“PENDIDIKAN ETIKA GLOBAL”
“HINDARI PRASANGKA BURUK DAN MENGGUNJING”
Q.S AL HUJARAT AYAT 49:12
Listiyo Abadi (2021115323)
Kelas : PAI C
JURUSAN PAI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) PEKALONGAN
2017
Assalamualaikum wr.wb
Bismillahirrohmanirrohim.
Syukur
alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat serta salam
semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Saw. segenap keluarga dan para
sahabat beliau, terlimpah pula kepada segenap kaum muslimin dan muslimat selaku
umat beliau. Dalam
rangka memenuhi tugas mata kuliah tafsir tarbawi II semester ganjil tahun akademik 2017-2018 jurusan PAI IAIN PEKALONGAN,
penulis telah berhasil menyusun. Makalah “hindari prasangka
buruk dan menggunjing”
Penulisan
makalah ini didasari oleh pemikiran tentang pentingnya kualifikasi dan
kompetensi guru dalam Pendidikan Agama Islam sehingga dapat meningkatkan
kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah.
Kepada
berbagai pihak yang telah membantu penulis mengucapkan terimakasih terutama
kepada :
1. Bapak
Muhammad hufron, M.SI
selaku dosen pengampu mata kuliah HADIS TARBAWI II IAIN Pekalongan
2. Bapak/Ibu
Dosen dan karyawan IAIN PEKALONGAN.
3. Rekan-rekan
mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam semester IV Tahun Akademik 2017-2018 IAIN PEKALONGAN.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, untuk itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun
dari pembaca sangat penulis harapkan demi perbaikan selanjutnya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Waalaikumsalam wr.wb
pekalongan, 10 april 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pada zaman modern
seperti sekarang ini, banyak media atau alat yang dapat menimbulkan permusuhan
di kalangan manusia. Namun tahukah kita bahwa hal yang paling mendasar
sebenarnya adalah salah satunya adalah lidah, sebab lidah dapat menguak hal-hal
yang seharusnya ditutupi dan lidah pulalah yang banyak menelorkan tabiat atau
perangai yang tidak terpuji. Berkenaan dengan hal itu, Nabi SAW. pernah
mewanti-wanti kita dengan bersabda: “Orang Islam sejati adalah orang Islam
yang mampu menjadikan orang lain aman dari lidah dan tangannya”.
Menceritakan seseorang
dengan sesuatu yang tidak disukainya merupakan sifat yang tercela dan dilarang
oleh agama berdasarkan al-Qur’an dan Hadits Nabi karena akan menimbulkan bahaya
besar, baik individu maupun masyarakat. Di antara dampak negatif gibah pada
individu adalah melukai hati seseorang sehingga akan dapat terjadi permusuhan.
Selain itu dampak negatifnya untuk masyarakat adalah mengacaukan hubungan
kekeluargaan, persaudaraan dan kemasyarakatan serta menimbulkan saling
curiga-mencurigai.
Namun dalam kehidupan
masyarakat, banyak ditemukan model gibah akan tetapi dianggap oleh masyarakat
bukan sebagai gibah, sebaliknya menyebutkan aib seseorang dengan tujuan yang
baik namun masyarakat menganggap sebagai pencemaran nama baik orang. Belum lagi
gibah yang terkadang tidak bisa dipisahkan dan dibedakan dengan buhtan
(dusta), namimah (adu domba) dan al-ifk (desas-desus) serta masih
banyak lagi sifat-sifat yang hampir mirip dengan gibah, bahkan terkadang
istilah-istilah itu tertukar satu sama lain.
Allah Swt menyuruh hamba-hambanya bertaqwa kepada Allah Swt serta bertaubat
atas segala kesalahan-kesalahannya kerena Allah penerima taubat dan lagi Maha
penyayang. Dalam makalah
ini akan sedikit membahas terkait dengan Pendidikan etika global yang bertema
hindari perasaan buruk dan menggunjing Q.s. al hujarat ayat 12
B.
Judul Makalah
Judul dari makalah saya yang tentang “pendidikan etika global yang
bertema hindari perasaan buruk dan menggunjing Q.s. al hujarat ayat 12
C. Nas beserta artinya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا
تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ
لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ
رَّحِيمٌ ﴿١٢﴾
Artinya:
“Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu
dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara
kalian yang menggunjing sebagian yang lain, apakah ada di antara kalian yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik. Dan
bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang”. (Q.S.Al-Hujarat: 12)[1]
D. Arti Penting
Surat al hujarat ayat
12 penting untuk dikaji, karena menjelaskan tentang: prasangka yang
merupakan tuduhan yang bukan-bukan,
persangkaan yang tidak beralasan. “ karena sesungguhnya sebagian dari prasangka
itu adalah dosa” yakni dugaan yang tidak berdasar atau tuduhan yang tidak ada
sebabnya. Prasangka merupakan tuduhan yang tidak beralasan dan bisa memutuskan
shilatur-rahmi di antara dua orang yang berbaik. Serta Menggunjing yaitu
membicarakan aib dan keburukan seseorang sedang dia tidak hadir atau ia berada
di tempat lain. Hal ini kerapkali sebagai mata rantai dari kemunafikan. Adapun
bagi orang-orang yang berghibah/ menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat
atas kesalahannya dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan
keras untuk tidak mengulanginya lagi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Prasangka ialah tuduhan
yang bukan-bukan, persangkaan yang tidak beralasan. “ karena sesungguhnya
sebagian dari prasangka itu adalah dosa” yakni dugaan yang tidak berdasar atau
tuduhan yang tidak ada sebabnya. Biasanya dugaan yang tidak berdasar dan
mengakibatkan dosa adalah dugaan buruk terhadap pihak lain. Seperti seseorang
dituduh berzina atau mengonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada
tanda-tanda yang menunjukkan pada tuduhan tersebut dalam dirinya. Ini berarti
dilarang melakukan dugaan buruk yang tanpa dasar, karena ia dapat menjerumuskan
seseorang ke dalam dosa. Prasangka merupakan tuduhan yang tidak beralasan dan
bisa memutuskan shilatur-rahmi di antara dua orang yang berbaik.[2]
Menggunjing ialah
membicarakan aib dan keburukan seseorang sedang dia tidak hadir atau ia berada
di tempat lain. Hal ini kerapkali sebagai mata rantai dari kemunafikan. Orang
asyik sekali mebongkar rahasia kebusukan seseorang ketika seseorang yang
dibicarakan itu tidak ada. Namun saat orang yang dibicarkan itu datang,
tiba-tiba pembicaraan pun terhenti dengan sendirinya, lalu bertukar samasekali
dengan memuji-muji menyanjung menjunjung tinggi orang tersebut.
B. Tafsir Q.S al hujarat
ayat 12
1. Tafsir Al Qurthubi
firman allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ
“hai
orang orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka.”
Menurut satu pendapat,
ayat ini di turunkan tentang dua orang sahabat nabi SAW yang menggunjing
seorang temannya. Peristiwa itu bermula dari kebiasaan nabi saat melakukan
perjalanan, di mana beliau selalu menggabungkan seorang lelaki miskin kepada
dua orang lelaki kaya, dimana lelaki miskin itu bertugas untuk melayani mereka.
Dalam kasus ini, beliau
kemudian menggabungkan salman kepada dua orang lelaki. Suatu ketika, salman
lebih dulu pulang ke rumah, kemudian karena mengantuk maka dia tertidur tanpa
sempat menyiapkan sesuatu untuk mereka. Mereka kemudian datang dan tidak
menemukan makanan atau lauk. Mereka berkata kepada salman, “pergilah, mintalah
makanan dan lauk kepada nabi SAW untuk nkami.” Salman kemudian pergi (ke tempat
nabi). Nabi berkata kepadanya, “pergilah engkau kepada usamah bin zaid,
katakanlah padanya, jika ndia mempunyai sisa makanan, maka hendaklah dia
memberikannya padamu.
Saat itu, usamah
bendahara Rasullah SAW. Salman kemudian pergi menemani usamah. Usamah
berkata.”aku tidak mempunyai apapun.” Akhirnya salman kembali kepada kedua
orang itu dan memberitahukan hal tersebut. Mereka berkata.”sesungguhnya usamah
itu mempunyai sesuatu, tapi dia itu kikir.”selanjutnya.”,mereka mengutus salman
ke sumur samihah, niscaya airnya akan memanas.”
setelah itu, mereka
memata matai apakah usamah mempunyai sesuatu (ataukah tidak). Mereka kemudian
terlihat oleh Nabi SAW.” Beliau bersabda,”mengapa aku melihat daging segar
dimulut kalian berdua.” Mereka berkata,”Wahai Nabi Allah, demi Allah, hari
ini kami tidak makan daging atau yang lainnya.”Beliau bersabda,” Tapi, kalian
sudah memakan daging salman dan usamah.” Maka tuurunlah ayat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah dari kebnyakan prasangka, sesunggunya sebagian prasangka itu
adalah dosa”
Dengan adanya sesuatu
yang perlu diwaspadai. Tuduhan (kecurigaan)
yang terlarang adalah tuduhan yang tidak ada sebabnya, seperti seseorang
dituduh berzina atau mengkonsumsi khamer, misalnya, padahal tidak ada
tanda-tanda yang menunjukan pada tuduhan tersebut dalam dirinya.
Bukti bahwa prasangka
disini berarti tuduhan (kecurigaan) adalah firman allah ta’ala وَلَا تَجَسَّسُوا “dan janganlah mencari cari kesalhan orang lain”. Hal
itu di sebabkan sejak semula pada diri orang yang berprasangka itu sudah ada
tuduhan (kecurigaan). Kmudian dia
berusaha mencari tahu, memeriksa, melihat dan mendengar berita mengenai hal
itu,guna memastikan tuduhan/kecurigaan hal tersebut.
Dari nabi SAW
diriwayatkan bahwa allah mmengharamkan darah seorang muslim, kehormatannya, dan
juga berprasangka buruk terhadapnya.
Dari alhasan diriwayatkan.”dulu
kami hidup dimasa dimana prasangka terhadap manusia adalah sesuatu yang
diharamkan. Sedangkan kamu sekarang, kamu berada dimasa, lakukanlah dan
diamlah, dan dugaan manusia sesukamu.[3]
Prasangka dugaan itu
memiliki kondisi :
a.
Kondisi yang diketahui dan diperkuat oleh salah satu dari sekian banyak
bukti/dalil, sehingga hukum dapat ditetapkan dengan prsangka (dugaan) pada
kondisi inni.
b.
Kondisi dimana terdapat sesuatu (asumsi/dugaan) didalam hati tanpa ada
petunjuk (manakah yang lebih kuat:apakah sesuatu tersebut ataukah lawannya),
sehingga sesuatu itu tidak menjadi lebih baik dari lawannya.ini adalah
keraguan. Hukum tidak boleh ditetapkan dengan keraguan ini. Inilah yang
terlarang, sebagaimana yang telah jelaskan tadi.
2. Tafsir AL Misbah
Ayat di atas masih
merupakan lanjutan tuntutan ayat yang lalu. Hanya disini hal-hal buruk yang
sifatnyatersembunyi, karena itu panggilan mesra kepada orang-orang yang beriman
diulangi untuk kelima kalinya. Disisi lain dengan memanggil panggilan buruk
yang telah dilarang oleh ayat yang lalu boleh jadi panggilan/gelar itu
dilakukan atas dasar dugaan yang tidak berdasar, karena itu ayat diaatas
menyatakan : hai orang-orang yang beriman, jauhilah dengan upaya sungguh
sungguh banyak dari dugaan yakni prasangka buruk terhadap manusia
yang tidak memiliki indikator itu adalah dosa.
Selanjutnya karena
tidak jarang prasangka buruk mengundang upaya mencari tahu, maka ayat di atas
melanjutkan bahwa : dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain yang
justru ditutupi oleh pelakunya serta jangan juga melangka lebih luas
yakni sebagian kamu menggunjing yakni membicarakan aib sebagian yang
lain. Sukakah salah seorang diantara kamumeakan daging saudaranya ang sudah
mati, maka tentulah jika itu disodorkan kepada kamu, kamu merasa jijik
kepadanya dan akan menghindari memakan saudara sendiri itu, karena itu
hindarilah pergunjingan karena ia sama dengan memakan daging saudara yang telah
meninggal dunia. Dan bertaqwalah kepada allah yakni hindari siksanya di
dunia dan di akhirat. Dengan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya
serta bertaubatlah ats aneka kesalahan, sesungguhnya allah penerima taubat
lagi maha penyayang.
Ayat ditas menegaskan
bahwa sebagian dugaan adalah dosa yakni dugaan yang tidak berdasar. Biasanya
dugan yang tidak berdasar dan mengakibatkan dosa adalah dugaan buruk terhadap
pihak lain. Ini berarti ayat diatas melarang melakukan dugaan buruk yang tanpa
dasar, karena ia dapat menjerumuskan seseorang kedalam dosa. Dengan menghindari
dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tentram
serta produktif, karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak
juga akann tersalurkan energinya kepada hal-hal yang sia-sia.
Tuntunan ini juga
membentengi setiap anggota masyarakat dari tuntutan terhadap hal-hal yang baru
bersifat prasangka. Dengan demikian ayat ini mengukuhkan prinsip bahwa :
tersangka belum dinyatakan bersalah sebelum terbukti kesalahannya, bahwa
seseorang tidak dapat dituntut sebelum terbukti kebenaran dugaan yang
dihadapkan kepadanya. Memang bisikan-bisikan yang terlintas didalam benk
tentang sesuatu dapat ditoleransi, dalam konteks ini rasul SAW berpesan :”jika
kamu menduga (yakni terlintas dalam benak kamu sesuatu yang buruk terhadap
orang lain) maka jangan lanjutkan dugaanmu dengan melangkah lebih jauh. (H.R
ath-Thabarani)[4]
3. Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT melarang
hamba-hambanya yang beriman banyak berprasangka, yaitu melakukan tuduhan dan
sangkaan buruk terhadap keluarga, kerabat, dan orang lain tidak pada tempatnya,
sebab sebagian dari prasangka itu adalah murni perbuatan dosa. Maka jauhilah
banyak berprasangka itu sebagai suatu kewaspadaan. Diriwayatkan kepada kami
dari Amirul Mukminin Umar Bin Khathtab bahwa beliau mengatakan,”berprasangka
baiklah terhadap tuturan yang keluar dari mulut saudaramu yang beriman, sedang
kamu sendiri mendapati adnya kemungkinan tuturan itu mengandung kebaikan.”[5]
Imam malik meriwayatkan
dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda :.” jauhillah
berprasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.
Janganlah kamu meneliti rahasia orang lain, mencuri dengar, bersaing yang tidak
baik, saling mendengki saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian
ini sebagai hamba-hamba allah yang bersaudara.”
Firman Allah SWT, “ dan
janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” Yakni, satu sama lain saling
mencari-cari kesalahan masing-masing.
Fiman allah
selanjutnya, “dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” Ayat
ini mengandung larangan berbuat ghibah.
C. Aplikasi dalam
Kehidupan
Al-Qur’an telah
memberikan penjelasan mengenai sikap su’udzon dan menggunjing ini guna
membersihkan qalbu dari kecenderungan yang buruk itu, yang hendak mengungkap
aib dan keburukan orang lain. Manusia memiliki kebebasan, kehormatan, dan
kemuliaan yang tidak boleh dilanggar dengan cara apapun. Pada masyarakat Islam
yang adil dan mulia, hiduplah manusia dengan rasa aman atas dirinya, rasa aman
atas rumahnya, rasa aman atas kerahasiaannya, dan rasa aman atas aibnya.
Dengan menghindari
dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tentram
serta produktif, karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak
juga akan tersalurkan energinya kepada hal-hal yang sia-sia. Tuntunan ini juga
membentengi setiap anggota masyarakat dari tuntutan terhadap hal-hal yang baru
bersifat prasangka.
D. Aspek Tarbawi
1. Tidak diperbolehkan
menyebut aib orang lain, kendati itu benar.
2. Menjelaskan bahwa Allah
Swt melarang berprasangka buruk yaitu menyangka seseorang melakukan perbuatan
buruk.
3. Memberitahukan tentang
larangan berghibah.
4. Jangan mengusik orang
dalam kerahasiaannya karena setiap orang berhak menyembunyikan apa yang enggan
diketahui orang lain, karena itu jangan berusaha menyingkap apa yang
dirahasiakannya itu.
5. Adapun bagi orang-orang
yang berghibah/ menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya
dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak
mengulanginya lagi.
BAB III
PENUTUP
Prasangka ialah tuduhan
yang bukan-bukan, persangkaan yang tidak beralasan. “ karena sesungguhnya
sebagian dari prasangka itu adalah dosa” yakni dugaan yang tidak berdasar atau
tuduhan yang tidak ada sebabnya. Menggunjing ialah membicarakan aib dan
keburukan seseorang sedang dia tidak hadir atau ia berada di tempat lain.
Al-Qur’an telah memberikan penjelasan mengenai sikap su’udzon dan menggunjing
ini guna membersihkan qalbu dari kecenderungan yang buruk itu, yang hendak
mengungkap aib dan keburukan orang lain. Dengan demikian, jika selama ini
perangai yang buruk ini ada pada dirimu, mulai sekarang segeralah hentikan dan
bertaubatlah dari pada kesalahan yang hina itu disertai dengan penyesalan dan
bertaubat. Dari surat ah-Hujarat ayat 12 tersebut kita dapat mengambil pelajaran
bahwa tidak diperbolehkan menyebut aib orang lain, kendati itu benar. Adapun
bagi orang-orang yang berghibah/ menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat
atas kesalahannya dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan
keras untuk tidak mengulanginya lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Al qur’an terjemahan Q.S alhujarat ayat 12.
http://tahrir.or.id/2011/05/08/hindari prasangka buruk dan menggunjing/
Rifai, Ar. 2000. Ibnu
katsir jilid 4. Jakarta: Gema insani
Shihab, M. Quraish.
2002. Tafsir al misbah. Jakarta: Lentera hati
Al Hifnawi, Muhammad
Ibrahim. 2009. Tafsir Al qurtubi. Jakarta: Pustaka Azzam
PROFIL
Nama : Listiyo abadi
TTL : Pemalang, 02
Oktober 1995
Alamat :
JL.Poncol rt 01. Rw 02. Kec. Ulujami Kab. Pemalang
Riwayat pendidikan : SDN 01
KERTOSARI, MTs Walisongo Ulujami, SMA N 1 ULUJAMI, IAIN Pekalongan.
Organisai Kampus : “UKM SENI
MUSIK EL FATA IAIN PEKALONGAN”
[1] Al qur’an terjemahan Q.S alhujarat ayat 12.
[3] Muhammad ibrahim al hifnawi, tafsir alqurthubi,(jakarta,
pustakka azzam, 2009), hlm. 72-78
[4] M. quraish shihab, tafsir al misbah, (jakarta, lentera hati,
2002), hlm. 253-255
[5] Ar rifai, Ibnu katsir jilid 4, (jakarta, gema insani, 2000), hlm.
431-433
Tidak ada komentar:
Posting Komentar