HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL
DAN CORAK TAFSIR/TA’WIL
AL-QUR’AN
M. AFRIZAL
KELAS: A
JURUSAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan segala nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah yang berju dul “HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL DAN
CORAK TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah
kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.Yang selalu kita nantikan syafa’atnya
dihari akhi rnanti.
Kami
mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen
pengampu mata kuliah Ulumul Qur’an, yang telah membimbing penulis selama ini. Demikian juga, kepada semua
pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini hingga selesai.
Kami
berharap semoga makalah ini dapat menambah wawasan kita semua tentang Sumber
Ajaran Islam. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan
kekurangan. Oleh
karena itu, penulis menerima segala kritik dan saran yang bisa membuat makalah
ini menjadi lebih baik.
Pekalongan,
Maret 2019
Penulis
DAFTAR ISI
COVER..................................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR
ISI............................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
Latar
Belakang........................................................................................................... 1
Rumusan
Masalah...................................................................................................... 1
Tujuan 2
BAB
II PEMBAHASAN
Pengertian
Tafsir........................................................................................................ 3
Pengertian
Ta’wil....................................................................................................... 5
Corak
Tafsir............................................................................................................... 6
Macam-macam
Tafsir................................................................................................. 7
Macam-macam
Ta’wil................................................................................................ 7
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................ 8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 9
PROFIL
PENULIS................................................................................................. 10
SUMBER
BUKU..................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ilmu tafsir merupakan alat atau sarana utama untuk
bisa memahami Al-qur’an, dan memiliki manfaat yang sangat besar bagi
pembentukan karakter masyarakat luas. Ilmu tafsir sangat berguna bagi kaum
muslimin untuk melahirkan berbagai penafsiran yang benar dan baik, serta
menghindarkan mereka dari kemungkinan-kemungkinan terjebak dengan
penafsiran-penafsiran Al-qur’an yamg salah dan buruk. Ilmu tafsir juga
bermanfaat untuk mempertahankan orginalitas dan kelestarian Al-qur’an
usaha-usaha banyak pihak yang berusaha mengaburkan atau, bahkan, menghilangkan
esensi dan eksistensi Al-qur’an. Sekalipun kita yakin bahwa usaha
pendiskreditan Al-qur’an, termasuk upaya menghalangi proses pengalamanya, pasti
mengalami kegagalan, namun bukan semata-mata karena Allah telah berjanji bahwa
dia akan memelihara kesucian dan kemurnian Al-qur’an (QS. Al hijr, 15; 9),
tetapi juga karena para mufasir selalu
berusaha meluruskan faham-faham sesat yang berupaya membengkokkan makna
Al-qur’an. Mereka
juga membantah aliran dan faham-faham yang keliru dan salah terhadap Al-qur’an.
Itulah signifikansi kebutuhan umat terhadap keberadaan ilmu tafsir. Itulah
sebabnya, status hukum mempelajari ilmu
tafsir oleh ulama’ dinyatakan wajib, atau setidak-tidaknya wajib kifayah
(kewajiban kolektif) sebagian lainya, bahkan menyebut wajib ain bagi
yang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk melakukannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian tafsir?
2. Apa pengertian ta’wil?
3. Apa saja corak tafsir
4. Apa saja macam-macam tafsir?
5. Apa saja macam-macam ta’wil?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian tafsir
2. Untuk mengetahui pengertian ta’wil
3. Untuk mengetahui corak dari tafsir
4. Untuk mengetahui macam-macam tafsir
5. Untuk mengetahui macam-macam ta’wil
BAB II
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN
1.
Pengertan Tafsir
Secara harfiah (etimologi) tafsir
menjelaskan (al-idadh), menerangkan (altibyan), menampakan (al-izhar),
menyimbak (al-kasiyf), dan merinci (al- tafsil). Kata tafsir terambil dari kata
al-fasr yang berarti al-ibanah dan jkasyf yang keduanya berati membuka
(sesuatau) yang tertutup (kasyf
al-mughaththa). Sebagian ulama menyatakan bahwa kata tafsir terambil
dari kata at- tafsirah, dan bukan dari kata al-fasr yang berarti “sebutan dari
sedikit air yang digumnakan oleh seorang dokter untuk mendiagnosisi penyakit
pasien”. Bila seorang dokter yang dengan sedikit air bisa mendiagnosisi
penyakit pasien, dengan tafsir, seorang mufasir
mampu menyimbak isi kandungan ayat al-qur’an dari berbagai aspeknya.
Bila
diyakini bahwa asal-usuk kata tafsir dari tafsirah, tampaknya tidak menyalahi
aturan kebahasan mengingat kata tersebut merupakan mashdar dari kata fa’ala- yafilu- tafilah- tafil seperti jkuga yang terdapat pada
kata jaraba- yujaribu- tajribatan-tajriban dan kata karrama- yukarimu- takrimatan- takriman.
Ar-Raghib
al-Asfahani (502 H/1108M) menyatakan bahwa kata al-fasr dan al-safr
memiliki kedekatan makna dan pengertian karena keduanya memiliki kemiripan
lafal. Hanya, lanjut ar-Raghib, kata al-fasr
lazim digunakan untuk menjelaskan sebuah konsep atau makna yang memperlukan
penalaran (al-ma’na al-ma’qul), semantara kat al-safr bisa
digunakan untuk menampakan benda-benda fisik-materi yang bisa dikenali oleh
mata kepala atau pancaindera. Ungkapan-ungkapan berikut mengisyratkan makna
diatas.
Dinamakan
tafsirah, botol kecil yang berisi air
(untuk mendiagnosis suatu penyakit). Bahkan, diagnosisi seorang dokter terhadap
air seni pasiennya untuk mendektesipenyakit tertentu bisa juga disebut
tafsirah. Sesungguhnya masih ada kata lain yang searti dengan tafsir selain
kata al-idhah, al-tibyan, dan al-kasyf. Kata yang dimaksud adalah al-syarh (penjelasan atau komentar).
Sebagaian ulama, antara lain, subhi al-shalih, menyebut Nabi Muhammad Saw.
Sebagai syarih al-kitab (penyarah
al-qur’an) ketika ia menyatakan bahwa tafsir Al-qur’an telah tumbuh sejak masa
awal Nabi Saw, dan beliau adalah orang pertama yang memberikan syarah
(penjelasan) untuk kitab Allah itu.
Hamya
saja, kata asy-syarh jarang digunakan makna tafsir karena kata ini lebih
banyak digunakan dalam hubungannya dengan ulasan buku-bukuklasik yang juga
akrab disebut kitab kuning, terutama
kitab dan hadist meskipun demikian, tidak berarti kata asy-syarh (syarah) sama sekali tidak bisa digunakan dalam konteks
Al-quran. Buktinya, dalam beberapa kitab tafsir bisa dijumpai kata asy-syarh dan al-isyrah. Bahkan dalam lembaga yang mengalami musyabaaqah al-quran, ada cabang khusus yang disebut
bidang syarhil quran selain musyabaqah tilawatil quran (MTQ) dan fidzil quran.
Jadi, dapat dipahami bahwa tafsir, pada
dasarnya, adalah rangkaian penjelasan dari pembicaraan atau teks al-quran,
atau, tafsir adalah penjelasan lebih lanjut tentang ayat-ayat al-quran yang
dilakukan oleh seorang penafssir. Ilmu
yang nmembahas tentang tatacara atyau teknikpenjelasan ayat-ayat al-quran
supaya berada dalam koridor penafsiran yang benar dan baik disebut ilmu tafsir.
Ada
beberapa pengertian ilmu tafsir yang dikemukakan oleh para ahli ‘ulumul quran, antara lain, rumusan yang diformulasikan oleh Muhammad bin
abd al-Azhim az-zarqani bahwa ilmu tafsir adalah ilmu yang membahas tentang
al-quran dari segi dalilnya sesuai dengan yang dikhendaki Allah menurut
kemampuan manusia. Pengertian senada yang diberikan oleh Muhammad badr al-din
az-karkasyi (745-794 H/ 1344-1391 M) yang mendefinisikan kepada Nabi Muhammad
Saw. Serta untuk menerangkan makna, hukum, dan hikmah (yang terkandung
didalamnya).
Berdasarkan
pengertian tafsir dan ilmu tafsir diatas, jelaslah bahwa sesungguhnya antara
ttafsir dan ilmu tafsir itu berbeda sekali. Tafsir merupakan penjelasan atau
keterangan al-quran, sedangkan ilmu tafsir merupakan ilmu yang membahas tentang
cara menerangkan atau penafsiran al-quran. Jadi, ilmu tafsir adalah sarana atau
alatnya, sedangkan tafsir adalah produk yang dihasilkan oleh tafsir itu. Hanya
saja, para ahli tafsir umumnya tidak menghiraukan tentang perbedaan tafsir dan
ilmu tafsir mengingat keduanya memiliki hubungan yang yangat erat, bahkan
menyatu.[1]
2.
Pengertian Ta’wil
Ta’wil
adalah pendalaman dari tafsir dalam mengungkap sebuah makna. Jika tafsir
merupakan sebuah usaha untuk mengungkapkan suatu makna yang tersembunyi dari
sebuah ayat, maka ta’wil lebih dari itu yaitu memilih makna sebuah lafazh yang
ambigu yang memiliki banyak makna. Oleh karena itu, tafsir menggunakan riwayat
dalam mengungkap makna sebuah ayat, sedangkan ta’wil menggunakan beberapa
disiplin ilmu yang dimiliki oleh seorang mujtahid. Selain itu, tafsir biasanya
hanya membahas lafazh-lafazh sedangkan ta’wil membahas makna-makna.
Jika definisi ta’wil adalah
mengungkap dan memilih makna dari lafazh ambigu yang memiliki pluralitas makna,
maka hermeneutika Paul Ricour merupakan hermeneutika yang paling dekat dengan
difinisi ta’wil ini. Karena filsafat Ricour terarah pada hermeneutika, terutama
pada interpretasi Hal ini ditegaskan sendiri oleh Ricour bahwa pada dasarnya,
filsafat adalah hermeneutik yaitu kupasan tentang makna yang tersembunyi dalam
teks yang kelihatan mengandung makna.[2]
B.
CORAK TAFSIR AL-QUR’AN
Tafsir merupakan
karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang
dtekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-buku tafsir mempunyai berbagai
corak pemjkiran madzab diantaranya sebagai berikut:[3]
a)
Tafsir Shufi
Tafsr shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai
oleh teori atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf teoritis (at-tasawuf
an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-‘amali).
b)
Tassir falsafi
Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat.
Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof.
Persoalan yang diperbincangkan dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan
para ahli filsafat.
c)
Tafsir fiqhi
Yaitu penafsiran al-qur’an yang bercorak fiqih,
diantara isi kandungan al-qur’an adalah penjelasaan mengenai hukum, baik ibadah
maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai
persoalan hukum, juga kadang-kadang diwarnai oleh ta’asub (fanatik). Buku-buku
tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi
hanafi, maliki, syafi’I dan hambali.
d)
Tafsir ‘ilmi
Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern,
khususnya sains eksakta. Tafsir ini selalu mengutip teori-teori ilmiah yang
berkaitan dengan ayat yang sedang ditafsirkan. Seperti biologi, embriologi,
geologi, astronomi, pertanian, perternakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang
bercorak ‘ilmi yaitu: Al-jawahir fi tafsir Al-qur’an Al-karim karya thantawi
jauhari dan mafatih Al-ghaib, karya Ar-razi, Khalaq Al-insan bayna Ath-Thib Wa
Al-qur’an karya Muhammad Ali Al-Bar.
e)
Al-Adabi Wa Al-Ijtima’i
Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan
sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap keindahan dan keagungan Al-qur’an
yang meliputi aspek balagah, mu’jizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha
menjelaskan sunnah yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat
dalam Al-qur’an, dan berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan
umat islam pada khususnya, sesuai dengan petunjuk dalam Al-qur;an.[4]
C.
MACAM-MACAM TAFSIR (Berdasarkan Metodenya)
1. Tafsir At-Tahlilii (Metode Analitis)
2. Tafsir Al-Ijmali (Metode Global)
3. Tafsir Al-Muqarran (Metode Komparatif)
4. Tafsir Al-maudhu’i (Metode Tematik)[5]
D.
MACAM-MACAM TA’WIL
1. Ta’wil yang jauh dari pemahaman, yakni ta’wil yang
dalam penetapannya tidak mempunyai dalil yang terendah sekalipun.
2. Ta’wil yang mempunyai relevasi, paling tidak memenuhi
standar makna terendar serta diduga sebagai makna yang benar[6]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMUPLAN
Berdasarkan
pengertian-pengertian pendapat para ulama’ dapat disimpulkan bahwa “Tafsir”
adalah suatu usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyikapi
nilai samawi yang terdapat didalam Al-qur’an.
“Takwil” adalah
suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-qur’an melalui
pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari lafaz itu.
DAFTAR PUSTAKA
Izzan, Ahmad. 2009. Metodologi Ilmu Tafsir. Bandung: Tafakur
Sumaryono, E. 1993. Hermeneutika:
sebuah metode filsafat. Yogyakarta:
Kanisius
Yusuf, Kadar M. 2010. Study Al-qur’an. Jakarta: Amzah
http:catpik.blogspot.com/2017/09/makalah-macam-macam-ilmu-tafsir-dan-ruang-lingkup.html?m=1
http://jonirpm.blogpot.com/2015/09/pengertian-tafsir-takwil-dan-terjemah.html?m=1
PROFIL PENULIS
Nama : M. Afrizal
Tempat, tanggal
lahir : Pekalongan, 15 April 1998
Alamat : Proto sala’an Rt/Rw: 03/02 Kec: Kedungwuni,
Kab: Pekalongan.
Nim : 2318219
Prodi : PGMI
Riwayat
pendidikan : 1. SD NEGERI PROTO
2. MTS AL-HIKMAH PROTO
3. MA SALAFIYAH
SYAFI’IYAH PROTO.
menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
BalasHapusAJOQQ menyediakan 8 permainan seru :)
Bagus, dan semoga memberikan manfaat
BalasHapusYour Affiliate Money Printing Machine is waiting -
BalasHapusAnd getting it set up is as easy as 1, 2, 3!
Follow the steps below to make money...
STEP 1. Input into the system which affiliate products you want to promote
STEP 2. Add push button traffic (it LITERALLY takes 2 minutes)
STEP 3. Watch the affiliate system explode your list and sell your affiliate products for you!
Are you ready?
Check it out here