MAKALAH
DISTRIBUSI BAHAN POKOK HARUS LANCAR
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen pengampu : Muhammad Ghufron, M.S.I
Kelas : G
Disusun Oleh :
Muhammad Subkhan
2021110320
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Di era modern ini semua hal serba mahal, apalagi mengenai bahan makanan dan berbagai macam kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap hari. Itu semua tentu karena cara memperolehnya sudah mahal, dan sebagai pedagang tentu akan menjual barang tersebut lebih mahal lagi karena sudah pasti mereka ingin memperoleh keuntungan, semakin mereka bisa menjual lebih mahal, maka semakin besar pula keuntungan yang didapatkan.
Ada berbagai macam qoidah dalam berdagang yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, diantaranya adalah menjual barang dagangan dengan harga murah. Walaupun keuntungan yang diperoleh sedikit akan tetapi Insya Allah berkah, dengan sebab tidak memperoleh keuntungan dengan jalan maksiat. Yang penting lancar adalah prinsip yang lebih baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Teks Hadits ( Tijarah(
عن عمربن الخطاب قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : الجا لب مرزوق والمحتكرملعون ( رواه ابن ماجه فى السنن كتاب التجارات باب الحكرةوالجلب)
B.Terjemah
Dari Umar bin Khattab berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda; Orang yang menjual barang dagangannya dengan harga murah maka akan diberi rizki dan orang yang menimbun barang akan dilaknat.[1]
C.Mufrodat (Penggalan Kata)
الجا لب :Orang yang menjual barang dagangan dengan harga murah
مرزوق :Orang yang diberi rizki;Orang yang dilaknat
والمحتكر :Orang yang menimbun barang
ملعون :Orang yang dilaknat
D.Biografi Perawi ( Umar bin Khatab RA.)
Dia adalah amirul mukminin. Umar bin khatab Al-Quraisy Al-Adwi, Abu Hafsa, khalifah Rasyidin kedua. Dia adalah duta orang quraisy pada masa jahiliyah. Pada masa awal-awal kenabian dia bersikap kejam kepada kaum muslimin, kemudian masuk islam, dan keislamannya menjadi kemenangan bagi kaum muslimin, dan jalan keluar dari kesulitan. Abdullah bin Mas’ud berkata : “ Kita tidak bisa shalat di Ka’bah sampai umar masuk islam”. Masuk Islamnya Umar adalah sekitar 40 orang laki-laki dan 11 orang perempuan masuk Islam sekitar tahun ke-6 dari kenabian. Dia hijrah secara terang-terangan di depan mata
orang-orang Quraisy, ikut berperang bersama Rasulullah dalam seluruh peperangan. Dibaiat sebagai Khalifah setelah meninggalnya Abu Bakar ra. Tahun
13 H. Dalam masa kekholifahannya di negeri Syam Iraq, Al-qods, Madain Mesir dan Jazirah. Hingga dikatakan pada masa pemerintahannya berdiri sebanyak 12 ribu mimbar dalam Islam.
Dia mati syahid tahun 23 H, setelah ditusuk oleh Abu Lu’luah orang majusi dipinggangnya ketika sedang shalat shubuh, setelah terluka dia hidup selama tiga malam. Semoga Allah memberikan ridho dan rahmat kepadanya.
E.Keterangan Hadits
Dalam kitab فيصل قدير bahwa orang yang menjual suatu barang dengan harga yang murah sebagai penghias dalam dagangannya maka ia akan diberi rizki, maksudnya bahwa orang tersebut akan mendapatkan keuntungan tanpa berbuat maksiat/ dosa. Dan orang yang menimbun barang, maksudnya adalah orang yang menahan suatu barang yang dibutuhkan banyak orang malah ia memakan sendiri sampai di luar kebutuhan dengan berlebih-lebihan, orang tersebut adalah orang yang dilaknat, yang diputus dari rahmat Allah selama dia masih melakukan perbuatan tersebut. Dari hadits yang diriwayatkan oleh ali ibnu salim dari ali ibnu zaid ibnu musayyab dari Umar Bin Al Khattab.[2]
F.Aspek Tarbawi
Dengan memahami kandungan Hadits tersebut,pelajaran yang dapat di ambil diantaranya adalah :
1.Lebih berhati hati dalam perdagangan
2.Tidak mengambil keuntungan dalam perdagangan dengan jalan yang di murkai Allah
3.Mengatahui salah satu prinsip dagang Rasulullah SAW.
4.Menambah wawasan dalam hal perdagangan.
BAB III
PENUTUP
Dapat kita kethui bahwa dalam hal apapun dalam islam tentulah ada peraturannya,begitu pula dalam hal tijarah yang juga mempunyai qoidah.
Ada berbagai macam qoidah dalam berdagang yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, diantaranya adalah menjual barang dagangan dengan harga murah. Walaupun keuntungan yang diperoleh sedikit akan tetapi Insya Allah berkah, dengan sebab tidak memperoleh keuntungan dengan jalan maksiat. Yang penting lancar adalah prinsip yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
M. Zuhri,1992 Terjemah Sunan Ibnu Majah, Semarang: CV. Asy-Syifa’, hal. 607-608.
Faidhul Qodir,Tijarah.
Abdul Hadi (2021110300)
BalasHapusKemanakah makalah anda?
Cari dulu dimana ayam-ayam mu...
Hapuskata nenek "Hadi, makan dulu sana ada makalah spesial diatas meja tuh..".
Jadi, Makalahku!!!!
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusAtina Mauila Safitri
BalasHapus2021110284
Bagaimana pendapat pemakalah mengenai seseorang yang menimbun BBM karena harga BBM akan di naikkan, tujuannya agar masih mempunyai cadangan ketika harga BBM sudah naik?
Dan bagaimana dengan sesorang yang mengambil keuntungan banyak dalam berdagang, apakah mereka tidak akan diberkahi?
Selain prinsip yang tersebut di makalah, apakah ada prinsip dagang rasulullah yang lain? kalau ada tolong sbutkan dan jelaskan!
2021110312
BalasHapusPedagang yang tidak mau untung sedikit itu biasanya takut proses pendulangan rupiahnya lama, jadi mereka berusaha mengeluarkan modal sedikit untuk mendapat untung yang sebesar-besarnya itu yang namanya prinsip ekonomi.
Apakah bertentangan dengan hadits yang anda bahas?
labib ahmad
BalasHapus2021110307
mas subhan saya minta penjelasan dong prinsip-prinsip apa saja yang sudah di ajarkan oleh Rosulallah yang berkenaan dengan perdagangan,,,??
tolong jelaskan ya,,,,!!!
Abdul Hadi (2021110300)
BalasHapuspada masa Rasulullah adakah hambatan2 dalam hal distributor barang?
2021110317
BalasHapustarmujiyanto (ka yan)
bagaimana prinsip dagang rosullah?
dan pada mufrodat الجا لب:Orang yang menjual barang dagangan dengan harga murah, maksudnya apa?
sedangkan pastinya seorang pedagang yang di inginkan keuntungan.
terimakasih atas jwbnya.
Anna Irhamna (2021110303)
BalasHapusApakah perdagangan jaman sekarang sama dengan perdagangan Rasulullah,?
mohon jlaskan
khoirul furqon
BalasHapus2021110327
apakah seseorang yang menjual harga dagangannya dengan harga muraah itu bagus/ memberikan kebaikan??? padahal itu bisa mematikan harga pasaran
Faidatul Aula
BalasHapus2021110316
G
Dalam hadis tersebut dinyatakan bahwa orang yang menjual barang dagangannya dengan harga murah maka akan diberi rizqi.
pertanyaan saya, lalu bagaimanakah dengan seseorang yang menjual barang dagangannya dengan harga yang murah akan tetapi ia melakukan kecurangan. semisal penjual makanan, ia melakukan kecurangan dengan memalsukan bahan-bahan untuk mengolah, kemudian ia menjualnya dengan harga yang lebih murah dari biasanya dan ia mendapatkan keuntungan yang sangat besar..?
bagaimanakah dengan status dari rizqi yang ia peroleh..?
mhon jelaskan..trimakasih.
Nama : M.Haris Fahmi
BalasHapusNIM : 2021110323
Bagaimana menurut pandangan anda mengenai pendistributoran makanan di negeri ini yang tidak merata...??
Apakah distributor yang merata hanya tercakup pada bahan pokok saja...???
faridah
BalasHapus2021110314
G
dituliskan dalam makalah anda yang berjudul "DISTRIBUSI BAHAN POKOK HARUS LANCAR" kemudian didalam hadits membahas tentang "tijaroh" yang saya tanyakan adalah korelasinya.kemudian dalam aspek tarbawi anda menuliskan "Menambah wawasan dalam hal perdagangan" bagaimana cara kita menambah wawasan dalam hal perdagangan supaya sesuai dengan perdagangan islam??
2021110306
BalasHapusYang dimaksud dengan DISTRIBUSI BAHAN POKOK HARUS LANCAR itu apa mas?
Fatkhiyatun Ni'mah
BalasHapusNIM 2021110319
disebutkan dalam makalah bahwa orang yang menimbun barang akan dilaknat oleh Allah SWT,,
apakah bentuk laknat atau siksa yang akan diberikan kepada mereka,,
dan laknat itu berlaku di dunaia atau akhirat atau keduanya?
mengingat bahwa realita saat ini banyak orang melakukan penimbunan barang, akan tetapi hidupnya tenang2 saja dan bahkan tergolong makmur...
20211103023 G
BalasHapusDISTRIBUSI BAHAN POKOK HARUS LANCAR........terus menurut makalah tentang BBM yang akan “Kenaikan harga BBM bersubsidi tentu saja akan menggeser kekuatan ekonomi masyarakat yang dulunya mampu menjadi tidak mampu atau kurang mampu. Pemerintah harus melihat substitusinya seperti apa agar masyarakat kelas bawah bisa menikmati bahan pokok dengan harga yang terjangkau.......Bagaimana menurut makalah tentang permasalahan ini........?????