MAKALAH
MINUMAN KERAS DAN AMORAL ENTERTAINMENT MERUSAK HUBUNGAN SOSIAL
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah : HADITS TARBAWI II
Dosen Pengampu : GHUFRON DIMYATI, M.S.I
Disusun Oleh :
MUHAMMAD ABDUL GHOFUR
2021110228
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )
PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Bismillahirahmanirrahim,. Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan banyak kenikmatan diantaranya ialah nikmat iman, islam, jasmani, akal, pikiran, sehingga kita dapat memikirka tentang segala penciptaanyadan membaca kalam-Nya yaitu Al-Qur’an.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada beliau Rasulullah Muhammad SAWyaitu utusan Allah sebagai tauladan bagi kita semua dan sebagai guru yang mengajarkan Al-Qur’an sebagai pedoman umat manusia, semoga kita tegolong umatnya yang mendapat syafaat di yaumil qiyamah nanti,Amiin.
Pada kesempata kali ini pemakalah akan berusaha menguraikan sebuah tema dari hadits tarbawi yaitu “ Minuman keras dan Amoral Entertainment merusak hubungan sosial” dari tema tersebut terbersit rasa ingin tahu, bagaimana dampak dari minuman keras dan amoral entertainment bagi hubungaan sosial.
Dalam bahasan kali ini kami akan mencoba memberikan suatu gambaran dan penjelasan terkait tema hadits tarbawi diatas, juga menjelaskan isi hadits dalam pokok bahasan tersebut,semoga apa yang kami paparkan dalam karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman mahasiswa khususnya,dan masyarakat pada umumnya, amin.
BAB II
A. MATERI HADITS
عَن أَبِي مَالِكِ الأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَسلَّم: لَيَسْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الخَمْرُ يُسَمُّو نَهَا بِغَيْرِاسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَي رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَ ةَ وَالْخَنَازِيْر
B. TERJEMAH HADITS
Dari Abu Malik Al-Asy’ary ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam : ”Sungguh akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr yang mana mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan (alunan suara) biduanita, maka Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk sebagian mereka menjadi kera dan babi” [HR. Ibnu Majah ][1]
C. MUFRODAT HADITS
TERJEMAH | ARAB |
Dari abi malik al as’ariyi | عَن أَبِي مَالِكِ الأَشْعَرِيِّ |
Benar-benar akan minum | لَيَسْرَبَنَّ |
Sekelompok manusia | نَاسٌ |
Dari umatku | مِنْ أُمَّتِي |
Khamr | الخَمْرُ |
Dengan musik | بِالْمَعَازِفِ |
Dan biduanita | وَالْمُغَنِّيَات |
Bumi | الْأَرْضَ |
Kera | الْقِرَدَ ةَ |
D. BIOGRAFI RAWI
Abu malik al asy’ari adalah kabilah yang masyhur di negeri yaman, beliau datang kepada rasulullah bersama orang-orang asyar dan di anggap sebagai orang-orang syair, beliau juga sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits sebanyak 27 hadits.
Abu malik al asy’ari meninggal pada masa khalifah Umar bin khotob karena penyakit pes(thaun) pada tahun 18 hijriah.[2]
E. PENJELASAN HADITS
Hadits di atas menerangkan bahwa minumanan keras dan amoral entertainment dampaknya sangat besar bagi kehidupan kita, terutama kehidupan yang menyangkut hubungan dengan sesama manusia lainnya, hal ini di karenakan minuman keras dapat mnyebabkan pertikaian antara sesama makhluk sosial dan dampak itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, dan amoral entertainment dalam hadits di atas di contohkan ke dalam dunia entertainment dalam bidang musik, hadits di atas menjelaskan bahwa musik hukumnya bisa menjadi haram apabila tercampur oleh hal-hal yang haram, oleh karena itu amoral entertainment juga bisa merusak hubungan sosial karena adanya indikator untuk merubah perilaku manusia terhadap manusia lainnya.[3]
F. NILAI TARBAWI
1. Kita harus manghindari minuman keras karena dapat merusak pikiran kita
2. Dapat memperbaiki sifat kita
3. Dapat mencegah dari perbuatan dosa
4. Membimbing anak supaya tidak minum-minuman keras
5. Menanamkan sifat yang mulia
6. Menghindarkan diri dari pertikaian antara sesama makhluk sosial
7. Mengingatkan tentang bahaya minuman keras
8. Membimbing anak supaya tidak meniru perilaku yang tidak baik
BAB III
PENUTUP
Alhamdulillah,demikianlah hadist tentang minuman keras dan amoral entertainment yang dapat kami uraikan. Semoga bisa memberikan banyak manfaat kepada kita semua khususnya menjadikan kita lebih waspada akan dampak negatif yang terjadi karena minuman keras dan amoral entertainment sehinga kita sebagai pendidik atau calon pendidik akan dapat memberikan nasihat yang baik bagi anak didik kita supaya anak didik kita tidak terjerumus kepada perilaku yang tidak terpuji.
Segala sesuatu yang dibuat oleh yang tidak sempurna pastilah sesuatu itu tidaklah sempurna. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak khususnya kepada Bapak Dosen dan teman-teman seperjuangan kami kelas E Tarbiyah PAI,. Semoga kritik dan saran tersebut dapat memberikan kita ilmu dan perbaikan kita di kemudian hari. Amiin.
DAFTAR PUSTAKA
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/05/hukum-musik-dan-nyanyian-2.html, diakses tanggal 23 Februari 2012
Hajar, Ibnu Al-Askoloni. 1995. Tahrib at-Tahdib. Beirut: Dar Al-Fikri.
http://seni.musikdebu.com/babVIII.htm
[1] ( http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/05/hukum-musik-dan-nyanyian-2.html, diakses tanggal 23 Februari 2012)
[2] Ibnu Hajar Al-Askoloni, Tahrib at-Tahdib, (Beirut: Dar Al-Fikri, 1995), hal. 76
[3]( http://seni.musikdebu.com/babVIII.htm)
sri setianingrum
BalasHapus2021110209
saya pernah mendengar bahwa orang yang telah meminum-minuman keras maka sholatnya tidaka akan di terima ALLAH. benarkah demikian? dan mengapa demikian?
hal itu memang benar bahwa orang yang meminum minuman keras tidak diterima sholatnya selama 40 hari hal tersebut juga terdapat dalam hadits, haditsnya berbunyi:
Hapusعن ابن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم قال من شرب الخمر لم تقبل له صلاة أربعين ليلة فإن تاب تاب الله عليه فإن عاد كان حقا على الله تعالى أن يسقيه من نهر الخبال قيل وما نهر الخبال قال صديد أهل النار
maaf tambahan, maksudnya sholatnya tidak akan diterima kalo belum 40hari.hehehe,
BalasHapusUswatun khasanah
BalasHapus2021110210
kelas E
dalam makalah anda dijelaskan tentang amoral entertainment itu dicontohkan dalam bidang musik,tolong jelaskan musik yang seperti apa yang diharamkan itu??
apakah semua jenis musik itu haram?
NAMA: M ABDUL GHOFUR
HapusNIM: 2021110228
menrut saya semu jenis musik itu tidak haram, disini yang dimaksudkan musik itu haram jika tercampur oleh hal-hal yang haram, seperti jika acara musik tersebut penyanyi wanitanya menggunakan pakaian yang membuka aurat...
dewi riska kh
BalasHapus2021110219
E
menurut anda terapi yg paling efektif untuk menyembuhkan orang yang kecanduan minuman keras itu apa??
menurut saya terapi yang paling efektif adalah rehabilitasi dan minum obat yang berfungsi untuk menghilangkan rasa ketagihan minuman keras......
HapusM Bagus Yudistira
BalasHapus2021110214
E
Coba jelaskan gambaran dampak dan pengaruh minuman keras terhadap karakter setiap manusia???
di sini dampak dari minuman keras dalam karakter manusia adalah jika seseorang yang telah minum-minuman keras akan berdampak pada pola fikirannya karena efek minuman tersebut dan seseoarang jika meminum-minuman keras akan berubah sifatnya menjadi mudah marah.
HapusSukisno
BalasHapus2021110232
E
Bagaimana hukumnya seorang muslim yang suka mendengarkan musikalitas lagu2 religi umat kristen, dan berikan batasan2 yang positif tentang seseorang yang bergoyang saat memdengarkan musik baik goyangan tersebut muncul secaraa reflek maupun yang disengaja???
klo mnrut saya muslim yg mendengarkan lagu2 kristiani itu sangat rawan akn kemurtadan...
Hapusjd sebaiknya org muslim tdk seharusnya mndengarkan lgu2 tersbut..
untuk bergoyang saat mndengarkan musik baik reflek atau sengaja asal tidak berlebihan yg justrru menaggalkan kesan buruk
muhtadin
BalasHapus2021110197
E
Bagaimana hukumnya memainkan alat musik di dalam masjid? jenis alat musik yang seperti apa yang boleh dimainkan di dalam masjid?
menurut saya jika memang tidak mengganggu orang yang sedang beribadah tidak apa-apa...
Hapusdan menurut saya musik yang boleh di mainkan di masjid seperti rebana.
af'idatun nisa'
BalasHapus2021110199
kelas: E
dalam suatu hadis ada yang mengatakan suara wanita itu aurot tapi di zaman sekarang kebanyakan penyanyi qosidah itu wanita. bagaimana anda menyikapinya dan apa hukumnya?
NAMA: M ABDUL GHOFUR
HapusNIM: 2021110228
klo mnrut saya,, tingga gmn kita memandang dr sdut mna nya sja...
kita kan sbgai orang awam biasa jadi mnrut saya asal tidak mengundang syahwat laki-laki yang mendengarnya itu tidak masalah dan tidak termasuk aurot..
Muhtadin
BalasHapus2021110197
E
Tolong jelaskan mengenai bagaimana etika bermusik yang benar menurut pandangan Rasulullah SAW, karena saya pernah mendengar bahwa Nabi Muhammad selain sebagai seorang rasul beliau juga seorang seniman,beliau juga menyukai musik!
kalau menurut rasulullah saya tidak tahu etika bermusik yang dianjurkan rasulullah seperti apa, tapi kalau menurut saya pribadi etika bermusik yang penting tidak adafaktor yang menjadikan musik itu menjadi haram hukumnya,,,
Hapusnama : inayatul maula
BalasHapusnim 2021110196
kelas E
yang ingin saya tanyakan bagaimana upaya anda untuk meminimalisir judul makalah anda dalam kehidupan nyata ??? terimakasih
menurut saya cara yang tepat untuk meminimalisisasi hal tersebut adalah dengan meningkatkan iman kita, dan kita harus bnyak belajar tentang bagaimana dampak dari miniman keras dan amoral entertainment karena dengan kita mengetahui dampaknya insya allah tidak akan terjerumus oleh hal tersebut dan kita harus bisa memilih teman yang baik yang tidak mempengaruhi kita untuk terjerumus dalam hal tersebut......
Hapusnama : naelal khusna
BalasHapusnim 2021110222
kelas E
bagaimana hukumnya jika alkohol dijadikan obat???
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusNAMA: M ABDUL GHOFUR
HapusNIM: 2021110228
jika memang benar-benar tidak ada obat selain alkohol, maka alkohol boleh di jadikan obat...
mana : indah rediana
BalasHapusnim : 2021110205
kelas E
miras itu haram, bagaimana hukumnya pemerintah yang melegalkan miras.........
NAMA:M.abdul ghofur
HapusNim: 2021110228
pada dasarnya miras itu memang hukumnya haram bagi umat islam, namun pda dasarnya pemerintah sendiri mengetahui dampak dari minuman keras adapun pihak-pihak yang melegalkan minuman keras dalam pengedarannya bukan dari pemerintah langsung akan tetapi dari oknum yang menghalalkan segala cara demi keuntungan diri sendiri.
nama mubarokah
BalasHapusnim 2021110202
kelas E
yang saya ingin tanyakan, tentang kandungan alkohol dalam tape, tape mengandung alkohol,sedangkan tape dijadikan makanan yang sering dimakan, bagaimana pendapat anda tentang hal tersebut......
kandungn alkohol dalam itu sedikit jadi di bolehkan asal tidak berlebihan memakannya,, karena tidak baik juga untuk kesehatan,,lagi pula segala hal yg berlebihan itu tidak diperbolehkan dalam islam.
Hapusdalam majelis ulama indonesia juga sudah dinyatakan bahwa tape di halalkan...
Nama: Rizki Amalia R
BalasHapusNIM: 2021110213
kelas: E
Bagaimana menyikapi tanyangan televisi yang kurang mendidik tetapi menghibur??
menurut saya itu tidak apa-apa, kan itu hanya untuk hiburan semata......
Hapusumi nadhifah
BalasHapus2021110223
kelas : E
bagaimana caranya membentengi diri, agar kita tidak terpengaruh oleh orang-orang yang tidak baik seperti meminum minuman keras dan amoral entertaiment?
tinggl kit nmenyadari batasan-batasannya saja,, lebih2 kita sebagai umat muslim yng notabene nya sudah terpupuk nilai-nilai moral yg diajarkan oleh agama islam,, tinggal dari diri kita sendiri yg meningkatkan kesadaran tinggi akan hal-hal yang buruk sehinngga kita bisa menghindarinya.
Hapus