Laman

new post

zzz

Jumat, 27 Februari 2015

F-3-d : Nur Indanah

MEMANFAATKAN TENAGA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN
Mata Kuliah          : Hadis Tarbawi II
                                        

Disusun Oleh :
Nur Indanah    2021113252
 Kelas F

JURUSAN TARBIYAH/PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2015
 

BAB I
PENDAHULUAN
                           
A.    Latar Belakang Masalah
Prfesional adalah pekerjaan atau kegiatan ysng dilskuksn oleh sesorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memiliki keahlian, kemahiran atau kecakapan  yang memenuhi setadar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. profesionalisme adalah paham atau ajaran yang menekankan bahwa segala sesuatu pekerjaan harus dilakukan secara profesional. profesional mengacu kepada  sebutan orang yang menyandang  suatu profesi dan sebutan tentang penambilan seseorang dalam mewujudkan  unjuk kerja  sesuai dengan profesinnya.
dalam hal ini akan kami bahas mengenai bagaimana memanfaatkan tenaga profesional dalam pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
      berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka perlu dilakukan perumusan masalah sebagai tahap terfokusnya materi yang dikaji dalam makalah ini. adapun rumusan masalahnya ialah.
1. Bagaimana Pengertian profesional ?
2. bagaimana hadis tentang memanfaatkan tenaga profesional ?










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Profesionalisme adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang semakin kuat dan proses transparansi di segala bidang merupakan salah satu ciri utamanya.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekrang ini. Profesionalisme tidak hanya karna faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang orang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas. Ada beberapa  langkah setrategi yang harus di lakukan dalam upaya, meningkatkan profesonalisme guu yaitu
a.       Sertifikasi sebagai sebuah sarana
b.      Perlunya peerubahan paradigm
c.       Jenjang karir yang jelas
d.      Peningkatan kesejatraan yang nyata[1]
Seorang guru professional setidaknya memiliki standar  minimal, yaitu :
1.      Memiliki kemampuan  intelektual  yang baik
2.      Memiliki kemampuan  memahami visi dan misi pendidikan nasional
3.      Memiliki keahlian mentansfer  ilmu pengetahuan kepada siswa secara efektif
4.      Memahami konsep perkembangan psikkologi anak
5.      Memiliki kemampuan  mengorganisasi proses belajar
6.      Memiliki kreatifitas dan seni mendidik[2]

B.     Teori pendukung
secara umum, ada tiga tugas guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar, dan melatih. mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan siswa.          
sebagai pengjar, guru dituntut mempunyai kewenangan mengajar berdasarkan kualifikasinya sebagai tenaga pengajar. sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang pembelajaran. dengan kemampuan
1. Fasilitator, yang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi siswa dalam peroses belajar mengajar
2. Pembimbing, yang membantu siswa mengatasi kesulitan pada peroses belajar mengajar
3.  Penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswa agar mereka melakukan keng berlaku di dunia giatan belajar dengan bersemangat
4. Model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada siswa agar berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku di dunia pendidikan
5.  Motivator, yang turut menyebarluaskan usaha-usaha pembaharuan  kepada masyarakat, khususnya kepada subyek didik, yaitu siswa
6. Agen perkembangan kognitif, yang menyebarluaskan ilmu dan teknologi kepada siswa dan masyarakat
7.   Manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga keberhasilan proses belajar belajar mengajar tercapai.
dengan pola rekrutmen dan pembinaan karir guru yang baik, akan tercipta guru yang profesional dan efektif. untuk kepentingan sekolah, memiliki guru yang profesional dan efektif merupakan kunci keberhasilan bagi prosesblajr-mengajr di sekolah itu. hal tersebut sangat masuk akal karena ketika proses belajar berlangsung, guru dapat melakukan apa saja di kelas. ia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan-meminjam terminologi McClelland-"virus nAch" (needs for achivement) atau motifasi berprestasi. di dalam kelas, seorang guru juga dapat tampil sebagai sosok yang mampu membuat siswa berpikir berbeda (divergent) dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabannya tidak sekedar terkait dengan fakta ya-tidak. seorang guru di kelas dapt merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban yang kreatif, imajinatif-hipotetis, dan sintesis (thought provoking questons).
sebagai salah satu elemen tenaga kependidikan, seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, merdeka (bebas dari tekanan pihak luar), produktif, efektif, efisien, dan inovatif, serta siap melakukan pelayanan perima berdasarkan pada kaidah ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif.[3]
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sangat urgen karena berfungsi untuk meningkatkan martabat guru sendiri dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. ini tertera pada pasal 4: "kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagai dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional."[4]

C.    Materi Hadis




Ali bin hasyim mencerminkan kepada kami, ia berkata :
Daud berkata, ikrimah menceritakan kepada kami, dari ibnu abas, ia berkata “ada sejumlah orang diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu Rosulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan  tulisan kepada anak-anak kaum Ansor, satu hari, seorang anak menemui anaknya sambil anak itu menangis, maka seorang ayah bertanya, ada apa denganmu ? “anak itu menjawab” pengajarku telah memukulku “sang ayah pula berkata si guru itu, ia telah menuntut (balasan) dengan bekas perang  badar!” demi Allah jangan lagi kau  mendatanginya. (HR. Ahmad dalam Al-musnad).

D.    Refleksi Hadis Dalam Kehidupan
Pada dasarnya profesionalisme dan sikap profesional itu merupakan motivasi intrinsik yang ada pada diri seseorang sebagai pendorong untuk  mengembangkan dirinya menjadi tenaga profesional. Motivasi  intrinsik tersebut akan berdampak pada munculnya etos kerja yang unggul (excellence) yang di tunjukan dalam lima bentuk kerja :
1.      Keinginan untuk selalu menampilkakan prilaku yang standar ideal
Berdasarkan criteria, bahwa guru yang memiliki professional tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal akan mengidentifikasikan dirinya kepada  figur yang dipandang memiliki standar ideal.
2.      Meningkatkan dan memelihara citra profesi
Profesionalisme yang tinggi di tunjukan oleh besarnya keinginan untuk selalu  meningkatkan dan memelihara citra profesi melelui perwujudan perilaku professional.
3.      Memanfaatkan setiap kesempatan pengembangan professional[5]
Berdasakan criteria ini, para guru di harapkan selalu  berusaha mencari dan memanfaatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profisionalisme.
4.      Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi
Hal ini mengandung makna bahwa profesionalisme yang tinggi di tunjukan dengan adanya upaya  untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah di tetapkan.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengefaluasi hasil pembelajaran siswa. Pembelajaran yang berkualitas hanya dapat di wujudkan oleh guru yang memiliki kemampuan unggul dan motivasi yang tinggi dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas pula.[6]

E.     Aspek Tarbawi
Ø  Seorang guru atau pendidik hendaknya menggunakan metode yang tepat dalam mengajar
Ø  Pengajar atau pendidik tidak boleh menghukum anak tanpa alasan
Ø  Seorang guru harus bisa membuat anak nyaman dalam menerima pelajaran
Ø  Pendidik yang profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengefaluasi hasil pembelajaran siswa.











PENUTUP

Profesionalisme adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang semakin kuat dan proses transparansi di segala bidang merupakan salah satu ciri utamanya.
Pada dasarnya profesionalisme dan sikap profesional itu merupakan motivasi intrinsik yang ada pada diri seseorang sebagai pendorong untuk  mengembangkan dirinya menjadi tenaga profesional.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengefaluasi hasil pembelajaran siswa. Pembelajaran yang berkualitas hanya dapat di wujudkan oleh guru yang memiliki kemampuan unggul dan motivasi yang tinggi dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas pula.[7]















DAFTAR PUSTAKA  

Bernawi dan Muhammad Arifin. 2012. Kinerja Guru Profesional. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media

Daryanto. 2013. Guru Profesional. Yogyakarta. Gava Media

Mudlofir, Ali. 2012. Pendidikan Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Suyanto dan Asep Jihad. 2013 Menjadi Guru Profesional. Jakarta : Erlagga.




[1] Daryanto, standar kompetensi dan penilaian kinerja guru professional, (Yogyakarta:Gava Media,2013).hal:5-6
[2] Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Erlangga,2013).hal:5
[3] Ibid, hal:1-6
[4] Ali Mudlofir, Pendidikan Profesional, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2013), hal:34
[5] Ibid, hal:32-34
[6] Barnawi dan Muhammad Arifin. Kinerja Guru Profesional. (Jogjakarta: Ar-ruzz Media. 2012). Hal 13-14
[7] Barnawi dan Muhammad Arifin. Kinerja Guru Profesional. (Jogjakarta: Ar-ruzz Media. 2012). Hal 13-14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar