Laman

new post

zzz

Rabu, 29 Februari 2012

Kelas A, M. Ubaidi, makalah 3 : Media Publik untuk Menyebarkan Ilmu ke Kalangan Internal

Memanfaatkan Media Publik untuk Menyebarkan Ilmu ke Kalangan Internal

Dosen Pengampu : M. Ghufron Dimyati, M.S.I
Mata Kuliah; Hadits Tarbawi II



oleh:
Muhammad Ubaidi
2021110012
Kelas        : A


JURUSAN TARBIYAH (PAI)
SEKOLA TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2011



BAB I
PENDAHULUAN
Penggunaan media public, pemanfaatan media public untuk menyebarkan ilmu, di era modern sangat mudah dan praktis. Media public sebagai media yang digunakan kebanyakan orang sebenarnya telah disabdakan oleh nabi pada zaman dahulu. Para shahabat dizaman rasul telah mempraktikan media public guna menyebarkan ilmu yang didapat dari rasulullah kepada orang-orang muslim.
Konteks media public dizaman sekarang telah mengalami perubahan yang sangat pesat sehingga misi dari media public dapat terrealisasikan dan dapat dicontoh oleh masyaraka. Penggunaan media publicpun telah mengalami multifungsi dalam menyajikan hal-hal kepada public, termasuk diantaranya dalam menyebarkan ilmu.
Menyebarkan ilmu dengan memanfaatkan media public sangat efektif agar keilmuan didunia islam dapat diketahui oleh generasi kita dan generasi berikutnya. Untuk itu, guna memaparkan makalah kami membuat permasalahan sebagai berikut:
1.    Apa itu media public.?
2.    Apa hubungan antara hadits nabi dengan memanfaatkan media public untuk menyebarkan ilmu ke kalangan internal.?
3.    Apa manfaat media public.berkaitan dengan menyebarkan ilmu ke kalangan internal.?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    HADITS TENTANG MEMANFAATKAN MEDIA PUBLIK UNTUK MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN INTERNAL
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ ذَا الْحِجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ بَلَدٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ الْبَلْدَةَ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ قَالَ مُحَمَّدٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ فَلَا تَرْجِعُنَّ بَعْدِي كُفَّارًا أَوْ ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ أَلَا لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُونُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ ثُمَّ قَالَ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ (رواه مسلم )
B.    TARJAMAH
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya beliau telah bersabda: Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana saat Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Empat di antaranya ialah bulan-bulan yang haram, tiga di antaranya berturut-turut, yaitu bulan Dzulqa’idah, Dzulhijjah dan Muharram. Bulan Rajab adalah bulan Mudhar (nama satu kabilah) yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban.
Kemudian beliau bertanya: Bulan apakah ini'? Kami menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. Sejenak beliau hanya diam saja. Sehingga kami menyangka bahawa beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau bertanya: Bukankah ia bulan Dzulhijjah? Kami menjawab: Benar. Beliau bertanya lagi: Negeri apakah ini? Kami menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. Sejenak beliau hanya diam saja. Sehingga kami menyangka bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Beliau bersabda: Bukankah ia negeri Baldah? Kami menjawab: Benar.
Beliau bertanya: Hari apakah ini؟ Kami menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. Sejenak beliau diam saja. Sehingga kami menyangka bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama lain. Beliau s.a.w bersabda lagi: Tidakkah itu hari an-Nahr (hari raya qurban)? Kami menjawab: Benar, wahai Rasulullah. Lalu beliau bersabda: Sesungguhnya darahmu, harta bendamu (kata Muhammad, aku menyangka beliau bersabda pula) dan kehormatanmu adalah haram/ dimuliakan-dilindungi atas dirimu, seperti haramnya/ mulianya-dilindunginya harimu yang sekarang ini, di negerimu ini dan di bulanmu ini. Kamu akan bertemu dengan Tuhanmu. Dia akan bertanya kepadamu mengenai semua amalan kamu. Maka selepasku nanti janganlah kamu kembali kepada kekufuran atau kesesatan, di mana kamu akan berkelahi antara satu sama lain.
Ingat, hendaklah orang yang hadir pada saat ini mesti menyampaikan kepada orang yang tidak ada pada waktu ini. Boleh jadi sebahagian dari mereka yang mendengar dari mulut orang kedua lebih dapat menjaga daripada orang yang mendengarnya secara langsung. Kemudian beliau bersabda: Ingat, bukankah aku telah menyampaikannya? (HR Muslim).

C.    AL-MUTARADIFAAT
a.        قَدِ اسْتَدَارَ=akan terus berlalu    f.  سَتَلْقَوْنَ     =  bertemu                                            
b.    كَهَيْئَتِه     = sebagaimana        g.   سَيُسَمِّيهِ   =  menyebutnya                                                                   
c.    مُتَوَالِيَاتٌ        = berturut-turut        h.  ضُلَّالًا      =  kesesatan                          
d.    شَهْرُ مُضَرَ     =bulan mahdhar    i.   يُبَلِّغُُ        = menyampaikan                 
e.    بِغَيْرِ اسْمِهِ    =  nama yang lain     j.  سَمِعَُ       =   mendengar         
  
D.    BIOGRAFI ABU BAKRAH
Nama lengkap Abu Bakrah ialah Nafi’ bin al-Harith bin Kaldah Bin ‘Amr bin Ilaj bin Abi Salamah. Namanya Abd. al-Uzza bin Ghayrah bin Awf bin Qays. Namanya turut dikenali sebagai Masruh. Menurut Ibnu Sa’d, dalam beberapa catatan hadis, ibunya adalah Sumayyah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan.
Bapanya Abd. al-Harith bin Lakadah. Abu Bakrah pernah mengecapi zaman kanak-kanaknya sewaktu di Taif. Ketika Rasulullah SAW mengepung penduduk kota tersebut, baginda bersabda: “Siapa saja yang datang kepada kami, maka dia bebas (merdeka) daripada penghambaan”.
Baginda memanggilnya dengan nama Abu Bakrah. Menurut Ibnu Abd al-Bar, al-Hasan al-Basri salah seorang ulama tabien terkemuka, mengatakan, “Tidak ada seorang sahabat pun dari kalangan sahabat Rasulullah SAW yang tinggal di Basrah lebih mulia dibandingkan dengan Imran bin al-Husayn dan Abu Bakrah r.a. Beliau mempunyai banyak pengikut dan merupakan orang terhormat di Basrah”.
Para ulama berbeza pendapat tentang tarikh kewafatannya. Al-Mada’ini mengatakan Abu Bakrah wafat pada tahun 50H. Sa’d pula mengatakan Abu Bakrah wafat di Basrah sewaktu pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Para ulama berpendapat bahawa Abu Bakrah wafat pada tahun 51H sementara Ibnu Khayyat dalam kitab al-Tabaqat berpendapat Abu Bakrah wafat pada tahun 52H.


E.    KETERANGAN HADITS
a.    إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ
yakni, nabi bersabda pada hari nahar, yaitu ketika nabi behaji wada’ bahwa tahun-tahun itu berputar disekitar sesuatu, apabila dia telah kembali ke tempat dia mula-mula bergerak. Dia memulai lagi putarannya. Dan sekarang dia telah berada dalam keadaannya pada hari allah menjadikan langit dan bumi.
Orang arab menta’khirkan bulan muharam ke bulan safar dan inilah nasik yang disebut dalam al-Quran. Supaya mereka dapat berperang dalam bulan muharran itu. Mereka terus berbuat demikian dari tahun ke tahun. Karenanya bulan muharram berpindah dari bulan ke bulan, sehingga muharram itu mengenai semua bulan dalam setahun, maka pada bulan nabi bersabda ini , muharram itu telah jatuh kembali pada masanya yang benar, dan berputarlah dia menurut keadaan aslinya.
b.    السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Yakni satu tahun itu dua belas bulan, dan sekarng telah kembali kepada keadaan semula yang telah allah tetapkan dikala menciptakan langit dan bumi. Empat bulan diantara bulan-bulan itu adalah bulan haram. Tiga diantara berurutan, yaitu dzulqa’dah, bulan bulan berhenti dari peperangan, bulan dzulhijjah, bulan mengerjakan haji dan bulan muharram, bulan yang tidak dibenarkan peperangna didalamnya. Dan yang satu berdiri sendiri yaitu rajab mudlar. Dikatakan rajab mudlar karena merekalah yang sangat menghormatibulan ini. Tak ada seorang arab yang beranimerusak kehormatannya. Dia terletak antara jumada dan sya’ban.
Jumada, dibaca dengan dhammah jim dan fathah dal.



c.    أَيُّ شَهْرٍ هَذَا
Nabi menanyakan yang demikian ini adalah untuk menarik perhatian para pendengar kepada apa yang akan nabi terangkan mengenai kehormatan bulan-bulan itu.

d.    قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ
Yakni, para shahabat menjawab demikian adalah memelihara sopan santun. Mereka selalu menjawab apabila nabu menanyakan sesuatu hokum kepada mereka. Alaah dan rasulnya lebih mengetahui.
e.    وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا
Orang arab beri’tikad bahwa dihari-hari dan bulan-bulan tidak boleh mengerjakan sesuatu yang diharamkan. Mereka menyamakan hokum merusak kehormatan hari dan bulan haram dimakkah, dengan hokum merusakkan jiwa dan kehoematan manusia. Maka dengan sabda ini nabi menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan  darah dan merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan hari nahar di negeri makkah di bulam dzulhijjah pula.  
f.    وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ
Yakni, nabi menegaskan, bahwa semua ummatnya menuju allah di akhirat. Disana kelak allah akan meminta pertanggung jawaban tentang amalan-amalan mereka, yang mereka lakukan di dunia ini.
g.    فَلَا تَرْجِعُنَّ بَعْدِي كُفَّارًا أَوْ ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Yakni, nabi menekankan, supaya ummatnya sepeniggal beliau jangan saling membunuh satu sama lain.
h.    أَلَا لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُونُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ
Yakni, nabi mewajibkan atas para hadirin yang mendengar sabdanya, supaya mereka menyampaikan segala apa yang mereka dapat kepada teman sejawatnya dan nabi menandaskan pula, karena mungkin kali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebih dapat memahami apa yang di sampaikan kepadanya itu. Karena itu,  tidak heran bila terdapat ulama-ulama yang leebih tahu di masa belakang dari ulama-ulama terdahulu.
Para ulama’ berselisih paham cara kita menghitung bulan-bulan ini. Ulama’ kuffah memulainya dari muharram, rajab, dzulqo’dah dan dzulhijjah. Supaya semuanya jatuh dalam satu tahun.
 Ulama’ madinah, basrah dan jumhur ulamamenghitungnya dari dzulqo’dah, dzulhijjah, muharram dan rajab. Demikianlah susunan yang terdapat dalam hadits tersebut.
Sebab ditegaskan rajab mudlar yang terletak antara jumada dan syakban, karena golongan rabiah menjadikannya ramadlan. Lantas demikian nabi dengan tegas mengatakan rajab mudlar.
Kata ulama’ orang arab dizaman jahiliyah beragama dengan agama Ibrahim. Lantaran demikian mereka merasa berat tiga bulan terus menerus menghentikan peperangan. Maka apabila mereka bermaksud berperang dalam bulan muharram, mereka menta’khirkan muharram dibulan shafar. Tahun yang dimuka mereka ta’khirkan lagi ke bulan rabiul awwal. Demikianlah terus menerus mereka lakukan. Pada tahun nabi berhajji, oring-orang arab mengharamkan dzulhijjah sendiri sesuai dengan sabda nabi, karena itu nabi menegaskan, bahwa masa telah kembali kedalam keadaan yang sebenarnya. 

F.    URAIAN MATERI
1.    Pengertian media public
Media publik adalah komunikasi yang berujung pada terciptanya hubungan baik dengan berbagai pihak demi meningkatkan pencitraan individu atau kelompok, yang terbentuk dengan baik akan memberikan dampak yang baik pula demi tercapainya tujuan-tujuan yang ditetapkan. media public islam adalah media yang dimiliki oleh orang islam, yang didalamnya menyebarkan nilai-nilai islam dan menyebarkan ilmu ke kalangan public.
2.    menyebarkan ilmu ke kalangan internal telah dilakukan oleh nabi di zamannya, dengan menggunakan cara yang tradisional pula yang menjadikan tetap lestarinya keilmuan dalam islam. Bebeda dengan zaman sekarang, pemanfaatan media pubilk di zaman booming dot.com bisa mengantarkan pada kemajuan keilmuan di kalangan internal, karena informasi sudah tersedia didalam media public tersebut.
Dalam hadits rasul yang berbunyi,
أَلَا لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُونُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ
Yakni, nabi mewajibkan atas para hadirin yang mendengar sabdanya, supaya mereka menyampaikan segala apa yang mereka dapat kepada teman sejawatnya dan nabi menandaskan pula, karena mungkin kali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebih dapat memahami apa yang di sampaikan kepadanya itu. Karena itu,  tidak heran bila terdapat ulama-ulama yang leebih tahu di masa belakang dari ulama-ulama terdahulu.
Dari hadits ini tampak bahwa nabi, memerintahkan menyebarkan ilmu kepada teman sejawatnya agar ilmu tersebut dapat diketahui oleh orang banyak. Di zaman dahulu Media yang digunakan adalah media relation tradisional, sedangkan dizaman sekarang media relation modern meliputi,radio, televise, internet, HP, twitter, blogger. Dan lain sebagainya.
3.    Manfaat media public dalam menyebarkan ilmu ke kalangan internal
a.    Dengan adanya media public umat islam dapat berbagi ilmu dengan umat islam yang lain di belahan dunia yang lain.
b.     Dapat menambah wawasan keilmuan terutama ilmu-ilmu islam.
c.    Bertanya tentang keilmuan dalam islam.


G.    Nilai tarbawi
Dari uraian di atas, nilai pendidikan yang dapat kita ambil yaitu:
a.    Tujuan dalam penggunaannya bukan hanya komersil semata. Akantetapi dengan tujuan dakwah dan menyebarkan ilmu ke kalangan internal
b.    Menyebarkan ilmu bukan hanya lewat ceramah, lebih dari itu menyebarkan ilmu bisa lewat media public. Sehingga ilmu yang disebarkan tidak hanya diketahui satu orang tetapi semua orang.
 





















BABIII
PENUTUP
Media public yang beraneka rupa dan warna, telah menjadi kebutuhan banyak orang. Kebutuhan akan media public menjadikan orang dapat mengetahui berbagai pengetahuan, kebutuhan yang didasarkan dengan tujuan yang baik akan memberikan kemanfaantan yang luar biasa dalam penggunaannya. Sebaliknya kebutuhan yang didasarkan dengan tujuan jelek akan dapat merusak orang itu sendiri, karena telah keluar dari apa yang disyariatkan olehnya.
Demikian pembahasan tentang memanfaatkan media public untuk menyebarkan ilmu ke kalangan internal, dalam makalah ini tentunya banyak kekurangan, untuk itu demi kesempurnaan makalah tersebut, penulis memohon kritik dan sarannya.











DAFTAR PUSTAKA
Ash-shidieqy, Habsyi. 1979, 2002 mutiara hadits jilid 6, ( Jakarta: bulan bintang).
http://www.utusan.com.my/utusan/info. Bicara_Agama&pg=ba_04.htm

12 komentar:

  1. Assalu'alaikum

    pembahasn ini menurut pribadi saya sangat menarik sekali, karena kaitanya dg media publik yg mana kita tw bahwa media publik itu banyak macamnya.
    Namun dalam hal ini yg pertama saya tanyakan mengenai korelasi tema dengan substansi hadits itu sendiri seperti apa?....kemudian membhas tentang tema yg di bahas pemakalah,saya pribada merasa aneh ketika mengsintrongkan antara media Publik dg Internal,Internal yg seperti apa?...media publik yg seperti apa....?ketika ada kata" memanfaatkan?kemudia manfaat apa yg di ambil dr media publik?...

    BalasHapus
  2. Nama : istighotsah
    NIM 20211103772
    kelas A

    di antara bulan-bulan yang ada, terdapat bulan yang haram, apa maksudnya? jelaskan.

    BalasHapus
  3. apa manfaat pembahasan materi ini untuk ilmu tarbiyah?

    nailu zulfa chusna
    2021110017

    BalasHapus
  4. nuning puji astuti (2021110021)Kamis, 01 Maret 2012 pukul 09.57.00 WIB

    nama: Nuning puji astuti
    nim : 2021110021
    kelas: A

    Jelaskan yang dimaksud dengan penggunaan media publik di kalangan internal, sebutkan media apa saja yang digunakan!

    BalasHapus
  5. nama: Muslimah
    Nim: 232108343
    Kelas: A

    apakah media publik yang dimaksud disini seperti contohnya internet?
    bagaimana tanggapan pemakalah tentang penyalahgunaan internet? dan solusinya?

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Duwi Kurniawati
    2021110029
    kelas A

    apa dampak negatif dari media public dalam menyebarkan ilmu kekalangan internal. bagaimana cara meminimalisir dampak negatif tersebut?

    BalasHapus
  8. Nurul Fauziyah
    2021110023
    kelas A

    Bagaimana agar kita menjadi orang yang tidak pelit untuk berbagi ilmu terhadap orang lain?

    BalasHapus
  9. Nur Islamiyah
    2021110034
    kelas A

    Bagaimana cara menanamkan pada anak remaja agar menggunakan media yang ada saat ini dengan baik dan tidak menyalah gunakannya?

    BalasHapus
  10. Nurul Maulidah_2021110039_AKamis, 01 Maret 2012 pukul 12.06.00 WIB

    Dalam makalah anda itu,,internalnya dalam batasan apa??

    BalasHapus
  11. luk luk ulfa (2021110027) Kelas : AKamis, 01 Maret 2012 pukul 12.17.00 WIB

    yang diterapkan dalam media internal itu ksn bersifat komersil !! Adakah dalam media internal itu ada yang tidak bersifat komersial ??? jika ada tolong berikan contohnya ??

    BalasHapus
  12. Nur Kholis (2021110014)
    Kelas A

    Media ceramah pada zaman sekarang, dirasa sudah tidak mampu untuk mendidik anak remaja saat ini. Menurut anda, media yang bagaimanakah yang tepat untuk mendidik remeja sekarang ini?

    BalasHapus