangsa
 
7.      Memberikan Pendidikan Seks ala Islam di Keluarga kepada anak
Sekedar tahu aja. Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip dasar tentang pendidikan seks, pertama melalui institusi keluarga. Meski tidak secara langsung dan vulgar tentunya. Misalnya, anak laki dan anak perempuan kalau tidur sudah mulai dipisahkan tempatnya. Sejak kecil pula dibiasakan untuk mengenali batasan auratnya.
Misalnya, bila bidadari kecil kalau mau diajak keluar  rumah, pastikan disediakan busana muslimah untuknya. Itu akan sangat membekas. Kalau ibunya sudah menyiapkan baju itu, maka pasti ia akan diajak keluar rumah. Hal itu dilakukan terus menerus.
 Nah, waktu sudah sedikit dewasa, yakni ketika sudah bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar, ortu harus memasukkan konsep-konsep tentang aurat. Supaya lebih mantap. Firman Allah Swt.:Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. (QS An-Nûr 31)
Kedekatan ibu dengan anak perempuannya juga akan menolong anak-anak mengerti tentang dirinya. Sebab, ketika anak mulai beranjak remaja, maka ibu harus benar-benar telaten memperhatikan perkembangannya. Dalam acara curhat antar mereka bisa saja sang ibu memberikan pengalamannya sebagai wanita. Bahwa wanita itu bisa mengalami haid, hamil, melahirkan, bahkan menyusui anak. Pola hubungan sebab-akibat yang terjadi di antara fase-fase itu juga bisa disampaikan, meski tetap dengan bahasa yang sopan. Anak laki juga demikian. Ayahnya berperan juga. Selain bacaan tentang masalahkhusus tersebut, juga disampaikan pandangan Islam terhadapnya. Insya Allah, hal ini akan bisa menolong remaja dari kebingungan tentang masalah seks.
Nah, setelah mereka matang di dalam keluarga. Jangan dibiarkan remaja bergaul sendiri di lingkungannya. Dia perlu teman, dan teman sejati yang pantas buat remaja adalah tsaqofah Islam (pengetahuan Islam). Hanya berteman dengan Islam saja. Remaja jadi selamat dunia akhirat. Salah satunya, biasakan hidup terpisah satu sama lain. Tidak campur-baur dan bebas bergaul dengan lawan jenis.

KESIMPULAN
1.      Masa-masa remaja adalah masa yang paling indah, namun penuh dengan pergolakan dan problematika hidup. Remaja juga dipandang sebagai salah satu masa proses pencarian identitas diri. Remaja merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan yang akan dihadapi oleh setiap manusia, sebagai ciptaan Allah. Dikatakan remaja, karena ia telah melewati usia anak-anak dan akan memasuki usia dewasa
2.      Problem moralitas remaja sekarang ini adalah meningkatnya pemberontakan remaja atau dekadensi etika atau sopan santun pelajar, meningkatnya ketidakjujuran seperti suka membolos, menyontek, tawuran sekolah dan suka mencuri, berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru dan figur figur yang berwenang serta  kebanyakan gaya pacaran remaja sekarang yang sudah tidak memandang etika lagi.
3.      Sebab sebab kemerosotan moral remaja antara lain :
a.       Kurangnya pemahaman agama
b.      Pola asuh orangtua yang salah
c.       Kepribadian yang labil
4.      Klasifikasi tipe remaja berdasarkan akhlaknya :
a.       Remaja berakhlak islami
b.      Remaja berakhlak asasi
c.       Remaja berakhlak jahiliyah
5.      Pemecahan problem moralitas dikalangan remaja dengan etika normatif :
a.       Penanaman pendidikan agama sejak dini
b.      Kehidupan beragama di rumah tangga perlu diciptakan dengan suasana rasa kasih sayang antara ayah-ibu-anak.
c.       Peran dan tanggung jawab orang tua sangat penting dan menentukan bagi keberhasilan pencegahan kemerosotan moral
d.      Political will dan Political action
e.       Memberikan Pendidikan Seks ala Islam di Keluarga kepada anak

DAFTAR PUSTAKA
 
Zubair, Ahmad Charis. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Bertens, K. 1999. Etika. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
Remajadanpermasalahannya.blogspot.com/2009/02/01/remaja-dan-cinta
S-pkn-0606126-chapter1.pdf/2008/03/08/masalah-masalah-moral­


[1] Zubair, Ahmad Charis. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
 
[2] Remajadanpermasalahannya.blogspot.com/2009/02/01/remaja-dan-cinta
 
[3] S-pkn-0606126-chapter1.pdf/2008/03/08/masalah-masalah-moral­
 
[4] S-pkn-0606126-chapter1.pdf/2008/03/08/masalah-masalah-moral­
 
[5] Remajadanpermasalahannya.blogspot.com/2009/02/01/remaja-dan-cinta

ilmu akhlak (9) Kelas F


MAKALAH
Problem Moralitas dan Pemecahannya dengan Etika Normatif
      Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah               : Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu       : Ghufron Dimyati, M. S. I


Disusun Oleh :
1.      Faidhotun Nikmah          (2021 111 267)
2.      Silfina Hayati                  (2021 111 268)
3.      Nurul Hidayah                (2021 111 269)
4.      Ulfah Chafifa                 (2021 111 270)

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan
Tahun Ajaran 2011
PENDAHULUAN

Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Sebab jatuh bangunnya suatu bangsa dan masyarakat, tergantung pada bagaimana akhlaknya. Dalam menerapkan akhlak yang baik dan menyelesaikan suatu masalah, dapat digunakan etika normatif. Etika normatif itu sendiri bertujuan untuk merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara rasional.
 Dalam makalah ini, kami mencoba mengungkap akan beberapa hal yang terkait program moralitas dan pemecahannya dengan etika normatif sebagai bahan pembelajaran kita dan menambah wawasan diantara keduanya.










PEMBAHASAN
A.      Teori Etika Normatif
Teori etika adalah gambaran rasional mengenai hakikat dan dasar perbuatan dan keputusan yang benar, serta prinsip-prinsip yang menentukan klaim bahwa perbuatan dan keputusan tersebut secara moral diperintahkan dan dilarang. Oleh karena itu penelitian etika selalu menempatkan tekanan khusus terhadap definisi konsep-konsep etika, justifikasi atau penelitian terhadap keputusan moral, sekaligus membedakan antara perbuatan atau keputusan yang baik dan buruk. Untuk lengkapnya, sistem etika harus berkaitan secara memadai dengan aspek-aspek penelitian moral dengan cara yang bermakna.[1]
 Etika normatif merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana berlangsung diskusi-diskusi yang paling menarik tentang masalah-masalah moral. Disini etika normatif tidak bertindak sebagai penonton netral, seperti halnya dalam etika deskriptif, tetapi ia melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Ia tidak lagi melukiskan adat mengayau yang pernah terdapat dalam kebudayaan-kebudayaan diimasa lampau, tapi ia menolak adat tersebut, karena bertentangan dengan martabat manusia. Martabat manusia harus dihormati dapat dianggap sebagai norma. Tentu saja etika deskriptif dapat juga berbicara tentang norma-norma, misalnya bila ia membahas tabu-tabu yang terdapat dalam suatu masyarakat primitif.[2]

B.       Beberapa Masalah dalam Etika Serta Penanganannya.
1.      Moral Sensei/Perasaan Akhlaki
Yang menjadi masalah dalam hal ini ialah bagaimana suatu perbuatan-perbuatan manusia itu sesuai dengan akhlak atau tidak. Sesuatu perbuatan dipandang baik oleh masyarakat umumnya atau dipandang buruk. Dari mana setiap orang dapat menilai sesuatu perbuatan itu baik dan sesuatu perbuatan lainnya itu buruk. Perasaan terhadap sesuatu perbuatan itu baik atau buruk itulah yang disebut moral sense. Umpamanya ada seseorang yang berbuat kasar terhadap orang tua, orang akan menilai bahwa perbuatan itu adalah tidak baik. Demikian pula terhadap perbuatan seperti : kikir, sombong, takabur, malas, dan sebagainya. Tetapi sebaliknya umpamanya ada seseorang yang bersikap ramah tamah, sabar, rendah hati, dermawan, adil, dan sebagainya. Orang akan menilai bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik dan terpuji.[3]

2.      Narkoba
Narkoba, singkatan dari Narkoba, Obat, dan Bahan Berbahaya, adalah sekelompok obat, bahan, atau zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, ditelan, atau disuntikkan akan berpengaruh pada kerja tubuh, terutama otak, dan sering menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba oleh seseorang bukan untuk tujuan pengobatan, melainkan agar dapat menikmati pengaruhnya. Apabila seseorang telah mengalami ketergantungan narkoba, jika pemakaian narkoba dikurangi atau dihentikan, terjadi gejala sakit yang disebut gejala putus zat. Biasanya disebut sakauw (sakit karena putauw).
Gejala seseorang dapat dilihat dari perilakunya. Biasanya orang tersebut mudah tersinggung, marah, bersikap kasar. Ia sulit berkonsentrasi, mudah lupa, dan kemauan belajarnya merosot. Akibatnya, ia sulit diatur, hidup tanpa tanggung jawab, dan memperalat orang lain.
Penyalahgunaan narkoba adalah korban yang harus ditolong dan dirawat, bukan dihukum, kecuali jika melanggar hukum. Akan tetapi, ia harus bertanggung jawab atas perilakunya, dan upaya pemulihannya. Untuk itu ia memerlukan dukungan dari orang-orang yang mengasihi dan memperdulikannya.[4]
3.    Kekerasan dan Pencurian
Kejahatan dalam hampir semua kejadian dinegara-negara maju adalah terutama suatu fenomena kaum laki-laki tentang berbagai jenis pencurian yang selalu dibarengi dengan kekerasan dan sedang menjadi ciri khas anak laki-laki pada saat akhir-akhir ini. Sebagian besar dari pencurian merupakan ulah anak laki-laki atau pemuda dari pada yang dilakukan oleh individu-individu yang terisolasi. Suatu studi tentang kekerasan yang bersifat kenakalan yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukkan juga bahwa 6% dari semua peristiwa kekerasan yang terjadi mengakibatkan keadaan terlalu atau meninggal, dan untuk yang sisa, ada 3 kelompok kekerasan serupa, antara lain percekcokkan antara kelompok-kelompok pemuda pengacau sendiri, perkelahian-perkelahian dengan polisi dalam menantang penangkapan, dan serangan-serangan yang dilakukan untuk tujuan-tujuan pencurian.
Statistik kekerasan hanya terdiri dari kasus-kasus yang sampai diajukan ke pengadilan atau ke tangan polisi saja. Statistik-statistik tersebut bervariasi dari waktu ke waktu di suatu negeri atau diberbagai negeri menurut cara-cara yang mana dilakukan perekaman peristiwa, perubahan dalam bidang perundang-undangan, dan menurut kewaspadaan serta kebijaksanaan yang diterapkan pihak kepolisian pada waktu itu.[5]

C.      Macam-macam perbuatan yang tidak bermoral.
1.    Antara Kebodohan dan Pembodohan
Kebodohan dan pembodohan  adalah dua kata benda yang berlain makna: kebodohan berarti “dalam keadaan bodoh,” pembodohan “ perbuatan menganggap seseorang bodoh).” Ikhwal kebodohan dan pembodohan rupanya merupakan warisan dalam masyarakat kita. Dalam cerita-cerita rakyat seperti Sang Kancil kita temukan cerdik yang membodohi bayak insan lain. Kepada buaya-buayayang akan menyantapnya, dia menyuruh buaya-buaya itu berderet dulu, lalu dia berpura-pura menghitung jumlahnya sambil menyebrang lewat punggung mereka, dan selamatlah sampai di lubang sungai.
Proses pembodohan seperti ini berlanjut dalam masyarakat modern kita, hanya pelaku dan penderitanya saja yang berbeda.

Proses pembodohan
Dalam dunia olahraga, kita temukan kasus-kasus yang menarik. Tiap kali ada keharusan sesuatu tetapi keharusan itu tidak dapat di paksakan kepada rakyat secara terus terang maka keharusan tersebut tidak pernah di tuangkan dengan kata-kata seperti harus atau wajib tetapi di selubungkan dengan kata penghalus dihimbau.
Masyarakat di himbau untuk membeli kupon ini atau sticker itu, kita di himbau untuk membeli sticker SEA Games, tetapi nyatanya dalam tagihan PLN dan Telkom “sumbangan wajib” ini sudah langsung di cantumkan dan karenanya harus di bayar.
Dalam bidang pendidikan, himbauan ini kadang-kadang juga di wujudkan dalam bentuk instruksi. Suatu saat hampir saja seluruh anak SD di Indonesia di haruskan membeli sepatu seragam. Setelah “ketahuan” dan siapakah pemasoknya barulah di nyatakan “tidak ada keharusan” mereka hanya di himbau saja! Rakyat dianggap tidak tahu bahwa dalam prakteknya, himbau dan harus itu sama saja. Pada waktu kemudian di tanyakan mengapa harganya lebih mahal daripada harga sepatu di luar, jawabanya adalah bahwa sebagian dari hasil penjualan itu akan di sumbangkan ke Gerakan Orang Tua dan Anak, GNOTA.
Sejak kapan GNOTA meminta sumbangan dari penjualan sesuatu yamh harganya telah di naikkan terlebih dahulu??Dan kenapa orangtua anak SD di seluruh indonesia harus ikut andil menyumbang GNOTA?Bukankah sebagian dari mereka justru yang harus di sumbang?
Dunia kehidupan politik merupakan lahan yang paling subur untuk pembodohan. Pada pernyataan yang mengatakan bahwa tahun 1998 pemilihan presiden tidak bisa langsung, harus lewat MPR. Alasanya, rakyat belum siap. Di sebarkan pula bahwa rakyat indonesia masih menghendaki Soekarno terus menjadi presiden. Eh, apa yang terjadi? Tiga bulan kemudian terjadilah peristiwa 8 Mei 1998 yang  mengerikan! Rakyat melengserkan presiden yang katanya dikehendaki semua rakyat.
Waktu itu pemilu langsung juga dikatakan waktunya karena rakyat kita masih belum siap. Akan tetapi kenyataanya lain. Pemilu langsung ternyata berjalan lancar dan aman. Pemilu 2004 merupakan bukti sejarah bahwa rakyat Indonesia tidak sebodoh yang di katakan sebagian orang. Tanpa membela siapapun kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono menunjukan bahwa rakyat telah dapat menentukan pilihannya sendiri.
Yang juga menarik dari pembodohan lainya adalah kasus nepotisme. Dalam kabinet VII dikatakan tidak ada nepotisme padahal kalau orang buka kamus besar Indonesia akan di temukan difinisi nepotisme sebagai ”kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama di jabatan, pangkat lingkungan pemerintah”. Yang selanjutnya yaitu kasus korupsi yang sekarang ini mungkin bisa di katakan sudah menjadi tradisi bagi mereka yang punya kedudukan dan pangkat yang tinggi.

Mengapa Ada Kebodohan?
Karena kebodohan adalah suatu keadaan, maka selama ada anggota masyarakat yang ada pada keadaan itu, selama itu pula kebodohan akan kita temukan. Kadar kebodohanpun bisa berubah atau berkurang dengan adanya perubahan melalui pengalaman.[6]
Mengapa Ada Pembodohan?
Karena pembodohan adalah suatu perbuatan, maka pembodohan tidak akan bisa hilang.


4.    Disiplin Nasional
Diresmikannya Gerakan Disiplin Nasional (GDN) oleh (mantan) presiden Soeharto pada tanggal 25 Mei 1995 menunjukan bahwa kedisiplinan dalam kita bermasyarakat memang masih perlu di tegakkan, dari disiplin supir oplet yang suka nyerobot di jalan, karyawan yang suka datang terklambat, dosen PTN yang suka ngompreng, sampai anggota DPR/MPR yang sering mangkir.
Masalah yang perlu di pertanyakan adalah apakah cara-cara kita mendisiplinkan bangsa ini sudah berada pada jalur yang benar. Adanya GDN memang akan membantu dan kontribusinya akan bisa berarti. Akan tetapi dalam prakteknya pendisiplinan itu di lakukan bukan dalam bentuk penanaman benih etapi dalam bentuk seperti operasi-operasi.
Cara lain yang “aneh” adalah disiplin itu selalu diidentikkan dengan apa pun yang beratribut atau bersifat militer. Yang lebih memprihatinkan dalam hal ini adalah bahwa kaum muda di perguruan tinggi (PT) pun, yang kita harapkan dari generasi penerus serta pejabat teras dunia akademik,  mewujudkan apa yang dinamakan PDMB (Pendidikan Disiplin Mahasiswa Baru) hampir seluruhnya dalam bentuk baris-berbaris. Kalau orang sudah bisa berbaris, dia pasti sudah disiplin! Begitu juga Menwa, untuk mewujudkan kedisiplinan, tampaknya mereka merasa perlu untuk berseragam  seperti militer.

5.    Aneh Tapi Tak Terasa
Dalam kehidupan, kita sering mengalami hal-hal yang aneh, tetapi anehnya kita tidak merasa itu aneh. Perasaan  tidak aneh dari yang aneh ini seringkali diakibatkan ketidak tahuan atau ketidak sadaran kita bahwa ada cara lain di luar tata budaya dan tata sosial kita yang lebih masuk akal. Karena seringnya di suguhi hal-hal yang aneh ini maka sedikit demi sedikit lunturlah sifat keanehan itu dan bahkan tumbuhlah semacam persepsi bahwa yang aneh itulah malah yang tidak aneh. Kita menjadi tidak mampu lagi untuk melihat adanya keanehan tersebut. Dalam masyarakat kita ada banyak keanehan yang tidak terasakan anehnya lagi.
Misalnya, ketika kita melakukan pelanggaran lalu lintas seperti salah masuk jalur, atau masuk ke daerah three-in-one, maka di samping “damai di jalan” tindakan yang di lakukan polisi lalu lintas kita adalah menyita SIM dan STNK kita. Kalau nyenggol pohon atau nabrak sepeda motor, malah bisa juga mobilnya di tahan, katanya sebagai barang bukti. Satu hal yang menarik dan aneh adalah bahwa yang melanggar manusianya, tetapi yang di kenai sanksi termasuk kertas dokumem dan mobilnya, seolah-olah benda ini telah melakukan kesalahan. Apa kesalahan yang telah di perbuat oleh secarik STNK atau sebuah sedan? Kalau soalnya soal tabrakan, apa mobilnya yang salah sampai harus mobil itu ditahan segala!

6.    Potret Wakil Rakyat Kita
Marilah kita lihat potret wakil-wakil rakyat kita yang di lukis dalam tayangan-tayangan televisi dan cuplikan-cuplikan berita media massalain yang beredar di masyarakat. Mari kita mulai dari sidang DPR tahun 2000 wakyu presiden di minta untuk memberi jawaban atas kasus pememecatan dua meteri. Dalam tayangan di televisi tampak seorang anggota terhormat kita yang menyerukan agar presiden menangani kasus mbon secara serius, padahal agenda rapat majelis luhur saat itu adalah untuk kasus pemecatan menteri. Dari contoh ini tampak bahwa wakil kita itu ternyata belum memahami kasus pemecatan dalam suatu tata cara parlemen.
Masih dalam sekitar tayangan televisi, Sangat memalukan dan cukup memprihatinkan karena kita di luar gedung MPR tidak tahu wakil kita yang mutunya rendah berapa jumlahnya. Menurut Arbit Sanit dalam salah satu diskusi televisinya tahun 2000 wakil rakyat kita demen banget mengintrupsisehingga tidak mustahil cukup banyak waktu (dan uang!) yang terbuang untuk intrupsi ngalor-ngidul tidak karuan arahnya. Hal ini tampak pada komisi A yang saat itu hanya berhasil menyelesaikan tujuh dari limabelas agenda yang di jadwalkan. Dari tujuh perubahan itu, sebagian diantaranya adalah mengenai bendera, bahasa, lagu kebangsaan, hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan infrastruktur yang akan mengubah nasib bangsa. Bendera kita mau di cat apa lagi? Apa bahasa nasional kita akan di ganti dengan bahasa hewan? Dan apa lagu kebangsaan kita akan di rubah menjadi lagu Nina Bubuk?
Dalam sidang tahunan 2000. Biaya yang di keluarkan sangat besar, konon mencapai lebih dari Rp 25 milyar sebagian besar adalah untuk makan dan penginapan di hotel mewah, termasuk makanan dan penginapan untuk wakil rakyat yang sudah di beri rumah dan tinggal di Jakarta. Kita rakyat kecil di beri alasan: supaya mereka tepat waktu. Begitu rajinnya wakil rakyat kita sehingga ketua MPR terpaksa menunda sidang pleno beberapa kali karena quorum tidak tercapai!. Kehadiran dalam rapat hanya dalam bentuk tandatangan sering terjadi tampaknya sudah menjadi tradisi pada sebagian wakil rakyat kita, itulah sebabnya mengapa seringkali rapat di tunda atau gagal di laksanakan karena tidak tercapainya quorum. Dari pernyataan yang seperti ini kita bisa mengerti mengapa tidak banyak yang telah di hasilkan oleh wakil-wakil rakyat kita.
Dari tayangan dan laporan wartawan televisi untuk sidang-sidang MPR tampak pula adanya anggota yang terlihat membaca koran atau duduk dengan muka tertelungkup ke meja alias tidur! Yang ironis dari keadaan seeperti ini adalah bahwa mereka malah akan di beri pesangon dalam bentuk cincin emas sepuluh gram per anggota sebagai tanda penghormatan. Yang di hormati apanya? Interupsinya? Mbolosnya? Tidurnya? Keadaan seperti ini akhirnya membuat DPR di kenal sebagai lembaga yang memiliki tiga dimensi (3 D)-datang, duduk, dan duit![7]

7.    Apa Habis Gelap akan Terbitlah Terang
Wajah para wakil rakyat kita hasil pemilu 2004 saai ini masih ambivalen. Di satu pihak kita ceria melihat ketua MPR dan beberapa Ketua Fraksi tidak mau menginap di hotel-hotel mewah, malah agak overacting dengan menginap di kantor. D pihak lain kita melihat bahwa perilaku mereka masih tidak jauh berbeda dengan yang terdahulu. Mungkin Gus Dur benar waktu beliau berkata bahwa DPR itu seperti taman kanak-kanak. Betapa tidak! Mereka rebutan kekuasaan dengan teriak-teriak, mengacungkan kepalan tangan dan gebrak-gebrak meja, persis seperti anak kecil yang tidak di kasih mainan yang dia minta. Begitu rebutan ini selesai, mereka lalu lenggak-lenggok tidak masuk kantor. Presiden yang baru beberapaminggu memegang tampuk pemerntahan bukannya di dukung untuk bekerja sama dengan wakil rakyat menuju kemakmuran bersama tetapi sudah mau di goyang-goyang. Kapan presiden bisa mendiagnose dan mengobati penyakit bangsa kalau beliau terua diricukin oleh wakil rakyat? Dan kapan wakil rakyat kita ini mulai bekerja, dan bekerja untuk rakyat?
Kartini masih punya harapan bahwa sehabis gelap terbitlah terang. Apa rakyat indonesia tidak layak untuk mendambakan kecerahan seperti harapan Kartini di masa depan?












KESIMPULAN

Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia sangat penting, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Kejayaan seseorang, masyarakat dan bangsa disebabkan akhlaknya yang baik. Sedangkan kejatuhan nasib seseorang, masyarakat dan bangsa adalah karena kehilangan akhlak yang baik atau jatuh akhlaknya.
























DAFTAR PUSTAKA

Fakhry Majid. 1996. Etika dalam Islam. Terj. Zakiyyudin Baidhawy. Surakarta: Pustaka Fajar Offset

Bertens K. 2002. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Djatnika Rachmat. 1992. Sistem Ethika Islami. Jakarta : Pustaka Panjimas
Joewana Satya. 2002. Menangkal Narkoba dan Kekerasan. Jakarta: Balai pustaka

Wall. W.D. 1993. Anak-anak Cacat dan yang Menyimpang. Jakarta: Balai Puataka

Dardjowidjojo Soenjono. 2005. Robohnya Moral Kami. Jakarta: Buku Obor



[1] Majid Fakhry. 1996. Etika dalam Islam. Terj. Zakiyyudin Baidhawy. Surakarta: Pustaka Fajar Offset
[2] K Bertens. 2002. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
[3] Prof. Dr. H. Rachmat Djatnika. 1992. Sistem Ethika Islami. Jakarta : Pustaka Panjimas
[4] Dr. Satya Joewana, Sp. K.J. 2002. Menangkal Narkoba dan Kekerasan. Jakarta: Balai pustaka
[5] W.D.Wall. 1993. Anak-anak Cacat dan yang Menyimpang. Jakarta: Balai Puataka
[6] Soenjono Dardjowidjojo. 2005. Robohnya Moral Kami. Jakarta: Buku Obor
[7] Soenjono Dardjowidjojo. 2005. Robohnya Moral Kami. Jakarta: Buku Obor