MAKNA DAN HAKIKAT GURU
"Tugas Guru"
Martina Septi Manisa
(2023116010)
PGMI (A)
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikumWr. Wb.
Puji syukur kepada Allah SWT yang mana atas berkat dan Rahmat-Nyalah saya bisa menyelesaikan makalah ini, tidak lupa sholawat dan salam marilah kita limpahkan kepadaNabi Muhammad SAW, tanpa adanya beliau mungkinkah kita terbebas dari zaman kebodohan.
Makalah ini saya susun guna memenuhi Tugas Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar. Dalam makalah ini saya membahas tentang Makna dan Hakikat Guru dengan Sub Tema Tugas Guru.
Makalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi yang membutuhkan baik bagi dunia pendidikan ataupun para akademisi yang ingin meningkatkan atas pengetahuanya walaupun dengan segala keterbatasanya makalah ini dalam memberikan informasi, apabila ada kesalahan dalam makalah ini saya mohon maaf yang sebesar – besarnya, karena kehilafan itu adalah sifat manusia yang nyata didunia, maka segala saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kemajuan, sangat saya harapkan.
Akhir kata dari saya mengucapkan banyak terima kasih.
Wasalamua’laikum Wr.Wb.
BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai usaha untuk memenuhi tugas kuliah Strategi Belajar Mengajar yang bertema Makna dan Hakikat Guru dengan Sub Tema Tugas Guru. Perlu dikaji karena untuk mengetahui bahwa Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa
Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan, tetapi pada kenyataannya sekarang ini banyak yang bukan lulusan kependidikan menjadi guru yang seharusnya profesi guru dipegang oleh orang dari lulusan pendidikan. Hal ini dikarenakan orang yang dari non-kependidikan dapat mengambil akta IV dengan leluasa sehingga dapat mengajar disuatu lembaga pendidikan, itu sebabnya sekarang jenis profesi guru ini paling mudah terkena pencemaran karena sembarang orang dapat menjadi guru dan mengajar. Dan maka dari itu bahwa Makna dan Hakikat Guru dengan Sub Tema Tugas Guru perlu dikaji.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tugas Guru
Guru merupakan pemegang peran utama dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atau dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap dan dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Profesi sebagai guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru dalam proses belajar meliputi tugas paedagogis dan tugas administrasi. Tugas paedagogigis adalah tugas membantu membimbing dan memimpin.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas ini sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Tugas kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abadikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungan karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategi yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Guru harus dapat menempatkan diri sebagai orang tua kedua, dengan mengemban tugas yang dipercayakan orang tua kandung/wali anak didik dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak didik di dalam keluarga di rumah.
Dibidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendiik anak didik sama halnya guru mencerdaskan bangsa Indonesia.
Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Bahkan bila dirinci lebih jauh, tugas guru tidak hanya yang telah disebutkan. Menurut Roestiyah N.K., bahwa guru dalam mendiik anak didik bertugas untuk:
1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecekapan, dan pengalaman-pengalaman.
2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar Negara kita Pancasila.
3. Menyiapkan anak menjadi warga Negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
4. Sebagai perantara dalam belajar.
Didalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.
5. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarkat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
7. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, taat tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dulu.
8. Guru sebagai administrator dan manajer.
Disamping mendidik seorang guru harus dapat mengerjakan urusan tata usaha seperti membantu buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan sebagainya, serta dapat mengoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis, sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
9. Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
10. Guru sebagai perencana kurikulum.
Guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kurikulum, kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan.
11. Guru sebagai pemimpin (guidance worker)
Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem.
12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
Guru harus turut aktif dalam segala aktifitas anak, misalnya dalam ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.
Dengan meneliti poin-poin tersebut, tahulah bahwa tugas guru tidak ringan. Profesi guru berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi lainnya. Sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak didik bukan hanya sebuah slogan di atas kertas.
Tugas guru dalam mengembangkan potensi peserta didik dalam pembelajaran, guru sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong peserta didik (motivator) untuk mengembangkan inisiatif dalam menjajagi tugas-tugas baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan-gagasan peserta didik dan lebih lebih berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan peserta didik yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.
Tugas guru dalam pengorganisasian siswa dalam pembelajaran memiliki posisi ynag sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar guru berusaha menyampaikan sesuatu hal yang disebut “pesan”. Sebaliknya, dalam kegiatan belajar siswa juga berusaha memperoleh sesuatu hal. Pesan atau sesuatu hal tersebut dapat berupa pengetahuan, wawasan, ketrampilan, atau “isi ajaran” yang lain seperti kesenian, kesusilaan dan agama. Dan dalam pembelajaran ada dua strategi yaitu strategi ekspositori dan strategi inkuiri.
Berikut akan diuraikan tentang kompetensi professional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya yang telah dibukukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:
1. Menembangkan kepribadian
2. Menguasai landasan kepribadian
3. Menguasai bahan pelajaran
4. Menyusun program pengajaran
5. Melaksanakan program pengajaran
6. Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan
7. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
8. Menyelenggarakan program bimbingan
9. Berinteraksi dengan masyarakat
10. Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan kompetensi tersebut, dibutuhkan tekat dan keinginan yang kuatdalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkan tugas-tugasnya dengan baik.
B. Tanggung Jawab Guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripada apa yang guru katakana, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjai penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakana harus guru praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yang menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan(1989:31) ialah:
1. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan
2. Memiliki tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
3. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)
4. Menghargai orang lain, termasuk anak didik
5. Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak sombong, tidak singkat akal) dan
6. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Dengan begitu guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dan tanggung jawab guru adalah untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.
Seorang guru yang benar-benar sadar akan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, tentulah akan selalu mawas diri, mengadakan intropeksi, berusaha selalu ingin berkembang maju, agar bisa menunaikan tugasnya lebih baik, dengan selalu menambah pengetahuan, memperkaya pengalaman, mengikuti “up grade” dirinya melalui membaca buku-buku perpustakaan, mengikuti seminar, lokakarya, kursus-kursus penataran dan sebagainya agar selalu bisa menikuti gejolak perubahan-perubahan sosio-kultural dalam masyarakat serta kemajuan ilmu dan teknologi modern.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Profesi sebagai guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
Seorang guru harus mengetahui tugas-tugasnya yaitu:
1. Tugas mendidik
2. Tugas mengajar
3. Tugas melatih
4. Tugas mengarahkan
5. Tugas menilai
6. Tugas Membimbing Peserta Didik
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Djamarah, Saiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamzah. 2007. Profesi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
Kuadrat, Masri. 2010. Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
Mustaqim, Zaenal. 2011. Setrategi dan Metode Pembelajaran, Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.
Sabri, Ahmad. 2005. Strategi Belajar Mengajar dan Micro Teaching, Ciputat: Quantum Teaching.
Usman,Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
FOTO-FOTO COVER BUKU REFERENSI MAKALAH
PROFIL ( DATA DIRI )
Nama : Martina Septi Manisa
NIM : 2023116010
Tempat, tanggal lahir : Batang, 07 Maret 1998
Jenis kelamin : Perempuan
Agama : ISLAM
Alamat : Desa Beji Kec. Tulis Kab. Batang Gg. Gelatik RT 08 RW 03 No. 37
Riwayat Pendidikan : 1. RA Mashito Desa Beji
2. SD Negeri 02 Beji
3. SMP Negeri 1 Tulis
4. MA Hidayatul Athfal Pekalongan ( MA HIFAL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar