PENDIDIKAN ILMIAH-INTELEKTUAL
(TAFAQQUH FI AD-DIN) QS. At-Taubah, 9:122
Dewi Masadah (2021115244)
Kelas : A
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT
yang Maha Mengetahui dan Maha Melihat hamba-Nya, Maha Suci Allah, yang telah
memuliakan kita dengan iman. Kita memuji-Nya dan meminta pertolongan,
pengampunan dan petunjuk-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri
kita dan keburukan amal kita. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah SWT yang berhak disembah dan Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul-Nya. Dan
teriring doa dan keselamatan semoga terlimpah atas Nabi dan Rasul termulia,
juga atas keluarga dan para sahabat, serta kepada yang mengikuti mereka dalam
kebenaran sampai hari kiamat.
Makalah Tafsir Tarbawi II
tentang Pendidikan Ilmiah-Intelektual dengan tema Tafaqquh fi ad-din QS.
At-Taubah, 9: 122 semoga terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang tepat.
Kemudian saya menyampaikan terimakasih pertama kepada Dosen Pengampu yaitu
Bapak Muhammad Hufron, M.S.I yang telah menuntun saya, memberi arahan dan
mendidik kami yang semoga semua ilmu yang diberikan kepada kami dapat
bermanfaat baik bagi diri saya sendiri
ataupun bagi orang lain. Kemudian kepada orang tua yang telah mendukung dalam
pembuatan makalah ini, dan doanya yang selalu kami harapkan semoga dengan
mendapat ridho kedua orang tua dan ridho guru ataupun dosen kami, kami dapat
menggapai ridho Allah SWT. Dan tidak lupa teman-teman semua yang telah
mendukung dan ikut berpartisipasi. Semoga kelak kita akan menjadi orang yang
sukses dan bermanfaat ilmunya. Aamiin...
Terlepas dari itu saya menyadari
dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kekeliruan baik dari
segi susunan kalimat ataupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima saran dan kritik dari pembaca demi kemajuan kami kedepan.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan mohon maaf atas segala
kekurangannya.
Pekalongan, 16 April 2017
Dewi Masadah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an diyakini oleh umat Islam sebagai kalamullah (firman Allah)
yang mutlak benar, berlaku sepanjang zaman dan mengandung ajaran serta petunjuk
tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia ini dan
di akhirat nanti.
Al-Qur’an berbicaratentangberbagaihal, sepertiaqidah, ibadah,
mu’amalahberbicara pula tentangpendidikan.Namundemikian, al-Qur’an
bukanlah kitabsuci yang siap pakai, dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan
al-Qur’an tersebut tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah tersebut.
Ajaran al-Qur’an tampildalam sifatnya yang global, ringkas dan
general. Untuk dapat memahami ajaran al-Qur’an
tentang berbagai masalah tersebut mau tidak mau seseorang harus melewati jalurt tafsir sebagai mana telah dilakukanpara
ulama.
Terkait dengan tema yaitu Tafaqquh fi-ddin yang tersirat
dalam Qs.At-Taubah, 9: 122 adalah kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang
ditekankan pada ilmu agama. Akan tetapi agama adalah sistem hidup yang mencakup
seluruh aspek dari segi kehidupan manusia. Setiap ilmu pengetahuan yang berguna
dan dapat mencerdaskan umat serta mensejahterakan kehidupan mereka dan tidak
bertentangan dengan norma-norma agama wajib dipelajari.
B.
Judul Makalah
Dalam kesempatan kali
ini penulis akan membahas tentang “Tafaqquh Fi Ad-Din” yang mana
merupakan sub bab dari tema besar “Pendidikan Ilmiah-Intelektual”.
C.
Nash dan Terjemahan
Artinya:“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin pergi semua
(ke medan perang). Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara
mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali kepada
mereka, supaya mereka berhati-hati.”[1]
D.
ArtiPenting
Dalam Al-Qur’an
surat At-Taubah, 9: 122 terdapat pelajaran bahwa pentingya menuntut ilmu. Kewajiban menuntut
ilmu pengetahuan yang ditekankan pada ilmu agama. Akan tetapi agama adalah
sistem hidup yang mencakup seluruh aspek dari segi kehidupan manusia. Setiap
ilmu pengetahuan yang berguna dan dapat mencerdaskan umat serta mensejahterakan
kehidupan mereka dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama wajib
dipelajari. Dan ayat ini penting untuk dikaji agar umat Islam mengetahui betapa
pentingnya menuntut ilmu, karena berjihad bukanlah hanya dengan berperang akan
tetapi berjihad juga dapat dilakukan dengan menuntut ilmu yang tidak
bertentangan dengan syari’at Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
Tafaqquh fi
ad-din menurut bahasa
berasal dari kata tafqquh dan fiddin. Kata tafaqquh berasal
dari kata faqaha (mengalahkan dalam ilmunya), tafaqqaha yang
artinya mempelajari/mendalami fiqih dan menjalankannya. Sedangkan ad-din menurut
bahasa adalah at-tho’atu yang berarti ketaatan. Dan dalam bahasa
Indonesia ad-din berarti agama.
Menurut KH.
Sahal Mahfudh Tafaqquh fiddin dapat dipahami dari dua arah, pertama
dipahami secara sempit, yaitu pemahaman ilmu-ilmu agama saja. Dan yang kedua
dipahami secara luas, yaitu pendalaman ilmu-ilmu agama dan ilmu yang mendorong
pencapaian kebaikan di dunia dan akhirat.
Menurut
terjemahan tafsir Departemen Agama, Tafaqquh fiddin yang tersurat dalam
ayat 122 dari surat at-Taubah adalah: kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang
ditekankan dalam bidang ilmu agama. Namun agama adalah sistem hidup yang
mencakup seluruh aspek dari segi kehidupan manusia. Setiap ilmu yang berguna
dan dapat mencerdaskan umat serta mensejahterakan kehidupan mereka dan tidak
bertentangan dengan norma-norma agama.
Menurut Ibnu
Katsier Tafaqquh fiddin adalah mempelajari apa yang telah diturunkan
Allah kepada Rasul-Nya, mendengarkan apa yang telah terjadi pada manusia dan
apa yang diturunkan Allah kepada mereka.[2]
Menurut
al-Maraghi at-taubah ayat 122 tersebut memberi isyarat tentang kewajiban
memperdalam ilmu agama (wujub al-tafaqquh fi al-din) serta menyiapkan
segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mempelajarinya dalam suatu negeri yang
telah didirikan dan mengajarkannya kepada manusia berdasarkan kadar yang
diperkirakan dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak
membiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya harus
diketahui oleh orang-orang yang beriman. Menyiapkan diri untuk memusatkan
perhatian dalam mendalami ilmu agama dan maksud tersebut adalah termasuk
kedalam perbuatan yang tergolong mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan Allah,
dan tidak kalah derajatnya dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah
dengan harta dan jiwanya, bahkan upaya tersebut kedudukannya lebih tinggi dari
mereka yang keadaannya tidak sedang berhadapan dengan musuh. Berdasarkan
keterangan ini maka mempelajari fikih itu wajib, walaupun kata tafaqquh tersebut umumnya berarti memperdalam ilmu
agama, termasuk ilmu fikih, ilmu kalam, ilmu tafsir, ilmu tasawuf dan lain
sebagainya. [3]
B.
Tafsir Surat At-Taubah ayat 122
1.
Tafsir Al-misbah
Ayat ini menuntun kaum muslimin untuk membagi tugas dengan
menegaskan bahwa Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukminyang selama ini
dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua ke medan perang
sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas yang lain. Jika
memang tidak ada panggilan yang bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak
pergi dari setiap golongan, yakni kelompok besar di antara mereka
beberapa orang dari golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam
pengetahuan tentang agama sehingga mereka dapat memeroleh manfaat untuk
diri mereka dan untuk orang lain dan juga untuk memberi peringatan
kepada kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang ditugaskan Rasul saw.
itu apabila nanti setelah selesainya tugas, mereka, yakni anggota
pasukan itu telah kembali kepada mereka yang memperdalam pengetahuan
itu, supaya mereka yang jauh dari Rasul saw. karena tugasnya dapt berhati-hatidan
menjaga diri mereka.
Ayat ini menggarisbawahi pentingnya memperdalam ilmu dan
menyebarluaskan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya
mempertahankan wilayah. Bahkan, pertahanan wilayah berkaitan erat dengan
kemampuan informasi serta kehandalan ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia.
Sementara ulama menggarisbawahi persamaan redaksi anjuran/perintah menyangkut
kedua hal tersebut. ketika berbicara tentang perang, redaksi ayat 120 dimulai
dengan menggunakan istilah ( مَاكَانَ ). Demikian juga ayat ini yang berbicara
tentang pentingnya memperdalam ilmu dan penyebaran informasi.[4]
2.
Tafsir Jalalain
Tatkala kaum mukmin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan
perang, kemudian Nabi saw. mengirimkan sariyyahnya, akhirnya mereka berangkat
ke medan perang semua, tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah
firman-Nya berikut ini, yaitu:
-وَمَاكَانَ المُؤْمِنِيْنَ لِيَنْفِرُوْا (Tidak
sepatutnya bagi orang-orang mukmin pergi) ke medan perang كَافَّةً فَلَوْلَا (semuanya. Mengapa
tidak) –نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ(pergi dari
tiap-tiap golongan) suatu kabilah – مِنْهُمْ طَائِفَةٌ(di anatara mereka
beberapa orang) beberap golonagn saja, kemudian sisanya tetap tinggal di
tempat لِيَتَفَقَّهُوْا(memperdalam
pengetahuan meraka) yakni tetap tinggal di tempat – فِي الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ
اِذَارَجَعُوْا الَيْهِمْ(mengenai agama dan
untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya)
dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama
yang telah diperlajarinya – لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ(supaya mereka itu
dapat menjaga dirinya) dari siksaan Allah, yaitu dengan ,melaksanakan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.[5]
3. Tafsir Al-Azhar
Bahwasannya Allah SWT telah menganjurkan
pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan
pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan ataupun
secara berat. Maka dengan ayat ini, Tuhan pun menuntun hendaklah jihad itu
dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan
pengertian tentang ilmu agama. Jika yang pergi ke medan perang itu bertarung
nyawa dengan musuh, maka yang tiggal digaris belakang memperdalam pengertian
(fiqh) tentang agama, sebab tidaklah kurang penting jihad yang mereka hadapi.
Ilmu agama wajib diperdalam. Dan tidak semua orang akan sanggup mempelajari seluruh ilmu agama secara
ilmiah. Ada pahlawan di medan perang deng pedang di tangannya dan ada pula
pahlawan digaris belakang merenung kitab. Keduanya penting dan keduanya saling
mengisi.
Suatu hal yang terkandung dalam ayat ini
yang harus kita perhatikan, yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap
golongan itu, diantara mereka ada satu kelompok, supaya mereka memperdalam
pengertian tentang agama. Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus
berjihad, turut berjuang. Tetapi Rasulullah membagi tugas mereka masing-masing.
Ada yang berjihad digaris muka dan ada yang berjihad digaris belakang. Sebab
itu maka kelompok kecil yang memperdalam ilmu agama itu juga merupakan berjihad.[6]
4. Tafsir Al-Maraghi
Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin pergi semua (ke medan
perang). Karena, perang
itu sebenarnya fardu kifayah yang apabila sudah dikerjakan oleh sebagian
orang maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ‘ainyang wajib dilakukan
setiap orang.
Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali kepada mereka,
supaya mereka berhati-hati.”
Yaitu dengan cara orang tidak berangkat dan tinggal di kota (Madinah), berusaha
keras untuk memperdalam ilmu agama, yang wahyu-Nya turun kepada Rasulullah SAW.
Agar tujuan utama dari orang-orang yang mendalami ilmu agama ingin membimbing
kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat
kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya
mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan.
Disamping agar seluruh kaum mukminin mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan
dakwahnya dan membelanya, serta menerangkan rahasia-rahasianya kepada seluruh
umat manusia. Ayat tersebut merupakan isyarat tentang wajibnya pendalaman agama
dan mengajarkan di tempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain
kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. sehingga mereka
tak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama secara umum yang wajib diketahui oleh
setiap mukmin. Maka orang-orang berilmu tersebut akan memiliki kedudukan yang
tinggi dihadapan Allah SWT.[7]
C.
Aplikasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Allah SWT telah
memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar senantiasa berjihad di
jalan Allah. Dan bahwasannya ketika sebagian pergi untuk berperang maka
sebagian yang lain dituntun untuk memperdalam ilmu agama. Agar ada pahlawan
yang berperang di medan perang dengan membawa pedang dan ada pula yang
berperang di belakang garis yaitu dengan mngemban kitab/buku-buku. Kewajiban menuntut ilmu
pengetahuan yang ditekankan pada ilmu agama. Akan tetapi agama adalah sistem
hidup yang mencakup seluruh aspek dari segi kehidupan manusia. Setiap ilmu
pengetahuan yang berguna dan dapat mencerdaskan umat serta mensejahterakan
kehidupan mereka dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama wajib dipelajari.
D.
Aspek Tarbawi
a. Pentingnya pembagian tugas dalam masyarakat. Tidak semuanya pergi
bekerja tetapi juga ada yang menuntut ilmu.
b. Dalam bidang ilmu pengetahuan, setiap orang mukmin mempunyai tiga macam
kewajiban, yaitu menuntut ilmu, mengamalkannya dan mengajarkan kepada orang
lain.
c. Ilmu yang dipelajari tidak hanya ilmu agama, namun juga semua ilmu
pengetahuan yang tidak bertentangan dengan norma-norma dalam agama.
d. Kewajiban menuntut ilmu dan mendalami ilmu agama.
BAB III
PENUTUP
1.
Simpulan
Qs At-Taubah:
122 ini menjelaskan tentang kewajiban menuntut ilmu dan mendalami ilmu agama.
Kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang ditekankan pada bidang ilmu agama. Akan tetapi agama adalah sistem hidup
yang mencakup seluruh aspek dari kehidupan manusia. Setiap ilmu pengetahuan
yang bermanfaat dan dapat mencerdaskan umat serta mensejahterakan kehidupan
mereka dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama maka wajib untuk
dipelajari.
Tujuan dari Tafaqquh
Fiddin adalah untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam, untuk
menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, untuk membimbing kaum, mengajari
dan memberi peringatan tentang akibat dari kebodohan dan tidak mengamalkan apa
yang telah diketahui dengan harapan agar mereka takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan.
Dan yang terakhir adalah agar seluruh kaum mukminin mengetahui agama mereka dan
mampu menyebarkan dakwah dan mampu membelanya.
2.
Saran
Dari makalah
yang telah saya ketik ini mungkin masih banyak kekurangan dan kesalahan. Maka
dari itu saya buka selebar-lebarnya untuk krik dan sarannya dari para pembaca
demi untuk kemajuan saya kedepannya. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi kita semua.
Pemakalah
mengharapkan adanya kritik dan saran dari Bapak Dosen dan teman-teman dari
makalah ini. Guna memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam makalah
ini. Kurang lebihnya mohon maaf dan semoga bermanfaat. Aamiin.....
DAFTAR PUSTAKA
.
Al-Mahalli, Imam Jalaluddin dan Imam
Jalaluddin As-Suyuti. 2009. Terjemahan
Tafsir Jalalain berikut Asbabun Nuzul Jilid 1. Cet. VII. Bandung: Sinar Baru Algessindo.
Al-Maraghi , Ahmad Mustafa . 1993. Terjemah
Tafsir Al-Maraghi Juz XI .
Semarang: PT Karya Toha Putra.
Hamka. 1982. Tafsir Al-Azhar Juzu’ XI. Jakarta: PT Pustaka
Panjimas.
Nata, Abuddin . 2002. Tafsir Ayat-Ayat
Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Cet. III. Jakarta:
Lentera Hati.
Qs At-Taubah ayat 122 ini mepukana golongan surat Madaniyah Juz 10 Surat ke
9 dan terdiri dari 129 Ayat
http//:Ustadzjaswo-Tafaqquh
fiqqin Qs. At-Taubah: 122.blogspot.com, diakses
pada tanggal 16 April 2017 Pukul: 06:44 WIB
BIODATA
Nama : Dewi Masadah
TTL : Pemalang, 11 Juli 1996
Jenis
Kelamin : Perempuan
Alamat
: Dk. Mundong, Ds. Tlagasana,
RT/RW : 005/013
Kec. Watukumpul, Kab. Pemalang
Status
: Mahasiswi (Hamba Allah SWT)
Hubungan : Lajang
Hobby
: Shalawat
Motto : Bermanfaat bagi orang lain
Pendidikan :
1.
SD Negeri 03 Tlagasana (2003-2009)
2.
MTs Salafiyah Paninggaran (2009-2012)
3.
MA YMI Wonopringgo (2012-2015)
4.
Pendidikan Agama Islam di IAIN Pekalongan (2015-sekarang)
[1]Qs At-Taubah ayat 122 ini mepukana golongan surat Madaniyah Juz 10 Surat ke 9 dan terdiri dari 129 Ayat.
[2]http//:Ustadzjaswo-Tafaqquh fiqqin Qs. At-Taubah:
122.blogspot.com, diakses pada tanggal 16 April 2017 Pukul: 06:44 WIB
[3]Abuddin Nata, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2002), hlm. 159
[5]Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti, Terjemahan
Tafsir Jalalain berikut Asbabun Nuzul Jilid 1, Cet. VII (Bandung: Sinar
Baru Algessindo, 2009), hlm. 774-775.
[6]Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ XI (Jakarta: PT Pustaka Panjimas,
1982), hlm. 87
[7]Ahmad Mustafa Al-Maraghi , Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz XI (Semarang:
PT Karya Toha Putra, 1993), hlm. 85-86
Tidak ada komentar:
Posting Komentar