PENDIDIKAN SOSIAL UNIVERSAL
“Tolong Menolong dan Kerja Sama”
(QS. Al-Maa’idah 5: 2)
Yuningtias Farida Setyani (2021113090)
KELAS D
JURUSAN PAI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam
semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW penulis bersyukur kepada Allah SWT
yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga makalah
yang bertema “Pendidikan Sosial Universal” dengan judul “Tolong Menolong dan
Kerjasama” guna memenuhi tugas Tafsir Tarbawi II, telah terselesaikan.
Sehubungan dengan ditugasinnya penulis untuk mengulas materi
“Tplong Menolong dan Kerjasama” yang
sumbernya berasal dari QS. Al-Maa’idah ayat:2, maka penulis mencoba menghimpun
dan mengulas buku-buku yang berhubungan dengan tafsir Qs. Al-Maa’idah ayat:
2tersebut.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah
membantu baik moriil maupun materiil, terutama untuk orang tua, dosen IAIN Pekalongan,
serta teman-teman yang telah mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini.
Saran dan kritik dari pembaca yang bersifat membangun sangat kami
harapkan agar dapat lebih baik lagi, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca pada umumnya, dan penulis pada khususnya.
Pekalongan, 30 April 2017
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang
Sikap tolong
menolong adalah ciri khas umat muslim sejak masa Rasulullah Saw. Pada saat
itutak ada seorang muslim pun yang membiarkan muslim yang lainnya kesusahan,
hal ini tergambar jelas ketika terjadinya hijrah umat muslim Mekkah ke Madinah,
kita tahu bahwa kaum Anshor menerima dengan baik kedatangan kaum Muhajirin
dengan sambutan yang meriah.
Manusia, adalah makhluk sosial. Makhluk yang tidak dapat hidup
sendiri. Antara seorang dengan yang lain tentu saling hajat menghajatkan, butuh
membutuhkan dan dari situ timbul kesadaran untuk bsaling bantu membantu dan
tolong menolong. Tidak mungkin seseorang dapat bertahan hidup sendirian tanpa
bantuan pihak lain.
B.
Judul Makalah
Makalah ini berjudul “Tolong Menolong dan Kerjasama”
C.
Nash dan Arti QS. Al-Maa’idah ayat 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا
الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ
فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ
إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan
(mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan
jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka
mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan
ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu)
kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam,
mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah
amat berat siksa-Nya.”
D.
Arti Penting Pengkajian Materi
Penulis membuat makalah yang berisi mengenai penafsiran QS.
Al-Maa’idah ayat 2, karena didalamnya terdapat suatu pembelajaran penting
tentang tolong menolong dan kerjasama. Dan karenanya manusia adalah makhluk
sosial yang tidak bisa hidup dengan sendirian, kemudian dengan cara tolong
menolong dan kerjasama antar manusia, manusia dapat hidup ber interaksi dan
bersosialisasi. Dan dengan tolong menolong dan kerjasama sendiri, manusia dapat
mengerti apa itu toleransi sesama manusia, apa berbaur dengan manusia lainnya.
Serta dapat menambahkan jiwa sosial dalam diri setiap manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
a.
Pengertian tolong menolong
Tolong menolong dalam bahasa Arabnya adalah Ta’awun.
Sedangkan menurut istilah, pengertian Ta’awun adalah sifat tolong
menolong di antara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa. Dalam ajaran
Islam, tolong menolong merupakan kewajiba muslim. Sudah semestiya konsep tolong
menolong ini dikemas sesuai dengan syariat Islam, dalam artian tolong menolong
hanya diperbolehkan dalam kebikan dan takwa, dan tidak diperbolehkan tolong
menolong dalam hal dosa atau permusuhan.[1]
b.
Pengertian Kerjasama
Kerjasama, yaitu suatu bentuk usaha bersama antara beberapa orang
atau atara beberapa lembaga tertentu untuk mencapai tujuan yang sama. Adanya
kepentigan dan tujuan yang sama akan menjadi dasar lahirnya kerjasama antara
seseorang dan yang lainnya atau antara sutu kelompok dan kelompok lainnya.
Kerjasama juga dapat didorong oleh adanya serangkaian kewajiban yang ditugaskan
secara bersama.[2]
B.
Penafsiran Surat Al-Maa’idah ayat 2
1.
Tafsir Jalalain
Ayat
ini dimansukh oleh ayat Bara’ah (dan apabila kamu telah selesai) dari ihram (maka
perintahlah berburu) perintah disini berarti ibadah atau memperbolehkan (dan
sekali-kali jangan lah kamu terdorong oleh kebencian) dibaca syana-anu
atau syan-anu berarti kebencian atau kemarahan (kepada suatu kaum
disebabkan mereka telah menghalangi kamu dari Masjidil haram, untuk berbuat
aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainnya (saling tolong
menolonglah kamu dalam kebajikan) dalam mengerjakan yang dititahkan (dan
ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang (dan janganlah kamu saling
tolong menolong) pada ta’awanu dibuang salah satu diantara dua ta pada
asalnya (dalam-berbuat-dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artiya melampaui
batas-batas ajaran Allah (dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu
kepada adzab siksanya dengan
mentaati-Nya (sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya) bagi yang
menentangknya.[3]
2.
Tafsir Ibnu Mas’ud
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا
عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
(Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran) Qs.Al Maa’idah 5:2
Ibnu
Hambal: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Israil mengabarkan kepada
kamidari simak dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata: Nabi SAW
bersabda :”Barang siapa yang membantu kaumnya dalam berbuat kezaliman maka
ia seperti onta yang jatuh kedalam sumur yang ditarik dengan ekornya”
Ibnu
Katsir: Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar berkata: Ibrahim bin Abdullah bin
Muhammad Abu Syaibah Al Kufi menceritakan kepada kami, Isa bin Al Mukhtar
menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Laila dari Fudhail bin Amru dari Abu
Wali dri Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “orang yang
menunjukkan kepada kepada kebaikan adalah seperti orang yang melakukannya”.[4]
3.
Tafsir Al-Misbah
Dan
janganlah sekali-kali kebencian yang telah mencapai puncaknya sekalipun kepada
suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjid al-haram,
mendorong kamu berbuat aniaya kepada mereka atau selain mereka. Dan tolong
menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan yakni segala bentuk dan macam hal
yang membawa kepada kemaslahatan duniawi dan atau ukhrawi dan demikian juga
tolong-menolonglah dalam ketakwaan , yakni segala upaya yang dapat
menghindarkan bencana dunawai dan atau ukhrawi, walaupun dengan orang-orang
yang tidak seiman dengan kamu, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa
dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat
besar siksa-Nya.[5]
4.
Tafsir Al Maraghi
Perintah
bertolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, adalah adalah termasuk
pokok0pokok petunjuk sosial dalam Al-Qur’an. Karena, ia mewajibkan kepada
manusia agar saling memberi bantuan satu sama lain dalam mengerjakan apa saja
yang berguna bagi umat manusia, baik pribadi maupun kelompok, baik dalam
perkara agama maupun dunia, juga dalam melakukan perbuatan takwa, yang dengan
itu mereka mencegah terjadinya kerusakan dan bahaya yang mengancam keselamatan
mereka.
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan
bertakwalah kamu kepada Allah dengan mengikuti sunnah-sunnah Allah yang telah
dia terangkan kepadamu dalam kitab-Nya maupun dalam sistem yang berlaku pada
makhluk-Nya sehingga kamu tidak mendapat hukuman Allah, yaitu bila kamu
menyeleweng dari petunjukknya. Karena Allah itu sangat berat siksa-Nyaterhadap
orang yang tidak bertakwa kepadanya dengan cara mengikuti syari’at dan
memelihara sunnah-sunnah nya pada makhluknya. Karena tidak ada kasihan dan damai
lagi bila hukuman Allah telah tiba. Allah memang takkan memerintahkan sesuatu
kecuali yang berguna, dan tidak mencegah sesuatu kecuali yang berbahaya.[6]
C.
Aplikasi dalam Kehidupan
1.
Hendaknya saling melindungi dan bersatu dengan orang-orang
disekitar.
2. Saling
membantu dan menjalankan i’tikaad yang
baik kepada sesama manusia.
3. Selalu bersosialisasi
dengan orang disekitar.
4. Dapat menumbuhkan rasa
empati dalam diri agar dapat bekerjasama dengan sesama manusia.
D. Aspek Tarbawi
1.
Mengajak dalam ketaqwaan Allah Swt. Tolong menolong yang dianjurkan
adalah tolong menolong dalam mengajak saudara sesama muslim untuk bertaqwa
kepada Allah Swt, untuk bersama-sama manjalankan perintah Allah dan mejauhi
larangannya.
2.
Loyal terhadap sesama kaum muslimin. Loyalitas dalam pemikiran
berarti selalu ber-husnudzon atau berprasangka baik kepada sesama
muslim. Tidak menuduh atau mengira seorang muslim lain dengansangkaan buruk.
Loyal terhadap perkataan, memiliki arti saling mengasihi dalam kenaikan.
3.
Membalas kebaikan dengan keburukan adalah hal yang sangat rendah,
sehingga harus kita jauhi.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tolong menolong dan
kerjasama dalam hal kebaikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi
kehidupan sehari-hari, dan juga memiliki manfaat, diantarannya menguatkan
hubungan antara sesama muslim, adapun tolong menolong dalam perbuatan maksiat
adalah haram, dan akan mendapat dosa sehingga tolong menolong dan kerjasama
dalam perbuatan maksiat adalah dilarang. Degan jelas ayat diatas memuat
kewajiban saling membantu diantara kaum Mukminin untuk menegakkan Agama dan
larangan bagi mereka untuk menodainnya.
Saran
Kami menyadari banyaknya kesalahan dan kekeliruan dalam makalah
ini, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan
sebagai sarana evaluasi kesempurnaan dalam penulisan tugas makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan bagi seluruh pembaca.
Amin
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bukupedia.net/pengertian-kerjasama-dan-macam-macam-bentuk-kerjasama-beserta-contohnya
Al
Mahalli, Imam Jalaluddin. 2009. Tafsir
Jallalain. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Ahmad Isawi
Muhammad. 2009. Tafsir Ibnu Mas’ud. Jakarta:PUSTAKA AZZAM
Quraish Shohab
M. 2002. Tafsir Al-Misbah pesan. Kesan,
dan Keserasian AL-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati
Mushthafa Ahmad
Al-Maraghi. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Tohaputra
PROFIL
PENULIS
Nama :
Yuingtias Farida Setyani
NIM :
2021113090
Tempat/Tgl Lahir :
Pekalongan, 26 Juni 1996
Alamat :
Perum Kebulen Indah B.10, Pekalongan Barat
Riwayat Pendidikan : TK ABA
Noyontaan
SDN Poncol 06
SMP N 11 Pekalongan
MAN 2 Pekalongan
IAIN Pekalongan
[1] http://gardapena.blogspot.co.id/tolong-menolong-dalam-islam.html Diakses pada tgl.28 April 2017
[2] http://www.bukupedia.net/pengertian-kerjasama-dan-macam-macam-bentuk-kerjasama-beserta-contohnya
Diakses pada tgl 28 April 2017
[3] Imam Jalaluddin Al Mahalli, Tafsir Jallalain, (Bandung:Sinar
Baru Algensindo,2009),hlm.425-426
[4] Muhammad Ahmad Isawi, Tafsir Ibnu Mas’ud, (Jakarta:PUSTAKA
AZZAM,2009),hlm.454-455
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah pesan. Kesan, dan Keserasian
AL-Qur’an,(Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm.10
[6] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi,(Semarang:
Tohaputra,1987),hlm.81-82
Tidak ada komentar:
Posting Komentar