PROFESI GURU
Rizqi Firdayanti
(2317030)
KELAS E
JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah swt. atas segala nikmat dan karunia-Nya
sehingga makalah yang berjudul” Profesi
Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada
sebaik-baik manusia, nabi Muhammad saw.,keluarganya, dan sahabatnya.
Makalah ini menjelaskan tentang pengamalan pancasila
dalam Islam. Penulisan makalah berdasarkan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah
yang digunakan di IAIN Pekalongan. Dengan
demikian, materi makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa. Makalah
ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu,
penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca
guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah
khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa.Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan, 8 September
2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 3
A.
Latar Belakang Masalah........................................................ 3
B.
Rumusan Masalah.................................................................. 3
C.
Tujuan Penulisan Makalah..................................................... 3
D.
Metode Pemecahan Masalah................................................. 4
E.
Sitematika Penulisan
Makalah............................................... 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 5
A.
Pengertian profesi.................................................................. 5
B.
Pengertian guru...................................................................... 6
C.
Syarat-syarat kriteria
profesi................................................... 7
D.
Upaya meningkatkan
profesionalisme guru ............................ 8
E.
Problematika profesi
guru........................................................ 8
BAB III PENUTUP................................................................................. 10
A.
Simpulan................................................................................ 10
B.
Saran...................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 11
A.
Latar Belakang Masalah
Profesi guru adalah salah satu
pemegang kunci utama keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran di
sekolah. Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar,
memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi
utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi
pembelajaran. Menjadi guru adalah mengahayati sebuah profesi. Yang membedakan
sebuah profesi dengan pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai pada profesi itu
seseorang berproses lewat belajar.
Profesi berarti sebagai pekerjaan
yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada
pekerjaan mental yakni persyaratan pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk
melakukan perbuatan praktis. Profesi dalam lingkup pendidikan adalah suatu
jabatan yang mempunyai kekhususan yang memerlukan kelengkapan dan keterampilan
yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas yang tidak terlepas dari
membimbing manusia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya
kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1. Apa
pengertian profesi ?
2. Apa Pengertian guru ?
3. Apa saja syarat-syarat kriteria
profesi ?
4. Bagaimana Usaha
meningkatkan profesionalisme guru?
5. Apa saja Problemtaika
profesi guru?
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini aadalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian profesi
2.
Untuk mengetahui pengertian guru
3.
Untuk mengetahui syarat-syarat kriteria profesi guru
4.
Untuk mengetahui bagaiman usaha meningkatkan profesionalisme guru
5.
Untuk mengetahui problematika profesi guru
D.
Metode
Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan
melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan
beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan
yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan
melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah,
penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai
sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
E. Sitematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian,
meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah,
perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika pnulisan makalah;
Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan
dan saran-saran.
A. Pengertian Profesi
Istilah
“profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada
“guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan profesional.[1] Kata
profesi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris dari kata
“profession” artinya profesi, pekerjaan,
jabatan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan kehalian (keterampilan) tertentu.[2]
Secara
terminologis, profesi berarti sebagai pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan
tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yakni persyaratan
pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.[3]
Menurut
Sahertian, profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka
yang menyatakan bahwa seseorang mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan,
karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[4] Rumusan
yang singkat dan sederhana ini mengandung sejumlah makna atau pengertian yang
masih perlu dikaji lebih lanjut agar kita dapat memahami keseluruhan perumusan
tersebut. Berikut uraiannya :
a.
Hakikat profesi
adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka
Suatu pernyataan atau suatu janji yang dinyatakan oleh tenaga
profesional mengandung makna terbuka yang sungguh-sungguhyang keluar dari lubuk
hatinya. Jika seseorang telah menganut suatu profesi tertentu, dia akan berbuat
sesuai dengan janji tersebut. Janji-janji itu biasanya telah digariskan dalam
kode etik.
b.
Profesi
mengandung unsur pengabdian
Suatu profesi bukan bermaksud untuk mencari keuntungan untuk
dirinya sendiri, tetatpi untuk pengabdian pada masyarakat. profesi itu harus
berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaanserta
kesejahteraan bagi masyarakat.
c.
Profesi adalah
suatu jabatan atau pekerjaan
Profesi erat
kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya
menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula. Kompetensi
sangat diperlukan agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya.[5]
B. Pengertian guru
Guru, secara
sederhana dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
anak didik. Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab
terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik
disekolah maupun diluar sekolah.[6]
pengertian guru
menurut UU RI No.14 tahun 2005:“guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[7]
Berdasarkan
sejumlah sumber itu dapatlah disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar
pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya, akan tetapi, dia seorang tenaga
profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan,
menganalisis, dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, seorang
guru hendaklah bercita-cita tinggi, berpendidikan luas, berkepribadian kuat dan
tegar serta berperikemanusiaan yang mendalam.[8]
Zakiah Draja,
dkk menyebutkan tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru. Tetapi
orang-orang tertentu yang memenuhi persyaratan dan dipandang mampu,yakni:
1.
Bertaqwa kepada
Allah SWT
2.
Berilmu
3.
Berkelakuan
baik
4.
Sehat jasmani[9]
C. syarat-syarat kriteria
profesi
1.
Panggilan hidup
yang sepenuh waktu
2.
Pengetahuan dan
kecakapan atau keahlian
3.
Kebakuan yang
universal
4.
Pengabdian
5.
Kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.
Otonomi
7.
Kode etik
8.
Klien
9.
Berperilaku
pamong
10.
Bertanggung
jawab.[10]
Sedangkan
Rochman Natawidjaja mengemukakan beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi :
1.
Ada standar
untuk kerja yang baku dan jelas
2.
Ada lembaga
pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang
pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang
bertanggung jawab tentang perkembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi
itu.
3.
Ada organisasi
yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi
dan kesejahteraannya.
4.
Ada etika dan
kode etik yang mengatur perilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.
Ada sistem
imbalan terhadap jasa layanannya yangadil dan baku.
6.
Ada pengakuan
masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi. [11]
Menurut Chandler yang
dikutip Sahertian, profesi dalam lingkup pendidikan adalah suatu jabatan yang
mempunyai kekhususan yang memerlukan kelengkapan dan keterampilan yang
menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas yang tidak terlepas dari
membimbing manusia. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru sebagai profesi memiliki
ciri-ciri :
1.
Mengutamakan
layanan sosial, lebih dari kepentingan pribadi.
2.
Mempunyai
status yang tinggi
3.
Mempunyai pengetahuan
yang khusus dalam hal mengajar dan mendidik.
4.
Memiliki
kegiatan intelektual yang lebih tinggi
5.
Memiliki hak
untuk memperoleh standar kualifikasi profesional
6.
Mempunyai kode
etik profesi yang ditentukan oleh organisasi profesi.[12]
D. Usaha meningkatan Profesionalisme guru
Bentuk-bentuk pengembangan profesional berkelanjutan dapat
dilakukan secara individual yakni :
1.
melalui
inisiatif guru untuk mengembangkan diri
2.
mengembangkan
kompetensi keilmuannya
3.
melakukan
refleksi dan penelitian-penelitian tindakan kelas
4.
membaca
jurnal-jurnal ilmiah
5.
memperluas
jaringan kerja, dll.
Bentuk-bentuk pengembangan
profesional berkelanjutan dapat juga dilakukan secara institusional atas
inisiatif dari kepala sekolah, atau otoritas pendidikan terkait, misalnya :
1.
melalui
perkumpulan dalam wadah-wadah guru seperti Kelompok Kerja Guru ( KKG)
2.
Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP)
3.
Kelompok Kerja
Kepala Sekolah ( K3S)
4.
Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah (MKKS).[13]
E. Problematika Profesi Guru
1.
Problem
struktural
Problem guru secara struktural adalah menyangkut gaji yang diterima
guru. Selama ini muncul kesan bahwa
berbicara “gaji” dianggap tabu, karena guru dininabobokkan dengan ungkapan
“pahlawan tanpa tanda jasa”.
2.
Problem
eksternal
Problem ini berupa memudarnya kewibawaan profesi guru karena imbas
budaya komersial-kapitalis, yang mana segala aktivitas diukur dengan materi (
uang).
3.
Problem
internal
Problem internal yang melanda guru adalah kualifikasi lulusan guru
dan job description yang tidak match antara ilmu ( bidang kajian
) dengan mata ajar yang diampu.
4.
Problem budaya
Kemegahan era didukung dengan jenis dan variasi lapangan kerja yang
semakin megah dengan penghasilan yang diterimanya bila dibiarkan
berlarut-larut, maka profesi guru akan ditinggalkan oleh generasi yang cerdas
karena hengkang menuju profesi lainnya.
5.
Problem natural
Imbas dari problem budaya itulah, maka orang tua akan mengarahkan
anak-anaknya untuk merangsek pada profesi yang lebih menjanjikan secara materi,
dibanding dengan profesi guru.[14]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
profesi pada hakikatnya adalah suatu
pernyataan atau janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang mengabdikan
dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan, karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Sebuah pekerjaan bisa disebut profesi
jika memenuhi syarat-syarat kriteria profesi. Guru adalah sebuah profesi dengan
tugas utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapun usaha untuk
meningkatkan profesionalisme guru yaitu dengan cara individual atau
institusional. Aktivitas pendidik dalam aktivitas pendidikan juga menghadapi
problematika, antara lain yaitu problem struktural, problem eksternal, problem
internal, dll.
B. Saran-saran
Penulis berharap supaya makalah ini
dapat berguna dan dapat dimanfaatkan oleh kalangan banyak. Dan penulis berharap
kritik dan saran dari Dosen pembimbing dan teman-teman sekalian. Terima Kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hasim, Mohamad Surya, Rus
Bambang Suwarno. (2010). Landasan Pendidikan : Menjadi Guru yang Baik.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Hamalik, O. (2004). Pendidikan Guru berdasarkan
Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Mudlofir, A. (2013). Pendidik Profesional
Konsep , Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia.
jakarta: Raja Grafindo Persada Press.
Nurdin, S. (2002). Guru Profesional &
Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Press.
Payong, M. R. (2011). Sertifikasi Profesi Guru
Konsep Dasar, Problemtaika, dan Implementasinya. Jakarta: Indeks.
Rosyid. (2007). Guru. Kudus: STAIN Kudus
Press.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. (2013). Profesi
Kependidikan. Bogor: Graha Indonesia.
sagala, S. (2009). Kemampuan Profesional Guru
dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
BIODATA PENULIS
Ttl
:14 Januari 1999
Alamat
: Capgawen utara, kedungwuni.
Riwayat
pendidikan : 1. MIN Kedungwuni
2. SMPN 1
Kedungwuni
3. SMAN 1
Kedungwuni
[1] Abdul Hasim, Mohamad Surya, Rus Bambang Suwarno, Landasan
Pendidikan : Menjadi Guru yang Baik ( Bogor : Ghalia Indonesia,2010)
hlm.76.
[2] Rugaiyah dan Atiek Sismiati, Profesi Kependidikan( Bogor:Graha
Indonesia, 2013) hlm.5.
[3] Rosyid, Guru (Kudus : STAIN Kudus Press,2007) hlm.18.
[4] Marselus R. Payong, Sertifikasi Profesi Guru Konsep Dasar,
Problemtaika, dan Implementasinya ( Jakarta: Indeks,2011) hlm. 6.
[5] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi (Jakarta
: Bumi Aksara,2004)hlm.2-3
[6] Syaiful sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, ( Bandung: Alfabeta,2009)hlm.21.
[7] Abdul Hasim, Mohamad Surya, Rus Bambang Suwarno, Landasan
Pendidikan : Menjadi Guru yang Baik ( Bogor : Ghalia Indonesia,2010)
hlm.77.
[8] Syafrudin nurdin, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum (Jakarta
: Ciputat Press,2002) hlm.8
[9] Syaiful sagala, Kemampuan
Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, ( Bandung: Alfabeta,2009)hlm.22.
[10] Ali Mudlofir, Pendidik Profesional Konsep , Strategi dan
Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia (Jakarta : Raja
Grafindo Persada Kencana,2013) hlm.7-8.
[11] Syafrudin nurdin, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum (Jakarta
: Ciputat Press,2002) hlm.17-18
[12] Mar Marselus R. Payong, Sertifikasi Profesi Guru Konsep Dasar,
Problemtaika, dan Implementasinya ( Jakarta: Indeks,2011) hlm 8.
[14] Rosyid, Guru (Kudus : STAIN Kudus Press,2007) hlm.126-129.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar