MAKALAH
PEMANFAATAN TENAGA PENGAJAR PROFESIONAL
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi
Dosen Pengampu: Muhammad Gufron,M.Ag
Disusun Oleh:
Zaelatul Mahfiroh
2021110337
Kelas: H
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN PEKALONGAN
2012
BAB 1
PENDAHULUAN
Profesi guru masih dihadapkan kepada banyak permasalahan, karena profesi guru merupakan suatu profesi yang sedang tumbuh, semua permasalahannya masih relevan untuk dibicarakan, salah satu diantaranya profesi harus melalui pendidikan tinggi keguruan.
Profesi adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Pembahasan mengenai standar yang di persyaratkan menjadi guru yang profesional meliputi tugas dan tanggung jawab uru, guru profesional senantiasa meningkatkan kualitasnya, standar guru profesional, kode etik dan kepribadian guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits
عن ا بن عبا س قا ل: كا ن نا س من ا ا لا سر ى يو م بد ر لم يكن لهم فد ا ء, فجعل ر سو ل ا لله
صلى ا لله عليه و سلم فد ا ء هم أ ن يعلمو ا ا و لا د ا لا نصا ر ا لكتا بة, فقا ل: فجا ء يو ما غلا م
يبكى الى أ بيه, فقا ل: ما شأ نك؟ قا ل: ضر بني معلمى, قا ل: ا لحبيث! يطلب بد حل بد ر و ا لله لا تأ
تيه أ بد ا
B. Terjemah Hadits
“Dari Ibnu Abbas ia berkata: “Ada sejumlah orang diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu Rasulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan tulisan kepada anak-anak kaum Anshar. Suatu hari, seorang anak menemui ayahnya sambil menangis, maka sang ayah bertanya, ada apa dengan mu? ‘Anak itu menjawab, ‘pengajar ku telah memukul ku’. Sang ayahpun berkata, Si buruk itu. Ia telah menuntut (balas) dengan bekas perang Badar! Demi Allah jangan lagi engkau mendatanginya.[1]
C. Mufrodat
Tawanan Perang ا لآ سرى
Tebusan Mereka فد ا ء هم
Pengajar ضر بني
Memukul معلمي
Menuntut يطلب
D. Biografi Perawi
Abdullah Ibnu Abbas adalah Abul ‘Abbas Ibnu Abdil Muthalib seorang putra paman Rasulullah. Beliau dilahirkan di Makkah ketika bani Hasyim berada di syi’ib, 3 atau 5 tahun sebelum hijrah. Dikala Rasulullah wafat beliau baru berusia 13 atau 15 tahun. Beliau di beri gelar al-Hijr dan al-Bahr, karena sangat luas ilmunya. Beliau wafat di Thaif pada tahun 68 H = 687 M di usia 71 tahun.[2]
E. Keterangan Hadits
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasial, baik disekolah ataupun di luar sekolah.
Dalam melaksanakan tugasnya guru bukanlah sebatas kata-kata, akan tetapi juga dalam bentuk perilaku, tindakan, dan contoh-contoh. Ada beberapa poin yang menjadi tanggung jawab seorang guru:
- Mematuhi norma dan nilai kemanusiaan.
- Menerima tugas mendidik bukan karena beban.
- Menyadari benar apa yang di kerjakan dan akibat dari setiap perbuatannya.
- Memberi penghargaan kepada anak didik.
- Bersikap arif, bijaksana, dan cemat serta hati-hati.
- Melakukan semuanya berdasarkan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Guru profesional tidak akan merasa lelah dan tidak mungkin mengembangkan sikap iri hati, munafik, suka menggunjing, menyuap, maas, marah-marah, dan berlaku kasar tehadap orang lain, apalagi terhadap anak didik. Di sinilah kemanfaatan guru bagi murid benar-benar dituntut, seperti hadits nabi “Khairun naas anfa’ uhum linnaas”, maknanya adalah sebaik-baik manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat kepada orang lain.[3]
F. Kandungan Aspek Tarbawi
1. guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pendidikan murid, sehingga harus bertanggung jawab atas murid-muridnya.
2. Seorang guru hendaknya bisa menjadi seseorang yang profesional dalam melakukan kerjaannya.
3. Seorang guru mempunyai tanggung jawab kepada anak-anak didiknya.
4. Seorang guru harus melakukan tugasnya dengan rasa ikhlas tanpa penuh paksaan.
5. Seorang guru hendaknya selalu membimbing anak didiknya dengan penuh kasih sayang tanpa harus bersikap kasar.
BAB III
PENUTUP
Guru sebagai pekerjaan profesi berada pada tingkat tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Karena guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya memiliki otonomi yang kuat. Adapun tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan dan profesinya di sekolah. Seperti mengajar dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran.
Guru tidak boleh terisolasi dari perkembangan sosial masyarakat. Tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada para muridnya.
DAFRAT PUSTAKA
- Imam Ahmad bin Muhammad bin hanbal : musnad imam ahmad Jilid 3 (2007) Penerbit Pustaka Azzam , Jakarta Selatan
- Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy : Sejarah dan pengantar Ilmu Hadist , Semarang
- Dr . H. Syaiful Sagala ; kemampuan Prefesional guru dan Tenaga Kependidikan (20090 Penerbit Alfabeta Banndung.
Ainun Najib (2021110343)
BalasHapusMenurut pemakalah, kriteria 'profesional' itu yang seperti apa?
menurut saya kriteria "profesional" itu dalah
Hapus1.seorang itu punya keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang tertentu.
2.punya ilmu dan pengalaman dan kecerdasan dalam menganalisis suatu permasalahan dan peka dalam membaca suatu situasi serta cepat dam cermat dalam mengambil keputusan.
3.punya sikap berorientasi ke depan.
4.punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan dankemampuan pribadi serta dapat menghargai pendapat orang lain.
mei andriyanti(2021110384)
BalasHapusbagai manamenurut anda kalau kita sebagai tenaga kerja yang proposional di negara lain sedangkan di negara kita sendiri belum bisa menjadi tenaga kerja yang handal?
menurut saya lebih baik kita menjadi tenaga kerja di negara sendiri karena ada ungkapan kita harus mengamalkan ilmu di dunia akhirat dan negara,jadi lebih baik menjadi tenaga kerja di negara sendiri dahulu,dari pada kita menjadi tenaga kerja profesional dan di kenal di negara orang tapi tidak di kenal di negara sebndiri
Hapusnama; siti mutoharoh
BalasHapus2021110346
sering kita jumpai dalam kenyataannya banyak pengajar yang mengajar bukan pada ahlinnya.
dari permasalahan itu bagaimana cara menyikapinya.???
nama : Krisna Ayu Diana
BalasHapuskelas : H
nim : 2021110348
apakah seorang guru masih bisa dikatakan ikhlas apabila seorang guru itu mengajar demi mendapatkan gaji?
Padahal memang sudah haknya seorang guru mendapatkan gaji.
menurut saya guru tersebut sudah tidak dapat dikatakan ikhlas memang gaji adalah hjak seorang guru tapi guru juga harus dapat melaksanakan kewajiban mengajarnya dengan sebaik-baiknya jika guru hanya mengejar hak nya saja tanpa menlaksanakan kewajibanya berarti guriu tersaebut menurut saya tidak dapat di katakan ikhlas.
Hapusnama; siti mutoharoh
BalasHapus2021110346
sering kita jumpai dalam kenyataannya banyak pengajar yang mengajar bukan pada ahlinnya.
dari permasalahan itu bagaimana cara menyikapinya.???
selagi seorang pengajar tersbut masih bisa dan mampu serta mengerti materi yang di ajarkan walaupun bukan pada bidangnya keahlianya menurut saya tidak masalah.
HapusIrfaqiyah
BalasHapus2021110354
dalam hadits di atas di contohkan pemanfaatan tenaga profesional non-muslim, bagaimana caranya untuk memastikan bahwa anak-anak muslim tidak akan terpengaruh dengan ideologi agama yang dianut oleh profesional non-muslim tersebut?
dengan memberi pengertian kepada anak-anak tidak mengambil apapun dari yang mereka sampaikan selain materi yang di berikan agar mereka tidak terpengaruh dengan ideologi yang di anut oleh pengajar tersebut.
Hapusnama: Sokhiyah
BalasHapuskelas: H
NIM: 2021110379
apakah tingkat pemahaman siswa termasuk tanggung jawab guru?
bagaimana jika ada seorang yang dalam proses pengajaran ada salah satu murid yang belum paham dengan materi yang disampaikan walau sudah diulang beberapa kali, apakah guru tersebut bisa dikatakan sebagai guru profesional?
tugas pengajar adalah mendidik siswanya jadi sudah jelas tingkat pemahaman seorang siswa adalah tanggung jawab seorang pengajar.
Hapuskemudian untuk menjawab pertanyaan yang ke2 menurut saya guru tersebut tetap di katakan guru yang profesional apabila guru tersebut tetap membantu siswa tersebut untuk dapat memahami materi yang di sampaikan sampai siswa tersebut dapat memahami materi yang di ajarkan mgki dengan tambahan waktu belajar atau les atau sebagainya.
saya akan mencoba menjawab pertanyaan krisna ayu diana
BalasHapusgajia adalah kebutuhan pokok seorang guru, dimana guru bekerja di lembaga pemerintahan yg sudah sewajarnya diberi gaji sesuai dengan golongan2 tertentu. apabila guru mengajar demi keoentingan dunuiawi saja maka bisa dikatakan guru tersebut tidak mematuhi atau tdk profesional dlm menjalani profesinya sbg seorg guru, bgt jg sebaliknya, jika gur trsbt hanya mengajar dan tdk mnghrapkan gaji, maka guru trsbt tdk mndapatkan hak2'y sbg seorang pengajar, jadi intinya adalah antara penghasilan,pengabdian,danprofesionalisme kerja harus seimbang dan selaras.
spt yg dikatakan imam ghozali
"anak didik akan bodoh jika tidak belajar dan anak didik jg akan sesat jika seorang guru tidak menguasai materi dalam mengajarkan ilmu kpd anak didiknya dan seorang guru akan rusak jika tidak ikhlas dalam memberikan atau mengajarkan materi kpd anak didiknya"
nama: Risnatul Khikmah
BalasHapuskelas: H
NIM : 2021110374
apakah seorang guru itu tetap tidak boleh marah ketika ada seorang murid yang tidak mematuhi apa yang diperintahkan gurunya?
maksud marah disini adalah untuk mendidik murid.
mugkin lebih baik bukan marah tapi menasihati siswanya dan memberi arahan" kepada siswa tersebut agar siswa tersebut dapat mematuhi perintah guru tersebut dan mengerti sikapnya itu salah.
Hapusida rosyida
BalasHapuskelsa : H
NIM : 2021110351
apakah korelasi antara hadits di atas dengan tema makalah anda??
korelasi antara hadits dengan tema makalah adalah kedua nya berkaitan dengan seorang pendidik serta bagaimana sikap dan tata cara yang baik sebagai pendidik.
HapusNurul Hidayah
BalasHapus2021110339
Bagaimana jika ada tenaga pendidik yg kurang profesional namun diamanati untuk mendidik karena keterbatasan tenaga pendidik?
apabila orang itu memiliki kemampuan dan memiliki pengetahuan serta materi yang cukup menurut saya tidak menjadi masalah.
HapusNama: Nur Faizah
BalasHapusKelas: H
NIM : 2021110347
bagaimana dengan guru yang masuk kelas dengan seenaknya sendiri, apakah termasuk guru yang bertipe tanggung jawab?
menurut saya tidak karena seorang guru tidak hanya bertugas untuk memberi materi tapi juga harus memberi contoh yang baik kepada anak didiknya apabila seorang guru masuk kelas dengan seenaknya sendiri bagainama guru tersebut dapat memberi contoh yang baik kepada anak didiknya.
Hapusmenurut anda bagaimana kriteria guru itu bisa dikatakan profesional? apakah disetiap negara yang berbeda itu kriteria profesional sama? jelaskan
BalasHapuskriteria guru yang profesional adalah
Hapus1.Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif.
2.Selalu punya energi untuk siswanya.
3.Punya tujuan jelas untuk pelajaran.
4.Punya keterampilan manajemen kelas yang baik.
5.Bisa berkomunikasi baik dengan orang tua murid.
6.Punya harapan yang tinggi pada siswanya.
7.Pengetahuan tentang kurikulum.
8.Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan.
9.Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dalam proses pengajaran.
10.Punya hubungan yang berkualitas dengan siswa.
kemudian untuk pertanyaan yang k2 menurut saya kriteria keprofesionalan dalam semua negara sama saja.
eh lupa.............sory
BalasHapusnama : M Mastur hilmy
2021110368