Laman

new post

zzz

Jumat, 27 Februari 2015

H-3-12 : Sri Wijiati

KELUARGA SEBAGAI MADRASAH


Mata Kuliah : Hadis Tarbawi II


Disusun Oleh :
Sri Wijiati ( 2021113175)
Kelas : H


JURUSAN TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2015



KATA PENGANTAR

السلام عليكم ورحمة الله وبركته
Alhamdulillahirobbil’alamin
Segala puji hanyalah milik Allah. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan  para pengikutnya hingga akhir zaman.
 Alhamdulillah  dengan izin Allah penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah ini. Tak lupa pula penulis haturkan jazakumullah khairan katsira kepada semua pihak yang  telah  turut membantu dalam penyusunan makalah ini, terutama dosen pengampu Hadis Tarbawi II yang telah membimbing dan mengarahkan penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Keluarga sebagai Madrasah”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa banyak kekurangan yang ada sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dalam penyusunan makalah selanjutnya kekurangan-kekurangan maupun kesalahan tersebut tidak terulangi kembali dan lebih baik dari yang  sebelumnya.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang kemudian bisa kita aplikasikan kedalam kehidupan sehari-hari. Amin ...                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          
والسلام عليكم ورحمة الله وبركته



Pekalongan, 25 Februari 2015

Penulis

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sering kita mengartikan madrasah  sebagai suatu lembaga pendidikan formal yang didalamnya para siswa banyak diajarkan tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama Islam. Keluarga termasuk suatu madrasah karena sama-sama memiliki peranan dan fungsi yang sama yaitu mendidik dan membimbing anak.
Keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi anak yang tidak hanya mengajarkan tentang agama saja namun tentang segala hal yang belum diketahui anak karena seorang anak terlahir secara fitrah, tidak mengetahui suatu apapun yang kemudian Allah memberikan pendengaran, penglihatan dan hati untuk memperoleh pengetahuan untuk bekal hidupnya dan supaya ia bersyukur (Q.S An-Nahl: 78).
Proses pendidikan dalam keluarga berlangsung antara orang-orang dewasa (orang tua) yang memegang peranan penting dan memegang tanggung jawab pendidikan terhadap anak-anaknya atau anggota keluarganya. Namun dewasa ini tidak sedikit orang tua yang mengabaikan perannya dalam mendidik anaknya dengan alasan sibuk bekerja sehingga tidak memunyai banyak waktu untuk mendidik, mengarahkan dan membimbing anak-anaknya. Untuk lebih jelasnya kita akan bahas dalam makalah kali ini.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian keluarga dan madrasah?
2.    Apa saja teori pendukungnya?
3.    Apa materi haditsnya?
4.     Bagaimana refleksi hadits tersebut dalam kehidupan?
5.    Apa saja aspek tarbawi yang bisa kita ambil dari hadis tersebut?





PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Kata keluarga berasal dari dua kata, yaitu “kawula” dan “warga”. Kawula berarti hamba, sedangkan warga artinya anggota. Keluarga merupakan suatu unit sosial atau lembaga sosial yang dibina berdasarkan nilai-nilai dari suatu masyarakat.[1] Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “ Keluarga “: ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah instansi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya.[2] Dalam keluarga inilah akan terjadi interaksi pendidikan pertama dan utama bagi anak yang akan menjadi pondasi dalam pendidikan selanjutnya.[3]
Sedangkan madrasah merupakan sebuah kata dalam bahasa Arab yang artinya sekolah. Asal katanya yaitu darasa yang artinya belajar.[4] Keluarga merupakan madrasah pertama dalam mendidik anak. Keluarga mengajarkan hal-hal yang belum di ketahui anak mulai ia lahir sampai ia dewasa.
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam. Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang di tanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya. Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.[5]

B.     Teori Pendukung  
Keluarga adalah suatu ikatan laki-laki dengan perempuan berdasarkan hukum dan undang-undang perkawinan.[6] Tujuan  perkawinan yaitu untuk  mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rahmah di antara sesama anggota keluarganya dan misi berikutnya yaitu menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas. Mengenai hal tersebut diperlukan adanya usaha yang konsisten dan kontinu dari orang tua di dalam melaksanakan tugas memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anak mereka baik lahir maupun batin sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri, dimana tugas ini merupakan kewajiban orang tua.
Sayid Sabiq (1987:160) menyatakan, kewajiban mengasuh dan memelihara anak yang masih kecil atau belum dewasa, dibebankan kepada ibu bapaknya, baik ketika ibu bapaknya terikat perkawinan maupun setelah mengalami perceraian, karena pemeliharaan dan pengasuhan anak adalah hak anak yang masih kecil. Dalam Al-Quran:






۞ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ






Artinya:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Baqarah:233)
Peran dan tanggung jawab keluarga dalam bidang pendidikan menurut Zakiyah Drajat (1996:38) sekurang-kurangnya harus dilaksanakan dalam rangka:
a.       Memelihara dan membesarkan anak.
b.      Melindungi dan menjamin kesamaan, baik jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianutnya.
c.       Memberikan pengajaran dalam arti yang luas, sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapai.
d.      Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.[7]



C.   Materi Hadits
a.     Hadits
عثمان بن الأرقم انه كان يقول : (أنا ابن سبع الإسلام، اسلم أبي سابع سبعة وكانت داره على الصفا وهي الدار التي كان النبي صلى الله عليه وسلم يكون فيها في الإسلام و فيها دعا الناس إلى الإسلام)  (رواه الحاكم في المستدرك، باب ذكرالأرقم بن أبي الأرقم المخزومي رضي الله عنه)

b.      Terjemahan Hadits
“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh tahun, ayah saya orang yang ke tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim).

D.    Refleksi Hadits dalam Kehidupan  
    Hadits diatas sedikit menceritakan tentang Abu Abdillah Al-Arqam, ia merupakan orang ke tujuh yang masuk Islam (As Sabiqun al Awwalun). Rumahnya berlokasi di tanah safa yang digunakan oleh Nabi Muhammad memberikan pendidikan dan pengajaran tentang Islam kepada para pengikutnya.[8]
    Dalam hadits tersebut rumah (keluarga) bisa dikatakan sebagai suatu lembaga informal dimana didalamnya terdapat anggota keluarga yang saling berinteraksi untuk melaksanakan upaya pendidikan dalam lingkungannya sendiri sesuai ciri yang dimilikinya. Keluarga merupakan tiik awal pematangan dan pendidikan anak, sebab di dalam keluargalah anak dilahirkan dan dididik melakukan pembiasaan akan hal-hal sederhana, seperti makan, minum, berpakaian, berbicara, sopan santun, dan sebagainya sesuai perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri.  Di situlah terjadi proses belajar mengajar antar anggota keluarga. Mendidik tidak hanya dilakukan di sekolah (madrasah) saja namun bisa dilakukan di rumah/ keluarga.[9]
E.     Aspek Tarbawi
1.      Keluarga merupakan suatu lembaga informal tempat dimana anak mendapatkan pendidikan pertama dan yang paling utama.
2.      Perilaku anak mencerminkan pendidikan atau pola asuh yang ia dapatkan dalam keluarga.
3.      Peran serta orang tua dalam proses belajar anak sangat dibutuhkan.
4.      Keberhasilan atau prestasi yang dicapai siswa dalam pendidikannya merupakan keberhasilan keluarga dalam memberikan persiapan yang baik untuk pendidikan yang dijalani. 
5.      Keluarga sebagai madrasah yang mengajarkan semua hal yang belum diketahui anak.
6.      Proses belajar mengajar harus dilakukan secara konsisten dan kontinu.










PENUTUP
    Keluarga merupakan sebuah instansi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Keluarga merupakan madrasah atau tempat pertama dan utama dimana anak mendapatkan pendidikan atau pengetahuan tentang segala hal sederhana yang bersifat praktis sebagai bekal untuk pendidikan selanjutnya.























DAFTAR PUSTAKA

Al-Hasan,Yusuf Muhammad. 1998. Pendidikan Anak dalam Islam (Al Wajiz fit Tarbiyah),  Jakarta: Darul Haq
Ch, Mufidah. 2013. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender (Edisi Revisi), Malang: UIN-Maliki Press
dkk, Mahmud.  2013. Pendidikan Agama Islam dalam keluar,  Jakarta Barat: Indeks
Mansur,Dr. 2007. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sagala, Syaiful. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat. Jakarta : Nimas Multima















Tentang Penulis

Penulis  bernama lengkap Sri Wijiati, biasa dipanggil Jiati, bertempat tinggal di dukuh Gadangan  desa Ujungnegoro kecamatan Kandeman Kabupaten Batang.  Dilahirkan dan dibesarkan dari keluarga sederhana namun tidak mengurangi semangat belajarnya. Riwayat pendidikan: SD Negeri Ujungnegoro 02, SMP Negeri 1 Kandeman, SMA Negeri 2 Batang dan sekarang penulis menjadi seorang mahasiswi di STAIN Pekalongan. Motivasi hidup nya adalah “A MIRACLE IS ANOTHER NAME OF EFFORT” bahwasanya keajaiban itu tidak akan datang dengan sendirinya melainkan dengan kerja keras untuk memperolehnya.                         
Keep fight ... ... ...




[1] Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat,(Jakarta: Nimas Multima) hal: 231
[2] Mufidah Ch, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender (Edisi Revisi), (Malang: UIN-Maliki Press, 2013) hal. 33.
[3] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007) hal. 318.
[5] Yusuf Muhammad al-Hasan,  Pendidikan Anak dalam Islam (Al Wajiz fit Tarbiyah),  (Jakarta: Darul Haq, 1998) hal. 10.
[6] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, ... hal. 318.
[7] Mahmud dkk, Pendidikan Agama Islam dalam keluarga, (Jakarta Barat: Indeks, 2013) hal. 132-143.
[9] Syaiful Sagala. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat, hal: 232


Tidak ada komentar:

Posting Komentar