MEMANFAATKAN TENAGA
PENGAJAR PROFESIONAL
Mata
Kuliah : HaditsTarbawi
II
Disusun oleh:
Febriwizar Ardilla ( 2021113299)
Kelas H
Kelas H
TARBIYAH PAI H
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI( STAIN )
PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Pendidikan adalah
bidang yang teramat penting dalam sirkulasi kehidupan di dunia. Banyak hal yang
sangat terpengaruhi oleh gejolak pendidikan. Tak sedikit aspek-aspek penting
penggerak roda kehidupan bergantung pada seberapa tinggi kualitas
pendidikannya. Ekonomi, sosial, budaya, politik tak lepas dari pengaruh
pendidikan,
Sudah menjadi
barang wajib bagi suatu daerah jika menghendaki daerahnya mumpuni, maka hal
yang harus diperbaiki adalah sektor pendidikannya. Memperbaiki pendidikan
memang tak semudah membenahi bidang lainnya. Banyak faktor yang harus dengan
seksama diperhatikan dalm usaha membenahinya. Sarana prasarana, metode, dan
pelaku pendidikan adalah salah satu diantaranya.
Tanpa
mengesampingkan faktor yang lain, pelaku pendidikan menjadi salah satu bagian
vital dalam dunia pendidikan. Bicara tentang pelaku pendidikan tentu tak akan
lepas dari seorang tenaga pengajar (guru maupun dosen). Sering sekali tenaga
pengajar dianggap sebagai biang keladi buruknya kualitas pendidikan dan pelajar
yang dihasilkan. Maka dari itu, standarisasi tenaga pengajar yang berkompeten
menjadi penting untuk diberikan.
Guru yang
profresional adalah salah satu solusi yang acap kali muncul ke permukaan
sebagai pemecah persoalan. Dalam makalah ini akan dibahas dan dikaji bagaimana
konsep guru (tenaga pengajar) yang profesional, hal-hal apa saja yang harus
dicermati dalam membentuk profesiionalitas seorang guru, serta penerapan
profesionalisme dalam diri seorang guru.
Semoga makalah ini
berguna bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Terima kasih
kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembuatan makalah ini. Penulis
menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karenanya kritik dan saran
yang membangun sangat penulis harapkan.
Batang,
28 Februari 2015
Penulis
A.
PENDAHULUAN
Di era
globalisasi saat ini, Indonesia harus mampu meningkatkan mutu pendidikan,
sehingga tidak kalah bersaing dengan negara lain. Negara kita harus mencetak
orang-orang yang berjiwa mandiri dan mampu berkompetisi di
tingkat dunia. Saat ini, Indonesia membutuhkan orang-orang yang dapat berfikir
secara efektif, efisien dan juga produktif. Hal tersebut dapat diwujudkan jika
kita mempunyai tenaga pendidik yang handal dan mampu mencetak generasi bangsa
yang pintar dan bermoral.
Guru
merupakan komponen pendidikan yang sangat berperan penting dalam kegiatan
belajar mengajar. Kedudukan guru merupakan posisi yang penting dalam dunia
pendidikan khususnya di lembaga pendidikan formal. Oleh karena itu, kebijakan
sertifikasi bagi guru dan dosen memang suatu langkah yang strategis untuk dapat
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Kompetensi
guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru
agar dapat mewujudkan kinerja secara tepat dan efektif. Sedangkan guru yang
profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal.
Guru
merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Sudah
selayaknya seorang guru itu diberikan kesejahteraan berupa sertifikasi. Dapat
dipahami bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada
guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang disertai dengan peningkatan
kesejahteraan yang layak.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Profesionalisme guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang
dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan
kode etik.[1] Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada
penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi
penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar
pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan
profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan
yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Menurut PP
No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru, Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[2]
2.
Teori
Sebutan guru profesional mangacupada guru yang telah mendapat
pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan
dengan jabatan maupun latar belakang pendidikan formalnya. Dalam UU Guru dan
Dosen (pasal 1 ayat 4) disebutkan bahwa profesional adalah pekkerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keaahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental
dalam bentuk komitmen anggota suuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan
meningkatkan kualitas dan profesianalnya. Sementara itu, profesionalitas adalah
suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mmereka miliki untuk
dapat melakukan tgas-tugasnya. Di sisi lain, profesionalisasi adalah suatu
proses menuju perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteriia
yang sesuai dengan standar yang ttelah ditetapkan.[3]
John Goodlad,
seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat, pernah melakukan penelitian yang
hasilnya menunjukan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap proses
pembelajaran. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dengan buku yang berjudul
Behind The Classroom Doors, yanng di dalamnya dijelaskan bahwa ketika guru
telah memasuki ruang kelas dan menutup pintu kelas, maka kualitas pembelajaran
akan lebihbanyak ditentuka oleh guru.
C.O.
Houle (1980), membuat suatu ciri-ciri pekerjaan disuebut profesional, yaitu :
·
Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat
·
Harus berdasarkan kompetensi individual
·
Memiliki sistem seleksi dan sertfikasi
·
Ada kerjasama dan kompetemsi yang sehat antarsejawat
·
Adanya kesadaran profesional yang tinggi
·
Memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik)
·
Memiliki sistem sanksi profesi
·
Adanya militansi individual
·
Memiliki organisasi profesi[4]
Sementara ciri-ciri profesionalitas di bidang ppendidikan,
dirumuskan oleh Westby dan Gibson (2004: 21) sebagai berikut :
·
Memiliki ualitas layanan
yangdiiakui oleh masyarakat
·
Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari
sejumlah teknik dan prosedur yang unik dalam melakukan layanan profesinya
·
Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum oorang
itu dapat melaksanakan pekerjaan profesional dalam bidang pendidikan
·
Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi hingga orang memiliki
kompetensi saja yang bisa masuk ke profesi bidang pendidikan
·
Memiliki organisasi profesi untuk meningkatkan layanan kepada
masyarakat
Dalam UU Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guuru dan Dosen, pasal (1) ayat (1) dinyatakan, “ Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, mmelatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada dasarnya, profesionalisme
merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendoorong untuk
mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Kualitas profesionalisme
didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut :
·
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar
ideal
·
Selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi
·
Senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya.
·
Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi[5]
3.
Hadits
حدثنا على بن عاصم قال قال داود حدثنا
عكرمة عن ابن عباس قال: (كان ناس من الأسري يوم بدر دون لهم فداء ,فجعل رسول الله
فداءهم أن يعلموا أولادا لأنصار الكتابة قال:فجاء يوما لم يك غلام يبكي إلى أبيه,فقال
ما شأنك؟ قال : ضربني معلمي ,قال الخبيث ! يطلب بدخل بدر و الله لا تأتيه أبدا } (رواه
أحمد فى المسند, من مسند بنى هاشم, بداية مسند عبد الله بن عباس)
Ali bin
Hasyim mencerminkan kepada kami, ia berkata : Daud berkata, Ikrimah
menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abbas, ia berkata “ ada sejumlah orang
diantara para tawanan perang badar yang tidak mempunyai tebusan, lalu
Rasulullah SAW menetapkan tebusan mereka dengan cara mengajarkan tulisan kepada
anak – anak Kaum Anshor. Suatu hari, seorang anak menemui ayahnya sambil anak
itu menangis, maka sang ayah bertanya, “ ada apa denganmu?” anak itu menjawab, “pengajarku telah
memukulku”. Sang ayah, pula berkata si buruk itu, ia telah menuntut ( balas ), dengan bekas perang badar!” demi Allah jangan
lagi, kau mendatanginya.
(HR. Ahmad dalam Al-Musnad)
4.
Refleksi Hadits
Dari hadits
diatas dapat diperoleh keterangan bahwa pada saat perang badar terjadi
rasulullah menangkap beberapa musuh dan dijadikan tawanan. Akan tetapi beberapa
tawanan tersebut tidak mempunyai tebusan untuk jaminan kebebasan dirinya. Maka
dari itu, Rasulullah mengganti tebusan nya dengan jalan lain, yaitu menyuruh
mereka mengajarkan menulis anak-anak dari kaum anshor. Setelah Kegiatan Belajar
mengajar berlangsung beberapa hari, pada suatu saat ada seorang anak yang
mendatangi ayahnya dalam keadaan menangis. Setelah ditanya, ternyata anak
tersebut telah dipukul gurunya yang tidak lain adalah tawanan Rasul. Maka mulai
saat itu sang Ayah melarang anaknya untuk tidak datang kepada guru tadi
selama-lamanya.
Dengan
demikian, jelas secara tersirat kita bisa mengetahui bahwa tawanan tadi
kemungkinan besar menaruh dendam pada rasul karena telah dijadikan tawanan.
Secara otomatis, mereka juga menyimpan dendam pada kaum tersebut dan meluapkan
dendam nya pada anak-anak kaum itu. Berarti, tawanan tadi sudah berlaku
menyimpang dan tidak bersikap professional dalam mengajar anak-anak kaum
anshor. Seharusnya, tawanan yang menjadi guru itu harus bisa membedakan mana
masalah pribadi yaitu kemarahan dan dendam akibat kalah dalam perang badar dan
posisinya sewaktu ia menjadi guru.[6]
5.
Aspek Tarbawi
Nilai-nilai kependidikan yang dapat
diperoleh dari hadits tersebut antara lain bahwa di dalamnya kita diajari
bagaimana seharusnya kita bersikap dalam profesi kita , yaitu sebagai seorang
tenaga pengajar haruslah bersikap profesional. Sikap profesional keguruan
adalah sikap dimana seorang guru mampu memahami pola tingkah laku, memahami dan
mengamalkan dengan baik apa yang sudah menjadi pekerjaanya. Selain itu dalam
memilih tenaga pengajar haruslah dengan pertimbangan yang matang agar nantinya
tidak terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi, yaitu dengan benar-benar
memanfaatkan tenaga pengajar yang professional serta ahli dalam bidangnya.
Sasaran sikap Profesional itu meliputi :
a.
Sikap
terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang Keguruan
b.
Sikap
terhadap organisasi profesi keguruan ( KORPRI )
c.
Sikap
terhadap teman sejawat
d.
Sikap
terhadap anak didik
e.
Sikap
terhadap tempat kerja
f.
Sikap
terhadap pemimpin
g.
Sikap
terhadap pekerjaan
Sebagai Profesional, guru harus selslu
meningkatkan pengetahuan, ilmu, dan keterampilan secara terus-menerus. Sebagai
jabatan yang harus menjawab perkembangan zaman, ia harus selalu mengadakan
pembaharuan sesuai tuntutan tugasnya.[7]
Selain itu, islam juga menghargai kerja
yang professional. Dimana ada beberapa hadits yang menerangkan tentang hal
tersebut, antara lain :
عن عاءشة رضي اللة عنها قا لت ان
النبي صليالله عليه وسلم قال انتم اعلم بامر دنياكم
( روا ه مسلم )
Artinya : “
Dari Aisyah r.a., ia berkata bahwa nabi saw bersabda : “ kalian lebih tahu
tentang urusan dunia kalian “. ( Diriwayatkan Muslim ).[8]
Dari arti atau tarjamah hadits bila
dikaitkan dengan ilmu pengetahuan sangatlah signifikan dan terkait, karena kita
tahu bahwa dunia pekerjaan umumnya dan khususnya adalah pekerjaan guru itu
sangat membutuhkan siksp profesisonalisme. Jadi dapat diambil manfaatnya baik
bagi pihak sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar maupun dunia pekerjaan
lainnya.
Apa lagi realita sekarang ini, guru, atau
pun dari profesi lain sudah tidak lagi mengindahkan kode-kode etik yang dibuat
sesuai bidangnya tersebut. Sering kita lihat ada banyak buruh,guru honorer,
PNS, bahkan Mahasiswa FKIP yang berdemonstrasi, Apa jadinya penerus bangsa
kalau calon tenaga pengajarnyapun masih bersikap demikian. Seharusnya
masing-masing perlu bersikap professional dalam hal apapun, dimanapun, dan keadaan
apapun.
C.
PENUTUP
Profesionalisme
guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan
sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik. Dalam UU Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guuru dan Dosen, pasal (1) ayat (1) dinyatakan, “ Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, mmelatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pada dasarnya,
profesionalisme merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendoorong
untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional.
Sebagai Profesional, guru harus selslu meningkatkan
pengetahuan, ilmu, dan keterampilan secara terus-menerus. Sebagai jabatan yang
harus menjawab perkembangan zaman, ia harus selalu mengadakan pembaharuan
sesuai tuntutan tugasnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu, Yunus Bakar dkk. 2009. Profesi Keguruan.(Surabaya:
Aprinta)
Biografi Ibnu Abbas dalam Kitab Al-Ishabah
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan. (Jakarta:
PT Rieneka Cipta)
Suyanto dan Asep Jihad. 2013. Menjadi Guru Profesional. (Erlangga)
Sayadi, Wajidi. 2009. Hadits Tarbawi, Pesan-Pesan Nabi SAW
Tentang Pendidikan. (Jakarta: PT Pustaka Firdaus)
TENTANG PENULIS
Febriwizar Ardilla, lahir di Kabupaten Batang tanggal 24 Februari
1996. Mengawali pendidikan di TK Aisyiyah selama 1 tahun. Berlanjut ke SD N
Kasepuhan 02 selama 6 tahun. Melanjutkan ke jenjang selanjutnya di SMP N 1
Batang. Dan memilih SMK Farmasi Bardan Wasalaman Batang sebagai pelabuhan
berikutnya. Untuk saat ini masih menempuh bangku perkuliahan S1 di STAIN
Pekalongan Jurusan Tarbiyah/ PAI.
Beberapa prestasi pernah di raihnya baik bidang akademik maupun non
akademik. Juara III Lomba PAI tingkat Kecamatan saat SD. Juara III dan I Lomba
Kefarmasian tingkat Kabupaten secara berturut-turut dan mewakili Kabupaten
Batang di tingkat Provinsi. Juara I Lomba Poster ttingkat Kabupaten dan melaju
ke tingkat Provinsi. Juara III Kaligrafi tingkat Kabupaten waktu di SMK.
Laki-laki yang mengidolakan Raditya Dika ini juga mempunyai
beberapa pengalaman di organisasi. Menjadi Anggota Pramuka saat SD, Anggota PKS
waktu SMP, menjadi Ketua OSIS di SMK dan Sekretaris di Gerakan Pramuka SMK
Bardan Wasalaman. Dan terakhir ini ia masih aktif di PMII Pekalongan sebagai
anggota dan di UKM LPTQ STAIN Pekalongan sebagai Ketua Umum.
Penggemar musik Superman Is Dead dan tim sepakbola Chelsea fc ini
juga aktif dalam dunia kepenulisan. febriwizar.blogspot.com dan coretanfbr.blogspot.com
adalah salah satu bukti jika ia memang aktif dalam dunia literasi. Dan
sekarang sedang dalam proses pembuatan buku (novel) pertamanya yang bergenre
komedi. “Awalnya aku benar-benar gak suka dengan membaca, makanya aku mencoba
menulis saja, biar nanti orang lain yang baca”, begitu ucapnya ketika ditanya
mengapa suka dengan dunia menulis.
[1] Yunus Abu
Bakar,Syarifan Nurjan, Profesi Keguruan, (Surabaya:AprintA,2009) hal: 1-
10
[2] Diunduh dari : http://pakdenanda.blogspot.com/2014/03/makalah-profesi-keguruan-sikap.html. pada 29
Februaru 2015
[4] ibid. hlm.4
[5] Ibid. hlm.
23-25
[6] Biografi Ibnu
Abbas dalam Kitab Al-Ishabah, h. 4772
[7] Soetjipto dan
Raflis Kosasi,Profesi Keguruan, ( Jakarta : PT. Rieneka Cipta,1999 )
h.42-55
[8] Wajidi Sayadi,Hadits
Tarbawi, Pesan-Pesan Nabi saw Tentang Pendidikan, ( Jakarta : PT. Pustaka
Firdaus,2009 ) h. 141
Tidak ada komentar:
Posting Komentar