Laman

new post

zzz

Selasa, 02 Mei 2017

TT2 D12b “Tolong Menolong dan Kerja Sama” (QS. Al-Maa’idah 5: 2)

PENDIDIKAN SOSIAL UNIVERSAL
“Tolong Menolong dan Kerja Sama”
(QS. Al-Maa’idah 5: 2)

Yuningtias Farida Setyani (2021113090)
 KELAS D

 JURUSAN PAI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW penulis bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga makalah yang bertema “Pendidikan Sosial Universal” dengan judul “Tolong Menolong dan Kerjasama” guna memenuhi tugas Tafsir Tarbawi II, telah terselesaikan.
Sehubungan dengan ditugasinnya penulis untuk mengulas materi “Tplong Menolong dan Kerjasama”  yang sumbernya berasal dari QS. Al-Maa’idah ayat:2, maka penulis mencoba menghimpun dan mengulas buku-buku yang berhubungan dengan tafsir Qs. Al-Maa’idah ayat: 2tersebut.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik moriil maupun materiil, terutama untuk orang tua, dosen IAIN Pekalongan, serta teman-teman yang telah mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Saran dan kritik dari pembaca yang bersifat membangun sangat kami harapkan agar dapat lebih baik lagi, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan penulis pada khususnya.
   
                                                                                    Pekalongan, 30 April 2017




BAB I
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang
Sikap tolong menolong adalah ciri khas umat muslim sejak masa Rasulullah Saw. Pada saat itutak ada seorang muslim pun yang membiarkan muslim yang lainnya kesusahan, hal ini tergambar jelas ketika terjadinya hijrah umat muslim Mekkah ke Madinah, kita tahu bahwa kaum Anshor menerima dengan baik kedatangan kaum Muhajirin dengan sambutan yang meriah.
Manusia, adalah makhluk sosial. Makhluk yang tidak dapat hidup sendiri. Antara seorang dengan yang lain tentu saling hajat menghajatkan, butuh membutuhkan dan dari situ timbul kesadaran untuk bsaling bantu membantu dan tolong menolong. Tidak mungkin seseorang dapat bertahan hidup sendirian tanpa bantuan pihak lain.
B.     Judul Makalah
Makalah ini berjudul “Tolong Menolong dan Kerjasama”
C.     Nash dan Arti QS. Al-Maa’idah ayat 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ   وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ                                                              
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
D.    Arti Penting Pengkajian Materi
Penulis membuat makalah yang berisi mengenai penafsiran QS. Al-Maa’idah ayat 2, karena didalamnya terdapat suatu pembelajaran penting tentang tolong menolong dan kerjasama. Dan karenanya manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup dengan sendirian, kemudian dengan cara tolong menolong dan kerjasama antar manusia, manusia dapat hidup ber interaksi dan bersosialisasi. Dan dengan tolong menolong dan kerjasama sendiri, manusia dapat mengerti apa itu toleransi sesama manusia, apa berbaur dengan manusia lainnya. Serta dapat menambahkan jiwa sosial dalam diri setiap manusia.

                                           













BAB II
PEMBAHASAN

A.  Teori
a.    Pengertian tolong menolong
Tolong menolong dalam bahasa Arabnya adalah Ta’awun. Sedangkan menurut istilah, pengertian Ta’awun adalah sifat tolong menolong di antara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa. Dalam ajaran Islam, tolong menolong merupakan kewajiba muslim. Sudah semestiya konsep tolong menolong ini dikemas sesuai dengan syariat Islam, dalam artian tolong menolong hanya diperbolehkan dalam kebikan dan takwa, dan tidak diperbolehkan tolong menolong dalam hal dosa atau permusuhan.[1]
b.    Pengertian Kerjasama
Kerjasama, yaitu suatu bentuk usaha bersama antara beberapa orang atau atara beberapa lembaga tertentu untuk mencapai tujuan yang sama. Adanya kepentigan dan tujuan yang sama akan menjadi dasar lahirnya kerjasama antara seseorang dan yang lainnya atau antara sutu kelompok dan kelompok lainnya. Kerjasama juga dapat didorong oleh adanya serangkaian kewajiban yang ditugaskan secara bersama.[2]
B.  Penafsiran Surat Al-Maa’idah ayat 2
1.    Tafsir Jalalain
Ayat ini dimansukh oleh ayat Bara’ah (dan apabila kamu telah selesai) dari ihram (maka perintahlah berburu) perintah disini berarti ibadah atau memperbolehkan (dan sekali-kali jangan lah kamu terdorong oleh kebencian) dibaca syana-anu atau syan-anu berarti kebencian atau kemarahan (kepada suatu kaum disebabkan mereka telah menghalangi kamu dari Masjidil haram, untuk berbuat aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainnya (saling tolong menolonglah kamu dalam kebajikan) dalam mengerjakan yang dititahkan (dan ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang (dan janganlah kamu saling tolong menolong) pada ta’awanu dibuang salah satu diantara dua ta pada asalnya (dalam-berbuat-dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artiya melampaui batas-batas ajaran Allah (dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu kepada adzab  siksanya dengan mentaati-Nya (sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya) bagi yang menentangknya.[3]
2.    Tafsir Ibnu Mas’ud
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ
(Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran) Qs.Al Maa’idah 5:2
Ibnu Hambal: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Israil mengabarkan kepada kamidari simak dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata: Nabi SAW bersabda :”Barang siapa yang membantu kaumnya dalam berbuat kezaliman maka ia seperti onta yang jatuh kedalam sumur yang ditarik dengan ekornya”
Ibnu Katsir: Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar berkata: Ibrahim bin Abdullah bin Muhammad Abu Syaibah Al Kufi menceritakan kepada kami, Isa bin Al Mukhtar menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Laila dari Fudhail bin Amru dari Abu Wali dri Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “orang yang menunjukkan kepada kepada kebaikan adalah seperti orang yang melakukannya”.[4]
3.    Tafsir Al-Misbah
Dan janganlah sekali-kali kebencian yang telah mencapai puncaknya sekalipun kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjid al-haram, mendorong kamu berbuat aniaya kepada mereka atau selain mereka. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan yakni segala bentuk dan macam hal yang membawa kepada kemaslahatan duniawi dan atau ukhrawi dan demikian juga tolong-menolonglah dalam ketakwaan , yakni segala upaya yang dapat menghindarkan bencana dunawai dan atau ukhrawi, walaupun dengan orang-orang yang tidak seiman dengan kamu, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat besar siksa-Nya.[5]
4.    Tafsir Al Maraghi
Perintah bertolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, adalah adalah termasuk pokok0pokok petunjuk sosial dalam Al-Qur’an. Karena, ia mewajibkan kepada manusia agar saling memberi bantuan satu sama lain dalam mengerjakan apa saja yang berguna bagi umat manusia, baik pribadi maupun kelompok, baik dalam perkara agama maupun dunia, juga dalam melakukan perbuatan takwa, yang dengan itu mereka mencegah terjadinya kerusakan dan bahaya yang mengancam keselamatan mereka.
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan bertakwalah kamu kepada Allah dengan mengikuti sunnah-sunnah Allah yang telah dia terangkan kepadamu dalam kitab-Nya maupun dalam sistem yang berlaku pada makhluk-Nya sehingga kamu tidak mendapat hukuman Allah, yaitu bila kamu menyeleweng dari petunjukknya. Karena Allah itu sangat berat siksa-Nyaterhadap orang yang tidak bertakwa kepadanya dengan cara mengikuti syari’at dan memelihara sunnah-sunnah nya pada makhluknya. Karena tidak ada kasihan dan damai lagi bila hukuman Allah telah tiba. Allah memang takkan memerintahkan sesuatu kecuali yang berguna, dan tidak mencegah sesuatu kecuali yang berbahaya.[6]
C.  Aplikasi dalam Kehidupan
1.    Hendaknya saling melindungi dan bersatu dengan orang-orang disekitar.
2. Saling membantu  dan menjalankan i’tikaad yang baik kepada sesama manusia.
3.  Selalu bersosialisasi dengan orang disekitar.
4.  Dapat menumbuhkan rasa empati dalam diri agar dapat bekerjasama dengan sesama manusia.
D. Aspek Tarbawi
1.    Mengajak dalam ketaqwaan Allah Swt. Tolong menolong yang dianjurkan adalah tolong menolong dalam mengajak saudara sesama muslim untuk bertaqwa kepada Allah Swt, untuk bersama-sama manjalankan perintah Allah dan mejauhi larangannya.
2.    Loyal terhadap sesama kaum muslimin. Loyalitas dalam pemikiran berarti selalu ber-husnudzon atau berprasangka baik kepada sesama muslim. Tidak menuduh atau mengira seorang muslim lain dengansangkaan buruk. Loyal terhadap perkataan, memiliki arti saling mengasihi dalam kenaikan.
3.    Membalas kebaikan dengan keburukan adalah hal yang sangat rendah, sehingga harus kita jauhi.








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                             Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tolong menolong dan kerjasama dalam hal kebaikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari, dan juga memiliki manfaat, diantarannya menguatkan hubungan antara sesama muslim, adapun tolong menolong dalam perbuatan maksiat adalah haram, dan akan mendapat dosa sehingga tolong menolong dan kerjasama dalam perbuatan maksiat adalah dilarang. Degan jelas ayat diatas memuat kewajiban saling membantu diantara kaum Mukminin untuk menegakkan Agama dan larangan bagi mereka untuk menodainnya.
Saran
                 Kami menyadari banyaknya kesalahan dan kekeliruan dalam makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan sebagai sarana evaluasi kesempurnaan dalam penulisan tugas makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kami dan bagi seluruh pembaca. Amin














DAFTAR PUSTAKA

http://www.bukupedia.net/pengertian-kerjasama-dan-macam-macam-bentuk-kerjasama-beserta-contohnya
Al Mahalli, Imam Jalaluddin. 2009.  Tafsir Jallalain. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Ahmad Isawi Muhammad. 2009. Tafsir Ibnu Mas’ud. Jakarta:PUSTAKA AZZAM
Quraish Shohab M. 2002.  Tafsir Al-Misbah pesan. Kesan, dan Keserasian AL-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati
Mushthafa Ahmad Al-Maraghi. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Tohaputra

















PROFIL PENULIS

Nama                           : Yuingtias Farida Setyani
NIM                            : 2021113090
Tempat/Tgl Lahir        : Pekalongan, 26 Juni 1996
Alamat                                    : Perum Kebulen Indah B.10, Pekalongan Barat
Riwayat Pendidikan   : TK ABA Noyontaan
                                      SDN Poncol 06
                                      SMP N 11 Pekalongan
                                      MAN 2 Pekalongan
                                      IAIN Pekalongan




[2] http://www.bukupedia.net/pengertian-kerjasama-dan-macam-macam-bentuk-kerjasama-beserta-contohnya Diakses pada tgl 28 April 2017
[3] Imam Jalaluddin Al Mahalli, Tafsir Jallalain, (Bandung:Sinar Baru Algensindo,2009),hlm.425-426
[4] Muhammad Ahmad Isawi, Tafsir Ibnu Mas’ud, (Jakarta:PUSTAKA AZZAM,2009),hlm.454-455
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah pesan. Kesan, dan Keserasian AL-Qur’an,(Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm.10
[6] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi,(Semarang: Tohaputra,1987),hlm.81-82

Tidak ada komentar:

Posting Komentar