HADITS 62 & 63 REBOISASI
& PENGHIJAUAN
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas:
Mata
Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen
Pengampu : Muhammad Ghufron, M.S.I
Oleh:
Kholis Arifah 2021111293
Kelas: D
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Pada saat sekarang ini, sering kita lihat di televisi atau mungkin di sekitar
kita fenomena banjir terjadi dimana-mana. Banjir yang terjadi ini
bukanlah karena faktor alam semata, tetapi karena ulah dan perilaku manusia
sendiri. Kerusakan lingkungan alam dan atau kurangnya lingkungan hijau dapat
menjadi salah satu sebab terjadinya banjir. Tindakan reboisasi atau penghijauan
juga dapat menjadi cara untuk mencegah banjir. Sebagian orang menyangka bahwa
program penghijauan bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi
Allah, sehingga ada diantara mereka yang bermalas-malasan dalam mendukung
program tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits Reboisasi
dan Penghijauan
62-
عَنْ أَنَسٍ بِنْ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : ( إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ أَلْقِيَامَةُ وَ فِى يَدِهِ
فَسْلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا ) . (رواه أحمد فى المسند, باقى مسند المكثرين, مسند أنس
بن مالك)
63-
عنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ
زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ
لَهُ بِهِ صَدَقَة } (رواه البخارى فى الصحيح. كتاب المزارعة. باب فضل الزرع
والغرس إذا أكل منه)
B. Terjemah Hadits
62. Dari
Anas bin Malik berkata , Rasulullah SAW
bersabda: “ jika salah satu diantara kamu sekalian melakukan pengrusakan pada
lingkungan sekitarnya, maka tanamlah kembali padanya”
63. Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a: Rasulullah Saw. Pernah bersabda,
“Akan dipandang sebagai melakukan sedekah, seorang muslim yang menabur benih
& makanan pohon, kemudian manfaat diambil oleh manusia, burung-burung, atau
hewan lainnya”[1]
C. Mufrodat
Bahasa Arab
|
Bahasa Indonesia
|
قَامَتْ اِنْ
|
Jika datang
|
وَفِي يَدِهِ
|
Dan di dalam tangannya
|
فَسْلَة
|
Hari kiamat
|
فَلْيَغْرِسْهَا
|
Tanamkanlah
|
القِيَامَةُ كُمْ أَحَدِ
|
Hari kiamat
|
مَا مِنْ
مُسْلٍ
|
Tidaklah seorang muslim
|
إ
لاَ كَانَ
لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
|
Melainkan sebagai sedekah[2]
|
D. Biografi
1.
Biografi Imam Ahmad
Namanya
Ahmad bin Hambal Syaibani Al-Marwazi dan biasa dipanggil Abu Abdullah gelarnya
Imam Ahli Sunnah. Di
lahirkan di Baghdad tahun 164 H. mencari ilmu di Mekkah, Madinah, Syam, Yaman,
Kufah, Bashrah dan di tempat lain. Berguru kepada Sufyan bin Uyainah, Ibrahim
bin Saad, Yahya Al-Qathan dan kepada yang lain. Meriwayatkan dari Baghawi,
Bukhari, Muslim, Ibnu Abi Dunya.
Karya-karyanya antara lain: Al-Musnad di dalamnya
40.000 Hadits, Az-Zuhd, Fadailu Ash-Shahabah, Al-Iman, Al-Manasik, Al-Rad ala
Zanadiyah, dan lain-lain. Mengakhiri hidupnya di Baghdad pada tahun 241 H.
Abdul Wahab Al-Warraq berkata: “Dari yang kami dengar, pelayat jenazah di masa
jahiliyah dan masa islam tidak pernah sebanyak pelayat jenazah Imam Ahmad bin
Hambal. Al warqani berkata: “20.000 dari orang yahudi, nasrani, dan majusi berduyun-duyun
masuk islam di hari wafatnya Imam Ahmad ibn Hambal”. Ahmad bin Khazad al Anthoqi
berkata : “ saya melihat dalam mimpi bahwa kiamat telah tiba dan Allah
memanggil-manggil dibawah arsy masuklah wahai Abu Abdullah, Abu Abdullah, Abu
Abdullah ke dalam surga. Saya bertanya kepada malaikat didekat saya siapa gerangan
mereka? Dia menjawab, Malik , Ats-tsauri, Syafe’i dan Ahmad bin Hambal.
2. Biografi
Al-Bukhari
Namanya Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Mughirah bin
Bardizbah. Dan biasa di panggil Abu Abdullah, terkenal dengan sebutan Bukhari
karena dinisbatkan kepada negaranya Bukhara. Dilahirkan pada tahun 194 H. di
Bukhara Khurasan. Ditinggal wafat
ayahnya pada usia anak-anak, diwarisi harta banyak untuk mencari ilmu.
Dia seorang tuna netra disaat masih kecil, ibunya mimpi bertemu Nabi Ibrahim Alaihi
salam. Memberi kabar bahwa Allah akan mengembalikan penglihatannya karena
ketulusan do’a ibu, maka pada pagi harinya dia bisa melihat lagi. Pergi haji
pada usia muda bersama ibu dan kakaknya Ahmad, dan menetap di Mekkah untuk
mencari ilmu.
Dia juga seorang yang kuat hafalannya secara detail,
sehingga menjadi tempat kembali ketika ada perbedaan lafal Hadits diantara ulama,
telah menghafal Al-Qur’an sebelum usia enam belas tahun. Menginfakkan hartanya
500 dirham setiap bulan untuk mencari ilmu. Mencari ilmu di Mekkah, Madinah,
Syam, Khurasan, Bashrah, Kufah, Baghdad dan Mesir.
Dia mengumpulkan empat ratus pencari Hadits di
Samarkand selama tujuh hari untuk mengoreksi matan dan sanad Hadits se-maksimal
mungkin. Jumlah syaikhnya mencapai 1080 guru, diantaranya Ahmad bin Hambal, Abu
Ashim An-Nabil, Muhammad bin Isa Ath-Thabai dan Ishaq bin Mansur.
Murid-muridnya antara lain: Muslim, A-at-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Al-Baghawi
dan An-Nasafi.
Dia orang pertama yang menyusun Hadits nabawi dengan
metode yang ia pakai. Mengumpulkan 600.000 hadits dengan perawi tsiqat yang di
tulis dalam kitab sahih bukhari selama 16 tahun. Kitab haditsnya paling tsiqat
dari Kutub at-tsittah. Karya-karyanya antara lain: al jami Ash-Sahih,
at-thariqh kabir, al adab al-mufrad, khalqu afali al ibad. Dan pada usia
kira-kira 62 tahun dia wafat di kharthant shamarkand tahun 256 H.[3]
E. Keterangan Hadits
Hadits 62.
(Jika datang suatu masa) yakni hari kiamat
dinamakan demikian karena kejadiannya secara tiba-tiba, atau karena
kecepatannya atau lamanya kejadian itu. Tanda-tanda hari kiamat itu sebagaimana
dikatakan di dalam kitab Al-Aswad yaitu banyaknya kekufuran karena sesungguhnya
hari kiamat itu di sisi Allah lamanya seperti 1 jam dari beberapa jam bagi
makhluk / manusia.
(Dan ditanmu semua) wahai anak Adam (terdapat
sebuah dahan pohon kurma) yakni pohon kurma kecil yang masih sangat kecil.
(Jika mampu tidak bediri) dan tempatnya yakni tempat orang yang duduk (sampai
dia menanmkan maka tanamlah).
Al-Haitsamy berkata kemungkinan yang dimaksud
dengan datangnya suatu masa yaitu tanda-tandanya sebagaimana telah diriwayatkan
ketika seseorang mendengar tentang dajjal dan ditangannya terdapat pohon kurma
kecil, maka tanamkanlah, sesungguhnya bagi manusia itu terhadap kehidupan
setelahnya. Maksudnya adalah memberi semangat secara berlebih agar menanam
pohon-pohon dan menggali sungai-sungai untuk memelihara kehidupan penghuninya sampai kepada penghuni yang lain.
Hadits yang
bersumber dari sahabat Anas bin Malik tersebut memberikan anjuran pada kita
untuk menghijaukan bumi atau menanam sebagai penanggulangan atas kerusakan yang
terjadi di bumi.
Hadits 63.
Hadits ini menerangkan
tentang keutamaan bercocok tanam dan bekerjasama di bidang pertanian, serta
anjuran untuk mengolah tanah, dari sini disimpulkan tentang bolehnya memiliki
tanah dan mengelolanya. Hadits ini juga menerangkan tentang kekeliruan
perkataan sebagian orang yang berperilaku zuhud, yang mengingkari pekerjaan
tersebut. Adapun riwayat-riwayat yang melarang bercocok tanam dipahami apabila
hal itu dilakukan secara berlebihan, sehingga dapat melalaikan urusan agama.
Bahwa yang
di maksud berlebihan adalah menyibukkan diri sehingga melalaikan urusan agama.
Adapun hadits pada bab ini dipahami apabila bekerja di ladang hanya untuk
menghidupi diri atau memberi manfaat bagi kaum muslimin dan demi meraih
pahalanya.
Hal ini
menunjukkan bahwa muslim, baik merdeka, budak, taat maupun maksiat apabila
melakukan perbuatan mubah, tetapi dapat di ambil manfaatnya oleh hewan, maka
manfaatnya akan kembali kepadanya dan dia berhak mendapat pahala karenanya.
Al Muhallab menyimpulkan bahwa barang siapa menanam di
tanah orang lain, maka tanaman itu untuk orang yang menanam dan dia berhak
meminta pada pemilik tanah untuk memberikan upah bagi pekerjaan seperti itu.
Akan tetapi, penetapan hukum seperti ini dari hadits tersebut cukup jauh,
adapun pembicaraan tentang usaha paling utama telah disebutkan dalam pembahasan
tentang jual beli.
F. Aspek Tarbawi
Hadits 62.
Penghijauan
atau reboisasi merupakan amalan sholeh yang mengandung banyak manfaat bagi
manusia di dunia dan untuk membantu kemaslahatan akhirat manusia. Tanaman dan
pohon yang ditanam oleh seorang muslim memiliki banyak manfaat, antata lain:
1.
Pohon itu bisa menjadi naungan bagi manusia dan hewan yang lewat.
2.
Buah dan daunnya terkadang bisa dimakan.
3.
Batangnya bisa dibuat menjadi berbagai macam peralatan.
4.
Akarnya bisa mencegah terjadinya erosi dan banjir.
5.
Daunnya bisa menyejukkan pandangan bagi orang melihatnya.
6.
Pohon juga bisa menjadi pelindung dari gangguan tiupan angin,
membantu sanitasi lingkungan dalam mengurangi polusi udara.
7.
Seandainya satu manusia menanam satu pohon saja sebagai sumbangan
bagi bumi, berarti sudah memberikan satu “mesin” oksigen untuk kehidupan. Jika
diasumsikan ada 5 miliar manusia, maka ada cadangan tetap 5 miliar batang pohon
yang menghasilkan oksigen untuk menjaga siklus alami di biosfer. Setidaknya ini
menjadi satu langkah kecil untuk tujuan yang besar.[4]
Hadits 63
1.
Kita dianjurkan untuk mengolah tanah, bercocok tanam dan bekerja
sama di bidang pertanian.
2.
Jangan berlebihan agar tidak sampai melalaikan urusan agama.
3.
Amal perbuatan kita akan tetap di timbang walaupun seberat biji
sawi, jadi kita harus banyak berbuat amal kebaikan dengan ikhlas. Salah stunya
dengan menanam tanaman.
4.
Perbuatan yang mubah bila kita dapat mengambil manfaat
darinya maka akan menjadi pahala bagi kita.[5]
BAB III
PENUTUP
Seorang muslim
yang menanam tanaman tak akan pernah rugi di sisi Allah, sebab tanaman tersebut
akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita
tempati. Tanaman yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik dengan
jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap
mendapatkan pahala, sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah
bagi kita.
Salah satunya
penghijauan, dengan kita menanam kita akan membuat kehidupan baru yang banyak
manfaatnya, kita mengambil yang ada di bumi dan menanam bibit yang baru tanpa
merusaknya bukankah itu hal yang lebih mulia.
DAFTAR PUSTAKA
Az-Zabidi. 1997. Ringkasan Shahih Al-Bukhari. Bandung: PT. Mizan
Pustaka.
Giyarto. 2007. Mari Bersahabat dengan Alam. Nusa
Tenggara Barat: Caraka Darma Aksara.
Ibnu, Hajar
Al Asqalani, Al Imam Al Hafizh. 2005. Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari.
Jakarta: Pustaka Azam.
Kamus Bahasa
Arab.
Mursi,
Muhammad Sa’id. 2007. Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah.
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
[3]Muhammad Sa’id Mursi, Tokoh-tokoh Besar
Islam Sepanjang Sejarah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007), hlm. 341-352.
[4] Giyarto, Mari
Bersahabat dengan Alam, (Nusa Tenggara Barat: Caraka Darma
Aksara, 2007), hlm. 42.
[5] Ibnu Hajar
Al Asqalani, Al Imam Al Hafizh, Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari,
(Jakarta: Pustaka Azam, 2005), hlm. 212-213.
Nur Akhadiyah
BalasHapus2021 111 151
apa perbedaan penghijauan dan menanam sejuta pohon?
Perbedaan antara penghijauan dan menanam sejuta pohon yaitu, bila
HapusPenghijauan, kita lihat terlebih dahulu dari tujuannya, penghijauan bertujuan untuk melestarikan lingkungan, menciptakan lingkungan yang segar, sejuk, nyaman dan sehat. Tujuan lebih rinci dari penghijauan yaitu untuk menjawab kondisi perubahan suhu (temperatur) udara di daerah di mana aktivitas itu dilaksanakan. Kegiatan penghijauan dapat dilakukan oleh semua orang, kapan saja dan di mana saja. Kita (Anda) pembaca tulisan ini juga bisa melakukan penghijauan dengan menanam pohon di belakang, di samping atau di depan rumah atau di areal kebun yang memungkinkan untuk menanam pohon. Keberhasilan penghijauan bukan berdasarkan jumlah pohon yang ditanam, akan tetapi berapa banyak jumlah tanaman yang tumbuh, berdiri tegak dengan subur
Sedangkan menenam sejuta pohon, memang dilihat dari tujuannya hampir sama yaitu melestarikan lingkungan, menciptakan lingkungan yang segar, sejuk, nyaman dan sehat. Akan tetapi bila menanam sejuta pohon lebih tertuju kepada aksi menanam saja. Mau tumbuh atau tidak tanaman yang ditanam itu sepertinya tidak menjadi target. Ketika selesai tanaman ditanam maka selesailah sudah tugasnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa penghijauan menanan lebih ke arah dirawat selanjutnya, sedangkan menanam sejuta pohon hanya sekedar menanam tanpa perawatan selanjutnya.
Nur hidayah
BalasHapus2021111145
kelas:D
sekarang sudah banyak sawah-sawah atau areal pertanian dibangun rumah-rumah atau perumahan,sedangkan itu merupakan salah satu bahan pokok makanan,dan salah satu mata pencaharian petani.menurut anda apakah itu merupakan hal yang baik karena termasuk salah satu kemajuan di bidang industri ataukah sebaliknya?
Iya, sebenarnya itu termasuk kemajuan di bidang industry dan itu baik, namun di sisi lain juga memiliki dampak negative di bidang pertanian yaitu hilangnya lahan persawahan untuk dijadikan perumahan, yang berakibatkan tercemarnya udara dan polusi akibat perindustrian dan alat-alat transportasi yang menggunakan bahan-bahan kimia, yang sudah semakin menipis orang yang menggunakan bahan-bahan alami
HapusEKA KURNIA RIZKI
BalasHapus2021 111 251
D
assalamu'alaikum
mb kholis, yang menjdi pertanyaan saya adalah bagaimana sikap kita dan apa yang seharusnya kita lakukan jika terdapat pohon yang justru merusak alam sekitar. misal saja pohon kelapa sawit, saya pernah mendengar bahwa pohon kelapa sawit itu justru merusak tanah karena kemampuannya yang mampu menyerap banyak air sehingga menyebabkan tanah sekelilingnya menjadi gersang. terima kasih
Menurut saya sikap kita yaitu jangan merusaknya tetap menjaga dan merawatnya jika pohon kelapa sawit itu milik kita.
HapusSaya mempunyai teman yang orang tuanya mempunyai lahan pohon kelapa Sawit memang kuat menyerap air, tetapi dia tidak tahan terhadap air yang berlebihan atau zat asam karena membuat buahnya cepat membusuk sebelum matang tetapi ia tidak menimbulkan gersang.
Sedangkan ditempat teman saya (sumatera) merupakan wilayah lautnya banyak dibanding tanahnya sehingga meskipun menyerap banyak air maka tanah disana tidak gersang. Dan disana pohon kelapa sawit merupakan mata pencaharian yang utama disuatu wilayah Sumatera dan Allah menciptakan segala sesuatu itu pasti baik dan bermanfaat tidak ada yang sia-sia. Terimakasih mbak Eka.
Soraya Nailatul Izzah
BalasHapus2021 111 097
Kelas D
Pada aspek tarbawi "Jangan berlebihan agar tidak sampai melalaikan urusan agama". maksudnya berlebihan dalam hal apa?
Berlebihan dalam hal ini yaitu berlebihan dalam bekerja, bermain, makan, tidur, atau berlebihan dalam hal apa saja yang menyibukkan diri kita dengan urusan-urusan duniawi kita, sehingga kita bisa melalaikan urusan agama bahkan bisa melalaikan Allah.
Hapusnaila syarifah
BalasHapus2021 111 149
d
assalmualaikum
ketika sistem penghuijauan mulai berlangsung tetapi tanah dan air sudah tercemar akibat pembuangan limbah segala bidang dari limbah rumah tangga sampai limbah industri di buang di tanah...akibatnya pohon?tumbuhan sulit berkembang dan malah mati,bagaimana menurut pemakalah mengenai ini,
Hal tersebut merupakan ulah manusia, sehingga pada hakikatnya kesalahan terdapat pada diri manusia. Bila dari dini hidup kita teratur, tidak membuang sampah sembarangan dan limbah liar. Maka dapat dimanfaatkan kembali (daur ulang) yang dapat menghasilkan kreatifitas anak bangsa. maka kita bisa meminimalisir tercemarnya lingkungan akibat limbah tersebut. Disini pemerintah juga mempunyai kewenangan untuk menjadikan Negara ini tertib dan bersih sehingga harus memiliki kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
HapusPenghijauan dalam hal ini tetap berlangsung supaya mengurangi pemanasan global dan menyerap karbondioksida secara aktif.
shofatul jannah
BalasHapus2021 111 183
D
Perbuatan yang mubah bila kita dapat mengambil manfaat darinya maka akan menjadi pahala bagi kita. bisa diberi contohnya aeperti apa??
terimakasih
sebelumnya terimaksih atas pertanyaannya,
Hapussesuatu yang mubah bila diarahkan ke hal yang manfaat contohnya,
1. makan, bila diniatkan untuk menambah stamina sehingga tubuh bertambah fit dan ibadah akan bersemangat maka itu sesuatu yang mubah tetapi bermanfaat.
2. tidur, diniatkan untuk istirahat karena disibukkan dengan aktivitas beribadah agar kembali segar dan bersemangat lagi untuk beribadah selanjutnya.
3. Membeli motor, bila motor digunakan untuk hal yang baik dan berguna untuk kita bahkan orang lain maka membeli motor tersebut dari sesuatu yang mubah bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat, dan bila digunakan untuk ke hal yang tidak baik dan maksiat maka itu bukan menjadi manfaat lagi malah bisa menjadi dosa.
MIRZA MUHAMMAD ABDA
BalasHapus2021 111 153
D
bagaimana pendapat makalah tentang masalah lumpur lapindo yang ada dijatim,
yang taddinya itu ingin mendapatkan minyak untuk minyak bumi lalu kemudian melakukan reboisasi dan penghijauan, namun dikarenakan ada masalah yang menyebabkan yang error, dari itu tidak bisa diteraapkan penghijauan dan reboisasi?? dari itu apa pendapat pemakalah tentang ini? dan apasolusi nya dari hal tersebut??terimakasih
Menurut saya, hal tersebut merupakan sifat serakah manusia, dikarenakan tadinya sistem yang sudah berjalan baik dan berjalan dengan lancar akibat sifat serakah manusia yang menginginkan lebih, maka mesin diforsir agar menghasilkan hasil yang lebih lagi dari sebelumnya, dan mengakibatkan sistem mesin tidak kuat dan menyebabkan rusaknya mesin malah mengakibatkan lumpur yang tak henti-hentinya dan sampai sekarang belum bisa di atasi.
HapusLalu bagaimana kita melakukan penghijauan maupun reboisasi sedangkan kondisi tanah sudah menjadi lumpur yang tidak bisa ditanami pepohonan maupun tanaman.
Nama : Nur Ulis Sa'adah Shofa
BalasHapusNIM : 2021 111 205
didalam makalah dituliskan bahwa Al Muhallab menyimpulkan bahwa barang siapa menanam di tanah orang lain, maka tanaman itu untuk orang yang menanam dan dia berhak meminta pada pemilik tanah untuk memberikan upah bagi pekerjaan seperti itu.
yang ingin saya tanyakan
1. berapa persen masing-masing bagian untuk pemilik tanah dan orang yang menanan pohon menurut hadits?
2. apabila orang yang menanam pohon sudah mendapatkan bagian hasil dari pohon yang ia tanam, apakah pemilik tanah masih mempunyai kewajiban untuk memberikan upah?
mohon jelaskan...
terimakasih...
terimakasih atas pertanyaannya mbak ulis,
Hapusmemang setiap orang yang menanam itu berhak meminta haknya dari pemilik tanah atas apa yang ia tanam, tetapi disini kita lihat bila dari awal akadnya apakah ada perjanjian jika setelah ditanam si penanam berhak mendapat upah? bila dari akad sudah sepakat akan keduanya ikhlas dan saling ridho aan pembagian yang nantinya akan diberikan maka itu tidak menjadi masalah, dalam hal ini aspek keridhoan dari kedua pihaklah yang disoroti atau hal yang utama.
mengenai pembagiannya saya mohon maaf saya kurang paham untuk menjawab pertanyaan mbak ulis.
BADIATUL LIZA
BalasHapus2021 111 146
D
Assalamu'alaikum
menurut pemakalah, hal yang paling sederhana untuk menumbuhkan rasa cinta lingkungan terhadap anak kecil?
terimakasih
Wa’alaikumsalam wr. wb,
HapusMenurut saya salah satu hal yang sederhana untuk menumbuhkan rasa cinta lingkungan terhadap anak kecil, bisa berupa membuang sampah pada tempatnyayaitu tidak disembarang tempat dan tidak ditempat umum itu akan menumbuhkan rasa cinta kebersihan lingkungan yang akan terus tumbuh sampai dewasa karena hal tersebut sudah di tanamkan sejak dini maka Insya Allah akan mendarah daging hingga ia dewasa.
sholihatun nisa
BalasHapus2021111144
mengenai tafsir tarbawi berikut 2. Jangan berlebihan agar tidak sampai melalaikan urusan agama.
apa hubungannya dengan tema makalh di atas...mohon jelaskan
terimakasih atas pertanyaannya,
Hapussebelumnya pertanyaan Anda sama dengan pertanyaannya mbak soraya nailatul izzah, yaitu,
Berlebihan dalam hal ini yaitu berlebihan dalam bekerja, bermain, makan, tidur, atau berlebihan dalam hal apa saja yang menyibukkan diri kita dengan urusan-urusan duniawi kita, sehingga kita bisa melalaikan urusan agama bahkan bisa melalaikan Allah.
wildan faza
BalasHapus2021 111 206
kelas D
menurut pemakalah,usaha apa yang harus dilakukan agar lingkungan tidak dirusak? dan bagaimana hukuman yang tepat,agar perusak lingkungan mengalami efek jera dan tidak mengulangi hal yang sama?
menurut saya hal yang harus dilakukan agar lingkungan tidak dirusak yaitu, dari dalam diri kita jangan merusak tanaman dahulu, tanamkan dalam diri kita untuk menyayangi lingkungan karena tidak dipungkiri kita hidup bersama-sama lingkungan dan lingkungan sangat mempunyai andil besar dalam pengihidupan kita. dan apabila kita menemui orang yang akan merusak tanaman sebaiknya kita peringatkan dia, kalau berani ditegur, kalau anda berani lagi tindakan anda menunjukkan teladan yang baik untuk orang tersebut, dan bila anda tidak bisa lagi menegur lewat perbuatan maka tegurlah lewat hati Anda, niatkan hati untuk menegur hal tersebut.
Hapuskita juga lihat tingkat pengrusakannya itu masih dalam tingkat kerusakan yang kecil atau yang besar, bila masih dalam tingkatan yang kecil gunakan langkah di atas, dan bila tingkat kerusakannya sudah besar maka laporkan ke polisi atau pihak yang berwajib untuk menangani hal tersebut dan diberi hukuman yang setimpal.
niHlatul Maziyah (2021 111 130)
BalasHapuskelas D
adakah dalil alqur'an anjuran untuk penanaman pohon dan reboisasi yang baik dan hasilnya juga baik. jelaskan?
terimakasih atas pertanyaannya mbak nihlah,
Hapussebenarnya di dalam Al-Qur'an memang ada dalilnya tentang penanaman pohon dan reboisasi, misalnya dalam surat al-An'am ayat: 99
• • • • •
Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
juga ada hadits pendukung mengenai hal ini,
إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Washiyyah (4199)]
jadi, menanam pohon juga termasuk amal jariyah yang pahalanya akan mengalir meskipun si penanam telah meninggal dunia.