Laman

new post

zzz

Minggu, 24 November 2013

sbm-F-12: profil guru



PROFIL GURU

Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah                  : Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampu          : Gufron  Dimyati M,S.I

 
Disusunoleh :

Disusun Oleh

I’anaturrizqia               2021111305
Fahruz Zaman             2021111321
            Nasrul Kamal              2021111247


KELAS F
TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI(STAIN) PEKALONGAN
2013


PENDAHULUAN
Guru merupakan komponen yang penting dalam suatu pendidikan. Pendidikan tidak akan pernah bisa berjalan tanpa adanya seorang guru, karena maju atau tidaknya suatu pendidikan itu tergantung pada bagaimana guru bisa membawa pendidikan menjadi lebih baik. Begitu juga pendidikan bila hanya ada guru saya tidak akan bisa berjalan oleh karena itu antara guru dan anak didik itu sama-sama merupakan komponen yang penting dalam suatu pendidikan.
Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu perbuatan yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau hati nurani adalah tidak mudah, karena kepadanya lebih dituntun suatu pengabdian kepada anak didik dari pada karena tuntutan pekerjaan dan materi oriented. Guru yang berdasarkan pengabdianya karena panggilan jiwa merasakan jiwanya lebih dekat dengan anak didiknya. Ketiadaan anak didiknya di kelas menjadi pemikirannya. Ketika guru hadir bersama-sama anak didik di sekolah, di dalam jiwanya seharusnya sudah tertanam niat untuk mendidik anak didik agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan, mempunyai sikap dan watak yang baik, yang cakap dan terampil, bersusila dan berakhlak mulia.
Dimana seorang guru harus bisa menjaga tingkah lakunya baik itu sikap atau ucapannya, karena guru itu adalah sosok yang seharusnya bisa di gugu lan ditiru dan guru juga bertanggung jawab untuk mencetak generasi bangsa yang berakhlakul karimah dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa.


BAB 1
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Profil Guru
Kata profil berasal dari bahasa Italia, profilo dan profilare, yang berarti gambaran garis besar. Arti kata profil antara lain :
1.      Gambaran tampang atau wajah seseorang yang dilihat dari samping. Arti ini dilihat dari dunia seni.
2.      Dalam bidang komunikasi dan bahasa, berarti biografi atau riwayat hidup singkat seseorang. Arti inilah yang digunakan dalam ”Membaca Profil Tokoh”.[1]
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa grulah yang dapat mendidik anak mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.[2]
Dengan kata lain Profil Guru ialah gambaran riwayat singkat hidup seseorang yang pekerjaannya mengajar dan ikut berperan dalam suatu pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian profil Guru dalam makalah ini adalah cara pembelajaran guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab dalam berinteraksi dengan siswa.

B.     Syarat Guru
1)   Bertaqwa kepada Allah Swt
Dalam hal ini mudah difahami bahwa guru yang tidak takwa sangat sulit atau tidak mungkin bisa mendidik muridnya menjadi bertaqwa kepada Allah Swt.
2)  Berilmu
Bahwa guru harus mempunyai ijazah memang benar, akan tetapi jelas tidak cukup selembar ijazah yang tidak disertai dengan keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan, terutama bidang ilmu yang ditekuninya. Guru yang dangkal penguasaan ilmunya, akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan para muridnya.
3)  Berkelakuan baik
Mengingat tugas guru antara lain untuk mengembangkan akhlak yang mulia. Maka sudah barang tentu dia harus memberikan contoh untuk berakhlak mulia terlebih dahulu. Diantara akhlak mulia yang harus dicerminkan dalam kehidupannya adalah, sikap bersabar menghadapi suatu persoalan, berdisiplin dalam menunaikan tugas, jujur dalam menyelesaikan pekerjaan, bersikap adil kepada semua orang, tidak pilih kasih, mampu menjalin kerjasama dengan orang lain, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dan sebagainya.
4)  Sehat Jasmani
Kendatipun kesehatan psikis jauh lebih penting untuk dimiliki guru, namun bukan berarti kesehatan pisik atau jasmani tidak diperlukan. Kesehatan pisik adalah guru tersebut tidak mengalami sakit kronis, menahun, atau jenis penyakit lain, termasuk cacat tubuh yang dapat menghalangi kehadiran, kedisiplinan, dan kessungguhan dalam menunaikan tugasnya sebagai guru.[3]
C.     Tugas dan Fungsi Guru
1.Tugas  guru
Guru adalah figur seorang pemimpin, guru juga sosok arsitektur  yang membentuk watak dan jiwa peserta didik. Tugas guru sebagai suatu  profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profisionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik,mengajar, dan melatih peserta didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada peserta didik.
Pekerjaan seorang guru adalah suatu jenis pekerjaan yang tidak bisa dilihat hasilnya secara langsung,  bagi guru sebagai pekerja mental, maka hasilnya akan bisa dilihat beberapa tahun kemudian, yaitu setelah murid-muridnya tersebut menginjak dewasa dan menjadi anak-anak yang berguna terpandang serta berprestasi dalam bidang pekerjaan didalam masyarakat.
Bila dipahami maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dengan masyarakat. Bahkan bila dirinci lebih jauh, tugas guru menurut Roestiyah N.K., bahwa guru dalam mendidik peserta didik bertugas untuk :
a.  Menyerahkan kebudayaan kepada peserta didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
b.  Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara pancasila.
c.  Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan UU pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. II Tahun 1983.
d. Sebagai perantara dalam belajar.
e.  Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa peserta didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendaknya.
f.  Guru adalah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
g.  Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal tata  tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani terlebih dahulu.

h.  Guru sebagai administrator.
Disamping mendidik guru harus dapat mengerjakan urusan tata usaha seperti membuat buku kas, daftar induk, rapor, dll. Serta dapat mengkoordinir segala pekerjaan di sekolah secara demokratis sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
i.   Pekerjaan guru sebagai profesi.
j.  Guru sebagai perencana kurikulum.
k.  Guru sebagai pemipin.
l.   Guru sebagaii seponsor dalam kegiatan anak-anak.

2. Fungsi guru
a. Guru sebagai pendidik
Guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memiliki kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri dam disiplin.
b. Guru sebagai pengajar
Sejak adanya kehidupan, sejak itulah guru telah melaksanakan pembelajaran dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab yang pertama dan utama.
c. Guru sebagai pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing pelajalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini istilah perjalanan, tidak hanya menyangkut fisik saja tapi juga perjalan mental,emosional, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
d. Guru sebagai pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intlektual maupunmotorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. 

e. Guru sebagai penasehat
Guru adalah penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki ketrampilan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal todak dapat berharap untuk menasehati orang.
f. Guru sebagai inovator (pembaharu)
Peserta didik yang belajar sekarang secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami dan dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Jadi yang menjadi dasar  ialah pikiran pikiran tersebut dan cara dipergunakan untuk mengespresikan dibentuk oleh corak waktu ketik cara-cara tadi digunakan.
g. Guru sebagai model dan teladan
Sebagai teladan tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru dapat mendapat sorotan peserta didik serta orang sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
h. Guru sebagai pribadi
i.  Sebagai  individu yang berkecimpung dalam pendidikan guru harus memiliki kepribadian yang luhur, baik yang mencerminkan sebagai pendidik.
j.  Guru sebagai peneliti
Pembelajaran merupakan seni yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan penelitian, yang didalamnya melibatkan guru.
k.  Guru sebagai pendorong kreatifitas
Kreatifitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukan proses kreatifitas tersebut.
l.  Guru sebagai pembangkit pendangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa mulai dari kisah nyata dan kisah rekayasa,  dalam hal ini guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didik.
m. Guru sebagai pekerjaan rutin
Guru bekerja dengan ketrampilan dan kebiasaan tertentu serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. 
n.  Guru sebagai pemindah kemah
Hidup ini selalu berubah dan guru  adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan, dan membantu peserta didik meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami
o. Guru sebagai emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan, dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan.
p.  Guru sebagai evaluator
Guru sebagai evaluator adalah memahami teknik evaluasi baik tes maupun nontes yang meliputi jenis masing-masing teknik karakteristik, prosedur perkembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi validitas, rehabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal.
q. Guru sebagai pengawet
Untuk dapat mengawetkan pengetahuan sebagai salah satu komponen kebudayaan guru harus mempunyai sikap positif terhadapa apa yang diawetkan.
r.  Guru sebagai pembawa cerita
Guru dengan suaranya, memperbaiki kehidupan melalui puisi, dan berbagai cerita tentang manusia.
s.  Guru sebagai aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada didalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan oleh penonton.
t.  Guru sebagai kulminator
Guru adalah seorang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangan peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta dididik bisa menetahui kemajuan belajarnya.[4]

D.    Ciri-ciri Guru yang Baik
v  Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik
v Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah, bersahabat dan bersifat ingin berkembang
v Guru yang cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai
v Guru yang melihat orang-orang dan perilaku mereka pada dasarnya berkembang, dia mellihat orang-orang itu mempunyai kreativitas dan dinamika, bukan orang tang pasif atau lamban
v Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya, bukan menghalangi apalagi mengancam.[5]

                 F.    Kode Etik Guru
Kode etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 21-25 November 1973 di Jakarta, terdidi dari sembilan item, yaitu:
1.  Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membetnuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2.   Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didi masing-masing.
3.   Guru mengadakan komunikasi, terutamadalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.   Guru menciptakan suassana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tuua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.  Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.   Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.   Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan.
8.   Gru secara hukum bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.  Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

                 G.      Kompetensi Pedagogik, Kepribadian Sosial dan Profesional Guru
Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Setiap jenis pekerjaan memerlukan porsi yang  berbeda-beda antara pengetahuan, sikap, dan ketrampilan. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa kemampuandasar meliputi daya pikir, daya qalbu dan daya raga yang diperlukan oleh guru untuk terjun di masyarakat dan untuk mengembangkan dirinya. Daya pikir terdiri dari daya pikir analitis, deduktif, induktif, ilmiyah, kritis, kreatif, eksploratif, diskoveri, nalar, lateral, dan berpikir sistem.
Bertitik tolak pada kemampuan dan daya pikir tersebut, maka UU No. 14 tahun 2005 pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya pasal 10 ayat (1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.        Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik, meliputi:
a.         Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan.
b.         Guru memeahami potensi dan keberagaman peserta didik,sehingga dapat didesain strategi pelayana belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik.
c.         Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar.
d.        Guru mampu menyusun rencana dan strategi   pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetesni dasar.
e.         Mampu melaksanakan pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
f.          Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan.
g.         Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, guru perlu berpikir secara antisipatif dan proaktif. Guru secara terus menerus belajar sebagai upaya melakukan pembaharuan atas ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
2.        Kompetensi kepribadian
Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang, selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran. Kepribadian menurut Zakiah Daradjat adalah sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan. Dilihat dari aspek psikologi kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang:
a.         Mantab dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial dan etika yang berlaku.
b.         Dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c.         Arif dan bijaksana, yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.        Berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik.
e.         Memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas dan suka menolong.
3.        Kompetensi sosial
Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.  Sebagi makhluk sosial guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik, mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemapuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik, dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dimana pendidik itu tinggal, dan denganpihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.
4.        Kompetensi profesional
\           Guru adalah salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sebagai seorang profesional, guru harus memiliki kompetensi keguruan yang cukup. Kompetensi keguruan itu tampak pada kemampuannya menerapkan sejumlah kom=nsep, asas kerja sebagai guru, mampu mendemonstrasikan sejumlah strategi maupun pendekatan pengajaraan yang menarik dan interaktif, disiplin, jujur dan konsisten.[6]




BAB II
KESIMPULAN
Dalam penjelasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwasannya menjadi seorang guru itu harus bisa membawa suasana kelas yang kondusif dan aktif dengan berbagai strategi belajar yang baik dan juga bisa membawa suasana kelas yang menyenagkan.
Jalinan komunikasi yang baik antara guru dan anak didik akan membawa suasana pembelajaran yang baik sehingga ada fit back antara guru dan murid, sehingga murid tidak merasa tertekan bila guru mampu menciptakan suasana kelas yang baik. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada peserta didik. UU No. 14 tahun 2005 pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya pasal 10 ayat (1) menyatakan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.










DAFTAR PUSTAKA
Ml. Scribd.com/doc/82971202/25/V-l-Profil-guru (24-nov-2013)
Fathurrohman, Pupuh. 2009. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Refika Aditama.
Djmarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif.  Jakarta: Rineka Cipta.
Sagala,Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Mustakim, Zainal.2011. Strategi Belajar Mengajar, Pekalongan:STAIN Press.



[1] ml.scribd.com/doc/82971202/25/V-1-PROFIL-GURU
[2] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi edukatif, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), hlm. 31
[3] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), h. 21-22
[4] Zaenal Mustakim,  Strategi Belajar Mengajar, (Pekalongan: STAIN Press, 2011), hlm. 17-29
[5] Pupuh Fathurrohman, Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: Refika Aditama, 2009), h. 49

[6] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 29-39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar