Laman

new post

zzz

Jumat, 22 Maret 2019

UQ A 6A HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL DAN CORAK TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN


HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL DAN CORAK TAFSIR/TA’WIL
AL-QUR’AN
M. AFRIZAL 
KELAS: A

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019


KATA PENGANTAR
                Puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan segala nikmat dan  karunia-Nya kepada kita semua sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berju dul “HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL DAN CORAK TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.Yang selalu kita nantikan syafa’atnya dihari akhi rnanti.
                Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Ulumul Qur’an, yang telah membimbing penulis selama ini. Demikian juga, kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini hingga selesai.
                Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah wawasan kita semua tentang Sumber Ajaran Islam. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis menerima segala kritik dan saran yang bisa membuat makalah ini menjadi lebih baik.

                                                                                                                Pekalongan, Maret  2019


                                                                                                                Penulis




                                                     DAFTAR ISI
COVER..................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang........................................................................................................... 1
Rumusan Masalah...................................................................................................... 1
Tujuan    2
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Tafsir........................................................................................................ 3
Pengertian Ta’wil....................................................................................................... 5
Corak Tafsir............................................................................................................... 6
Macam-macam Tafsir................................................................................................. 7
Macam-macam Ta’wil................................................................................................ 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 9
PROFIL PENULIS................................................................................................. 10
SUMBER BUKU..................................................................................................... 11













                                                             BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Ilmu tafsir merupakan alat atau sarana utama untuk bisa memahami Al-qur’an, dan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pembentukan karakter masyarakat luas. Ilmu tafsir sangat berguna bagi kaum muslimin untuk melahirkan berbagai penafsiran yang benar dan baik, serta menghindarkan mereka dari kemungkinan-kemungkinan terjebak dengan penafsiran-penafsiran Al-qur’an yamg salah dan buruk. Ilmu tafsir juga bermanfaat untuk mempertahankan orginalitas dan kelestarian Al-qur’an usaha-usaha banyak pihak yang berusaha mengaburkan atau, bahkan, menghilangkan esensi dan eksistensi Al-qur’an. Sekalipun kita yakin bahwa usaha pendiskreditan Al-qur’an, termasuk upaya menghalangi proses pengalamanya, pasti mengalami kegagalan, namun bukan semata-mata karena Allah telah berjanji bahwa dia akan memelihara kesucian dan kemurnian Al-qur’an (QS. Al hijr, 15; 9), tetapi juga karena para mufasir   selalu berusaha meluruskan faham-faham sesat yang berupaya membengkokkan makna Al-qur’an. Mereka juga membantah aliran dan faham-faham yang keliru dan salah terhadap Al-qur’an. Itulah signifikansi kebutuhan umat terhadap keberadaan ilmu tafsir. Itulah sebabnya, status hukum mempelajari  ilmu tafsir oleh ulama’ dinyatakan wajib, atau setidak-tidaknya wajib kifayah (kewajiban kolektif) sebagian lainya, bahkan menyebut wajib ain bagi yang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk melakukannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian tafsir?
2.      Apa pengertian ta’wil?
3.      Apa saja corak tafsir
4.      Apa saja macam-macam tafsir?
5.      Apa saja macam-macam ta’wil?



C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian tafsir
2.      Untuk mengetahui pengertian ta’wil
3.      Untuk mengetahui corak dari tafsir
4.      Untuk mengetahui macam-macam tafsir
5.      Untuk mengetahui macam-macam ta’wil









                                                            BAB II
PEMBAHASAN
A.    HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN
1.         Pengertan Tafsir
Secara harfiah (etimologi) tafsir menjelaskan (al-idadh), menerangkan (altibyan), menampakan (al-izhar), menyimbak (al-kasiyf), dan merinci (al- tafsil). Kata tafsir terambil dari kata al-fasr yang berarti al-ibanah dan jkasyf yang keduanya berati membuka (sesuatau) yang tertutup (kasyf  al-mughaththa). Sebagian ulama menyatakan bahwa kata tafsir terambil dari kata at- tafsirah, dan bukan dari kata al-fasr yang berarti “sebutan dari sedikit air yang digumnakan oleh seorang dokter untuk mendiagnosisi penyakit pasien”. Bila seorang dokter yang dengan sedikit air bisa mendiagnosisi penyakit pasien, dengan tafsir, seorang mufasir mampu menyimbak isi kandungan ayat al-qur’an dari berbagai aspeknya.
Bila diyakini bahwa asal-usuk kata tafsir dari tafsirah, tampaknya tidak menyalahi aturan kebahasan mengingat kata tersebut merupakan mashdar dari kata fa’ala- yafilu- tafilah- tafil seperti jkuga yang terdapat pada kata jaraba- yujaribu- tajribatan-tajriban dan kata karrama- yukarimu- takrimatan- takriman.
Ar-Raghib al-Asfahani (502 H/1108M) menyatakan bahwa kata al-fasr dan al-safr memiliki kedekatan makna dan pengertian karena keduanya memiliki kemiripan lafal. Hanya, lanjut ar-Raghib, kata al-fasr lazim digunakan untuk menjelaskan sebuah konsep atau makna yang memperlukan penalaran (al-ma’na al-ma’qul), semantara kat al-safr bisa digunakan untuk menampakan benda-benda fisik-materi yang bisa dikenali oleh mata kepala atau pancaindera. Ungkapan-ungkapan berikut mengisyratkan makna diatas.
Dinamakan tafsirah, botol kecil yang berisi air (untuk mendiagnosis suatu penyakit). Bahkan, diagnosisi seorang dokter terhadap air seni pasiennya untuk mendektesipenyakit tertentu bisa juga disebut tafsirah. Sesungguhnya masih ada kata lain yang searti dengan tafsir selain kata al-idhah, al-tibyan, dan al-kasyf.  Kata yang dimaksud adalah al-syarh (penjelasan atau komentar). Sebagaian ulama, antara lain, subhi al-shalih, menyebut Nabi Muhammad Saw. Sebagai syarih al-kitab (penyarah al-qur’an) ketika ia menyatakan bahwa tafsir Al-qur’an telah tumbuh sejak masa awal Nabi Saw, dan beliau adalah orang pertama yang memberikan syarah (penjelasan) untuk kitab Allah itu.
Hamya saja, kata asy-syarh jarang digunakan makna tafsir karena kata ini lebih banyak digunakan dalam hubungannya dengan ulasan buku-bukuklasik yang juga akrab disebut kitab kuning, terutama kitab dan hadist meskipun demikian, tidak berarti kata asy-syarh (syarah) sama sekali tidak bisa digunakan dalam konteks Al-quran. Buktinya, dalam beberapa kitab tafsir bisa dijumpai kata asy-syarh dan al-isyrah. Bahkan dalam lembaga yang mengalami musyabaaqah al-quran, ada cabang khusus yang disebut bidang syarhil quran selain musyabaqah tilawatil quran (MTQ) dan fidzil quran.
Jadi, dapat dipahami bahwa tafsir, pada dasarnya, adalah rangkaian penjelasan dari pembicaraan atau teks al-quran, atau, tafsir adalah penjelasan lebih lanjut tentang ayat-ayat al-quran yang dilakukan oleh seorang penafssir. Ilmu yang nmembahas tentang tatacara atyau teknikpenjelasan ayat-ayat al-quran supaya berada dalam koridor penafsiran yang benar dan baik disebut ilmu tafsir.
Ada beberapa pengertian ilmu tafsir yang dikemukakan oleh para ahli ‘ulumul quran, antara lain, rumusan yang diformulasikan oleh Muhammad bin abd al-Azhim az-zarqani bahwa ilmu tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-quran dari segi dalilnya sesuai dengan yang dikhendaki Allah menurut kemampuan manusia. Pengertian senada yang diberikan oleh Muhammad badr al-din az-karkasyi (745-794 H/ 1344-1391 M) yang mendefinisikan kepada Nabi Muhammad Saw. Serta untuk menerangkan makna, hukum, dan hikmah (yang terkandung didalamnya).
Berdasarkan pengertian tafsir dan ilmu tafsir diatas, jelaslah bahwa sesungguhnya antara ttafsir dan ilmu tafsir itu berbeda sekali. Tafsir merupakan penjelasan atau keterangan al-quran, sedangkan ilmu tafsir merupakan ilmu yang membahas tentang cara menerangkan atau penafsiran al-quran. Jadi, ilmu tafsir adalah sarana atau alatnya, sedangkan tafsir adalah produk yang dihasilkan oleh tafsir itu. Hanya saja, para ahli tafsir umumnya tidak menghiraukan tentang perbedaan tafsir dan ilmu tafsir mengingat keduanya memiliki hubungan yang yangat erat, bahkan menyatu.[1]
2.         Pengertian Ta’wil
Ta’wil adalah pendalaman dari tafsir dalam mengungkap sebuah makna. Jika tafsir merupakan sebuah usaha untuk mengungkapkan suatu makna yang tersembunyi dari sebuah ayat, maka ta’wil lebih dari itu yaitu memilih makna sebuah lafazh yang ambigu yang memiliki banyak makna. Oleh karena itu, tafsir menggunakan riwayat dalam mengungkap makna sebuah ayat, sedangkan ta’wil menggunakan beberapa disiplin ilmu yang dimiliki oleh seorang mujtahid. Selain itu, tafsir biasanya hanya membahas lafazh-lafazh sedangkan ta’wil membahas makna-makna.
Jika definisi ta’wil adalah mengungkap dan memilih makna dari lafazh ambigu yang memiliki pluralitas makna, maka hermeneutika Paul Ricour merupakan hermeneutika yang paling dekat dengan difinisi ta’wil ini. Karena filsafat Ricour terarah pada hermeneutika, terutama pada interpretasi Hal ini ditegaskan sendiri oleh Ricour bahwa pada dasarnya, filsafat adalah hermeneutik yaitu kupasan tentang makna yang tersembunyi dalam teks yang kelihatan mengandung makna.[2]


B.     CORAK TAFSIR AL-QUR’AN
Tafsir merupakan karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang dtekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-buku tafsir mempunyai berbagai corak pemjkiran madzab diantaranya sebagai berikut:[3]
a)         Tafsir Shufi
Tafsr shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf teoritis (at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-‘amali).
b)        Tassir falsafi
Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangkan dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan para ahli filsafat.
c)         Tafsir fiqhi
Yaitu penafsiran al-qur’an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan al-qur’an adalah penjelasaan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum, juga kadang-kadang diwarnai oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki, syafi’I dan hambali.
d)        Tafsir ‘ilmi
Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains eksakta. Tafsir ini selalu mengutip teori-teori ilmiah yang berkaitan dengan ayat yang sedang ditafsirkan. Seperti biologi, embriologi, geologi, astronomi, pertanian, perternakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak ‘ilmi yaitu: Al-jawahir fi tafsir Al-qur’an Al-karim karya thantawi jauhari dan mafatih Al-ghaib, karya Ar-razi, Khalaq Al-insan bayna Ath-Thib Wa Al-qur’an karya Muhammad Ali Al-Bar.
e)         Al-Adabi Wa Al-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap keindahan dan keagungan Al-qur’an yang meliputi aspek balagah, mu’jizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-qur’an, dan berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada khususnya, sesuai dengan petunjuk dalam Al-qur;an.[4]

C.    MACAM-MACAM TAFSIR (Berdasarkan Metodenya)
1.      Tafsir At-Tahlilii (Metode Analitis)
2.      Tafsir Al-Ijmali (Metode Global)
3.      Tafsir Al-Muqarran (Metode Komparatif)
4.      Tafsir Al-maudhu’i (Metode Tematik)[5]
D.    MACAM-MACAM TA’WIL
1.      Ta’wil yang jauh dari pemahaman, yakni ta’wil yang dalam penetapannya tidak mempunyai dalil yang terendah sekalipun.
2.      Ta’wil yang mempunyai relevasi, paling tidak memenuhi standar makna terendar serta diduga sebagai makna yang benar[6]









BAB III
PENUTUP
A.    KESIMUPLAN
Berdasarkan pengertian-pengertian pendapat para ulama’ dapat disimpulkan bahwa “Tafsir” adalah suatu usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyikapi nilai samawi yang terdapat didalam Al-qur’an.
“Takwil” adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-qur’an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan  dari lafaz itu.





                                               













DAFTAR PUSTAKA
Izzan, Ahmad. 2009. Metodologi Ilmu Tafsir. Bandung: Tafakur

Sumaryono, E. 1993. Hermeneutika: sebuah metode filsafat. Yogyakarta: Kanisius

Yusuf, Kadar M. 2010. Study Al-qur’an. Jakarta: Amzah

http:catpik.blogspot.com/2017/09/makalah-macam-macam-ilmu-tafsir-dan-ruang-lingkup.html?m=1















PROFIL PENULIS




Nama                                             : M. Afrizal
Tempat, tanggal lahir                      : Pekalongan, 15 April 1998
Alamat                                           : Proto sala’an Rt/Rw: 03/02 Kec: Kedungwuni,
                                                         Kab: Pekalongan.
Nim                                                : 2318219
Prodi                                               : PGMI
Riwayat pendidikan                        : 1. SD NEGERI PROTO
                                                2. MTS AL-HIKMAH PROTO
                                                3. MA SALAFIYAH SYAFI’IYAH PROTO.
     4. IAIN PEKALONGAN
                  


                                


[1] Ahmad Izzan. Metodologi Ilmu Tafsir, (Bandung: Tafakur, 2009), hlm. 4-6
[2] E Sumaryono, Hermeneutika: sebuah metode filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), hlm. 100
[3] Kadar M. Yusuf, Study Al-qur’an, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 158
                [4] Ibid, hlm. 158-162)
[5] http:catpik.blogspot.com/2017/09/makalah-macam-macam-ilmu-tafsir-dan-ruang-lingkup.html?m=1
[6] http://jonirpm.blogpot.com/2015/09/pengertian-tafsir-takwil-dan-terjemah.html?m=1

3 komentar:

  1. menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
    AJOQQ menyediakan 8 permainan seru :)

    BalasHapus
  2. Your Affiliate Money Printing Machine is waiting -

    And getting it set up is as easy as 1, 2, 3!

    Follow the steps below to make money...

    STEP 1. Input into the system which affiliate products you want to promote
    STEP 2. Add push button traffic (it LITERALLY takes 2 minutes)
    STEP 3. Watch the affiliate system explode your list and sell your affiliate products for you!

    Are you ready?

    Check it out here

    BalasHapus