Laman

new post

zzz

Jumat, 27 Februari 2015

H-3-13 : Febriwizar Ardilla

MEMANFAATKAN TENAGA PENGAJAR PROFESIONAL
Mata Kuliah                   : HaditsTarbawi II


Disusun oleh:
Febriwizar Ardilla        ( 2021113299)
Kelas H
 
TARBIYAH PAI H
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI( STAIN )
 PEKALONGAN
2015


KATA PENGANTAR

            Pendidikan adalah bidang yang teramat penting dalam sirkulasi kehidupan di dunia. Banyak hal yang sangat terpengaruhi oleh gejolak pendidikan. Tak sedikit aspek-aspek penting penggerak roda kehidupan bergantung pada seberapa tinggi kualitas pendidikannya. Ekonomi, sosial, budaya, politik tak lepas dari pengaruh pendidikan,
            Sudah menjadi barang wajib bagi suatu daerah jika menghendaki daerahnya mumpuni, maka hal yang harus diperbaiki adalah sektor pendidikannya. Memperbaiki pendidikan memang tak semudah membenahi bidang lainnya. Banyak faktor yang harus dengan seksama diperhatikan dalm usaha membenahinya. Sarana prasarana, metode, dan pelaku pendidikan adalah salah satu diantaranya.
            Tanpa mengesampingkan faktor yang lain, pelaku pendidikan menjadi salah satu bagian vital dalam dunia pendidikan. Bicara tentang pelaku pendidikan tentu tak akan lepas dari seorang tenaga pengajar (guru maupun dosen). Sering sekali tenaga pengajar dianggap sebagai biang keladi buruknya kualitas pendidikan dan pelajar yang dihasilkan. Maka dari itu, standarisasi tenaga pengajar yang berkompeten menjadi penting untuk diberikan.
            Guru yang profresional adalah salah satu solusi yang acap kali muncul ke permukaan sebagai pemecah persoalan. Dalam makalah ini akan dibahas dan dikaji bagaimana konsep guru (tenaga pengajar) yang profesional, hal-hal apa saja yang harus dicermati dalam membentuk profesiionalitas seorang guru, serta penerapan profesionalisme dalam diri seorang guru.
            Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karenanya kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
                                                                                                            Batang, 28 Februari 2015


                                                                                                            Penulis
A.    PENDAHULUAN

Di era globalisasi saat ini, Indonesia harus mampu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga tidak kalah bersaing dengan negara lain. Negara kita harus mencetak orang-orang yang berjiwa mandiri dan mampu berkompetisi di tingkat dunia. Saat ini, Indonesia membutuhkan orang-orang yang dapat berfikir secara efektif, efisien dan juga produktif. Hal tersebut dapat diwujudkan jika kita mempunyai tenaga pendidik yang handal dan mampu mencetak generasi bangsa yang pintar dan bermoral.
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat berperan penting dalam kegiatan belajar mengajar. Kedudukan guru merupakan posisi yang penting dalam dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan formal. Oleh karena itu, kebijakan sertifikasi bagi guru dan dosen memang suatu langkah yang strategis untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif. Sedangkan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Sudah selayaknya seorang guru itu diberikan kesejahteraan berupa sertifikasi. Dapat dipahami bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang disertai dengan peningkatan kesejahteraan yang layak.








B.     PEMBAHASAN

1.      Pengertian
Profesionalisme guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik.[1] Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[2]

2.      Teori
Sebutan guru profesional mangacupada guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan maupun latar belakang pendidikan formalnya. Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 4) disebutkan bahwa profesional adalah pekkerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keaahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen anggota suuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas dan profesianalnya. Sementara itu, profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mmereka miliki untuk dapat melakukan tgas-tugasnya. Di sisi lain, profesionalisasi adalah suatu proses menuju perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteriia yang sesuai dengan standar yang ttelah ditetapkan.[3]
John Goodlad, seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang hasilnya menunjukan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap proses pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan buku yang berjudul Behind The Classroom Doors, yanng di dalamnya dijelaskan bahwa ketika guru telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu kelas, maka kualitas pembelajaran akan lebihbanyak ditentuka oleh guru.
C.O. Houle (1980), membuat suatu ciri-ciri pekerjaan disuebut profesional, yaitu :
·         Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat
·         Harus berdasarkan kompetensi individual
·         Memiliki sistem seleksi dan sertfikasi
·         Ada kerjasama dan kompetemsi yang sehat antarsejawat
·         Adanya kesadaran profesional yang tinggi
·         Memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik)
·         Memiliki sistem sanksi profesi
·         Adanya militansi individual
·         Memiliki organisasi profesi[4]
Sementara ciri-ciri profesionalitas di bidang ppendidikan, dirumuskan oleh Westby dan Gibson (2004: 21) sebagai berikut :
·         Memiliki  ualitas layanan yangdiiakui oleh masyarakat
·         Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik dalam melakukan layanan profesinya
·         Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum oorang itu dapat melaksanakan pekerjaan profesional dalam bidang pendidikan
·         Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi hingga orang memiliki kompetensi saja yang bisa masuk ke profesi bidang pendidikan
·         Memiliki organisasi profesi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guuru dan Dosen, pasal (1) ayat (1) dinyatakan, “ Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, mmelatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada dasarnya, profesionalisme merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendoorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut :
·         Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal
·         Selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi
·         Senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
·         Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi[5]

3.      Hadits
حدثنا على بن عاصم قال قال داود حدثنا عكرمة عن ابن عباس قال: (كان ناس من الأسري يوم بدر دون لهم فداء ,فجعل رسول الله فداءهم أن يعلموا أولادا لأنصار الكتابة قال:فجاء يوما لم يك غلام يبكي إلى أبيه,فقال ما شأنك؟ قال : ضربني معلمي ,قال الخبيث ! يطلب بدخل بدر و الله لا تأتيه أبدا } (رواه أحمد فى المسند, من مسند بنى هاشم, بداية مسند عبد الله بن عباس)

Ali bin Hasyim mencerminkan kepada kami, ia berkata : Daud berkata, Ikrimah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abbas, ia berkata “ ada sejumlah orang diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu Rasulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan tulisan kepada anak – anak Kaum Anshor. Suatu hari, seorang anak menemui ayahnya sambil anak itu menangis, maka sang ayah bertanya, “ ada apa denganmu?” anak itu menjawab,  “pengajarku telah memukulku”. Sang ayah, pula berkata si buruk itu, ia telah menuntut ( balas ),  dengan bekas perang badar!” demi Allah jangan lagi,  kau mendatanginya. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad)
4.      Refleksi Hadits
Dari hadits diatas dapat diperoleh keterangan bahwa pada saat perang badar terjadi rasulullah menangkap beberapa musuh dan dijadikan tawanan. Akan tetapi beberapa tawanan tersebut tidak mempunyai tebusan untuk jaminan kebebasan dirinya. Maka dari itu, Rasulullah mengganti tebusan nya dengan jalan lain, yaitu menyuruh mereka mengajarkan menulis anak-anak dari kaum anshor. Setelah Kegiatan Belajar mengajar berlangsung beberapa hari, pada suatu saat ada seorang anak yang mendatangi ayahnya dalam keadaan menangis. Setelah ditanya, ternyata anak tersebut telah dipukul gurunya yang tidak lain adalah tawanan Rasul. Maka mulai saat itu sang Ayah melarang anaknya untuk tidak datang kepada guru tadi selama-lamanya.
Dengan demikian, jelas secara tersirat kita bisa mengetahui bahwa tawanan tadi kemungkinan besar menaruh dendam pada rasul karena telah dijadikan tawanan. Secara otomatis, mereka juga menyimpan dendam pada kaum tersebut dan meluapkan dendam nya pada anak-anak kaum itu. Berarti, tawanan tadi sudah berlaku menyimpang dan tidak bersikap professional dalam mengajar anak-anak kaum anshor. Seharusnya, tawanan yang menjadi guru itu harus bisa membedakan mana masalah pribadi yaitu kemarahan dan dendam akibat kalah dalam perang badar dan posisinya sewaktu ia menjadi guru.[6]
5.      Aspek Tarbawi
      Nilai-nilai kependidikan yang dapat diperoleh dari hadits tersebut antara lain bahwa di dalamnya kita diajari bagaimana seharusnya kita bersikap dalam profesi kita , yaitu sebagai seorang tenaga pengajar haruslah bersikap profesional. Sikap profesional keguruan adalah sikap dimana seorang guru mampu memahami pola tingkah laku, memahami dan mengamalkan dengan baik apa yang sudah menjadi pekerjaanya. Selain itu dalam memilih tenaga pengajar haruslah dengan pertimbangan yang matang agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi, yaitu dengan benar-benar memanfaatkan tenaga pengajar yang professional serta ahli dalam bidangnya.
      Sasaran sikap Profesional itu meliputi :
a.     Sikap terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang Keguruan
b.    Sikap terhadap organisasi profesi keguruan ( KORPRI )
c.     Sikap terhadap teman sejawat
d.    Sikap terhadap anak didik
e.     Sikap terhadap tempat kerja
f.     Sikap terhadap pemimpin
g.    Sikap terhadap pekerjaan
      Sebagai Profesional, guru harus selslu meningkatkan pengetahuan, ilmu, dan keterampilan secara terus-menerus. Sebagai jabatan yang harus menjawab perkembangan zaman, ia harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai tuntutan tugasnya.[7]
      Selain itu, islam juga menghargai kerja yang professional. Dimana ada beberapa hadits yang menerangkan tentang hal tersebut, antara lain :
عن عاءشة رضي اللة عنها قا لت ان النبي صليالله عليه وسلم قال انتم اعلم بامر دنياكم
( روا ه مسلم )                 
Artinya : “ Dari Aisyah r.a., ia berkata bahwa nabi saw bersabda : “ kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian “. ( Diriwayatkan Muslim ).[8]
      Dari arti atau tarjamah hadits bila dikaitkan dengan ilmu pengetahuan sangatlah signifikan dan terkait, karena kita tahu bahwa dunia pekerjaan umumnya dan khususnya adalah pekerjaan guru itu sangat membutuhkan siksp profesisonalisme. Jadi dapat diambil manfaatnya baik bagi pihak sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar maupun dunia pekerjaan lainnya.
      Apa lagi realita sekarang ini, guru, atau pun dari profesi lain sudah tidak lagi mengindahkan kode-kode etik yang dibuat sesuai bidangnya tersebut. Sering kita lihat ada banyak buruh,guru honorer, PNS, bahkan Mahasiswa FKIP yang berdemonstrasi, Apa jadinya penerus bangsa kalau calon tenaga pengajarnyapun masih bersikap demikian. Seharusnya masing-masing perlu bersikap professional dalam hal apapun, dimanapun, dan keadaan apapun.

C.    PENUTUP

Profesionalisme guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guuru dan Dosen, pasal (1) ayat (1) dinyatakan, “ Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, mmelatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada dasarnya, profesionalisme merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendoorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional.
Sebagai Profesional, guru harus selslu meningkatkan pengetahuan, ilmu, dan keterampilan secara terus-menerus. Sebagai jabatan yang harus menjawab perkembangan zaman, ia harus selalu mengadakan pembaharuan sesuai tuntutan tugasnya.




















DAFTAR PUSTAKA
Abu, Yunus Bakar dkk. 2009. Profesi Keguruan.(Surabaya: Aprinta)
Biografi Ibnu Abbas dalam Kitab Al-Ishabah
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan. (Jakarta: PT Rieneka Cipta)
Suyanto dan Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional. (Erlangga)
Sayadi, Wajidi. 2009. Hadits Tarbawi, Pesan-Pesan Nabi SAW Tentang Pendidikan. (Jakarta: PT Pustaka Firdaus)























Description: mantep.pngTENTANG PENULIS
Febriwizar Ardilla, lahir di Kabupaten Batang tanggal 24 Februari 1996. Mengawali pendidikan di TK Aisyiyah selama 1 tahun. Berlanjut ke SD N Kasepuhan 02 selama 6 tahun. Melanjutkan ke jenjang selanjutnya di SMP N 1 Batang. Dan memilih SMK Farmasi Bardan Wasalaman Batang sebagai pelabuhan berikutnya. Untuk saat ini masih menempuh bangku perkuliahan S1 di STAIN Pekalongan Jurusan Tarbiyah/ PAI.
Beberapa prestasi pernah di raihnya baik bidang akademik maupun non akademik. Juara III Lomba PAI tingkat Kecamatan saat SD. Juara III dan I Lomba Kefarmasian tingkat Kabupaten secara berturut-turut dan mewakili Kabupaten Batang di tingkat Provinsi. Juara I Lomba Poster ttingkat Kabupaten dan melaju ke tingkat Provinsi. Juara III Kaligrafi tingkat Kabupaten waktu di SMK.
Laki-laki yang mengidolakan Raditya Dika ini juga mempunyai beberapa pengalaman di organisasi. Menjadi Anggota Pramuka saat SD, Anggota PKS waktu SMP, menjadi Ketua OSIS di SMK dan Sekretaris di Gerakan Pramuka SMK Bardan Wasalaman. Dan terakhir ini ia masih aktif di PMII Pekalongan sebagai anggota dan di UKM LPTQ STAIN Pekalongan sebagai Ketua Umum.
Penggemar musik Superman Is Dead dan tim sepakbola Chelsea fc ini juga aktif dalam dunia kepenulisan. febriwizar.blogspot.com dan coretanfbr.blogspot.com adalah salah satu bukti jika ia memang aktif dalam dunia literasi. Dan sekarang sedang dalam proses pembuatan buku (novel) pertamanya yang bergenre komedi. “Awalnya aku benar-benar gak suka dengan membaca, makanya aku mencoba menulis saja, biar nanti orang lain yang baca”, begitu ucapnya ketika ditanya mengapa suka dengan dunia menulis.



[1] Yunus Abu Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) hal: 1- 10
[3]Prof. Suyanto, Ph D & Drs. Asep Jihad, M Pd. Menjadi Guru Profesional. (Erlangga), 2013. Hlm.21
[4] ibid. hlm.4
[5] Ibid. hlm. 23-25
[6] Biografi Ibnu Abbas dalam Kitab Al-Ishabah, h. 4772
[7] Soetjipto dan Raflis Kosasi,Profesi Keguruan, ( Jakarta : PT. Rieneka Cipta,1999 ) h.42-55
[8] Wajidi Sayadi,Hadits Tarbawi, Pesan-Pesan Nabi saw Tentang Pendidikan, ( Jakarta : PT. Pustaka Firdaus,2009 ) h. 141


Tidak ada komentar:

Posting Komentar